Jumat, 17 September 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-76 Tahun 2021 sekaligus bersamaan pelaksanaan Lattek, 150 Siswa Pusat Pendidikan Pelaut (Pusdikpel) Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) menggelar kegiatan donor darah yang dilaksanakan di atas Geladak KRI Banjarmasin-592, Jumat, (17/9/2021)

Adapun siswa Pusdikpel yang melaksanakan donor darah di KRI Banjarmasin ini adalah siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Angkatan LII TA 2021 dan siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Angkatan XLI/1 TA 2021 yang semuanya korps Pelaut. 

Kegiatan donor darah yang bekerjasama dengan PMI Cabang Bangkalan tersebut di bawah Koordinator Kepala Satuan Kesehatan (Kasatkes) Kodiklatal Letkol Laut (K) dr. Iwan Sutanto, S.P., OT., M.Tr Hanla.

Disela-sela pelaksanaan donor darah Kasatkes Kodiklatal Letkol Laut (K) dr. Iwan Sutanto, S.P., OT., M.Tr Hanla menyampaikan bahwa kegiatan donor darah tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun TNI ke-76 Tahun 2021, dengan pendonor prajurit siswa Pusdikpel yang saat ini sedang melaksanakan Lattek di KRI Banjarmasin-592.

Dengan kegiatan donor darah ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan darah di wilayah Bangkalan. Mengingat dalam masa Pandemi Covid-19 ini, jumlah pendonor dari masyarakat umum jumlahnya jauh menurun sedangkan permintaan darah dari masyarakat ke PMI terus meningkat.

Kegiatan sosial dalam rangka memperingati HUT TNI ke-76 Tahun 2021 yang diperingati setiap tanggal 5 Oktober ini, sesuai dengan Program Prioritas dari Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., yaitu agar mengerahkan seluruh upaya untuk berperan aktif mendukung program pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 di Indonesia. (PenKodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Aparat keamanan terus melakukan upaya mewujudkan masyarakat yang sadar dan patuh akan pentingnya protokol kesehatan.

Seakan tak kenal lelah, razia itu dilakukan di berbagai area yang ada di Surabaya, salah satunya wisata religi Sunan Ampel.

Pjs Danramil Semampir, Mayor Inf Sugiharto menjelaskan jika razia itu dilakukan guna menekan timbulnya klaster baru pandemi.

“Sekarang Surabaya kan sudah beralih level. Kalau bisa, mari kita wujudkan Surabaya yang aman dari Covid melalui patuh protokol kesehatan,” ujarnya. Kamis, 16 September 2021 malam.

Dirinya menambahkan, sosialiasi pun dilakukan oleh aparat gabungan selama razia berlangsung dengan harapan membuka kesadaran masyarakat betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

“Yang kita butuhkan, hanya itu (kesadaran, red). Patuh protokol kesehatan, sudah sangat membantu kami dalam mencegah adanya pandemi,” bebernya. (Kodim 0830/Surabaya Utara)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya telah menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP berbasis online. 

Sistem digitalisasi yang diterapkan itu salah satunya bertujuan untuk mencegah adanya oknum yang melakukan jual beli bangku sekolah.

Nah, apabila ada oknum yang menjanjikan dapat memasukkan anak ke sekolah negeri, maka itu dipastikan tidak benar.

"Karena prinsip dengan menggunakan PPDB online ini sudah tidak memungkinkan adanya oknum yang jual beli bangku sekolah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah (Sekmen) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho, Jum’at (17/9).

Karena itu, Aji menyatakan, ketika ada informasi di media yang menyebut adanya oknum yang melakukan jual beli bangku di sekolah, maka itu dipastikan tidak benar. 

Bahkan, untuk memastikan informasi itu, pihaknya mengaku telah melakukan kroscek ke sekolah tersebut.

"Kita sudah kroscek ke sekolah tersebut dan tidak menemukan inisial orang yang dimaksud dalam berita itu. Sehingga adanya jual beli bangku sekolah itu tidak terbukti," ungkapnya.

Terlebih pula, kata Aji, ketika ditelusuri ke sekolah, inisial oknum yang dimaksud dalam berita itu juga tidak ada. 

Artinya, inisial itu tidak ada di dalam lingkungan lembaga pendidikan yang dimaksud. Baik itu tenaga pengajar, staf ataupun karyawan di sekolah.

"Karena memang inisial oknum itu tidak ada. Kita tidak tahu oknum yang diberitakan media itu siapa. Yang pasti bukan orang sekolah inisial itu," katanya.

Meski belum ada laporan yang diterima Dispendik, namun Aji memastikan telah melakukan pengecekan langsung ke lembaga pendidikan yang dimaksud. 

"Tidak ada laporan juga. Tapi, karena ada informasi di media, maka kemudian kita telusuri dan ternyata setelah ditelusuri tidak ada inisial itu," ungkap dia.

Di samping itu, Aji juga menjelaskan, bahwa ketika jadwal PPDB telah ditutup, otomatis sistem juga menutup pendaftaran. 

Selanjutnya, pihaknya akan mencocokkan daftar calon peserta didik yang telah masuk ke dalam sistem dengan pendataan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

"Jadi setelah pendaftaran itu ditutup, lalu kita bandingkan dengan pendataan yang dilakukan oleh mereka (pihak sekolah) dengan PPDBnya. Apakah ada orang (calon siswa) baru di situ," pungkasnya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan perubahan nomenklatur jabatan Direktur SDM dan Umum PT PAL Indonesia (Persero).

Penggantian ini tertuang dalam SK Menteri BUMN Nomor 311 Tahun 2021 tentang pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas anggota direksi PT PAL Indonesia.

Lewat surat tersebut, Erick mengangkat Oggy Achmad Kosasih sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM PT PAL.

Jabatan ini semula hanya Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, tanpa adanya jabatan SDM yang baru ditambahkan. Jabatan ini awalnya dipegang oleh Wing Antariksa. Ia diketahui hanya menjabat selama 2 bulan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wing Antariksa atas segala terobosan selama 2 bulan ini sehingga dapat membawa tren positif,” ujar Direktur Utama PT PAL Indonesia, Kaharuddin Djenod, dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9).

Menurut Kaharuddin, Oggy menyampaikan terima kasih dan kesanggupan untuk mengemban jabatan tersebut.

Berikut susunan Direksi PT PAL yang baru:

Direktur Utama: Kaharuddin Djenod.

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM: Oggy Achmad Kosasih.

Direktur Pemasaran: Willgo Zainar.

Direktur Produksi: Iqbal Fikri.




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kota Surabaya terpilih menjadi pilot project wisata medis bersama DKI Jakarta dan Kota Medan. 

Hal itu diungkapkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menghadiri acara KaTa Kreatif di Hotel Bumi Surabaya City Resort, Kamis (16/9).

Wali Kota Eri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah berkomunikasi dan berdiskusi dengan para rektor dan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) terkait terpilihnya Kota Pahlawan sebagai pilot project wisata medis.

“Jadi, Insya Allah terkait dengan industri kesehatan di Kota Surabaya, kita akan melaunching pada 27 September 2021,” kata Wali Kota Eri.

Ia yakin, terpilihnya Kota Surabaya menjadi pilot project wisata medis, akan membuat masyarakat yang sebelumnya berwisata ke luar negeri, memilih layanan kesehatan di dalam negeri. Terutama layanan kesehatan di Kota Surabaya.

“Semua tahapan-tahapannya sudah kita lakukan, tinggal kita menerapkan 3G yang disebut Pak Menparekraf Sandiaga tadi, yaitu gercep, geber, gas pol,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan, berdasarkan data yang dimiliki, banyak warga Surabaya yang mendapatkan pelayanan medis di luar negeri. 

Oleh sebab itu, Kota Surabaya bersama dua kota lainnya, yakni DKI Jakarta dan Kota Medan terpilih menjadi pilot project wisata medis di Indonesia.

“Kita baru menetapkan tiga kota sebagai pilot project untuk wisata medis. Di tengah pandemi ini merupakan waktu yang tepat untuk menata ulang,” kata Menparekraf Sandiaga Uno.

Menparekraf menjelaskan, melalui wisata medis, pemerintah ingin mendorong pelayanan industri medis di Indonesia. Terutama di Kota Surabaya agar menjadi lebih baik lagi. 

Sehingga, masyarakat memiliki banyak pilihan untuk mendapatkan layanan kesehatan terbaik.

“Kita ingin masyarakat bisa menentukan pilihan untuk mendapatkan layanan kesehatannya justru di Indonesia. Tidak perlu lagi ke luar negeri. Sehingga, sekitar $11 miliar yang dibelanjakan oleh wisatawan Indonesia saat berwisata medis di luar negeri bisa di-capture oleh Surabaya,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dan Menteri Kesehatan (Menkes) berencana untuk membentuk Indonesia Health Tourism Board (IHTB) untuk mengembangkan sektor wisata medis.

“Sehingga kita akan all out, kita akan gencar untuk memastikan bahwa layanan kesehatan terbaik bisa dihadirkan di Surabaya, Jakarta, dan Medan. Harapannya nanti akan diikuti oleh kota kota lain sehingga potensi wisata medis ini bisa kita kembangkan,” pungkasnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Sebanyak 15 Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) Tingkat IV Angkatan ke-67, Korps Suplai akan menjalani Latihan Praktek (Lattek) Manajerial TA. 2021 selama 10 hari di PT. Pindad (Persero) Turen, Malang, Jawa Timur.

Hal tersebut  dikatakan Perwira Pendamping Lattek Manajerial, Departemen Suplai AAL, Letkol Laut (S) I Nyoman Daging, S.E., mewakili Kepala Departemen Suplai (Kadeplai) AAL, Kolonel Laut (S) Budi Wijaya Affandi, S.H., M.Si., usai pembukaan acara Lattek Manajerial, Kamis (16/9).

General Manager (GM) Divisi Munisi PT.Pindad Turen Malang, Muchsin Anwar mengucapkan selamat datang kepada para taruna AAL Korps Suplai yang akan melaksanakan Lattek Manajerial beserta para Perwira Pendamping di Divisi Munisi PT. Pindad Turen, Malang.

Menurut Muchsin, Divisi Munisi yang ada di Turen malang ini merupakan salah satu Divisi dari PT. Pindad (Persero) yang berpusat di Bandung, Jawa Barat.

“PT. Pindad merupakan perusahaan BUMN satu-satunya di Indonesia yang bergerak di bidang Industri persenjataan militer, dalam rangka meningkatkan kemajuan di bidang pendidikan khususnya di bidang teknik, tentu kami siap membuka diri demi kemajuan bangsa,” terangnya.

Sementara itu Perwira Pendamping Lattek Manajerial mengatakan bahwa pelaksanaan Lattek kali ini akan dilaksanakan selama 10 hari dengan tujuan untuk memberikan pengalaman kepada para taruna dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuan tentang pembekalan logistik yang telah dipelajarinya dikelas.

Selesai melaksanakan Lattek di PT Pindad (Persero) ini nanti lanjut Perwira Pendamping, para Taruna Tingkat III Korps Suplai diproyeksikan memahami prosedur dan manajemen industri senjata dan peralatan serta perlengkapan militer lainnya.

Selain itu, mereka juga diharapkan dapat memiliki kemampuan dan keterampilan dalam melaksanakan tugas sebagai Perwira Korps Suplai di bidang manajemen keuangan dan logistik TNI Angkatan Laut. (Pen AAL)



KABARPROGRESIF COM: (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto mengimbau seluruh pihak untuk mengantisipasi kedatangan WNI dari luar negeri hingga kedatangan warga negara asing yang masuk ke Jawa Timur melalui Bandara.

Bukan tanpa sebab, upaya itu dilakukan oleh dirinya untuk mencegah terjadinya penyebaran varian pandemi MU.

“Ingat kasus Bangkalan. Bangkalan itu tidak lewat Juanda. Juanda waktu itu terperinci,” kata dia. 

“Mungkin tidak lewat Juanda, tapi bahayanya nanti turun dia lewat Banjarmasin, terbang ke Semarang. Nah disitu bukan lagi sebagai PMI, tapi domestik. Kebetulan bawa varian,” imbuhnya.

Tak hanya itu saja, dirinya juga berkoordinasi dengan pihak Pemprov Jatim untuk melakukan penutupan sementara Bandara Juanda menjelang kepulangan PMI dan kedatangan WNA

"Itu yang menjadi PR kita. Artinya walaupun nanti Bandara Juanda itu ditutup, Satgas sementara tetap ada,” imbuh Pangdam dalam rakor terbatas di Gedung Balai Prajurit Makodam V/Brawijaya, Surabaya. Jumat, 17 September 2021 sore.

Suharyanto mengatakan, Jawa Timur merupakan salah satu Provinsi dengan jumlah pekerja migran Indonesia terbanyak yang tersebar di beberapa negara. 

Menurutnya, langkah penyekatan harus diberlakukan untuk mengantisipasi kepulangan PMI dan kedatangan WNA ke Jawa Timur. 

“Mungkin harus kita sekat dan kita periksa,” tegasnya. (Pendam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Lahat) Keseriusan kejaksaan negeri (Kejari) Lahat dalam menindak dan memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat, kian ditingkatkan.

Terbukti pada Kamis (16/09/2021) bertempat diruang Aula Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Fithrah SH didampingi Kasi Intel Faisal SH, dan Kasi Pidsus Anjas Karya SH kembali mengumumkan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2017 – 2018 silam.

Dalam pagelaran Konfrensi Pers itu, terungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat secara resmi menetapkan dua orang tersangka atas kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Penetapan kedua tersangka ini, merupakan mantan Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris yang juga sekaligus merangkap sebagai Bendahara Desa Banjar Negara, yang tidak lain Bapak dan Anaknya.

Kepala Kejari Lahat Fithrah SH dalam konferensi pers nya membenarkan, bahwa telah menetapkan sebagai tersangka (TSK) yakni, Suldan Helmi selaku mantan Kepala Desa (Kades) Banjar Negara dan Jaka Batara selaku Sekretaris dan Bendahara Desa.

“Kedua tersangka ini merupakan Bapak dan Anak, yang kala itu menjabat Kepala Desa dan Sekretaris merangkap Bendahara Desa tidak bisa mempertanggung jawabkan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017 – 2018 silam,” ujarnya, pada Kamis (16/09/2021).

Fithrah menjelaskan, untuk modus kejahatan yang dilakukan oleh Bapak dan Anak ini, berupa mengurangi volume pekerjaan dan tidak ada pekerjaan yang diselesaikan.

“Sehingga, berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan Negara Inspektorat atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Dana Desa (DD) Nomor: R-700/25/LHP/Inspektorat/2021, yang menelan dana sebesar Rp.573.383.785,” tambah Kejari Lahat.

Dikarenakan, tidak bisa mengembalikan kerugian Negara tersebut, Tim Penyidik berkesimpulan untuk menetapkan mantan kepala desa (Kades) dan Sekretaris merangkap Bendahara Desa sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi DD tahun anggaran 2017 – 2018 silam.

“Insyaallah, bulan Oktober ini Kejari Lahat akan melimpahkan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) ke Pengadilan Tipikor,” ucapnya.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Lahat Anjas Karya SH menambahkan, pada tahun 2017 Desa Banjar Negara menerima dana desa (DD) sebesar Rp.744 juta dan ditahun 2018 kembali menerima DD sebesar Rp.670 juta.

“Akan tetapi, mantan Kepala Desa dan Sekretaris merangkap Bendahara yang tidak lain anak dan bapaknya tidak bisa mempertanggung jawabkan anggaran dana desa (DD) tersebut, sehingga, kami memantapkan keduanya menjadi TSK kasus dugaan korupsi DD tahun 2017 – 2018 silam,” ujar Anjas.

Untuk kerugian Negara sendiri, dikatakannya, mulai pembangunan Gedung Serba Guna yang dinilai menyalahi, ditambah lagi pembangunan Jalan Desa dan Setapak dengan modus mengurangi volume pekerjaan tersebut.

“Yang pertama pembangunan Gedung serba guna dikerjakan tanpa melalui musyawarah lagi, dan parahnya saat ini kondisi Gedung yang dimaksud sudah roboh. Lalu, fisik pekerjaan lainnya dikurangi volume,” tutup Kasi Pidsus Kejari Lahat.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terus berupaya membongkar dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Jatim cabang Kepanjen.

Usai mengkandangkan 4 orang tersangka di balik jeruji cabang rumah tahanan (rutan) klas I Surabaya pada Kejati Jatim sejak 1 Maret lalu.

Mereka adalah Mochamad Ridho Yunianto (eks kepala Bank Jatim Cabang Kepanjen), Edhowin Farisca Riawan (penyelia kredit Bank Jatim Cabang Kepanjen), Dwi Budianto (wiraswasta), dan Andi Pramono (wiraswasta).

Kini Korps Adhyaksa di jalan Ahmad Yani Surabaya ini kembali menahan satu tersangka lagi yakni CF yang merupakan seorang debitur.

"Benar, penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan satu tersangka berinisial CF terkait dugaan korupsi di Bank Jatim cabang Kepanjen selama 20 hari ke depan di Rutan Kejati Jatim," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Riono Budi Santoso melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Kamis (16/9).

Sebelum ditahan menurut Fathur, tersangka CF ini telah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 5 jam oleh penyidik Pidsus Kejati Jatim.

"Dia (tersangka CF) tiba di Kejati siang hari sekitar kurang lebih pukul 12.00 Wib lalu pukul 17.05  Wib Tersangka CF kita tahan," jelasnya.

Fathur menambahkan tersangka CF merupakan salah satu debitur yang membobol Bank Jatim cabang Kepanjen senilai Rp 23 milyar lebih.

"Modusnya memalsukan dokumen-dokumen pengajuan kredit bekerja sama dengan petugas Bank Jatim cabang Kepanjen sehingga mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp 22 milyar," ungkapnya.

Penahanan tersangka CF ini lanjut Fathur berdasarkan berbagai syarat yang telah memenuhi prosedur.

Apalagi 4 orang tersangka yang terdiri dari 2 pegawai Bank Jatim cabang Kepanjen serta 2 orang debitur yang sebelumnya telah ditahan terlebih dahulu, saat ini perkaranya telah memasuki persidangan.

"Penahanan tersangka CF ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian perkara dan berdasarkan syarat objektif dan subjektif telah memenuhi syarat untuk di tahan," pungkasnya

Dalam kasus ini masih kata Mantan Kasi Intel Kejari Surabaya, tersangka CF disangkakan melanggar Pasal 2 (1) jo pasal 18 UU no. 31/1999 jo UU no. 20/2001 UU Tipikor jo pasal 55 (1) ke 1 KUHP, atau pasal 3 jo pasal 18 UU no.31/1999 jo UU no. 20/2001 UU Tipikor jo pasal 55 (1) ke 1 KUHP.

Seperti diketahui dalam kurun waktu 2017 sampai September 2019 lalu, Bank Jatim Cabang Kepanjen telah merealisasikan kredit terhadap 10 kelompok debitor. 

Masing-masing kelompok itu terdiri dari 3 sampai 24 debitor anggota. 

Dalam proses pengajuan kredit, tersangka Mochamad Ridho Yunianto dan Edhowin Farisca Riawan turut bekerja sama dengan para debitor penanggung jawab dari masing-masing kelompok, seperti tersangka Dwi Budianto dan Andi Pramono.

Proses pengajuan kredit dari penanggung jawab kelompok debitor itulah yang disebut-sebut tidak memenuhi ketentuan. 

Sebab, diduga ada modus berupa meminjam nama-nama orang lain yang tidak memenuhi syarat untuk menerima kredit. 

Sampai saat ini penanggung jawab kelompok debitor yang menjadi tersangka ada tiga orang.

Terkuaknya dugaan kasus kredit fiktif itu berawal dari macetnya angsuran. 

Pihak Bank Jatim pun akhirnya menetapkannya sebagai kredit macet yang menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah. Berdasarkan laporan audit nomor: 059/14/AUI/SAA/SPC/NOTA tanggal 15 April 2020 perihal revisi dan tambahan informasi terkait kerugian Bank Jatim atas permasalahan kredit di Kantor Bank Jatim Cabang Kepanjen.

Diketahuilah nominal kerugian negara ditaksir sejumlah Rp 100 miliar. Lebih tepatnya Rp 100.018.133.170. 

Penghitungan kerugian negara secara pasti masih menunggu proses di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Menyikapi tantangan TNI AL kedepan yang semakin berat serta kompleks maka perlu diadakan upaya peningkatan ilmu pengetahuan dan profesionalisme sumber daya prajurit TNI AL. 

Karenanya Komando Latihan (Kolat) Koarmada II sebagai unsur pelaksana pelatihan, menggelar berbagai macam kursus maupun Latihan Dalam Dinas (LDD) bagi prajurit Koarmada II. 

Ada 5 pelatihan yang diselenggarakan oleh Kolat, dimana pelaksanaannya secara resmi dibuka oleh Komandan Puslat Kaprang Letkol Laut (P) Verry Kurniawan mewakili Komandan Kolat Kolonel Laut (P) Mulyadi , pada Selasa (14/9) di Auditorium Puslatkaprang. 

Adapun kelima kursus atau LDD yang dilaksanakan antara lain LDD Perwira Jaga Laut, LDD Peperangan Anti Udara, LDD Peperangan Ranjau, LDD CTT Sigma, dan LDD CTT KCT/KCR. 

Seluruh peserta LDD yang berjumlah 80 orang, dan berasal dari unsur satuan kapal dan Kolat ini dijadwalkan mengikuti materi pelajaran selama jangka waktu satu bulan.

Komandan Kolat Kolonel Mulyadi dalam sambutannya yang dibacakan Pimpinan Acara menyampaikan jika tujuan pelaksanaan berbagai macam latihan tersebut tidak lain agar para prajurit selalu siap. 

“Dalam arti tidak sekedar bisa tetapi betul-betul profesional sesuai dengan tujuan kursus atau LDD yang diselenggarakan,” tegas Dankolat.

Menurut Dankolat penyelenggaraan LDD selaras dengan perintah Pangkoarmada II Laksda TNI Dr.Iwan Isnurwanto, S.H.,M.A.P.,M.Tr.(Han), yakni kemampuan dan profesionalitas prajurit Koarmada II harus terasah secara rutin agar siap sedia dalam menghadapi segala tugas.

Dankolat melanjutkan bahwa setiap latihan memiliki tujuannya masing-masing, seperti LDD Perwira Jaga Laut yang mengharapkan para peserta mampu bernavigasi dengan baik saat berlayar, serta paham mengambil tindakan sesuai prosedur pada saat kapal menghadapi situasi taktis dalam berlayar tunggal maupun dalam formasi. Berikutnya LDD Peperangan Anti Udara, dimana peserta diharapkan memahami dasar-dasar Peperangan Anti Udara, serta penggunaan senjata dalam peperangan tersebut.

Sedangkan untuk LDD Peperangan Ranjau, peserta kursus harus mampu memahami ranjau laut, operasi peranjauan, pemburuan ranjau, penyapuan ranjau, dan demolisi ranjau. 

Berikutnya para peserta LDD CTT Sigma, selesai mengikuti kursus bisa mengerti peranan dan fungsi kapal sigma class Diponegoro, Prosedur Damage Control, Sistem Kemudi, Sistem MPK, Sistem Sensor, Pengendalian Pesud dan helly serta peluncuran torpedo. 

Dan terakhir LDD CTT KCT/KCR, peserta yang mengikuti diharapkan memahami standar komando juru mudi dan juru jangkar, serta standar komando penembakan meriam.

“Kepada para peserta LDD, saya berharap selama mengikuti LDD ini selalu berupaya untuk menyerap dan memahami ilmu dan pengetahuan yang diberikan oleh para instruktur. Demikian juga Instrukstur, hendaknya sukarela memberikan pengetahuan kepada peserta sehingga program ini dapat memberi manfaat seperti yang diharapkan bersama,” pungkas Dankolat. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi kinerja penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusu Kejaksaan Agung yang telah menersangkakan mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin.

Anggota DPR RI itu diketahui terjerat dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019.

"Ya saya kira itu bagus ya karena fungsi penegakan hukumnya bisa berjalan dengan lebih baik," kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, Kamis (16/9).

Sebelumnya, ICW telah mengeluarkan laporan kinerja aparat penegak hukum dalam semester pertama 2021. 

Dari laporan tersebut, ICW menilai Kejaksaan bekerja lebih baik ketimbang institusi Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Berdasarkan data ICW, Kejaksaan menangani 151 kasus, Polri 45 kasus, dan KPK 13 kasus.

Kendati demikian, Adnan melihat kasus-kasus besar yang ditangani oleh Korps Adhyaksa masih sedikit. 

Pihaknya menunggu konsistensi kejaksaan dalam menindak perkara korupsi.

"Kalau untuk saat ini khan baru satu dua kasus besar saja. Yang kita tunggu itu konsistensinya," tandas Adnan.

Apresiasi yang sama juga disampaikan oleh peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat), Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman.

Ia berharap agar penetapan Alex sebagai tersangka dapat mengungkap kasus tersebut secara utuh dan mampu mengembalikan kerugian keuangan negara secara optimal.

"Harapannya dengan pengungkapan kasus ini, maka rent-seeking di bidang energi menggunakan perusahaan daerah itu dapat diberantas," ujar Zaenur.

Zaenurt juga menyebut bahwa kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi itu cukup strategis. Selain karena melibatkan Alex sebagai pejabat tinggi, kerugian keuangan negaranya juga dinilai sangat besar.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut sebesar US$30,194 juta. 

Angka itu berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama 2010-2019.

Di sisi lain, terdapat pula kerugian sebesar US$63.750 dan Rp2,131 miliar merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 2021 sampai 2022.

Mereka ialah Plt Kadis PU Kabupaten Hulu Sungai Utara Maliki, serta dua pihak swasta, Marhaini dan Fachriadi.

"Ditetapkan setelah dilakukan berbagai bahan keterangan dugaan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/9).

Ketiga tersangka itu merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu kemarin.

KPK menyita uang Rp 345 juta dari tangkap tangan itu. Sejumlah dokumen terkait perkara juga disita oleh penyidik.

Mereka semua langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditahan selama 20 hari terlebih dahulu.

"Mulai 16 September 2021 sampai dengan 5 Oktober 2021," tutur Alex.

Maliki ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara itu, Marhaini ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, sedangkan Fachriadi ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Sebelum ditahan mereka semua akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Isolasi mandiri dilaksanakan di rutan masing-masing.

Mahriadi dan Fachriadi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP.

Sementara itu, Maliku disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP. 


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive