Jumat, 07 Mei 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting mengomentari perseteruan yang terjadi antara Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Baskami meminta keduanya untuk memperbaiki komunikasi.

"Komunikasi dibangun, masing-masing punya tanggung jawab," kata Baskami kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Baskami mengatakan keduanya harus berkomunikasi dengan baik karena memiliki peran masing-masing. 

Dia mengatakan jika Edy dan Bobby sedang sibuk, harusnya kepala dinas yang saling berkoordinasi.

"Gubernur itu kan perwakilan dari pusat. Dan wali kota/bupati itu kan yang punya rakyat. Kalau gubernur ini kan sifatnya perpanjangan pusat, tugas pokoknya di bupati dan wali kota. Berkoordinasi lah, minimal dinas-dinasnya berkomunikasi antara provinsi dan kota," ucapnya.

Baskami kemudian meminta agar Edy dan Bobby saling bersinergi. Menurutnya, jika Edy dan Bobby tidak bersinergi akan membuat tata kelola pemerintahan menjadi tidak baik.

"Tidak perlu kita publikasi tugas pokok kita. Antara gubernur, bupati, wali kota harus bersinergi. Kalau tidak bersinergi susah mengendalikan daerah," jelasnya.

Perseteruan ini berawal saat Bobby melayangkan protes karena merasa Pemprov Sumut tidak melibatkan Pemko Medan dalam pembahasan lokasi isolasi WNI di Medan. Lokasi karantina ini tersebar di lima hotel dan beberapa kantor milik Pemprov Sumut yang ada di Medan.

"Ini karantina adanya di Medan dibuat. Memang WNA (warga negara asing) di Deli Serdang dekat bandara, untuk di Medan ada beberapa hotel dan beberapa kantor dinaslah kita bilang milik provinsi, bukan Kota Medan. Karena ini wilayahnya provinsi, tapi kami meminta agar Kota Medan diberi informasi lebih lanjut," kata Bobby kepada wartawan, Rabu (5/5).

Menurut Bobby, Pemko Medan mestinya dilibatkan dalam penentuan lokasi karantina WNI. Alasannya adalah agar Pemko Medan bisa menambah personel untuk mengawasi para WNI yang sedang dikarantina.

"Karena seperti keluar hotel, begitu ada keluarganya yang datang. Sementara pasukan di sana tidak paham, harusnya Kota Medan diinformasikan agar penambahan pasukan di sana apakah dari BPBD kita, Satpol PP kita, itu bisa membantu Provinsi Sumut menambah personel, hotelnya sampai hari ini ada lima hotel," ujar Bobby.

Pernyataan Bobby itu membuat Edy geram. Edy geram karena Bobby mengaku tidak tahu lokasi karantina WNI dari luar negeri yang tiba di Sumut.

"Ada lagi yang teriak-teriak di medsos atau di apa itu, wali kota tidak tahu. Loh, emang Tuhan Maha Tahu, tapi kalau orang satu-satu minta diberi tahu tambah mundur dia. Hai manusia, bertakwalah kamu, kata Tuhan. Tapi tak satu per satu juga, kau harus tahu, kau harus tahu," kata Edy di rumah dinas Gubsu, Medan, Kamis (6/5).

Edy menyampaikan itu saat membuka rapat koordinasi penanganan virus Corona di Sumut. Plt Kepala Dinas Kesehatan Medan Syamsul Nasution hadir pada rapat itu.

Edy kemudian meminta Syamsul Nasution memberi tahu Bobby terkait tempat isolasi ini. Edy mengancam akan marah jika Bobby tetap mengaku tidak tahu.

"Ada yang dari Medan? Kamu (Syamsul) berita tahu itu, jangan nanti bilang nggak tahu lagi. Aku lama-lama jadi marah aku ini," ucap Edy.

"Tak ada urusan sama aku itu siapa pun dia. Jangan bikin aku marah, kalau aku marah nggak peduli aku siapa dia," tambahnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Garut) Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut siap menggelar persidangan perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Leles dalam waktu dekat ini.

Hal itu menyusul telah dilakukannya pelimpahan berkas perkara tahap dua dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar belum lama ini.

"Benar, kami telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus korupsi pembangunan Pasar Leles dari Kejati Jabar. Dengan demikian, secepatnya kita akan menggelar persidangan atas kasus ini," ujar Kepala Kejari Garut, Sugeng Hariadi, di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kabupaten Garut, Kamis 6 Mei 2021.

Menurut Sugeng, selain berkas perkara, pihaknya juga telah menerima barang bukti serta tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

Dari tiga tersangka ini, terang Sugeng, satu di antaranya yakni RF, berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan dua lainnya yakni RNN dan ARA berasal dari kalangan pengusaha.

Sugeng menyebutkan, pihaknya juga telah membentuk tim jaksa penuntut umum (JPU) sebagai persiapan menghadapi jalannya persidangan perkara ini.

Ia menuturkan, Tim JPU Kejari Garut sendiri hari ini telah melimpahkan berkas ke Pengadilan Tipikor Bandung.

"Hari ini pelimpahan ke peradilan kami lakukan. Alasannya, tempus berada di Garut maka kami berwenang melakukan persidangan tentunya sesuai SOP," ucapnya.

Sugeng menambahkan, untuk tim jaksanya sendiri nanti merupakan gabungan dari Kejari Garut dan Kejati Jabar.

Menurutnya, dari Kejari Garut jumlah JPU-nya sebanyak empat orang, sedangkan dari Kejati (Jabar) ada dua orang.***



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.

Namun belum dibeberkan secara detail konstruksi kasus serta identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara. Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan detail perkaranya dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).

Penyidik, lanjutnya, masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa para saksi yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan saksioleh penyidik KPK terkait dugaan korupsi penerimaan gratifikasi di Lampung Utara dimaksud," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Pasaman Barat) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat (Pasbar) membagikan ratusan paket takjil bagi masyarakat yang sedang menikmati ngabuburit di kawasan dekat kantor Kejari, Kamis (6/5/2021).

“Kami merasa terpanggil untuk memaknai Bulan Ramadan 1442 Hijriyah ini dengan berbagi ke masyarakat. Untuk itu, kami melakukan kegiatan sederhana ini, namun bermanfaat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar Ginanjar Cahya Permana melalui Kepala Seksi Intelijen, Elianto.

Ia menyebutkan kegiatan tersebut diadakan di depan kantor Kejari. Sasarannya adalah pengendara dan pejalan kaki yang melewati kantor Kejari.

“Aksi bagi-bagi takjil ini tetap dengan menerapkan protokol kesehatan (Protkes),” ujarnya.

Selain itu, tim Kejari juga membagikan brosur hotline laporan tentang pengaduan masyarakat. Isinya, meminta kepada masyarakat untuk melapor ke Kejari jika menemukan dugaan korupsi.

“Laporan bisa melalui nomor handphone dan WhatsApp yang telah tersedia sehingga Kejaksaan Negeri Pasaman Barat bersama masyarakat ikut mengawasi pembangunan dan dapat mencegah adanya perbuatan korupsi,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk mencegah opini yang tidak benar agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Bidang Intelijen Kejaksaan, ketika menanggapi laporan pengaduan, maka setelah 77 hari kerja si pengadu sudah dapat meminta penjelasan pengaduannya ke bidang Intelijen,” katanya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Presiden Jokowi sangat mengapresiasi kecepatan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menuntaskan program pengolahan sampah menjadi energi listrik.

"Sehingga sekali lagi saya sangat mengapresiasi, sangat menghargai instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik berbasis teknologi ramah lingkungan," kata Jokowi saat berpidato sebelum meresmikan PSEL di TPA Benowo Surabaya, Kamis (6/5).

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga sempat emosi dengan daerah lain yang dinilai lamban menangani permasalahan pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Maka dari itu, Jokowi meminta daerah lain segera meniru kota Surabaya.

"Nanti kota-kota lain akan saya perintah untuk sudahlah tidak usah ruwet-ruwet, pakai ide-ide. lihat saja di Surabaya, tiru copy," tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan sampah bila tak ditangani secara serius dapat menimbulkan masalah yang pelik.

Nah untuk itu, Jokowi berharap semua daerah segera memerangi masalah sampah.

Tapi urusan kebersihan kota. Nanti kalau ada masalah pencemaran karena sampah yang di tumpuk-tumpuk kemudian kalau hujan menghasilkan limbah lindih, problem semuanya. Di sini tadi saya mendapatkan laporan wali kota problem dengan tambak, saya dulu juga sama," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Pusat Pendidikan Pelaut (Danpusdikpel) Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) Kodiklatal Kolonel Laut (P) Teguh Wibowo, M.Tr Hanla membuka Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) TNIAL Angkatan XL/2 Pelaut tahap Pendidikan Dasar Golongan Lanjutan (Diksargolan) yang digelar di Lapangan Dewaruci Kesatrian Kodikopsla Ujung Surabaya, Kamis, (6/5/2021).

 Pembukaan pendidikan tersebut diikuti 293 siswa yang akan menempuh pendidikan di beberapa sekolah di bawah Pusdikpel. Tampak hadir dalam upacara tersebut Komandan Sekolah Navigasi Bahari (Dansenavbah), Komandan Sekolah Komunikasi (Dansekom), Komandan Sekolah Artileri (Danseart) serta Komandan Sekolah Senjata Bawah Air (Dansesenbar) Pusdikpel.

Dari 293 Siswa Dikmaba TNI AL Angkatan Ke 40 Gelombang 2 ini terdiri kejuruan Bahari 54 orang, kejuruan Navigasi 68 orang yang selanjutnya menempuh pendidikan di Senavbah, kejuruan Komunikasi 60 orang  selanjutnya menempuh pendidikan di Sekom, kejuruan Sekolah Senjata Atas 49 orang selanjutnya menempuh pendidikan di Seart dan kejuruan Senjata Bawah Air 30 orang selanjutnya menempuh pendidikan di Sesenbar.

Kegiatanpembukaan pendidikan ini merupakan pelaksnaan dari Perintah Harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M yaitu  pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) TNI Agkatan Laut yang unggul, profesional dan tangguh dalam dalam menghadapi segala ancaman.

Komandan Pusdikpel Kodikopsla Kolonel Laut (P) Teguh Wibowo, M.Tr Hanla dalam sambutanya menyampaikan ucapkan selamat datang dan selamat belajar di beberapa sekolah di bawah Pusdikpel. Menurutnya sebelum pelaksanaan proses belajar akan dilaksanakan orientasi dimaksudkan untuk  pengenalan lingkungan Pusdikpel dan Kodikopsla.

Kepada para siswa, Danpusdikpel berharap, selama menempuh pendidikan, siswa harus mampu merubah pola sikap, pola pikir dan pola tindak menjadi layaknya Bintara TNI AL yang memiliki tanggung jawab, jiwa korsa, bermoral, berani dan professional sebagai tulang punggung kesatuan. Selain itu ia juga berharap,  dengan waktu pendidikan yang relatif singkat dan kegiatan yang sangat padat agar siswa senantiasa menjaga kesehatan baik fisik maupun mental selama menjalani pendidikan kejuruan di  sekolah-sekolah yang berada di bawah Pusdikpel Kodikopsla. (Pen Kodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Untuk mendukung program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasioanal (PEN) tahun 2021, Kejaksaan Negeri Palembang, telah menyetorkan uang kepada negara sebesar 15,8 Miliar lebih.

Yang mana uang sebesar 15,8 miliar lebih tersebut berasal hasil dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Sugiyanta SH MH melalui, Kasi Intel Kejari Palembang, Budi Mulia SH di Kejaksaan Negeri Palembang, Kamis (6/5/2021).

"Kejaksaan Negeri Palembang selalu berusaha untuk meningkatkan akuntabilitas kinerjanya, dan kontribusi nyata, dalam mendukung program pemerintah PEN. Terhitung dari bulan Januari hingga Mei 2021, Kejari Palembang telah menyetorkan sebesar Rp. 15.845.393.700 pada negara," ujar Kasi Intel Kejari Palembang, Budi Mulia SH.

Budi menjelaskan bahwasanya nilai tersebut 1000 persen dari target yang ditetapkan.

Dari Rp. 15.845.393.700 yang disetorkan kepada negara, sebagian merupakan pendapatan hasil sitaan atau rampasan yang telah ditetapkan oleh pengadilan sebesar Rp. 9.043.924.000.

Sedangkan sisa dari total keseluruhan merupakan dari pendapatan uang sitaan korupsi yang telah ditetapkan pengadiln, uang sitaan tindak pidana lain yang telah ditetapkan pengadilan, pendapatan denda dan biaya perkara pelanggaran lalu lintas, serta pendapatan lainnya.

Atas pencapaian tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Sugiyanta SH MH melalui, Kasi Intel Kejari Palembang, Budi Mulia SH mengatakan Kejaksaan Negeri Palembang, akan terus meningkatkan kinerja setiap anggota dan bagiannya.

"Kami terus memohon dukungan dari masyarakat, agar kami tetap dapat meningkatkan kinerja serta pelayanan bagi masyarakat khususnya di Kota Palembang," tutupnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Manado) Kejaksaan Negeri Manado memeriksa dua orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ketidakwajaran penetapan tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019, Kamis (6/5/2021).

Informasi tersebut sebagaimana dikatakan oleh Kepala Kejari Manado, Esther Patricia Tiarlan Sibuea, SH, MH melalui Kasi Intel Hijran Safar SH, MH.

“Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Manado melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang mantan anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019,” kata Hijran Safar.

Menurutnya, kedua anggota DPRD tersebut diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ketidakwajaran penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019.

“Bahwa pada hari ini Penyidik Kejari Manado rencanannya akan memeriksa 3 orang saksi, namun saksi yang hadir hanya 2 orang yaitu VM dan RT,” ungkapnya.

Sedangkan 1 orang saksi yang lain tidak dapat memenuhi panggilan.

“Dan telah dijadwalkan dipanggil kembali untuk diperiksa pada hari Senin tanggal 10 Mei 2021,” jelasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, Lampung.

“KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara. Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan detil perkaranya dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

Tim penyidik, lanjut dia, masih bekerja mengumpulkan alat bukti di antaranya pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pihak sebagai saksi.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Kamis ini juga memanggil tujuh saksi. Pemeriksaan digelar di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung.

Mereka yang dipanggil, yaitu Sekretaris Inspektorat Lampung Utara Gunaido Uthama, wiraswasta/pensiunan PNS Taufik Hidayat, mantan Sekda Lampung Utara Samsir, mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo, Direktur CV Trisman Jaya Septo Sugiarto, wiraswasa atau dari CV Alam Sejahtera Abdurahman, dan swasta/Direktur PT Tata Chubby Dede Bastian.

Terkait kasus di Lampung Utara, KPK sebelumnya juga telah memproses enam orang dalam perkara suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara, salah satunya Bupati Lampung Utara yang saat itu Agung Ilmu Mangkunegara.

Agung pada 2 Juli 2020 telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang dan divonis selama 7 tahun penjara dan Rp 750 juta, subsider 8 bulan kurungan.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Presiden Jokowi kagum atas kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang cukup cepat dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Apalagi pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Tempat Pembuangna Akhir (TPA) Benowo berbasis teknologi ramah lingkungan.

"Tapi memang kecepatan bekerja pemerintah kota surabaya patut kita acungi jempol," kata Jokowi saat berpidato di TPA Benowo Surabaya, Kamis (6/5).

Presiden Jokowi menambahkan, dalam pengolahan sampah menjdi listrik ini tak hanya kota Surabaya.

Namun sedikitnya terdapat 7 daerah yang ditunjuk untuk menyelesaikn permasalah pengolahan sampah tersebut.

"Sehingga ini selesai yang pertama dari 7 kota yang saya tunjuk lewat peraturan presiden iniyang pertama jadi. Yang lain masih maju mundur, urusan masalah tipping fee, urusan masalah barang daerah urusan mengenai belum selesai...," tandasnya.

Tak ayal keberhasilan kota Surabaya menjalankan perintah Presiden Jokowi mendahului daerah lainnya yang juga ditunjuk mendapat apresiasi dari Jokowi.

Bahkan orang nomer satu di Indonesia ini memuji mantan Wali kota Surabaya Tri Rismaharini dan Wali Kota Eri Vahyadi.

"Saya acungi dua jempol untuk pemerintah kota surabaya, baik wali kota lama maupun wali kota yang baru. tidak mudah karena saya ngalami. Saya gonta ganti urusan perpres urusan PP dimana agar seluruh kota bisa melakukan ini. Karena urusan sampah bukan hanya urusan menjadikan sampah menjadi listrik, bukan itu," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Denpasar) Bercermin sejumlah oknum polisi terlibat pesta narkoba di Surabaya, Jawa Timur, pengawasan personel Ditresnarkoba dan jajarannya diperketat. Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra memerintahkan Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) mengawasi anggotanya.

Tujuannya supaya tidak dimanfaatkan sindikat narkoba. Hal itu disampaikan Wakapolda Bali Bali Brigjen Pol. Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana membaca sambutan kapolda saat pemusnahan barang bukti narkoba. 

“Saya berharap Ditresnarkoba tidak berpuas diri tapi terus meningkatman kinerja dan mengawasi anggotanya. Karena tidak menutup kemungkinan jaringan narkoba mempengaruhi integritas petugas, sehingga petugas tersebut terjerumus dan jadi bagian jaringan itu sendiri,” ujarnya.

Saat ini, menurut Kapolda Putu Jayan, supply dan demand narkoba di Indonesia cukup tinggi, termasuk Bali. 

Oleh karena itu kepolisian dan instansi terkait berupaya terus mengurangi peredaran narkoba melalui upaya preemtif dan represif. 

“Harus dan terus dilakukan secara berkesinambungan. Saya yakin Bali menjadi salah satu sasaran peredaran gelap narkoba. Jaringan narkoba masuk ke segala lapisan umur dalam masyarakat,” ujarnya.

Cukup ironis dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini masih ada masyarakat yang terlibat narkotika. 

Ini bukti bahwa jaringan narkoba tidak akan pernah berhenti, pada situasi apapun untuk merusak generasi bangsa. 

“Saya mengajak kepada semua pihak bersama-sama melakukan langkah-langkah menyadarkan masyarakat agar tidak terkena narkoba. Di samping itu Polda Bali akan tetap melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap jaringan narkoba yang ada di Pulau Bali. Polda Bali berkomitmen mewujudkan Bali bersih narkoba,” tandasnya.

Sementara Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin menyampaikan laporan singkat pengungkapan kasus narkoba selama sebulan terakhir. 

Tujuan pemusnahan barang bukti ini untuk mengurangi risiko akan kemungkinan berubah, hilang, disalahgunakan. 

“Selain itu tujuan pemusnahan barang bukti ini untuk meyakinkan publik bahwa Ditresnarkoba Bolda Bali dan jajarannya serius memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yaitu sabu-sabu (SS) 748,13 gram netto, ganja 1.850,59 gram netto, tembakau gorilla 253 gram netto, ekstasi 1.800 butir, ekstasi serbuk 37,24 gram netto, dan psikotropika 67,410 gram. 

Barang bukti tersebut disita dari pengungkapan 61 kasus dengan 71 pelaku (67 laki-laki dan 4 wanita. Jika dilihat dari asal pelaku, lokal 36 orang dan 35 orang luar Bali.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Gde Sugianyar Dwi Putra dan pejabat lainnya. 

“Selain penindakan, BNN memprioritaskan program edukasi dan rehabilitasi. Penyalah guna narkoba wajib direhabilitasi. Silahkan datang ke BNNP Bali lapor diri. Dijamin tidak ditangkap, dijamin kerahasiannya dan gratis,” ujar Brigjen Sugianyar.



KABARPROGRESIF.COM: (Kuansing) Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau memeriksa Bupati Kuantan Singingi H Mursini sekira enam jam. 

Pemeriksaan dilaksanakan Kamis (6/5/20/21) pagi pukul 10:00 WIB hingga sore, pukul 16:00 WIB.

Pemeriksaan Mursini dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus 6 kegiatan di Sekretariat Daerah (Sekda) anggaran tahun 2017 dari APBD Kabupaten Kuantan Singingi.

Mursini datang ditemani sopir pribadinya dengan menggunakan mobil minibus Innova Luxury warna hitam pukul 09:50 WIB langsung menuju ruang penyidik Kejari Kuansing yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Imam Hidayat SH. MH.

Tergolong lama, pemeriksaan lebih kurang 6 (enam) jam. Penyidik mengajukan pertanyaan terhadap orang nomor wahid di Negeri Jalur itu, yang mana sebanyak 40 pertanyaan. 

Jauh berbeda dibandingkan pemanggilan sebelumnya, baik terhadap Wakil Bupati H Halim, Andi Putra, Rosi Atali dan Musliadi yang hanya di periksa selama lebi h kurang 1 (satu) jam.

“Setelah pemeriksaan Mursini kita lanjut ke ahli, yang mana ahli yang akan kita minta pendapat nantinya, ahli Hukum Administrasi Negara, ahli Keuangan dan Perbendaharaan Negara, dan ahli Perhitungan Kerugian Negara, ” terang Kajari Hadiman, Kamis (6/5/2021).

Djelaskan Hadiman, pemeriksaan ahli tersebut terhitung pada Senin 10 Mei 2021 mendatang. Pemeriksaan dilaksanakan dengan jam yang berbeda.

Namun dia mengakui, penyidik belum bisa menetapkan tersangka. Terperiksa masih sebagai saksi karena penyidik menunggu hasil pemeriksaan para Ahli.

“Setelah ahli dimintai keterangan nantinya, penyidik akan gelar atau ekspos perkara, guna menentukan apakah penyidik sudah menemukan alat bukti, minimal dua alat bukti, kalau sudah kita temukan alat bukti, baru kita bisa tetapkan tersangkanya,” jelasnya. (*)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive