Kamis, 12 Agustus 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019, Selasa (10/8) kemarin.

Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar Taufik mengenai perkenalannya dengan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur sekaligus pemilik showroom mobil Rhys Auto Gallery, Rudy Hartono Iskandar yang menjadi salah satu tersangka kasus ini.

"Saksi juga dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses jual beli tanah tersebut dan perkenalan saksi dengan tersangka RHI (Rudy Hartono Iskandar)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/8).

Tak hanya itu, tim penyidik juga mencecar Taufik mengenai pembahasan dan pengesahan anggaran untuk Sarana Jaya yang salah satunya dipergunakan dalam pengadaan tanah di Munjul.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK menemukan dua dokumen anggaran untuk Sarana Jaya. Total angka yang tertera dalam dua dokumen itu berjumlah Rp 2,6 triliun, yakni SK Nomor 405 sebesar Rp 1,8 triliun dan SK 1684 senilai Rp 800 miliar.

"Tim Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan pengusulan dan pembahasan anggaran untuk BUMD di Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur," ujar Ali.

Usai diperiksa penyidik pada Selasa (10/8), politikus Partai Gerindra itu mengaku mengenal Rudy Hartono Iskandar.

"Saya kenal Rudy," kata Taufik.

Namun, Taufik mengklaim tidak mengetahui perkara korupsi tanah di Munjul. Ia mengaku baru mengetahui dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 152,5 miliar tersebut saat ditangani KPK.

“Saya enggak tahu Munjul. Tahu Munjul kan waktu ditangani KPK,” ucapnya.

Terkait dengan anggaran untuk Sarana Jaya, Taufik mengatakan, anggaran tersebut diusulkan kepada badan anggaran (banggar) DPRD DKI Jakarta dalam bentuk gelondongan bukan per mata anggaran.

Sementara, teknis penggunaannya merupakan tanggung jawab BUMD masing-masing. Untuk itu, banggar DPRD DKI tidak menaruh curiga atas nominal yang diajukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

“Iya ada, anggarannya ada. Kan banggar itu menetapkan bonggolan anggaran, pelaksanaannya diserahkan ke BUMD masing-masing,” kata Taufik.

Taufik pun membantah bertemu dengan Rudy Hartono dan Yoory untuk membahas anggaran penyertaan modal daerah dari Pemprov DKI kepada Sarana Jaya.

"Nggak ada (pembahasan dengan Rudy Hartono). Mana ada dengan pihak swasta. Nggak boleh kan bahas anggaran dengan swasta," ujarnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Keberadaan tiga depo pengisian ulang tabung oksigen yang dioperasikan Satgas Bantuan Oksigen TNI AL Koarmada II, secara konsisten terus membantu pemenuhan kebutuhan oksigen bagi masyarakat maupun rumah sakit untuk penanganan Covid-19 khususnya di wilayah Pulau Jawa, yang memiliki jumlah kasus Covid-19 tertinggi di tanah air.

“Setelah Surabaya dan Semarang, kita juga punya satu depo pengisian di Lanal Banyuwangi. Dengan tiga depo yang ada, kita semakin mantap untuk terus berupaya membantu masyarakat dan rumah sakit dalam memenuhi pasokan oksigen bagi mereka yang terpapar Covid-19, “ ujar Komandan Satgas Bantuan Oksigen TNI AL Koarmada II Kolonel Laut (P) Agus Haryanto.

Ia lantas menyampaikan jika dari ke-3 depo atau posko yang ada, depo di Lanal Banyuwangi belum menunjukkan angka yang signifikan. 

“Mungkin karena masih baru beroperasi. Sementara untuk depo Surabaya yang berada di Posko Jalajaya sejak dibuka akhir Juli lalu hingga saat ini Rabu (11/8), sudah melayani 467 orang dengan jumlah tabung yang diisi sebanyak 552 buah. Angka yang signifikan ditunjukkan oleh KRI dr. Soeharso-990 yang standby di Pelabuhan Tanjung Emas, dari sejak pertama kali beroperasi hingga kini Rabu (11/8), total bantuan oksigen yang diberikan kepada rumah sakit di wilayah Semarang Raya sejumlah 1.241 M³, “ beber Kolonel  Agus, yang kesehariannya menjabat sebagai Komandan KRI Arun -903.

Perwira menengah dengan tiga melati di pundaknya ini menambahkan  jika masing-masing depo beroperasi selama 24 jam penuh setiap harinya. 

Menurutnya ini dikarenakan totalitas dan konsistensi yang diusung TNI AL melalui Koarmada II, dalam membantu pemerintah mengupayakan percepatan penanganan Covid-19 yang terintegrasi serta membangun sinergitas dengan pemda setempat sebagaimana instruksi Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M. (Dinas Penerangan Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Subulussalam) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Subulussalam menetapkan dua tersangka kasus penyelewengan dana program rehabilitasi rumah tak layak huni (RTLH) tahun 2019 pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Subulussalam. 

Penetapan tersangka itu secara resmi disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Subulussalam, Mayhardy Putra SH MH, di Kantor Kejari Subulussalam, Selasa (10/8/2021).

Mayhardy mengungkapkan bahwa dua orang yang menjadi tersangka dalam kasus yang bergulir sejak tahun 2019 itu berinisial S yang tak lain adalah kepala Dinas Sosial pada masa itu. Kemudian inisal DEP yang merupakan selaku konsultan pada pelaksanaan program tersebut.

Mayhardy yang turut didampingi Kasi Pidana Khusus, Ikalius Nardo SH, dan Kasi Barang Bukti, A Fikri, lebih lanjut membeberkan terkait temuan adanya kerugian negara yang dilakukan dengan modus pemotongan terhadap anggaran RTLH yang alih-alih katanya untuk keperluan biaya administrasi kegiatan program.

Dikatakan bahwa telah terjadi pemotongan anggaran dari penerima yang seyogyanya tiap-tiap penerima itu mendapat dana rehab senilai Rp19.350.000.

Namun pada praktiknya terbukti telah terjadi pemotongan yakni senilai Rp1,5 juta dari setiap penerima, yang pemotongan tersebut adalah untuk biaya pembuatan RAB dan gambar, pembuatan laporan pertanggungjawaban tahap satu, dan laporan pertanggungjawaban tahap dua.

“Pada kesempatan ini kami akan menyampaikan, adapun kasus posisi dalam perkara ini adalah pada tahun 2019 Dinsos Kota Subulussalam dalam menganggarkan program RTLH untuk pembangunan rehab sebanyak 250 unit rumah dengan terdiri atas 15 kelompok penerima bantuan. Nilai anggarannya Rp4.830.500.000 yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2019,” papar Mayhardy.

Lalu pada pelaksanaannya, proses pencairan dana sebesar Rp19.350.000 tersebut dilakukan secara bertahap, artinya tahap pertama dan tahap kedua.

Pada pencairan tahap pertama salah satu syarat yang harus dilengkapi adalah pembuatan RAB (rencana anggaran biaya) yang mana hal ini sesuai dengan perwal. 

Akan tetapi terkait hal ini diambil alih oleh pihak dinas yang semestinya dilakukan oleh kelompok penerima itu sendiri.

Namun, ternyata hal ini dimanfaatkan oleh pihak dinas yang bekerja sama dengan salah seorang konsultan, membuat suatu kebijakan sendiri yang seakan-akan harus sesuai dengan RAB yang mereka buat sendiri dan semua kelompok dipaksakan harus mengikuti RAB tersebut.

“Kalau tidak dananya tidak bisa cair,” ujar Mayhardy.

Atas permintaan dari dinas tersebut sehingga semua kelompok penerima ini setelah menerima dana tahap pertama menyisihkan masing-masing Rp1.500.000. Dengan begitu, total dana yang terpangkas dari 250 penerima menjadi Rp375.000.000.

“Dan uang tersebut oleh masing-masing kelompok disetorkan kepada konsultan, dan konsultan menyerahkannya ke dinas atau ke kepala dinas,” ungkap Mayhardy.

Ia juga menjelaskan, pemotongan atau permintaan Rp1.500.000 per unit rumah dikali 250 penerima tersebut itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019 dalam pasal 18 dan pasal 19, dan juga bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2019.

“Yang artinya hal itu seharusnya tidak dilakukan oleh Dinas Sosial,” kata Mayhardy.

Terhadap potensi kerugian negara pihaknya sudah meminta perhitungan dari Inspektorat Kota Subulussalam, dan pada tanggal 2 Agustus 2021 pekan lalu telah mengeluarkan hasil perhitungan kerugian negaranya yakni sejumlah Rp375 juta.

“Adapun yang dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya, dan hari ini secara resmi kami tetapkan sebagai tersangka yaitu, pertama saudara S kepala Dinas Sosial tahun 2019 dan juga DEP yakni seorang konsultan yang bersama-sama dengan S tersebut melakukan pengambilan dana Rp1,5 juta tersebut per unit tadi,” jelas Mayhardy.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka adalah pasal 2 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan Dasar Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan UU Nomor 32 tahun 1999 tentang Perubahan Dasar Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Guna percepatan penanganan Covid-19, Kejaksaan Tinggi Jatim melaksanakan Serbuan Vaksinasi Dosis ke-2 yang digelar Kejaksaan Tinggi Jatim, bertempat di Islamic Center Jl. Raya Dukuh Kupang no 122-124 Sawahan Surabaya, pada Rabu (11/8).

Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, SH,MAP,M.Tr.(Han) bersama para pejabat Forkopimda Jatim lainnya mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang disambut Kajati Jatim Dr.Mohammad Dofir.SH.MH, hadir dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi tersebut.

Pada vaksinasi massal tersebut,  pihak panitia menyediakan 2.500 dosis vaksin bagi masyarakat setempat, dan juga keluarga besar korps Adhyaksa tersebut.

Menurut Kajati Jatim, hal ini merupakan bentuk keseriusan mereka dalam membantu Program Pemerintah untuk mensukseskan Serbuan Vaksinasi kepada masyarakat di seluruh Indonesia, dengan target satu juta vaksin sehari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menghindari munculnya efek yang lebih buruk.

Di sisi lain Pangkoarmada II berharap dengan pelaksanaan serbuan vaksinasi ini dapat mencapai target herd immunity sebesar 70% pada bulan Agustus ini. 

Tercapainya Herd Immunity atau kekebalan komunal bagi masyarakat Jatim khususnya Surabaya, diharapkan bisa menjadi upaya perlindungan diri bagi masyarakat agar tidak mudah terpapar virus Covid-19 sehingga bisa menekan laju penyebaran virus tersebut di Indonesia.

Turut Hadir Pangdam V brawijaya Mayjen TNI suharyanto .S Sos, Kapolda Jatim.Irjen Polisi Dr.Nico Afinda ,S.I.K,S.H.,M.H., Ketua DPRD Jatim Kusnadi SH.M.Hum,  Ketua Pengadilan Tinggi Dr.H Herri Swantoto S.H.,M.H, Walikota Surabaya Eri Cahyadi ,St.Mr. (Dinas Penerangan Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (TTU) Tim Penyidik Kejari Timor Tengah Utara (TTU) menggeledah 5 lokasi di Desa Banain B, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, Provinsi NTT.

Penggeledahan tersebut menyasar rumah Mantan Kades Banain B, Yulius Kolo di Kota Kefamenanu, Ketua Tim Pengelolah Kegiatan Banain B, Antonius Oki, Bendahara Desa Banain B, Marianus Metan, Kantor Desa Banain B, dan Rumah Mantan Kades Banain B di Kecamatan Bikomi Utara.

Hal ini disampaikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Andrew P. Keya, Rabu, 11/08/2021.

Menurutnya, penggeledahan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti surat penetapan dari kepala Pengadilan Negeri Tipikor Kupang Nomor: 8 tanggal 9 Agustus, 2021.

Selain itu, lanjut Andrew, pihaknya juga berpedoman pada surat perintah dari Kajari Timor Tengah Utara untuk melakukan penggeledahan.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) mengamankan sejumlah besar uang di rumah milik Bendahara Desa Banain B, Marianus Metan dalam proses penggeledahan.

Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan uang pecahan seratus ribu, lima puluh ribu dan dua puluh ribu dalam jumlah yang cukup banyak di dalam sebuah koper di rumah bendahara Banain B.

Uang tersebut juga dihitung langsung oleh Bendahara dan beberapa orang penyidik Kejari TTU di rumah Bendahara Banain B.

Tidak hanya itu, sejumlah uang juga ditemukan dalam beberapa amplop-amplop berwarna putih yang berada tersimpan koper tersebut.

Setelah menghitung uang tersebut, tim penyidik Kejari TTU langsung melakukan penyitaan bersama sejumlah dokumen dan 1 unit printer serta 1 unit laptop milik mantan kades.

Bendahara Desa, Marianus Metan tampak diam seribu bahasa saat menghitung semua uang tersebut. 

Dia terdengar beberapa kali menjawab pertanyaan tim penyidik perihal keberadaan dokumen dan uang lainnya dengan wajah gugup.

Pasca melakukan penyitaan barang bukti, dan sejumlah dokumen tersebut, tim penyidik bergegas ke Kantor Desa Banain B untuk melakukan penggeledahan lebih lanjut.



KABARPROGRESIF.COM: (Bitung) TNI AL tuntaskan pencegahan penularan virus Covid-19, dengan menggelar vaksinasi Covid-19 dosis kedua. 

Kali ini Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado jajaran Koarmada II bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung menggelar serbuan vaksinasi masyarakat maritim di Monumen Trikora, Pulau Lembeh, Bitung pada Selasa (10/8).

Serbuan vaksinasi dosis kedua di Pulau Lembeh tersebut dipantau langsung Komandan Lantamal (Danlantamal) VIII Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya, S.E., CFrA bersama Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri dan Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar, S.E., beserta Forkompimda Kota Bitung. 

Rumah Sakit TNI AL (Rumkital) dr. Wahyu Slamet Bitung pada serbuan vaksinasi tersebut menurunkan dua dokter umum dan puluhan tenaga kesehatan dibantu pengamanan dari Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan VIII Bitung. Pada serbuan vaksin tersebut Lantamal VIII menargetkan 500 dosis dengan jenis vaksin Sinovac.

Komandan Lantamal (Danlantamal) VIII Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya S.E., CFrA., pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M., sekaligus mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi di seluruh provinsi.

"Kami hadir bersama Walikota Bitung beserta jajarannya dalam rangka mempercepat program vaksinasi sesuai dengan program pemerintah, khususnya masyarakat yang berada di desa-desa pesisir yang utamanya adalah masyarakat nelayan sebagaimana instruksi Kasal, " tutur Danlantamal VIII. (Dinas Penerangan Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kementerian Sosial (Kemensos) sedang merevisi peraturan menteri sosial (permensos) yang bertujuan untuk menjerat para pendamping sosial ketika melakukan penyalahgunaan wewenang. 

Hal itu dilakukan setelah Kemensos menerima sejumlah laporan pendamping sosial menyalahgunakan bantuan sosial (bansos).

Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Luhur Budijarso Lulu mengatakan pendamping sosial yang menyalahgunakan wewenang bisa langsung diberhentikan. 

Nantinya di permensos baru akan ditambahkan ketentuan agar pendamping sosial mengembalikan kerugian negara.

Hingga kini Kemensos menggunakan Permensos Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan (PKH) dan Permensos Nomor 20 Tahun 2019 untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) serta berpedoman pada aturan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Betul sedang dalam proses revisi untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan di lapangan supaya tidak ada lagi celah untuk pendamping," ucap Luhur saat ditemui dalam acara konferensi sentra vaksinasi IPSM, Rabu (11/08/2021).

Revisi ini dilakukan karena banyaknya laporan terkait penyalahgunaan wewenang pendamping sosial. 

Dia mengatakan laporan penyalahgunaan wewenang ini terus bertambah.

"Jumlahnya sebenarnya saya tak bisa sebutkan karena memang bergerak terus, laporan juga setiap hari ada kita terima, semua kami tindak lanjuti. Kalau betul kami teruskan proses ke aparat hukum kalau tidak ya kami klarifikasi," ujarnya.

Menurutnya untuk bansos BPNT terjadi penyalahgunaan dalam penyalurannya dan untuk PKH terjadi pada penguasaan atas kartu ATM keluarga penerima manfaat.

"Sebenarnya dua-duanya, PKH dan BPNT itu beririsan ada sekitar 10 juta hampir seluruh penerima PKH juga menerima bpnt jadi sangat rawan sekali meskipun sebenarnya tugasnya sudah dipisah yang jadi pendamping PKH ya PKH aja, BPNT sendiri," ucapnya.

Dia pun berpesan agar media maupun masyarakat untuk terus mengawasi pelaksanaan bantuan sosial di sekitarnya.

"Sampaikan saja kami, kami buka hotlinenya. whistleblower itu sekarang sudah terintegrasi dengan KPK Jadi silakan kalau ada apa-apa kita buka semua tidak ada yang kita tutupi," tuturnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Maluku Tengah) Kapal Perang KRI Raden Eddy Martadinata-331 dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II, yang saat ini ada di bawah kendali operasi Komandan Guspurla Koarmada III Laksamana Pertama TNI Retiono Kunto, ikut serta berkontribusi membantu Operasi SAR gabungan untuk mencari nelayan yang hilang di Laut Banda,Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (11/8).

Komandan KRI REM-331 Kolonel Laut  (P) Rasyid Al Hafidz mengungkapkan bahwa ada permintaan bantuan SAR ke Pos TNI AL Banda Naira yang diteruskan ke Guspurla Koarmada III, yakni pada Rabu (7/8) sekitar pukul 05.00 WIT ada kecelakaan kapal "Emirates", yakni sebuah kapal ikan yang kerap disebut Kapal Bobo. 

Kecelakaan berlokasi di sebelah Utara Laut Banda, dan akibat insiden tersebut masih satu korban yang hilang bernama Herson Launga, nakhoda kapal tersebut.

“Perintah Danguspurla Koarmada III, KRI REM ikut membantu pencarian. Lantas kita melakukan penyapuan dengan sensor bawah air untuk mendeteksi apabila kapal itu melayang di dasar laut, “ tutur Rasyid.

Ia lantas mengatakan jika pihak keluarga juga meminta agar kapal perang tersebut menyisir area tenggelamnya kapal, namun pencarian hingga saat ini masih nihil. 

"Kita belum berhasil mendeteksi termasuk Tim SAR yang ada disini," katanya.

Ia memperkirakan karena kejadian sudah lebih dari dua hari, serta dilihat dari posisi tenggelam dan kecepatan arus yang diperkirakan 1 knot menuju arah barat laut, maka korban dan kapal sudah terhanyut cukup jauh dari sekitar Kepulauan Banda Naira.

"Dugaan korban dan kapal sudah terhanyut pada radius kurang lebih 48 nautical mile dari posisi awal," ujarnya.

Saat proses pencarian KRI REM-331 sempat berlayar beriringan dengan kapal Basarnas. Kondisi ombak saat pencarian kerap berubah dari tenang kemudian mulai ada ombak dengan tinggi sekitar 1,8 meter. Karena hari mulai gelap, KRI REM-331 menghentikan penyisiran dan kembali melanjutkan operasi pengamanan perairan yang akan mencapai perbatasan Indonesia dengan Australia dan Timur Leste.

Dalam musibah kecelakaan kapal itu, 26 orang anak buah kapal dilaporkan selamat.  Satu awak kapal atas nama La Wole La Hangu (54) meninggal dunia di tempat, dan seorang dinyatakan hilang yakni Herson Launga (48). 

Korban hilang adalah nakhoda kapal, dan berasal dari Kampung Baru Kecamatan Banda. (Dinas Penerangan Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mendatangi markas Polrestabes Surabaya di hari pertama Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan memimpin, Selasa (10/8) petang.

Kedatangan Irjen Nico dalam rangka melakukan koordinasi harkamtibmas dan penanganan Covid-19. 

"Kedatangan saya ke sini untuk mensinergikan program-program yang telah dilaksanakan oleh polda dan Polrestabes Surabaya," kata Irjen Nico, di mapolrestabes, Selasa (10/8).

Menurutnya, Kapolrestabes Surabaya siap meningkatkan sinergi dengan polda. 

“Polda Jatim akan mendukung semua program-program yang telah direncanakan oleh kapolrestabes bersama bapak wali kota, khususnya dalam penanganan Covid-19,” tambah Nico.

Kapolda melajutkan, dalam penanganan Covid-19 di Surabaya, pihaknya bersama polrestabes akan terus sinergi bersama Pemkot Surabaya. 

"Angka pertambahan tiap hari dianalisis bersama, kemudian bagaimana pelaksanaan PPKM terkait dengan vaksinasi itu juga menjadi topik pembahasan," katanya.

"Ke depan kami akan melaksanakan serbuan vaksinasi merdeka bersama-sama bapak wali kota dan akan membuka beberapa gerai di 7 titik di wilayah Surabaya," imbuhnya.

Untuk rencana awal, masih kata Nico, akan disiapkan 10 ribu dosis. Sedangkan terkait waktu dan tempat pelaksanaannya akan segera diinformasikan jika sudah siap.

Dalam kesempatan ini, Nico juga mengajak masyarakat Kota Surabaya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan mendukung program vaksinasi.

"Saya sendiri senang melihat antusias masyarakat yang berjalan di seluruh Jawa Timur, apalagi Surabaya untuk pelaksanaan vaksin dan juga dalam upaya menjaga protokol kesehatan," tutup Nico. 



KABARPROGRESIF.COM: (Kendari) Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari jajaran Koarmada II kembali menggelar Serbuan Vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi masyarakat maritim khususnya Kendari bertempat di Mako Lanal Kendari, Senin (9/8)

Tim vaksinator dipimpin oleh Kepala Balai Kesehatan Lanal Kendari Lettu Laut (K/W) Geldiana Leping dan dibantu oleh Tim Kesehatan BK Lanal Kendari. Pemberian vaksin dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Andyke Sri Mutia menyebutkan, “Kegiatan Vaksinasi ini yang dilaksanakan merupakan perintah langsung Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang sehat agar terbebas dari wabah pandemi Covid-19”, ungkapnya.

Serbuan Vaksinasi ini juga merupakan bentuk keseriusan Lanal Kendari dalam membantu Program Pemerintah untuk mensukseskan Serbuan Vaksinasi kepada masyarakat di seluruh Indonesia dengan target satu juta vaksin sehari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menghindari munculnya efek yang lebih buruk. (Dinas Penerangan Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Tulisan dalam banner ucapan HUT ke-76 RI yang terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang Jalan Ahmad Yani di Sidoarjo, Jawa Timur terlihat salah tulisan.

Dalam banner diperkirakan berukuran 3×6 meter bertuliskan ’76 Dirgahayu Republik Indoneisa. Indonesia Tangguh. Indonesia Tumbuh’. Kalimat ‘Indoneisa’ seharusnya tertulis Indonesia.

Banner itu pun terpajang rapih di Jalan A Yani dari arah Surabaya ke Malang. Banner berwarna dasar merah dengan tulisan warna putih terlihat jelas dari kejauhan.

Diduga benner itu dibuat Dinas Komunikasi dan Informatika Kab Sidoarjo Tahun 2021. Pasalnya, di pojok kanan atas terdapat logo Pemkab Sidoarjo disertai foto pejabat forkopimda.

Dalam foto itu terpampang Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Arief Zahrulyani, Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo H. Moh Muchlis dan Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman.

Berikutnya Bupati Sidoarjo H Ahmad Muhdlor Ali, Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf, M Iswan Nusi serta Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo W Bintaro.

Salah satu warga, Reza (62) mengaku tidak tahu kapan banner tersebut terpasang. Dia mengaku sejak pagi benner itu terlihat terpasang.

“Tidak tahu kapan banner itu dipasang, saya mulai tadi pagi mangkal di sini sudah terpasang,” kata Reza saat di bawah JPO, Rabu (11/8).

Warga lainnya, Yudi (34) mengatakan, banner salah cetak itu fatal. Seharusnya sebelum dicetak dari desain harus melalui pemeriksaan beberapa tahap. Sehingga bisa meminimalisir kesalahan.

“Itu kesalahan fatal, karena sebelum dipasang harus diteliti apakah benar banner tersebut,” jelas Yudi.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Untuk mempercepat pemerataan vaksinasi kepada masyarakat maritim menuju Herd Imunity TNI AL Lantamal VII Kupang jajaran Koarmada II melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Lantamal VII kembali melaksanakan serbuan vaksinasi  bagi masyarakat maritim di Kelurahan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS) pada Selasa (10/8). 

Setelah sukses dengan pelaksanaan serbuan vaksin beberapa waktu lalu untuk tahap pertama, maka jajaran TNI AL Lantamal VII Kupang kembali melaksanakan serbuan vaksinasi untuk tahap kedua yang dipusatkan di lapangan Gereja Aryos Niki-Niki.

Tampak sejak pagi pada pukul 09:00 Wita, warga masyarakat sudah mendaftar dan mengantri dengan tertib serta mematuhi protokol kesehatan. 

Pemberian vaksinasi dosis kedua jenis sinovac ini kurang lebih 250 dosis yang tervaksin dengan melibatkan 10 orang tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan (Diskes) Lantamal VII Kupang yang di ketuai oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lantamal VII Letkol Laut (K) M. Haris Bennu, A.M.Ft., SKM., M.Kes

Asisten Operasi (Asops) Danlantamal VII Kupang, Kolonel Laut (P) Jales Jamca Jayamahe sebagai koordinator kegiatan serbuan vaksinasi tersebut menyampaikan dengan divaksinasi dapat membantu meningkatkan imunitas dalam tubuh. 

"Vaksin ini menjadi hal penting dalam upaya pencegahan Covid-19. Oleh sebab itu, kami mengajak masyarakat sekitar kelurahan niki-niki agar tidak takut menjalani vaksinasi," ungkapnya.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu lagi untuk divaksin agar program serbuan vaksinasi dapat berjalan dengan baik dan lancar,” lanjut Kolonel Jales, sapaan akrab Asops Danlantamal VII.

Sementara itu Kadiskes Lantamal VII Letkol Laut (K) M. Haris Bennu, A.M.Ft., SKM., M.Kes menekankan kepada masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis kedua ini, agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 3T dan 5M. 

Sedangkan salah satu perwakilan warga masyarakat mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI AL yang telah memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini karena menjadi komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah dalam memerangi Covid 19. 

Ditambah lagi pelayanan yang diberikan Diskes Lantamal VII Kupang juga sangat baik dan ramah sehingga warga merasa nyaman selama berada di lokasi kegiatan. 

Pelaksanaan serbuan vaksinasi masyarakat maritim tersebut merupakan Perintah Harian Tetap Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M dalam upaya membantu program satu juta vaksin per hari yang dicanangkan pemerintah dalam mendukung upaya percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia. (Dinas Penerangan Koarmada II)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive