KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Presiden Jokowi sangat mengapresiasi kecepatan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menuntaskan program pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Jumat, 07 Mei 2021
- Jumat, Mei 07, 2021
- progresifonline
- Hankam
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Pusat Pendidikan Pelaut (Danpusdikpel) Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) Kodiklatal Kolonel Laut (P) Teguh Wibowo, M.Tr Hanla membuka Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) TNIAL Angkatan XL/2 Pelaut tahap Pendidikan Dasar Golongan Lanjutan (Diksargolan) yang digelar di Lapangan Dewaruci Kesatrian Kodikopsla Ujung Surabaya, Kamis, (6/5/2021).
Pembukaan pendidikan tersebut diikuti 293 siswa yang akan menempuh pendidikan di beberapa sekolah di bawah Pusdikpel. Tampak hadir dalam upacara tersebut Komandan Sekolah Navigasi Bahari (Dansenavbah), Komandan Sekolah Komunikasi (Dansekom), Komandan Sekolah Artileri (Danseart) serta Komandan Sekolah Senjata Bawah Air (Dansesenbar) Pusdikpel.
Dari 293 Siswa Dikmaba TNI AL Angkatan Ke 40 Gelombang 2 ini terdiri kejuruan Bahari 54 orang, kejuruan Navigasi 68 orang yang selanjutnya menempuh pendidikan di Senavbah, kejuruan Komunikasi 60 orang selanjutnya menempuh pendidikan di Sekom, kejuruan Sekolah Senjata Atas 49 orang selanjutnya menempuh pendidikan di Seart dan kejuruan Senjata Bawah Air 30 orang selanjutnya menempuh pendidikan di Sesenbar.
Kegiatanpembukaan pendidikan ini merupakan pelaksnaan dari Perintah Harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M yaitu pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) TNI Agkatan Laut yang unggul, profesional dan tangguh dalam dalam menghadapi segala ancaman.
Komandan Pusdikpel Kodikopsla Kolonel Laut (P) Teguh Wibowo, M.Tr Hanla dalam sambutanya menyampaikan ucapkan selamat datang dan selamat belajar di beberapa sekolah di bawah Pusdikpel. Menurutnya sebelum pelaksanaan proses belajar akan dilaksanakan orientasi dimaksudkan untuk pengenalan lingkungan Pusdikpel dan Kodikopsla.
Kepada para siswa, Danpusdikpel berharap, selama menempuh pendidikan, siswa harus mampu merubah pola sikap, pola pikir dan pola tindak menjadi layaknya Bintara TNI AL yang memiliki tanggung jawab, jiwa korsa, bermoral, berani dan professional sebagai tulang punggung kesatuan. Selain itu ia juga berharap, dengan waktu pendidikan yang relatif singkat dan kegiatan yang sangat padat agar siswa senantiasa menjaga kesehatan baik fisik maupun mental selama menjalani pendidikan kejuruan di sekolah-sekolah yang berada di bawah Pusdikpel Kodikopsla. (Pen Kodiklatal)
Setor Uang Rp 15,8 Miliar ke Kas Negara, Pendapatan Kejari Palembang dari Hasil Sitaan atau Rampasan
- Jumat, Mei 07, 2021
- progresifonline
- Korupsi
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Untuk mendukung program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasioanal (PEN) tahun 2021, Kejaksaan Negeri Palembang, telah menyetorkan uang kepada negara sebesar 15,8 Miliar lebih.
Yang mana uang sebesar 15,8 miliar lebih tersebut berasal hasil dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Sugiyanta SH MH melalui, Kasi Intel Kejari Palembang, Budi Mulia SH di Kejaksaan Negeri Palembang, Kamis (6/5/2021).
"Kejaksaan Negeri Palembang selalu berusaha untuk meningkatkan akuntabilitas kinerjanya, dan kontribusi nyata, dalam mendukung program pemerintah PEN. Terhitung dari bulan Januari hingga Mei 2021, Kejari Palembang telah menyetorkan sebesar Rp. 15.845.393.700 pada negara," ujar Kasi Intel Kejari Palembang, Budi Mulia SH.
Budi menjelaskan bahwasanya nilai tersebut 1000 persen dari target yang ditetapkan.
Dari Rp. 15.845.393.700 yang disetorkan kepada negara, sebagian merupakan pendapatan hasil sitaan atau rampasan yang telah ditetapkan oleh pengadilan sebesar Rp. 9.043.924.000.
