Minggu, 08 Agustus 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Presiden Joko Widodo (Jokowi) senang kebijakan pemerintah menghentikan laju penyebaran covid-19 di Indonesia berhasil. Bukti nyatanya terlihat di Jawa dan Bali.

"Kita patut bersyukur pada pagi hari ini angka-angka menunjukkan bahwa pandemi di Jawa dan Bali mulai sedikit menurun," kata Jokowi di Rumah Sakit (RS) Modular Pertamina, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat, 6 Agustus 2021.

Kepala Negara melihat angka keterpakaian tempat tidur (BOR) di RS rujukan covid-19 setiap pagi dan malam. 

Penurunan kasus covid-19 paling terasa di Jakarta. Hal itu, kata dia, terbukti dari BOR di RS Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Kalau mungkin enam minggu atau delapan minggu yang lalu di Wisma Atlet BOR-nya di sekitar 90-an persen, pagi hari ini tadi saya mendapatkan informasi angkanya sudah berada pada posisi 25 persen BOR-nya," ujar Jokowi.

Meski covid-19 di Indonesia mulai menjinak, masyarakat diminta terus mematuhi protokol kesehatan. 

Jokowi tidak ingin penurunan kasus membuat masyarakat lengah dan memungkinkan covid-19 kembali mengganas.

"Kita harus waspada, hati-hati terus bersiap-siap, berjaga-jaga," tutur Jokowi.

Pasien covid-19 yang dirawat di RSD Wisma Atlet berkurang dari 2.103 menjadi 2.002 dalam 24 jam terakhir. Hingga kini, Wisma Atlet sudah kedatangan 123.772 pasien covid-19.

Dari total itu, 121.770 pasien sudah keluar. Sebanyak 973 orang dirujuk ke RS lain untuk mendapatkan perawatan intensif, 120.224 sembuh, dan 573 meninggal.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kemarahan KSAD Jenderal Andika Perkasa kepada prajuritnya tak terbendung lagi.

Hal itu karena seorang prajuritnya melakukan penyelewengan anggaran.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa menemukan adanya penyelewengan anggaran di dua lembaga pendidikan TNI Angkatan Darat (TNI AD).

Dua lembaga tersebut adalah Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA 2020.

Adanya penyelewengan anggaran di dua lembaga pendidikan itu terungkap dalam rapat staf KSAD terkait laporan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Waseb) TNI AD.

Dalam penggalan rapat yang diunggah ke YouTube TNI AD pada Kamis 5 Agustus 2021, Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Angkatan Darat mendapati kejanggalan pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh resimen induk Kodam (Rindam).

Dalam laporannya kepada KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, Tim Wasev melaporkan dugaan penyelewengan itu dalam bentuk pemotongan gaji siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu juga pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal dan lain sebagainya.

Namun demikian, dalam penggalan rapat yang diunggah tersebut tak menyebutkan besaran anggaran yang disalahgunakan tersebut.

Termasuk pihak yang terlibat dalam perkara.

Mendapatkan laporan tersebut Andika pun langsung memerintahkan agar oknum yang melakukan penyelewengan itu segera mengembalikan uang tersebut ke negara.

Ia juga meminta pengembalian harus berupa transfer agar memiliki bukti.

"Semua uang wajib dikembalikan kalau sudah dikembalikan kita harus punya bukti sudah dikembalikan secara transfer sebab saya tidak mau cash. Jadi harus dicari nomor rekening termasuk data di mana prajurit-prajurit ini bertugas," tegas Andika seperti dimuat dalam akun resmi Instagram TNI AD, dikutip Jumat 6 Agustus 2021.

Hukuman tidak hanya berupa pengembalian uang. Andika menegaskan sanksi teguran disiplin militer juga harus dijatuhkan pada para pelaku. Bahkan mereka bisa dijerat pidana.

"Hukumannya ini bukan pidana, disiplin. Hukuman disiplin militer yang minimal adalah teguran, dan teguran itu ada konsekuensi administrasinya juga. Kalau mereka enggak mau mengembalikan baru pidana supaya mereka tahu. Sebab kalau cuma dikembalikan saja akan berulang," kata Andika.

Andika mengatakan, hukuman pidana akan dikenakan bila pelaku tak segera mengembalikan uang yang telah digunakan.

Selain itu ia juga memerintahkan para pelaku dirotasi atau dipindahkan."Hukuman ini plus pindah. Jadi saya ingin masing-masing Kodam merotasi. Langsung merotasi," kata Andika.

Tindakan Andika yang membuka kasus dugaan penyelewengan anggaran pendidikan di kalangan internal TNI AD itu mendapat apresiasi dari DPR.

Tindakan ini disebut sebagai awal dari transparansi anggaran di tubuh TNI.

"Biasanya masalah anggaran di TNI tertutup. Dan ini sebuah awal dari transparansi penggunaan anggaran. Salut," ucap anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, Jumat 6 Agustus 2021.

Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut, peristiwa itu menandakan adanya pengawasan di internal TNI AD.

Hasanuddin pun mendukung tindakan Andika menjatuhkan sanksi terhadap oknum-oknum yang terlibat.

"Apresiasi kepada KSAD, ini artinya pengawasan, khususnya pengawasan anggaran di internal TNI AD berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku," katanya.

"Mendukung tindakan KSAD yang meminta para pelaku segera mengembalikan uang negara yang dipakai, dan memberi sanksi, seperti mutasi dan sanksi administrasi lainnya," katanya.

Hasanuddin meminta agar keterbukaan ini dicontoh oleh satuan TNI lainnya.

"Saya berharap tindakan ini patut dicontoh oleh satuan-satuan lain di lingkungan TNI," ucapnya.

Senada dengan Hasanuddin, anggota Komisi I Fraksi Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi mendukung tindakan Jenderal Andika yang membongkar penyalahgunaan anggaran pendidikan di TNI AD.

"Kejadian ini adalah bentuk akuntabilitas kinerja organisasi militer yang profesional, yaitu tanda bahwa pengawasan internal AD berjalan dengan baik disertai dengan penegakan hukumnya," kata Bobby.

Bobby mempercayakan bentuk hukuman anggota TNI AD yang menyalahgunakan anggaran kepada TNI AD.

Sejalan dengan itu, ia menilai sikap KSAD yang terbuka perlu ditanamkan ke prajuritnya.

"Apresiasi kepada KSAD, ini cara pandang jiwa korsa yang patut ditanamkan kepada seluruh prajuritnya, berani menghukum anggotanya yang salah. Apa pun bentuk hukumannya, biar itu percayakan dalam ranah TNI AD," ujar Bobby.

"Ketegasan ini salah satu kualitas terbaik KSAD Jenderal Andika yang bisa menjadi panutan yang lainnya," sambungnya.

Dalam tubuh TNI AD, kata Bobby, ada pengawasan internal kepada para anggotanya. Pelanggaran yang dilakukan anggota TNI AD, menurut Bobby, dapat dikenai sanksi disiplin.

"Pengawasan internal itu tugasnya membina, sehingga hukuman-hukumannya memang disiplin, selama sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku," imbuhnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Kuansing) Penyidik Pidana Khusus Kejati Riau menahan mantan Bupati Kuansing Mursini. Penahanan Mursini karena sudah dua kali dipanggil tapi selalu mengabaikan jaksa dengan ragam alasan.

Penyidik Kejati Riau menitipkan Mursini di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru hingga 24 Agustus 2021. 

Tersangka korupsi anggaran enam kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten Kuansing itu sempat diperiksa sebelum ditahan.

Mantan Bupati Kuansing Mursini ini datang pada Kamis siang, 5 Agustus 2021, lalu keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 15.37 WIB. 

Baju batiknya sudah dilapisi rompi kuning bertuliskan tahanan Pidana Khusus Kejati Riau.

Tak banyak yang diutarakan Mursini saat digiring pengamanan Kejati Riau. Dia menyerahkan semuanya kepada penyidik, termasuk alasannya ditahan.

"Nanti sama penyidik saja," ucap Mursini berlalu hingga ke mobil tahanan Kejati Riau.

Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto menyebut penahanan Mursini berdasarkan Surat Perintah : Print 01/l.4.5/Fd/8/2021 tanggal 5 Agustus 2021. Alasan penahanan karena penyidik khawatir Mursini melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Kemudian agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Raharjo.

Raharjo menjelaskan, Mursini sudah dipanggil tiga kali. Pada panggilan pertama dia tidak datang dengan alasan kuasa hukumnya sedang terinfeksi Covid-19.

"Panggilan kedua juga tidak datang dan ketiga ini datang, kemudian ditahan di Rutan," kata Raharjo.

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Dalam kasus merugikan negara Rp5,8 miliar ini, penyidik menjerat Mursini dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Setelah ditahan ini, penyidik akan melengkapi berkas, melimpahkan ke Kejari Kuansing, susun dakwaan dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru," terang Raharjo.

Mursini merupakan tersangka keenam dalam perkara ini. Dia menjadi tersangka pada 15 Juli 2021 berdasarkan pengembangan fakta persidangan pesakitan sebelumnya.

Lima orang sebelumnya adalah mantan Plt Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kuansing, Muharlius, mantan Kabag Umum Setdakab Kuansing M Saleh, mantan Bendahara Pengeluaran Rutin Verdy Ananta, mantan Kasubbag Kepegawaian Hetty Herlina dan mantan Kasubag Tata Usaha Yuhendrizal.

Dugaan korupsi ini bermula ketika Pemerintah Kabupaten Kuansing membuat enam kegiatan di sekretariat daerah bernilai Rp13 miliar lebih. 

Kegiatan itu di antaranya dialog serta audiensi dengan tokoh masyarakat, penerimaan kunjungan kerja pejabat negara dan rapat koordinasi forum komunikasi pimpinan daerah.

Berikutnya rapat koordinasi dengan pejabat daerah, kunjungan kerja ataupun inspeksi kepala daerah serta pengadaan makan dan minum.

Dalam perjalanannya, Mursini memerintahkan Muharlius sebagai pengguna anggaran mengeluarkan uang dari enam kegiatan di Setdakab tadi tanpa prosedur yang sah. 

Uang tadi diterima untuk kepentingan pribadinya sekitar Rp800 juta.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Pinangki Sirna Malasari, terdakwa penerima suap, melakukan tindak pidana pencucian uang, dan melakukan permufakatan jahat dalam perkara pengurusan fatwa bebas Djoko Tjandra akhirnya dipecat.

Sebelumnya, Pinangki sudah melepas jabatannya pada Agustus 2020.

Kini ia resmi dipecat dari PNS secara tidak hormat.

Pemberhentian secara tidak dengan hormat itu berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Nomor 185 Tahun 2021 yang diteken pada 6 Agustus 2021.

Selain itu, Kejagung juga menyebut semua fasilitas negara yang didapat Pinangki sudah ditarik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak memastikan bahwa semua fasilitas negara untuk Pinangki Sirna Malasari telah dicabut.

Pinangki, terpidana kasus suap terkait pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra, resmi diberhentikan secara tidak hormat per Jumat (6/8/2021) hari ini.

"Untuk fasilitas-fasilitas negara yang ada pada Pinangki telah tidak dipegang oleh Pinangki lagi. Sudah ditarik dari Pinangki," kata Leonard dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat.

Berdasarkan surat keputusan JA, Pinangki diberhentikan karena melakukan tindak pidana kejahatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.

Putusan JA mempertimbangkan putusan atas Pinangki yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Dengan telah dikeluarkan putusan ini, maka Pinangki telah resmi diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS," ujar Leonard.

Saat terlibat dalam perkara pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra, Pinangki menjabat sebagai Kepala Subbagian Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Ia pun terbukti menerima suap, melakukan tindak pidana pencucian uang, dan melakukan permufakatan jahat dalam perkara pengurusan fatwa bebas itu.

Atas perbuatannya itu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara kepada Pinangki.

Namun, hukuman itu dipangkas pada pengadilan tingkat banding menjadi hanya 4 tahun penjara.

Jaksa penuntut umum dan terdakwa tidak mengajukan upaya hukum kasasi.

Pinangki telah dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Tangerang, Banten, pada 2 Agustus untuk menjalani masa tahanan.

Diketahui, Pinangki Sirna Malasari dijatuhi vonis 4 tahun penjara dalam kasus pengursan fatwa MA untuk Djoko Tjandra.

Meski sudah vonis, ternyata Pinangki masih berstatus sebagai Jaksa, alias PNS dan masih menerima gaji.

Fakta tersebut diungkap Boyamin Saiman di acara Mata Najwa edisi 4 Agustus 2021.

Najwa Shihab yang mendengar informasi tersebut lantas terkejut.

Sambil merespon dan berusaha meyakinkan diri, Najwa Shihab kemudian tertawa.

Diketahui, Boyamin Saiman hadir di studio Mata Najwa sebagai narasumber bersama Kurnia Ramadhana, peneliti ICW.

Dilansir dari TribunWow.com dalam artikel berjudul Di Mata Najwa, Terungkap Jaksa Pinangki Masih Jadi PNS dan Tetap Digaji, Lihat Reaksi Najwa Shihab, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI), Boyamin Saiman buka-bukaan soal status jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Pinangki merupakan terdakwa kasus suap permufakatan jahat dan pencucian uang yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara namun dipangkas menjadi empat tahun saja.

Meski sudah dijatuhi hukuman empat tahun, hingga kini Pinangki ternyata masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Tak hanya itu, ia pun masih mendapat gaji dari negara karena status PNS-nya.

Hal itu diungkap Boyamin Saiman dalam acara Mata Najwa, Rabu (4/8/2021).

"Sudah dipindahkan ke lapas, tapi sampai sekarang belum dicopot PNS-nya," ujar Boyamin.

Menurut dia, seharusnya status PNS Pinangki segera dicopot secara tak hormat.

Pasalnya, Pinangki sudah terbukti terlibat kasus pencucian uang.

"Mestinya karena melakukan tindakan korupsi ini seharusnya segera diurus agar dia bisa diberhentikan secara tidak hormat," jelas Boyamin.

Karena status PNS-nya belum dicopot, hingga kini Pinangki masih menjabat sebagai jaksa non-aktif.

Pernyataan Boyamin Saiman itu membuat Presenter Najwa Shihab terkejut.

"Berarti betul ya jaksa Pinangki bukan mantan (jaksa) karena masih berstatus jaksa," tanya Najwa Shihab.

"Masih sekarang, statusnya non-aktif aja." kata Boyamin Saiman.

"Masih dapat gaji dong?," sahut Najwa.

Ternyata, Pinangki hingga kini masih mendapat gaji karena berstatus sebagai PNS.

Pengakuan Boyamin itu semakin membuat Najwa terkejut.

Karena itu, kata Boyamin, ia berharap status Pinangki sebagai PNS segera dicabut agar negara tak menggaji seorang koruptor.

"Ya di angka tunjangan pokok dapat, masih dapat gaji negara memang," jelas Boyamin.

"Luar biasa," sahut Najwa Shihab tertawa.

"Justru harus cepat diberhentikan secara tidak hormat supaya negara tidak menggaji koruptor," sambung Boyamin.

"Jadi sudah rugi duitnya enggak balik, eh kita masih nombokin, masih bayar gajinya," kata Najwa Shihab menutup. (*)



KABARPROGRESIF.COM: (Malang) TNI Angkatan Laut melalui Koarmada II bersama pemerintah Kota Malang kembali menggelar Serbuan Vaksinasi, yang dijadwalkan akan digelar Sabtu-Minggu besok. 

Untuk memastikan semua bagian telah siap, Panglima Koarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H.,M.A.P.,M.Tr.(Han) mengecek langsung lokasi vaksinasi di Stadion Gajayana Malang, pada Jumat (6/8).

Sebelum meninjau lokasi, kedua Pejabat mengadakan rapat lebih dulu di Balaikota Malang yang membahas kesiapan akhir secara teknis setiap bagian untuk mempermudah dan memperlancar proses kegiatan mulai dari pendaftaran peserta sampai mendapatkan vaksin, hingga urusan parkir dan kesiapan tim kebersihan. 

Selain Pangkoarmada II, Walikota Malang Drs. H.Sutiaji juga ikut mengecek kesiapan sarana dan prasarana di Stadion Gajayana untuk mendukung kegiatan vaksinasi massal, yang mentargetkan kuota sebanyak 20.000 dosis vaksin tersebut. Ikut hadir mendampingi keduanya, yakni Komandan Lanal Malang Kolonel Laut (P/W) Ni Ketut Prabhawati , Sekda Kota Malang, Komandan Satsel Koarmada II Kolonel Laut (P) Wirawan sebagai Dansatgas, Dandim Kota Malang, serta Kadinkes Kota Malang.

“Pengecekan merupakan hal yang sangat penting untuk mendukung kesuksesan terlaksananya vaksinasi yang kita rencanakan. Dan saya sangat bangga dengan kecepatan tindak dari Walikota beserta tim untuk menyiapkan stadion Gajayana ini, “ tutur Laksda Iwan.

Orang nomor satu di Koarmada II ini menambahkan bahwa fasilitas yang disiapkan panitia juga disiapkan untuk para lansia dan penyandang disabilitas. Sementara untuk kuota vaksin, dirinya mengungkapkan bahwa panitia tidak mau muluk-muluk dalam mentargetkan peserta vaksin sehingga melalui sistem pendaftaran online disiapkan sebanyak 20.000 dosis vaksin dosis ke-1.

“Siang ini kuota sebanyak 20.000 peserta sudah hampir terpenuhi. Namun jika jumlah tersebut kurang selama dua hari, kita sudah siapkan dosis cadangan yang banyak. Antisipasi banyaknya masyarakat yang tidak bisa mendaftar online atau datang dari luar kecamatan yang diprioritaskan yakni Kec.Sukun, Kec. Kedung Kandang, Kec. Lowokwaru, Kec.Blimbing, dan Kec.Klojen. Juga sesuai instruksi Presiden Joko Widodo agar tidak menahan suplai vaksin yang dikirim dari pusat. Begitu dapat,langsung kita bagikan," tegas Laksda Iwan.

Pangkoarmada  berharap yang utama dalam pelaksanaan Serbuan Vaksinasi besok adalah Kesadaran dan Kesabaran masyarakat. Karena menurutnya saat mendaftar secara online telah ditentukan pembagian waktu jam berapa sampai jam berapa mereka harus datang ke stadion sesuai urutan nomor sewaktu mendaftar. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Rencananya pasukan Yonif Raider 500/Sikatan ditunjuk untuk mengikuti latihan bersama dengan Amerika Serikat atau US Army.

Namun, sebelum mengikuti proses latihan bersama itu, pihak Kodam terlebih dahulu melakukan pengecekan kesiapan masing-masing personel.

Kepala Penerangan Kodam, Kolonel Arm Imam Haryadi menjelaskan, latihan itu melibatkan TNI-AD dengan Tentara Amerika.

“Sebelumnya dilakukan pengecekan dulu. Agar nantinya latihan bersama itu bisa berjalan dengan baik,” kata Imam, Jumat (6/8).

Bukan hanya sebatas menjalin hubungan harmonis antar prajurit saja.

Dikatakan Imam, latihan yang melibatkan militer dari dua negara itu merupakan kegiatan diplomasi yang sangat baik.

“Termasuk penyiapan materiil. Misal seperti lapangan tembak untuk menunjang latihan,” bebernya.

Untuk diketahui, Yonif Raider 500/Sikatan, adalah salah satu Satuan pemukul terbaik yang dimiliki oleh Kodam V/Brawijaya. Rencananya, latihan antara Raider 500/Sikatan bersama US Army itu akan digelar pada bulan depan. (Penerangan Kodam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Ngawi) Sebanyak 870 paket sembako berisi beras dan uang tunai dibagikan oleh jajaran forkopimda untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. 

Kali ini ratusan sembako itu dibagikan kepada pemilik angkringan, PKL, dan driver ojek online (ojol), Jumat (6/8).

Wakil Bupati Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko menyerahkan bansos sembako tersebut secara simbolis kepada perwakilan anggota paguyuban pengusaha angkringan, PKL, dan driver ojol. 

Turut hadir Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim Ngawi.

Wabup mengatakan, bantuan berupa beras dan uang yang dibagikan kali ini berasal dari sumbangan anggota Korpri Kabupaten Ngawi. 

"Ini merupakan bantuan dari teman-teman Korpri Kabupaten Ngawi, yang sengaja kita bagikan untuk pelaku ekonomi di wilayah kota," jelas Wabup Dwi Riyanto Jatmiko.

Pemberian bantuan sembako dan uang sejumlah Rp 200 ribu tersebut guna membantu meringankan beban para pelaku usaha di wilayah dalam Kota Ngawi. 

Wabup berharap bansos tersebut dapat dimanfaatkan saat masih diberlakukannya PPKM Level 4 di Ngawi.

"Jadi, tujuan kita untuk meringankan beban dari teman-teman angkringan, PKL dan ojek online yang sangat terdampak saat PPKM ini," terangnya.

Komandan Kodim (Dandim) Ngawi Letkol Inf Totok Prio Kismanto juga menyampaikan pesan pada perwakilan penerima bansos untuk memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin.

"Untuk penerima bansos ini agar dapat memanfaatkan semaksimal mungkin saat PPKM ini. Ini merupakan salah satu upaya dari Pemkab untuk meringankan beban warga," tandas Letkol Inf Totok.

Ika, salah satu penerima bansos mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia berharap pandemi segera berakhir sehingga dapat beraktivitas secara normal.

"Kita sudah lumayan terbantu dengan bantuan ini. Semoga pandemi segera berakhir sehingga perekonomian kembali pulih," kata Ika. 



KABARPROGRESIF.COM: (Solo) Pengakuan mengejutkan datang dari Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Ia mengaku mendapat perintah dari PDIP untuk memasang baliho Puan Maharani di sejumlah daerah di Jawa Tengah.

"Iya, itu ada instruksi dari partai," kata Gibran, dikutip Jumat, 6 Agustus 2021.

Meski begitu, Gibran enggan menyebutkan secara detail jumlah baliho yang dipasang.

"Tidak usah disebutkan berapa jumlahnya," ujarnya.

Sementara itu, pengakuan berbeda justru datang dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar mengaku ia tak mendapat instruksi dari PDIP terkait pemasangan baliho Puan.

"Belum dapat tuh saya (arahan partai untuk memasang baliho)," kata Ganjar.

Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan baliho dan spanduk Ketua DPR RI Puan Maharani dengan tagline "Kepak Sayap Kebhinekaan" bertebaran di sejumlah wilayah di Kota Solo. Belum diketahui pasti tujuan dan pesan yang tersirat dari pemasangan baliho itu.

Namun sejumlah baliho dan billboard yang terpasang di beberapa jalan strategis telah mencuri perhatian publik setempat dan jadi perbincangan hangat.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktur Utama PT. ASA, YP (58) resmi menjadi tersangka kasus penimbunan salah satu obat penyintas Covid-19 dan sekarang ditahan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan bahwa YP belum dilakukan penahanan saat itu lantaran masalah kesehatan yang dialami tersangka.

"Karena alasan kesehatan makanya kami hati-hati jangan sampai kalau kita tahan terus sakit dalam tahanan," ujarnya kepada awak media di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (6/8/2021).

Joko menambahkan untuk dilakukan penahanan kepada YP, pihaknya perlu menunggu hasil surat rekomendasi dari dokter.

Surat rekomendasi itu, kata Joko sudah keluar hari ini. Kini, YP resmi dilakukan penahanan oleh Polres Metro Jakarta Barat mulai hari ini.

"Sudah keluar rekomendasinya dan akan dilakukan penahanan hari ini," papar Joko.

Joko melamjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, YP dipastikan memungkinkan untuk dilakukan penahanan.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemeriksaan kepada tersangka kasus penimbunan obat yakni Direktur PT. ASA inisial YP (58).

Meski begitu namun polisi belum melakukan penahanan kepada YP.

Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan meski telah dilakukan pemeriksaan kembali hari ini, namun pihaknya belum melakukan penahanan.

Fahmi menjelaskan, tersangka YP belum dilakukan penahanan karena alasan kondisi kesehatan syaraf yang di idap tersangka.

"Karena yang bersangkutan memiliki penyakit syaraf yang berdampak kepada kakinya. Kita lihat kalau berjalan agak pincang," pungkasnya di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (3/8/2021).


Sabtu, 07 Agustus 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Beberapa bingkisan berupa nasi kotak sengaja dibagikan ke masyarakat oleh Ketua Persit Korem 084/Bhaskara Jaya.

Bukan tanpa sebab, bagi-bagi nasi kotak dalam momen Jumat Berkah itu, dilakukan guna menyambut hari ulang tahun Ketua Persit TNI-AD, Hetty Andika Perkasa.

Selain nasi kotak, bantuan yang disalurkan oleh Persit Korem itu juga berupa beras maupun sembako.

“Penyaluran paket sembako ini sudah amanah dari Ketua Persit KCK. Ini rutin dilakukan setiap hari Jumat,” ujar Tutik Herman, Jumat (6/8).

Lokasi yang dijadikan sasaran pembagian paket sembako kali ini, adalah kampung 1001 malam. Salah satu kampung di Surabaya yang dihuni oleh warga yang kurang mampu.

Mustakim, salah satu warga penerima paket sembako itu mengatakan jika dirinya sangat mengapresiasi bantuan yang disalurkan oleh Ketua Persit Korem itu.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan jika bantuan itu sangat meringankan beban, terutama kebutuhan sehari-hari keluarganya. 

“Terima kasih, bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ucapnya, singkat. (Penrem 084/Bhaskara Jaya)




KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Wali Kota Medan Bobby Nasution dibuat berang dengan informasi adanya oknum rumah sakit di Medan yang meminta dan membebankan biaya kepada keluarga pasien COVID-19. 

Dia mengancam akan menegur hingga menutup rumah sakit yang kedapatan menerapkan hal yang demikian.

"Jika ada rumah sakit yang meminta biaya kita tegur, jika tidak mengikuti peraturan saat bencana non alam ini," kata Bobby, Kamis (5/8).

Bobby mengatakan sesuai aturan yang ada segala biaya pengobatan yang berkaitan dengan pandemi COVID-19 seluruhnya ditanggung oleh pemerintah. 

Karenanya Bobby mengimbau semua pihak untuk tidak mengambil keuntungan dalam situasi ini.

Apalagi sampai dilakukan kepada keluarga pasien yang tengah mengalami bencana.

Dia pun memastikan akan menindak tegas pihak manajemen rumah sakit yang kedapatan mengutip biaya dalam bentuk apapun.

"Kalau ada rumah sakit yang minta-minta biaya penanganan kasus COVID-19 laporkan ke kami. Jadi kalau ada yang ditemukan akan kita tegur dan kita tutup aja itu. Tak bagus itu menyulitkan masyarakat," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kementerian Sosial mendata nama dan alamat anak-anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19 serta menjalankan program-program bantuan bagi mereka.

“Sejauh ini data akurat by name by address (dengan nama dan alamat) terkait anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena terpapar COVID-19 masih dalam proses pengumpulan oleh tim kami di lapangan," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (6/8).

"Namun demikian, para pendamping juga telah melaksanakan respons kasus untuk anak-anak tersebut," katanya.

Ia menjelaskan, Kementerian Sosial telah memberikan bantuan kepada anak-anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19 melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), yang mencakup pemenuhan kebutuhan dasar anak, pelayanan tes COVID-19, pelayanan vaksinasi, serta pelayanan konseling.

Kementerian Sosial juga membantu keluarga besar anak mengatasi kesulitan dalam mengasuh anak serta menyediakan pelayanan terapi fisik, psikososial, dan mental-spiritual bagi anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19.

Guna mencegah anak kehilangan hak atas pengasuhan, Kementerian Sosial mempertemukan anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19 dengan keluarga besarnya, memfasilitasi pengasuhan alternatif melalui program orang tua asuh atau pengangkatan anak, serta menyediakan layanan panti untuk anak.

Risma menuturkan bahwa Kementerian Sosial antara lain sudah menyatukan Vino (10), anak yang menjadi yatim piatu akibat COVID-19 di Kutai Barat, Kalimantan Timur, dengan kakeknya yang berasal dari Sragen, Jawa Tengah.

“Tidak hanya di Kutai Barat saja, hingga saat ini kami sudah melakukan respons cepat terhadap anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19, di antaranya di Kutai Kartanegara, Samarinda, Sukoharjo, Purwakarta, Bekasi, dan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara," katanya.

Kementerian Sosial menerima data nama dan alamat anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia karena COVID-19 dari Balai/Loka Rehabilitasi Sosial dan Pendamping Rehabilitasi Sosial.

Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Jawa Timur melaporkan bahwa ada 166 anak yang yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua karena COVID-19 di tujuh kabupaten/kota di Jawa Timur.

Sedangkan di Yogyakarta dilaporkan ada 142 anak kehilangan ibu, ayah, atau ibu dan ayah akibat COVID-19.

Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per 20 Juli 2021 ada 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim, atau piatu akibat COVID-19. Selain itu ada 350.000 anak yang terserang COVID-19 dan 777 di antaranya meninggal dunia.

Risma mengatakan bahwa Kementerian Sosial selanjutnya akan bekerja sama dengan lembaga/instansi terkait serta lembaga swadaya masyarakat untuk membantu anak-anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive