Sabtu, 18 September 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polisi akan melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, pekan depan untuk menentukan tersangka. Kebakaran itu sudah menewaskan 49 narapidana.

Rencananya, Polda Metro akan melakukan gelar perkara pada Senin, 20 September 2021 atau Selasa, 21 September 2021.

"Mudah-mudahan nggak ada kendala gelar perkara yang akan datang bisa Senin atau Selasa. Kami bisa gelar perkara untuk tetapkan tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 17 September 2021.

Dia mengatakan, total saksi yang telah diperiksa dalam perkara ini sementara berjumlah 34 orang. 

Mereka adalah petugas Lapas, narapidana, dan pendamping. Polisi juga sudah memeriksa saksi ahli guna menentukan tersangka dalam kasus ini.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang sebagai saksi terkait kasus korupsi Pembangunan stadion APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY).

Kelimanya yakni Direktur Utama (Dirut) PT Arsigraphi, Sugiharto; Kepala Studio PT Arsigraphi, Eka Yulianta. Lalu dua Pegawai Swasta PT Arsigraphi, Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi dan Hardiman Arisnanto Aji (Koordinator Studio PT Arsigraphi 2015), serta pihak swasta Sarman.

Pemeriksaan kelimanya dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta, Jalam Parangtritis KM 5.5, Panggungharjo, Sewon, Bantul, DIY.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK Pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).

Sebelumnya, tim penyidik KPK pernah menggeledah Kantor PT Arsigraphi di Jalan Nogotirto, Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta. Disaat bersamaan tim penyidik juga menggeledah Kantor PT DMI Cabang Yogyakarta yang berlokasi di Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta pada Kamis (18/2/2021).

Dari dua lokasi tersebut, KPK menemukan dan mengamankan dokumen penting terkait korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida. "Tim penyidik menemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen yang terkait dengan perkara," kata Ali, Jumat (19/2/2021).

Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, di DIY, tahun anggaran 2016-2017. Kasus itu pun sudah masuk dalam proses penyidikan.

Sejalan dengan adanya proses penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida ini. Namun, KPK masih enggan mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini.

Hal tersebut sesuai dengan kebijakan baru pimpinan KPK dibawah naungan Firli Bahuri Cs. Di mana dalam mengumumkan penetapan tersangka, akan dilakukan setelah proses penangkapan dan penahanan.

"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, belum bisa kami sampaikan saat ini," tegas Ali.



KABARPROGRESIF.COM: (Magetan) Serbuan vaksinasi dalam upaya mewujudkan herd immunity kian gencar dilakukan oleh pihak Kodam V/Brawijaya berkolaborasi dengan pihak maupun instansi terkait.

Setelah sebelumnya digencarkan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, serbuan vaksinasi kali ini berlanjut di wilayah teritorial Kodim 0815/Mojokerto. Sasarannya, ialah para pelajar di SMK 1 Pungging.

Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Letkol Arm Kusdi Yuli Suhanda menjelaskan jika serbuan vaksinasi sekarang, ditujukan di setiap Lembaga Pendidikan.

Menurutnya, penentuan lokasi itu dinilai sangat strategis guna mempersiapkan sistem belajar tatap muka yang rencananya akan digelar oleh pihak Pemerintah.

“Ada beberapa tahapan sebelum dilakukannya belajar secara tatap muka itu. Pelajar harus ikut vaksinasi dulu, dan pastinya harus dapat ijin dari orang tua untuk mengikuti vaksinasi,” ujar Kepala Penerangan Kodam. Jumat, 17 September 2021 siang.

Beberapa tim tenaga kesehatan, kata dia, ditunjuk menjadi vaksinator. Tim nakes itu sendiri, terdiri dari aparat Koramil dan satu nakes dari pihak Puskesmas Pungging.

Selain pelajar, Kusdi menambahkan jika vaksinasi tersebut juga ditujukkan bagi para guru yang belum mengikuti vaksinasi.

“Total ada seribu dosis vaksin. Ini juga untuk para guru atau pihak sekolah yang belum mengikuti vaksinasi,” bebernya. (Pendam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto menjelaskan tahapan penyelamatan aset di Jalan Raya Kenjeran No 254 Surabaya tersebut. 

Awal mulanya pihaknya melakukan pendampingan non-litigasi terhadap sengketa aset di Kenjeran tersebut. 

Namun, penyelesaian sengketa menggunakan cara di luar pengadilan ini rupanya tidak menyelesaikan masalah.

"Kita undang semua untuk menyelesaikan bersama. Tapi ternyata tidak terjadi penyelesaian di sana, sehingga terus kita tingkatkan," kata Anton, Jum'at (17/9).

Selanjutnya, kata Anton, pihak yang mengaku sebagai ahli waris kemudian melakukan gugatan perdata terhadap tanah dan bangunan di Jalan Raya Kenjeran No 254 tersebut. 

Mendapat gugatan perdata itu, pemkot kemudian meminta bantuan Kejari Surabaya untuk pendampingan hukum.

"Kita ada surat kuasa dari wali kota. Kemudian kita dampingi mulai dari tahap Pengadilan Negeri (PN) sampai Kasasi. Dan itu terbukti bahwa itu merupakan tanah milik Pemkot Surabaya," katanya.

Dalam tahapan hukum itu, Kajari menyebut, rupanya juga ditemukan ada tindak pidana korupsi. 

Pasalnya, orang yang mengaku sebagai ahli waris telah menjual tanah dan bangunan itu kepada pihak lain dengan harga sekitar Rp 2 miliar. 

"Di Pengadilan Negeri sempat dibebaskan. Kita ajukan Kasasi, syukur Alhamdulillah telah terbukti," ujarnya.

Lebih rinci, Anto juga menjabarkan, apabila dilihat dari riwayatnya, tanah tersebut secara sah memang milik Pemkot Surabaya. 

Tepatnya, sejak zaman Belanda atau pada tanggal 29 Juni 1926. Waktu itu, tanah tersebut sudah dilakukan pelepasan hak dari ahli waris kepada Pemkot Surabaya.

"Waktu itu pelepasan hak dengan pembayaran ganti rugi uang sebesar 2.500 gulden dan tercatat di depan notaris. Jadi secara nyata, sebetulnya tanah itu milik pemkot. Cuma ada orang yang kurang beritikad baik menguasai tanah tersebut," ungkap dia.

Oleh karena itu, pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat yang masih menguasai tanah milik pemkot agar segera mengembalikannya. 

Anton menegaskan, bakal terus mendukung Pemkot Surabaya dalam upaya penyelamatan aset-aset milik negara. Hal ini sebagaimana instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

"Kami selalu sinergi dan mendukung pemkot dalam penyelamatan aset-aset Surabaya. Tujuannya agar aset itu dapat dimanfaatkan pemkot untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Seperti diberitakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari), Anton Delianto beserta jajarannya. 

Acara pemberian penghargaan ini berlangsung di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Jum'at (17/9).

Penghargaan ini diberikan karena jajaran Kejari Surabaya telah membantu pemkot dalam menyelamatkan aset negara di Jalan Raya Kenjeran Nomor 254, Surabaya.

Aset negara di Jalan Raya Kenjeran Nomor 254, Surabaya itu apabila dinominalkan, aset berupa tanah dan bangunan seluas 194 meter persegi itu nilainya sekitar Rp 3 miliar.

Karena lokasinya berada di dekat Jalan Raya, Wali Kota Eri pun berencana memanfaatkan aset tersebut sebagai kantor kelurahan atau tempat pelayanan masyarakat. 

Sehingga, lokasinya lebih strategis karena berada di dekat Jalan Raya.

Nah untuk itu Wali Kota Eri juga menyampaikan terima kasih kepada Kajari Surabaya bersama jajarannya. 

Sebab, berkat bantuan maupun pendampingan hukum yang diberikan, aset yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga itu akhirnya kembali ke negara.

"Saya matur nuwun (terima kasih) kepada Pak Kajari dan jajarannya, karena ini bukan yang pertama, tapi beberapa kalinya. Sehingga aset-aset pemkot bisa dinikmati kembali oleh masyarakat Surabaya," kata Wali Kota Eri, Jum'at (17/9).

Meski demikian, Wali Kota Eri memastikan bakal terus berupaya untuk menyelamatkan aset-aset lain yang saat ini masih dikuasai oleh pihak ketiga. 

Tentunya dalam upaya penyelamatan aset itu pihaknya bakal kembali meminta arahan dan pendampingan hukum Kejari Surabaya.

"Kami juga mohon izin ke Pak Kajari karena masih banyak aset yang akan kami sampaikan ke beliaunya, mohon arahan dan pendampingan. Sehingga aset negara itu kami harapkan bisa kembali untuk digunakan semaksimal mungkin bagi warga Kota Surabaya," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Orientasi Pekan Integrasi Siswa TNI AL dari Satuan Pendidikan (Satdik) 3 Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) Sorong Papua Barat ini terasa lain karena dalam kunjungan tersebut para Siswa yang berasal dari Pulau Paling Timur Indonesia ini takjub akan keberadaan alut sista Kapal Selam KRI Ardadedali-404 yang merupakan Unsur Kapal Selam di bawah Koarmada II Surabaya, Jumat, (17/9/2021).

Adapun Orientasi Pekan Integrasi di Satuan Kapal selam ini diikuti 249 siswa Satdik  3 Sorong Papua Barat, dengan rincian 100 orang siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) dan 149 Siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata), kedua program pendidikan ini merupakan angkatan yang sama yaitu angkatan XLI TA 2021. 

Selain para siswa hadir pula dalam kegiatan tersebut Komandan Satdik 3 Sorong Kolonel Laut (P) Frice Flack serta 22 orang Satgas yang terdiri Pelatih, Pembimbing Siswa (Bingsis) Satdik 3 Sorong.

Saat melaksanakan orientasi di KRI Ardadedali-404 Satuan Kapal Selam tersebut para siswa Dikmaba dan Dikmata ini diterima langsung Komandan KRI Ardadedali-404 Letkol Laut (P) Topan Agung Yuwono di hanggar Dok Lawang Kapal Selam Koarmada II Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut Komandan KRI Ardadedali-404 menyampaikan sejarah singkat Satuan Kapal Selam yang barusan diperingati pada tanggal 12 September yang lalu. Menurutnya Satuan Kapal Selam berdiri sejak 12 September 1959, setelah itu memasuki masa keemasan dengan dimilikinya 12 Kapal selam kelas Wiskey Class dari Rusia.

Seiring berjalannya waktu kapal selam kelas Wiskey Class Rusia ini diganti dengan Kapal Selam Class 209 dari Jerman terdiri KRI Cakra-401 dan KRI Nanggala 402, untuk menambah kekuatan Alutsista TNI AL menambah kapal selam Type sama 209 buatan Korea Selatan. 

Adapun yang lebih membanggakan saat ini Indonesia sudah mampu memproduksi Kapal selam sendiri melalui PT PAL yaitu KRI Alugoro-405.

Selesai orientasi Pekan Integrasi di KRI Ardadedali-404 Satuan Kapal Selam, selanjutnya Siswa Dikmaba dan Dikmata Satdik 3 Sorong ini melanjutkan orientasi Pekan Integrasi di Satuan Komando Pasukan Katak (Satkopaska) Koarmada II Surabaya.

Dalam orientasi tersebut para siswa mendapatkan pengarahan dan pengenalan mengenai seputar Satkopaska Koarmada II. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa untuk menjadi prajurit Pasukan Katak perlu melaksanakan Pendidikan Komando Pasukan Katak (Dikkopaska) yang berada di bawah Pusdiksus Kodikopsla. 

Sebelum dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan para prajurit ini harus lulus dalam seleksi meliputi kesamaptaan Jasmani, psikologi, kesehatan dan Mental Ideologi. (PenKodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita memberikan data terbaru mengenai keterisian rumah sakit di Kota Surabaya. 

Setelah pihak Dinkes Surabaya menyurvei langsung ke tiap rumah sakit, ternyata mayoritas pasien di RS Surabaya adalah non-KTP Surabaya dengan perbandingan 63,82 persen warga luar Surabaya dan 36,18 persen warga KTP Surabaya.

"Selisihnya itu sekitar 300-an. Pada saat kami buat hasil hitungan kami, kalau hanya KTP Surabaya ada 124. Kalau kita hitung per 100.000 per minggu ada 4,25. Jadi yang disampaikan Dr Windhu benar sekali," kata Feny sapaan Kadinkes Kota Surabaya, Jum'at (17/9).

Karena Surabaya sudah masuk ke level 1, maka Pembina Persakmi Estiningtyas Nugraheni meminta masyarakat tidak euforia dengan kondisi seperti ini. 

Sebab, banyak warga yang tidak tinggal di Kota Surabaya tapi bekerja dan beraktivitas di Kota Pahlawan. 

“Kita harus konsisten dan komitmen. Jangan sampai kita abai dan lengah mengingat penyakit ini menular dari orang ke orang, seiring dengan banyaknya kegiatan dan pertemuan masyarakat,” kata Esti dalam forum virtual bersama Satgas Covid-19 Surabaya.

Ia juga mengapreasi Pemkot Surabaya dalam menangani pandemi Covid-19. Menurutnya, kerjasama semua elemen masyarakat membuat pengendalian Covid-19 dari hulu ke hilir dapat berjalan dengan baik. 

“Kita harus terus berkomitmen terhadap pengendalian Covid-19 dari sektor hulu hingga ke hilirnya. Semoga apa yang menjadi keberhasilan ini dapat terus dipertahankan,” pungkasnya.

Seperti diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama semua elemen masyarakat terus bahu membahu menangani pandemi Covid-19 di Kota Surabaya. 

Berbagai upaya itu akhirnya menuai hasil. Kini, kondisi Covid-19 di Surabaya semakin membaik dan berdasarkan asesmen situasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kota Surabaya dinyatakan masuk level 1.

Namun, dalam Inmendagri Nomor 42 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, Kota Surabaya masih harus menerapkan PPKM Level 3.

Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Dr. Windhu Purnomo mengatakan berdasarkan hasil asesmen Kemenkes, Surabaya memang pantas masuk ke level 1, karena kalau dilihat dari kapasitas responnya dan transmisi komunitasnya sudah memenuhi semuanya dan di bawah standart atau level 1 semuanya.

“Kalau dari hasil asesmen Kemenkes, memang pantas Surabaya level 1. Asesmen ini yang terbaik yang kita punya sekarang, karena sesuai dengan acuan WHO. Berbeda dengan dulu ketika masih pakai warna-warni, itu lebih tidak fair. Kalau yang sekarang ini sudah bagus,” kata Dr. Windhu.

Ia juga merinci capaian Surabaya dilihat dari transmisi komunitas dan kapasitas respon. Khusus untuk transmisi komunitas ada tiga indikator, yaitu kasus konfirmasi sudah bagus dengan nilai 8,81 per 100 ribu penduduk, angka ini sudah di bawah standart Kemenkes 20 per 100 ribu penduduk. 

Kemudian untuk rawat inapnya 3,43 per 100 ribu penduduk, angka ini sudah di bawah standart Kemenkes 5 per 100 ribu penduduk. 

Lalu untuk angka kematiannya, Surabaya sudah 0,65 dan standartnya Kemenkes tidak boleh lebih dari 1. 

“Berarti oke semua kalau dilihat dari sini,” kata dia.

Selanjutnya, khusus untuk kapasitas responnya juga ada tiga indikator, yaitu untuk positivity ratenya sudah 0,41 persen dan jauh di bawah 5 persen sesuai standart Kemenkes. 

Lalu untuk tracingnya sekarang di Surabaya sudah 1:20,71 dan standartnya Kemenkes 1:14. 

Kemudian untuk BOR-nya sekarang 14,45 persen dan sudah jauh dari standart Kemenkes 40 persen. 

“Jadi, sudah bagus semuanya dan sudah cocok,” tegasnya.

Di samping itu, dalam rapat virtual bersama Satgas Covid-19 Surabaya, ia juga memastikan bahwa Surabaya pantas level 1 karena capaian vaksinasinya. 

Berdasarkan data terbaru dari Dinkes Surabaya, vaksinasi dosis pertama di Kota Surabaya sudah mencapai 101,32 persen dan khusus lansianya sudah mencapai 90,10 persen. 

Padahal, dari level 2 ke level 1 itu standart vaksinasi dosis pertamanya 70 persen dan untuk lansianya 60 persen. 

“Ini sudah luar biasa, sehingga kita pantas di level 1,” tegasnya.

Dalam rapat virtual itu, ia juga menegaskan bahwa jumlah pasien Covid-19 yang masih rawat inap di rumah sakit seharusnya tidak menjadi penghambat dan penghalang Surabaya masuk level 1. 

Sebab, pasien-pasien ini merupakan kiriman dari daerah-daerah lain.

Bahkan, ia juga memastikan bahwa pasien Covid-19 yang dirawat di RS di Kota Surabaya jumlahnya melebihi jumlah pasien terkonfirmasi positif. 

Dalam sepekan, selisih yang terjadi mencapai 462 kasus. Selisih jumlah pasien di RS dan jumlah kasus aktif ini cukup aneh dan menjadi anomali data untuk Kota Surabaya. 

Anomali ini kemudian membuat level asesmen Surabaya tak kunjung turun. 

"Pelaporan di Kemkes ini masih pakai dasar di RS. Tapi gak dipilah. Pokoknya yang dilaporkan sekian di Kota Surabaya, padahal gak dipilah," katanya.

Selama ini, lebih lanjut, jumlah pasien di RS ini menjadi salah satu indikator penentuan asesmen level oleh Kemenkes. 

Namun, pasien yang dimaksud di RS tidak memandang daerah asal pasien. Padahal, pasien yang dirawat di Kota Surabaya kebanyakan merupakan kiriman dari luar daerah. 

Apalagi, beberapa RS di Surabaya menjadi rujukan utama di wilayah Indonesia Timur. 

"Di kota-kota besar lain juga kasus rawat inapnya lebih besar dari kasus konfirmasinya karena jadi rujukan daerah-daerah lain,” ujarnya.

Oleh karena itu, Windhu berpesan kepada Kemenkes RI agar memperbaharui peraturan mengenai batas pasien RS tersebut. 

Seharusnya, asesmen dilakukan berdasarkan jumlah pasien yang berasal dari daerah yang bersangkutan. 

"Kalau seperti ini terus banyak daerah itu tidak bisa mencapai level yang lebih rendah karena ada ketidaktepatan," tegasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Setiba di lokasi TMMD, Satgas TMMD Kodim 0818/Malang-Batu langsung membuat gebrakan, sekaligus perkenalan diri ke warga yang berada di Desa Tulungrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Meski waktu sudah menunjukkan petang, tak menyurutkan niat Satgas untuk mensosialiasikan adanya protokol kesehatan secara door to door.

Bukan tanpa sebab, itu dilakukan guna mengantisipasi timbulnya klaster baru di lokasi TMMD.

Suasana akrab pun tak lepas ketika Satgas memberikan berbagai pengarahan adanya bahaya pandemi Covid-19.

Kepala Penerangan Korem 083/Baladhika Jaya, Mayor Inf Prasetya, H. K, menjelaskan, selain program fisik selama pelaksanaan TMMD itu berjalan, pihak Satgas juga menggelar adanya program non fisik, berupa sosialisasi.

“Bisa berupa sosialiasi prokes atau mungkin penyuluhan hukum dan UMKM. Itu nanti dilakukan secara bertahap,” ujarnya. Jumat, 17 September 2021 pagi.

Untuk saat ini, kata dia, Satgas gencar mensosialisasikan adanya protokol kesehatan terlebih dulu. 

Pasalnya, protokol kesehatan merupakan suatu hal yang sangat penting untuk diketahui oleh warga. 

“Itu untuk memutus rantai penyebaran pandemi,” bebernya. (Penrem 083/Baladhika Jaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 oleh Kejaksaan Agung layak diapresiasi.

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra mengatakan, hal itu merupakan terobosan dan langkah berani kejaksaan Agung dalam penegakan hukum.

"Apalagi bagi pelaku yang dijadikan tersangka, padahal diketahui ia masih aktif sebagai anggota DPR, hal ini bisa jadi contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya untuk menegakkan hukum," kata Azmi Syahputra, Jumat (17/9/2021).

Artinya, lanjut Azmi, penyidik jaksa berhasil menemukan titik terang peran dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan pelaku.

"Dengan didapatkan serta terpenuhinya alat bukti dan fakta hukum yang benar, logis dan terungkap. Menduga pelaku telah melakukan tindak pidana korupsi sehingga dapat dikenakan upaya paksa dalam hal ini dilakukan penahanan oleh penyidik kejaksaan," ujarnya.

Azmi mengatakan, kedepan penegakan hukum dalam rangka melaksanakan proses peradilan untuk terus mendorong aparat penegak hukum tidak membiarkan korupsi terjadi lagi.

"Apalagi bila sudah diketahui ada tanda-tandanya telah terjadi, adanya kejahatan dan terdapat bukti merugikan keuangan negara," tutupnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Latihan Bersama antara TNI Angkatan Laut dengan The Republic of Singapore Navy (RSN), yang bertajuk Latma Eagle Indopura Tahun 2021 telah memasuki Fase Manuver Lapangan, ditandai dengan dilaksanakannya serial latihan Photo Exercise (Photoex).

Dua unsur Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dari jajaran  Satuan Kapal Eskorta Koarmada II, yakni KRI Diponegoro-365 dengan Komandan sekaligus Dansatgas Latma Eagle Indopura 2021, Letkol Laut (P) Adam Tjahja Saputra dan KRI Malahayati-362 yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Nurulloh Zemy Prasetyo berhasil melaksanakan Photoex dengan membentuk gugus tugas formasi iring-iringan di perairan  Batam, Selat Singapura dan Laut Natuna pada Kamis (16/9).

Selain keduanya, Latihan Photoex Latma Eagle Indopura 2021 melibatkan helly panther dan pesawat Cassa TNI AL. Sedangkan dari Angkatan Laut Singapura adalah Kapal RSS  Tenacious-71, kapal RSS Justice-18 dan pesawat udara F50. 

Dalam latihan ini seluruh kapal membentuk berbagai formasi tempur dan dilakukan pengambilan foto serta video dari udara. Saat latihan berlangsung, unsur keselamatan baik personel maupun material sangat diperhatikan pada saat pembentukan formasi.

Dansatgas mengungkapkan bahwa fase manlap akan berlangsung hingga Minggu (18/9), karenanya beberapa serial latihan telah menunggu untuk dilaksanakan oleh kedua delegasi. Untuk itu selama manlap berlangsung seluruh kapal perang tetap stay di laut.

Ia menambahkan jika latihan bersama ini mendapat apresiasi penuh dari Pangkoarmada II Laksda TNI Dr.Iwan Isnurwanto, S.H.,M.A.P.,M.Tr.(Han), yang menyampaikan  bahwa keterlibatan TNI AL khususnya Koarmada II dalam Latma Eagle Indopura 2021 merupakan suatu kebanggaan. 

“Karena itu Pangkoarmada II meminta agar satgas menunjukkan yang terbaik pelaksanaan latihan, sebab latihan ini adalah untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme dan kerjasama antara kedua negara di bidang kelautan. Beliau percaya latihan ini akan meningkatkan hubungan bilateral serta memberikan nilai positif yang akan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Asia Tenggara, “ beber Adam. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Bener) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara dugaan penggelapan dan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kampung Tanjung Pura tahun anggaran 2019 dari Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Bener Meriah.

Penyerahan tersangka dan barang bukti perkara dugaan korupsi dana desa tersebut berlangsung di Kantor Kejari setempat, Jumat (17/9/2021).

Kepala Kejari Bener Meriah, Agus Suroto SH MH melalui Kasi Pidsus, Aulia SH mengatakan, perlimpahan tahap II kasus dugaan penggelapan dan penyalahgunaan APBDes Kampung Tanjung Pura tersebut, tersangka dan barang bukti saat ini menjadi kewenangan Kejari Bener Meriah.

Disebutkan, tersangka MT (31) sebelumnya menjabat sebagai kaur keuangan, operator kampung dan merangkap bendahara pada pelaksanaan pengelolaan keuangan Kampung Tanjung Pura tahun anggaran 2019.

“Dalam waktu dekat kita akan melimpahkan ke Pengadilan, saat ini tersangka kita tahan di Rutan Klas II B Bener Meriah berdasarkan surat perintah penahanan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bener Meriah, Aulia SH

Ia menyebutkan, kerugian negara dalam berkas perkara dugaan korupsi dana desa itu sesuai hasil audit sebesar Rp 152 juta.

Dengan itu kata Aulia, terhadap tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 8 jo pasal 18 ayat (1) huruf a, b, c, d ayat (2) ayat (3) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai mana telah dirubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

“Dengan ancaman pidana paling singkat 1 (satu) tahun penjara dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara,” beber Aulia.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Staf Koarmada (Kaskoarmada) II Laksma TNI Rahcmad Jayadi, M.Tr. (Han) mewakili Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H.,M.A.P.,M.Tr (Han) memimpin jalannya briefing awal  latihan peperangan ranjau Tahun anggaran 2021, bertempat di Puslat Kaprang Ruang Auditorium Kolat Koarmada II, Kamis (16/9).

Dalam sambutan Pangkoarmada II yang dibacakan Kaskoarmada II , Laksma Rachmad Jayadi menyampaikan, “dengan mengusung tema Koarmada II melaksanakan latihan peperangan ranjau TA 2021 di Laut Jawa dan Perairan Pasir Putih guna meningkatkan profesionalisme Prajurit Satuan Kapal Ranjau dalam rangka mendukung tugas TNI AL, merupakan bukti konkret bahwa Koarmada II benar-benar mempersiapkan diri menghadapi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang ada”,jelas Laksma Rachmad sapaan-akrab Kaskoarmada II.

Laksma Rachmad menambahkan bahwa, “peperangan ranjau merupakan salah satu peperangan yang sangat dinamis dan berbahaya, dan sejarah telah membuktikannya bagaimana taktik peranjauan dapat menenggelamkan ratusan Kapal Perang saat akhir perang dunia pertama dan kedua”,tandasnya.

Ditempat terpisah, Pangkoarmada II berharap agar latihan ini dilaksanakan secara serius dan penuh tanggung jawab dengan tujuan agar seluruh peserta latihan  memahami tentang pengetahuan dasar penyelamatan kapal selam baik secara perorangan maupun secara tim agar mampu melaksanakan prosedur dengan benar pada saat kondisi sebenarnya.

Dalam latihan ini juga diharapkan dapat membangun hubungan kerja sama dan kebersamaan antar sesama peserta latihan sehingga dapat bersama-sama mencari solusi terbaik terhadap berbagai permasalahan yang ada,  serta mengikuti prosedur standar operasi yang benar sehingga terhindar dari kerugian personel maupun material guna mewujudkan zero accident. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali menyelamatkan aset Pemerintah Kota (Pemkot) di Jalan Raya Kenjeran Nomor 254, Surabaya.

Aset itu adalah tanah dan bangunan milik pemkot seluas 194,82 meter persegi yang nilainya sekitar Rp 3 miliar.

Aset negara di Jalan Raya Kenjeran Nomor 254, Surabaya itu apabila dinominalkan, aset berupa tanah dan bangunan seluas 194 meter persegi itu nilainya sekitar Rp 3 miliar.

"Tapi saya yakin (nilainya) lebih, karena harga pasar di Surabaya jauh lebih tinggi daripada harga NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)," kata Wali Kota Eri, Jum'at (17/9).

Karena lokasinya berada di dekat Jalan Raya, Wali Kota Eri pun berencana memanfaatkan aset tersebut sebagai kantor kelurahan atau tempat pelayanan masyarakat. 

Sehingga, lokasinya lebih strategis karena berada di dekat Jalan Raya.

"Dengan kembalinya aset itu ke pemerintah kota, maka akan kita manfaatkan untuk kantor, kelurahan, atau pelayanan ke masyarakat. Sehingga pelayanan masyarakat kita ada di tepi jalan, bukan di dalam kampung lagi," pungkasnya.



Seperti diberitakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari), Anton Delianto beserta jajarannya. 

Acara pemberian penghargaan ini berlangsung di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Jum'at (17/9).

Penghargaan ini diberikan karena jajaran Kejari Surabaya telah membantu pemkot dalam menyelamatkan aset negara di Jalan Raya Kenjeran Nomor 254, Surabaya.

Nah untuk itu Wali Kota Eri juga menyampaikan terima kasih kepada Kajari Surabaya bersama jajarannya. 

Sebab, berkat bantuan maupun pendampingan hukum yang diberikan, aset yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga itu akhirnya kembali ke negara.

"Saya matur nuwun (terima kasih) kepada Pak Kajari dan jajarannya, karena ini bukan yang pertama, tapi beberapa kalinya. Sehingga aset-aset pemkot bisa dinikmati kembali oleh masyarakat Surabaya," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (17/9).



Meski demikian, Wali Kota Eri memastikan bakal terus berupaya untuk menyelamatkan aset-aset lain yang saat ini masih dikuasai oleh pihak ketiga. 

Tentunya dalam upaya penyelamatan aset itu pihaknya bakal kembali meminta arahan dan pendampingan hukum Kejari Surabaya.

"Kami juga mohon izin ke Pak Kajari karena masih banyak aset yang akan kami sampaikan ke beliaunya, mohon arahan dan pendampingan. Sehingga aset negara itu kami harapkan bisa kembali untuk digunakan semaksimal mungkin bagi warga Kota Surabaya," pungkasnya.



Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive