Sabtu, 18 September 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto mengimbau semua pihak untuk meningkatkan upaya penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Hal itu, ia katakan dalam rapat koordinasi evaluasi penanganan pandemi Covid-19 yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu, 18 September 2021 sore.

Dijelaskan Pangdam, saat ini Blitar masih berstatus level 3 PPKM. Status itu, menurutnya, berbeda dengan beberapa Kota/Kabupaten yang sekarang sudah memasuki status baru penanggulangan pandemi.

“Untuk zona kuning 97,3 persen. Tapi, ada 1 Kabupaten yaitu Blitar. Diharapkan itu bisa meningkatkan dan mengejar daerah lain. Karena, Blitar berada pada level 3,” ujar Suharyanto.

Dirinya menambahkan, terdapat 10 daerah di Jawa Timur yang saat ini berada pada level 1 PPKM, 26 Kota/Kabupaten di level 2 dan ada 2 Kota/Kabupaten yang berada di level 3 PPKM.

“Maka dari itu, mari sama-sama berusaha untuk tetap meningkatkan upaya testing, tracing dan treatment,” pintanya. (Pendam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Berbagai elemen maupun stakeholder di Kota Surabaya terus bergotong-royong dalam upaya memenuhi akses pendidikan anak. 

Terutama, akses pendidikan gratis bagi siswa dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Wujud gotong-royong itupun diimplementasikan dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) CSR beasiswa pendidikan bagi siswa MBR antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan 27 lembaga/stakeholder.

Pemkot Surabaya sendiri tidak ingin ada warganya yang putus sekolah, khususnya anak dari keluarga MBR. 

Karena itu, pemkot kemudian menganggarkan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) untuk memenuhi biaya pendidikan anak Surabaya.

"Jadi, Pemkot Surabaya tidak ingin ada warganya yang tidak sekolah. Maka kemudian pemkot menyiapkan dana APBD untuk mereka (anak MBR) melalui BOPDA dan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo, Jum'at (17/9/2021).

Namun demikian, kata dia, meski sudah ada BOPDA dan BOS, rupanya masih ada biaya di sekolah swasta yang memang itu dimungkinkan oleh Undang-undang (UU). 

Atas dasar itulah pemkot kemudian menggandeng perusahaan/lembaga untuk bergotong-royong mengcover kebutuhan anak MBR.

"Karena itu kita cari CSR ke mana saja. Tentu terhadap lembaga/perusahaan yang mempunyai pemahaman dan kepedulian yang sama untuk pendidikan anak-anak Surabaya," terangnya.

Data Dispendik Kota Surabaya mencatat, di tahun 2021 ini, beasiswa untuk anak MBR mencapai total Rp12,513 miliar. 

Beasiswa tersebut, berasal dari bantuan CSR perusahan/lembaga serta zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkot melalui program orang tua asuh. 

Dengan rincian, Rp5,022 miliar CSR dari 27 lembaga/perusahaan dan Rp7,491 miliar dari zakat ASN.

Salah satu perusahaan yang turut serta berkontribusi untuk pendidikan anak Surabaya adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). 

Perusahaan plat merah ini telah mendonasikan Rp315 juta untuk beasiswa pendidikan siswa MBR melalui CSRnya.

"Bank Jatim memberikan CSR beasiswa bagi siswa MBR untuk 70 orang senilai total Rp315 juta. Kami dropping semua untuk tiga tahun ke depan," kata Pemimpin Bank Jatim Cabang Utama, Glemboh Priambodo.

Glemboh mengungkapkan, sejak tahun lalu, pihaknya sudah berencana ikut serta berkontribusi menyediakan beasiswa bagi pendidikan anak Surabaya. Namun, karena sebelumnya telah melewati tahun ajaran baru, sehingga donasi itu baru terealisasi sekarang.

"Sebenarnya tahun lalu kita mau support. Tapi karena sudah terlewat jauh dari awal tahun ajaran baru, maka kemudian baru bisa terealisasi di tahun ini," jelasnya.

Selain itu, Glemboh juga menjelaskan latar belakang keikutsertaan Bank Jatim dalam menyediakan beasiswa bagi anak-anak Surabaya. Menurutnya, di masa pandemi ini, tak hanya sektor kesehatan yang terdampak, tapi juga pendidikan.

"Kami berusaha merata, dari di sisi kesehatan dan pendidikan juga. Yang notabene juga di masa pandemi dua sektor ini harus berjalan. Itu bagian dari pada kepedulian kami," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Gresik) Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani mengaku kecewa dengan kinerja Perumda Giri Tirta. Sebab, perusahaan air minum itu dinilai gagal penuhi layanan distribusi air bersih.

Masih banyak warga yang mengeluhkan aliran air PDAM mampet.

Kekecewaan bupati semakin mengerucut, ketika melihat penyertaan modal APBD tahun 2019 sebesar Rp 25 miliar, tak sesuai perencanaan. Bupati yang didampingi, Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Inspektorat, Kabag Hukum, meminta secara tegas agar kinerja PDAM dievaluasi dan diaudit.

"Hasil keputusan kita lakukan dua hal. Yaitu audit, baik audit teknik, audit keuangan," kata Bupati Gresik Gus Yani saat sidak di kantor PDAM, Jum'at (17/9/2021).

Lebih lanjut, Gus Yani menuturkan, kondisi Perumda Giri Tirta dinilai tidak bisa melaksanakan target pendistribusian air bersih. 

Faktanya hampir setiap hari ada saja pengaduan dari warga. Bahkan keluan itu tersengar langsung olehnya.

"Perumda Giri Tirta gagal dalam melaksanakan tugas sebagai BUMD. Kita lakukan audit dalam rangka untuk mitigasi kerugian selanjutnya agar tidak terjadi," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Dirut Perumda Giri Tirta, Siti Aminatus Zariyah, mengaku tidak menampik jika banyak keluhan warga tentang air yang tak keluar. 

Hal ini dikarenakan adanya kebocoran pipa dalam sepekan ini. Akibatnya air yang mestinya mengalir ke rumah warga tidak sampai.

Meski demikian, pihaknya menolak jika anggaran yang diberikan dari pemerintah dianggap tak sesuai perencenaan. 

Menurutnya, selama ini perusahaanya sudah mengatur sedemikian rupa. Termasuk pengunaan anggaran Rp 25 miliar masih digunakan dari Balongpanggang ke Kedungrukem.

"Sebenarnya kita sesuai perencanaan tapi belum kita laksanakan. Sehingga yang bisa tercorver di tahun 2020 yang sudah kita operasionalkan cuman ada di Balongpanggang sampai ke Kedungrukem yang lain masih proses akad lelang," bebernya.

"Insyaallah di tahun 2021 anggaran kita habiskan sesuai dengan LO atau rekomendasi dari BPKP," tambahnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Depok) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Depok Herlangga Wisnu Murdianto akhirnya resmi digantikan oleh Andi Rio setelah berkiprah selama 1,5 tahun lebih.

Serah terima jabatan pun telah berlangsung secara resmi yang di hadiri Kepala Kejari Depok Sri Kuncoro di Aula Kejari Depok, Komplek Perkantoran Kota Kembang, Cilodong, Kota Depok pada Jumat (17/9/2021).

Kuncoro pun mengatakan dirinya berharap Kasi Intel yang baru dapat segera beradaptasi dengan jabatan barunya sehingga dapat segera menyelesaikan segala pekerjaan yang telah menanti.

"Harapannya tentu dapat segera menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang ada di Depok ini, tentunya pekerjaan sudah banyak menanti," kata Kuncoro kepada wartawan seusai Sertijab Kasi Intel di Kejari Depok, Jumat (17/9/2021).

"Banyak hal yang harus dikerjakan terutama di masa pandemi sekarang ini kan juga banyak kegiatan-kegiatan yang harus dikerjakan," tambahnya.

Dengan tim kerja yang baru di Kejari Depok ini, Kuncoro juga berpesan agar Andi Rio dapat bersinergi, di mana nantinya pejabat yang baru akan saling mengisi dengan pejabat lama di Kejari Depok.

"Tidak ada manusia yang sempurna pasti semua ada plus minusnya sehingga nanti bisa berkolaborasi agar dapat meningkatkan kinerja Kejari Depok ke arah yang lebih baik lagi," kata Kejari.

Sebelumnya, Andi Rio menjabat sebagai Kasi Hubungan Antar Lembaga pada Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sementara Herlangga dipindahkan ke DKI Jakarta untuk mengisi jabatan sebagai Kasi Sosial Budaya pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Alex Noerdin tak jadi ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang Cabang Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alex merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019.

Pihak kejaksaan beralasan Alex Noerdin batal ditahan di Rutan KPK, karena penuh.

"Enggak jadi di Rutan KPK, kami sudah bawa ke sana, tiba-tiba berubah katanya penuh, akhirnya kami bawa ke sini (Rutan Kejaksaan Agung-red)," ujar Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Supardi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/9).

Dia memaparkan Alex bersama tersangka lainnya Muddai Mandang, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi PDPDE Gas Sumatra Selatan.

Yakni, Mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin dan Muddai Mandang selaku Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) merangkap Direktur Utama PDPDE Gas Sumsel.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka keduanya langsung dilakukan penahanan.

Alex rencananya akan ditahan di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan KPK, sedangkan Muddai di Rutan Salembang Cabang Kejaksaan Agung RI.

Menurut Supardi, pada hari penahanan pihaknya telah membawa Alex ke Rutan KPK.

Karena ada perubahan lantaran kondisi rutan sudah penuh, terpaksa dialihkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Saya enggak mau banyak berdinamika, ya sudah dibawa ke Rutan Kejagung, yang pasti mereka berdua berbeda sel, tidak disatukan," ucapnya.

Alex dan Muddai Mandang ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 16 September sampai dengan 5 Oktober 2021.

Supardi mengatakan pihaknya segera merencanakan pemeriksaan Alex Noerdin dan Muddai Mandang sebagai tersangka.

"Pemeriksaan pastinya dilakukan di Gedung Bundar," katanya.

Dalam perkara ini Alex Noerdin menjadi tersangka atas dugaan berperan menyetujui kerja sama antara PDPDE Sumsel dengan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) membentuk PDPDE Gas dengan maksud menggunakan PDPDE untuk mendapatkan gas alokasi bagian negara.

Sedangkan tersangka Muddai Madang menjadi tersangka atas perannya menerima pembayaran yang tidak sah berupa fee pemasaran dari PT PDPDE Gas.

Alex Noerdin dan Muddai Madang dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 dan Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baik Alex maupun Muddai Mandang juga pernah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan tahun anggaran 2015 dan 2017 senilai Rp 130 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Sebelumnya, penyidik 'Gedung Bundar' telah menetapkan mantan Direktur Utama PDPDE Sumsel Caca Isa Saleh S dan A Yaniarsyah Hasan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini Yaniarsyah juga menjabat sebagai Direktur DKLN merangkap Direktur PT PDPDE Gas.

Adapun komposisi kepemilikan saham proyek tersebut adalah 15 persen untuk PDPDE Sumsel dan 85 persen untuk DKLN.

Dari perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut sebesar USD 30,194 juta.

Nominal itu berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama 2010-2019.

Adapun kerugian lain sebesar USD 63.750 dan Rp 2,13 miliar merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel.



KABARPROGRESIF.COM: (TTU) Kinerja Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) meraih penilaian terbaik kedua di tahun 2021.

Penilaian ini berkaitan dengan ketaatan Kejari TTU dalam mengisi Sistem Jaksa Masuk Sekolah (JMS) atau sistem yang digunakan untuk melaporkan kegiatan penanganan kasus.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Robert Jimmi Lambila, Jumat, 17 September 2021.

Ia mengucapkan terima kasih atas penilaian pimpinan tersebut. Pasalnya, ini menjadi salah satu bukti bahwa Kejari TTU telah berupaya keras menangani perkara-perkara yang dilaporkan masyarakat.

Meskipun demikian, Robert merasa bahwa capaian atau apa yang telah dilakukan ini belum cukup. Pasalnya, ekspektasi masyarakat terhadap pernanan Kejari TTU dalam penanganan kasus sangat tinggi.

Selain itu, capaian tersebut juga menjadi beban tersendiri bagi Kejari TTU. Lantaran, setiap hari masyarakat melaporkan kasus di mana dengan menyisipkan harapan agar Kejari TTU lebih berperan dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Apa yang kita capai saat ini, masih jauh dari harapan masyarakat. Sementara kita punya banyak kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan. Ini bukan sesuatu yang menjadi pujian bagi saya atau sesuatu yang membuat saya berbangga tetapi menjadi beban yang harus ditaruh di pundak. Karena masyarakat belum melihat bahwa kejaksaan telah bekerja dengan maksimal, " jelas Robert.

Penilaian tersebut, kata Robert, akan menjadi motivasi bagi dirinya dan tim untuk terus bekerja. Selain itu, hal ini juga menjadi beban bagi Kejari TTU untuk bisa memperhatikan apa yang menjadi keinginan dan ekspektasi masyarakat perihal pemberantasan tindak pidana korupsi.

Bertolak pada hal ini, Robert berkomitmen untuk semakin getol dalam menindaklanjuti laporan masyarakat perihal pemberantasan tindak pidana korupsi di Bumi Biinmafo.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi datangnya musim hujan. 

Berbagai upaya itu sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, mulai dari mengeruk endapan di saluran hingga menyelesaikan pembangunan bozem di Kecamatan Tandes.

“Kemudian DKRTH juga sudah membersihkan gorong-gorong yang ada di pinggir jalan, sehingga daun-daun yang masuk sudah dibersihkan semuanya,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jum'at (17/9).

Selain itu, Wali Kota Eri juga memastikan bahwa pihaknya juga terus membangun saluran crossing di beberapa tempat. 

Ini penting untuk menyambung saluran yang satu dengan yang lainnya, sehingga saluran itu bisa terkoneksi dan aliran air bisa lancar. 

“Itulah beberapa hal yang kita lakukan,” ujarnya. 

Di samping itu, ia juga memastikan bahwa ada aset Pemkot Surabaya di daerah Tandes yang digunakan untuk bozem. 

Di awal menjabat Wali Kota Surabaya, ia sudah meninjau daerah ini dan langsung meminta membuat bozem.

“Nah, bozem itu sekarang sudah jadi. Bozem ini penting untuk menampung air di daerah tersebut, sehingga harapan kita tidak ada lagi genangan di daerah tersebut,” imbuhnya. 

Wali Kota Eri juga memastikan bahwa sampai saat ini dia bersama jajaran Dinas PU Bina Marga dan Pematusan terus menghitung dimana saja yang masih ada genangan air kalau ada hujan, dimana saja saluran air yang belum terkoneksi dan sebagainya. 

Bagi dia, penghitungan semacam ini sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai genangan yang ada di Kota Surabaya. 

“Jadi, penyelesaikan genangan itu tidak bisa hanya dilakukan di satu titik tertentu, karena pasti berhubungan dengan daerah lainnya, sehingga daerah lain itu juga kita perbaiki. Makanya, perbaikan itu tidak bisa dilakukan hanya pada satu daerah genangan air saja,” kata dia. 

Ia juga mengakui bahwa yang menjadi fokus dan perhatian untuk saat ini ada di wilayah Surabaya Barat dan juga di Surabaya Selatan. 

Di tempat tersebut, ada yang dilakukan pengerukan, pelebaran saluran dan juga membuat saluran crossing. 

“Mudah-mudahan nanti pada saat musim hujan bisa selesai semuanya. Kami juga terus memanfaatkan rumah pompa untuk mencegah genangan di Surabaya, beberapa perbaikan juga terus dilakukan supaya nanti bisa maksimal,” tegasnya. 

Wali Kota Eri juga memastikan bahwa perbaikan-perbaikan untuk mengurangi genangan air di Surabaya tidak masuk ke dalam refocusing anggaran. 

Sebab, yang direfocusing itu hanya pada kegiatan-kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga perbaikan-perbaikan itu tidak dikurangkan. 

“Kita bangun-bangun baru itu tahun 2022, karena kita tidak ingin kalau kita refocusing akhirnya berdampak pada masyarakat, seperti banjir ini. Jadi, itu tidak dikurangi,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dicopot oleh Kementerian Hukum dan HAM. Alasan penonaktifan dilakukan karena yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan di lingkungan

"Iya benar per hari ini (Kalapas Tangerang) dinonaktifkan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Jumat (17/9/2021).

Dia menjelaskan, penonaktifan dilakukan untuk proses pemeriksaan di lingkungan inspektorat jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

"Ini pemeriksaan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Lagi diperiksa jadi di nonaktifkan," jelasnya.

Sementara itu, dia menyebut bahwa jabatan sementara Kalapas Tangerang diisi oleh Kepala Kantor Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Banten.

"Jadi saat ini per hari ini tanggung jawab pelaksana di Lapas Tangerang dipegang oleh Kepala Kantor Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Banten," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya telah menerima sebanyak 11 nama calon Hakim Agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) yang dipastikan uji kelayakan dan pemilihannya di DPR akan berjalan transparan.

“Proses pemilihan calon Hakim Agung akan dilakukan secara terbuka, transparan, partisipatif, dan akuntabel,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/9).

Hal itu dikatakannya saat menerima penyampaian usulan nama-nama calon Hakim Agung tahun 2021 yang disampaikan Pimpinan KY di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/9).

KY telah melakukan seleksi calon Hakim Agung sejak bulan Februari hingga Agustus 2021 dan membuka rekrutmen dari internal hakim karier maupun masyarakat sesuai dengan ketentuan UU Nomor 18 Tahun 2011 serta Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung.

Puan menjelaskan berdasarkan Pasal 24A ayat (3) UUD 1945, sebanyak 11 calon Hakim Agung tersebut disampaikan kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Hakim Agung oleh Presiden.

Dia berharap seleksi yang dilakukan KY betul-betul menghasilkan calon Hakim Agung terbaik. “Diharapkan hasil seleksi yang disampaikan kepada DPR RI adalah calon Hakim Agung yang layak untuk diajukan dan telah memenuhi kualifikasi sebagai calon Hakim Agung,” ujarnya.

Dia mengingatkan agar nama-nama calon Hakim Agung yang disampaikan kepada DPR RI telah diseleksi dengan memperhatikan rekam jejaknya untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

Menurut dia, meskipun proses pemilihan calon Hakim Agung dilakukan di DPR, calon hakim tersebut harus bebas dari pengaruh kepentingan politik dan independen.

“Hal ini penting dalam rangka membangun kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga peradilan dan proses penegakan hukum di Indonesia,” katanya.

Puan mengatakan Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah menugaskan Komisi III DPR untuk melakukan uji kelayakan 11 calon Hakim Agung hasil seleksi dari Komisi Yudisial.

Pemilihan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Hakim Agung tahun 2021.

“Sesuai dengan ketentuan undang-undang, Komisi Yudisial diberikan kewenangan untuk melakukan proses seleksi, namun tetap diperlukan sinergitas antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung sehingga rekrutmen calon Hakim Agung dapat memenuhi kebutuhan Hakim Agung di Mahkamah Agung,” ujarnya.

Komisi III DPR RI akan memulai proses uji kelayakan calon Hakim Agung yang didahului dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah. Selanjutnya proses “fit and proper test” terhadap masing-masing calon Hakim Agung akan dilaksanakan pada Senin dan Selasa (20-21 September).

Sebanyak 8 dari 11 calon Hakim Agung yang disampaikan KY kepada DPR RI adalah dari Kamar Pidana, 2 dari Kamar Perdata, dan 1 dari Kamar Militer.

Ke-11 Calon Hakim Agung tersebut adalah:

Kamar Pidana:

1. Aviantara, S.H., M.Hum. (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

2. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

3. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Pengawasan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

4. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung)

5. Dr. Subiharta, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung)

6. Suharto, S.H., M.Hum. (Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung)

7. Suradi, S.H., S.Sos., M.H. (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

8. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang)

Kamar Perdata

9. Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten)

10. Dr. H. Haswandi, S.H., M.Hum., M.M. (Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung)

Kamar Militer

11. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-76 tahun 2021 yang jatuh tanggal 5 Oktober 2021 mendatang, TNI AL dalam hal ini Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) menggelar serbuan Vaksin kepada masyarakat maritim dan pekerja sektor pelabuhan yang digelar di Kapal Niaga Oriental Jade Dermaga Berlian Timur Tanjung Perak Surabaya, Jumat, (17/9/2021).

Vaksinasi dalam rangka menyambut hari jadi TNI ke-76 ini di bawah Koordinator Komandan Pusat Pendidikan Kesehatan (Danpusdikkes) Kodikdukum Kodiklatal Kolonel Laut (K) drg. Ketut Triwanto, Sp. Ort sekaligus Dansatgas Penanganan Covid 19 Kodiklatal, dengan melibatkan Tenaga Kesehatan dari Satuan Kesehatan (Satkes) Kodiklatal dan Siswa Pusdikkes Kodiklatal, sedangkan pelaksana lapangan dibawah kendali Letkol Laut (K) Supriyono.

Disela-sela pelaksanaan vaksin Letkol Laut (K) Supriyono menyampaikan dari data Kemenkes status wilayah Surabaya dalam pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini sudah turun pada level 1, akan tetapi untuk mempercepat pencapaian Herd Imunity Indonesia bebas Covid tim Nakes Kodiklatal tetap semangat pantang mundur dalam pelaksanaan serbuan vaksin.

Kegiatan vaksin ini merupakan perintah Komandan Kodiklatal sekaligus instruksi langsung Kepala Staf Angkatan Laut yang memerintahkan agar seluruh jajaran untuk melaksanakan kegiatan serbuan vaksin Covid-19 kepada masyarakat maritim dan pekerja pelabuhan dalam rangka menyambut HUT TNI ke-76 Tahun 2021.

Pamen melati dua di pundak ini juga menyampaikan bahwa vaksin yang telah dilaksanakan oleh TNI AL dalam hal ini Kodiklatal bersama Kotama TNI lainnya selama ini telah membawa hasil yaitu turunya level PPKM di wilayah Surabaya beserta beberapa  Kabupaten lainnya. 

Hal ini perlu kita apresiasi bersama selain kegiatan vaksin yang gencar juga kesadaran masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan. (Pen Kodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebanyak 12 orang Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Penghargaan dalam bentuk piagam tersebut diberikan sebagai apresiasi dalam penyelamatan aset Pemkot Surabaya berupa tanah dan bangunan di Jalan Kenjeran 254 Surabaya.

Adapun 12 Jaksa dari Kejari Surabaya yang menerima piagam penghargaan itu diantaranya Kepala Kejari (Kajari) Surabaya, Anton Delianto lalu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Surabaya (Datun), Arie Chandra Dinata Noor.

Kemudian, Kepala Subseksi (Kasubsi) Pertimbangan Hukum Kejari Surabaya, Bayu Akbar Sulaiman dan Kepala Subseksi Datun Kejari Surabaya, Jemmy Rudolf Manurung.

Di samping itu, penghargaan ini juga diberikan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Surabaya. 

Penerima penghargaan itu yakni, Sidharta Praditya Revienda Putra, Hanafi Rachman, Palupi Sulistyaningrum, Teddy Isadiansyah dan Galih Dewanty.

Selain Jaksa dari Seksi Datun, penghargaan juga diberikan kepada Jaksa Fungsional dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidaus) pada Kejari Surabaya. Yakni, Demy Febriana, Jolfis Sambow serta Wira Buana Putra. 

"Saya matur nuwun (terima kasih) kepada Pak Kajari dan jajarannya, karena ini bukan yang pertama, tapi beberapa kalinya. Sehingga aset-aset pemkot bisa dinikmati kembali oleh masyarakat Surabaya," kata Wali Kota Eri, Jum'at (17/9).

Tak hanya mewakili Pemkot Surabaya, namun Wali Kota Eri juga mewakili warga kota Pahlawan ini mengucapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Kejari Surabaya yang berhasil merebut kembali aset pemerintah kota yang selama ini dikuasai pihak ketiga.

"Saya mewakili warga Kota Surabaya menyampaikan terimakasih banyak kepada Kajari Surabaya dan jajarannya atas kembalinya aset negara ini. Semoga kebaikan Bapak-Ibu sekalian dicatat sebagai amal jariyah,” pungkasnya.

Seperti diberitakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari), Anton Delianto beserta jajarannya. 

Acara pemberian penghargaan ini berlangsung di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Jum'at (17/9).

Penghargaan ini diberikan karena jajaran Kejari Surabaya telah membantu pemkot dalam menyelamatkan aset negara di Jalan Raya Kenjeran Nomor 254, Surabaya.

Aset negara di Jalan Raya Kenjeran Nomor 254, Surabaya itu apabila dinominalkan, aset berupa tanah dan bangunan seluas 194 meter persegi itu nilainya sekitar Rp 3 miliar.

Karena lokasinya berada di dekat Jalan Raya, Wali Kota Eri pun berencana memanfaatkan aset tersebut sebagai kantor kelurahan atau tempat pelayanan masyarakat. 

Sehingga, lokasinya lebih strategis karena berada di dekat Jalan Raya.

Nah untuk itu Wali Kota Eri juga menyampaikan terima kasih kepada Kajari Surabaya bersama jajarannya. 

Sebab, berkat bantuan maupun pendampingan hukum yang diberikan, aset yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga itu akhirnya kembali ke negara.

Wali Kota Eri memastikan bakal terus berupaya untuk menyelamatkan aset-aset lain yang saat ini masih dikuasai oleh pihak ketiga. 

Tentunya dalam upaya penyelamatan aset itu pihaknya bakal kembali meminta arahan dan pendampingan hukum Kejari Surabaya.

"Kami juga mohon izin ke Pak Kajari karena masih banyak aset yang akan kami sampaikan ke beliaunya, mohon arahan dan pendampingan. Sehingga aset negara itu kami harapkan bisa kembali untuk digunakan semaksimal mungkin bagi warga Kota Surabaya," harapnya.

Sementara Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto menjelaskan tahapan penyelamatan aset di Jalan Raya Kenjeran No 254 Surabaya tersebut. 

Awal mulanya pihaknya melakukan pendampingan non-litigasi terhadap sengketa aset di Kenjeran tersebut. 

Namun, penyelesaian sengketa menggunakan cara di luar pengadilan ini rupanya tidak menyelesaikan masalah.

"Kita undang semua untuk menyelesaikan bersama. Tapi ternyata tidak terjadi penyelesaian di sana, sehingga terus kita tingkatkan," kata Anton, Jum'at (17/9).

Selanjutnya, kata Anton, pihak yang mengaku sebagai ahli waris kemudian melakukan gugatan perdata terhadap tanah dan bangunan di Jalan Raya Kenjeran No 254 tersebut. 

Mendapat gugatan perdata itu, pemkot kemudian meminta bantuan Kejari Surabaya untuk pendampingan hukum.

"Kita ada surat kuasa dari wali kota. Kemudian kita dampingi mulai dari tahap Pengadilan Negeri (PN) sampai Kasasi. Dan itu terbukti bahwa itu merupakan tanah milik Pemkot Surabaya," katanya.

Dalam tahapan hukum itu, Kajari menyebut, rupanya juga ditemukan ada tindak pidana korupsi. 

Pasalnya, orang yang mengaku sebagai ahli waris telah menjual tanah dan bangunan itu kepada pihak lain dengan harga sekitar Rp 2 miliar. 

"Di Pengadilan Negeri sempat dibebaskan. Kita ajukan Kasasi, syukur Alhamdulillah telah terbukti," ujarnya.

Lebih rinci, Anto juga menjabarkan, apabila dilihat dari riwayatnya, tanah tersebut secara sah memang milik Pemkot Surabaya. 

Tepatnya, sejak zaman Belanda atau pada tanggal 29 Juni 1926. Waktu itu, tanah tersebut sudah dilakukan pelepasan hak dari ahli waris kepada Pemkot Surabaya.

"Waktu itu pelepasan hak dengan pembayaran ganti rugi uang sebesar 2.500 gulden dan tercatat di depan notaris. Jadi secara nyata, sebetulnya tanah itu milik pemkot. Cuma ada orang yang kurang beritikad baik menguasai tanah tersebut," ungkap dia.

Oleh karena itu, pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat yang masih menguasai tanah milik pemkot agar segera mengembalikannya. 

Anton menegaskan, bakal terus mendukung Pemkot Surabaya dalam upaya penyelamatan aset-aset milik negara. Hal ini sebagaimana instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

"Kami selalu sinergi dan mendukung pemkot dalam penyelamatan aset-aset Surabaya. Tujuannya agar aset itu dapat dimanfaatkan pemkot untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jepara) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun TNI Angkatan Laut ke-76 Tahun 2021, Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) menggelar Serbuan Vaksin Dosis Kedua terhadap Masyarakat Maritim di wilayah Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. 

Serbuan vaksin tersebut dilaksanakan atas perintah langsung Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., guna mempercepat proses kekebalan kelompok (Herld Immunity) masyarakat Indonesia.

Dalam kegiatan serbuan vaksin tersebut, Kodiklatal menerjunkan sekitar 89 tenaga kesehatan (vaksinator) ke Karimunjawa. Mereka berasal dari para prajurit Satuan Kesehatan (Satkes) Kodiklatal dan siswa Pusat Pendidikan Kesehatan (Pusdikkes) Kodikdukum yang berprofesi kesehatan. Selain itu, dalam pelaksanaan vaksin tersebut juga melibatkan tim medis dari Puskesmas setempat.

Serbuan vaksin dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 17-18 September 2021 di Puskesmas Karimunjawa, Jepara, dengan target vaksin 2.000 orang. Serbuan vaksin tersebut ditujukan bagi masyarakat Karimunjawa dengan menggunakan vaksin Sinovac yang sebelumnya telah melaksanakan vaksin pada tanggal 13-14 Agustus 2021 yang lalu bersamaan dengan digelarnya lanjutan Latihan Armada Jaya ke-39 tahun 2021.

Kegiatan serbuan vaksin dalam rangka memperingati HUT TNI AL ke-76 Tahun 2021 yang diperingati setiap tanggal 10 September ini, sesuai dengan Program Prioritas dari Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., yaitu agar mengerahkan seluruh upaya untuk berperan aktif mendukung program pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 di Indonesia.

Adapun Tema dalam peringatan HUT TNI AL ke-76 adalah ‘Dengan semangat Jalesveva Jayamahe, TNI Angkatan Laut siap mewujudkan Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh’.

Untuk menghindari penyebaran Covid-19, selama pelaksanaan kegiatan, TNI AL menerapkan protocol kesehatan secara ketat, diantaranya : mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. TNI AL juga mewajibkan seluruh peserta yang terlibat untuk melaksanakan Test Swab sebelum berangkat ke Karimunjawa.

Kegiatan serbuan vaksin terhadap masyarakat maritim di Karimunjawa ini ditinjau langsung oleh Wadan Kodiklatal Laksamana Muda TNI Agus Hariadi dan beberapa pejabat utama Kodiklatal lainnya. (Pen Kodiklatal)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive