KABARPROGRESIF.COM: (Bojonegoro) Wakil Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Budi Irwanto mengadukan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Wabup Wawan tersinggung dengan pernyataan Anna di Grup WhatsApp "Jurnalistik dan Informasi".
Terdapat ratusan anggota dalam grup itu, terdiri dari pejabat Forkopimda, OPD, DPRD, dan jurnalis di Bojonegoro.
Wawan mengaku terpaksa membuat surat pengaduan ke polisi karena menilai tindakan Anna sudah di luar batas kewajaran dan kesabarannya.
Laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pribadi maupun keluarga itu diserahkan ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021.
Menurut Wawan, chat yang dilontarkan Anna dalam grup publik itu jelas sangat merugikan dirinya. Wawan menilai pernyataan itu sebagai fitnah untuk menyerang pribadinya dan keluarga.
"Dalam isi chat itu menyebut dengan terang dan jelas nama saya," kata Budi Irwanto, Kamis (23/9/2021).
Wawan membeberkan kronologi percakapan di grup WhatsApp tersebut.
Insiden itu bermula ketika Wawan mempertanyakan validitas jumlah pasien terpapar Covid-19 di Bojonegoro di grup WhatsApp itu pada 6 Juli 2021.
Menurut Wawan, pertanyaan itu muncul karena data pasien Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro yang dilaporkan ke publik berbeda dengan data di lapangan.
Ternyata, anggota grup lainnyajuga merasakan hal serupa.
Mereka juga mempertanyakan data tersebut.
Sekitar pukul 21.00-05.00 WIB, Anna yag menjadi admin grup itu membalas pertanyaan itu dengan jawaban yang dinilai Wawan menyinggung pribadinya dan keluarga.
"Isi chat-nya itu fitnah, menyerang pribadi dan keluarga saya," tuturnya.
Bahkan, kata Wawan, chat itu juga disebarkan Anna ke grup WhatsApp lainnya, seperti grup yang berisi para camat di Kabupaten Bojonegoro.
"Saya juga heran, Ibu Bupati kok gitu, sampai saya disuruh berhenti jadi wakil bupati," ujarnya.
Isinya Chat Ibu Bupati Bojonegoro
Berikut isi chat Anna Muawwanah dalam grup WhatsApp Jurnalistik dan Informasi yang dianggap merugikan dan mencemarkan nama baik dan jabatan Budi Irwanto sebagai Wakil Bupati Bojonegoro:
"Selamat pg budi irawanto
Sy sampaikan bbrp hal
1.kita di pertemukan urusan politik
2.anda meyakinkan sy NGAKU keponakan seorang menteri
3 dr partaimu saat itu memanggil sy memilih bbrp nama dan sy ttp pegang janji
4.paska anda kehilangan sesorang istri tercinta sy kira anda bisa berfikir hidup bgtu berharga dan sgt singkat.dan memupuk kasih sayang...rupanya ?...
Bbrp memory akhirnya terbuka. Sy mengatakan manusia "memupuk kebencian"
1.pak lik kandung di anak berkompetisi
2 puluhan thn tdk saling sapa dg pak lik kandung
3 termsk menantumu dr jenu Tuban kamu tutup pintu rapat2
4 cucumu dr jenu tdk di beri kesempatan sprtj cucu pd umumnya dll
5 sama pak Skr pun berthn thn tdk saling tegur sapa krn ada peristiwa persibo mau giring ke peristiwa politik ???
6.dl bbrp kebijakan dl sy ikut anda misal menutup AKN ? Menyalahkan KYT ( saat itu ) ..akhirnya sy minta pendapat forum.rektor kampus di bgoro dll
Sejak.anda tdk.ketua DPC PDIP medium 2019 saat itu jg anda sdh tdk melakukan tgs layaknya pejabat yg menggunakan fasilitas negara ibaratnya dr mancing sampe KENCING
Banyak org hidupnya ingin ada achievement
gampang solusinya klo sdh tdk mau bertugas sementara menggunakan fasilitas negara ada cara yg elegant..... RESAIGN
Ke sini ke RSUD sy tunggu
Laki2 tdk usah grudukan
Sy perempuam brani sendirian
( ini wa sy trakhir di forum terbuka )"
Berharap diusut tuntas
Wawan berharap polisi mengsut tuntas laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
"Saya menyerahkan seluruh fakta -fakta hukum ke pihak kepolisian dan menindak siapa saja yang membuat, menyiarkan berita bohong yang merugikan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Frans Dalanta Kembaren mengaku telah menerima surat aduan dari Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto pada 9 September 2021.
Dalam surat tersebut, Budi Irawanto mengadukan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya dan keluarga yang dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah.
Polres Bojonegoro telah menindaklanjuti aduan tersebut.
Polisi juga telah meminta keterangan Budi dan beberapa saksi.
"Iya kami telah menindaklanjuti sekarang, yang bersangkutan juga sudah kita mintai keterangan," kata AKP Frans Dalanta Kembaren, Kamis (23/9/2021).
Disinggung soal rencana pemanggilan terhadap Anna Muawanah selaku teradu, pihaknya masih mempelajari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan.
"Yang sudah kami lakukan saja, soal pemanggilan pasti, tapi nanti dulu," ungkapnya.