Selasa, 10 Agustus 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk 20 pelaksana tugas (Plt) jabatan Asisten Pidana Militer di 20 Kjaksaan Tinggi (Kejati) seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menuturkan, penunjukkan tersebut untuk mengatasi kekosongan jabatan tersebut.

Penunjukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: PRIN-130/C/Cp.3/08/2021 tanggal 09 Agustus 2021.

"Dengan pertimbangan untuk menghindari kekosongan dan demi mewujudkan kecepatan dan kelancaran tugas serta sinergitas peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas di daerah," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (10/8).

Menurutnya, Plt Asisten Pidana Militer di 20 Kejati dijabat oleh Asisten Pidana Umum. Puluhan Plt itu berada di Kejaksaan Tinggi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Sum33atera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I.Yogyakarta, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Tinggi Papua, dan Papua Barat.

"Surat perintah mengenai 20 orang Plt Asisten Pidana Militer berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan ditetapkannya pejabat Asisten Pidana Militer pada kejati yang definitif," ucapnya.

Terakhir, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin resmi melantik Laksda TNI Anwar Saadi sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di lingkungan kejaksaan.

Dia menyebut, Anwar memiliki tugas menuntaskan 23% perkara koneksitas dari seluruh perkara yang ditangani kejaksaan.

"2.726 atau 23% dari 12.017 perkara atas tindak pidana koneksitas yang belum diselesaikan secara koneksitas," katanya dalam amanat yang disampaikan dalam pelantikan, Rabu (14/7).

Menurutnya, Plt Asisten Pidana Militer di 20 Kejati dijabat oleh Asisten Pidana Umum. Puluhan Plt itu berada di Kejaksaan Tinggi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Sum33atera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I.Yogyakarta, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Tinggi Papua, dan Papua Barat.


"Surat perintah mengenai 20 orang Plt Asisten Pidana Militer berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan ditetapkannya pejabat Asisten Pidana Militer pada kejati yang definitif," ucapnya.

Terakhir, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin resmi melantik Laksda TNI Anwar Saadi sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di lingkungan kejaksaan. Dia menyebut, Anwar memiliki tugas menuntaskan 23% perkara koneksitas dari seluruh perkara yang ditangani kejaksaan.

"2.726 atau 23% dari 12.017 perkara atas tindak pidana koneksitas yang belum diselesaikan secara koneksitas," katanya dalam amanat yang disampaikan dalam pelantikan, Rabu (14/7).



KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Sebelumnya Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menegaskan jika pihaknya bakal berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan Kabupaten Lamongan bersih dari pandemi.

Beragam cara dilakukan oleh dirinya, salah satunya dengan mengerahkan seluruh Babinsa di wilayah teritorialnya untuk bersinergi dengan pihak terkait.

“Terutama ketika melakukan 3T. Itu harus terus dilaksanakan oleh Babinsa. Mereka juga harus bersinergi dengan instansi terkait lainnya,” ujar Sidik, Selasa (10/8).

Beberapa langkah optimalisasi, kata dia, terus dilakukan salah satunya melalui swab antigen yang dilakukan di setiap rumah milik warga di Lamongan.

“Dan itu rutin dilakukan. Sehingga kita bisa mengetahui mana warga yangterpapar, dan mana yang tidak,” bebernya. (Kodim 0812/Lamongan)




KABARPROGRESIF.COM: (Labuhanbatu) Personil Polsek Kotapinang, Polres Labuhanbatu, Provinsi Sumut mengamankan 45 kilogram sabu-sabu yang dibawa dari Provinsi Aceh dengan tujuan Provinsi Riau, Rabu (28/7) sekitar pukul 01.30 WIB.

Barang haram dibawa oleh RN (23) dan J (21) warga Dusun IV Desa Tambun Tunong, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara serta S (23) warga Desa Palau Gading, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara tersebut, saat diamankan diletakkan pada dua mobil yang berbeda.

Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan saat memaparkan hasil tangkapan sekaligus pemusnahan di halaman Mapolres setempat, Selasa (10/8).

Dijelaskannya, pengungkapan berawal pada Rabu (28/07) dini hari itu sejumlah personil Polsek Kotapinang melaksanakan penyekatan dalam rangka PPKM dan memberhentikan mobil Toyota Kijang Inova dengan Polisi BK 1454 HE dan Honda Brio BK1261EP.

Sedikit mencurigakan, kedua mobil beserta penumpang digiring ke mapolsek guna dilakukan penggeledahan.

Ternyata, dari mobil Toyota Kijang Inova ditemukan 20 bungkus lakban kuning di bawah kursi jok belakang dan 10 bungkus di dalam ban serap diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, pada mobil Honda Brio ditemukan satu buah goni plastik berisi 15 bungkus lakban kuning di bagasi belakang.

Dari keterangan tersangka RN, sebut Kapolres Labuhanbatu, barang tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial D yang beralamat di Nisam antara Kabupaten Aceh Utara dengan upah Rp65.000.000 dan telah dikirim awalnya Rp10.000.000 melalui rekening atas nama Ar yang sempat melarikan diri.

Dalam paparannya, AKBP Deni Kurniawan membeberkan, dengan diamankannya 45 kilogram sabu-sabu itu dapat menyelamatkan 450.000 jiwa.

"Terhadap ke tiga tersangka dijerat dengan pasal 114 Subsider 112 UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup," tegas Kapolres Labuhanbatu.



KABARPROGRESIF.COM: (Keerom, Papua) Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY meminta warga untuk terus meningkatkan kemampuan dan kreatifitas budaya yang merupakan peninggalan nenek moyang di tanah Papua.

Salah satunya, meningkatkan kreatifitas pada kesenian Marawis yang saat ini digelar di Kampung Naramben, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, Papua, Selasa (10/8).

Kampung Naramben, merupakan salah satu dari berapa Kampung yang dihuni oleh para transmigran yang sudah lama tinggal selama puluhan tahun.

“Agama masyarakat di Kampung itu mayoritas muslim,” kata Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Taufik Hidayat.

Beberapa personel, kata dia, diterjunkan di Kampung itu guna membantu masyarakat meningkatkan kreatifitas, terutama memegang teguh budaya bangsa.

Meski demikian, selama berlangsungnya kegiatan itu protokol kesehatan pun tak lupa diberlakukan oleh pihak Satgas. 

“Sebagai upaya memutus rantai pandemi,” bebernya. (Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi B DPRD Kota Surabaya menilai dengan kembali beroperasinya pusat perbelanjaan seperti Mall ataupun Plaza, diharapkan dapat menggairahkan sektor ekonomi ritel di Surabaya yang terpuruk sejak penerapan PPKM Darurat hingga Level 4.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur, Sutandi Purnomosidi mengatakan, pada Selasa (10/08/21) Mal di Kota Surabaya buka setiap hari mulai pukul 10.00-20.00 WIB.

“Kami akan menyiapkan QR Code. Sebelum masuk mal, pegawai dan pengunjung harus scan barcode lewat aplikasi PeduliLindungi. Semua orang yang masuk mal minimal harus sudah vaksin dosis pertama,” kata Sutandi.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi mengatakan, beroperasinya Mall tentu bisa menggairahkan kembali sektor ekonomi ritel yang terpuruk akibat PPKM. 

“Tapi pengunjung Mall kan hanya dibatasi 25%, jadi harus dilihat meski Mall beroperasi namun apakah omset para tenant atau stand Mall seimbang dengan biaya operasional stand. Kalau tidak imbang ya percuma saja, artinya pemilik tenant tetap merugi.”ujarnya via telepon, Selasa (10/08/21).

Ia menambahkan, seringkali sharing dengan para pengusaha kafe dan restoran di Surabaya, keluhan pengusaha mayoritas adalah, beratnya biaya operasional listrik. Kita tahu sendiri di Indonesia listrik itu ada abodemennya.

Nah, tambah Alfian Limardi, sejumlah pengusaha yang memiliki outlet di Mall, sejak tidak beroperasi karena PPKM, pembayaran abodemen listrik tetap tidak berubah. 

“Meteran listriknya berubah turun, karena memang restoran dan kafe di Mall ataupun di luar area Mall tidka beroperasi karena PPKM. Tapi biaya abodemen listriknya tidak berubah, ini yang banyak dikeluhkan pengusaha.”tegasnya.

Bayangkan, jelas Alfian Limardi, jika pengusaha restoran dan kafe harus bayar abodemen listrik setiap bulan minimal Rp11 juta saja, sementara usaha restorannya tutup karena Mall juga tidak beroperasi, bukankah membuat pusing tujuh keliling pengusaha restoran dan kafe untuk bayar listrik.

“Nah kalau memang Mall boleh beroperasi lagi dengan catatan pengunjung sudah vaksin, maka kalau bisa jumlah pengunjung jangan hanya dibatasi 25%, tapi harus 30-40% biar antara omset dan biaya operasional imbang.”tegas politisi muda PSI Kota Surabaya ini.

Terkait beroperasinya Mall walaupun PPKM Level 4 Jawa-Bali dilonggarkan, Alfian Limardi menjelaskan, sejak awal PPKM Darurat sebenarnya saya punya ide bagaimana Pemkot Surabaya sharing dengan pemerintah pusat, agar Mall tetap dibuka dengan catatan pengunjung nya harus sudah vaksin Covid-19, bahkan karyawan Mall juga wajib di vaksin.

“Dengan begitu percepatan program vaksinasi nasional Covid-19 segera terealisasi. Karena kita tahu pihak swasta pun juga bisa menjalankan program vaksinasi, jadi tidak hanya berharap dari Dinas Kesehatan daerah saja. Artinya masyarakat banyak peluang bisa melakukan vaksinasi Covid-19," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangkaian menerima Materi Pelajaran (Mapel) Visit Boarding Search Seizure (VBSS), Siswa TNI AL Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Angkatan Ke-40 Gelombang 2 Pusat Pendidikan Bantuan Administrasi (Pusdikbanmin) Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Kodiklatal mendapatkan materi pelajaran menembak dengan menggunakan Senjata Ringan SS-1 yang dilaksanakan dilapangan tembak J.W.Kainama Pesapen Bumimoro Kodiklatal Surabaya, Selasa, (10/8/2021).

Lattek menembak senjata ringan SS-1 ini merupakan salah satu implementasi program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M dalam membangun sumberdaya manusia TNI AL yang unggul dan profesional serta tangguh dalam menghadapi segala ancaman.

Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Pusdikbanmin Kolonel Laut (S) Anggun Nan Tungga, S.T., S.E., M.MT., M.Tr Opsla, Komandan Sekolah Pasukan Katak (Dansekopaska) Letkol Laut (KH) Kemas M. Yusri, S.H., M.Tr. Opsla., dan Komandan Sekolah Tamtama (Danseta) Pusdikbanmin.

Disela-sela peninjauan Danpusdikbanmin Kodikdukum Kolonel Laut (S) Anggun Nan Tungga, S.T., S.E., M.MT., M.Tr Opsla menyampaian bahwa Visit Boarding Search Seizure (VBSS), sudah masuk dalam Kurikulum di Kodiklatal dengan instruktur dan pelatih dari Sekopaska Pusdiksus Kodikopsla. 

Mengingat pentingnya materi pelajaran sekaligus sebagai pembekalan sebelum masuk di satuan baru, agar para siswa memanfaatkan momen pelajaran ini sekaligus mengikuti petunjuk dan arahan dari para pelatih Sekopaska.

Menurutnya sebelum Lattek menembak para siswa Dikmaba Pusdikbanmin ini mendapatkan materi pelajaran mengenai pengertian VBSS, Type Boarding, Tahapan Boarding, Hallway Prosedur, kegiatan yang dilaksanakan sebelum aksi, prosedur melewati tangga dan prosedur penanganan tawanan. 

Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan pengertian Visit yaitu mendekati target menggunakan sarana yang ada sesuai situasi dan Kondisi, Board yang berati memasuki sasaran secepat dan seefektif mungkin, Search pencarian target material dan personil serta Seizure yang berati pengamanan dan penangan target berupa personil dan material.

Sebelum lattek menembak dengan peluru tajam diawali dengan Latihan kering dilanjutkan penembakan percobaan dengan tiga butir peluru tajam, dan diakhiri dengan penembakan 20 butir peluru tajam dengan posisi menembak berdiri. Dalam lattek menembak tersebut para siswa menembak dengan jarak 30 Meter. 

Mengingat latihan ini sangat beresiko Danpusdikbanmin berpesan agar peserta latihan melaksanakan Protap latihan yang berlaku sehingga keselamatan personil dan material terjaga. (Pen Kodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 ternyata cukup ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.

Hal ini dapat dibuktikan dengan sembuhnya seluruh pasien yang dirawat di Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT) di Kelurahan Kedung Cowek Kecamatan Bulak Surabaya.

Selain itu juga dikarenakan tingkat kesadaran warga Surabaya semakin tinggi terhadap pentingnya protokol kesehatan (Prokes).

"Hampir 100-an ada, tapi alhamdulillah karena memang pelaksanaan PPKM level 4 ini, dan juga bantuan dari warga kota Surabaya yang disiplin terhadap prokes sehingga kondisi Covid-19 di Surabaya mulai melandai. Tapi kita tetap harus meningkatkan kewaspadaan," kata kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Selasa (10/8).

Menurut Febri tingginya tingkat kesembuhan pasien yang terinfeksi virus corona di Kota Surabaya ini lantaran cara penanganannya yang harus berbeda.

Nah, bagi warga yang terpapar Covid-19 tapi memiliki gejala ringan maka dilakukan perawatan isolasi terpusat (isoter) di rumah sehat.

Sedangkan bagi yang memiliki gejala berat akan dilakukan perawatan di sejumlah rumah sakit yang sudah disiapkan Pemkot Surabaya.

"Kondisi sekarang, jadi kenapa si ini bisa landai ya karena kami mencoba untuk melakukan pemutusan mata rantai di awalnya. Jadi di hulunya ini kita main, karena sebanyak apapun hilir ketika luapan dari hulu banyak maka akan jebol juga. Karena itulah ditampung di rumah sehat. Kalau ga di rumah sehat ada di HAH," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangka membangun sumberdaya manusia TNI AL yang unggul dan profesional serta tangguh dalam menghadapi  segala ancaman sekaligus mengimplemetasikan program prioritas Kasal, Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Dankodiklatal) Laksda TNI Nurhidayat menerima paparan dua Petunjuk Teknis (Juknis) kegiatan Latihan Praktek (Lattek) Siswa Kodiklatal yang dilaksanakan di Rupat Direktorat Doktrin (Ditdok) Kesatrian Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Selasa, (10/8/2021).

Adapun paparan dua agenda Juknis Lattek tersebut adalah Juknis Lattek pengawalan Protokoler Kenegaraan (Walprotneg) yang disampaikan oleh Kepala Departemen Pengkajian (Kadepjian) Kodikdukum Letkol Laut (PM) Agus Mintoni dan Juknis Lattek Terbang Mula yang disampaikan Komandan Sekolah Penerbang Angkatan Laut (Dansenerbal) Pusdiksus Letkol Laut (P) Tatang Yanuar Ristanto, M.Tr.Opsla.,

Hadir dalam paparan Juknis tersebut Inspektur Kodiklatal Laksma TNI Bambang Supriyanto, C.Fr.A., Direktur Doktrin Laksma TNI Antongan Simatupang, Direktur Latihan Brigjen TNI (Mar) Suherlan, S.E., M.M., M.Sc., CHRMP, Komandan Kodikopsla Laksma TNI Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si dan Komandan Kodikdukum Laksma TNI Budi Raharjo

Dalam paparan pertama Juknis Lattek Walprotneg Kadepjian Letkol Laut (PM) Agus Mintoni menyampaikan secara umum Lattek Walprotneg dilaksanakan untuk melatih dan membentuk prajurit siswa Polisis Militer TNI AL agar mampu melaksanakan dan mengawaki kendaraan pengawalan dengan terampil untuk bekal dalam penugasan.

Adapun Walprotneg ini merupakan kegiatan pengawalan dan pengamanan fisik terhadap Presiden, Wakil Presiden, beserta keluarga dan tamu setingkat kepala negara yang dilakukan secara protokoler dengan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua dalam perjalanan darat.

Lattek Walpritneg ini memiliki resiko terhadap keselamatan personel maupun material, sehingga dibutuhkan pengetahuan, ketrampilan, fisik, mental dan kemampuan teknis. 

Agar kegiatan berjalan lancar dan aman serta berhasil dan berdaya guna perlu adanya Juknis Walprotneg di lingkungan Kodiklatal.

Sementara itu paparan kedua tentang Juknis Lattek Terbang Mula  Dansenerbal Letkol Laut (P) Tatang Yanuar Ristanto, M.Tr.Opsla., menyampaikan secara umum lulusan Senerbal dituntut memiliki pengetahuan dan ketrampilan mengendalikan pesawat udara. 

Lattek terbang mula ini merupakan tahap pertama siswa penerbang dalam melaksanakan kegiatan terbang dengan meenggunakan Pesud Latih Single Engine hingga mencapai jam terbang yang dipersyaratkan.

Adapun Maksud paparan Juknis ini adalah memberikan gambaran bagi penyelenggara tentang pelaksanaan kegiatan Lattek terbang mula, sedangkan tujuanya adalah sebagai pedoman dan keseragaman bagi penyelenggara dalam melaksanakan Lattek terbang mula. (Kodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Eks Menteri Sosial Juliari Batubara saat ini masih menjalani sidang dalam perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Juliari tersangkut pada kasus bansos yang berada di Kementerian Sosial.

Kemarin Senin (9/8/2021) adalah sidang lanjutan.

Dimana materinya ialah pembacaan pledoi (pembelaan) Juliari Batubara atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Juliari Batubara menyatakan ingin mengakhiri penderitaan setelah terjerat perkara korupsi.

Ia pun berharap Majelis Hakim PN Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada dirinya.

"Dalam benak saya, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan tiada akhir bagi keluarga saya yang sudah menderita."

"Bukan hanya dipermalukan, tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka yang tidak mengerti," ujar Juliari yang dihadirkan secara virtual dari Rutan KPK.

Mantan Bendahara Umum PDI-P itu juga turut meluapkan ceritanya yang harus terpisah dari keluarga serta anak-anaknya yang menurutnya masih memerlukan peran seorang ayah.

"Putusan majelis hakim yang mulia akan besar dampaknya bagi keluarga."

"Terutama anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," tambah Juliari Batubara.

Juliari juga menyesal bisa sampai terjerat dalam perkara korupsi karena lalai mengawasi jajarannya di Kementerian Sosial.

Tak hanya itu Juliari mengaku banyak pihak yang telah dibuat susah akibat perkara ini.

"Oleh karena itu, permohonan saya, istri saya, kedua anak saya yang masih kecil, keluarga besar saya pada Majelis Hakim, akhiri penderitaan kami dengan membebaskan dari segala dakwaan," kata dia.

Dituntut 11 Tahun

Sebelumnya, Juliari Batubara dituntut 11 tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan atas perkara dugaan suap pengadaan bansos Covid-19.

JPU dari KPK menyatakan, Juliari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus korupsi pengadaan bansos sembako Covid-19 Jabodetabek Tahun Anggaran 2020.

Terdakwa disebut telah melakukan perbuatan korupsi bersama anak buahnya, yakni Komisi Pengguna Anggaran (KPA) Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 11 tahun dikurangi selama terdakwa berada di tahanan."

"Sebagai perintah supaya terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar 500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Selain pidana penjara, JPU juga menuntut Juliari membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 14,5 miliar.

Bila tak diganti dalam waktu sebulan setelah hukuman inkrah, maka harta benda Juliari dapat dilelang untuk menutupi pembayaran uang pengganti tersebut.

Jika masih kurang, maka diganti dengan pidana penjara 2 tahun.

"Menetapkan agar terdakwa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 14.597.450.000 jika tidak diganti sebulan sesudah hukuman telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya bisa dilelang, bila tak mencukupi dipidana 2 tahun," ujarnya.

Adapun dalam menjatuhkan tuntutannya, JPU mempertimbangkan hal memberatkan dan meringankan.

Terhadap hal memberatkan, Juliari selaku Menteri Sosial dinilai tidak mendukung program pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi dan mepotisme.

Perbuatan terdakwa dilakukan saat kondisi darurat bencana pandemi Covid-19.

Juliari juga dianggap berbelit-belit dalam memberikan keterangannya. Juliari juga tidak mengakui perbuatannya. Sementara hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum.

"Perbuatan terdakwa dilakukan saat kondisi darurat bencana pandemi Covid-19," ujar jaksa.

Berdasarkan fakta hukum di persidangan, terungkap bahwa terdakwa Juliari menerima uang fee Rp 32,48 miliar melalui saksi Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso dari PT Tigapilar Agro Utama, PT Pertani dan perusahaan lainnya atas penunjukan vendor penyedia paket bansos sembako.

Juliari dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancaman pidana dalam Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP sebagaimana dakwan ke-1.

Harta Kekayaan Juliari Batubara

Terlepas dari sidang lanjutan yang saat ini dijalaninya, Juliari Batubara merupakan satu di antara pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Dari penelusuran di elhkpn.kpk.go.id, Juliari Batubara terakhir kali melaporkan hartanya pada 20 April 2020 atau saat masih menjabat sebagai Mensos.

Diketahui, Juliari Batubara memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 47.188.658.147.

Seharusnya, ia mempunyai harta kekayaan Rp 64.773.503.866, tapi terpotong oleh utang sebesar Rp 17.584.845.719.

Aset berupa 11 bidang tanah dan bangunan menjadi aset terbesar yang dimiliki Juliari, yaitu Rp 48.118.042.150.

Selanjutnya, aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 10.217.711.716 menjadi penyumbang harta kekayaan terbesar kedua.

Aset lain yang dimiliki Juliari Batubara adalah satu unit mobil, harta bergerak lainnya, dan surat berharga.

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Juliari Batubara dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 48.118.042.150

1. Tanah dan Bangunan Seluas 468 m2/421 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 9.305.889.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 266 m2/394 m2 di KAB/KOTA KOTA BADUNG, HIBAH DENGAN AKTA Rp 25.700.515.450

3. Tanah dan Bangunan Seluas 1402 m2/623 m2 di KAB/KOTA BOGOR, HIBAH DENGAN AKTA Rp 5.290.668.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 1758 m2/150 m2 di KAB/KOTA SIMALUNGUN, WARISAN Rp 124.410.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 3398 m2/217 m2 di KAB/KOTA SIMALUNGUN, WARISAN Rp 161.053.000

6. Tanah Seluas 10638 m2 di KAB/KOTA SIMALUNGUN, WARISAN Rp 76.061.700

7. Tanah Seluas 1071 m2 diKAB/KOTA SIMALUNGUN, WARISAN Rp 28.170.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/201 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 3.459.275.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 177 m2/123 m2 di KAB/KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 972.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 215 m2/142 m2 di KAB/KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/155 m2 di KAB/KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 618.750.000

1. MOBIL, LAND ROVER JEEP Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 618.750.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.161.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 4.658.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 10.217.711.716

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 64.773.503.866

HUTANG Rp 17.584.845.719

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 47.188.658.147



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Panglima Koarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr.(Han) bersama Forkopimda Jatim, mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa hadir meninjau acara Serbuan Vaksinasi Massal TNI-Polri dalam rangka Pengendalian Penanganan Covid-19 bagi masyarakat Jawa Timur, bertempat di Kodam V Brawijaya, pada Senin (9/8).

Dengan menindaklanjuti perintah Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P, serta Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., tentang Serbuan Vaksinasi Covid-19 maka TNI AL Koarmada II ikut berpartisipasi mengirimkan para nakesnya dalam kegiatan tersebut.

 “Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu TNI , TNI AL, TNI AD, TNI AU semuanya terlibat , kemudian Pemprov dan Pemkot Surabaya ini juga melibatkan personel pendukung termasuk juga dari Polda Jawa Timur”, ujar Pangdam V/Brawijaya Mayjen Suharyanto.

Sementara untuk pelaksanaan Vaksin sendiri dibagi di Tiga(3) lokasi yakni Balai Prajurit, Lapangan Kodam dan GOR Kodam V Brawijaya dengan target 12.000 dosis vaksin.

Di sisi lain Pangkoarmada II berharap dengan serbuan vaksinasi ini dapat membantu Pemprov Jawa Timur mencapai target herd immunity sebesar 70% pada bulan Agustus ini. 

Tercapainya Herd Immunity atau kekebalan komunal bagi masyarakat Jatim khususnya Surabaya, diharapkan bisa menjadi upaya perlindungan diri bagi masyarakat agar tidak mudah terpapar virus Covid-19 sehingga bisa menekan laju penyebaran virus tersebut di Indonesia. (Dinas Penerangan Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih terus mendalami kasus korupsi pembelian lahan rumah DP Rupiah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019.

Kali ini KPK mulai memanggil anggota DPRD DKI untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi pembelian lahan tersebut. Salah satu anggota DPRD DKI yang dipanggil adalah Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik

Kabarnya mantan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta tersebut dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC).

“M Taufik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YRC Dkk,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).

Selain Taufik, tim penyidik juga memanggil Plh BP BUMN periode 2019 Riyadi dan Kasubbid Pelaporan Arus Kas BPKD DKI Jakarta Sudrajat Kuswata. Keduanya juga akan diperiksa untuk tersangka Yoory.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Ali.

Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam ini. Para tersangka yaitu mantan Direktur Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar, serta PT Adonara Propertindo selaku tersangka korporasi.

Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terkait pelaksanaan pengadaan tanah di Munjul, KPK menjelaskan bahwa Sarana Jaya diduga dilakukan secara melawan hukum, yakni tidak adanya kajian kelayakan terhadap objek tanah, tidak dilakukannya kajian appraisal dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait.

Selanjutnya, beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah juga diduga kuat dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun secara backdate dan adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja dan Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dilakukan

Dalam perkembangan kasus tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri, mengatakan lembaganya bakal mendalami berapa anggaran yang sebenarnya diterima Sarana Jaya terkait pengadaan tanah di Munjul tersebut.



KABARPROGRESIF.COM: (Maluku) Komandan KRI Bima Suci Letkol Laut (P) Waluyo, SH, M.Tr.Hanla., beserta Tim Satgas Operasi Kartika Jala Krida (KJK) 2021, melaksanakan kegiatan Courtessy Call (CC) untuk menjalin hubungan silaturahmi guna mempererat sinergitas dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Maluku Tenggara, Maluku, Senin (09/08).

Kegiatan Courtessy Call (CC) dibagi menjadi 10 kelompok, yang setiap kelompoknya akan didampingi oleh para Perwira pendamping dari KRI Bima Suci , Perwira Staflat dan Perwira pendamping dari Lanal Tual. 

Adapun lokasi yang di tuju diantaranya yaitu Kantor Bupati Tual, kantor Walikota Tual, Kantor Danlanal tual, Kantor Dandim Tual, Kantor Danlanud Tual, Kantor Kapolres Tual, Kepala Pengadilan Tual, Kepala Kejaksaan Tual, Ketua DPRD Tual dan Bakti sosial di Panti asuhan.

Komandan Satgas Operasi (KJK) 2021 yang juga menjabat sebagai Komandan KRI Bima Suci Letkol Laut (P) Waluyo, SH, M.Tr.Hanla., Memimpin langsung keberangkatan pelaksanaan Courtessy Call (CC) menuju ke Kantor Bupati Tual, beserta Perwira pendamping Kapten Laut (S) Mico Prama,S.S.T.Han., dan 5 Orang Perwakilan Taruna-taruni AAL Ke 68.

Dalam Kunjungannya kali ini Komandan Satgas menyampaikan, bahwa rangkaian kegiatan Satgas Operasi KJK 2021 ini merupakan sebagai bentuk Silaturahmi kepada para ketua Pimpinan daerah setempat dan juga untuk mempromosikan TNI AL di masyarakat Maluku Tenggara," Ujar Letkol Waluyo.

Mengakhiri kegiatan kunjungan ini tidak lupa Komandan KRI Bima Suci, Letkol Laut (P) Waluyo,S.H.,M.Tr.Hanla, memberikan Kenang-kenangan berupa Plakat yang diserahkan kepada Bapak Bupati Maluku Tenggara, begitupun sebaliknya.

Disisi lain Komandan Satgas juga memerintahkan Kadivminlog KRI Bima Suci, Lettu Laut (S) Novianto Dwiandika Putra, S.T.Han., untuk mewakili pelaksanaan kegiatan Bakti sosial dengan mengunjungi Panti asuhan Bhakti luhur yang berada di Jl.David, Dsa.Loon gelamit, Kota Tual.

Sesampainya di lokasi Panti asuhan Bhakti luhur, rombongan diterima langsung oleh suster Maria Gretuda Jamlean yang saat ini menjadi Pengasuh utama di Panti asuhan tersebut.

"Tidak lepas dari Jiwa sosial akan rasa saling tolong menolong dan mengasihi sesama tanpa memandang suatu perbedaan, kegiatan Bakti sosial yang di laksanakan ini sebagai wujud kepedulian Tim Satgas Operasi Kartika Jala Krida (KJK) 2021, untuk membantu Anak-anak yatim piatu di Panti asuhan Bhakti luhur, diharapkan bantuan yang telah diberikan dapat bermanfaat bagi kemajuan yayasan dan kesejahteraan Anak-anak di Panti asuhan," ujar Novianto, sapaan Karib Kadivminlog KRI Bima Suci.

Selama pelaksanaan kegiatan menerapkan Protokol kesehatan sesuai penekanan Panglima Koarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P.,M.Tr.(Han), kepada Komandan Satgas guna mencegah penularan Covid-19. (Sinas Penerangan Koarmada II)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive