Jumat, 17 September 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Bandung) Setelah menjadi buronan selama 15 tahun, terpidana kasus korupsi Bank Mandiri tertangkap di Bandung.

Aryo Satigi adalah koruptor Bk Mandiri yang telah divonis 10 tahun penjara pada 2006 lalu.

Ia dibekuk oleh tim gabungan intelejen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jabar dan Kejaksaan Negeri Bandung, Kamis (16/9/2021).

Aryo merupakan buronan kasus korupsi Bank Mandiri yang sudah melarikan diri selama 15 tahun.

Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, mengatakan Aryo Satigi ditangkap tim gabungan di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis (16/9/2021).

"Yang bersangkutan ini sudah buron selama 15 tahun," ujar Dodi Gazali Emil, dalam keterangannya.

Aryo sudah divonis dan dikenakan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar untuk kasus korupsi pada Bank Mandiri cabang Prapatan pada 2002 silam.

Dalam kasus tersebut, Aryo Satigi disebut merugikan negara pada Bank Mandiri sebesar Rp 120 miliar.

"Setelah ditangkap, selanjutnya terpidana dibawa ke kantor Kejari Bandung untuk diamankan dan akan dibawa ke Jakarta oleh tim Kejagung untuk dieksekusi," katanya.



KABARPROGRESIF.COM: (Garut) Hilang selama 12 tahun buronan yang sudah ditetapkan menjadi DPO (daftar pencarian orang) ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut kasus tindak pidana maling uang rakyat (korupsi).

Kepala Kejari Garut, Neva Sari Susanti menyebutkan terpidana kasus maling uang rakyat, yang sempat DPO selama 12 tahun.

Kini berhasil ditangkap bernama Tauhidi Fachrurozi (52), alias Tauhidi bin Budi Raemi warga Kampung Ekspres, Desa Jatiragas Hilir Kecamatan Patok Besi Kabupaten Subang.

Menurut Neva kali ini terpidana maling uang rakyat, merupakan pihak ketiga proyek pembangunan pusat pelelangan ikan di kawasan Pantai Cikelet, Garut, Jawa Barat.

Saat itu kata Neva ia merupakan Direktur PT Sakti sebagai pemenang lelang pengerjaan proyek pembangunan Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Cilauteureun, Kecamatan Cikelet yang anggarannya berasal dari APBD Provinsi Jabar tahun 2005.

"Awal mulanya pada tahun 2005 lalu, terpidana ini mendapatkan proyek pembangunan pusat pelelangan ikan di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet dengan anggaran dari APBD Provinsi Jabar dengan nilai kontrak sebesar Rp1 miliar," kata Neva saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negri Garut di Jalan Merdeka, Kamis, 16 September 2021.

Dikatakan Neva pekerjaan yang dilakukan perusahaan milik terpidana saat itu ternyata tidak sesuai dengan volume pengerjaan dan speknya.

Selain itu, kewajiban untuk melakukan pemeliharaan pun tidak pernah dilakukan sehingga menimbulkan kerugian uang negara hampir mencapai Rp 600 juta tepatnya sebesar Rp 599 juta.

Pada tahun 2007, tutur Neva, sudah ada putusan pengadilan terkait kasus maling uang rakyat, yang dilakukan terpidana ini yakni yang bersangkutan saat itu dinyatakan bebas.

Namun saat itu JPU memutuskan untuk menempuh upaya hukum banding hingga akhirnya tahun 2011 jatuh putusan Mahkamah Agung RI No. 669 K/Pid.Sus/2007 terhadap Tauhidi berupa kurungan penjara 12 tahun dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara, serta uang pengganti kerugian negara sebesar 449 juta jika tidak bisa diganti kurungan penjara selama 1 tahun.

Diungkapkan Neva, akan tetapi saat itu terpidana bukannya menjalani hukuman tapi malah melarikan diri sehingga masuk DPO Kejari Garut.

Selama dalam pelariannya, terpidana sudah sering ganti-ganti nama dan berpindah-pindah alamat sehingga belum bisa dieksekusi petugas.

Neva menyampaikan, sekitar seminggu yang lalu, pihaknya menerima informasi jika Tauhidi terdeteksi berada di kawasan Kabupaten Subang.

Mendengar informasi tersebut, tim dari Intelijen Kejari Garut langsung melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pihak Kejati Jabar serta Kejari Subang.

"Sebelumnya, kami juga memang sudah mengantongi data-data tentang yang bersangkutan. Namun kejelasan keberadaan yang bersangkutan diketahui setelah dirinya mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Subang beberapa waktu lalu," ucap Neva.

Berawal dari gugatan cerai inilah, ucap Neva, pada akhirnya alamat terpidana saat ini berhasil diungkap.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Fuad Bernardi putra Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma mengaku tak mengikuti perkembangan seleksi Calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya.

"Gak ngikuti aku," kata Fuad Bernardi, Kamis (16/9).

Bahkan untuk menyakinkan, Fuad Bernardi meminta media ini melihat langsung pengumumannya melalui website milik PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.

"Calonnya kemarin diumumkan apa gak? kemarin yang diumumkan kan wes metu. Pengumumannya di website," jelasnya.

Tak hanya itu, Fuad Bernardi juga menyatakan tak ambil pusing dengan langkah Panitia Seleksi (Pansel) Direksi PDAM Surya Sembada yang tiba-tiba memasukkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sehingga ia tak lolos ke seleksi selanjutnya.

Sebab dalam PP Nomer 54 tahun 2017 jelas sekali mengatur adanya batas usia bagi calon peserta seleksi direksi minimal 35 tahun.

"Aku gak ngerti mas infone," ujarnya.

Fuad Bernardi hanya menegaskan dalam rekrutmen Direksi PDAM Surya Sembada ini pihaknya tak tahu sama sekali.

Apalagi soal aturan-aturan atau syarat untuk menjadi pemimpin di perusahaan plat merah milik Pemkot Surabaya yang berkedudukan di jalan Mayjen Prof. Dr Moestopo.

"Sampean takon nang (tanya ke) PDAM ae aku yo duduk pingin daftar kok (aku juga tidak ingin daftar kok)," pungkas Fuad lalu pamit karena ada rapat.

Seperti diberitakan Pansel Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya kembali membuka masa perpanjangan ketiga dalam rekrutmen Calon Direksinya.

Sayangnya dalam masa perpanjangan seleksi ini secara mendadak Pansel mencantumkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tak ayal aturan baru itu akhirnya mengubur impian 4 calon direksi PDAM Surya Sembada Surabaya.

Parahnya lagi salah satu dari 4 calon direksi itu merupakan putra sulung dari Mensos Tri Rismaharini alias Risma yakni Fuad Bernardi.

Sejak pendaftaran calon direksi PDAM dibuka pada 7 Juli 2021, ada 52 pelamar calon direksi PDAM.

Rinciannya, terdiri dari tujuh orang pelamar untuk jabatan Direktur Utama, 12 orang untuk posisi Direktur Operasional , dan 33 orang Direktur Pelayanan.

Karena masih ada posisi yang belum memenuhi harapan Pansel, yang mana Pansel ingin setiap posisi minimal ada 10 pelamar.

Untuk memenuhi jumlah pelamar formasi jabatan Direktur Utama, maka Pansel memutuskan untuk memperpanjang pengumuman pendaftaran tahap kedua, mulai tanggal 25 Agustus hingga 8 September 2021.

Lalu diperpanjang lagi mulai Selasa (14/9) hingga Senin (20/9) dengan ketentuan baru yakni pendaftar harus berusia minimal 35 tahun. 

Aturan ini mengacu pada PP No. 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sedangkan untuk tahapan seleksi Direksi PDAM Surya Sembada itu terdiri dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, dan wawancara akhir.


KABARPROGRESIF.COM: (Labuan Bajo) Masih dalam rangka kunjungan kerja Kasal di Kupang, kali ini Panglima Koarmada II Laksamana Muda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P, M.Tr.(Han) beserta Ketua DJA II Ny. Dewi Iwan Isnurwanto mendampingi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, dan Ketua Umum Jalasenastri Ny. Vero Yudo Margono melaksanakan kunjungan ke Lanal Labuan Bajo pada Selasa (14/9).

Tarian Adat Manuk Kapuk Tuak Curu menjadi penyambut kedatangan Kasal dan rombongan di bandara Labuan Bajo, dilanjutkan pengalungan selendang oleh Bupati Manggarai Barat serta Danlanal Labuan Bajo.

Beberapa agenda kegiatan yang dilaksanakan Kasal di kota nelayan yang terletak di ujung barat Flores, NTT kali ini meliputi peninjauan pelaksanaan serbuan vaksinasi masyarakat maritim dengan target 300 dosis vaksin bertempat di Lapangan Mako Lanal Labuan Bajo , kemudian Kasal melaksanakan Video Conference (Vicon) rapat intern yang dipimpin Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dengan materi tentang evaluasi penanganan Covid-19, perkembangan vaksinasi, kesiapan penanganan kedatangan migran dan WNA dari luar negeri serta kesiapan penyaluran bantuan tunai kepada pemilik warung dan PKL. 

Dalam kunker tersebut, Kasal juga menyinggung tentang kesiapan TNI AL dalam pelaksanaan KTT G-20 tahun 2022 mendatang." 

TNI AL siap untuk menggerakan kapal-kapal perang guna mengamankan para tamu negara dan stafnya.Pengamanan di darat dan di laut ada prosedur tetapnya masing-masing, dan TNI AL akan mengambil alih pengamanan di laut saat pelaksanaan KTT G-20 tahun 2022 nanti, " terang Kasal. 

Sementara itu secara terpisah,  Ketua Umum Jalasenastri Ny. Vero Yudo Margono melangsungkan tatap muka dengan pengurus Jalasenastri Lanal Labuan Bajo,  yang dilanjutkan penyerahan Alat Pelindung Diri (APD) kepada anggota Bakes Lanal Labuan Bajo.

Hadir dalam Kunker Kasal di Lanal Labuan Bajo diantaranya, Danlantamal VII beserta Ibu, Asops Pangkoarmada II beserta ibu, Aspers Pangkoarmada II beserta ibu, Danlanal Labuan Bajo serta pejabat Lanal Labuan Bajo. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Jember) Tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang menjadi terpidana kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan tahun 2010 menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, Kamis.

Ketiga pejabat yang pernah di Dinas Pendidikan Pemkab Jember tahun 2010 itu, yakni Sudjarwono, Malai Sondi (Staf Sub Bagian Perencanaan di Dinas Pendidikan) dan Sugeng B Resobowo (Sekertaris Kelurahan Jember Kidul) menyerahkan diri ke Kejari Jember setelah menerima putusan kasasi Mahkamah Agung.

"Kami mengapresiasi kepada keluarga ketiga terpidana yang menghadirkan terpidana secara sukarela ke kejaksaan, sehingga tidak ada upaya paksa penjemputan terpidana atas putusan MA tersebut," kata Kasi Intel Kejari Jember Soemarno di Kantor Kejari setempat.

Menurutnya pihak Kejari Jember menerima salinan putusan resmi kasasi MA yang menolak banding ketiga terpidana pada pekan lalu, sehingga pekan ini melakukan eksekusi atas putusan tersebut dan ketiga terpidana dengan sukarela menyerahkan diri ke kejaksaan.

"MA menolak permohonan kasasi dari terdakwa dan mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum, sehingga membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya dan Pengadilan Tinggi Jawa Timur," tuturnya.

Dalam amar putusan kasasi MA tersebut, ketiga terpidana divonis satu tahun penjara dengan denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

"Terpidana pernah menjalani masa tahanan selama 42 hari saat menjalani proses hukum tahun 2011 lalu karena kasus itu kasus lama yang putusan di Pengadilan Tipikor PN Surabaya pada tahun 2012," ujarnya.

Kasus korupsi anggaran DAK pendidikan tahun 2010 berkaitan dengan buku pelajaran dan alat peraga tersebut merugikan negara sebesar Rp6,1 miliar.

Ketiga pejabat Pemkab Jember tersebut akhirnya dijebloskan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember untuk menjalani putusan Mahkamah Agung.

Kasus korupsi DAK tahun 2010 juga menyeret Kepala Dinas Pendidikan Jember Achmad Sudiyono yang sudah menjalani hukuman empat tahun penjara dan kini sudah bebas.



KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) di Palembang, Nurmala Dewi (56) ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Nurmala ditangkap petugas di tempat persembunyiannya di Perumahan Bukit Indah Residance, Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Selasa (14/9), pukul 17.30 WIB.

Tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan buron selama satu tahun dalam kasus dugaan penyelewangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri 79 Palembang.

Kepala Kejari Palembang, Sugiyanta, melalui Kasi Intel Kejari Palembang, Budi Mulya, menjelaskan, Nurmala Dewi disangkakan melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan dana BOS SDN 79 Palembang tahun anggaran 2019.

"Tersangka ini pada tahun 2020 lalu kabur saat dilakukan pemeriksaan perkara oleh tim penyidik Pidsus Kejari Palembang,” ungkap Budi.


Kamis, 16 September 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Asesmen situasi Covid-19 yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 14 September 2021, Kota Surabaya telah ditetapkan berstatus level 1. 

Penetapan ini berdasarkan hasil penilaian dari enam indikator yang masing-masingnya telah memadai.

"Alhamdulillah dari hasil asesmen Kementerian Kesehatan, Surabaya hari ini masuk ke level 1. Dari enam indikator itu, kita semuanya sudah memadai," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya," Kamis (16/9).

Enam indikator penilaian itu, terbagi menjadi Transmisi Komunitas dan Kapasitas Respon. 

Untuk Transmisi Komunitas, kasus konfirmasi per 100.000 penduduk di Surabaya saat ini 8,81 (tingkat 1). 

Lalu, Rawat Inap Rumah Sakit per 100.000 penduduk saat ini 3,43 persen (tingkat 1). Kemudian, angka kematian per 100.000 penduduk, berada di angka 0,65 (tingkat 1).

Sedangkan Kapasitas Respon, terdiri dari testing - % Positive Rate per Minggu di Surabaya di angka 0,41 (memadai). Selanjutnya, tracing - rasio kontak erat/kasus konfirmasi per Minggu sekarang di angka 20,71 (memadai). 

Kemudian untuk treatment - Bed Occupancy Rate (BOR) per Minggu sekarang di angka 14,54 (memadai).



KABARPROGRESIF.COM: (Beirut) KRI Sultan Iskandar Muda-367 kembali menuai pujian. Ini dikarenakan kapal perang dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II tersebut, memberi kesan luar biasa bagi Head of Mission/Force Commander (HoM/FC) UNIFIL Mayor Jenderal Stefano Del Col.

Begitu juga dengan pejabat UNIFIL lainnya yakni Maritime Task Force (MTF) Commander Rear Admiral Andreas Mugge,Chief of Staff Maritime Task Force (MTF) UNIFIL Kolonel Laut (P) Binsar Sitorus, S.E. ,dan Chairman of Advisory Committee on Administrative and Budgetary Questions (ACABQ) atau Ketua Delegasi ACABQ Mr. Abdallah Bachar Bong, saat melaksanakan kunjungan ke KRI SIM-367 di Beirut, pada Selasa (14/9).

Bagi Mayjen Stefano Del Col,  ini adalah kunjungan pertama kalinya di KRI SIM-367. Ia amat berkesan dan mengapresiasi tinggi atas sambutan, profesionalisme dan semangat dalam tugas yang telah ditunjukkan seluruh prajurit kepadanya dan seluruh tamu yang hadir.

Untuk menyambut para tamu,  Komandan KRI SIM-367 sekaligus Komandan Satgas MTF XXVIII-M/UNIFIL Letkol Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S. menyiapkan Tari Saman yang dibawakan oleh prajurit KRI SIM-367. Dengan protokol kesehatan yang ketat, kunjungan dilanjutkan dengan ship tour ke beberapa pos tempur KRI SIM-367. 

Menurut Mayjen Stefano Del Col, KRI SIM-367 memiliki keunggulan dalam melaksanakan pelatihan Maritime Interdiction Operation (MIO) untuk Angkatan Laut Lebanon, dan peran aktif serta kehadiran mereka di laut menjadi pemandangan yang akrab dan menghibur bagi masyarakat Lebanon. 

Sementara Maritime Task Force (MTF) Commander, Rear Admiral Andreas Mugge mengungkapkan hal senada. “Bravo Zulu kepada KRI SIM-367 telah menjadi tuan rumah acara yang baik dengan kehadiran HoM/FC UNIFIL bersama dengan anggota ACABQ dan Duta Besar di kapal Anda, GARUDA!,” ujarnya. 

Menanggapi apresiasi dari dua pejabat utama UNIFIL tersebut, Abdul Haris selaku Dansatgas mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk keberhasilan diplomasi militer TNI Angkatan Laut. 

"Keberhasilan tersebut sejalan dengan kebijakan strategis Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., agar Satgas selalu menjalin hubungan baik dengan negara sahabat sebagai implementasi Peran Diplomasi TNI AL di mata dunia internasional, " terang Abdul Haris. 

Ia pun menambahkan jika hal ini juga selaras dengan imbauan Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H.,M.A.P,M.Tr.(Han), jika unsur-unsur Koarmada II yang dipercaya mengemban misi internasional harus profesional dan mampu menampilkan yang terbaik di setiap penugasan. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengapresiasi pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tahun 2021. 

Rakernis yang mengangkat tema ‘Pidsus Berdedikasi’ digelar selama dua hari, Rabu dan Kamis (15-16/9). 

Rakernis dilaksanakan secara virtual, yang diikuti seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di seluruh Indonesia.

Pada penutupan Rakernis, Untung menegaskan, Program Digitalisasi Pelayanan Kejaksaan semakin terasa. Khususnya pada pelaksanaan Rakernis Bidang Pidsus, yang mengemas kegiatan dengan inovatif, kreatif dan interaktif. 

Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan itu mengucapkan terima kasih dan bangga atas kerja Panitia Rakernis.

Dari hari pertama sampai dengan hari terakhir Rakernis, lanjut Untung, menunjukkan banyaknya perubahan. Khususnya, dalam mengemas tampilan, materi-materi yang disajikan, termasuk para narasumber.

“Hal ini menunjukkan bukti adanya peningkatan kompetensi SDM jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus dalam memanfaatkan informasi teknologi menuju Digitalisasi Kejaksaan. Hal itu sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” ujar Untung, secara virtual, Kamis (16/9).

Mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan itu menyebut, dengan berbagai tampilan Rakernis Pidsus, Bidang Pidana Khusus berhasil menunjukkan bahwa reformasi birokrasi telah berjalan dengan baik. 

“Dengan didukung berbagai capaian kinerja yang telah diraih dan terpublikasikan, dengan semangat optimisme dan kepercayaan publik, menciptakan cara kerja yang out of the box, berintegritas, sehingga menghasilkan inovasi dan kreativitas untuk Kejaksaan yang lebih baik,” sebut Untung. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku bahwa pertemuan dengan para pimpinan partai politik untuk berdiskusi bagaimana membangun Surabaya ke depan. 

Bagi dia, pemerintah kota tidak bisa berjalan sendirian, tapi butuh para pimpinan partai yang hebat-hebat itu.

“Ketika pemikiran-pemikiran beliau ini bisa dikolaborasikan dengan Pemerintah Kota Surabaya dan bersinergi dengan kita semua, maka saya yakin Surabaya akan lebih hebat ke depannya,” tegas Wali Kota Eri, Kamis (16/9).

Apalagi, ia mengakui bahwa sebenarnya tujuan mereka sama dengan Pemkot Surabaya, yaitu bagaimana masyarakat Surabaya bisa makmur dan bisa bahagia di kotanya sendiri, dan tidak menjadi penonton di kotanya sendiri. 

“Itulah yang kita obrolkan tadi, dan apa yang kita obrolkan itu akan kita tuangkan dalam anggaran 2022. Fainsyallah dengan kebersamaan ini dan dengan gotong royong ini, saya yakin dengan ketua-ketua parpol yang hebat ini, maka Surabaya akan menjadi hebat lagi ke depannya,” ujarnya.

Wali Kota Eri juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu juga dibahas tentang pemulihan ekonomi Surabaya ke depannya. 

Bahkan, ia juga mengaku sudah sepakat dengan pimpinan parpol untuk terus menggerakkan UMKM Surabaya dengan cara mengisi semuanya untuk berbagai kepentingan yang ada di Kota Surabaya, seperti untuk keperluan ASN dan keperluan sekolah. 

“Itu bisa digerakkan dari UMKM-nya Kota Surabaya,” kata dia.

Selain itu, ia juga mengaku sudah sepakat untuk bersama-sama menaikkan taraf hidup masyarakat Surabaya, sehingga nanti selain UMKM, bisa juga menggerakkan dengan pekerjaan-pekerjaan dari pemkot untuk warga Kota Surabaya, dan juga memanfaatkan aset-aset pemkot untuk kepentingan umat.

“Masukan-masukan dari Ketua Parpol ini, konkretnya akan kita pastikan lagi. Insyallah berbagai masukan dari teman-teman inilah yang bisa menyempurnakan kami dan itu akan terwujud di tahun 2022. Saya yakin Surabaya akan lebih baik dan lebih hebat ke depannya,” pungkasnya. 

Seperti diberitakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjamu 10 pimpinan partai politik (parpol) di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Rabu (15/9) kemarin.

Dalam pertemuan itu, mereka berdiskusi dan bertukar pendapat tentang kemajuan dan pembangunan Kota Surabaya ke depan.

Adapun 10 parpol tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Perwakilan 10 parpol yang hadir adalah Adi Sutarwijono (Ketua PDIP Surabaya), Sutadi (Ketua Gerindra Surabaya),  Arif Fathoni (Ketua Golkar Surabaya), Johari Mustawan (Ketua PKS Surabaya).

Lalu Mahsun Jayadi (Ketua PAN Surabaya), Robert Simangunsong (Ketua Nasdem Surabaya), Buchori Imron (Ketua PPP Surabaya), Musyafak Rouf (Ketua PKB Surabaya), Tjutjuk Supariono (PSI Surabaya) dan Junaedi (Sekretaris Demokrat Surabaya).



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL), Mayor Jenderal TNI (Mar) Nur Alamsyah, S.E., M.M., M.Tr (Han)., meninjau pelaksanaan latihan Praktek Menembak Kualifikasi (Bakkual) Pistol yang dilakukan 129 Taruna Tingkat ll Angkatan ke-69 yang digelar di Lapangan Tembak Edi Suwarno, Komando Pendidikan Marinir, Kodiklatal, Gunungsari, Surabaya, Kamis, (16/9).

Dalam kesempatan peninjauan tersebut, Gubernur AAL didampingi Direktur Pendidikan AAL, Kolonel Laut (P) Sawa, S.E., M.M., Komandan Resimen AAL, Kolonel Laut (P) Arief Budiman, M.Tr.Opsla., Kepala Departemen Marinir, Letkol Marinir Datuk Sinaga.

Kehadiran Gubernur AAL di Kesatrian Pusdikmar Gunungsari ini disambut Danpusdikav yang juga sebagai Komandan Kesatrian Pusat Pendidikan Marinir Gunungsari, Kolonel Mar Bayu Kelana Putra, Danpuslat Pasrat Kolatmar, Letkol Marinir Edi Hermawan, Palaklat Bakkual, Pistol Letkol Mar Imam Suwandi, S.Pd. dan para Perwira Staf serta pelatih lainnya.

Menurut Palaklat Bakkual Pistol saat menjelaskan kepada Gubernur AAL mengatakan, pelaksanaan Lattek Bakkual Pistol dengan menggunakan pistol jenis G2 Combat ini, akan dilaksanakan selama 21 hari sejak tanggal 13 September  lalu hingga 3  Oktober 2021 mendatang.

Materi yang akan dilaksanakan lanjutnya, diantaranya pengenalan senjata, karakteristik senjata, sifat khusus senjata, bekerjanya senjata, gangguan dan cara atasi, bongkar pasang senjata, pengetahuan sasaran, teknik menembak meliputi teknik membidik, sikap menembak, teknik menarik pelatuk, kemudian menembak nol benar, tembakan pelan sikap berdiri, tembak cepat sikap tiarap dan berlutut, dan diakhiri dengan tembakan beruntun dengan sikap tiarap, berlutut, membungkuk serta berjalan.

Selain meninjau pelaksanaan latihan, Gubernur AAL juga meninjau fasilitas mess yang digunakan para Taruna selama Lattek Bakkual Pistol di Gunungsari. Gubernur AAL Juga memberikan pengarahan kepada para taruna Tingkat ll ini.

Menurut Gubernur AAL, pelaksanaan Bakkual Pistol kalian sengaja dilaksanakan di Kodikmar Gunungsari, agar ada suasana lain dan lebih fresh, lebih fokus dalam berlatih sehingga kemampuan para taruna ada peningkatan dengan nilai yang lebih bagus dari latihan sebelumnya.

Sasaran dan tujuan lattek Bakkual Pistol ini lanjutnya, adalah untuk membekali Taruna dengan kemampuan dan kemahiran dasar menembak pistol kualifikasi standar prajurit TNI AL. Agar Taruna dapat melaksanakan menembak pistol reaksi dengan baik, cepat dan tepat dalam berbagai sikap dengan nilai minimal mahir.

“Gunakan waktu yang fresh ini untuk berlatih menembak pistol dengan sungguh-sungguh, tetap menjaga kesehatan, jaga protokol kesehatan. Ingat!.. prajurit harus memiliki kondisi badan yang prima kesampataan jasmaninya, siap kapanpun digunakan, prajurit harus mempunyai kemampuan untuk membela diri, termasuk kemampuan menembak dan keahlian beladiri untuk melumpuhkan dan menghancurkan lawan dimedan pertempuran,” terang Gubernur AAL. (Pen AAL)



KABARPROGRESIF.COM: (Ternate) Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memberikan waktu kepada tim penyidik Bidang Intelijen untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Halmahera Selatan.

Waktu yang diberikan Kajati adalah hingga akhir bulan ini.

“Saya sudah minta kepada Asintel, di bulan ini harus dituntaskan. Yang jelas bulan ini harus selesai,” tegas Kepala Kejati Malut, Dade Ruskandar di Ternate, Kamis (16/9).

Dade bilang, dalam penanganan kasus Kejati tidak tebang pilih. Jika kasus tersebut bisa ditingkatkan ke penyidikan, maka akan segera ditingkatkan.

Sebaliknya, jika tidak bisa maka harus dihentikan.

“Penanganan kasus itu hanya dua. Cukup bukti dinaikin ke penyidikan, tidak cukup bukti dihentikan, gitu aja,” ucapnya.

Ia menambahkan, dalam mengusut kasus dugaan korupsi Kejati selalu serius.

“Tidak ada yang tidak serius, semua kasus harus ada ujungnya. Yang jelas tidak ada kasus yang menunggak, tidak ada kasus yang nunggak-nunggak,” ujar Dade.

Mantan Deputi di Badan Keamanan Laut RI ini menambahkan, setelah ia menjabat sebagai Kajati Maluku Utara, kasus-kasus tunggukan akan diselesaikan satu per satu.

“Saya akan selesaikan satu-satu. Sekarang banyak perkara yang nunggak, dan akan saya selesaikan,” pungkasnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive