KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Polres Malang menyelidiki kasus penganiayaan perawat di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Perawat ini disiram cairan lalu disulut api.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar membenarkan ada kejadian penganiayaan seorang perawat di salah satu klinik, Desa Arjowinangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
"Kami sedang dalami, memang ada kejadian (penganiayaan) salah satu petugas medis di Desa Arjowinangun, mudah-mudahan dalam waktu satu dua hari ini bisa kami temukan pelakunya," kata Hendri, Selasa, 4 Mei.
Hendri mengatakan, pihak kepolisian mulai mendapatkan titik terang terkait dengan kasus tersebut.
Penganiayaan itu menyebabkan korban berinisial ESW berusia 33 tahun itu mengalami luka bakar di bagian muka, dada dan tangannya.
Menurut Hendri, polisi masih terus melakukan pendalaman dan berupaya untuk menangkap pelaku.
Selain itu, pihaknya juga akan berupaya mengungkap latar belakang penganiayaan tersebut.
Menurut Hendri, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3-4 orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Pemeriksaan juga melibatkan beberapa orang terdekat korban.
"Anggota masih di lapangan untuk segera menangkap dan mengungkap kejadian itu serta modus dari kejadian itu," kata Hendri.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, saat ini korban masih dirawat di salah satu rumah sakit di Kabupaten Malang.
Korban mengalami luka bakar kurang lebih sekitar 60 persen di bagian muka, dada, dan tangan.
"Kondisinya saat ini sadar tetapi muka, dada, dan tangan mengalami luka bakar 60 persen," kata Hendri.
Pada hari Senin, 3 Mei, seorang perawat di salah satu klinik Bunga Husada di Desa Arjowinangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang mengalami tindakan penganiayaan dari seseorang yang tidak dikenal.
Kejadian tersebut bermula pada saat korban tengah beristirahat, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang masuk ke klinik tersebut.
Laki-laki itu mengendarai skuter matik dengan warna merah, menggunakan jaket, helm, dan masker.
Setelah bertemu dengan korban, pelaku menyiramkan cairan yang dibawanya. Setelah itu, pelaku tersebut menyulut api ke tubuh korban.
Pelaku kemudian melarikan diri. Pada saat itu klinik tersebut hanya ada seorang saksi mata yang merupakan anak dari pemilik klinik tersebut. Korban yang mengalami luka bakar kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Wava Husada.