Sedangkan sisa dari total keseluruhan merupakan dari pendapatan uang sitaan korupsi yang telah ditetapkan pengadiln, uang sitaan tindak pidana lain yang telah ditetapkan pengadilan, pendapatan denda dan biaya perkara pelanggaran lalu lintas, serta pendapatan lainnya.
Atas pencapaian tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Sugiyanta SH MH melalui, Kasi Intel Kejari Palembang, Budi Mulia SH mengatakan Kejaksaan Negeri Palembang, akan terus meningkatkan kinerja setiap anggota dan bagiannya.
"Kami terus memohon dukungan dari masyarakat, agar kami tetap dapat meningkatkan kinerja serta pelayanan bagi masyarakat khususnya di Kota Palembang," tutupnya.
- Jumat, Mei 07, 2021
- progresifonline
- Korupsi
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Manado) Kejaksaan Negeri Manado memeriksa dua orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ketidakwajaran penetapan tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019, Kamis (6/5/2021).
Informasi tersebut sebagaimana dikatakan oleh Kepala Kejari Manado, Esther Patricia Tiarlan Sibuea, SH, MH melalui Kasi Intel Hijran Safar SH, MH.
“Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Manado melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang mantan anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019,” kata Hijran Safar.
Menurutnya, kedua anggota DPRD tersebut diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ketidakwajaran penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019.
“Bahwa pada hari ini Penyidik Kejari Manado rencanannya akan memeriksa 3 orang saksi, namun saksi yang hadir hanya 2 orang yaitu VM dan RT,” ungkapnya.
Sedangkan 1 orang saksi yang lain tidak dapat memenuhi panggilan.
“Dan telah dijadwalkan dipanggil kembali untuk diperiksa pada hari Senin tanggal 10 Mei 2021,” jelasnya.
- Jumat, Mei 07, 2021
- progresifonline
- Korupsi, Nasional
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, Lampung.
“KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara. Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan detil perkaranya dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.
Tim penyidik, lanjut dia, masih bekerja mengumpulkan alat bukti di antaranya pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pihak sebagai saksi.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Kamis ini juga memanggil tujuh saksi. Pemeriksaan digelar di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung.
Mereka yang dipanggil, yaitu Sekretaris Inspektorat Lampung Utara Gunaido Uthama, wiraswasta/pensiunan PNS Taufik Hidayat, mantan Sekda Lampung Utara Samsir, mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo, Direktur CV Trisman Jaya Septo Sugiarto, wiraswasa atau dari CV Alam Sejahtera Abdurahman, dan swasta/Direktur PT Tata Chubby Dede Bastian.
Terkait kasus di Lampung Utara, KPK sebelumnya juga telah memproses enam orang dalam perkara suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara, salah satunya Bupati Lampung Utara yang saat itu Agung Ilmu Mangkunegara.
Agung pada 2 Juli 2020 telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang dan divonis selama 7 tahun penjara dan Rp 750 juta, subsider 8 bulan kurungan.
- Jumat, Mei 07, 2021
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Presiden Jokowi kagum atas kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang cukup cepat dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik.
- Jumat, Mei 07, 2021
- progresifonline
- Narkoba
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Denpasar) Bercermin sejumlah oknum polisi terlibat pesta narkoba di Surabaya, Jawa Timur, pengawasan personel Ditresnarkoba dan jajarannya diperketat. Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra memerintahkan Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) mengawasi anggotanya.
Tujuannya supaya tidak dimanfaatkan sindikat narkoba. Hal itu disampaikan Wakapolda Bali Bali Brigjen Pol. Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana membaca sambutan kapolda saat pemusnahan barang bukti narkoba.
“Saya berharap Ditresnarkoba tidak berpuas diri tapi terus meningkatman kinerja dan mengawasi anggotanya. Karena tidak menutup kemungkinan jaringan narkoba mempengaruhi integritas petugas, sehingga petugas tersebut terjerumus dan jadi bagian jaringan itu sendiri,” ujarnya.
Saat ini, menurut Kapolda Putu Jayan, supply dan demand narkoba di Indonesia cukup tinggi, termasuk Bali.
Oleh karena itu kepolisian dan instansi terkait berupaya terus mengurangi peredaran narkoba melalui upaya preemtif dan represif.
“Harus dan terus dilakukan secara berkesinambungan. Saya yakin Bali menjadi salah satu sasaran peredaran gelap narkoba. Jaringan narkoba masuk ke segala lapisan umur dalam masyarakat,” ujarnya.
Cukup ironis dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini masih ada masyarakat yang terlibat narkotika.
Ini bukti bahwa jaringan narkoba tidak akan pernah berhenti, pada situasi apapun untuk merusak generasi bangsa.
“Saya mengajak kepada semua pihak bersama-sama melakukan langkah-langkah menyadarkan masyarakat agar tidak terkena narkoba. Di samping itu Polda Bali akan tetap melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap jaringan narkoba yang ada di Pulau Bali. Polda Bali berkomitmen mewujudkan Bali bersih narkoba,” tandasnya.
Sementara Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin menyampaikan laporan singkat pengungkapan kasus narkoba selama sebulan terakhir.
Tujuan pemusnahan barang bukti ini untuk mengurangi risiko akan kemungkinan berubah, hilang, disalahgunakan.
“Selain itu tujuan pemusnahan barang bukti ini untuk meyakinkan publik bahwa Ditresnarkoba Bolda Bali dan jajarannya serius memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yaitu sabu-sabu (SS) 748,13 gram netto, ganja 1.850,59 gram netto, tembakau gorilla 253 gram netto, ekstasi 1.800 butir, ekstasi serbuk 37,24 gram netto, dan psikotropika 67,410 gram.
Barang bukti tersebut disita dari pengungkapan 61 kasus dengan 71 pelaku (67 laki-laki dan 4 wanita. Jika dilihat dari asal pelaku, lokal 36 orang dan 35 orang luar Bali.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Gde Sugianyar Dwi Putra dan pejabat lainnya.
“Selain penindakan, BNN memprioritaskan program edukasi dan rehabilitasi. Penyalah guna narkoba wajib direhabilitasi. Silahkan datang ke BNNP Bali lapor diri. Dijamin tidak ditangkap, dijamin kerahasiannya dan gratis,” ujar Brigjen Sugianyar.
- Jumat, Mei 07, 2021
- progresifonline
- Korupsi
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Kuansing) Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau memeriksa Bupati Kuantan Singingi H Mursini sekira enam jam.
Pemeriksaan dilaksanakan Kamis (6/5/20/21) pagi pukul 10:00 WIB hingga sore, pukul 16:00 WIB.
Pemeriksaan Mursini dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus 6 kegiatan di Sekretariat Daerah (Sekda) anggaran tahun 2017 dari APBD Kabupaten Kuantan Singingi.
Mursini datang ditemani sopir pribadinya dengan menggunakan mobil minibus Innova Luxury warna hitam pukul 09:50 WIB langsung menuju ruang penyidik Kejari Kuansing yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Imam Hidayat SH. MH.
Tergolong lama, pemeriksaan lebih kurang 6 (enam) jam. Penyidik mengajukan pertanyaan terhadap orang nomor wahid di Negeri Jalur itu, yang mana sebanyak 40 pertanyaan.
Jauh berbeda dibandingkan pemanggilan sebelumnya, baik terhadap Wakil Bupati H Halim, Andi Putra, Rosi Atali dan Musliadi yang hanya di periksa selama lebi h kurang 1 (satu) jam.
“Setelah pemeriksaan Mursini kita lanjut ke ahli, yang mana ahli yang akan kita minta pendapat nantinya, ahli Hukum Administrasi Negara, ahli Keuangan dan Perbendaharaan Negara, dan ahli Perhitungan Kerugian Negara, ” terang Kajari Hadiman, Kamis (6/5/2021).
Djelaskan Hadiman, pemeriksaan ahli tersebut terhitung pada Senin 10 Mei 2021 mendatang. Pemeriksaan dilaksanakan dengan jam yang berbeda.
Namun dia mengakui, penyidik belum bisa menetapkan tersangka. Terperiksa masih sebagai saksi karena penyidik menunggu hasil pemeriksaan para Ahli.
“Setelah ahli dimintai keterangan nantinya, penyidik akan gelar atau ekspos perkara, guna menentukan apakah penyidik sudah menemukan alat bukti, minimal dua alat bukti, kalau sudah kita temukan alat bukti, baru kita bisa tetapkan tersangkanya,” jelasnya. (*)
- Jumat, Mei 07, 2021
- progresifonline
- Hankam
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) melaksanakan Apel Khusus larangan mudik bagi Prajurit TNI Angakatan Laut Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Apel dilaksanakan di Lapangan Hitam Mako Puspomal Kelapa Gading, Jakarta Utara. Senin 03/05/2021.
Dilihat dari laman tni.mil.id, Kegiatan apel khusus ini bertujuan untuk mengecek kesiapan pesonel maupun material Prajurit POMAL dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan sesuai dengan instruksi Pemerintah dan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) yang dituangkan dalam telegram KASAL No. 473/SOPS/0421 TWU 0426.1927 tentang peniadaan mudik lebaran dan upaya pengendalian penyebaran covid-19 khususnya wilayah jakarta dan sekitarnya.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI DR. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP bertindak sebagai penerima apel.
Apel khusus tersebut diikuti oleh kurang lebih 300 personel dari jajaran Prajurit POMAL wilayah jakarta. Hadir dalam apel khusus tersebut Wadan Puspomal, para Direktur dan Kasat Puspomal serta para Komandan / Kepala Pomal jajaran wilayah Jakarta.
Dalam amanatnya Danpuspomal menyampaikan Hari Raya Idul Fitri adalah hari yang ditunggu-tunggu umat muslim untuk bisa saling bersilahturahmi kepada keluarga.
"Namun dalam kondisi negara masih diliputi pandemi Covid-19, kita sebagai Prajurit beserta komponen bangsa lainnya untuk turut serta dalam mencegah dan mengatasi pandemi Covid-19," katanya.
Untuk, kata Danpuspomal, prajurit TNI AL harus siap sedia dalam rangka melaksanakan perintah dari satuan untuk membantu Pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian meluasnya covid-19.
Pada kesempatan apel khusus ini Danpuspomal memerintahkan kepada seluruh Prajurit agar tidak melaksanakan mudik lebaran sesuai instruksi pimpinan, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
- Jumat, Mei 07, 2021
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Hubungan antara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang merupakan mantu Presiden Jokowi saat ini sedang panas.
Kerenggangan terjadi terkait dengan lokasi karantina penumpang yang tiba dari luar negeri yang masuk ke Sumut.
"Panas perkelahian Gubernur Sumut vs Walikota Medan menantu Jokowi. Seru," tulis Gus Umar Hasibuan melalui akun media sosial Twitternya, Kamis (6/5/2021).
Gus Umar menyebut kalau Gubenur membuktikan kalau dia memiliki kapasitas melalui jabatannya hingga tak peduli kalau faktanya Bobby merupakan menantu Presiden Jokowi.
"Gubernur Sumut bukan Gubernur Kaleng2. Dia bilang : aku Gak peduli siapa Bobby," lanjut twit Gus Umar.
Seperti yang diketahui Bobby Nasution sempat melontarkan bahwa dia tidak tau terkait dengan lokasi karantina bagi mereka yang baru tiba dari perjalanan luar negeri.
Diketahui Edy Rahmayadi meminta pihak Pemko Medan dalam hal ini Wali Kota Medan Bobby Nasution jangan bikin marah dirinya terkait lokasi karantina WNI dari luar negeri yang tiba di Sumut.
Sebelumnya, Bobby Nasution menyayangkan sikap Pemprov Sumut yang tak mau berkoordinasi dengan pihaknya terkait lokasi karantina WNI dari luar negeri yang tiba di Sumut.
Bobby Nasution mengaku tak diberitahu oleh Pemprov Sumut soal dimana lokasi karantina para WNI dari luar negeri yang akan tiba di Sumut.
"Ada yang teriak-teriak di medsos, wali kota tidak tahu. Loh, emang Tuhan maha tahu," ungkap Edy saat membuka rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Sumut, Kamis (6/5).
Dalam rapat koordinasi tersebut, turut hadir Plt Kepala Dinas Kesehatan Medan, Syamsul Nasution.
Kemudian, Edy meminta Syamsul Nasution agar dapat memberi tahu Bobby dimana lokasi karantina yang telah ditentukan Pemprov Sumut.
"Kamu (Syamsul) beri tau itu, jangan bilang enggak tau lagi. Lama-lama marah aku ini. Tak ada urusan sama ku itu siapa dia. Jangan bikin aku marah, kalau aku marah enggak peduli aku siapa dia," tegas Edy.
Edy lalu menyebutkan WNI dari luar negeri yang tiba di Sumut akan dikarantina di kawasan PTPN 3 di Sei Karang, Deli Serdang.
Untuk itu, Edy meminta semua pihak dapat bekerja sama dalam penanganan Covid-19 di Sumut.
- Jumat, Mei 07, 2021
- progresifonline
- Narkoba
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap penyelundupan sabu jaringan internasional dalam periode 20-27 April 2021.
Jaringan internasional tersebut mencakup jaringan Golden Crescent Pakistan, Jaringan Malaysia serta Jaringan Golden Triangle dari Myanmar.
Dijelaskan Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, total sabu yang berhasil disita mencapai 581,31 kilogram dari tujuh orang tersangka.
Seluruh sabu tersebut didapatkan di tiga lokasi berbeda seperti Aceh Besar, Perairan dekat Pulau Burung Kepulauan Riau serta Aceh Timur.
“Pengungkapan jaringan narkotika ini antara lain, sabu seberat 536,4 kilogram asal Pakistan dibawa melalui jalur laut dari tersangka berinisial BU,” ungkap Komjen Pol Petrus dalam konferensi pers di Kantor BNN, Rabu (5/5/2021).
Komjen Pol Petrus menambahkan, pengungkapan sabu dengan berat lebih dari setengah ton tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara BNN bersama Bea Cukai dan stakeholder lainnya, sesuai dengan slogan dan komitmen dari BNN sendiri yang berbunyi WAR On DRUGS.
Lebih lanjut, penyitaan sabu sebrat 581,31 kilogram ini dinilai merupakan bentuk pencegahan penggunaan narkoba di kalangan generasi muda serta mampu menyelamatkan lebih dari 2,9 juta jiwa masyarakat Indonesia dari yang namanya narkoba. (*)
- Jumat, Mei 07, 2021
- progresifonline
- Korupsi
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Kuansing) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi, dalam kapasitas sebagai saksi atas kasus korupsi enam kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) tahun 2017.
Panggilan hari ini adalah panggilan untuk kedua kalinya, sebelumnya Bupati Mursini tidak datang pada pemanggilan pertama karena mengaku belum menerima surat dari jaksa.
Mursini diperiksa berkisar lebih dari 6 jam, dicecar langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Imam Hidayat dengan kurang lebih 40 pertanyaan.
Hadirnya Bupati Kuansing Mursini dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman,SH.,MH. Benar Pak Mursini memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi. pak Mursini hadir sekitar pukul 10:00 pagi tadi, beliau hanya hadir bersama dengan sopirnya, dengan kendaraan mobil Innova Warna hitam, ujar Hadiman, Kamis sore (06/05/2021)
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuansing Hadiman mengatakan Bupati Mursini diperiksa sebagai saksi pada kasus anggaran makan minum di Sekretariat Kabupaten Kuansing. Penyidik terus melakukan pengembangan karena masih ada dana yang belum dikembalikan.
Setelah pemeriksaan Mursini, selanjutnya tim penyidik akan meminta keterangan tiga saksi ahli yakni ahli Administrasi Negara, ahli Keuangan dan Perbendaharaan Negara, dan Ahli Perhitungan Kerugian Negara.
"Insyaallah ketiga ahli semuanya dimintai keterangannya pada hari Senin (10/05/2021). Setelah itu tim penyidik akan melakukan ekspos perkara enam kegiatan di Setdakab tahun 2017 yang merugikan negara sekitar Rp7,4 miliar.
Kemudian, ketika ditanya apakah ada tersangka baru. Sabar dulu, tunggu dulu semuanya pemeriksaan selesai, jawab Hadiman dengan singkat.
Hadiman merupakan Kajari terbaik ketiga nasional, dan dia optimistis kasus ini akan tuntas karena masih ada sejumlah kasus korupsi yang juga bakal diselesaikan.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa mantan Ketua DPRD Kanbupaten Kuansing, serta dua mantan anggota DPRD lainnya.
Selain itu, Wakil Bupati Kuansing Halim juga sudah diperiksa pada Rabu (28/04/2021) lalu, tutup Hadiman mengakhiri.