Kamis, 23 September 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Nunukan) Demi membantu pemerintah dalam rangka percepatan pelaksanaan Vaksin Covid-19 di seluruh pelosok Indonesia, Pangkalan TNI AL Nunukan jajaran Koarmada II kali ini menggelar Serbuan Vaksinasi Masyarakat Maritim di Kampung Nelayan Kel. Mansapa Kec. Nunukan Selatan Kab. Nunukan, Senin (20/9)

Ditengah peninjauannya Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Nonot Eko Febrianto, SE., CTMP  mengatakan, "Ternyata masih banyak warga kampung nelayan di pesisir yang takut divaksin atau takut untuk pergi ke kota karena tidak paham prosedur mendaftar vaksin sehingga mereka lebih memilih tetap di rumah dan melakukan pekerjaan nelayan sehari hari, dengan adanya program vaksin menyisir kampung nelayan ini diharapkan warga masyarakat nelayan yang takut dan tidak paham prosedur pendaftaran vaksin bisa terakomodir semuanya", ungkapnya.

Letkol Nonot menjelaskan sebelumnya Lanal Nunukan juga sudah melaksanakan vaksinasi di wilayah Kampung Nelayan Mamolo dan Kampung Nelayan Tanjung, Kabupaten Nunukan. 

Dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan dan 10 vaksinator gabungan Lanal Nunukan dan Satags Pamtas RI-MLY Yon Arh 16/SBC berhasil memvaksin masyarakat Kampung Nelayan Kel. Mansapa sekitar 120 Orang, para masyarakat menerima vaksin pertama dengan jenis Astrazeneca yang berasal dari Vaksin TNI - Polri. 

Disamping itu Danlanal Nunukan juga menyampaikan bahwa vaksinasi ini merupakan tugas kita semua untuk mempercepat terbentuknya Herd Immunity (kekebalan kelompok) dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nunukan dan merupakan perintah langsung Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M.,agar TNI AL membantu pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Mataram) Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto (DKF) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan penambahan ruang IGD dan ICU RSUD setempat pada tahun anggaran 2019.

"Dalam kasus ini, DKF (Danny Karter Febrianto) diduga muluskan kedua proyek bermasalah itu sehingga proyeknya dibayar lunas," kata Juru Bicara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Dedi Irawan, Kamis 23 September 2021.

Akibat perbuatan DKF sebagai konsultan pengawas, negara mengalami kerugian mencapai Rp1,75 miliar.

Selain DKF, Kejati NTB turut menetapkan empat tersangka lain, yakni mantan Direktur RSUD Lombok Utara berinisial SH; pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek HZ; kuasa Direktur PT Batara Guru, MF; dan Direktur CV Indo Mulya Consultant.

"Lebih lanjut, para tersangka akan mulai diperiksa pekan depan," ujarnya.

Proyek penambahan ruang IGD dan ICU oleh PT Batara Guru Group ini dikerjakan dengan nilai Rp5,1 miliar.

Selanjutnya, untuk kasus dugaan korupsi pada proyek penambahan ruang operasi dan ICU oleh PT Apro Megatama dengan nilai pekerjaan sebesar Rp6,4 miliar, ditetapkan empat tersangka.

empat tersangka tersebut yakni, mantan Direktur RSUD KLU, SH; pejabat pembuat komitmen, EB; kuasa Direktur PT Apro Megatama, DT; dan Direktur CV Cipta Pandu Utama, DD.

"Mantan Direktur (RSUD) menjadi tersangka dalam dua proyek," ucap Dedi.

Dalam kasus ini dugaan korupsinya muncul karena pengerjaannya molor hingga menimbulkan denda. Hal itu pun mengakibatkan muncul kerugian negara berdasarkan hasil audit sebesar Rp742,75 juta.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Suasana Lapangan Gelora 10 November Tambaksari tampak hidup dengan kegiatan senam bersama yang digelar oleh Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) Kota Surabaya, Rabu (22/9/2021). 

Senam bersama itu dihadiri oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan juga sebanyak 60 peserta.

Hadir pula dalam senam bersama itu Perwakilan dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, DPN PORPI dan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat (KORMI) Kota Surabaya.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyampaikan kondisi Kota Surabaya yang makin membaik karena angka infeksi  Covid-19 semakin terkendali. 

Oleh karena itu, ia mendorong agar masyarakat juga bisa memanfaatkan waktu untuk olahraga secara rutin.

“Kita berharap angka infeksi Covid-19 terus menurun, saat ini sudah masuk level satu berdasarkan asesmen Kemenkes. Saya minta masyarakat juga bergotong royong membantu Pemerintah Kota Surabaya melalui sadar vaksin, terapkan 3M dan olahraga rutin,” kata Cak Ji.

Bahkan, ia juga mendorong agar masyarakat mengunduh dan menggunakan Aplikasi SIPGAR yang di prakarsai oleh Kementerian Kesehatan RI. 

Aplikasi tersebut digunakan untuk mencatat kondisi fisik seseorang dalam kurun waktu tertentu dengan metode Rockport.

“Untuk pertama saya akan mengunduh dan menggunakan terlebih dahulu, nanti Bapak Ibu sekalian mengikuti serta mensosialisasikan aplikasi SIPGAR ini ke masyarakat luas,” ujarnya.

Setelah mengunduh, Cak Ji mengitari lapangan Gelorakan 10 November sebanyak empat putaran mengingat metode Rockport adalah upaya mengukur kebugaran seseorang setelah menempuh lintasan 1600 meter.

“Kita berupaya semoga warga Surabaya semuanya diberikan kesehatan, diantaranya memberikan teladan dan ruang untuk hidup sehat melalui olahraga,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebanyak 25 Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) Tingkat IV Angkatan ke-67 Korps Marinir di pekan kedua Latihan Praktek Menembak Senjata Bantuan Infanteri (Lattek Senbanif) melaksanakan praktek materi menembak Mortir 60 dan Mortir 81 yang digelar di Pusat Latihan Pertempuran (Puslatpur) Marinir 5 Baluran, Karangtekok, Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (22/9).

Menurut Perwira Pelaksana Latihan (Palaklat) Lattek Senbanif tahun 2021, Mayor Marinir Rahmad Widodo mewakili Kepala Departemen Marinir AAL, Letkol Marinir Datuk Sinaga mengatakan bahwa latihan ini bertujuan agar para Taruna Tingkat IV Korps Marinir dapat  mengaplikasikan materi pelajaran Senbanif menembak Mortir 60 dan Mortir 81 yang sudah dipelajarinya di kelas.

Dengan praktek ini lanjutnya, diharapkan para Taruna Marinir bisa mengetahui tehnik cara menggunakan, teropong skala, kompas, peta dan Piringan penghitung saat menghitung jarak, sudut, defleksi dan elevasi  dalam mengeplot sektor sasaran tembakan bantuan saat sebagai Pusat Pengatur Penembakan (P3).

Selain itu tambahnya, untuk mengoreksi perkenaan tembakan saat sebagai Peninjau Depan (PD)  dan bisa mengatur Alat Bidik saat menembak, mendapatkan pengalaman menembak Mortir 60 dan 81.

"Apabila suatu saat nanti menjadi Komandan Peleton Senbanif, para Taruna bisa dan mampu memerintahkan dan memanoverkan anggotanya dalam mengawaki senjata Mortir saat memberikan bantuan tembakan kepada pasukan Infantri yang didepan," terangnya.

Menurut Rahmad, Lattek Senbanif yang dilangsungkan sejak 13 - 24 September 2021 ini, diikuti 25 Taruna AAL Tingkat IV Angkatan ke-67 Korps Marinir di bawah bimbingan 12 pelatih dan instruktur dari Kolatmar dan Depmar AAL.

Secara umum, Lattek Senbanif ini bertujuan agar para Taruna AAL Korps Marinir dapat mengaplikasikan materi pelajaran yang sudah diterima di kelas serta memiliki pengalaman dan keterampilan taktik maupun teknik menembak Senjata Bantuan Infanteri. 

Selain itu juga bertujuan agar Taruna Korps Marinir dapat melaksanakan prosedur permintaan bantuan tembakan Senjata Bantuan Infanteri.

Beberapa materi pokok yang sudah dan akan  dipraktekkan diantaranya pengetahuan teori praktis, drill taktik dan teknik Senbanif yang berisi tentang teknik menembak senjata GPMG (General Purpose Machine Gun), RPG (Rocket Propelled Grenade), Minimi, Mortir 60 dan 81 serta latihan Senbanif dalam taktik operasi darat yang terdiri dari latihan taktis Senbanif dalam serangan dan pertahanan.

Setelah mengikuti berbagai latihan dan praktek Senbanif terangnya, Taruna AAL Korps Marinir diharapkan mampu melaksanakan tugas sebagai Komandan Peleton Infanteri, memiliki kemampuan sebagai pasukan dengan kualifikasi menembak senapan laras panjang dan pistol, terjun Para Dasar, dan Dasar Komando.

Taruna Korps Marinir juga dapat mengetahui tugas lapangan Komandan Kompi, memiliki pengetahuan yang berkaitan dengan perkembangan teknologi persenjataan dan persenjataan bantuan infanteri, memiliki bekal ilmu pengetahuan di bidang peperangan darat untuk pengembangan karier sebagai kader pemimpin masa depan. (Pen AAL)



KABARPROGRESIF.COM: (Depok) Bendahara Pengeluaran Sekretariat Kota Tual, Maluku, Ade Ohoiwutun (51) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus korupsi Rp 3 miliar, berhasil di tangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Rabu (22/9/2021).

Ade diamankan di tempat persembunyiannya Jalan Tanjakan Saung Tenda No. 98, Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok pada Rabu (22/9/2021) sekira pukul 15.20 WIB.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Depok Andi Rio Rahmat mengatakan pihaknya telah melakukan pengintaian sejak beberapa pekan terakhir.

"Untuk saat ini kita amankan di Rutan Salemba untuk selanjutnya nanti kita terbangkan ke Maluku," papar Andi Rio dalam keterangan pers, Rabu (22/9/2021).

Ade terjerat kasus korupsi bersamaan dengan Dra. Hj. M. Kabalmay yang merupakan Sekretaris DPRD Kota Tual selaku kuasa pengguna anggaran.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 834 K/Pid.Sus/2017/ tanggal 20 Februari 2018 menyatakan bahwa keduanya terbukti telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi.

Akibat perbuatan keduanya menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar dalam hal ini Pemerintah Kota Tual sebesar Rp. 3.145.781.708,57 (tiga milyar seratus empat puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus delapan rupiah lima puluh tujuh sen) atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut.

"Ade Ohoiwutun terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Pengadaan Makan Minum DPRD Tahun Anggaran 2010," kata Andi.

Ade pun dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 787 juta.

Jika uang pengganti tidak dibayar paling lama satu bulan setelah putusan maka harta bendanya disita oleh jaksa dan di lelang. Apabila tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama tiga tahun.

"Ade telah menjadi DPO selama tiga tahun ini. Kami mengimbau untuk semua DPO (kasus apapun) Kejaksaan Agung RI agar segera menyerahkan diri karena tidak ada tempat bagi DPO," tegasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Menyusul keluarnya arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI soal insentif para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang harus segera dicairkan, Komisi D DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memberikan insentif kepada para Nakes non ASN.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati menyatakan, para Nakes yang memiliki hak menerima insentif dari pemerintah, bukan hanya dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) melainkan juga dari para Nakes non-ASN. 

Untuk itu dirinya memberi apresiasi kepada Pemkot Surabaya yang telah meng-cover insentif Nakes non ASN di dalam perubahan anggaran APBD Tahun 2021.

"Saya menghargai Pemkot mendengarkan aspirasi saya agar insentif Nakes diberikan kepada non ASN yang belum tertampung insentif kemenkes," kata Ajeng Wira Wati, Rabu (22/9).

Politisi Partai Gerindra Surabaya ini menjelaskan, bahwa Pemkot Surabaya secara nyata menghargai perjuangan tenaga medis yang selama masa pandemi Covid-19, rela berperang di garda terdepan.

Hal ini dibuktikan dengan usulan anggaran tambahan di APBD kota Surabaya 2021 yang akan digunakan untuk pencairan insentif Nakes non ASN. 

Pembahasan perubahan anggaran APBD kota Surabaya tahun 2021 dilakukan antara Komisi D DPRD kota, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota, RS Bhakti Dharma Husada (BDH) dan RS Soewandhi.

Rencana insentif Nakes ASN maupun non-ASN akan diberikan sesuai dengan arahan Kemenkes RI.

"Pemkot memberikan insentif kepada Nakes non-ASN yang belum dianggarakan APBD murni dalam upaya mengapresiasi Nakes yang berada di garda terdepan. yaitu sebanyak 1.734 Nakes non-ASN sebesar Rp 63 milyar berada di Dinkes. Kemudian anggaran sebesar Rp 41 milyar untuk diberikan kepada 473 Nakes non ASN di RS Soewandhi dan Rp 27 milyar anggaran insentif untuk 290 Nakes non-ASN di RS BDH,” jelasnya.

Ia berharap, dalam proses pencairan insentif kepada para Nakes nanti, birokrasinya bisa dipermudah sehingga pelayanan Kesehatan bisa berjalan maksimal, terutama dalam menangani pasien Covid-19.

"Birokrasi dari Kemenkes Insentif Nakes diharapkan tidak berbelit, sehingga saat pelayanan pasien Covid, para Nakes tidak terbebani lagi dengan urusan administratif. Saya akan terus mendorong peningkatan kesejahteraan SDM, khususnya yang berada di penanganan Covid-19," tandasnya.

Ajeng juga mengimbau kepada masyarakat Surabaya agar tidak kendor dalam menjaga protokol Kesehatan (Prokes), meskipun Surabaya kini berada dalam status PPKM Level-1.

"Saya imbau agar masyarakat tetap menjaga Prokes walaupun kita berada di level 1. Materi yang digelontorkan Pemkot Surabaya itu, tak sebanding jika sampai ada nyawa Nakes yang melayang akibat harus merawat pasien Covid-19," pungkas Ajeng.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) TNI AL dalam hal ini Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) kembali meluluskan 213 Prajurit Strata Tamtama dalam Program Pendidikan Pertama Tamtama Prajurit Karier (Dikmata PK) Angkatan Ke-40  Gelombang 2 TA 2021. 

Penutupan pendidikan tersebut dipimpin langsung Wadan Kodikdukum Kolonel Laut (S) Agus Karyanto, S.E., M.M, mewakili Komandan Kodikdukum dan dilaksanakan di lapangan Laut Seram Kesatrian Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Rabu, (22/9/2021).

Dari 213 Siswa Dikmata PK Angkatan Ke-40  Gelombang 2 dengan rincian 51 orang berasal dari Pusat Pendidikan Teknik (Pusdiktek), 21 orang dari Pusat Pendidikan Elektronika (Pusdiklek), 74 orang dari Pusat Pendidikan Bantuan Administrasi (Pusdikbanmin), 28  orang dari Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpomal) dan 39 orang sisanya dari Pusat Pendidikan Kesehatan (Pusdikkes).

Dankodikdukum Laksma TNI Budi Raharjo dalam sambutan yang dibacakan Wadan Kodikdukum Kolonel Laut (S) Agus Karyanto, S.E., M.M menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan para siswa dalam menyelesaikan program pendidikan Dikmata di lima Pusdik di bawah Kodikdukum dengan lancar tanpa mengalami kendala yang berarti. 

Menurutnya keberhasilan tersebut berkat kesungguhan, motivasi, dan tekad serta semangat para peserta untuk mengikuti program pendidikan dengan sebaik-baiknya sebagai modal pengabdian dalam penugasan.

Dirinya menyadari untuk menjadi cakap dan profesional tidak cukup dengan mengenyam pendidikan atau menimba ilmu baik secara teori maupun praktek di lembaga pendidikan saja. 

Diharapkan setelah lulus dari Kodiklatal, agar disamping menuntut pemahaman dan penghayatan juga memerlukan penerapan, pengembangan dan penjabaran sesuai dengan tugas yang akan dihadapi.

Menurutnya, Tamtama sebagai ujung tombak kesatuan selaku pelaksana dalam tugas pekerjaan sehari-hari. 

Maka dari itu upaya-upaya pembekalan diri tidak terpaku pada pendidikan formal semata akan tetapi harus terus merasa haus ilmu dan informasi yang berkembang diluar, khususnya yang menyangkut tugas dan pekerjaannya.

Oleh sebab itu Dankodikdukum berharap agar para prajurit tetap memelihara kesamaptaan jasmani, meningkatkan pengetahuan dan menjaga kepribadian agar para Tamtama ini tidak ada keraguan dan salah langkah dalam melaksanakan tugas kedinasan nanti.

Hadir dalam pembekalan tersebut para Komandan Pusdik dan para Komandan Serkolah Bintara di bawah Kodikdukum. Selain itu hadir pula para Kabag dan Kadep di lingkungan Kodikdukum. (Pen Kodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Tulungagung) Diduga lakukan korupsi proyek instalasi jaringan pipa PDAM untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun anggaran 2016-2018, Kejaksaan Negeri Tulunggagung menetapkan mantan Direktur PDAM Tirta Cahya Agung Tulungagung berinisial H (61), sebagai tersangka.

"Hari ini kami sudah tetapkan satu tersangka," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulunggaung Agung Tri Radityo, Rabu 22 September 2021.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim jaksa penyidik menemukan alat bukti cukup dan hasil pengumpulan bahan keterangan selama setahun terakhir.

Saksi-saksi telah diperiksa, termasuk mantan Direktur PDAM Tulungagung berinisial H yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Nilai kerugian negara saat ini masih dikonsultasikan kepada BPKP. Namun, jika menilik jumlah titik proyek yang tersebar di 18 lokasi dengan nilai masing-masing berkisar antara Rp 120 juta hingga Rp200 juta, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Ada sekitar 50-an saksi diperiksa dalam perkara korupsi proyek jaringan pipa PDAM ini.

Dalam pemeriksaan, pihak kejaksaan menyita 179 dokumen terkait proyek jaringan pipa PDAM itu.

Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999. H dan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka pendaftaran pendidikan diklat sepak bola dibuka mulai tanggal 20 - 24 September 2021. 

Peserta dikhususkan bagi pelajar SMP yang memiliki minat dan bakat di bidang persepakbolaan.

"Setiap sekolah dapat mendaftarkan maksimal empat peserta. Untuk kategori usia antara 13 - 15 tahun dan merupakan warga dengan KK (Kartu Keluarga) Kota Surabaya," kata Kepala Bidang Pembinaan Olahraga, Dispora Kota Surabaya, Arief Setya Purwanto, Rabu (22/9).

Sedangkan untuk pendaftaran, kata Arief, akan dikoordinir langsung oleh guru olahraga di masing-masing sekolah. 

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi form di laman, https://dispora.surabaya.go.id/olahraga/kegiatan/diklat-sepak-bola.

"Untuk mekanisme pendaftarannya melalui laman web. Nanti yang melakukan pendaftaran guru-gurunya. Artinya, yang koordinir nanti masing-masing guru olahraga di sekolahnya," jelasnya.

Dari total jumlah pendaftar itu, Arief menyebut, nantinya akan dilakukan seleksi dan dipilih 75 orang siswa terbaik. 

Tentunya mereka yang dipilih dipastikan memiliki bakat dan minat di bidang olahraga sepak bola. 

"Dari seleksi itu kita ambil 75 siswa. Rencananya, diklat dimulai tanggal 1 atau 8 Oktober 2021," terangnya.

Dalam setiap seleksi maupun pelaksanaan diklat tersebut, Dispora juga menggandeng ASKOT (Asosiasi PSSI Kota Surabaya) dan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kota Surabaya. Termasuk pula petugas yang melakukan seleksi maupun para pelatihnya.

"Harapan kita muncul bibit-bibit sepak bola dari Kota Surabaya yang bisa berlaga di timnas dan sebagainya. Mungkin bisa mengikuti kejuaraan-kejuaraan. Diharapkan muncul bibit-bibit seperti itu," pungkasnya.

Seperti diberitakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Surabaya membuka pendaftaran diklat pendidikan sepak bola. 

Seleksi ini dilakukan untuk mencari bibit-bibit unggul dalam bidang olahraga sepak bola.

Hal ini sebagaimana pula menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Persepakbolaan Nasional.

Diklat pendidikan sepak bola dikhususkan bagi anak-anak di Kota Pahlawan. Mereka bakal dilatih dan disiapkan untuk mengikuti Pekan Olahraga Antar Provinsi (Porprov) atau pertandingan antar kota.

"Yang diklat itu hubungannya nanti persiapan Porprov atau menyiapkan pertandingan antar kota. Kami siapkan anak-anak di setiap sekolah. Tapi diklatnya tidak nginap, kita latih dan nanti pulang," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (21/9).

Akan tetapi, Wali Kota Eri menyatakan, bahwa tak hanya diklat di bidang sepak bola saja yang disiapkan pemkot. 

Sebab, pemkot juga berencana menyiapkan pembinaan bagi anak-anak Surabaya yang berminat di cabang olahraga lain. Misalnya, bulu tangkis, basket dan bola voli

"Jadi kita memang siapkan arek-arek Suroboyo, kalau nanti ada Porprov dan PON (Pekan Olahraga Nasional) itu kita masukkan dari sana. Dengan harapan Surabaya sebagai kota olahraga tetap terjaga. Dan memang kita siapkan sejak dini," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Setetes darah sangat berarti bagi kemanusiaan, cairan ini tak tergantikan dan hanya bisa ditransfusi dari manusia ke manusia, untuk itu menjelang peringatan HUT ke-76 TNI tahun 2021, Akademi TNI Angkatan Laut (AAL) mengerahkan personel dan Taruna AAL untuk mendonorkan darahnya untuk antisipasi tipisnya stok darah.

Hal tersebut dikatakan Gubernur AAL, Mayor Jenderal TNI (Mar) Nur Alamsyah, S.E., M.M., M.Tr (Han)., saat meninjau pelaksanaan Donor Darah yang digelar di Indoor Sport, Jala Krida Raga, Kesatrian AAL Bumimoro, Surabaya, bekerja sama dengan PMI Unit Transfusi Darah (UTD) Gresik, Rabu (22/9).

Acara kemanusiaan yang dikemas dalam bentuk Donor Darah yang digelar AAL dalam rangka Hari Jadi TNl 5 Oktober 2021 mendatang ini, berhasil mengumpulkan sedikitnya 328 kantong darah yang berasal dari prajurit, PNS dan Taruna AAL.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Wagub AAL, Laksma TNI Rudhi Aviantara, S.E., M.Si., M.Tr (Han)., Seklem AAL, Laksma TNl Syamsul Rizal, S.E., M.M., para Pejabat Utama AAL, Ketua CBS Jalasenastri AAL, Ny. Ayu Nur Alamsyah, Wakil Ketua CBS AAL, Ny. Hesti Rudhi Aviantara dan jajaran pengurus lainnya.

Menurut Gubernur AAL di sela peninjauan mengatakan bahwa kegiatan Donor Darah ini merupakan rangkaian dari kegiatan HUT ke-76 TNl tahun 2021 yang mengusung tema "Bersatu, Berjuang Kita Pasti Menang".

Aksi sosial ini lanjut Gubernur, merupakan wujud kepedulian personel AAL sebagai bagian dari TNI/TNI AL dan masyarakat bangsa untuk turut terlibat dalam menanggulangi menipisnya stok darah di PMI, terutama pada situasi pandemi covid-19 ini.

Selain itu, aksi sosial ini juga untuk menanamkan rasa empati dan tolong menolong dari prajurit, PNS, Ibu-ibu Jalasenastri dan Taruna AAL kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai sesama manusia.

"Kita terpanggil untuk memberikan darah secara sukarela kepada sesama, yang merupakan salah satu aksi kepedulian kita kepada orang lain, setetes darah yang disumbangkan, adalah nyawa bagi sesama," terangnya.

Gubernur AAL berharap semoga kegiatan donor darah pada momentum peringatan HUT TNI AL ke-76 tahun 2021 ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan dapat menjadi amal ibadah bagi pendonornya. (Pen AAL)


Rabu, 22 September 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rakernis akan berlangsung selama 2 hari. Mulai 22 September 2021 hingga Kamis 23 September 2021.

Hadir secara virtual dalam acara ini yaitu Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum., Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak, Para Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.

Mengawali arahannya, Jaksa Agung RI menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Bidang Intelijen atas terselenggaranya Rakernis ini, serta atas kesungguhan dan dedikasinya untuk terus melaksanakan tugas dengan penuh semangat di tengah pandemi Covid-19. 

“Seraya saya juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk terus gunakan dan budayakan penggunaan masker, khususnya pada Bidang Intelijen yang tentunya banyak melakukan kegiatan di lapangan yang risiko terpapar Covid-19 lebih rentan, oleh karena itu harus menjaga stamina dan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat,” tuturnya.

Meskipun di Indonesia saat ini tren kasus Covid-19 telah menurun, namun harus tetap waspada karena selain telah ditemukan beberapa varian baru di negara lain juga terjadi second wave atau gelombang kedua paparan Covid-19 di beberapa negara khususnya negara-negara eropa. 

Hal ini perlu dicermati dan menjadi perhatian segenap jajaran Intelijen Kejaksaan di seluruh daerah untuk mampu melakukan pendeteksian, analisa dan pelaporan, serta melakukan koordinasi dan evaluasi bersama dengan instansi intelijen lainnya atau Pemerintah Daerah di wilayahnya masing-masing. Hadirkan Kejaksaan yang berperan aktif membantu Pemerintah dalam mengendalikan pandemi ini.

Jaksa Agung RI menyampaikan Pandemi Covid-19 yang telah berjalan hampir 2 tahun. Tentunya selain berdampak pada kehidupan sosial, juga sangat berdampak pada sektor ekonomi nasional, perlambatan laju ekonomi sektor riil sangat dirasakan khususnya para pelaku UMKM, banyak program pemerintah yang digulirkan untuk menanggulangi perlambatan ini, namun selama pandemi Covid-19 masih berlangsung, potensi perlambatan laju ekonomi akan tetap ada, oleh karena itu butuh keseriusan ekstra untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, maka dalam kesempatan dia mengingatkan kembali kepada Bidang Intelijen untuk mengoptimalkan fungsi pengamanan pembangunan strategis guna mensukseskan jalannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Ciptakan kondisi yang sinergis dengan berbagai pihak dalam upaya mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif. Lakukan tindakan preventif terhadap masalah-masalah hukum yang telah terdeteksi sejak dini. Jangan menunggu masalah yang ada mengemuka ke permukaan, lalu menimbulkan kegaduhan.

Disamping itu, perlu juga menjadi kajian Bidang Intelijen untuk kembali menyesuaikan dan menyelaraskan fungsi sebagai intelijen penegakan hukum sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, agar benar-benar dipahami, dicermati dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. 

Bidang Intelijen adalah mata dan telinga Kejaksaan, oleh karenanya ukuran keberhasilan intelijen adalah kemampuan menghilangkan potensi-potensi atas segala Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan, (ATHG) yang dapat mengganggu kebijakan penegakan hukum,” ulas Jaksa Agung.

Forum Rakernis ini berlangsung dalam waktu relatif singkat dan dilaksanakan secara daring karena situasi pandemi yang membuat ruang untuk bertemu dan berinteraksi sangatlah terbatas. 

Oleh karena itu Bidang Intelijen diharapkan adaptif dalam menghadapi situasi dan kondisi seperti ini. 

Pandemi Covid-19 telah mengakselerasi penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai budaya yang tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari, hampir seluruh kegiatan manusia bertransformasi dari yang awalnya konvensional menjadi digital. 

Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, Intelijen Kejaksaan pun harus menjadi yang terdepan dalam pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Berangkat dari hal tersebut sangatlah relevan Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 ini mengangkat tema “Intelijen Digital, Kejaksaan Optimal”. 

Rakernis ini tegas Jaksa Agung hendaknya tetap diberdayakan secara optimal untuk menghasilkan karya-karya yang kreatif dan inovatif, yang dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi Bidang Intelijen. 

Oleh karena itu dalam rakernis ini diharapkan dapat tersusun program atau roadmap digitalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi bidang intelijen. 

Mengingat bidang intelijen adalah unit pendukung atau supporting unit yang bertanggung jawab memastikan seluruh kebijakan penegakan hukum Kejaksaan yang dilaksanakan oleh bidang- bidang lainnya dapat terlaksana dengan maksimal.

Upaya yang diharapkan tidak hanya digitalisasi dalam urusan administratif yang bersifat pendukung saja, namun juga digitalisasi dalam urusan kegiatan atau operasi intelijen yang menggunakan teknologi monitoring terhadap target dalam rangka pengamanan kebijakan penegakan hukum oleh Kejaksaan. 

Untuk itu perlu upaya digitalisasi yang diterapkan pada satuan kerja, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, guna meningkatkan kinerja agar lebih optimal.

Ditekankan, salah satu kunci kekuatan atau keberhasilan intelijen adalah apabila didukung dengan data yang lengkap, cermat, dan up to date, oleh karena itu Bidang Intelijen harus mampu mengembangkan suatu sistem manajemen basis data yang modern, yang terakses dan terintegrasi pada setiap sumber-sumber data.

Jaksa Agung juga menyampaikan, apabila mencermati kemajuan teknologi informasi yang terjadi saat ini tidaklah bersifat evolusi melainkan revolusi contohnya teknologi jaringan seluler yang semula generasi pertama (1G) dalam tempo yang begitu cepat menjadi teknologi generasi kedua (2G), selanjutnya generasi ketiga (3G) masuk ke Indonesia pada tahun 2005, sedangkan pada periode 2014 sampai dengan 2018 kita sudah menggunakan generasi keempat (4G), dan sekarang dunia digital sudah mulai memperkenalkan jaringan generasi kelima (5G), artinya perubahan terjadi begitu cepat sedangkan disisi lain saya melihat adanya kesenjangan antara kecepatan kemajuan teknologi dengan ketersediaan anggaran kita untuk mengupgrade peralatan.

Ini katanya menjadi tantangan tersendiri Bidang Intelijen dalam rangka mempertahankan dukungan perangkat teknologi intelijen yang senantiasa selalu update mengikuti perkembangan teknologi. 

Selain itu pastikan perangkat digital kejaksaan aman, tidak ada kebocoran. Oleh karena itu setiap pengadaan perangkat intelijen harus selalu memenuhi kaidah-kaidah pengadaan perangkat teknologi informasi intelijen sesuai ketentuan yang berlaku. 

Tinggi dan kompleksnya tingkat risiko dan potensi ancaman penyalahgunaannya. Setiap personel intelijen diharapkan memiliki kesadaran keamanan diri, serta dapat menerapkan sistem pengamanan informasi yang kuat pada sistem perangkat intelijen yang digunakan.

Hal yang tidak kalah penting lainnya adalah kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Intelijen untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang cepat. 

SDM merupakan kunci dan peran utama dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas intelijen. 

Tanpa dukungan SDM yang memiliki kapasitas unggul dan berintegritas, kegiatan intelijen tidak akan berjalan dengan baik, meskipun telah dilengkapi dengan adanya perangkat intelijen yang memadai, oleh karena itu Bidang Intelijen dituntut harus mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas personilnya.

Perubahan kehidupan sosial manusia yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi tentunya juga berdampak pada perubahan modus operandi kejahatan yang memanfaatkan kelemahan teknologi informasi untuk aksi kejahatan, hal ini telah merubah pola pengungkapan dan pola pembuktian kejahatan. 

Artinya aparat penegak hukum harus siap berhadapan dan menggunakan alat bukti atau barang bukti digital untuk mengungkap dan membuktikan kejahatan seseorang.

“Bidang Intelijen yang dalam hal ini bertanggung jawab atas unit kerja Seksi Intelijen Siber, dan Digital Forensik tentunya harus mampu mengembangkan Laboratorium Digital Forensik yang memenuhi standar dan kualifikasi internasional sehingga keberadaan Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan benar-benar mampu memberi dukungan, baik dari sisi perangkat, SDM maupun legalitasnya, dan kedepan unit ini merupakan unit yang sangat strategis dalam rangka menghadapi situasi dunia tanpa kertas atau paperless,” lanjut Jaksa Agung dalam sambutannya.

Kemajuan teknologi informasi berimbas juga pada dunia media massa, pada saat ini masyarakat begitu mudahnya mengakses berita dari berbagai sumber. 

Platform media massa yang berbasis konvensional sudah tergeser oleh media sosial, konsekuensinya adalah informasi begitu mudah tersebar dan tidak terfilter, ini tentunya menjadi tantangan yang sangat berat bagi Bidang Intelijen khususnya Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) dalam bersaing untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat yang telah dibanjiri dengan banyak berita yang bersifat hoax.

Saat ini keberadaan media sosial menjadi kebutuhan masyarakat yang digunakan sebagai sarana berpendapat, berdiskusi, bahkan dimanfaatkan juga untuk kegiatan bisnis. 

Namun dibalik itu terdapat tindakan negatif bahkan cenderung mengarah kriminal yang perlu diwaspadai antara lain: Penyebaran berita bohong yang menyesatkan, dan informasi yang belum jelas kebenarannya. Kebebasan berekpresi dan berpendapat yang sering menimbulkan kesalahpahaman, perdebatan, dan permusuhan. Media sosial rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu sebagai media propaganda, menyebarkan ideologi sesat, dan kebencian.

Kondisi demikian tidak hanya berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, tetapi juga berpotensi memecah belah persatuan dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum yang selalu bersinggungan dengan pihak-pihak berperkara, sering mendapatkan ancaman dan gangguan berupa pemberitaan negatif yang bertujuan untuk menurunkan kredibilitas lembaga. 

Tentunya media sosial ini menjadi sarana yang strategis bagi mereka untuk melancarkan serangan tersebut.

Untuk itu, Jajaran Intelijen dituntut terus meningkatkan kemampuannya dibidang teknologi informasi agar dapat mengimbangi dan melakukan counter terhadap pemberitaan negatif dan informasi yang keliru tentang Kejaksaan.

Jaksa Agung RI memberikan apresiasi kepada Jajaran Intelijen khususnya Puspenkum yang telah mengadakan program Podcast Kejaksaan RI. 

Program tersebut sebagai salah satu cara untuk mendekatkan Kejaksaan dengan masyarakat melalui media kekinian.

“Saya lihat penonton podcast ini cukup banyak dan tren nya terus bertambah, pertahankan prestasi ini, dan terus sajikan topik-topik yang up to date namun santai. 

Manfaatkan program podcast ini untuk lebih memperkenalkan Kejaksaan kepada masyarakat, serta memberikan informasi atas kinerja dan capaian-capaian Kejaksaan. Selain itu perlu dicermati juga “apakah monetisasi pada podcast dapat menjadi penghasilan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?”, silahkan menjadi bahan diskusi Bidang Intelijen! Kita mengharapkan kepercayaan publik kepada Korps Adhyaksa semakin meningkat, dan saatnya kita bekerja keras untuk membangkitkan citra positif institusi yang kita cintai ini,” katanya.

“Mari kita bangun wajah Kejaksaan yang lebih humanis, progresif dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Jaksa Agung RI berharap melalui Rakernis Bidang Intelijen para peserta untuk dapat Memahami jati diri dan peran Intelijen penegakan hukum dalam menjaga keutuhan NKRI di era digital; Melakukan sinergitas tugas dan fungsi intelijen Kejaksaan dengan instansi intelijen lainnya dalam wadah komunitas intelijen guna mendukung pelaksanaan tugas intelijen negara yang cepat dan tepat. Membangun kesadaran keamanan (security awareness) bagi semua personil intelijen, serta pentingnya penerapan sistem pengamanan informasi (information security system) yang kuat pada sistem perangkat intelijen yang digunakan, guna menjamin tingkat keamanan bagi pengguna. Memahami dinamika perkembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi, terutama tren penggunaan konten media sosial di kalangan masyarakat umum serta dampaknya bagi perkembangan masyarakat dari perspektif Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan; Melaksanakan evaluasi hasil rekomendasi Rapat Kerja Kejaksaan dan Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Tahun 2020 yang sudah maupun belum dilaksanakan,” ulasnya lagi.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung RI menekankan kepada seluruh peserta agar jangan sampai menganggap rakernis ini hanya sekedar sebuah kegiatan rutin untuk memenuhi agenda tahunan belaka. 

“Manfaatkan dengan baik dan sungguh-sungguh guna meningkatkan kemampuan, wawasan, dan pengalaman saudara, yang pada saatnya dipastikan akan sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” pungkasnya.

Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2021 dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M dan dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat GeNose C19.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan beberapa penyesuaian aturan dalam perpanjangan PPKM Jawa - Bali yang berlaku hingga 4 Oktober 2021. 

Di antaranya, ialah uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan bagi anak-anak berusia 12 tahun ke bawah dan pelonggaran jam operasional bagi pedagang.

Hal ini juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021.

Makanya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan melarang keras bagi jajarannya di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah melakukan pembubaran terhadap para pedagang yang berjualan di sore hari.

Terutama yang mulai berjualan pukul 18.00 WIB. Nah kini diperbolehkan hingga pukul 24.00 WIB. 

Ini dilakukan agar pergerakan roda perekonomian, khususnya di Kota Pahlawan kembali menggeliat.

“Saya sampaikan ke teman-teman Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Camat, ini waktunya kita kuatkan lagi (perekonomian). Petugas Satpol PP, Linmas, dan Kecamatan akan jaga (penerapan prokes) di sana, bukan untuk membubarkan,” kata Wali Kota Eri, Rabu (22/9).

Meski demikian, Wali Kota Eri mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. 

Jangan sampai, dengan diberlakukannya pelonggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu, masyarakat hanyut dalam euforia.

“Prokes diterapkan, masker dipakai, meja yang hanya untuk dua orang, diisi dua orang saja, dan jaraknya juga harus dijaga sambil sosialisasi ke pembeli. Ini waktunya ekonomi bergerak. Kalau ekonomi bergerak, itu juga untuk masyarakat sendiri. Makanya, tolong dijaga,” imbaunya.

Oleh sebab itu, Eri memerintahkan petugas di lapangan untuk terus mengingatkan kepada masyarakat agar menerapkan prokes. 

Namun, ia meminta kepada petugas ketika menegur masyarakat harus dengan pendekatan yang humanis.

“Itu wargaku, warga Surabaya yang butuh makan dan ekonomi bergerak. Jangan pernah menegur pakai marah dan emosi,” tegasnya.

Kata Eri, ketika Senin (20/9) malam ia melihat tempat makan di Jalan Mayjen Yono Soewoyo dan Jalan Lidah Wetan Surabaya ramai pengunjung, ia hanya meminta petugas untuk berjaga dan mengingatkan kepada penjual dan pembeli agar tetap mematuhi prokes.

“Petugas di sana fungsinya untuk menjaga dan menekankan prokes. Jangan sampai tiba-tiba tidak boleh jualan. Jangan diobrak terus. Asalkan, mereka berjualan sesuai dengan peraturan. Saya kembalikan ke warga, tolong dijaga dengan pakai masker dan taat prokes. Sudah waktunya ekonomi bangkit,” pungkasnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive