Kamis, 23 September 2021


KABARPROGRESIF COM: (Surabaya) Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengunjungi Pasar Gunung Anyar di Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya, Kamis (23/9). 

Dengan didampingi Muspika Kecamatan Gunung Anyar, ia keliling melihat stand-stand di pasar tersebut. 

Wawali Armuji mengatakan akan menyiapkan beberapa langkah untuk memajukan pasar tersebut. 

Salah satunya akan terus melakukan penertiban pedagang supaya sama-sama masuk ke dalam pasar. 

Bahkan, ia mengaku akan mengusulkan untuk dipasang WIFI supaya bisa digunakan untuk berjualan secara daring. 

"Nanti akan saya sampaikan ke Dinas Komunikasi dan Informasi untuk menginventarisir pasar-pasar yang di Kota Surabaya, lalu secara bertahap bisa dipasang akses WIFI untuk memudahkan berjualan secara online," ujarnya.

Saat itu, ia juga membantu melunasi hutang salah satu pedagang sayur dan rempah di pasar tersebut. 

Pasalnya, si tukang sayur yang bernama Suprayitno itu mengaku pendapatannya menurun hingga akhirnya harus berhutang kepada rentenir. 

"Nanti saya bantu melunasi hutangnya Pak, tapi jangan hutang lagi ya kalau sudah lunas," imbuhnya. 

Di samping itu, ia juga berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk memasang plakat penunjuk jalan sementara, sehingga bisa diketahui masyarakat luas.

"Lokasinya sudah sangat strategis dekat Merr, juga kondisi pasar basah yang bersih dan representatif. Saat ini kita carikan solusinya," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam kegiatan Pekan Integrasi siswa antar Sataun Pendidikan (Satdik) di Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal), sebanyak 194 Siswa TNI AL Satdik 3 Sorong lingkup korps Pelaut melaksanakan kunjungan ke Sekolah Komunikasi Angatan Laut (Sekomal) dan Sekolah Navigasi Bahari (Senavbah) dibawah Komando Pendidikan Opertasi Laut (Kodikopsla) Kodiklatal yang berada di Jalan Hang Tuah, Ujung Surabaya, Rabu, (22/9/2021).

Ke-194 siswa ini terdiri Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) dan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) angkatan XLI T.A. 2021, adapun kegiatan kunjungan di Sekomal dan Senavbah ini bertujuan untuk membekali dan menambah wawasan seluruh siswa Satdik 3 Sorong khususnya siswa kejuruan Komunikasi untuk Dikmaba, kejuruan Isyarat Terlegrafis untuk Dikmata dan Kejuruan Bahari Navigasi tentang  sekolah-sekolah di bawah Kodikopsla.

Kegiatan kunjungan yang didampingi langsung Komandan Sekolah Bintara (Danseba) Satdik 3 Sorong Mayor Marinir Johan Haryanto, M.Tr Opsla ini para Siswa mendapatkan pembelajaran dari para Instruktur dan Pembimbing Siswa (Bingsis) Sekomal ilmu-ilmu pengetahuan yang dipelajari di Sekomal, mulai Ilmu Komunikasi, pengiriman dan penerimaan berita melalui audio dan visual.

Salah satu cara mengirim pesan secara visual adalah menggunakan bendera Semaphore, ada yang cukup menarik pada sesi ini, disaat Bingsis Sekomal menanyakan apakah ada siswa Satdik 3 Sorong yang paham dan mampu mengirim pesan menggunakan bendera Semaphore, langsung dijawab dengan kompak bahwa siswa menyatakan sanggup dan bisa membuktikan kemampuan mereka dalam pengiriman dan penerimaan berita menggunakan bendera Semaphore. Hal ini membuktikan bahwa Kualitas SDM Satdik 3 Sorong merupakan prajurit unggul dan bisa dibuktikan dihadapan Bingsis Sekomal.

Setelah melaksanakan kunjungan di Sekomal, Siswa Satdik 3 Sorong ini melanjutkan kunjungan di Senavbah yang masih di Lokasi Ujung, di sekolah ini para siswa Satdik 3 mendapatkan sambutan selamat datang dari siswa-siswa Senavbah sehingga menambah keakrapan diantara siswa lingkup korps Pelaut Kodiklatal.

Di Senavbah para siswa menyaksikan demo kemampuan siswa-siswa Senavbah berupa keterampilan peluit, keterampilan tali-temali dan melempar tali buangan yaitu tali yang dilempar dari kapal ke dermaga, dengan tujuan untuk menambatkan kapal didermaga. 

Selesai demo dilanjutkan pembelajaran tali temali yang digelar dilapangan apel Senavbah Kodikopsla Kodiklatal. (PenKodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin memerintahkan pencairan dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang tidak sesuai aturan, tanpa pengajuan proposal terlebih dahulu.

"Tersangka AN selaku gubernur telah menyetujui dan memerintahkan dana hibah dan pencairan tanpa proposal," kata Leonard dalam konferensi pers secara virtual dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021) malam.

Leonard mengatakan Pemerintah Sumatera Selatan memberikan dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang kepada Yayasan Wakaf Sriwijaya Palembang menggunakan dana APBD tahun 2015 dan 2017.

Dana tersebut diberikan APBD tahun 2015 sebesar Rp50 miliar, dan APBD tahun 2017 sebesar Rp80 miliar.

"Penganggaran dana hibah tersebut tidak sesuai prosedur peraturan perundang-undangan, tidak dilalui pengajuan proposal dari yayasan sebagai penerima, hanya mendapat perintah AN selaku gubernur," ungkap Leonard.

Selain itu, kata Leonard, Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya diketahui tidak beralamat di Palembang, melainkan di Jakarta.

Begitu pula untuk lahan sepenuhnya aset yang ternyata sebagian milik masyarakat, dan pembangunan masjid tersebut akhirnya tidak selesai.

Akibat penyimpangan itu, kata Leonard, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp130 miliar.

Selain Alex Noerdin, dalam kasus tersebut, Kejati Sumatera Selatan juga menetapkan mantan Bendahara Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Muddai Madang dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Laoma L Tobing sebagai tersangka.

"Tersangka AN selaku gubernur telah menyetui pencairan tanpa proposal terlebih dulu. Tersangka MM selalu bendahara yang minta, dari peggunaannya terjadi penyimpangan-penyimpangan. Tersangka LPLT selaku mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pencairan dana tanpa prosedur," ungkap Leonard.

Leonard menyebutkan ketiga tersangka ini merupakan terpidana dan tersangka dalam perkara pidana lain, dan sudah dilakukan penahanan.

Tersangka Alex Noerdin dan Muddai Mandang sudah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI terkait perkara dugaan korupsi pembelian gas negara oleh BUMD PDPDE Sumatera Selatan.

Sedangkan tersangka Laoma L Tobing merupakan terpidana kasus Bansos 2013 Sumsel, ditahan di Lapas Kelas 1 Pakjo Palembang maka dengan ditetapkannya status tiga orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan tipikor Masjid Sriwijaya ini tercatat sudah ada lima orang.

Masing-masing Ahmad Nasuhi (selaku mantan kepala biro Kesra Pemprov Sumsel), Mukti Sulaiman (mantan Sekretaris Daerah Sumsel).

Lalu ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan sudah disidangkan Pengadilan Negeri Palembang, yakni, Eddy Hermanto mantan Ketua Umum Pembangunan Masjid Sriwijaya.

Dwi Kridayani KSO PT Brantas Abipraya - Yodya Karya, Syarifudin Ketua Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya dan Yudi Arminto Project Manager PT Brantas Abipraya.

Sebelumnya, pemberian dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya ternyata maladministrasi terungkap oleh saksi dalam sidang lanjutan pembuktian tindak pidana korupsi (Tipikor) terhadap empat terdakwa (Edi Hermanto, Syarifudin, Yudi Arminto dan Dwi Krisdayani) di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (7/9).

Para tersangka dan terdakwa disebut telah melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP dan subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 No. 20/2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta kepada Wakil Walikota Surabaya, Armuji agar segera turun langsung ke lokasi melihat kondisi Box Culvert yang berada di Jalan Tunjungan dan Jalan Embong Malang. 

Hal ini untuk mengantisipasi banjir yang sering terjadi di sekitar jalan Embong Malang. 

“Jadi jangan Cuma Walikotanya saja yang turun lihat langsung ke dalam box culvert di Surabaya Barat, Wakilnya juga harus turun Ke lapangan,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono di Surabaya, Kamis (23/09/21).

Ia menambahkan, kerjasama yang baik antara Walikota Surabaya  dan Wakilnya dalam hal mengantisipasi banjir sangat diperlukan, tidak bisa dilakukan Walikotanya saja melainkan Wakilnya juga harus terjun ke lokasi, mengecek kondisi box culvert.

“Khusus untuk Pak Armuji, kami minta cek kondisi Box Culvert yang ada di jalan Embong Malang, itu Cak Armuji tahu persis kondisinya," tegas Baktiono.

Dirinya menerangkan, Wakil Walikota Surabaya, Armuji sangat paham betul kondisi gorong-gorong dan box culvert mulai dari Jalan Tunjungan hingga Embong Malang. 

Mengapa, karena saluran air dibawah box culvert yang ada di Jalan Tunjungan dan Embong Malang itu sangat vital karena berada di pusat kota Surabaya. 

“Itu kalau tidak di cek dan tidak segera dibersihkan, akan menghambat saluran air bahkan hingga ke sungai Kalimas. Ini belum dicek oleh Pemkot Surabaya, makanya ini bagiannya Wakil Walikota yaitu, Cak Armuji,” tegas politisi kawakan PDIP Kota Surabaya ini. 

Baktiono menerangkan, saluran air yang ada di Jalan Tunjungan dan Embong Malang dahulu buatan Belanda tapi namanya Gorong-Gorong, dengan bentuk fisik bulat. Kalau saat ini namanya box culvert dengan bentuk fisik kotak. 

“Karena musim hujan kini agak maju, jadi kami minta Cak Armuji terjun langsung lihat dan cek kondisi box culvert di Jalan Tunjungan dan Embong Malang,” kata Baktiono.

Saat ditanya anggaran perbaikan dan pemeliharaan box culvert sebagai saluran air, Baktiono mengatakan, untuk anggaran diambil dari pos anggaran perawatan penanggulangan banjir, termasuk perawatan untuk jembatan, untuk kebersihan gorong-gorong dan sebagainya. 

“Perlu diketahui, anggaran perawatan sama sekali tidak kita potong, tapi anggaran pembangunan 100% digunakan untuk refocusing. Jadi anggaran perawatan gorong-gorong termasuk box culvert itu ada,” urai Baktiono.

Dirinya kembali menjelaskan, anggaran pembangunan untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,2 triliun, termasuk anggaran penanggulangan banjir. Karena di refocusing, jadi tinggal Rp600 milyar saja. 

“Tapi ini tidak termasuk anggaran pemeliharaan, anggaran yang dipotong untuk refocusing adalah anggaran pembangunan," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Probolinggo) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun TNI Angkatan Laut ke-76 Tahun 2021, Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) menggelar Serbuan Vaksin di Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo. 

Serbuan vaksin tersebut dilaksanakan atas perintah langsung Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., guna mempercepat proses kekebalan kelompok (Herld Immunity) masyarakat Indonesia.

Dalam kegiatan serbuan vaksin tersebut, Kodiklatal menerjunkan sekitar 43 tenaga kesehatan (vaksinator) ke Probolinggo. Mereka berasal dari para prajurit Satuan Kesehatan (Satkes) Kodiklatal dan siswa Pusat Pendidikan Kesehatan (Pusdikkes) Kodikdukum yang berprofesi kesehatan. 

Selain itu, dalam pelaksanaan vaksin tersebut juga melibatkan tim medis dari Dinkes  setempat.

Serbuan vaksin dosis pertama ini dilaksanakan selama satu hari di Pesantren Nurul Jadid, dengan target vaksin 1.000 orang. Serbuan vaksin tersebut ditujukan bagi santri Nurul Jadid dan  masyarakat sekitar pesantren dengan menggunakan vaksin Sinovac.

Kegiatan serbuan vaksin dalam rangka memperingati HUT TNI AL ke-76 Tahun 2021 yang diperingati setiap tanggal 10 September ini, sesuai dengan Program Prioritas dari Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., yaitu agar mengerahkan seluruh upaya untuk berperan aktif mendukung program pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 di Indonesia.

Adapun Tema dalam peringatan HUT TNI AL ke-76 adalah ‘Dengan semangat Jalesveva Jayamahe, TNI Angkatan Laut siap mewujudkan Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh’.

Untuk menghindari penyebaran Covid-19, selama pelaksanaan kegiatan, TNI AL menerapkan protokol kesehatan secara ketat, diantaranya : mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. 

TNI AL juga mewajibkan seluruh peserta yang terlibat untuk melaksanakan Test Swab sebelum berangkat ke Probolinggo.

Kegiatan serbuan vaksin terhadap santri dan masyarakat sekitar pesantren ditinjau langsung oleh Wadan Kodiklatal Laksamana Muda TNI Agus Hariadi, para pejabat utama Kodiklatal, Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid KH Zuhri Zaini dan  Kepala Pesantren Nurul Jadid KH Abdul Hamid Wahid serta unsur Muspika Probolinggo. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Badung) Jaksa bagian tindak pidana khusus (pidsus) Kejari Badung kembali memanggil saksi dalam kasus dugaan penyunatan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di salah satu Puskesmas Kecamatan Kuta Utara, Badung.

“Kami memanggil sebelas orang saksi lagi. Hingga saat ini total yang sudah kami panggil 30 orang,” ujar Kasi Intel Kejari Badung, I Gde Bamaxs Wira Wibowo didampingi Kasi Pidsus Dewa Lanang Arya Raharja, Rabu (22/9).

Ditanya kapasitas sebelas orang yang dipanggil, Lanang enggan menjawab detail. Ia hanya menyebut sebelas orang tersebut merupakan saksi yang tahu dugaan pemotongan insentif.

Lanang menambahkan, meski sudah memanggil puluhan saksi, saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket).

Data dan keterangan yang ada tersebut akan digunakan untuk menentukan apakah ada indikasi perbuatan melawan hukum. 

“Kalau ditemukan unsurnya (melawan hukum) maka pasti kami lanjutkan penyidikan. Tapi, kalau memang tidak ada, ya tidak mungkin kami mengada-ada,” tukas jaksa asal Buleleng itu.

Ditanya informasi pemotongan mencapai ratusan juta, Lanang menyebut hal itu sudah memasuki materi pemeriksaan. 

“Saat ini kami serius melakukan penyelidikan. Biarkan kami fokus. Nanti, kalau sudah ada hasilnya, pasti kami rilis,” tukas Lanang.

Sementara itu, sumber di lapangan menyebut ada 32 nakes yang insentifnya dipotong. 

Hanya saja pemotongan tersebut tidak langsung. Nakes tetap menerima transferan insentif secara utuh ke rekeningnya dari pemerintah pusat. 

Namun, setelah uang diterima, 32 nakes tersebut wajib memberikan sebagian insentifnya kepada oknum dari Dinas Kesehatan.

Oknum tersebut bertindak sebagai pengepul dana. Setelah dana terkumpul, barulah uang dibagikan kepada nakes yang tidak mendapat insentif. 

“Kalau di jumlah total ada 140 nakes, yang dapat hanya 32 orang, karena memang mereka yang memenuhi syarat,” terang sumber.

Nah, yang menjadi masalah yakni tidak adanya legalitas atau aturan yang menjadi dasar pemotongan. 

Di samping itu, besaran insentif juga tidak sama. 

“Kalau dokter spesialis atau dokter umum dapatnya banyak. Bagaimana yang tidak dokter, yang bawah-bawah ini. Sudah insentif kecil, dipotong lagi,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya, Imam Syafii mempersoalkan anggaran belanja dapur rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya Armuji lebih besar dari anggaran belanja Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam pembahasan Perubahan APBD Surabaya 2021.

"Kami baru ketahui itu saat rapat pembahasan Perubahan APBD Surabaya 2021 dengan Bagian Umum Pemkot Surabaya kemarin (22/9)," kata Imam Syafii di Surabaya, Rabu (22/9).

Menurut dia, anggaran belanja dapur di rumah dinas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebesar Rp348 juta, sedangkan anggaran belanja dapur rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sebanyak Rp 442 juta. Selisihnya sekitar Rp94 juta.

"Mungkin Pak Wawali lebih sering menerima tamu di rumah dinas, sehingga anggaran belanjanya lebih besar," ujarnya.

Imam juga menyoroti besaran anggaran ucapan karangan bunga VIP yang dipakai bersama antara Wali Kota Surabaya dan Wakil Wali Kota Surabaya yaang mengalami kenaikan dari Rp825 juta menjadi Rp1,2 miliar.

"Kalau dulu karangan bunga ucapan lebih sering dipakai wali kota, sedangkan wakilnya jarang menggunakannya," kata Imam.

Namun, menurut Imam, secara keseluruhan penggunaan anggaran di Bagian Umum Pemkot Surabaya turun Rp24 miliar, yakni dari APBD murni semula sebesar Rp93 miliar turun menjadi Rp68,6 miliar dalam APBD-P.

Selain itu, Imam juga sempat menanyakan mengenai anggaran PKK Surabaya, dimana pada periode sebelumnya Ketua PKK dijabat istrinya Sekretaris Kota Surabaya Hendrio Gunawan namun sekarang dijabat langsung istirnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

"Menurut Bagian Umum, PKK tidak dianggarkan, melainkan support kegiatan saja. Kalau ada kegiatan dibuatkan SPJ," kata Imam.




KABARPROGRESIF.COM: (Nunukan) Demi membantu pemerintah dalam rangka percepatan pelaksanaan Vaksin Covid-19 di seluruh pelosok Indonesia, Pangkalan TNI AL Nunukan jajaran Koarmada II kali ini menggelar Serbuan Vaksinasi Masyarakat Maritim di Kampung Nelayan Kel. Mansapa Kec. Nunukan Selatan Kab. Nunukan, Senin (20/9)

Ditengah peninjauannya Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Nonot Eko Febrianto, SE., CTMP  mengatakan, "Ternyata masih banyak warga kampung nelayan di pesisir yang takut divaksin atau takut untuk pergi ke kota karena tidak paham prosedur mendaftar vaksin sehingga mereka lebih memilih tetap di rumah dan melakukan pekerjaan nelayan sehari hari, dengan adanya program vaksin menyisir kampung nelayan ini diharapkan warga masyarakat nelayan yang takut dan tidak paham prosedur pendaftaran vaksin bisa terakomodir semuanya", ungkapnya.

Letkol Nonot menjelaskan sebelumnya Lanal Nunukan juga sudah melaksanakan vaksinasi di wilayah Kampung Nelayan Mamolo dan Kampung Nelayan Tanjung, Kabupaten Nunukan. 

Dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan dan 10 vaksinator gabungan Lanal Nunukan dan Satags Pamtas RI-MLY Yon Arh 16/SBC berhasil memvaksin masyarakat Kampung Nelayan Kel. Mansapa sekitar 120 Orang, para masyarakat menerima vaksin pertama dengan jenis Astrazeneca yang berasal dari Vaksin TNI - Polri. 

Disamping itu Danlanal Nunukan juga menyampaikan bahwa vaksinasi ini merupakan tugas kita semua untuk mempercepat terbentuknya Herd Immunity (kekebalan kelompok) dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nunukan dan merupakan perintah langsung Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M.,agar TNI AL membantu pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Mataram) Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto (DKF) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan penambahan ruang IGD dan ICU RSUD setempat pada tahun anggaran 2019.

"Dalam kasus ini, DKF (Danny Karter Febrianto) diduga muluskan kedua proyek bermasalah itu sehingga proyeknya dibayar lunas," kata Juru Bicara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Dedi Irawan, Kamis 23 September 2021.

Akibat perbuatan DKF sebagai konsultan pengawas, negara mengalami kerugian mencapai Rp1,75 miliar.

Selain DKF, Kejati NTB turut menetapkan empat tersangka lain, yakni mantan Direktur RSUD Lombok Utara berinisial SH; pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek HZ; kuasa Direktur PT Batara Guru, MF; dan Direktur CV Indo Mulya Consultant.

"Lebih lanjut, para tersangka akan mulai diperiksa pekan depan," ujarnya.

Proyek penambahan ruang IGD dan ICU oleh PT Batara Guru Group ini dikerjakan dengan nilai Rp5,1 miliar.

Selanjutnya, untuk kasus dugaan korupsi pada proyek penambahan ruang operasi dan ICU oleh PT Apro Megatama dengan nilai pekerjaan sebesar Rp6,4 miliar, ditetapkan empat tersangka.

empat tersangka tersebut yakni, mantan Direktur RSUD KLU, SH; pejabat pembuat komitmen, EB; kuasa Direktur PT Apro Megatama, DT; dan Direktur CV Cipta Pandu Utama, DD.

"Mantan Direktur (RSUD) menjadi tersangka dalam dua proyek," ucap Dedi.

Dalam kasus ini dugaan korupsinya muncul karena pengerjaannya molor hingga menimbulkan denda. Hal itu pun mengakibatkan muncul kerugian negara berdasarkan hasil audit sebesar Rp742,75 juta.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Suasana Lapangan Gelora 10 November Tambaksari tampak hidup dengan kegiatan senam bersama yang digelar oleh Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) Kota Surabaya, Rabu (22/9/2021). 

Senam bersama itu dihadiri oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan juga sebanyak 60 peserta.

Hadir pula dalam senam bersama itu Perwakilan dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, DPN PORPI dan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat (KORMI) Kota Surabaya.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyampaikan kondisi Kota Surabaya yang makin membaik karena angka infeksi  Covid-19 semakin terkendali. 

Oleh karena itu, ia mendorong agar masyarakat juga bisa memanfaatkan waktu untuk olahraga secara rutin.

“Kita berharap angka infeksi Covid-19 terus menurun, saat ini sudah masuk level satu berdasarkan asesmen Kemenkes. Saya minta masyarakat juga bergotong royong membantu Pemerintah Kota Surabaya melalui sadar vaksin, terapkan 3M dan olahraga rutin,” kata Cak Ji.

Bahkan, ia juga mendorong agar masyarakat mengunduh dan menggunakan Aplikasi SIPGAR yang di prakarsai oleh Kementerian Kesehatan RI. 

Aplikasi tersebut digunakan untuk mencatat kondisi fisik seseorang dalam kurun waktu tertentu dengan metode Rockport.

“Untuk pertama saya akan mengunduh dan menggunakan terlebih dahulu, nanti Bapak Ibu sekalian mengikuti serta mensosialisasikan aplikasi SIPGAR ini ke masyarakat luas,” ujarnya.

Setelah mengunduh, Cak Ji mengitari lapangan Gelorakan 10 November sebanyak empat putaran mengingat metode Rockport adalah upaya mengukur kebugaran seseorang setelah menempuh lintasan 1600 meter.

“Kita berupaya semoga warga Surabaya semuanya diberikan kesehatan, diantaranya memberikan teladan dan ruang untuk hidup sehat melalui olahraga,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebanyak 25 Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) Tingkat IV Angkatan ke-67 Korps Marinir di pekan kedua Latihan Praktek Menembak Senjata Bantuan Infanteri (Lattek Senbanif) melaksanakan praktek materi menembak Mortir 60 dan Mortir 81 yang digelar di Pusat Latihan Pertempuran (Puslatpur) Marinir 5 Baluran, Karangtekok, Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (22/9).

Menurut Perwira Pelaksana Latihan (Palaklat) Lattek Senbanif tahun 2021, Mayor Marinir Rahmad Widodo mewakili Kepala Departemen Marinir AAL, Letkol Marinir Datuk Sinaga mengatakan bahwa latihan ini bertujuan agar para Taruna Tingkat IV Korps Marinir dapat  mengaplikasikan materi pelajaran Senbanif menembak Mortir 60 dan Mortir 81 yang sudah dipelajarinya di kelas.

Dengan praktek ini lanjutnya, diharapkan para Taruna Marinir bisa mengetahui tehnik cara menggunakan, teropong skala, kompas, peta dan Piringan penghitung saat menghitung jarak, sudut, defleksi dan elevasi  dalam mengeplot sektor sasaran tembakan bantuan saat sebagai Pusat Pengatur Penembakan (P3).

Selain itu tambahnya, untuk mengoreksi perkenaan tembakan saat sebagai Peninjau Depan (PD)  dan bisa mengatur Alat Bidik saat menembak, mendapatkan pengalaman menembak Mortir 60 dan 81.

"Apabila suatu saat nanti menjadi Komandan Peleton Senbanif, para Taruna bisa dan mampu memerintahkan dan memanoverkan anggotanya dalam mengawaki senjata Mortir saat memberikan bantuan tembakan kepada pasukan Infantri yang didepan," terangnya.

Menurut Rahmad, Lattek Senbanif yang dilangsungkan sejak 13 - 24 September 2021 ini, diikuti 25 Taruna AAL Tingkat IV Angkatan ke-67 Korps Marinir di bawah bimbingan 12 pelatih dan instruktur dari Kolatmar dan Depmar AAL.

Secara umum, Lattek Senbanif ini bertujuan agar para Taruna AAL Korps Marinir dapat mengaplikasikan materi pelajaran yang sudah diterima di kelas serta memiliki pengalaman dan keterampilan taktik maupun teknik menembak Senjata Bantuan Infanteri. 

Selain itu juga bertujuan agar Taruna Korps Marinir dapat melaksanakan prosedur permintaan bantuan tembakan Senjata Bantuan Infanteri.

Beberapa materi pokok yang sudah dan akan  dipraktekkan diantaranya pengetahuan teori praktis, drill taktik dan teknik Senbanif yang berisi tentang teknik menembak senjata GPMG (General Purpose Machine Gun), RPG (Rocket Propelled Grenade), Minimi, Mortir 60 dan 81 serta latihan Senbanif dalam taktik operasi darat yang terdiri dari latihan taktis Senbanif dalam serangan dan pertahanan.

Setelah mengikuti berbagai latihan dan praktek Senbanif terangnya, Taruna AAL Korps Marinir diharapkan mampu melaksanakan tugas sebagai Komandan Peleton Infanteri, memiliki kemampuan sebagai pasukan dengan kualifikasi menembak senapan laras panjang dan pistol, terjun Para Dasar, dan Dasar Komando.

Taruna Korps Marinir juga dapat mengetahui tugas lapangan Komandan Kompi, memiliki pengetahuan yang berkaitan dengan perkembangan teknologi persenjataan dan persenjataan bantuan infanteri, memiliki bekal ilmu pengetahuan di bidang peperangan darat untuk pengembangan karier sebagai kader pemimpin masa depan. (Pen AAL)



KABARPROGRESIF.COM: (Depok) Bendahara Pengeluaran Sekretariat Kota Tual, Maluku, Ade Ohoiwutun (51) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus korupsi Rp 3 miliar, berhasil di tangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Rabu (22/9/2021).

Ade diamankan di tempat persembunyiannya Jalan Tanjakan Saung Tenda No. 98, Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok pada Rabu (22/9/2021) sekira pukul 15.20 WIB.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Depok Andi Rio Rahmat mengatakan pihaknya telah melakukan pengintaian sejak beberapa pekan terakhir.

"Untuk saat ini kita amankan di Rutan Salemba untuk selanjutnya nanti kita terbangkan ke Maluku," papar Andi Rio dalam keterangan pers, Rabu (22/9/2021).

Ade terjerat kasus korupsi bersamaan dengan Dra. Hj. M. Kabalmay yang merupakan Sekretaris DPRD Kota Tual selaku kuasa pengguna anggaran.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 834 K/Pid.Sus/2017/ tanggal 20 Februari 2018 menyatakan bahwa keduanya terbukti telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi.

Akibat perbuatan keduanya menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar dalam hal ini Pemerintah Kota Tual sebesar Rp. 3.145.781.708,57 (tiga milyar seratus empat puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus delapan rupiah lima puluh tujuh sen) atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut.

"Ade Ohoiwutun terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Pengadaan Makan Minum DPRD Tahun Anggaran 2010," kata Andi.

Ade pun dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 787 juta.

Jika uang pengganti tidak dibayar paling lama satu bulan setelah putusan maka harta bendanya disita oleh jaksa dan di lelang. Apabila tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama tiga tahun.

"Ade telah menjadi DPO selama tiga tahun ini. Kami mengimbau untuk semua DPO (kasus apapun) Kejaksaan Agung RI agar segera menyerahkan diri karena tidak ada tempat bagi DPO," tegasnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive