KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Memberantas anak putus sekolah menjadi salah satu perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Bahkan, hingga kini, pemkot melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) concern mencari keberadaan anak putus sekolah di Surabaya.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Supomo menyatakan, pihaknya terus concern mencari keberadaan anak putus sekolah di Kota Pahlawan.
Bahkan, ia sangat berterima kasih apabila ada laporan dari masyarakat yang menemukan keberadaan anak putus sekolah.
"Kita terus mencari apakah masih ada anak putus sekolah di Surabaya. Kalau ada pasti segera kami tindaklanjuti," kata Supomo, Kamis (16/9).
Menurutnya, apabila ada pihak yang menyatakan di Surabaya banyak anak putus sekolah, maka data tersebut seharusnya juga disampaikan ke Dispendik.
Melalui data tersebut, pihaknya memastikan langsung menindaklanjutinya.
"Kalau ada (anak putus sekolah), datanya itu mana? Kita ini malah uber-uber, dalam arti mencari anak putus sekolah. Kalau ketemu, kita pasti sekolahkan dengan berbagai macam cara," jelasnya.
Ia mencontohkan, misalnya ketika ditemukan anak putus sekolah yang melebih batas umur, maka Dispendik akan memfasilitasi pendidikannya melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Namun, jika umur anak tersebut masih memenuhi persyaratan, tentu akan difasilitasi pendidikan reguler.
"Oh misal ini masuk PKBM, karena umur sudah kelewatan. Tapi kalau umur memenuhi syarat, kita masukkan ke sekolah reguler. Kalau ketemu anak putus sekolah yang benar-benar memang tidak ingin sekolah, kita fasilitasi ke balai pelatihan kerja," katanya.
Supomo juga memastikan telah menyiapkan berbagai solusi agar tidak ada lagi anak putus sekolah di Surabaya.
Salah satunya menggandeng lembaga/perusahaan melalui CSR untuk memberikan akses gratis pendidikan khususnya bagi anak dari Keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Itulah solusi-solusi di dalam rangka menghadapi persoalan warga tadi. Kalau ada datanya mana? Kita sekolahkan. (Selama ini) tidak ada aduan, kalau ada pasti langsung kita tindaklanjuti agar bisa sekolah," terangnya.
Bahkan, dalam upaya memberantas anak putus sekolah di Surabaya, pemkot juga menggandeng pilar-pilar sosial. Seperti, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) hingga RT/RW.
"Kita ini kerjasama dengan IPSM dan TKSK yang ada di masyarakat. Kemudian, komunikasi dengan Pak lurah beserta RT/RW," ujarnya.
Di sisi lain, Supomo juga mempertanyakan data anak putus sekolah yang disampaikan oleh pihak terkait.
Menurut dia, data tersebut seharusnya juga disampaikan beserta jenjang pendidikannya.
Namun, meski anak putus sekolah itu kategori jenjang SMA/SMK, tentu pemkot tak akan menutup mata.
"Karena prinsip kita itu melihatnya dari sisi warga. Kalau warga putus sekolah SMA/SMK, tetap kita bantu komunikasikan dengan provinsi. Karena itu kewenangan ada pada provinsi. Nah, kalau SD-SMP kita bisa lebih masif lagi mengkomunikasikan dengan pihak-pihak sekolah," pungkasnya.