Kamis, 06 Mei 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Aplikasi Binmas Online System (BOS) diluncurkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Gedung PTIK Polri, Jakarta Selatan, Rabu 5 Mei 2021.

BOS yang berada di bawah jajaran Korps Bina Masyarakat (Korbinmas) Baharkam Polri ini digadang-gadang mampu membantu tugas Bhabinkamtibmas.

Peluncuran aplikasi ini merupakan komitmen dan pemantapan program pemolisian yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri.

Program tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk internal Polri maupun eksternal atay masyarakat umum.

“Melalui aplikasi ini maka bhabinkamtibmas bisa membantu informasi awal kepada masyarakat dalam mendapatkan info dan sharing,” ungkap Kapolri.

Sigit pun meminta para bhabinkamtibmas berperan menjadi problem solving saat bertugas di tengah-tengah masyarakat.

Salah satunya memberikan pendampingan hukum misalnya meluruskan berita-berita hoaks.

“Pada saat situasi pandemi ini, polisi yang paling pinter ya bhabinkamtibmas. Mereka bisa menjadi guru, bisa menjadi ustad, teman curhat dan sebagainya,” ucapnya.

Mantan Kabareskrim ini menjelaskan, pemanfaatan aplikasi BOS di internal diantaranya adalah untuk membuat laporan terkait dengan kegiatan-kegiatan Bhabinkamtibmas yang merupakan garda terdepan kepolisian di lini masyarakat.

“Sehingga seluruh informasi yang ada ini bisa terlapor ke pusat dan kemudian disatukan dalam 1 sistem Big Data,” kata Sigit.

Aplikasi BOS ini juga memperkuat pemolisian Presisi terkait dengan Prediktif. Pasalnya, hal itu bisa memanfaatkan Artificial Intelligence sehingga bisa mencegah atau mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Tentunya kami harapkan bisa semakin mendukung dalam upaya melaksanakan program pemolisian yang Prediktif,” jelas Kapolri.

Dengan diluncurkannya aplikasi ini, Sigit menyebut, kedepan bakal melakukan integrasi dengan Kementerian atau Lembaga Negara lain sehingga tercipta pelayanan yang berintegrasi.

“Tentunya ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan tanpa perlu repot-repot hadir ke kantor polisi. Walaupun kami perintahkan ke seluruh anggota tetep turun ke masyarakat untuk terus berikan pelayanan terbaik,” tandas Kapolri.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya terus memantau dan mengevaluasi pembukaan taman aktif di Kota Pahlawan. 

Pembukaan delapan taman aktif tersebut memang sudah dimulai sejak awal Bulan April 2021 lalu.

Delapan taman itu, dipastikan sudah mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat. Termasuk pembatasan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas taman.

“Aman. Sejak awal hingga hari ini kami selalu pantau. Mulai dari kapasitas, kedisplinan pengunjung seperti tidak boleh melepas masker, jaga jarak dan mencuci tangan. Petugas kami terus mengawasi para pengunjung,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya Anna Fajriatin, Rabu (5/5).

Adapun delapan taman aktif yang sudah dibuka itu adalah Taman Pelangi, Taman Harmoni, Taman Kebun Bibit Wonorejo, Taman PUPR, Taman Sejarah, Taman Prestasi, Taman Flora Bratang serta Taman Cahaya.

Dari delapan taman ini, Anna menyebut yang paling banyak dikunjungi warga adalah Taman Harmoni. 

Meskipun begitu, jumlah pengunjung yang masuk dalam setiap sesi tetap sesuai dengan prokes yakni 50 persen dari jumlah kapasitas.

“Kalau kapasitas Harmoni ini kurang lebih sekitar 300 orang. Maka, jumlah pengunjung dapat masuk per sesi maksimal hanya 150 pengunjung. Setiap taman itu berbeda kapasitasnya, tergantung dengan luasan tamannya. Pada prinsipnya tetap 50 persen. Itu sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan satgas Covid-19,” ungkap dia.

Menurut Anna, berdasarkan pengawasan dan evaluasi selama dibuka, maka delapan taman itu akan tetap dibuka pada saat libur libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. 

Tujuannya agar masyarakat yang ingin menikmati liburan dapat memanfaatkan taman sebagai destinasi liburan, sehingga warga tidak perlu keluar kota. 

“Jadi, taman-taman yang sudah dibuka ini bisa jadi alternatif liburan pada saat libur hari raya,” tegasnya.

Anna juga memastikan bahwa nantinya akan mengatur ulang jumlah personel yang ditugaskan pada saat libur hari raya itu. 

Sebab, dia yakin pengunjung akan membludak pada saat libur hari raya itu. 

“Mudah-mudahan jam beroperasionalnya bisa sampai sore.  

Kalau saat ini kami buka pukul 06.00 - 11.00 Wib, khusus untuk hari Rabu dan Sabtu buka pukul 15.00 - 17.00 Wib,” ungkap Anna.

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh warga atau pengunjung taman untuk selalu patuh prokes, supaya pembukaan taman ini tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. 

Dia pun terus menekankan agar masyarakat sama-sama saling menjaga dan mengingatkan satu sama lain.

“Mohon bantuannya untuk sama-sama menjaga kota kita agar tetap sehat dan bersih. Jika kita bersama-sama menjaga kota ini, saya yakin warga Surabaya akan selalu sehat dan kotanya selalu bersih,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Kekompakan dibuktikan oleh Koramil Mantub, Kodim 0812/Lamongan. Pasalnya, Koramil Mantub melibatkan beberapa pihak untuk bersinergi dalam menyuarakan adanya protokol kesehatan.

Cara yang dilakukan oleh pihak Koramil pun, sedikit berbeda. Salah satunya, dengan adanya pembagian takjil yang dibalut dengan adanya sosialiasi protokol kesehatan.

“Ada juga aparat dari Polres, pihak Desa dan salah satu perguruan silat. Kita semua membagikan takjil dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapten Arm Yudi K, Selasa 04 Mei 2021 sore kemarin.

Kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya itu, merupakan wujud kepedulian sekaligus sinergitas yang dinilai wajib dilakukan dalam upaya memutus rantai penyebaran pandemi yang sekarang mulai merajalela.

“Hanya dengan patuh protokol kesehatan, kita bisa terbebas dari pandemi,” tegasnya. (Kodim 0812/Lamongan)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polisi membongkar praktik prostitusi online di Kota Surabaya, Jawa Timur. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka muncikari berinisial HY (38).

Warga Yogyakarta itu dia ditangkap pada Senin (3/5/2021) di salah satu hotel di Surabaya. 

Kasus ini bermula pada November 2020 lalu. 

Saat itu, korban AW (19), asal Blora Jawa Tengah dikenalkan oleh temannya tersangka berinisial PT. 

Tersangka menjemput korban di Semarang menuju indekosnya di Yogyakarta.

"Tersangka menjual keperawanan korban seharga Rp10 juta. Dari hasil menjual keperawanan tersebut, tersangka mendapat keuntungan Rp3 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/5/2021).

Tersangka yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini selanjutnya membuat akun Twitter yang isinya menawarkan korban untuk di-booking tamu. 

Selanjutnya tersangka mengajak korban open booking out out (BO) di Surabaya dengan menggunakan kereta api yang difasilitasi oleh tersangka.

"Tersangka menawarkan korban open BO di akun Twitter dengan tarif Rp1,5 juta. Dari tarif itu, tersangka mendapat keuntungan Rp500.000," ujarnya.

Dari keterangannya kepada polisi, korban ingin lari dan berhenti kerja open BO. Namun, tersangka mengancam akan menyebarkan video AW yang tidur sambil telanjang kepada keluarga dan teman-teman korban.

"Video telanjang korban saat sedang tidur itu direkam oleh tersangka," ujarnya.

Tersangka sudah melakukan aksinya sejak November 2020 sampai Mei 2021. 

Selain mendapatkan keuntungan uang dan hasil penjualan korban open BO, tersangka juga mendapatkan pelayanan seksual oleh korban. 

Sebab, setiap hari tersangka tidur satu kamar dengan korban.

"Tersangka diamankan saat menunggu di luar hotel ketika korban sedang melayani tamu," ujar Oki.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa bill hotel, uang tunai Rp500.000 dan satu unit handphone. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate bertemu dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Markas Besar TNI Cilangkap, Rabu (5/5). 

Pertemuan ini diadakan untuk menindaklanjuti berbagai kerja sama di sektor digital yang selama ini telah dilakukan oleh Kementerian Kominfo dan TNI.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo dan TNI telah memiliki payung kolaborasi berupa Nota Kesepahaman tentang Sinergi Program Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Tentara Nasional Indonesia dalam Rangka Penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditandatangani pada Desember 2018 lalu. 

Nota Kesepahaman ini mencakup kolaborasi dalam hal pemanfaatan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat dan TNI, dukungan pengamanan, diseminasi informasi, serta pertukaran data. 

"Kolaborasi antara Kementerian Kominfo dan TNI perlu semakin diperkuat, terutama untuk menjamin pemanfaatan ruang digital agar berkontribusi positif bagi keamanan dan pertahanan digital Indonesia," jelas Johnny kepada wartawan usai pertemuan. 

Dalam pertemuan ini, Johnny menerangkan jika bersama Panglima TNI setidaknya membahas beberapa peluang penguatan kolaborasi untuk memperkuat ketahanan sektor digital Indonesia. 

Hal ini juga sejalan dengan agenda akselerasi transformasi digital Indonesia yang sedang menjadi prioritas Pemerintah. 

"Transformasi digital semakin mendorong kita untuk memperluas strategi pertahanan negara agar tidak hanya terbatas pada aspek pertahanan tradisional saja, namun juga mencakup aspek lainnya termasuk pertahanan digital dan pertahanan siber," ujarnya. 

Untuk itu, Kementerian Kominfo dan TNI akan terus mendorong kolaborasi lebih lanjut dalam hal penyiapan dan fasilitasi kebutuhan teknologi militer untuk kepentingan pertahanan serta keamanan, seperti pemanfaatan spektrum frekuensi untuk pertahanan negara. 

Di samping itu, kolaborasi dalam membangun dan menjaga upaya pemerataan infrastruktur telekomunikasi dan informatika di seluruh pelosok Nusantara juga menjadi fokus utama antara Menteri Kominfo dengan Panglima TNI. 

"Salah satu tugas utama Kementerian Kominfo adalah untuk menyediakan infrastruktur telekomunikasi dan informatika yang merata di seluruh penjuru tanah air agar dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Hal ini membutuhkan kolaborasi yang kuat lintas sektor. Kami berharap TNI dapat turut berkolaborasi dan memberikan dukungan yang dapat menjadi modal kuat dalam keberlangsungan juga keamanan pembangunan infrastruktur TIK untuk kepentingan rakyat Indonesia, papar Johnny. Sepanjang tahun 2021 hingga 2022, Kementerian Kominfo melalui Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI akan membangun Base Transceiver Stations (BTS) 4G di 7.904 desa/kelurahan pada wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), yang tersebar di Kepulauan Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan juga Papua. 

Selain untuk, Kementerian Kominfo juga akan mempersiapkan infrastruktur jaringan tambahan untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang ke-20 pada Oktober 2021 mendatang di Provinsi Papua dan Papua Barat. 

"Pembangunan infrastruktur TIK yang berkualitas dan merata merupakan modal utama bagi bangsa Indonesia agar semakin terkoneksi, semakin digital, dan semakin maju," tutup Sekjen Partai Nasdem itu.



KABARPROGRESIF.COM: (Pasangkayu) Perburuan terhadap buronan kasus pidana tak pernah berhenti dilakukan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan. Tim Tabur memastikan tak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan tersebut.

Pada Senin (4/5/2021), Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menangkap terpidana Abidin terkait korupsi dana Kredit Modal Kerja (KMK) BPD Sulselbar cabang Pasangkayu. 

Abidin terpidana empat tahun penjara diciduk di salah satu rumahnya di Dusun Nunu Desa Saru’du, Kecamatan Saru’du, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

“Saat ditangkap terpidana Abidin bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Johnny Manurung kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).

Keberhasilan Tim Tabur Sulbar menangkap terpidana yang sudah buron selama 11 tahun berkat bantuan dari Kejaksaan Negeri Pasangkayu yang selama sepekan ikut mengintai keberadaan sang buronan.

“Sebenarnya pekan lalu kami menggrebek rumahnya. Tapi terpidana sempat kabur dan berhasil meloloskan diri dari kejaran tim tabur,” kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur ini.

Penangkapan terpidana merujuk putusan Mahkamah Agung Nomor 16 K/Pidsus/2010 Tanggal 16 Desember 2010 yang menghukumnya empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair tiga bulan kurungan karena terbukti korupsi dana KMK BPD Sulselbar cabang Pasangkayu

Terpidana dalam putusan MA juga diperintahkan membayar uang pengganti Rp200 Juta subsidair tiga bulan penjara. 

Jhonny menyebutkan Abidin adalah terpidana ke delapan dari 10 terpidana kasus korupsi BPD Sulselbar yang berhasil ditangkap.

“Kini tinggal dua buronan lagi kasus korupsi BPD Sulselbar cabang Pasangkayu yang belum tertangkap,” kata Johnny.

Dia mengimbau agar keduanya maupun buronan Kejati Sulawesi Barat lainnya untuk segera menyerahkan diri. 

“Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan atau DPO,” ucapnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Mamuju) Kejati Sulbar, menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemotongan sebesar lima persen Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan pada Bidang SMK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar tahun 2020.

Bahkan saat ini, ada tiga orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Johny Manurung mengungkapkan, penghentian penyelidikan dikarenakan tidak terpenuhi unsur materilnya.

"Jaksa penyidik tidak menemukan perbuatan melawan hukum,"kata Johny Manurung kepada wartawan di kantornya Jl RE Marthadinata, Kelurahan Simboro, Mamuju, Rabu (5/5/2021).

Namun kata dia, kasus ini bisa kembali dibuka jika ada pihak-pihak lain yang memiliki bukti adanya perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut.

"Kami terbuka menerima laporan-laporan untuk dibuka kembali kasus ini,"ucapnya.

Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin menegaskan, tidak dinaikannya kasus tersebut ke tingkat penyidikan bukan tanpa alasan.

"Berdasarkan hasil ekspose kasus yang dihadiri sejumlah petinggi Kejati serta beberapa jaksa penuntut, disepakati penyelidikan kasus dugaan pemotongan DAK SMK sebesar lima persen dinyatakan dihentikan,"kata Amiruddin.

Dikatakan, berdasarkan dengan lidik seperti beberapa keterangan pihak sekolah dan hasil koordinasi dengan ahli, serta print out percakapan lewat media whatsapp pada group fasilitator dengan Kepsek, tidak ditemukan adanya dugaan kejanggalan terhadap kasus ini.

Namun lanjut Amiruddin, bukti formil penyidik justru menemukan adanya pelanggaran pada Permendikbud nomor 11 tahun 2020 atau Juklak.

"Seperti adanya dicantumkan anggaran administrasi dalam RAB yang sebenarnya itu ditanggung oleh pihak Diknas,"ucapnya.

Sebenarnya item – item itu kata dia, itu tidak perlu dicantumkan dalam RAB karena menjadi tanggung jawab dinas untuk mem back up dalam pendanaan.

"Tetapi yang terjadi pendanaan dibebankan ke pihak sekolah,"jelasnya.

Amiruddin mengakui, dalam perkara ada pengembalian sebesar Rp 2,3 miliar dari para kepala SMK se Sulbar.

"Tapi dana itu bukan uang sitaan karena belum ada proses penyidikan, melainkan uang titipan yang diamankan karena memang terdaftar dalam RAB, jadi dititip ke jaksa penyelidik,"pungkasnya.

"Uang tersebut belum mengalir kemana–mana dan masih di rekening pihak sekolah, sehingga tidak ada perbuatan melawan hukum yang ditemukan karena belum diserahkan ke oknum tertentu," sambungnya.

Dana pengembalian tersebut, kata dia, akan dikembalikan ke kas negara melalui BPKPD Provinsi Sulbar.

"Jika merujuk ke Juklak tidak perlu dana itu tercatat di RAB untuk pembiayaan administrasi. Tapi beruntungnya, anggaran ini masih mengendap di rekening sekolah belum mengalir kemana-mana, berbeda dengan kasus SMA tidak tercatat dalam RAB dan dananya sudah mengalir kemana-mana,"ungkapnya.

Penyelidikan kasus dugaan pemotongan DAK SMK tahun 2020 pada Diknas Provinsi Sulbar, dilakukan sejak bulan Desember 2020.

Sebanyak 65 Kepsek yang dimintai keterangan hanya 56 Kepsek yang mengembalikan dana tersebut dengan jumlah bervariasi.

Amiruddin menjelaskan, penegakan hukum bukan semata mata mencari kesalahan dan memenjarakan, namun terpenting menyelamatkan negara dari potensi kerugian.

"Penyelidikan ini telah menyelamatkan potensi kerugian yang dapat terjadi. Ini bisa menjadi koreksi buat pemprov pada umumnya,"tuturnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Tersangka kasus dugaan Korupsi Proyek Jalan Cor Pelabuhan Dalam Ogan Ilir, Sumatera Selatan Sadra Nugraha alias Caca kembali mengembalikan uang kerugian negara, Rabu (5/5/2021).

Sebelumnya mengembalikan uang Rp.2 miliar, kali ini Caca kembali menyerahkan uang sebesar Rp.600 juta.

Uang diserahkan Caca melalui kuasa hukumnya, Firli Darta ke penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel yang selanjutnya akan dititipkan ke pihak bank untuk kemudian dijadikan barang bukti dalam persidangan nanti.

Aspidsus Kejati Sumsel, Victor Antonius mengatakan meski sudah beritikad baik dengan mengembalikan uang kerugian negara, namun proses hukum yang menjerat Caca masih akan terus berjalan.

"Pengembalian uang negara ini tidak akan menghapus proses hukumnya. Sampai saat ini proses hukumnya juga masih terus berjalan dan semoga saja bisa sesegera mungkin dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.

Berdasarkan hasil audit BPKP Sumsel, diketahui bahwa kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp.3,229 miliar.

Adapun dugaan modus operandi dalam perkara ini adalah pengurangan volume pada proyek sehingga menimbulkan adanya kerugian negara.

Atas temuan itu, penyidik Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka yakni Fauzi berperan sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).

Serta Sadra Nugraha alias Caca yang merupakan kuasa direktur PT Geovani Bersaudara Sukses Abadi dan bertindak sebagai kontraktor dalam proyek tersebut.

Sementara itu, dari dua tersangka, hingga kini hanya Caca yang diketahui sudah mengembalikan uang kerugian negara. Sampai saat ini penyidik juga belum mengetahui berapa nominal uang yang diterima oleh masing-masing tersangka.

Terkait hal tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan, pembuktian akan lebih menyeluruh terungkap dalam proses persidangan nanti.

Sedangkan untuk pengembalian uang yang baru dilakukan oleh satu tersangka, menurutnya hal itu dikarenakan tersangka Caca adalah kontraktor alias pelaksana dalam proyek tersebut.

"Artinya begini, bahwa yang melaksanakan pekerjaan itukan adalah pelaksana. Dan memang yang melaksanakan pencairan juga pelaksana. Bila melihat dari hal tersebut, penerimaan atas pekerjaan itu adalah pelaksana," ujarnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya kekurangan volume dalam pekerjaan tersebut, tidak baik dan tidak sesuai sebagaimana dalam kontrak. Maka berpatokan hal itu, pelaksana proyeklah yang mengembalikan uang kerugian negara.

Namun Khaidirman kembali menegaskan bahwa segala pembuktian akan terungkap secara menyeluruh dalam proses persidangan nanti.

"Fakta di persidangan yang akan membuktikan apakah tersangka yang lain (Fauzi) juga menerima aliran dana tersangka ini (Caca). Itu akan dibuktikan di pengadilan," ujarnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH Thony mendesak kepada PT SIER agar segera menyerahkan Fasilitas Umum (Fasum), berupa akses jalan lingkar luar kawasan Rungkut industri kepada warga RW 05 Kendangsari I Surabaya.

Sebab lahan jalan lingkar luar itu berada di tengah permukiman warga.

Apalagi kondisinya hingga saat ini terkesan tak difungsikan dengan baik oleh PT SIER sehingga jalan tersebut tak berfungsi lagi bahkan terkesan kumuh.

“Akibatnya, jalan yang mati membuat warga sekitar nampak kumuh, gelap, dan rawan kejahatan. Warga sendiri menyadari tidak menyerobot jalan milik SIER tersebut, namun pihak SIER juga sudah 30 tahun tidak pernah difungsikan," kata AH Thony, Selasa (4/5).

Atau lanjut AH Thony, PT SIER segera merawat jalan tersebut untuk dipergunakan masyarakat sekitar.

Hal ini dapat menepis bila di Kota Surbaya ternyata masih ditemukan adanya wilayah yang tak terawat.

“Kasihan warga Kendangsari I yang merasa tidak nyaman dengan matinya jalan lingkar luar milik PT SIER tersebut. Saya sendiri melihatnya sangat gelap dan banyak pohon liar, jadi bertanya kok di Surabaya masih ada permukiman seperti ini gelap gulita jalannya," ungkapnya.

Tak hanya itu, AH Thony juga mengkhawatirkan adanya musibah di saat musim-musim tertentu terhadap warga sekitar.

Pasalnya jalan lingkar luar itu berada di jalan inspeksi atau sepadan sungai kawasan SIER dan berdampingan dengan permukiman warga Kendangsari I.

“Kebetulan jalan itu merupakan sepadan sungai, kami harap PT SIER bisa merawatnya, sehingga saat aliran sungai meluap ada saluran keluarnya yang tidak mengakibatkan sumber penyakit," tegas Politisi Partai Gerindra ini.

Sementara Ketua RW 05 Kelurahan Kendangsari, Marto mengaku soal jalan mati yang berada persis di wilayahnya menjadi uneg-uneg warga.

Nah maka dari itu, ia berharap PT SIER mau menyerahkan fasum tersebut ke Pemkot Surabaya untuk dirawat sebagai jalan umum.

“Warga berharap jalan mati milik PT SIER segera bisa difungsikan, kalau tidak mau bisa diserahkan ke Pemkot Surabaya agar mobilitas warga menjadi nyaman dan aman," pungkas Marto.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Rencananya, Presiden RI Joko Widodo bakal menggelar kunjungan kerjanya di Surabaya dan Lamongan.

Di Surabaya sendiri, kunjungan itu akan digelar di Kecamatan Benowo, tepatnya di TPA Surabaya.

Namun, menjelang kedatangan pejabat nomor satu di Indonesia itu, berbagai pihak mulai mempersiapkan beragam pengamanan.

Kali ini, pengamanan itu dilakukan oleh Danrem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo yang nantinya bakal mengawal kunjungan kerja Presiden di lokasi TPA Surabaya.

“Hanya pengecekan kesiapan dan komitmen sinergitas aparat yang nantinya kita tugaskan untuk melakukan pengamanan VVIP. Ada dari pasukan TNI, Polri dan instansi terkait lainnya,” ujar Brigjen Herman usai memimpin

pengecekan kesiapan pengamanan VVIP di Lapangan Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Rabu, 05 Mei 2021 siang.

Apel pengecekan itu, kata dia, dilakukan guna mengetahui secara langsung adanya hambatan dari masing-masing Satuan yang nantinya mengemban tugas dalam pengamanan VVIP itu. 

“Semuanya harus berjalan dengan baik. Maka dari itu, kita tinjau sekarang kesiapannya,” tegas Danrem. (Penrem 084/Bhaskara Jaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Jember) Kepala Pengamanan Lapas Kelas II A Jember inisial WDP diamankan Polsek Bangorejo Banyuwangi karena dugaan penipuan CPNS di Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, meski saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, WDP belum dilakukan penahanan karena yang bersangkutan tidak berpotensi melarikan diri.

Kapolsek Bangorejo Banyuwangi AKP Mujiono saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, memang sudah dilakukan pemanggilan sebelumnya tetapi yang bersangkutan tidak datang.

"Sudah kita panggil sebelumnya karena kita tahu dirinya sedang bertugas juga dan 2 kali panggilan secara hukum dan tidak datang akhirnya kita panggil paksa," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu 5 Mei 2021.

Menurut AKP Mujiono, tersangka WDP tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan tidak menghilangkan barang bukti.

"Tersangka tidak kita lakukan penahanan dan ini tidak berpotensi untuk menghilangkan barang bukti," imbuhnya.

Saat diintrogasi dirinya menyampaikan, bahwa tidak akan menghilangkan barang bukti dan tersangka mengakui apa yang telah diperbuatnya.

"Ya saat diintrograsi tersangka mengakui apa yang dilakukannya dan sangat kooperatif, maka kami menilai bahwa tersangka tidak akan menghilangkan barang bukti," ungkapnya.

AKP Mujiono juga menjelaskan, tersangka pulang ke Jember untuk membayar hasil penipuan tersebut dengan menjual aset-asetnya.

"Dia kami beri ijin untuk pulang ke Jember karena ingin menjual asetnya, tetapi kita beri waktu agar tidak berlama-lama di sana," tuturnya.

Ia menjelaskan, walaupun nantinya soal pembayaran ganti rugi atau tidak bukan wilayahnya dan proses hukum tetap berjalan. 

Tinggal bagaimana nanti proses putusan di pengadilan.

Saat ini tersangka WDP dikenai pasal 178 junto 172 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan acaman hukuman 4 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, WDP yang bekerja di Lapas Kelas II A Jember telah melakukan tindakan penipuan terhadap warga Banyuwangi dengan iming-iming bisa memasukkan anaknya menjadi PNS Kemenkunham.***



KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Penyidik KPK memeriksa sejumlah pengusaha rokok di Malang, Jawa Timur, terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan pada 2016-2018.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (0/05/2021) mengatakan, pendalaman kasus dugaan korupsi tersebut tidak berhenti di Bintan, Tanjungpinang, Karimun, dan Batam, melainkan hingga di Malang.

Rokok untuk kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (free trade zone) itu diduga diproduksi dari Malang. Sejumlah pengusaha rokok yang diduga terlibat dalam kasus ini pun diperiksa.

"Hari ini ada empat orang yang diperiksa. Saat ini penyidik melaksanakan pemeriksaan sejumlah saksi di Kantor Polresta Malang Kota," kata dia.

Empat pengusaha rokok yang diperiksa yakni Hermawan Lesmana selaku direktur PT Cakra Guna Cipta, Iwan Firdaus menjabat sebagai pimpinan PR Delta Makmur dan wakil pimpinan PR Cemara Mas, Joko Triyanto selaku kepala Bagian Pemasaran PR Bintang Sayap Insan, dan Nur Muhammad Zen sebagai direktur utama PT Mustika Internasional.

Dilansir dari Antara, kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan mulai diselidiki KPK sejak 2017. 

Saat itu, tim KPK melakukan analisis terhadap kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah akibat penetapan kuota rokok di kawasan bebas, yang tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.

Namun kuota rokok tetap diberikan hingga akhirnya dilakukan penyelidikan terhadap kasus ini sejak awal tahun 2020. 

Sejumlah pihak, termasuk plt kepala FTZ Bintan dan kepala FTZ Tanjungpinang diperiksa.

Bupati Bintan, Apri Sujadi, Wali Kota Batam, Rudi, Bupati Karimun, Aunur Rafiq, dan Wali Kota Tanjungpinang yang saat itu dijabat Syahrul (almarhum), juga diminta klarifikasi terhadap kasus itu.

Februari 2021 atau setelah dua bulan penyelenggaraan pilkada Bintan, penyidik KPK antara lain memeriksa Sujadi dan Plt Kepala FTZ Bintan, Saleh Umar. 

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah pejabat dan staf Pemkab Bintan yang mengetahui, dan terkait dalam kasus itu.

Penyidik KPK juga melakukan penggedehan Kantor FTZ Bintan, rumah bupati Bintan, dan Kantor Bupati Bintan setelah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Namun sampai sekarang KPK belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus ini.

KPK juga telah merekomendasikan untuk pencekalan Bupati Bintan ke luar negeri. Surat pencekalan yang menyebutkan Bupati Apri Sujadi sebagai tersangka itu beredar luas di media sosial.

"Saatnya akan tiba, kami akan umumkan tersangka dalam kasus ini," ucapnya. 

KPK juga mendalami aset-aset yang dimiliki sejumlah pihak, termasuk Sujadi dan Umar.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive