Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 23 September 2021

KPK Segel Ruang Kadis PUPR Usai 8 Jam Digeledah


KABARPROGRESIF.COM: (Probolinggo) Penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo oleh KPK berakhir pada Kamis malam, 23 September 2021. Ruang kepala dinas dan bidang Bina Marga disegel oleh petugas anti rasuah.

Belasan penyidik KPK keluar dari kantor di Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) nomor 45 Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan itu, sekitar pukul 18.30 WIB. 

Sebanyak 6 mobil penyidik KPK langsung meninggalkan lokasi menuju ke arah timur Kota Kraksaan.

Sayangnya, tak ada satupun komentar yang keluar dari penyidik KPK, usai penggeledahan yang berlangsung tertutup rapat selama 8 jam itu. 

Meskipun penyidik KPK terpantau menyita beberapa berkas dari kantor DPUPR sebelum pergi.

Namun, dari keterangan yang didapat WartaBromo, petuga KPK menyegel beberapa ruangan. Di antaranya ruang kerja Kepala DPUPR, Hengki CP dan ruang Bidang Bina Marga.

“Iya, tadi saya lihat ruang kerja kadis dan ruang bina marga disegel. Cuma itu yang saya lihat, gak tahu apa ada yang lain,” sebut pegawai DPUPR sembari meminta namanya dirahasiakan.

Usai penyidik KPK keluar, sejumlah wartawan yang standby di depan kantor DPUPR mencoba masuk ke halaman kantor. Tujuannya mengkonfirmasi kegiatan yang berlangsung kepada pejabat yang berwenang. Tetapi upaya itu, dihalangi oleh salah satu pegawai.

“Mohon maaf silahkan tunggu diluar ya, mohon maaf sekali,” ujar seorang pegawai baju batik dan bermasker hitam sembari menunjukkan tangan permohonan maaf ke awak media.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, belasan penyidik KPK mendatangi kantor Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 10.30 WIB. 

Ada sebanyak tujuh mobil penyidik dengan nomor polisi (Nopol) W sebanyak 2 mobil, B 1 mobil dan L sebanyak 4 mobil yang 6 di antaranya warna hitam dan 1 abu-abu.

Terpantau seluruh pegawai sedang menunggu di luar ruangan. Dua jam kemudian, penyidik melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan. 

Kegiatan itu, diduga berkaitan dengan OTT terhadap Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, suaminya.

Soal Pedagang Eks Gedung Hitech Mall, Pemkot Surabaya Gandeng JPN


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemkot Surabaya meminta kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam rangka menyelesaikan permasalahan pedagang di eks gedung Hitech Mall, Jalan Kusuma Bangsa Surabaya.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, para pedagang di Hitech Mall ngotot agar bisa tetap berjualan, padahal sesuai ketentuan bahwa kalau ingin berjualan bayar sewa stand dulu. 

Disini Pemkot Surabaya sudah menilai harga sewa stand, namun pedagang belum membayar sewa stand.

“Nah menurut ketentuan jika bunyinya sewa tentu tidak bisa diberi keringanan, sementara pedagang maunya diberi keringanan bayar sewa ya gak ketemu. Untuk itu Pemkot Surabaya mohon bantuan ke jaksa pengacara negara untuk membantu kami dalam rangka menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya, Kamis (23/09/21).

Ia menjelaskan, selama ini tidak pernah ada perjanjian antara pedagang dengan Pemkot Surabaya. 

Namun perlu diketahui pada tahun 2019 pedagang Hitech Mall sudah membuat pernyataan yang berisi, bahwa ketika nanti Pemkot Surabaya menetapkan nilai sewa maka pedagang sanggup menaati ketentuan tersebut. 

“Tapi kenyataannya, tidak mau membayar sewa dengan alasan pungunjung sepi dan pedagang tidak memiliki cukup uang.”terang Maria Theresia.

Dirinya menambahkan, sebenarnya sejak tahun 2019 Pemkot Surabaya melarang pedagang berjualan di eks gedung Hitech Mall, namun karena sering unjuk rasa dan melihat kondisi politik saat itu, maka Pemkot Surabaya dengan baik hati memperbolehkan pedagang berjualan. 

“Oke kita kasih tempat berjualan dan kita hitung nilai sewanya, tapi pedagang keberatan. Jadi Pemkot Surabaya mempersilahkan pedagang berjualan, asalkan mereka patuh terhadap aturannya yaitu, bayar sewa stand tapi kenyataannya tidak mau bayar kan repot,” tegas Maria Theresia.

Dirinya kembali mengatakan, total jumlah pedagang di Hitech Mall sekitar 298 pedagang. 

Jadi kalau kita mau secara tegas, perjanjian dengan pedagang adalah dua hari harus bayar lunas untuk sewa stand, namun pedagang keberatan. 

“Karena Pemkot baik hati, meski belum bayar sewa kita perbolehkan pedagang tetap berjualan, sambil nunggu pengacara negara menyelesaikan permasalahan ini," pungkasnya.

Jalin Kekompakan, Keluarga Besar Korps Suplai Koarmada II Laksanakan Olahraga Bersama


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebagai sarana menjalin kekompakan dan mempererat tali silahturahmi diantara keluarga besar Korps Suplai Koarmada II, sekaligus untuk menjaga kondisi fisik, Kuwil Koarmada II melaksanakan olahraga bersama di Lapangan Kuwil Koarmada II, pada Selasa (21/9).

Olahraga bersama yang dipimpin langsung oleh Irkoarmada II Laksma TNI Arief Muchtarom.S.E., M.Si (Han)., C.Fr.A dan dihadiri pula Irben Itkoarmada II, Kakuwil beserta jajaran Akun Koarmada II, Kepuskopal Koarmada II, Keprimkopal Koarmada II dan para Ka Akun Kotama lain dalam DBAL Koarmada II serta Pamen Korps Suplai. 

Kegiatan diawali dengan senam pagi di Lapangan Kuwil Koarmada II dan di lanjutkan bersepeda dengan rute keluar kantor kuwil koarmada II , bundaran Hangtuah, Patung Gajahmada dan Patung Monjaya.

Dalam kesempatan tersebut Irkoarmada II mengatakan, “Semoga dengan adanya kebersamaan ini, akan membawa dampak yang positif bagi keluarga besar Korps Suplai Koarmada II yang pada tanggal 1 September 2021 lalu merayakan hari jadi ke-73 pengabdiannya kepada Angkatan Laut khususnya Koarmada II yang kita cintai sehingga dapat lebih mendukung semangat kerja, kebersamaan dan kekompakan kita semua sesuai yang diharapkan juga oleh Pankoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., " jelas Laksma Arief.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan penuh keakraban diakhiri dengan ramah tamah dalam suasana penuh kekeluargaan.(Dispen Koarmada II)

Pejabat Gubernur Pengganti Anies, Diusulkan Tito, Dipilih Jokowi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan akan ditentukan oleh pemerintah pusat. Hal itu terjadi karena proses peralihan kepemimpinan menuju Pilkada Serentak 2024. Sama hal dengan penggati Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo.

Kebijakan yang sama juga berlaku untuk kepala daerah di 23 provinsi lainnya. Seluruh kepala daerah dalam hal ini gubernur, bupati, dan wali kota yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023 akan digantikan oleh penjabat (Pj.) gubernur pilihan pemerintah pusat.

Penunjukan oleh pemerintah pusat sudah sesuai dengan aturan dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024," bunyi pasal 201 ayat (9) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan berkata nama-nama penjabat gubernur akan ditentukan oleh menteri dalam negeri. Kandidat penjabat adalah aparatur sipil negara (ASN) pejabat pimpinan tinggi madya atau setara eselon I.

Menurutnya, mendagri bisa mengajukan tiga nama calon penjabat gubernur. Keputusan akhir berada di tangan presiden.

"Oleh mendagri diusulkan kepada presiden. Kemudian, presiden memilih salah satu dari tiga nama itu, kemudian menerbitkan keppres pengangkatan yang bersangkutan sebagai Pj. gubernur," tutur Djohermansyah, Kamis (23/9).

Jika merujuk bagian penjelasan pasal 201 ayat (9) UU Pilkada, para penjabat kepala daerah punya masa jabatan satu tahun. Masa jabatan dapat diperpanjang untuk satu tahun berikutnya.

Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 15 Oktober 2022. Ia telah menjabat sejak 2017 setelah mengalahkan Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selain DKI, provinsi yang dipimpin Pj. gubernur mulai 2022 adalah Aceh, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Adapun 17 provinsi yang dipimpin Pj. gubernur mulai 2023 adalah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua.

Begini Isi Chat Bupati Bojonegoro Bongkar Pribadi Wabup di Grup WA, Akhirnya Dipolisikan


KABARPROGRESIF.COM: (Bojonegoro) Wakil Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Budi Irwanto mengadukan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Wabup Wawan tersinggung dengan pernyataan Anna di Grup WhatsApp "Jurnalistik dan Informasi".

Terdapat ratusan anggota dalam grup itu, terdiri dari pejabat Forkopimda, OPD, DPRD, dan jurnalis di Bojonegoro.

Wawan mengaku terpaksa membuat surat pengaduan ke polisi karena menilai tindakan Anna sudah di luar batas kewajaran dan kesabarannya.

Laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pribadi maupun keluarga itu diserahkan ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021.

Menurut Wawan, chat yang dilontarkan Anna dalam grup publik itu jelas sangat merugikan dirinya. Wawan menilai pernyataan itu sebagai fitnah untuk menyerang pribadinya dan keluarga.

"Dalam isi chat itu menyebut dengan terang dan jelas nama saya," kata Budi Irwanto, Kamis (23/9/2021).

Wawan membeberkan kronologi percakapan di grup WhatsApp tersebut.

Insiden itu bermula ketika Wawan mempertanyakan validitas jumlah pasien terpapar Covid-19 di Bojonegoro di grup WhatsApp itu pada 6 Juli 2021.

Menurut Wawan, pertanyaan itu muncul karena data pasien Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro yang dilaporkan ke publik berbeda dengan data di lapangan.

Ternyata, anggota grup lainnyajuga merasakan hal serupa.

Mereka juga mempertanyakan data tersebut.

Sekitar pukul 21.00-05.00 WIB, Anna yag menjadi admin grup itu membalas pertanyaan itu dengan jawaban yang dinilai Wawan menyinggung pribadinya dan keluarga.

"Isi chat-nya itu fitnah, menyerang pribadi dan keluarga saya," tuturnya.

Bahkan, kata Wawan, chat itu juga disebarkan Anna ke grup WhatsApp lainnya, seperti grup yang berisi para camat di Kabupaten Bojonegoro.

"Saya juga heran, Ibu Bupati kok gitu, sampai saya disuruh berhenti jadi wakil bupati," ujarnya.

Isinya Chat Ibu Bupati Bojonegoro

Berikut isi chat Anna Muawwanah dalam grup WhatsApp Jurnalistik dan Informasi yang dianggap merugikan dan mencemarkan nama baik dan jabatan Budi Irwanto sebagai Wakil Bupati Bojonegoro:

"Selamat pg budi irawanto

Sy sampaikan bbrp hal

1.kita di pertemukan urusan politik

2.anda meyakinkan sy NGAKU keponakan seorang menteri

3 dr partaimu saat itu memanggil sy memilih bbrp nama dan sy ttp pegang janji

4.paska anda kehilangan sesorang istri tercinta sy kira anda bisa berfikir hidup bgtu berharga dan sgt singkat.dan memupuk kasih sayang...rupanya ?...

Bbrp memory akhirnya terbuka. Sy mengatakan manusia "memupuk kebencian"

1.pak lik kandung di anak berkompetisi

2 puluhan thn tdk saling sapa dg pak lik kandung

3 termsk menantumu dr jenu Tuban kamu tutup pintu rapat2

4 cucumu dr jenu tdk di beri kesempatan sprtj cucu pd umumnya dll

5 sama pak Skr pun berthn thn tdk saling tegur sapa krn ada peristiwa persibo mau giring ke peristiwa politik ???

6.dl bbrp kebijakan dl sy ikut anda misal menutup AKN ? Menyalahkan KYT ( saat itu ) ..akhirnya sy minta pendapat forum.rektor kampus di bgoro dll

Sejak.anda tdk.ketua DPC PDIP medium 2019 saat itu jg anda sdh tdk melakukan tgs layaknya pejabat yg menggunakan fasilitas negara ibaratnya dr mancing sampe KENCING

Banyak org hidupnya ingin ada achievement

gampang solusinya klo sdh tdk mau bertugas sementara menggunakan fasilitas negara ada cara yg elegant..... RESAIGN

Ke sini ke RSUD sy tunggu

Laki2 tdk usah grudukan

Sy perempuam brani sendirian

( ini wa sy trakhir di forum terbuka )"

Berharap diusut tuntas

Wawan berharap polisi mengsut tuntas laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

"Saya menyerahkan seluruh fakta -fakta hukum ke pihak kepolisian dan menindak siapa saja yang membuat, menyiarkan berita bohong yang merugikan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Frans Dalanta Kembaren mengaku telah menerima surat aduan dari Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto pada 9 September 2021.

Dalam surat tersebut, Budi Irawanto mengadukan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya dan keluarga yang dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah.

Polres Bojonegoro telah menindaklanjuti aduan tersebut.

Polisi juga telah meminta keterangan Budi dan beberapa saksi.

"Iya kami telah menindaklanjuti sekarang, yang bersangkutan juga sudah kita mintai keterangan," kata AKP Frans Dalanta Kembaren, Kamis (23/9/2021).

Disinggung soal rencana pemanggilan terhadap Anna Muawanah selaku teradu, pihaknya masih mempelajari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan.

"Yang sudah kami lakukan saja, soal pemanggilan pasti, tapi nanti dulu," ungkapnya.

Eagle Indopura 2021 Berakhir, TNI AL Harap Hubungan Bilateral Dengan RSN Tambah Mantap


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Latma Eagle Indopura Ke-26 Tahun 2021 telah berakhir. Latihan tempur bersama antara TNI AL dengan The Republic of Singapore Navy (RSN) tersebut, resmi ditutup secara virtual yang dihadiri oleh Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H.,M.A.P, M.Tr.(Han), dan Fleet Commander RSN RADM Saw Shi Tat, Selasa (21/9).

Pada closing ceremony Latma Eagle Indopura 2021, melalui layar vicon  Puskodal Koarmada II,  Laksda Iwan menyaksikan filler rangkaian serial latihan pertempuran laut Latma Eagle Indopura 2021 di perairan Laut Natuna yang  sukses terlaksana. 

Dalam sambutannya Laksda Iwan mengatakan, bahwa TNI AL khususnya Koarmada II mengucapkan terima kasih kepada delegasi RSN atas latihan yang dilaksanakan.

"Saya percaya banyak sekali hal hal yang kita ambil untuk jadi pelajaran kita, khususnya menjaga hubungan baik kedepan. 

Dan saya harapkan nantinya untuk latihan Latma Eagle Indopura ke-27 tahun 2023, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. 

Saya menunggu waktu yang tepat sehingga kita dapat berjumpa dan memantapkan hubungan baik kita. Sekali lagi terima kasih, salam hormat untuk semuanya, " tegas Laksda  Iwan. 

Ia menambahkan bila penyelenggaraan latihan bersama ini, sejalan dengan program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S. E., M.M. tentang Pembangunan sistem pembinaan kekuatan dan kesiapan operasi yang bersinergi dan mempunyai interoperabilitas tinggi. (Dispen Koarmada II)

Wabup Bojonegoro Laporkan Bupati Anna ke Polisi, Ini Kasusnya


KABARPROGRESIF.COM: (Bojonegoro) Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto melayangkan surat aduan ke Mapolres setempat atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya dan keluarga. 

Yang dilaporkan adalan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah. 

Dugaan pencemaran tersebut terjadi dalam sebuah percakapan grup WhatsApp Messenger.

“Saya merasa dirugikan dengan adanya percakapan di grup publik yang dikirim oleh Bupati Anna Mu’awanah, sehingga membuat surat pengaduan ke polisi,” ujarnya, Rabu (22/9/2021).

Percakapan tersebut muncul saat grup yang sekarang beranggotakan 190 orang itu sedang membahas soal data pasien Covid-19. 

Wabup menilai, bahwa data terhadap pasien Covid-19 seharusnya bisa lebih terbuka, sehingga masyarakat bisa melakukan antisipasi sendiri.

Dari obrolan tersebut, kemudian Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah membalas sejumlah chating dan menulis beberapa hal yang menyangkut data pribadi Budi Irawanto dan keluarganya.

Sementara Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah melalui pesan WhatsApp dan telepon seluler tidak bisa tersambung. Sehingga masih butuh konfirmasi lanjutan.

Sedangkan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bojonegoro Triguno Sudjono Prio mengatakan, sejauh ini pihaknya mengaku tidak ada komunikasi dari bupati terkait dengan adanya aduan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang dilaporkan oleh wakilnya ke Mapolres setempat. 

“Sejauh ini tidak ada komunikasi soal itu,” ujarnya.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bojonegoro AKP Frans Dalanta Kembaren membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima surat aduan dari Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto. Aduan tersebut diterima pada 9 September 2021.

Dalam surat aduannya, Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto mengadukan adanya dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya dan keluarga yang dilakukan oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah beberapa waktu lalu melalui percakapan grup WhatsApp Messenger.

“Iya, kami telah menerima aduan dari Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto, soal pencemaran nama baik,” katanya singkat.

Rugikan Rp 4.080 Miliar, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Kasus Mark Up Lahan SMAN 3 Batu


KABARPROGRESIF.COM: (Batu) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menetapkan dua tersangka ES dan NIS dalam kasus tindak pidana korupsi dugaan mark up pengadaan lahan SMA Negeri 3 Kota Batu.

“Kami tim penyidik sudah bekerja keras dan tidak main-main menindaklanjuti kasus ini. Setelah mengumpulkan alat bukti cukup dan barang bukti sudah terang keduanya kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita amankan,” kata Kepala Kejari Kota Batu, Supriyanto, Kamis (23/9)

Atas perbuatan mereka negara merugi hingga Rp 4,080 miliar. ES merupakan mantan PPTK saat menjabat sebagai Kasubid Aset di BPKAD Kota Batu saat itu.

Sebelumnya dalam pendalaman perkara ini penyidik Kejari Batu juga melibatkan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) untuk menghitung besaran kerugian negara. 

Sebab penilaian BPKP merujuk dari penilaian MAPPI dengan dasar nilai harga wajar saat itu.

Bahkan penyidik Kejari Batu telah menggeledah enam kantor OPD yang berada di Balai Kota Among Tani pada 25 November 2020 silam. 

Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang digunakan untuk memperkuat proses penyidikan.

Dalam penanganan TPK mark up lahan SMAN 3 ini, Kejari Batu juga melakukan pemanggilan kepada sekitar 50 saksi. 

Adapun saksi yang dipanggil berasal dari pihak swasta, eksekutif dan legislatif, baik mereka yang masih aktif maupun non aktif.

Pengadaan lahan SMAN 3 Batu dianggarkan dalam APBD Kota Batu tahun 2014 dengan alokasi dana sekitar Rp 8,8 miliar. 

Adapun luas lahan yang dibeli untuk pembangunan sekolah ini memiliki luas 8.152 meter persegi.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Kunjungi Pasar Gunung Anyar


KABARPROGRESIF COM: (Surabaya) Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengunjungi Pasar Gunung Anyar di Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya, Kamis (23/9). 

Dengan didampingi Muspika Kecamatan Gunung Anyar, ia keliling melihat stand-stand di pasar tersebut. 

Wawali Armuji mengatakan akan menyiapkan beberapa langkah untuk memajukan pasar tersebut. 

Salah satunya akan terus melakukan penertiban pedagang supaya sama-sama masuk ke dalam pasar. 

Bahkan, ia mengaku akan mengusulkan untuk dipasang WIFI supaya bisa digunakan untuk berjualan secara daring. 

"Nanti akan saya sampaikan ke Dinas Komunikasi dan Informasi untuk menginventarisir pasar-pasar yang di Kota Surabaya, lalu secara bertahap bisa dipasang akses WIFI untuk memudahkan berjualan secara online," ujarnya.

Saat itu, ia juga membantu melunasi hutang salah satu pedagang sayur dan rempah di pasar tersebut. 

Pasalnya, si tukang sayur yang bernama Suprayitno itu mengaku pendapatannya menurun hingga akhirnya harus berhutang kepada rentenir. 

"Nanti saya bantu melunasi hutangnya Pak, tapi jangan hutang lagi ya kalau sudah lunas," imbuhnya. 

Di samping itu, ia juga berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk memasang plakat penunjuk jalan sementara, sehingga bisa diketahui masyarakat luas.

"Lokasinya sudah sangat strategis dekat Merr, juga kondisi pasar basah yang bersih dan representatif. Saat ini kita carikan solusinya," pungkasnya.

Siswa TNI AL Satdik 3 Sorong Unjuk Kemahiran Semaphore di Kodikopsla Kodiklatal


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam kegiatan Pekan Integrasi siswa antar Sataun Pendidikan (Satdik) di Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal), sebanyak 194 Siswa TNI AL Satdik 3 Sorong lingkup korps Pelaut melaksanakan kunjungan ke Sekolah Komunikasi Angatan Laut (Sekomal) dan Sekolah Navigasi Bahari (Senavbah) dibawah Komando Pendidikan Opertasi Laut (Kodikopsla) Kodiklatal yang berada di Jalan Hang Tuah, Ujung Surabaya, Rabu, (22/9/2021).

Ke-194 siswa ini terdiri Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) dan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) angkatan XLI T.A. 2021, adapun kegiatan kunjungan di Sekomal dan Senavbah ini bertujuan untuk membekali dan menambah wawasan seluruh siswa Satdik 3 Sorong khususnya siswa kejuruan Komunikasi untuk Dikmaba, kejuruan Isyarat Terlegrafis untuk Dikmata dan Kejuruan Bahari Navigasi tentang  sekolah-sekolah di bawah Kodikopsla.

Kegiatan kunjungan yang didampingi langsung Komandan Sekolah Bintara (Danseba) Satdik 3 Sorong Mayor Marinir Johan Haryanto, M.Tr Opsla ini para Siswa mendapatkan pembelajaran dari para Instruktur dan Pembimbing Siswa (Bingsis) Sekomal ilmu-ilmu pengetahuan yang dipelajari di Sekomal, mulai Ilmu Komunikasi, pengiriman dan penerimaan berita melalui audio dan visual.

Salah satu cara mengirim pesan secara visual adalah menggunakan bendera Semaphore, ada yang cukup menarik pada sesi ini, disaat Bingsis Sekomal menanyakan apakah ada siswa Satdik 3 Sorong yang paham dan mampu mengirim pesan menggunakan bendera Semaphore, langsung dijawab dengan kompak bahwa siswa menyatakan sanggup dan bisa membuktikan kemampuan mereka dalam pengiriman dan penerimaan berita menggunakan bendera Semaphore. Hal ini membuktikan bahwa Kualitas SDM Satdik 3 Sorong merupakan prajurit unggul dan bisa dibuktikan dihadapan Bingsis Sekomal.

Setelah melaksanakan kunjungan di Sekomal, Siswa Satdik 3 Sorong ini melanjutkan kunjungan di Senavbah yang masih di Lokasi Ujung, di sekolah ini para siswa Satdik 3 mendapatkan sambutan selamat datang dari siswa-siswa Senavbah sehingga menambah keakrapan diantara siswa lingkup korps Pelaut Kodiklatal.

Di Senavbah para siswa menyaksikan demo kemampuan siswa-siswa Senavbah berupa keterampilan peluit, keterampilan tali-temali dan melempar tali buangan yaitu tali yang dilempar dari kapal ke dermaga, dengan tujuan untuk menambatkan kapal didermaga. 

Selesai demo dilanjutkan pembelajaran tali temali yang digelar dilapangan apel Senavbah Kodikopsla Kodiklatal. (PenKodiklatal)

Kejagung Sebut Alex Noerdin Perintahkan Pencairan Dana Hibah Pembangunan Masjid Tanpa Proposal


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin memerintahkan pencairan dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang tidak sesuai aturan, tanpa pengajuan proposal terlebih dahulu.

"Tersangka AN selaku gubernur telah menyetujui dan memerintahkan dana hibah dan pencairan tanpa proposal," kata Leonard dalam konferensi pers secara virtual dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021) malam.

Leonard mengatakan Pemerintah Sumatera Selatan memberikan dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang kepada Yayasan Wakaf Sriwijaya Palembang menggunakan dana APBD tahun 2015 dan 2017.

Dana tersebut diberikan APBD tahun 2015 sebesar Rp50 miliar, dan APBD tahun 2017 sebesar Rp80 miliar.

"Penganggaran dana hibah tersebut tidak sesuai prosedur peraturan perundang-undangan, tidak dilalui pengajuan proposal dari yayasan sebagai penerima, hanya mendapat perintah AN selaku gubernur," ungkap Leonard.

Selain itu, kata Leonard, Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya diketahui tidak beralamat di Palembang, melainkan di Jakarta.

Begitu pula untuk lahan sepenuhnya aset yang ternyata sebagian milik masyarakat, dan pembangunan masjid tersebut akhirnya tidak selesai.

Akibat penyimpangan itu, kata Leonard, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp130 miliar.

Selain Alex Noerdin, dalam kasus tersebut, Kejati Sumatera Selatan juga menetapkan mantan Bendahara Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Muddai Madang dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Laoma L Tobing sebagai tersangka.

"Tersangka AN selaku gubernur telah menyetui pencairan tanpa proposal terlebih dulu. Tersangka MM selalu bendahara yang minta, dari peggunaannya terjadi penyimpangan-penyimpangan. Tersangka LPLT selaku mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pencairan dana tanpa prosedur," ungkap Leonard.

Leonard menyebutkan ketiga tersangka ini merupakan terpidana dan tersangka dalam perkara pidana lain, dan sudah dilakukan penahanan.

Tersangka Alex Noerdin dan Muddai Mandang sudah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI terkait perkara dugaan korupsi pembelian gas negara oleh BUMD PDPDE Sumatera Selatan.

Sedangkan tersangka Laoma L Tobing merupakan terpidana kasus Bansos 2013 Sumsel, ditahan di Lapas Kelas 1 Pakjo Palembang maka dengan ditetapkannya status tiga orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan tipikor Masjid Sriwijaya ini tercatat sudah ada lima orang.

Masing-masing Ahmad Nasuhi (selaku mantan kepala biro Kesra Pemprov Sumsel), Mukti Sulaiman (mantan Sekretaris Daerah Sumsel).

Lalu ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan sudah disidangkan Pengadilan Negeri Palembang, yakni, Eddy Hermanto mantan Ketua Umum Pembangunan Masjid Sriwijaya.

Dwi Kridayani KSO PT Brantas Abipraya - Yodya Karya, Syarifudin Ketua Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya dan Yudi Arminto Project Manager PT Brantas Abipraya.

Sebelumnya, pemberian dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya ternyata maladministrasi terungkap oleh saksi dalam sidang lanjutan pembuktian tindak pidana korupsi (Tipikor) terhadap empat terdakwa (Edi Hermanto, Syarifudin, Yudi Arminto dan Dwi Krisdayani) di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (7/9).

Para tersangka dan terdakwa disebut telah melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP dan subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 No. 20/2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Armuji Diminta Turun Ke Lapangan, Lihat Kondisi Box Culvert Di Jl. Embong Malang


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta kepada Wakil Walikota Surabaya, Armuji agar segera turun langsung ke lokasi melihat kondisi Box Culvert yang berada di Jalan Tunjungan dan Jalan Embong Malang. 

Hal ini untuk mengantisipasi banjir yang sering terjadi di sekitar jalan Embong Malang. 

“Jadi jangan Cuma Walikotanya saja yang turun lihat langsung ke dalam box culvert di Surabaya Barat, Wakilnya juga harus turun Ke lapangan,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono di Surabaya, Kamis (23/09/21).

Ia menambahkan, kerjasama yang baik antara Walikota Surabaya  dan Wakilnya dalam hal mengantisipasi banjir sangat diperlukan, tidak bisa dilakukan Walikotanya saja melainkan Wakilnya juga harus terjun ke lokasi, mengecek kondisi box culvert.

“Khusus untuk Pak Armuji, kami minta cek kondisi Box Culvert yang ada di jalan Embong Malang, itu Cak Armuji tahu persis kondisinya," tegas Baktiono.

Dirinya menerangkan, Wakil Walikota Surabaya, Armuji sangat paham betul kondisi gorong-gorong dan box culvert mulai dari Jalan Tunjungan hingga Embong Malang. 

Mengapa, karena saluran air dibawah box culvert yang ada di Jalan Tunjungan dan Embong Malang itu sangat vital karena berada di pusat kota Surabaya. 

“Itu kalau tidak di cek dan tidak segera dibersihkan, akan menghambat saluran air bahkan hingga ke sungai Kalimas. Ini belum dicek oleh Pemkot Surabaya, makanya ini bagiannya Wakil Walikota yaitu, Cak Armuji,” tegas politisi kawakan PDIP Kota Surabaya ini. 

Baktiono menerangkan, saluran air yang ada di Jalan Tunjungan dan Embong Malang dahulu buatan Belanda tapi namanya Gorong-Gorong, dengan bentuk fisik bulat. Kalau saat ini namanya box culvert dengan bentuk fisik kotak. 

“Karena musim hujan kini agak maju, jadi kami minta Cak Armuji terjun langsung lihat dan cek kondisi box culvert di Jalan Tunjungan dan Embong Malang,” kata Baktiono.

Saat ditanya anggaran perbaikan dan pemeliharaan box culvert sebagai saluran air, Baktiono mengatakan, untuk anggaran diambil dari pos anggaran perawatan penanggulangan banjir, termasuk perawatan untuk jembatan, untuk kebersihan gorong-gorong dan sebagainya. 

“Perlu diketahui, anggaran perawatan sama sekali tidak kita potong, tapi anggaran pembangunan 100% digunakan untuk refocusing. Jadi anggaran perawatan gorong-gorong termasuk box culvert itu ada,” urai Baktiono.

Dirinya kembali menjelaskan, anggaran pembangunan untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,2 triliun, termasuk anggaran penanggulangan banjir. Karena di refocusing, jadi tinggal Rp600 milyar saja. 

“Tapi ini tidak termasuk anggaran pemeliharaan, anggaran yang dipotong untuk refocusing adalah anggaran pembangunan," pungkasnya.