Kamis, 06 Mei 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat mengusut kasus dugaan rasuah penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan pada 2016-2017 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. KPK mengingatkan semua pihak untuk tidak menghalangi proses penyidikan.

"KPK minta seluruh wajib pajak dan pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan upaya yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan menghalang-halangi penyidikan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021.

Firli mengatakan KPK akan menindak tegas orang-orang yang menghalangi penyidikan kasus korupsi yang menjerat eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji. Dia menegaskan imbauan itu bukan seruan belaka.

"Seluruh upaya menghalangi penyidikan, memiliki dampak hukum, dan KPK akan menindak tegas pelakunya," tegas Firli.

Angin ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya. Mereka, yakni Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak Dadan Ramdani; dan dua orang konsultan pajak dari PT GMP, Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi.

Lalu, KPK juga menetapkan dua kuasa wajib pajak PT BPI Veronika Lindawati, dan kuasa pajak PT JB Agus Susetyo sebagai tersangka. Mereka diduga kongkalikong memanipulasi pajak untuk mendapatkan keuntungan sendiri.

Angin diduga menyalahgunakan kewenangannya bersama dengan Dadan untuk mengakomodasi jumlah kewajiban pajak sesuai keinginan wajib pajak. 

Kedua orang itu bekerja sama melakukan pemeriksaan pajak yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Angin diduga menerima Rp15 Miliar dari PT GMP dalam periode Januari-Februari pada 2018. Angin juga diduga menerima SGD500 ribu dari kesepakatan Rp25 miliar. 

Uang itu diberikan PT BPI di pertengahan 2018. Lalu, Angin diduga menerima SGD3 juta dari PT JB pada Juli-September 2018.

Angin dan Dadan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Ryan, Aulia, Veronika, dan Agus disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun di 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya tahun ini. 

Pasalnya pembangunan JLLB ini dibantu oleh pemerintah pusat atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Alhamdulillah dua lokasi JLLB yang dibantu pusat. Awalnya kan hanya satu lokasi, tapi ternyata saat ini di dua lokasi dan sudah dikerjakan,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (4/5).

Menurutnya, karena pembangunan JLLB banyak dibantu oleh pusat, ia pun berencana untuk memberitahukan progres pembangunannya itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika berkunjung ke Surabaya. 

Rencananya, Presiden akan meresmikan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo pada 6 Mei 2021.

“Insyallah nanti Pak Presiden akan saya ajak melewati JLLB, karena pembangunannya banyak dibantu pusat,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebanyak 403 Siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) TNI AL Angkatan Ke 40 Gelombang 2 Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan laut (Kodiklatal) mengikuti pembukaan Pendidikan Dasar Golongan Lanjutan (Diksargolan) yang dilaksanakan di Lapangan Apel Kodikdukum Kesatrian Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Rabu, (5/5/2021).

Adapun pembukaan Diksargolan tersebut dipimpin langsung Komandan Kodikdukum Kodiklatal Laksma TNI Budi Raharjo dan dihadiri para Komandan Pusdik dijajaran Kodikdukum serta para Komandan Sekolah Bintara di seluruh Pusdik Kodikdukum.

Dari jumlah 403 siswa yang akan menempuh pendidikan di beberapa Pusdik Kodikdukum tersebut dengan rincian Pusat Pendidikan Teknik (Pusdiktek) mendidik 94 orang  mendidik Korps Mesin, Listrik. Pusat Pendidikan Elektronika (Pusdiklek) mendidik 124 orang korps kejuruan Ede, Ekl, Esa, Etk dan PDK.

Pusdiklainya adalah Pusat Pendidikan Bantuan Administrasi (Pusdikbanmin) mendidik 128 orang terdiri korps Suplay , Jasmani dan Kejuruan Musik. Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpomal) mendidik 27 orang korps Polisisi Militer dan Pusat Pendidikan Kesehatan (Pusdikkes) mendidik 30 orang kejuruan Para medis

Komandan Kodikdukum Kodiklatal Laksma TNI Budi Raharjo dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada 403 siswa Dikmaba Angkatan XL/2 di Kodikdukum, dengan harapan para siswa dapat melasanakan pedidikan sebagai calon bintara dengan sebaik-baiknya

Lebih lanjut disampaikan, sebagai calon bintara TNI AL para siswa harus dapat merubah segala pola sikap, pola pikir dan pola tindak menjadi layaknya seorang bintaraTNI AL yang memiliki rasa tanggung jawab yang besar, jiwa korsa, kepribadian yang bermoral berani dan profesional.

“Sebagai calon bintara, kalian dituntut untuk menguasai disiplin ilmu yang menjadi bekal dalam penugasan sebagai bintara dan bukan hanya menerima perintah saja akan tetapi juga dituntut mampu menjadi seorang pemimpin terkecil yang harus bisa mengatur dan mengkoordinir anak buah serta melaksanakan perintah atasan” tegasnya.

Diakhir sambutannya Dankodikdukum juga menambahkan penekanan agar para siswa melaksanakan pendidikan dengan baik, hindari pelanggaraan dan menjaga kesamaptaan. (PenKodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri. Dua saksi di antaranya merupakan eks dan petinggi PT Asabri.

"IW selaku Komisaris Utama PT. Asabri tahun 2014 sampai dengan 201 dan TN selaku Sekretaris Direktur Utama PT. Asabri sejak tahun 1988 sampai dengan sekarang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezher Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa, 4 Mei.

Pemeriksaan terhadap keduanya terkait dengan pihak yang melaksanakan pengawasan Direksi PT. Asabri dan mewakili Kementerian BUMN saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Asabri tahun 2014 sampai dengan 2017.

Sementara untuk satu saksi lainnya merupakan Presiden Direktur PT. Ciptadana Sekuritas Asia atau PT CSA yang berinisial JHT. Dia diperiksa sebagai broker transaksi PT. Asabri.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," kata Leonard.

Dalam kasus ini sembilan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono.

Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Kemudian Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan bahwa untuk menggenjot perekonomian nasional perlu usaha juga dari pemerintah daerah. Utamanya pada kuartal II ini. 

Dia pun mendorong agar pemerintah daerah segera membelanjakan anggarannya untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.

“Pemerintah daerah harus bergerak. Oleh karena itu tolong belanjakan. Diatur ritme belanja di daerah. Jangan seperti bisnis as usual. Yang biasanya di tahun-tahun tanpa pandemi, itu nanti belanjanya di akhir tahun. Membayar proyek-proyek. Proyeknya selesai baru dibayar,” katanya dalam Musrenbangnas, Selasa (4/5/2021).

Dia mengatakan bahwa dari data Kementerian Keuangan masih banyak daerah yang belum membelanjakan anggarannya. Sehingga banyak yang mengendap di perbankan. Terkait hal ini Tito telah memerintahkan Ditjen Keuangan untuk berkoordinasi dengan Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan. 

“Nanti untuk zoom in daerah-daerah mana saja dan apa penyebabnya. Kalau memang penyebabnya karena tidak punya konsep untuk membelanjakan, tidak memiliki target. Target kan per Q (kuartal), per triwulan, berapa persen yang mau dibelanjakan. Jangan digenjot di akhir tahun,” paparnya.

Pada kesempatan itu Tito mengatakan jika masih ada daerah yang tidak juga membelanjakan anggarannya maka akan meminta Menteri Keuangan untuk menahan dana transfer. 

“Saya minta ke Ibu menteri Keuangan, saran kami nanti kita gunakan transfer berbasis kinerja. Jadi kalau kinerjanya ternyata ga bergerak lebih baik transfernya ditahan dulu supaya dia belanjakan dulu. Kalau dia sudah mendekati, mulai berkurang baru transfer. Tapi kalau ditumpuk dia masih banyak kemudian ditransfer (maka akan) disimpan lagi.

“Ini mohon izin masukan kepada Ibu Menteri keuangan. Nanti bu datanya bersama Pak Prima Dirjen perimbangan, dirjen keuangan akan melihat daerah mana saja anggarannya tidak bergerak,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyayangkan porsi belanja pegawa i di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih cukup tinggi. Rata-rata 34,7% dari belanja di APBD digunakan untuk belanja pegawai.

"Porsi belanja pegawai masih sangat tinggi. Dalam hal ini ada yang mencapai 53,9% seperti Pematang Siantar dan ada yang rendah seperti Papua Barat 9,15%," kata dia dalam video virtual, Selasa (4/5/2021).

Di sisi lain, rasio pajak dan retribusi daerah terhadap PDRB juga masih rendah dengan potensi belum tergali optimal. Dengan rata-rata hanya 0,49%, tertinggi di Badung yaitu 6,96% dan terendah ada di Deiyai yaitu 0,06%.

Sedangkan, sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) terhadap total belanja masih tinggi. Paling tinggi, SILPA terdapat di Palu yaitu 77,21%. Lalu yang terendah ada di Tapanuli Selatan, yaitu 8,85%, dengan rata-rata 7,83%.

"Jadi daerah di Indonesia begitu beragam dan bervariasi dalam kemampuan eksekusi anggarannya. Dampaknya dari sisi output terlihat apakah diukur dari akses air bersih, sanitasi, jalan, terlihat adanya perbedaan luar biasa antara daerah yang tertinggal dan daerah lain yang relatif bagus," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melalui Kepala Kejati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan PTPN (Persero) II, PTPN (Persero) III dan PTPN (Persero) IV di Aula Sasana Citra Kerta, Lantai III Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (4/5/2021).

Perwakilan dari perkebunan yang hadir untuk melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejati Sumut adalah Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin, Direktur SDM PTPN III Seger Budiardjo dan Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno.

Dalam sambutannya, IBN Wiswantanu menyampaikan bahwa sinergi antara Kejaksaan dengan PTPN perlu dibangun satu kantor bernama Adhyaksa Estate sebagai tempat untuk berkoordinasi, berdiskusi menyelesaikan permasalahan yang ada di PTPN.

"Tentunya sinergi ini pasti akan banyak kendalanya, dan hambatannya. Sehingga, saya harapkan dengan adanya kantor bersama ini, strukturnya harus jelas dan saya akan pilihkan jaksa-jaksa yang terbaik," kata IBN Wiswantanu.

Semoga dengan adanya kerjasama ini, lanjut Kajati persoalan-persoalan yang dihadapi Perkebunan di Sumatera Utara bisa diselesaikan dengan baik.

Direktur SDM PTPN III Seger Budiardjo menyampaikan dengan adanya kerjasama bidang Datun ini, permasalahan-permasalahan yang dihadapi perkebunan bisa diatasi dengan baik.

"Kami berharap, ke depan permasalahan tanah PTPN yang sampai hari ini masih belum terselesaikan, bisa diselesaikan dengan baik," tandas Seger Budiardjo.

Penandatanganan kerjasama antara Kejati Sumut dilaksanakan oleh Kajati Sumut IBN Wiswantanu dengan Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin, Direktur SDM PTPN III Seger Budiardjo dan Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno.

Turut hadir dalam penandatanganan ini Wakajati Sumut Agus Salim, Asintel DR Dwi Setyo Budi Utomo, Asdatun DR Prima Idwan Mariza serta perwakilan dari Perkebunan. Acara diakhiri dengan bertukar cenderamata dan foto bersama.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, memastikan modus kasus dugaan korupsi yang terjadi di BP Jamsostek berbeda dengan korupsi di tubuh Jiwasraya dan ASABRI.

"Eggak, agak berbeda. Kalau dua (Jiwasarya dan ASABRI) itu kan ada persekongkolan antara pembeli dan penjual, ini (BP Jamsostek) belum kelihatan," kata Ali di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (4/5).

Menurut Ali, penyidik masih mendalami satu transaksi saham dalam kasus tersebut. Ali masih belum mau menyebut saham yang dimaksud. Ia juga tidak menjelaskan besaran saham yang didalami. Namun, transaksi saham itu terjadi dalam tempus perkara, yakni 2017-2019.

"Belum sampai ke jumlah. Ini (memastikan) penjualannya melawan hukum atau tidak," ujarnya.

Ali mengatakan jika tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dalam penyelidikan BP Jamsostek, maka kasusnya akan dihentikan. Dalam proses penyidikan, Ali menyebut pihaknya tidak menyasar ke pihak tertentu.

"Tidak melihat orang. Kita melihat dugaan tindak pidana. Nanti gampang itu. Kalau cari orang ternyata bukan tindak pidana untuk apa? Ini dugaannya tindak pidana apa bukan. Setelah itu baru siapa yang bertanggung jawab," tandasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo Surabaya akan diresmikan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (6/4). 

Karena itu, mulai hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mematangkan persiapan untuk penyambutan.

Persiapan ini tentunya telah disesuaikan dengan protokol kesehatan (prokes).

"Pak Presiden juga ingin melihat secara langsung, jadi mulai dari market-nya. Kemudian ada penjelasan singkat terkait pengolahan sampah menjadi listrik ini, mungkin sebelum masuk ke area tenda atau tempat acara," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya, Anna Fajriatin, Selasa (4/5).

Setelah mendapat penjelasan singkat terkait PSEL Benowo, pihaknya kemudian mengajak Presiden menuju lantai 3 dan lantai 6. 

Di lantai 3 sendiri, Presiden dapat melihat langsung bagaimana proses mesin bekerja mengolah sampah menjadi listrik. 

"Jadi proses mesinnya itu bagaimana, berapa jumlah tonase-nya, berapa jumlah listrik yang dihasilkan. Jadi bisa kelihatan di dalam layar," ungkapnya.

Bahkan, kata Anna, di lantai 3 juga dapat melihat langsung suasana di luar area PSEL. 

Seperti, bagaimana dump truk bekerja mengangkut hingga menurunkan sampah ke waste pit, sebelum dimasukkan ke dalam mesin turbin untuk proses menghasilkan listrik.

"Nah, bagaimana caranya kita bisa melihat listrik itu. Jadi memang, di situ kan ada cerobong, kalau cerobongnya sudah berwarna putih itu berarti pembakarannya sempurna, dan itu menggunakan teknologi yang ramah lingkungan," jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa pembangunan PSEL Benowo yang dilakukan pemkot ini, dimulai sejak tahun 2012 dengan menggandeng kerjasama PT. Sumber Organik (SO). 

Dimana saat itu proses mengolah sampah menjadi listrik masih menggunakan metode Landfill Gas Power Plant. 

"Dengan metode ini, PSEL mampu menghasilkan energi listrik 2 Megawatt dari 600 ton sampah per hari," paparnya.

Seiring berjalannya waktu, kemudian di tahun 2015, pemkot yang bekerjasama dengan PT. Sumber Organik ini mulai menggunakan metode Gasification Power Plant untuk mengolah sampah menjadi listrik. 

Target awalnya, di tahun 2020 melalui metode ini sudah dapat mengolah sampah menjadi listrik. Namun, karena adanya pandemi Covid-19, sehingga proses komisioning atau pengujian oleh tim ahli dari luar negeri mundur dilakukan.

"Sebetulnya targetnya tahun 2020, tapi karena kondisi Covid-19 sehingga untuk komisioning dengan mendatangkan tim ahli dari luar negeri ke Indonesia jadi mundur. Alhamdulillah tanggal 10 Maret 2021 kemarin sudah proses. Jadi sudah bisa menghasilkan listrik 9 Megawatt dari setiap 1000 ton sampah per hari," ungkapnya.

Ia menyebut, bahwa listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini kemudian menjadi kewenangan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebab, PT. Sumber Organik yang bekerjasama dengan PLN terkait listrik yang dihasilkan tersebut. 

Sementara pemkot sendiri, bekerjasama dengan PT Sumber Organik dengan konsep 'Bangun Guna Serah' (Built Operate and Transfer) selama 20 tahun.

"Jadi nanti tahun ke 20 atau di tahun 2032, semua (alat) ini menjadi milik pemkot dengan kondisi 85 persen. Artinya, mesinnya, semua peralatan pengolahan sampah ini dalam kondisi baik dan menghasilkan listrik dalam kondisi baik," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sehari menjelang Sertijab Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II Laksamana Muda (Laksda) TNI I N.G. Sudihartawan, S.Pi., M.M., dan calon penggantinya Laksamana Muda TNI Dr.Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P.,M.Tr.(Han), melakukan inspeksi kapal-kapal perang (Fleet Inspection) yang sedang sandar di Pangkalan Koarmada II menggunakan KAL Bawean, Selasa (04/05).

Admiral Inspection merupakan salah satu tradisi di lingkungan TNI Angkatan Laut yang dilaksanakan guna memeriksa kesiapan unsur-unsur TNI Angkatan Laut untuk yang terakhir kalinya sebelum tongkat komando kepemimpinan diserahterimakan.

Pangkoarmada II Laksda TNI Sudihartawan mengatakan, “ Proses Fleet Inspection merupakan tradisi menjelang pergantian jabatan Panglima Komando Armada, untuk melihat kesiapan seluruh kapal yang sedang dalam perbaikan, masih standby dipangkalan maupun yang siap digerakkan setiap saat oleh panglima baru sehingga pada saat serah terima semua sudah clear dan panglima baru sudah siap melaksanakan tugas kedepan,” jelas Laksda Sudihartawan saat melaksanakan Door Stop di KRI R.E. Martadinata (REM-331).

Dalam amanat yang disampaikan melalui radio komunikasi yang di Broadcast ke seluruh unsur KRI jajaran Koarmada II di Pangkalan dan di daerah operasi Laksda Sudihartawan menyampaikan “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh prajurit KRI baik yang sedang beroperasi di seluruh perairan yurisdiksi nasional Indonesia maupun di luar Negeri, atas kinerja dan hasil kerja yang telah ditunjukkan dengan baik dan sukses. Dan selaku Panglima Koarmada II saya juga merasa bangga kepada kalian semua, karena selama ini telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme yang luar biasa”, ungkap Laksda Sudihartawan.

“Saya berharap kepada seluruh prajurit Koarmada II, untuk memberikan dukungan yang sama kepada Panglima Koarmada II yang baru yaitu Laksda TNI Iwan Isnurwanto, dengan tetap mengedepankan profesionalisme yang didukung dedikasi serta loyalitas yang tinggi,” tegas Pati berbintang dua tersebut melalui radio dengan tegas berwibawa.

Pada kesempatan ini juga Laksda Sudihartawan dengan tulus dan kerendahan hati memohon maaf kepada seluruh jajaran yang selama ini dipimpinnya, apabila ada kesalahan dan kekhilafan selama kepemimpinannya sebagai Pangkoarmada II, sekaligus mohon diri dan mohon doa restu untuk mengemban tugas selanjutnya sebagai Asisten Komunikasi Elektronika (Askomlek) Kasal. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Veronika Lindawati selaku petinggi dari Grup Panin sebagai tersangka suap di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. Veronika dijerat bersamaan dengan lima tersangka lainnya.

"Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan data serta ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Februari 2021, dengan menetapkan tersangka" kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Mei 2021.

Adapun lima tersangka lain yakni Angin Prayitno Aji (APA) selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019 serta Dadan Ramdani (DR) selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak.

Kemudian, Ryan Ahmad Ronas (RAR), Aulia Imran Maghribi (AIM) dan Agus Susetyo (AS) selaku konsultan pajak. Sedangkan, Veronika Lindawati (VL) dijerat selaku kuasa wajib pajak.



KABARPROGRESIF.COM: (Depok) Kejaksaan Negeri Depok terus mendalami dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Hari ini, Selasa (4/5/2021) kejaksaan meminta keterangan 30 pegawai di dinas tersebut.

“Ya, hari ini kita memeriksa sekitar 30 orang,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto, Selasa (4/5/2021).

Pihaknya sengaja meminta klarifikasi secara berantai hari ini agar segera ditemukan titik terang. Keterangan yang diminta dilakukan bertahap namun dikebut satu hari. 

“Kita rally untuk pendalaman. Kan keterangannya sedikit bukan hal teknis,” ucapnya.

Mereka yang diminta keterangan adalah anggota regu di UPT Damkar Cimanggis dan Tapos. Mereka rata-rata pegawai honorer. 

“Jangka waktu sprint belum berakhir. Kita masih harus melakukan pendalaman sebelum memberikan kesimpulan,” kata Herlangga.

Dia menegaskan proses atas laporan masih berjalan dan dipastikan profesional. “Tidak ada yang mandek. Kejaksaan Negeri Depok independen dan profesional dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Siapapun tidak dapat mengintervensi kita,” ujarnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive