Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Minggu, 19 September 2021

Gubernur Khofifah Minta Masyarakat Waspada Meski Covid-19 Mereda


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat tetap waspada adanya potensi penyebaran virus corona, meskipun kondisi saat ini, khususnya di Jatim, sudah mereda.

Khofifah di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu menyatakan saat ini sudah mulai dilakukan penyesuaian kebijakan seiring dengan turunnya kasus konfirmasi COVID-19, khususnya di wilayah Jatim.

"Saat ini, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah dilakukan secara terbatas dan bertahap sudah dilakukan. Jangan sampai lengah, harus sangat waspada," katanya.

Selain proses kegiatan belajar mengajar secara tatap muka terbatas tersebut, katanya, sejumlah sektor juga sudah mulai dilakukan penyesuaian, khususnya berkaitan dengan perputaran ekonomi di Jawa Timur.

Dia menyebut sejumlah sektor yang mulai dilakukan penyesuaian, adalah operasional pusat-pusat perbelanjaan, pembukaan secara bertahap destinasi wisata di wilayah Jawa Timur, termasuk ketentuan operasional rumah makan dan restoran.

"Wisata dibuka secara terbatas dan bertahap, pusat perbelanjaan juga, termasuk restoran. Tetaplah menjaga protokol kesehatan secara ketat," katanya.

Selain meminta masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, mantan Menteri Sosial itu, juga akan terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi, guna menciptakan kekebalan kelompok terhadap penularan virus korona.

Dia mengatakan percepatan vaksinasi dilakukan pada wilayah-wilayah yang memang membutuhkan dorongan percepatan vaksinasi. 

Upaya percepatan vaksinasi tersebut, bentuk sinergi dari semus pemangku kepentingan di wilayah itu.

Ia memastikan pasokan vaksin yang dibutuhkan untuk percepatan tersebut masih mencukupi. 

Kementerian Kesehatan memasok kebutuhan vaksin untuk Jawa Timur dua kali dalam satu minggu.

"Kita harus memaksimalkan vaksinasi. Semua elemen saya mohon untuk tetap bisa bergotong royong untuk percepatan vaksinasi," ujarnya.

Di Jawa Timur, saat ini ada 10 kabupaten dan kota yang berstatus level 1 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan. Sebanyak 10 daerah itu, Situbondo, Sidoarjo, Pasuruan, Pamekasan, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Gresik, Bondowoso, dan Banyuwangi.

Daerah dengan status PPKM level 3 adalah Kota Blitar dan Bangkalan, sedangkan sisanya PPKM level 2.

Tercatat, di Jawa Timur secara keseluruhan 392.615 kasus konfirmasi COVID-19. Dari total tersebut, 359.520 orang dilaporkan telah sembuh, 29.210 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya dalam perawatan.

Melalui Aplikasi Usul Bansos, Pemkot Surabaya Sudah Berikan Bantuan kepada 7.767 Warga


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sejak diluncurkan pada Agustus 2021 lalu, ada sebanyak 34.232 usulan bantuan sosial (bansos) yang diajukan pemohon atau warga melalui aplikasi Usul Bansos. 

Hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendistribusikan sebanyak 7.767 bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang usulannya telah diverifikasi dan diterima.

Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Kanti Budiarti mengatakan, bahwa hingga per tanggal 17 September 2021, ada sebanyak 34.232 usulan bansos yang diajukan pemohon di 31 kecamatan se Surabaya. 

Dari total jumlah usulan itu, 10.093 di antaranya diterima dan sudah diverifikasi petugas kelurahan dan kecamatan.

“Sedangkan 16.790 usulan ditolak dan 7.349 lainnya masih dalam proses verifikasi. Dari 10.093 yang diterima, sebanyak 7.767 sudah menerima bantuan, sisanya akan diikutkan periode berikutnya,” kata Kanti di ruang kerjanya, Jum'at (17/9).

Ia menjelaskan, bahwa bantuan melalui laporan Usul Bansos ini diberikan kepada warga Surabaya yang terdampak pandemi Covid-19. 

Penerima bansos tersebut juga belum terdata sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Bantuan ini kita berikan untuk yang belum pernah menerima bantuan. Seperti BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun sembako dari Pemkot Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jatim,” jelasnya.

Untuk memastikan calon penerima bantuan ini layak, maka Pemkot Surabaya melakukan verifikasi melalui dua tahapan. 

Pertama adalah dengan mencocokan data di sistem aplikasi Usul Bansos dengan aplikasi e-pemutakhiran data. 

Lalu, verifikasi di lapangan melalui petugas kelurahan dan kecamatan.

“Verifikasi lapangan itu kita ingin melihat benar apa tidak yang bersangkutan adalah warga KTP Surabaya. Kemudian, benar apa tidak orang tersebut berdomisili ada di lokasi yang disebutkan. Lalu, apakah pendapatannya di bawah UMR, tanggungan di dalam keluarganya seperti apa. Setelah itu, baru melihat kondisi fisik rumahnya, apakah layak dibantu atau tidak,” terangnya.

Setelah melalui dua tahapan verifikasi dan dinyatakan layak, maka Pemkot Surabaya kemudian memberikan bantuan berupa paket sembako untuk memenuhi kebutuhan pokok Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Masing-masing paket sembako itu berisikan 10kg beras, 1kg gula, 1 liter minyak goreng, dan 10 bungkus mie instan.

“Itu merupakan standart bantuan dari pemkot. Namun, tidak menutup kemungkinan isi yang diberikan berbeda, karena kita juga mendistribusikan bantuan yang diterima dari masyarakat,” sebutnya.

Mantan Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkot Surabaya ini juga menjelaskan, bahwa alur distribusi bantuan pertama kali dikirimkan ke 31 kecamatan Surabaya. 

Selanjutnya, bantuan didistribusikan oleh masing-masing Camat dan Lurah. Kemudian, oleh RT/RW selanjutnya disalurkan kepada warga yang usulannya sudah diterima di aplikasi Usul Bansos.

“Proses pendistribusian ke seluruh kecamatan di Surabaya memakan waktu satu hari. Pada hari berikutnya baru bisa disalurkan kepada warga penerima bantuan,” paparnya.

Di samping memberikan bantuan melalui acuan data di aplikasi Usul Bansos, sejak Juli 2021 Pemkot Surabaya sudah menyalurkan hampir 60 ribu bantuan sembako. 

Kanti menyebut, hingga September 2021, pemkot sudah enam kali melakukan pendistribusian bantuan.

“Sasarannya macam-macam, mulai dari tukang becak, tukang tambal ban, tukang sampah, pedagang kaki lima, pekerja seni, UKM, dan pedangan pasar yang berada di bawah Dinas Koperasi (Dinkop). Bantuan juga diberikan kepada siswa sekolah yang orang tuanya meninggal karena Covid-19,” pungkasnya. 

Korupsi Bantuan Penanganan Covid-19, Kadis Kesehatan Meranti Jadi Tersangka


KABARPROGRESIF.COM: (KM) Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Misri Hasanto, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan penanganan Covid-19. 

Ia diduga menjual alat swab antigen untuk kepentingan pribadinya.

"Ya benar (sudah tersangka, red)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan, Sabtu (18/9/2021).

Ferry mengatakan, Misri sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. "Kita sudah lakukan pemeriksaan," kata Ferry.

Misri juga dikabarkan sudah ditahan di sel Mapolda Riau. Namun, Ferry belum mau berkomentar banyak. 

"Nanti dengan Pak Kabid segera kita ekspos," kata Ferry.

Diberitakan sebelumnya, bantuan swab dari pihak luar Pemkab Meranti itu semestinya tidak boleh dikomersilkan. Namun, bantuan itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

Penanganan dugaan perkara rasuah tersebut sebelumnya ditangani oleh Kepolisian Resort Kepulauan Meranti. 

Saat perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Penanganan perkara ini berawal dari laporan salah satu organisasi masyarakat di Kepulauan Meranti. 

Laporan itu terkait temuan dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan korupsi oleh Diskes Kabupaten Kepulauan Meranti.

Adapun temuan tersebut di antaranya dugaan pungutan biaya rapid test dan rapid antigen ilegal. 

Hal ini, dikarenakan bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 yang sesungguhnya hanya untuk BLUD RSUD. 

Akan tetapi, digunakan oknum pegawai Diskes sebagai dasar mengambil uang masyarakat atas jabatannya.

Selain itu, ada dugaan penyimpangan dana Covid-19 yaitu dana yang bersumber dari dana refocursing, bantuan dana tidak terduga (BTT) senilai Rp1 miliar tahun 2020/2021.

Kemudian, pengadaan alat rapid test, belanja perlengkapan medis dan APD senilai Rp1,5 miliar dan pengadaan APD Masker kain bersama tim Puspa senilai Rp250.000.000.

Sabtu, 18 September 2021

Pangdam Brawijaya Sebut 2 Daerah di Jatim Berstatus Level 3 PPKM


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto mengimbau semua pihak untuk meningkatkan upaya penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Hal itu, ia katakan dalam rapat koordinasi evaluasi penanganan pandemi Covid-19 yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu, 18 September 2021 sore.

Dijelaskan Pangdam, saat ini Blitar masih berstatus level 3 PPKM. Status itu, menurutnya, berbeda dengan beberapa Kota/Kabupaten yang sekarang sudah memasuki status baru penanggulangan pandemi.

“Untuk zona kuning 97,3 persen. Tapi, ada 1 Kabupaten yaitu Blitar. Diharapkan itu bisa meningkatkan dan mengejar daerah lain. Karena, Blitar berada pada level 3,” ujar Suharyanto.

Dirinya menambahkan, terdapat 10 daerah di Jawa Timur yang saat ini berada pada level 1 PPKM, 26 Kota/Kabupaten di level 2 dan ada 2 Kota/Kabupaten yang berada di level 3 PPKM.

“Maka dari itu, mari sama-sama berusaha untuk tetap meningkatkan upaya testing, tracing dan treatment,” pintanya. (Pendam V/Brawijaya)

Peduli Pendidikan Siswa MBR, Stakeholder di Surabaya Gotong-royong Beri Donasi Melalui CSR


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Berbagai elemen maupun stakeholder di Kota Surabaya terus bergotong-royong dalam upaya memenuhi akses pendidikan anak. 

Terutama, akses pendidikan gratis bagi siswa dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Wujud gotong-royong itupun diimplementasikan dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) CSR beasiswa pendidikan bagi siswa MBR antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan 27 lembaga/stakeholder.

Pemkot Surabaya sendiri tidak ingin ada warganya yang putus sekolah, khususnya anak dari keluarga MBR. 

Karena itu, pemkot kemudian menganggarkan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) untuk memenuhi biaya pendidikan anak Surabaya.

"Jadi, Pemkot Surabaya tidak ingin ada warganya yang tidak sekolah. Maka kemudian pemkot menyiapkan dana APBD untuk mereka (anak MBR) melalui BOPDA dan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo, Jum'at (17/9/2021).

Namun demikian, kata dia, meski sudah ada BOPDA dan BOS, rupanya masih ada biaya di sekolah swasta yang memang itu dimungkinkan oleh Undang-undang (UU). 

Atas dasar itulah pemkot kemudian menggandeng perusahaan/lembaga untuk bergotong-royong mengcover kebutuhan anak MBR.

"Karena itu kita cari CSR ke mana saja. Tentu terhadap lembaga/perusahaan yang mempunyai pemahaman dan kepedulian yang sama untuk pendidikan anak-anak Surabaya," terangnya.

Data Dispendik Kota Surabaya mencatat, di tahun 2021 ini, beasiswa untuk anak MBR mencapai total Rp12,513 miliar. 

Beasiswa tersebut, berasal dari bantuan CSR perusahan/lembaga serta zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkot melalui program orang tua asuh. 

Dengan rincian, Rp5,022 miliar CSR dari 27 lembaga/perusahaan dan Rp7,491 miliar dari zakat ASN.

Salah satu perusahaan yang turut serta berkontribusi untuk pendidikan anak Surabaya adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). 

Perusahaan plat merah ini telah mendonasikan Rp315 juta untuk beasiswa pendidikan siswa MBR melalui CSRnya.

"Bank Jatim memberikan CSR beasiswa bagi siswa MBR untuk 70 orang senilai total Rp315 juta. Kami dropping semua untuk tiga tahun ke depan," kata Pemimpin Bank Jatim Cabang Utama, Glemboh Priambodo.

Glemboh mengungkapkan, sejak tahun lalu, pihaknya sudah berencana ikut serta berkontribusi menyediakan beasiswa bagi pendidikan anak Surabaya. Namun, karena sebelumnya telah melewati tahun ajaran baru, sehingga donasi itu baru terealisasi sekarang.

"Sebenarnya tahun lalu kita mau support. Tapi karena sudah terlewat jauh dari awal tahun ajaran baru, maka kemudian baru bisa terealisasi di tahun ini," jelasnya.

Selain itu, Glemboh juga menjelaskan latar belakang keikutsertaan Bank Jatim dalam menyediakan beasiswa bagi anak-anak Surabaya. Menurutnya, di masa pandemi ini, tak hanya sektor kesehatan yang terdampak, tapi juga pendidikan.

"Kami berusaha merata, dari di sisi kesehatan dan pendidikan juga. Yang notabene juga di masa pandemi dua sektor ini harus berjalan. Itu bagian dari pada kepedulian kami," pungkasnya.

Bupati Gresik Semprot Dirut PDAM, Ini Masalahnya


KABARPROGRESIF.COM: (Gresik) Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani mengaku kecewa dengan kinerja Perumda Giri Tirta. Sebab, perusahaan air minum itu dinilai gagal penuhi layanan distribusi air bersih.

Masih banyak warga yang mengeluhkan aliran air PDAM mampet.

Kekecewaan bupati semakin mengerucut, ketika melihat penyertaan modal APBD tahun 2019 sebesar Rp 25 miliar, tak sesuai perencanaan. Bupati yang didampingi, Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Inspektorat, Kabag Hukum, meminta secara tegas agar kinerja PDAM dievaluasi dan diaudit.

"Hasil keputusan kita lakukan dua hal. Yaitu audit, baik audit teknik, audit keuangan," kata Bupati Gresik Gus Yani saat sidak di kantor PDAM, Jum'at (17/9/2021).

Lebih lanjut, Gus Yani menuturkan, kondisi Perumda Giri Tirta dinilai tidak bisa melaksanakan target pendistribusian air bersih. 

Faktanya hampir setiap hari ada saja pengaduan dari warga. Bahkan keluan itu tersengar langsung olehnya.

"Perumda Giri Tirta gagal dalam melaksanakan tugas sebagai BUMD. Kita lakukan audit dalam rangka untuk mitigasi kerugian selanjutnya agar tidak terjadi," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Dirut Perumda Giri Tirta, Siti Aminatus Zariyah, mengaku tidak menampik jika banyak keluhan warga tentang air yang tak keluar. 

Hal ini dikarenakan adanya kebocoran pipa dalam sepekan ini. Akibatnya air yang mestinya mengalir ke rumah warga tidak sampai.

Meski demikian, pihaknya menolak jika anggaran yang diberikan dari pemerintah dianggap tak sesuai perencenaan. 

Menurutnya, selama ini perusahaanya sudah mengatur sedemikian rupa. Termasuk pengunaan anggaran Rp 25 miliar masih digunakan dari Balongpanggang ke Kedungrukem.

"Sebenarnya kita sesuai perencanaan tapi belum kita laksanakan. Sehingga yang bisa tercorver di tahun 2020 yang sudah kita operasionalkan cuman ada di Balongpanggang sampai ke Kedungrukem yang lain masih proses akad lelang," bebernya.

"Insyaallah di tahun 2021 anggaran kita habiskan sesuai dengan LO atau rekomendasi dari BPKP," tambahnya.

Kasi Intel Kejari Kota Depok Resmi Dilantik, Ini Harapan Kajari Sri Kuncoro


KABARPROGRESIF.COM: (Depok) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Depok Herlangga Wisnu Murdianto akhirnya resmi digantikan oleh Andi Rio setelah berkiprah selama 1,5 tahun lebih.

Serah terima jabatan pun telah berlangsung secara resmi yang di hadiri Kepala Kejari Depok Sri Kuncoro di Aula Kejari Depok, Komplek Perkantoran Kota Kembang, Cilodong, Kota Depok pada Jumat (17/9/2021).

Kuncoro pun mengatakan dirinya berharap Kasi Intel yang baru dapat segera beradaptasi dengan jabatan barunya sehingga dapat segera menyelesaikan segala pekerjaan yang telah menanti.

"Harapannya tentu dapat segera menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang ada di Depok ini, tentunya pekerjaan sudah banyak menanti," kata Kuncoro kepada wartawan seusai Sertijab Kasi Intel di Kejari Depok, Jumat (17/9/2021).

"Banyak hal yang harus dikerjakan terutama di masa pandemi sekarang ini kan juga banyak kegiatan-kegiatan yang harus dikerjakan," tambahnya.

Dengan tim kerja yang baru di Kejari Depok ini, Kuncoro juga berpesan agar Andi Rio dapat bersinergi, di mana nantinya pejabat yang baru akan saling mengisi dengan pejabat lama di Kejari Depok.

"Tidak ada manusia yang sempurna pasti semua ada plus minusnya sehingga nanti bisa berkolaborasi agar dapat meningkatkan kinerja Kejari Depok ke arah yang lebih baik lagi," kata Kejari.

Sebelumnya, Andi Rio menjabat sebagai Kasi Hubungan Antar Lembaga pada Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sementara Herlangga dipindahkan ke DKI Jakarta untuk mengisi jabatan sebagai Kasi Sosial Budaya pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Ini Alasan Alex Noerdin Tak Jadi Ditahan di Rutan KPK


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Alex Noerdin tak jadi ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang Cabang Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alex merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019.

Pihak kejaksaan beralasan Alex Noerdin batal ditahan di Rutan KPK, karena penuh.

"Enggak jadi di Rutan KPK, kami sudah bawa ke sana, tiba-tiba berubah katanya penuh, akhirnya kami bawa ke sini (Rutan Kejaksaan Agung-red)," ujar Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Supardi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/9).

Dia memaparkan Alex bersama tersangka lainnya Muddai Mandang, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi PDPDE Gas Sumatra Selatan.

Yakni, Mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin dan Muddai Mandang selaku Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) merangkap Direktur Utama PDPDE Gas Sumsel.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka keduanya langsung dilakukan penahanan.

Alex rencananya akan ditahan di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan KPK, sedangkan Muddai di Rutan Salembang Cabang Kejaksaan Agung RI.

Menurut Supardi, pada hari penahanan pihaknya telah membawa Alex ke Rutan KPK.

Karena ada perubahan lantaran kondisi rutan sudah penuh, terpaksa dialihkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Saya enggak mau banyak berdinamika, ya sudah dibawa ke Rutan Kejagung, yang pasti mereka berdua berbeda sel, tidak disatukan," ucapnya.

Alex dan Muddai Mandang ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 16 September sampai dengan 5 Oktober 2021.

Supardi mengatakan pihaknya segera merencanakan pemeriksaan Alex Noerdin dan Muddai Mandang sebagai tersangka.

"Pemeriksaan pastinya dilakukan di Gedung Bundar," katanya.

Dalam perkara ini Alex Noerdin menjadi tersangka atas dugaan berperan menyetujui kerja sama antara PDPDE Sumsel dengan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) membentuk PDPDE Gas dengan maksud menggunakan PDPDE untuk mendapatkan gas alokasi bagian negara.

Sedangkan tersangka Muddai Madang menjadi tersangka atas perannya menerima pembayaran yang tidak sah berupa fee pemasaran dari PT PDPDE Gas.

Alex Noerdin dan Muddai Madang dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 dan Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baik Alex maupun Muddai Mandang juga pernah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan tahun anggaran 2015 dan 2017 senilai Rp 130 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Sebelumnya, penyidik 'Gedung Bundar' telah menetapkan mantan Direktur Utama PDPDE Sumsel Caca Isa Saleh S dan A Yaniarsyah Hasan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini Yaniarsyah juga menjabat sebagai Direktur DKLN merangkap Direktur PT PDPDE Gas.

Adapun komposisi kepemilikan saham proyek tersebut adalah 15 persen untuk PDPDE Sumsel dan 85 persen untuk DKLN.

Dari perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut sebesar USD 30,194 juta.

Nominal itu berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama 2010-2019.

Adapun kerugian lain sebesar USD 63.750 dan Rp 2,13 miliar merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel.

Kejari TTU Raih Penghargaan Terbaik Kedua di Indonesia


KABARPROGRESIF.COM: (TTU) Kinerja Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) meraih penilaian terbaik kedua di tahun 2021.

Penilaian ini berkaitan dengan ketaatan Kejari TTU dalam mengisi Sistem Jaksa Masuk Sekolah (JMS) atau sistem yang digunakan untuk melaporkan kegiatan penanganan kasus.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Robert Jimmi Lambila, Jumat, 17 September 2021.

Ia mengucapkan terima kasih atas penilaian pimpinan tersebut. Pasalnya, ini menjadi salah satu bukti bahwa Kejari TTU telah berupaya keras menangani perkara-perkara yang dilaporkan masyarakat.

Meskipun demikian, Robert merasa bahwa capaian atau apa yang telah dilakukan ini belum cukup. Pasalnya, ekspektasi masyarakat terhadap pernanan Kejari TTU dalam penanganan kasus sangat tinggi.

Selain itu, capaian tersebut juga menjadi beban tersendiri bagi Kejari TTU. Lantaran, setiap hari masyarakat melaporkan kasus di mana dengan menyisipkan harapan agar Kejari TTU lebih berperan dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Apa yang kita capai saat ini, masih jauh dari harapan masyarakat. Sementara kita punya banyak kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan. Ini bukan sesuatu yang menjadi pujian bagi saya atau sesuatu yang membuat saya berbangga tetapi menjadi beban yang harus ditaruh di pundak. Karena masyarakat belum melihat bahwa kejaksaan telah bekerja dengan maksimal, " jelas Robert.

Penilaian tersebut, kata Robert, akan menjadi motivasi bagi dirinya dan tim untuk terus bekerja. Selain itu, hal ini juga menjadi beban bagi Kejari TTU untuk bisa memperhatikan apa yang menjadi keinginan dan ekspektasi masyarakat perihal pemberantasan tindak pidana korupsi.

Bertolak pada hal ini, Robert berkomitmen untuk semakin getol dalam menindaklanjuti laporan masyarakat perihal pemberantasan tindak pidana korupsi di Bumi Biinmafo.

Antisipasi Musim Hujan, Pemkot Surabaya Keruk Saluran hingga Selesaikan Bozem


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi datangnya musim hujan. 

Berbagai upaya itu sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, mulai dari mengeruk endapan di saluran hingga menyelesaikan pembangunan bozem di Kecamatan Tandes.

“Kemudian DKRTH juga sudah membersihkan gorong-gorong yang ada di pinggir jalan, sehingga daun-daun yang masuk sudah dibersihkan semuanya,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jum'at (17/9).

Selain itu, Wali Kota Eri juga memastikan bahwa pihaknya juga terus membangun saluran crossing di beberapa tempat. 

Ini penting untuk menyambung saluran yang satu dengan yang lainnya, sehingga saluran itu bisa terkoneksi dan aliran air bisa lancar. 

“Itulah beberapa hal yang kita lakukan,” ujarnya. 

Di samping itu, ia juga memastikan bahwa ada aset Pemkot Surabaya di daerah Tandes yang digunakan untuk bozem. 

Di awal menjabat Wali Kota Surabaya, ia sudah meninjau daerah ini dan langsung meminta membuat bozem.

“Nah, bozem itu sekarang sudah jadi. Bozem ini penting untuk menampung air di daerah tersebut, sehingga harapan kita tidak ada lagi genangan di daerah tersebut,” imbuhnya. 

Wali Kota Eri juga memastikan bahwa sampai saat ini dia bersama jajaran Dinas PU Bina Marga dan Pematusan terus menghitung dimana saja yang masih ada genangan air kalau ada hujan, dimana saja saluran air yang belum terkoneksi dan sebagainya. 

Bagi dia, penghitungan semacam ini sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai genangan yang ada di Kota Surabaya. 

“Jadi, penyelesaikan genangan itu tidak bisa hanya dilakukan di satu titik tertentu, karena pasti berhubungan dengan daerah lainnya, sehingga daerah lain itu juga kita perbaiki. Makanya, perbaikan itu tidak bisa dilakukan hanya pada satu daerah genangan air saja,” kata dia. 

Ia juga mengakui bahwa yang menjadi fokus dan perhatian untuk saat ini ada di wilayah Surabaya Barat dan juga di Surabaya Selatan. 

Di tempat tersebut, ada yang dilakukan pengerukan, pelebaran saluran dan juga membuat saluran crossing. 

“Mudah-mudahan nanti pada saat musim hujan bisa selesai semuanya. Kami juga terus memanfaatkan rumah pompa untuk mencegah genangan di Surabaya, beberapa perbaikan juga terus dilakukan supaya nanti bisa maksimal,” tegasnya. 

Wali Kota Eri juga memastikan bahwa perbaikan-perbaikan untuk mengurangi genangan air di Surabaya tidak masuk ke dalam refocusing anggaran. 

Sebab, yang direfocusing itu hanya pada kegiatan-kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga perbaikan-perbaikan itu tidak dikurangkan. 

“Kita bangun-bangun baru itu tahun 2022, karena kita tidak ingin kalau kita refocusing akhirnya berdampak pada masyarakat, seperti banjir ini. Jadi, itu tidak dikurangi,” pungkasnya.

Kalapas Tangerang Dicopot Dalam Proses Pemeriksaan Kemenkumham


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dicopot oleh Kementerian Hukum dan HAM. Alasan penonaktifan dilakukan karena yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan di lingkungan

"Iya benar per hari ini (Kalapas Tangerang) dinonaktifkan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Jumat (17/9/2021).

Dia menjelaskan, penonaktifan dilakukan untuk proses pemeriksaan di lingkungan inspektorat jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

"Ini pemeriksaan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Lagi diperiksa jadi di nonaktifkan," jelasnya.

Sementara itu, dia menyebut bahwa jabatan sementara Kalapas Tangerang diisi oleh Kepala Kantor Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Banten.

"Jadi saat ini per hari ini tanggung jawab pelaksana di Lapas Tangerang dipegang oleh Kepala Kantor Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Banten," pungkasnya.

Ini Daftar 11 Nama Calon Hakim Agung


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya telah menerima sebanyak 11 nama calon Hakim Agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) yang dipastikan uji kelayakan dan pemilihannya di DPR akan berjalan transparan.

“Proses pemilihan calon Hakim Agung akan dilakukan secara terbuka, transparan, partisipatif, dan akuntabel,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/9).

Hal itu dikatakannya saat menerima penyampaian usulan nama-nama calon Hakim Agung tahun 2021 yang disampaikan Pimpinan KY di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/9).

KY telah melakukan seleksi calon Hakim Agung sejak bulan Februari hingga Agustus 2021 dan membuka rekrutmen dari internal hakim karier maupun masyarakat sesuai dengan ketentuan UU Nomor 18 Tahun 2011 serta Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung.

Puan menjelaskan berdasarkan Pasal 24A ayat (3) UUD 1945, sebanyak 11 calon Hakim Agung tersebut disampaikan kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Hakim Agung oleh Presiden.

Dia berharap seleksi yang dilakukan KY betul-betul menghasilkan calon Hakim Agung terbaik. “Diharapkan hasil seleksi yang disampaikan kepada DPR RI adalah calon Hakim Agung yang layak untuk diajukan dan telah memenuhi kualifikasi sebagai calon Hakim Agung,” ujarnya.

Dia mengingatkan agar nama-nama calon Hakim Agung yang disampaikan kepada DPR RI telah diseleksi dengan memperhatikan rekam jejaknya untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

Menurut dia, meskipun proses pemilihan calon Hakim Agung dilakukan di DPR, calon hakim tersebut harus bebas dari pengaruh kepentingan politik dan independen.

“Hal ini penting dalam rangka membangun kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga peradilan dan proses penegakan hukum di Indonesia,” katanya.

Puan mengatakan Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah menugaskan Komisi III DPR untuk melakukan uji kelayakan 11 calon Hakim Agung hasil seleksi dari Komisi Yudisial.

Pemilihan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Hakim Agung tahun 2021.

“Sesuai dengan ketentuan undang-undang, Komisi Yudisial diberikan kewenangan untuk melakukan proses seleksi, namun tetap diperlukan sinergitas antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung sehingga rekrutmen calon Hakim Agung dapat memenuhi kebutuhan Hakim Agung di Mahkamah Agung,” ujarnya.

Komisi III DPR RI akan memulai proses uji kelayakan calon Hakim Agung yang didahului dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah. Selanjutnya proses “fit and proper test” terhadap masing-masing calon Hakim Agung akan dilaksanakan pada Senin dan Selasa (20-21 September).

Sebanyak 8 dari 11 calon Hakim Agung yang disampaikan KY kepada DPR RI adalah dari Kamar Pidana, 2 dari Kamar Perdata, dan 1 dari Kamar Militer.

Ke-11 Calon Hakim Agung tersebut adalah:

Kamar Pidana:

1. Aviantara, S.H., M.Hum. (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

2. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

3. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Pengawasan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

4. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung)

5. Dr. Subiharta, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung)

6. Suharto, S.H., M.Hum. (Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung)

7. Suradi, S.H., S.Sos., M.H. (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

8. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang)

Kamar Perdata

9. Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten)

10. Dr. H. Haswandi, S.H., M.Hum., M.M. (Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung)

Kamar Militer

11. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama)