Selasa, 10 Agustus 2021


KABARPROGRESIF.COM: (PPU) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud mengirimkan surat Nomor 005/755/Tu-Pimp/VI/2021 atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam terkait penerbitan Naskah Dinas.

Surat tersebut dikabarkan telah sampai ke inspektorat Kalimantan Timur.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Inspektorat Kaltim, Irfan Pranata.

Ia mengatakan, surat tersebut sudah dilaksanakan pada bulan Juli silam.

Pihaknya pun langsung melakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut.

"Ada dugaan penerbitan Naskah Dinas yang tidak sesuai dengan aturan dan dilakukan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, makanya kami lakukan pemeriksaan,” ucapnya ketika dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).

Surat tersebut sudah ditandatangani Wakil Gubenur Hadi Mulyadi.

Maka inspektorat diberikan waktu 10 hari mulai tanggal 26 Juli sampai 4 Agustus.

Namun ia enggan membeberkan hasil temua timnya di lapangan.

Sebab hal tersebut bersifat rahasia dan bukan konsumsi publik.

"Dari tim juga belum melaporkan,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan tersebut dilaporkan ke Gubenur atau Wakil Gubenur, Kalimantan Timur.

Ke depannya, kedua pimpinan provinsi itu akan menindaklanjuti langkah berikutnya.

"Gubernur dan wakil ini kan perwakilan pemerintah pusat di daerah jadi nanti coba kami tengahi masalahnya apa, menunggu hasil pemeriksaan saja,” pungkas Irfan Prananta.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Seakan tak ingin terjadi kerumunan masa, Babinsa di wilayah Kodim Surabaya Utara terus diminta untuk melakukan pengawalan berbagai kegiatan di masyarakat.

Salah satunya, pelaksanaan vaksinasi yang digelar di Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, Selasa (10/8).

Selain pemantauan gizi para balita di lokasi itu, kegiatan itu juga diwarnai dengan adanya sosialiasi protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh para Kader Posyandu. 

“Sebab, ini sudah menjadi kewajiban kami untuk terus melakukan sosialiasi protokol kesehatan,” kata Serka Chairul.

Di konfirmasi terkait pendampingan yang dilakukan oleh personelnya tersebut, Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono menegaskan jika sebelumnya, ia telah menginstruksikan prajuritnya untuk terus melakukan pemantauan sekaligus pendampingan berbagai kegiatan di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, langkah itu merupakan salah satu bagian dari upaya yang wajib dilakukan oleh Babinsa sebagai ujung tombak pencegahan penyebaran pandemi.  

“Itu juga sudah menjadi instruksi langsung dari Komando Atas,” tegas Dandim. (Kodim 0830/Surabaya Utara)



KABARPROGRESIF.COM: (Ternate) Tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaaan Tinggi, Maluku Utara, menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi dana kelayakan investasi Pemerintah Kota Ternate pada Perusda.

Dana yang digelontorkan pada tahun 2016 sampai 2018 itu sebesar Rp 25 miliar.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga mengatakan, saat ini tim sedang mempelajari kasus tersebut dan akan memanggil sejumlah saksi.

"Agenda yang kita jadwalkan, dan dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang menurut kita ada korelasinya," jelas Richard di Ternate, Selasa (10/8).

Richard menambahkan, kasus Perusda ini sudah masuk ke tahap penyelidikan bidang Pidsus. Tidak menutup kemungkinan sejumlah saksi yang diperiksa di Bidang Intelijen akan dipanggil kembali.

“Di Bidang Intelijen dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, dan ditahap penyelidikan di Pidsus ini tidak menutup kemungkinan akan kita panggil lagi yang bersangkutan,” akunya.

“Pihak-pihak yang ada kaitannya terkait dengan masalah anggaran, penggelolaan anggarannya, pihak-pihak itu yang akan kita panggil,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Setelah selesai melaksanakan Serbuan Vaksin di beberapa tempat di Surabaya, Prajurit Anggota Tetap (Antap) dan Siswa Pusat Pendidikan Kesehatan (Pusdikkes) Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) kembali disibukkan dengan pembersihan Gulma dan sampah didaerah Pesapen Gadukan Morokrembangan Surabaya, Selasa, (10/8/2021).

Selain Antap dan Siswa Pusdikkes pembersihan tersebut juga diikuti siswa di bawah Kodikdukum diantaranya dari Pusat Pendidikan Teknik (Pusdiktek), Pusat Pendidikan Elektronika (Pusdiklek), Pusat Pendidikan Bantuan Administrasi (Pusdikbanmin) dan Pusat Pendidikan Polisi Militer.

Tampak hadir dalam pembersihan tersebut Komandan Lantamal V Surabaya Laksma TNI Yoos Suryono Hadi, M.Tr (Han) M. Tr Opsla., CHRMP, Komandan Kodikdukum Kodiklatal Laksma TNI Budi Raharjo dan Komandan Pusdikkes Kodikdukum Kolonel Laut (K) drg. Ketut Triwanto, Sp. Ort yang juga Dansatgas Covid 19 Kodiklatal

Adapun pembersihan di daerah Pesapen Gadukan ini dalam rangka pembangunan Rumah Sakit (RS) baru yaitu RS Mudolar yang nantinya di gunakan oleh prajurit antap dan Siswa yang melaksanakan pendidikan di Bumimoro Surabaya. 

Selain itu RS Mudolar tersebut rencananya digunakan oleh masyarakat umum disekitar Pesapen  Gadukan.

RS Mudolar ini rencananya merupakan Faskes Tingkat 1 sekaligus tempat penanganan pertama pasien sebelum pasien dirujuk ke Faskes Tingkat 2 dan 3. 

Selain rencana membangun RS Mudolar ditempat tersebut rencananya juga akan dibangun Sekolah Kesehatan Angkatan Laut (Sekesal) yang berada dibawah Pusdikkes Kodikdukum Kodiklatal. (Pen Kodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kasus penyalahgunaan obat serta alat kesehatan menjadi perhatian Kejaksaan serta Polri. Terlebih kasus yang terjadi di tengah pandemi COVID-19.

Saat ini, setidaknya ada tiga kasus terkait hal tersebut di Jakarta yang sedang diusut penyidik. Baik oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI maupun Polda Metro Jaya. 

Tiga kasus tersebut mulai dari penggelembungan harga obat hingga manipulasi tabung oksigen.

"Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan dan alat-alat kesehatan yang diperlukan di masa Pandemi COVID-19," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, dalam keterangannya, Selasa (10/8).

Kasus pertama, ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan SPDP Nomor: B/11798/VII/RES.5.2./2021/Ditreskrimsus, tanggal 7 Juli 2021. Tersangka dalam kasus ini adalah Fenny Ho dkk.

Penyidik menduga ada praktik penjualan harga obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta tidak memiliki keahlian atau kewenangan melakukan praktik kefarmasian. Praktik ini diduga terjadi di wilayah Jelambar Baru, Jakarta Barat, pada 6 Juli 2021.

Para tersangka dijerat Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 198 juncto Pasal 108 UU Nomor 36 tentang Kesehatan dan atau Pasal 62 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara kasus kedua, yang dijerat adalah Warsino alias Kurniawan. Dia diduga memodifikasi tabung oksigen pemadam kebakaran menjadi tabung oksigen untuk kesehatan.

"Diduga pelaku memproduksi atau memodifikasi tabung pemadam kebakaran menjadi tabung oksigen kemudian dipasarkan di marketplace facebook dengan akun Athaya Albudy," kata Ashari.

Ia dijerat Pasal 113 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan atau Pasal 196 dan atau Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Sementara, kasus ketiga ditangani oleh Kejari Jakarta Barat dengan tersangka bernama Teddy. Dia diduga melakukan penimbunan obat.

"Diduga melakukan Penimbunan obat serta pelanggaran atas aturan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) obat yang terjadi pada tanggal 9 Juli 2021 di Jl. Peta Barat Ruko Peta Barat Indah III Blok C No. 8 Kalideres Jakarta Barat," kata Ashari.

Ia dijerat Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan atau Pasal 93 UU RI No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Tual) Lepas tali dari Dermaga R.E. Marthadinata, Pangkalan TNI AL Tual, Maluku Tenggara setelah tiga hari berlabuh, 88 Taruna Akademi TNI Angkatan Laut (AAL) Tingkat lll Angkatan ke-68 yang tergabung dalam Satuan Latihan Kartika Jala Krida (Satlat KJK) 2021 menaiki KRI Bima Suci kembali melanjutkan pelayaran etape ke-3 menuju Jayapura, Papua, Selasa (10/8).  

Menurut Perwira Pelaksana Latihan (Palaklat) KJK AAL 2021, Letkol Laut (P) Khairul Anwar, sebelum melanjutkan pelayaran, seluruh personel KRI Bima Suci dan Taruna AAL dan staf latihan melaksanakan Apel Kelengkapan yang didahului pengecekan sweb antigen di Dermaga R.E. Marthadina Lanal Tual.

Setelah semua siap dan aman sesuai protokol kesehatan lanjutnya, dilanjutkan laporan kesiapan oleh Dansatgas/Dan KRI Bima Suci beserta Palaklat KJK 2021 kepada Komadnan Lanal Tual bahwa kapal siap melanjutkan pelayaran menuju Jayapaura.

Sebagai penghormatan imbuhnya, setelah terdengar suara aba-aba “persiapan kapal berlayar dan bertempur”, diiringi gauk dan alarm kapal berbunyi, tanpa diaba-aba lagi  semua ABK menempati posnya masing-masing dan para Taruna Angkatan ke-68 melaksanakan parade roll dengan menaiki tali dan taing-tiang KRI Bima Suci.

Sementara itu tim merplug dari anggota Lanal Tual yang di pimpin oleh Bintara Utama Lanal Tual langsung melepas tali-tali engkel kapal yang tertambat di border-border dermaga.

Komandan Lanal Tual, Kolonel Laut (P) I. Gusti Putu Misnawa, M.Tr. (Hanla), mengucapkan selamat melanjutkan pelayaran etape ke-3 menuju Jayapura, yang akan ditempuh selama 14 hari atau tanggal 24 Agustus mendatang tiba di Jayapura dan tetap sehat dan bahagia menikmati sesi latihan praktek pelayaran ini.

Selain Komandan Lanal Tual, tampak hadir dalam melepas keberangkatan Taruna dan KRI Bima Suci kali ini, Dandim 1503/Tual, Letkol Inf Mario C.N, Kapolres Malra, AKBP Dak Emanuele Janson Manuputi, Dan Lanud D. Dumatubun, Letkol Pnb Yulianto Nurcahyo, S.Sos, Kepala Kejaksaan Negeri Tual Dicky Darmawan, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Negeri Tual, Dilli Timora Andi Gunawan, S.H., M.H., tim merplug dan anggota Jalasenastri Lanal Tual lainnya. (Pen AAL)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk 20 pelaksana tugas (Plt) jabatan Asisten Pidana Militer di 20 Kjaksaan Tinggi (Kejati) seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menuturkan, penunjukkan tersebut untuk mengatasi kekosongan jabatan tersebut.

Penunjukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: PRIN-130/C/Cp.3/08/2021 tanggal 09 Agustus 2021.

"Dengan pertimbangan untuk menghindari kekosongan dan demi mewujudkan kecepatan dan kelancaran tugas serta sinergitas peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas di daerah," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (10/8).

Menurutnya, Plt Asisten Pidana Militer di 20 Kejati dijabat oleh Asisten Pidana Umum. Puluhan Plt itu berada di Kejaksaan Tinggi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Sum33atera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I.Yogyakarta, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Tinggi Papua, dan Papua Barat.

"Surat perintah mengenai 20 orang Plt Asisten Pidana Militer berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan ditetapkannya pejabat Asisten Pidana Militer pada kejati yang definitif," ucapnya.

Terakhir, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin resmi melantik Laksda TNI Anwar Saadi sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di lingkungan kejaksaan.

Dia menyebut, Anwar memiliki tugas menuntaskan 23% perkara koneksitas dari seluruh perkara yang ditangani kejaksaan.

"2.726 atau 23% dari 12.017 perkara atas tindak pidana koneksitas yang belum diselesaikan secara koneksitas," katanya dalam amanat yang disampaikan dalam pelantikan, Rabu (14/7).

Menurutnya, Plt Asisten Pidana Militer di 20 Kejati dijabat oleh Asisten Pidana Umum. Puluhan Plt itu berada di Kejaksaan Tinggi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Sum33atera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I.Yogyakarta, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Tinggi Papua, dan Papua Barat.


"Surat perintah mengenai 20 orang Plt Asisten Pidana Militer berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan ditetapkannya pejabat Asisten Pidana Militer pada kejati yang definitif," ucapnya.

Terakhir, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin resmi melantik Laksda TNI Anwar Saadi sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di lingkungan kejaksaan. Dia menyebut, Anwar memiliki tugas menuntaskan 23% perkara koneksitas dari seluruh perkara yang ditangani kejaksaan.

"2.726 atau 23% dari 12.017 perkara atas tindak pidana koneksitas yang belum diselesaikan secara koneksitas," katanya dalam amanat yang disampaikan dalam pelantikan, Rabu (14/7).



KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Sebelumnya Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menegaskan jika pihaknya bakal berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan Kabupaten Lamongan bersih dari pandemi.

Beragam cara dilakukan oleh dirinya, salah satunya dengan mengerahkan seluruh Babinsa di wilayah teritorialnya untuk bersinergi dengan pihak terkait.

“Terutama ketika melakukan 3T. Itu harus terus dilaksanakan oleh Babinsa. Mereka juga harus bersinergi dengan instansi terkait lainnya,” ujar Sidik, Selasa (10/8).

Beberapa langkah optimalisasi, kata dia, terus dilakukan salah satunya melalui swab antigen yang dilakukan di setiap rumah milik warga di Lamongan.

“Dan itu rutin dilakukan. Sehingga kita bisa mengetahui mana warga yangterpapar, dan mana yang tidak,” bebernya. (Kodim 0812/Lamongan)




KABARPROGRESIF.COM: (Labuhanbatu) Personil Polsek Kotapinang, Polres Labuhanbatu, Provinsi Sumut mengamankan 45 kilogram sabu-sabu yang dibawa dari Provinsi Aceh dengan tujuan Provinsi Riau, Rabu (28/7) sekitar pukul 01.30 WIB.

Barang haram dibawa oleh RN (23) dan J (21) warga Dusun IV Desa Tambun Tunong, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara serta S (23) warga Desa Palau Gading, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara tersebut, saat diamankan diletakkan pada dua mobil yang berbeda.

Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan saat memaparkan hasil tangkapan sekaligus pemusnahan di halaman Mapolres setempat, Selasa (10/8).

Dijelaskannya, pengungkapan berawal pada Rabu (28/07) dini hari itu sejumlah personil Polsek Kotapinang melaksanakan penyekatan dalam rangka PPKM dan memberhentikan mobil Toyota Kijang Inova dengan Polisi BK 1454 HE dan Honda Brio BK1261EP.

Sedikit mencurigakan, kedua mobil beserta penumpang digiring ke mapolsek guna dilakukan penggeledahan.

Ternyata, dari mobil Toyota Kijang Inova ditemukan 20 bungkus lakban kuning di bawah kursi jok belakang dan 10 bungkus di dalam ban serap diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, pada mobil Honda Brio ditemukan satu buah goni plastik berisi 15 bungkus lakban kuning di bagasi belakang.

Dari keterangan tersangka RN, sebut Kapolres Labuhanbatu, barang tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial D yang beralamat di Nisam antara Kabupaten Aceh Utara dengan upah Rp65.000.000 dan telah dikirim awalnya Rp10.000.000 melalui rekening atas nama Ar yang sempat melarikan diri.

Dalam paparannya, AKBP Deni Kurniawan membeberkan, dengan diamankannya 45 kilogram sabu-sabu itu dapat menyelamatkan 450.000 jiwa.

"Terhadap ke tiga tersangka dijerat dengan pasal 114 Subsider 112 UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup," tegas Kapolres Labuhanbatu.



KABARPROGRESIF.COM: (Keerom, Papua) Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY meminta warga untuk terus meningkatkan kemampuan dan kreatifitas budaya yang merupakan peninggalan nenek moyang di tanah Papua.

Salah satunya, meningkatkan kreatifitas pada kesenian Marawis yang saat ini digelar di Kampung Naramben, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, Papua, Selasa (10/8).

Kampung Naramben, merupakan salah satu dari berapa Kampung yang dihuni oleh para transmigran yang sudah lama tinggal selama puluhan tahun.

“Agama masyarakat di Kampung itu mayoritas muslim,” kata Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Taufik Hidayat.

Beberapa personel, kata dia, diterjunkan di Kampung itu guna membantu masyarakat meningkatkan kreatifitas, terutama memegang teguh budaya bangsa.

Meski demikian, selama berlangsungnya kegiatan itu protokol kesehatan pun tak lupa diberlakukan oleh pihak Satgas. 

“Sebagai upaya memutus rantai pandemi,” bebernya. (Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi B DPRD Kota Surabaya menilai dengan kembali beroperasinya pusat perbelanjaan seperti Mall ataupun Plaza, diharapkan dapat menggairahkan sektor ekonomi ritel di Surabaya yang terpuruk sejak penerapan PPKM Darurat hingga Level 4.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur, Sutandi Purnomosidi mengatakan, pada Selasa (10/08/21) Mal di Kota Surabaya buka setiap hari mulai pukul 10.00-20.00 WIB.

“Kami akan menyiapkan QR Code. Sebelum masuk mal, pegawai dan pengunjung harus scan barcode lewat aplikasi PeduliLindungi. Semua orang yang masuk mal minimal harus sudah vaksin dosis pertama,” kata Sutandi.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi mengatakan, beroperasinya Mall tentu bisa menggairahkan kembali sektor ekonomi ritel yang terpuruk akibat PPKM. 

“Tapi pengunjung Mall kan hanya dibatasi 25%, jadi harus dilihat meski Mall beroperasi namun apakah omset para tenant atau stand Mall seimbang dengan biaya operasional stand. Kalau tidak imbang ya percuma saja, artinya pemilik tenant tetap merugi.”ujarnya via telepon, Selasa (10/08/21).

Ia menambahkan, seringkali sharing dengan para pengusaha kafe dan restoran di Surabaya, keluhan pengusaha mayoritas adalah, beratnya biaya operasional listrik. Kita tahu sendiri di Indonesia listrik itu ada abodemennya.

Nah, tambah Alfian Limardi, sejumlah pengusaha yang memiliki outlet di Mall, sejak tidak beroperasi karena PPKM, pembayaran abodemen listrik tetap tidak berubah. 

“Meteran listriknya berubah turun, karena memang restoran dan kafe di Mall ataupun di luar area Mall tidka beroperasi karena PPKM. Tapi biaya abodemen listriknya tidak berubah, ini yang banyak dikeluhkan pengusaha.”tegasnya.

Bayangkan, jelas Alfian Limardi, jika pengusaha restoran dan kafe harus bayar abodemen listrik setiap bulan minimal Rp11 juta saja, sementara usaha restorannya tutup karena Mall juga tidak beroperasi, bukankah membuat pusing tujuh keliling pengusaha restoran dan kafe untuk bayar listrik.

“Nah kalau memang Mall boleh beroperasi lagi dengan catatan pengunjung sudah vaksin, maka kalau bisa jumlah pengunjung jangan hanya dibatasi 25%, tapi harus 30-40% biar antara omset dan biaya operasional imbang.”tegas politisi muda PSI Kota Surabaya ini.

Terkait beroperasinya Mall walaupun PPKM Level 4 Jawa-Bali dilonggarkan, Alfian Limardi menjelaskan, sejak awal PPKM Darurat sebenarnya saya punya ide bagaimana Pemkot Surabaya sharing dengan pemerintah pusat, agar Mall tetap dibuka dengan catatan pengunjung nya harus sudah vaksin Covid-19, bahkan karyawan Mall juga wajib di vaksin.

“Dengan begitu percepatan program vaksinasi nasional Covid-19 segera terealisasi. Karena kita tahu pihak swasta pun juga bisa menjalankan program vaksinasi, jadi tidak hanya berharap dari Dinas Kesehatan daerah saja. Artinya masyarakat banyak peluang bisa melakukan vaksinasi Covid-19," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangkaian menerima Materi Pelajaran (Mapel) Visit Boarding Search Seizure (VBSS), Siswa TNI AL Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Angkatan Ke-40 Gelombang 2 Pusat Pendidikan Bantuan Administrasi (Pusdikbanmin) Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Kodiklatal mendapatkan materi pelajaran menembak dengan menggunakan Senjata Ringan SS-1 yang dilaksanakan dilapangan tembak J.W.Kainama Pesapen Bumimoro Kodiklatal Surabaya, Selasa, (10/8/2021).

Lattek menembak senjata ringan SS-1 ini merupakan salah satu implementasi program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M dalam membangun sumberdaya manusia TNI AL yang unggul dan profesional serta tangguh dalam menghadapi segala ancaman.

Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Pusdikbanmin Kolonel Laut (S) Anggun Nan Tungga, S.T., S.E., M.MT., M.Tr Opsla, Komandan Sekolah Pasukan Katak (Dansekopaska) Letkol Laut (KH) Kemas M. Yusri, S.H., M.Tr. Opsla., dan Komandan Sekolah Tamtama (Danseta) Pusdikbanmin.

Disela-sela peninjauan Danpusdikbanmin Kodikdukum Kolonel Laut (S) Anggun Nan Tungga, S.T., S.E., M.MT., M.Tr Opsla menyampaian bahwa Visit Boarding Search Seizure (VBSS), sudah masuk dalam Kurikulum di Kodiklatal dengan instruktur dan pelatih dari Sekopaska Pusdiksus Kodikopsla. 

Mengingat pentingnya materi pelajaran sekaligus sebagai pembekalan sebelum masuk di satuan baru, agar para siswa memanfaatkan momen pelajaran ini sekaligus mengikuti petunjuk dan arahan dari para pelatih Sekopaska.

Menurutnya sebelum Lattek menembak para siswa Dikmaba Pusdikbanmin ini mendapatkan materi pelajaran mengenai pengertian VBSS, Type Boarding, Tahapan Boarding, Hallway Prosedur, kegiatan yang dilaksanakan sebelum aksi, prosedur melewati tangga dan prosedur penanganan tawanan. 

Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan pengertian Visit yaitu mendekati target menggunakan sarana yang ada sesuai situasi dan Kondisi, Board yang berati memasuki sasaran secepat dan seefektif mungkin, Search pencarian target material dan personil serta Seizure yang berati pengamanan dan penangan target berupa personil dan material.

Sebelum lattek menembak dengan peluru tajam diawali dengan Latihan kering dilanjutkan penembakan percobaan dengan tiga butir peluru tajam, dan diakhiri dengan penembakan 20 butir peluru tajam dengan posisi menembak berdiri. Dalam lattek menembak tersebut para siswa menembak dengan jarak 30 Meter. 

Mengingat latihan ini sangat beresiko Danpusdikbanmin berpesan agar peserta latihan melaksanakan Protap latihan yang berlaku sehingga keselamatan personil dan material terjaga. (Pen Kodiklatal)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive