Jumat, 24 September 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Kupang) Guna meningkatkan Herd Immunity, TNI AL melalui Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang jajaran Koarmada II yang di Komandani oleh Laksamana Pertama TNI IG. Kompiang Aribawa, CHRMP., didampingi Ketua Korcab VII DJA II dan pengurus Korcab VII DJA II menggelar serbuan vaksinasi Sinovac Dosis pertama bagi 300 masyarakat maritim di wilayah perbatasan negara RI - Distrik Oekusi Timor Timur tepatnya di Desa Oepoli, Kec. Amfoang Timur, Kab. Kupang, NTT, Selasa (21/09).

Dengan menggunakan KRI Escolar-871 yang merupakan salah satu unsur Satrol Lantamal VII, vaksinator dari Diskes Lantamal VII, Dinkes Kab. Kupang, Dinkes Prov. NTT, Instansi terkait dan Puskesmas Amfoang Timur kegiatan serbuan vaksinasi tahap I kepada masyarakat maritim yang berada di wilayah perbatasan RI-Timor Timur Distrik Oekusi yang dipimpin langsung oleh Danlantamal VII Kupang Laksamana Pertama TNI IG. Kompiang Aribawa, CHRMP.

Disela-sela kegiatan serbuan vaksinasi, Danlantamal VII Laksamana Pertama TNI IG. Kompiang Aribawa, CHRMP.,  menyampaikan bahwa kegiatan serbuan vaksinasi di perbatasan RI - Timor Timur pesisir pantai Desa Oepoli ini dalam rangka HUT TNI ke 76 yang jatuh pada 5 Oktober mendatang. Selain itu juga dalam rangka melaksanakan perintah Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H.,M.A.P.,M.Tr (Han)., untuk membantu program pemerintah yaitu mempercepat memutus penyebaran virus Covid – 19 di seluruh wilayah jajaran Koarmada II.

Lebih lanjut Danlantamal VII mengatakan kegiatan ini perlu dilaksanakan disini karena terletak di wilayah perbatasan, khususnya masyarakat maritim Desa Oepoli ini yang paling sering berinteraksi dengan masyarakat negara Timor Timur yang ada di perbatasan.

“ Serbuan vaksinasi tahap pertama ini menyasar kepada para pemuda dan pelajar dikarenakan agar para pelajar bisa mendapatkan kekebalan tubuh yang baik sehingga bisa segera melaksanakan proses belajar mengajar dengan tatap muka. Namun meskipun sudah menerima vaksinasi harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan karena kita tidak tahu bahwa pandemi Covid - 19 belum berakhir dan sampai kapan berakhirnya kita pun belum tahu, ” Ujar Danlantamal VII. 

Setelah melaksanakan serbuan vaksinasi masyarakat maritim di Desa Oepoli, Danlantamal VII beserta rombongan dengan menggunakan KRI Escolar-871 mengunjungi Pulau Batek untuk melaksanakan vaksinasi terhadap prajurit Pengamanan Pulau Terluar yang belum di vaksin dan memberikan bantuan Sembako.

Serbuan vaksinasi bagi masyarakat maritim di wilayah perbatasan tersebut sekaligus menindaklanjuti perintah Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., agar satuan TNI AL diseluruh Indonesia turut berperan aktif mewujudkan tatanan kehidupan yang baru terbebas dari wabah pandemi Covid-19 dengan menggunakan sarana dan prasarana yang dimilikinya. (Dispen Koarmada II)


Kamis, 23 September 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polemik hubungan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro yang saat ini memanas, mendapat komentar dari PDIP Jatim.

Rencananya dalam waktu dekat, DPD PDIP Jatim bakal memanggil kadernya yang merupakan Wabup Bojonegoro Budi Irawanto.

Ketua DPD PDIP Kusnadi tak menampik pihaknya sudah mendengar polemik tersebut, sehingga langkah pemanggilan itu bakal dilakukan pihaknya.

"Pasti kita akan panggil dia. Kenapa kok bisa seperti itu," kata Kusnadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/9/2021).

Seperti diketahui, Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah dilaporkan Wakilnya, Budi Irawanto ke polisi.

Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Kusnadi tak memungkiri, perseteruan itu memang sudah lama dipantau pihaknya.

Beberapa kali, kata Kusnadi, pihaknya mengingatkan agar Wabup dapat sadar posisi sebagai wakil kepala daerah.

Sebab, secara tupoksi sudah jelas terkait kewenangan Bupati maupun Wakil Bupati.

Menurut Kusnadi, pihaknya tak mau mencampuri urusan kepala daerah, apalagi kepala daerahnya berasal dari partai lain.

"Kami tidak mempersoalkan Bu Anna sebagai kepala daerah. Tapi kami DPD PDIP akan menertibkan kader kami sebagai wakil kepala daerah di Bojonegoro untuk dapat menempatkan diri," ucap Kusnadi yang merupakan Ketua DPRD Jatim.

Di sisi lain, Kusnadi tak memungkiri jika hubungan Wakil Bupati itu dengan PDIP selama ini kurang baik.

Bahkan, disebutnya beberapa kali kegiatan kepartaian, sang wabup tidak hadir.

"Banyak kegiatan partai yang tidak dihadiri," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, polemik hubungan kedua kepala daerah itu sebelumnya mencuat setelah berujung laporan ke polisi.

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dilaporkan Wakilnya Budi Irawanto ke polisi.

Dalam laporan pengaduan tertanggal 9 September 2021, juga dilampirkan beberapa alat bukti seperti transkrip percakapan di salah satu medsos grup WhatsApp.

Wabup Bojonegoro, Budi Irawanto saat dikonfirmasi terkait laporan ke Polres Bojonegoro tersebut membenarkan.

Wawan sapaan akrab Wabup mengadukan Bupati Anna Mu'awanah, karena menulis dengan jelas beberapa hal yang belum pasti kebenarannya dan bersifat tuduhan kepada publik.

"Laporan ke polisi itu benar, karena ada percakapan di grup WhatsApp yang menyerang secara pribadi, menyangkut harga diri keluarga, anak saya juga diikut-ikutkan," ujar Wawan dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).

Politisi PDIP itu juga menambahkan, jika ia disuruh resign (berhenti, red) sebagai Wakil Bupati, padahal bukan diusung dari partainya Anna.

Pernyataan Anna yang kini menjabat Ketua DPC PKB Bojonegoro itu dinilai sudah menyangkut harga diri partai.

"Saya diusung PDIP, kok kamu nyuruh mundur dari jabatan wabup," ucap Wawan menjawab pesan WhatsApp Bupati.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah membuka penyidikan baru kasus dugaan suap penanganan perkara kasus tindak pidana korupsi di Lampung Tengah. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).

Meski sudah menetapkan pihak yang akan bertanggungjawab dalam kasus ini, namun KPK belum bersedia membeberkan nama pihak tersebut. Ali mengatakan KPK akan membeberkan semuanya saat waktu yang tepat.

"KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti," kata Ali.

Ali menyebut, berdasarkan keputusan pimpinan KPK era Komjen Firli Bahuri, KPK baru akan menetapkan nama tersangka saat proses penangkapan atau penahanan. Maka dari itu, Ali meminta masyarakat bersabar.

"Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan atau penahanan," kata Ali.

Ali mengatakan, saat ini tim penyidik masih bekerja dan mengumpulkan alat bukti. Penyidik juga telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung.

"KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi," kata Ali.



KABARPROGRESIF.COM: (Mataram) Dalam rangka menekan laju penyebaran Virus Covid-19 khususnya diwilayah kota Mataram, Pangkalan TNI AL (Lanal) Mataram yang di Komandani oleh Kolonel Laut (P) Suratun, S.H terus gencar mengirimkan Tim Vaksinator Balai Kesehatan (BK) dalam serbuan vaksinasi maritim kepada warga kota Mataram baik dosis pertama maupun dosis kedua, Selasa (21/09/2021)

Serbuan Vaksinasi Covid-19 kali ini diselenggarakan oleh Lanud ZAM di Lapangan Apel Lanud ZAM Jl. Adi Sucipto No.3, Rembiga, Kec. Selaparang, Kota Mataram. 

Pada Vaksinasi ini Tim Vaksinator Lanal Mataram menurukan 5 orang vaksinator yang dipimpin oleh Kepala BK Lanal Mataram Lettu Laut (K) drg. M Luqman Rahardian bersama tenaga kesehatan (Nakes) Lanud ZAM dan Puskesmas Selaparang. 

Ditempat berbeda Danlanal Mataram Kolonel Laut (P) Suratun, S.H mengatakan, “ Lanal Mataram akan terus melaksanakan serbuan vaksinasi maritim baik dengan cara melaksanakan langsung serbuan vaksin kepada masyarakat maupun dengan cara megirimkan Nakes kedaerah-daerah Balam rangka menumbuhkan Herd Immunity kepada seluruh  waraga masyarakat NTB khususnya Kota Mataram, “ ungkapnya.

“ Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H.,M.A.P.,M.Tr (Han), memerintahkan kepada jajaran dibawahnya untuk membantu pemerintah dalam memangkas penyebaran covid-19 sekaligus menjalankan amanat bapak Kasal Laksaman TNI Yudo Margono mendukung program pemerintah 1 juta vaksin setiap hari guna menekan penyebaran covid-19 di Tanah Air, “ tambah Danlanal Mataram.

Danlanal Mataram juga mengingatkan dan menghimbau kepada warga yang sudah tervaksin agar tetap menjalankan prototol kesehatan agar meminimalisir terpapar virus Covid-19. Pada serbuan vaksinasi maritim ini tercacat sebanyak 300 Orang warga berhasil menerima vasinasi Covid-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Probolinggo) Penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo oleh KPK berakhir pada Kamis malam, 23 September 2021. Ruang kepala dinas dan bidang Bina Marga disegel oleh petugas anti rasuah.

Belasan penyidik KPK keluar dari kantor di Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) nomor 45 Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan itu, sekitar pukul 18.30 WIB. 

Sebanyak 6 mobil penyidik KPK langsung meninggalkan lokasi menuju ke arah timur Kota Kraksaan.

Sayangnya, tak ada satupun komentar yang keluar dari penyidik KPK, usai penggeledahan yang berlangsung tertutup rapat selama 8 jam itu. 

Meskipun penyidik KPK terpantau menyita beberapa berkas dari kantor DPUPR sebelum pergi.

Namun, dari keterangan yang didapat WartaBromo, petuga KPK menyegel beberapa ruangan. Di antaranya ruang kerja Kepala DPUPR, Hengki CP dan ruang Bidang Bina Marga.

“Iya, tadi saya lihat ruang kerja kadis dan ruang bina marga disegel. Cuma itu yang saya lihat, gak tahu apa ada yang lain,” sebut pegawai DPUPR sembari meminta namanya dirahasiakan.

Usai penyidik KPK keluar, sejumlah wartawan yang standby di depan kantor DPUPR mencoba masuk ke halaman kantor. Tujuannya mengkonfirmasi kegiatan yang berlangsung kepada pejabat yang berwenang. Tetapi upaya itu, dihalangi oleh salah satu pegawai.

“Mohon maaf silahkan tunggu diluar ya, mohon maaf sekali,” ujar seorang pegawai baju batik dan bermasker hitam sembari menunjukkan tangan permohonan maaf ke awak media.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, belasan penyidik KPK mendatangi kantor Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 10.30 WIB. 

Ada sebanyak tujuh mobil penyidik dengan nomor polisi (Nopol) W sebanyak 2 mobil, B 1 mobil dan L sebanyak 4 mobil yang 6 di antaranya warna hitam dan 1 abu-abu.

Terpantau seluruh pegawai sedang menunggu di luar ruangan. Dua jam kemudian, penyidik melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan. 

Kegiatan itu, diduga berkaitan dengan OTT terhadap Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, suaminya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemkot Surabaya meminta kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam rangka menyelesaikan permasalahan pedagang di eks gedung Hitech Mall, Jalan Kusuma Bangsa Surabaya.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, para pedagang di Hitech Mall ngotot agar bisa tetap berjualan, padahal sesuai ketentuan bahwa kalau ingin berjualan bayar sewa stand dulu. 

Disini Pemkot Surabaya sudah menilai harga sewa stand, namun pedagang belum membayar sewa stand.

“Nah menurut ketentuan jika bunyinya sewa tentu tidak bisa diberi keringanan, sementara pedagang maunya diberi keringanan bayar sewa ya gak ketemu. Untuk itu Pemkot Surabaya mohon bantuan ke jaksa pengacara negara untuk membantu kami dalam rangka menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya, Kamis (23/09/21).

Ia menjelaskan, selama ini tidak pernah ada perjanjian antara pedagang dengan Pemkot Surabaya. 

Namun perlu diketahui pada tahun 2019 pedagang Hitech Mall sudah membuat pernyataan yang berisi, bahwa ketika nanti Pemkot Surabaya menetapkan nilai sewa maka pedagang sanggup menaati ketentuan tersebut. 

“Tapi kenyataannya, tidak mau membayar sewa dengan alasan pungunjung sepi dan pedagang tidak memiliki cukup uang.”terang Maria Theresia.

Dirinya menambahkan, sebenarnya sejak tahun 2019 Pemkot Surabaya melarang pedagang berjualan di eks gedung Hitech Mall, namun karena sering unjuk rasa dan melihat kondisi politik saat itu, maka Pemkot Surabaya dengan baik hati memperbolehkan pedagang berjualan. 

“Oke kita kasih tempat berjualan dan kita hitung nilai sewanya, tapi pedagang keberatan. Jadi Pemkot Surabaya mempersilahkan pedagang berjualan, asalkan mereka patuh terhadap aturannya yaitu, bayar sewa stand tapi kenyataannya tidak mau bayar kan repot,” tegas Maria Theresia.

Dirinya kembali mengatakan, total jumlah pedagang di Hitech Mall sekitar 298 pedagang. 

Jadi kalau kita mau secara tegas, perjanjian dengan pedagang adalah dua hari harus bayar lunas untuk sewa stand, namun pedagang keberatan. 

“Karena Pemkot baik hati, meski belum bayar sewa kita perbolehkan pedagang tetap berjualan, sambil nunggu pengacara negara menyelesaikan permasalahan ini," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebagai sarana menjalin kekompakan dan mempererat tali silahturahmi diantara keluarga besar Korps Suplai Koarmada II, sekaligus untuk menjaga kondisi fisik, Kuwil Koarmada II melaksanakan olahraga bersama di Lapangan Kuwil Koarmada II, pada Selasa (21/9).

Olahraga bersama yang dipimpin langsung oleh Irkoarmada II Laksma TNI Arief Muchtarom.S.E., M.Si (Han)., C.Fr.A dan dihadiri pula Irben Itkoarmada II, Kakuwil beserta jajaran Akun Koarmada II, Kepuskopal Koarmada II, Keprimkopal Koarmada II dan para Ka Akun Kotama lain dalam DBAL Koarmada II serta Pamen Korps Suplai. 

Kegiatan diawali dengan senam pagi di Lapangan Kuwil Koarmada II dan di lanjutkan bersepeda dengan rute keluar kantor kuwil koarmada II , bundaran Hangtuah, Patung Gajahmada dan Patung Monjaya.

Dalam kesempatan tersebut Irkoarmada II mengatakan, “Semoga dengan adanya kebersamaan ini, akan membawa dampak yang positif bagi keluarga besar Korps Suplai Koarmada II yang pada tanggal 1 September 2021 lalu merayakan hari jadi ke-73 pengabdiannya kepada Angkatan Laut khususnya Koarmada II yang kita cintai sehingga dapat lebih mendukung semangat kerja, kebersamaan dan kekompakan kita semua sesuai yang diharapkan juga oleh Pankoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., " jelas Laksma Arief.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan penuh keakraban diakhiri dengan ramah tamah dalam suasana penuh kekeluargaan.(Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan akan ditentukan oleh pemerintah pusat. Hal itu terjadi karena proses peralihan kepemimpinan menuju Pilkada Serentak 2024. Sama hal dengan penggati Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo.

Kebijakan yang sama juga berlaku untuk kepala daerah di 23 provinsi lainnya. Seluruh kepala daerah dalam hal ini gubernur, bupati, dan wali kota yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023 akan digantikan oleh penjabat (Pj.) gubernur pilihan pemerintah pusat.

Penunjukan oleh pemerintah pusat sudah sesuai dengan aturan dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024," bunyi pasal 201 ayat (9) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan berkata nama-nama penjabat gubernur akan ditentukan oleh menteri dalam negeri. Kandidat penjabat adalah aparatur sipil negara (ASN) pejabat pimpinan tinggi madya atau setara eselon I.

Menurutnya, mendagri bisa mengajukan tiga nama calon penjabat gubernur. Keputusan akhir berada di tangan presiden.

"Oleh mendagri diusulkan kepada presiden. Kemudian, presiden memilih salah satu dari tiga nama itu, kemudian menerbitkan keppres pengangkatan yang bersangkutan sebagai Pj. gubernur," tutur Djohermansyah, Kamis (23/9).

Jika merujuk bagian penjelasan pasal 201 ayat (9) UU Pilkada, para penjabat kepala daerah punya masa jabatan satu tahun. Masa jabatan dapat diperpanjang untuk satu tahun berikutnya.

Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 15 Oktober 2022. Ia telah menjabat sejak 2017 setelah mengalahkan Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selain DKI, provinsi yang dipimpin Pj. gubernur mulai 2022 adalah Aceh, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Adapun 17 provinsi yang dipimpin Pj. gubernur mulai 2023 adalah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua.



KABARPROGRESIF.COM: (Bojonegoro) Wakil Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Budi Irwanto mengadukan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Wabup Wawan tersinggung dengan pernyataan Anna di Grup WhatsApp "Jurnalistik dan Informasi".

Terdapat ratusan anggota dalam grup itu, terdiri dari pejabat Forkopimda, OPD, DPRD, dan jurnalis di Bojonegoro.

Wawan mengaku terpaksa membuat surat pengaduan ke polisi karena menilai tindakan Anna sudah di luar batas kewajaran dan kesabarannya.

Laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pribadi maupun keluarga itu diserahkan ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021.

Menurut Wawan, chat yang dilontarkan Anna dalam grup publik itu jelas sangat merugikan dirinya. Wawan menilai pernyataan itu sebagai fitnah untuk menyerang pribadinya dan keluarga.

"Dalam isi chat itu menyebut dengan terang dan jelas nama saya," kata Budi Irwanto, Kamis (23/9/2021).

Wawan membeberkan kronologi percakapan di grup WhatsApp tersebut.

Insiden itu bermula ketika Wawan mempertanyakan validitas jumlah pasien terpapar Covid-19 di Bojonegoro di grup WhatsApp itu pada 6 Juli 2021.

Menurut Wawan, pertanyaan itu muncul karena data pasien Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro yang dilaporkan ke publik berbeda dengan data di lapangan.

Ternyata, anggota grup lainnyajuga merasakan hal serupa.

Mereka juga mempertanyakan data tersebut.

Sekitar pukul 21.00-05.00 WIB, Anna yag menjadi admin grup itu membalas pertanyaan itu dengan jawaban yang dinilai Wawan menyinggung pribadinya dan keluarga.

"Isi chat-nya itu fitnah, menyerang pribadi dan keluarga saya," tuturnya.

Bahkan, kata Wawan, chat itu juga disebarkan Anna ke grup WhatsApp lainnya, seperti grup yang berisi para camat di Kabupaten Bojonegoro.

"Saya juga heran, Ibu Bupati kok gitu, sampai saya disuruh berhenti jadi wakil bupati," ujarnya.

Isinya Chat Ibu Bupati Bojonegoro

Berikut isi chat Anna Muawwanah dalam grup WhatsApp Jurnalistik dan Informasi yang dianggap merugikan dan mencemarkan nama baik dan jabatan Budi Irwanto sebagai Wakil Bupati Bojonegoro:

"Selamat pg budi irawanto

Sy sampaikan bbrp hal

1.kita di pertemukan urusan politik

2.anda meyakinkan sy NGAKU keponakan seorang menteri

3 dr partaimu saat itu memanggil sy memilih bbrp nama dan sy ttp pegang janji

4.paska anda kehilangan sesorang istri tercinta sy kira anda bisa berfikir hidup bgtu berharga dan sgt singkat.dan memupuk kasih sayang...rupanya ?...

Bbrp memory akhirnya terbuka. Sy mengatakan manusia "memupuk kebencian"

1.pak lik kandung di anak berkompetisi

2 puluhan thn tdk saling sapa dg pak lik kandung

3 termsk menantumu dr jenu Tuban kamu tutup pintu rapat2

4 cucumu dr jenu tdk di beri kesempatan sprtj cucu pd umumnya dll

5 sama pak Skr pun berthn thn tdk saling tegur sapa krn ada peristiwa persibo mau giring ke peristiwa politik ???

6.dl bbrp kebijakan dl sy ikut anda misal menutup AKN ? Menyalahkan KYT ( saat itu ) ..akhirnya sy minta pendapat forum.rektor kampus di bgoro dll

Sejak.anda tdk.ketua DPC PDIP medium 2019 saat itu jg anda sdh tdk melakukan tgs layaknya pejabat yg menggunakan fasilitas negara ibaratnya dr mancing sampe KENCING

Banyak org hidupnya ingin ada achievement

gampang solusinya klo sdh tdk mau bertugas sementara menggunakan fasilitas negara ada cara yg elegant..... RESAIGN

Ke sini ke RSUD sy tunggu

Laki2 tdk usah grudukan

Sy perempuam brani sendirian

( ini wa sy trakhir di forum terbuka )"

Berharap diusut tuntas

Wawan berharap polisi mengsut tuntas laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

"Saya menyerahkan seluruh fakta -fakta hukum ke pihak kepolisian dan menindak siapa saja yang membuat, menyiarkan berita bohong yang merugikan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Frans Dalanta Kembaren mengaku telah menerima surat aduan dari Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto pada 9 September 2021.

Dalam surat tersebut, Budi Irawanto mengadukan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya dan keluarga yang dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah.

Polres Bojonegoro telah menindaklanjuti aduan tersebut.

Polisi juga telah meminta keterangan Budi dan beberapa saksi.

"Iya kami telah menindaklanjuti sekarang, yang bersangkutan juga sudah kita mintai keterangan," kata AKP Frans Dalanta Kembaren, Kamis (23/9/2021).

Disinggung soal rencana pemanggilan terhadap Anna Muawanah selaku teradu, pihaknya masih mempelajari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan.

"Yang sudah kami lakukan saja, soal pemanggilan pasti, tapi nanti dulu," ungkapnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Latma Eagle Indopura Ke-26 Tahun 2021 telah berakhir. Latihan tempur bersama antara TNI AL dengan The Republic of Singapore Navy (RSN) tersebut, resmi ditutup secara virtual yang dihadiri oleh Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H.,M.A.P, M.Tr.(Han), dan Fleet Commander RSN RADM Saw Shi Tat, Selasa (21/9).

Pada closing ceremony Latma Eagle Indopura 2021, melalui layar vicon  Puskodal Koarmada II,  Laksda Iwan menyaksikan filler rangkaian serial latihan pertempuran laut Latma Eagle Indopura 2021 di perairan Laut Natuna yang  sukses terlaksana. 

Dalam sambutannya Laksda Iwan mengatakan, bahwa TNI AL khususnya Koarmada II mengucapkan terima kasih kepada delegasi RSN atas latihan yang dilaksanakan.

"Saya percaya banyak sekali hal hal yang kita ambil untuk jadi pelajaran kita, khususnya menjaga hubungan baik kedepan. 

Dan saya harapkan nantinya untuk latihan Latma Eagle Indopura ke-27 tahun 2023, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. 

Saya menunggu waktu yang tepat sehingga kita dapat berjumpa dan memantapkan hubungan baik kita. Sekali lagi terima kasih, salam hormat untuk semuanya, " tegas Laksda  Iwan. 

Ia menambahkan bila penyelenggaraan latihan bersama ini, sejalan dengan program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S. E., M.M. tentang Pembangunan sistem pembinaan kekuatan dan kesiapan operasi yang bersinergi dan mempunyai interoperabilitas tinggi. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Bojonegoro) Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto melayangkan surat aduan ke Mapolres setempat atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya dan keluarga. 

Yang dilaporkan adalan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah. 

Dugaan pencemaran tersebut terjadi dalam sebuah percakapan grup WhatsApp Messenger.

“Saya merasa dirugikan dengan adanya percakapan di grup publik yang dikirim oleh Bupati Anna Mu’awanah, sehingga membuat surat pengaduan ke polisi,” ujarnya, Rabu (22/9/2021).

Percakapan tersebut muncul saat grup yang sekarang beranggotakan 190 orang itu sedang membahas soal data pasien Covid-19. 

Wabup menilai, bahwa data terhadap pasien Covid-19 seharusnya bisa lebih terbuka, sehingga masyarakat bisa melakukan antisipasi sendiri.

Dari obrolan tersebut, kemudian Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah membalas sejumlah chating dan menulis beberapa hal yang menyangkut data pribadi Budi Irawanto dan keluarganya.

Sementara Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah melalui pesan WhatsApp dan telepon seluler tidak bisa tersambung. Sehingga masih butuh konfirmasi lanjutan.

Sedangkan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bojonegoro Triguno Sudjono Prio mengatakan, sejauh ini pihaknya mengaku tidak ada komunikasi dari bupati terkait dengan adanya aduan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang dilaporkan oleh wakilnya ke Mapolres setempat. 

“Sejauh ini tidak ada komunikasi soal itu,” ujarnya.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bojonegoro AKP Frans Dalanta Kembaren membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima surat aduan dari Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto. Aduan tersebut diterima pada 9 September 2021.

Dalam surat aduannya, Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto mengadukan adanya dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya dan keluarga yang dilakukan oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah beberapa waktu lalu melalui percakapan grup WhatsApp Messenger.

“Iya, kami telah menerima aduan dari Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto, soal pencemaran nama baik,” katanya singkat.



KABARPROGRESIF.COM: (Batu) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menetapkan dua tersangka ES dan NIS dalam kasus tindak pidana korupsi dugaan mark up pengadaan lahan SMA Negeri 3 Kota Batu.

“Kami tim penyidik sudah bekerja keras dan tidak main-main menindaklanjuti kasus ini. Setelah mengumpulkan alat bukti cukup dan barang bukti sudah terang keduanya kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita amankan,” kata Kepala Kejari Kota Batu, Supriyanto, Kamis (23/9)

Atas perbuatan mereka negara merugi hingga Rp 4,080 miliar. ES merupakan mantan PPTK saat menjabat sebagai Kasubid Aset di BPKAD Kota Batu saat itu.

Sebelumnya dalam pendalaman perkara ini penyidik Kejari Batu juga melibatkan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) untuk menghitung besaran kerugian negara. 

Sebab penilaian BPKP merujuk dari penilaian MAPPI dengan dasar nilai harga wajar saat itu.

Bahkan penyidik Kejari Batu telah menggeledah enam kantor OPD yang berada di Balai Kota Among Tani pada 25 November 2020 silam. 

Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang digunakan untuk memperkuat proses penyidikan.

Dalam penanganan TPK mark up lahan SMAN 3 ini, Kejari Batu juga melakukan pemanggilan kepada sekitar 50 saksi. 

Adapun saksi yang dipanggil berasal dari pihak swasta, eksekutif dan legislatif, baik mereka yang masih aktif maupun non aktif.

Pengadaan lahan SMAN 3 Batu dianggarkan dalam APBD Kota Batu tahun 2014 dengan alokasi dana sekitar Rp 8,8 miliar. 

Adapun luas lahan yang dibeli untuk pembangunan sekolah ini memiliki luas 8.152 meter persegi.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive