Jumat, 24 September 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto mewacanakan untuk menggelar vaksinasi yang ditujukan bagi para lansia yang berada di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Hal itu, dikatakan oleh dirinya usai meninjau pelaksanaan vaksinasi yang digelar di Gedung Universitas Airlangga Kampus C, Surabaya, Kamis 23 September 2021 siang.

Di lokasi itu, setidaknya terdapat seribu dosis vaksin jenis Sinovac yang ditujukan bagi para lansia, dan tunawisma yang belum mengikuti program vaksinasi.

“Dosis pertama ini harus tepat sasaran. Karena, target jumlah warga Jawa Timur yang harus divaksinasi minimal, dosis pertama harus tercapai,” kata Suharyanto.

Selain vaksinasi, di lokasi itu Forkopimda Jatim juga memberikan beberapa paket bantuan sembako bagi para tunawisma.

Usai memberikan paket sembako, dirinya juga menyempatkan diri untuk menggelar dialog secara virtual dengan Forkopimda Lamongan. 

Dalam dialog itu, Pangdam berencana untuk menggenjot serbuan vaksinasi di Lamongan yang ditujukan bagi para lansia.

Bukan hanya perencanaan vaksinasi saja, dirinya juga membahas terkait langkah-langkah yang nantinya dilakukan oleh Forkopimda Lamongan sebelum digelarnya vaksinasi yang ditujukan bagi para lansia tersebut. 

“Lamongan, termasuk Kabupaten yang harus digenjot lagi untuk vaksinasi bagi masyarakat lansia,” tegasnya. (Pendam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin meminta penjadwalan ulang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harusnya Azis Syamsuddin direncanakan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat (24/9/2021) hari ini.

Dalam surat yang diterima Tribunnews.com, Jumat (24/9/2021), Azis Syamsuddin mengaku tengah isolasi mandiri (isoman).

Dia meminta diperiksa tim penyidik KPK pada Senin, 4 Oktober 2021.

"Sehubungan dengan surat panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat, 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021," demikian isi surat tertanggal 23 September 2021 tersebut.

Politikus Partai Golkar itu mengaku sedang menjalani isoman karena sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19.

"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai COVID-19," tulis Azis.

Surat yang dibubuhi tanda tangan Azis Syamsuddin itu ditujukan ke pimpinan KPK up Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto.

Ketika dikonfirmasi, Setyo Budiyanto mempersilahkan untuk menghubungi Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri.

Ali pun belum membalas pesan yang dikirimkan hingga berita ini ditulis.

"Selamat siang. Mohon maaf, silahkan menghubungi Pak Ali Fikri ya. Terima kasih," kata Setyo saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Meski belum mengumumkan identitas tersangka, sejumlah sumber internal mengungkapkan bahwa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terjerat dalam kasus ini.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat berhasil mengamankan Buronan Tindak Pidana Korupsi pada PT. Bank Mandiri Cabang Prapatan Jakarta Pusat yang merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Andre Nugraha Achmad Nouval di Mustika Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Kamis (23/9/2021).

Pada 2002, Andre melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yaitu PT. Bank Mandiri Cabang Jakarta Prapatan sekitar Rp120.000.000.000.

“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1558K/PID/2005 tanggal 27 Maret 2006 Terpidana melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan menjatuhkan hukuman pidana penjara 6 tahun dan denda Rp500.000.000,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspekum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Jumat (24/09/2021).

Andre diamankan karena ketika dipanggil oleh Jaksa Eksekutor Kejati DKI Jakarta, terdakwa tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut. Oleh karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerja sama dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung, dan selanjutnya akan dilaksanakan eksekusi.

“Melalui program Tabur Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Leonard.



KABARPROGRESIF.COM: (Bengkalis) Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rakhmat Budiman memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis dari Imanuel Tarigan ke Zikrullah, Kamis (23/09/2021).

Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis disaksikan sejumlah pejabat Kejari dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Immanuel Tarigan dipromosikan menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kelas I Kejari Kota Dumai. Sementara Zikrullah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Sulawesi.

Kajari Bengkalis Rakhmat Budiman mengatakan pergantian jabatan atau dikenal dengan mutasi di lingkungan Kejaksaan merupakan hal biasa dan wajar dilaksanakan. 

"Kepada pejabat yang lama terima kasih atas pengabdian selama kurang lebih 1 tahun bertugas di Kejaksaan Negeri Bengkalis menjaga nama baik kejaksaan Negeri Bengkalis," ungkap Kajari.

Lanjut Rakhmat Budiman, untuk pejabat baru agar segera menyesuaikan diri dan mampu memberikan inovasi dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bengkalis. 

"Pejabat baru agar mampu memberikan warna baru bagi Kejaksaan Negeri Bengkalis dan segera beradaptasi dengan secara rekan kerja, laksanakan tugas sesuai tupoksi," pesan Kajari.

Sementara itu Immanuel Tarigan mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Kejari Bengkalis serta dukungan dari rekan rekan media yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Negeri (Forwari) Bengkalis.

"Semoga dukungan selama ini menjadi ladang silaturahmi tetap terjalin dengan baik," akhir Immanuel Tarigan.



KABARPROGRESIF.COM: (Kuansing) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Indra Agus, diperiksa Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi bimtek fiktif Rp 500 juta.

"IA memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 WIB. Dia datang sendiri," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hadiman, kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Hadiman mengatakan ada 35 pertanyaan dilayangkan kepada Indra Agus. Dia menyebut Indra Agus diizinkan pulang setelah 3 jam menjalani pemeriksaan karena alasan kesehatan.

"Sekitar pukul 12.00 WIB pemeriksaan kita selesai. Ada 35 pertanyaan yang diajukan penyidik. Setelah itu IA kurang enak badan dan kita izinkan pulang," katanya.

Hadiman mengatakan pemeriksaan Indra Agus dilakukan setelah menerima laporan dugaan korupsi dari masyarakat. 

Dia mengatakan ada bimbingan teknis pertambangan dari Dinas Pertambangan dan ESDM Kuantan Singingi ke Bangka Belitung pada periode 2013-2014.

"IA pada waktu itu menjabat Kepala Dinas Pertambangan dan ESDM Kuantan Singingi. Kemudian pindah menjadi Kepala Bapeda dan sekarang Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau," katanya.

Dia mengatakan ada dugaan kegiatan fiktif senilai Rp 500 juta dalam bimtek itu. Selain Indra Agus, Kejari Kuansing telah memeriksa 16 saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi ini.

"Ada dugaan kegiatan fiktif Rp 500 jutaan. Maka dari laporan masyarakat itu kami tindaklanjuti," kata Hadiman.

Hadiman mengatakan kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 500 jutaan itu terjadi pada 2014. 

Dia mengatakan kegiatan bimtek itu terbukti fiktif lewat putusan bersalah terhadap mantan Bendahara Pengeluaran Dinas Pertambangan dan ESDM Kuansing, ED, dan mantan PPTK di Dinas Pertambangan dan ESDM Kuantan Singingi, AR.

"Masing-masing di jatuhi hukuman 1 tahun penjara. Keduanya sudah diberhentikan sebagai ASN pada tahun 2019 begitu keluarnya kebijakan pemerintah terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh ASN," katanya.



KABARPROGRESIF.COM: (Kupang) Guna meningkatkan Herd Immunity, TNI AL melalui Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang jajaran Koarmada II yang di Komandani oleh Laksamana Pertama TNI IG. Kompiang Aribawa, CHRMP., didampingi Ketua Korcab VII DJA II dan pengurus Korcab VII DJA II menggelar serbuan vaksinasi Sinovac Dosis pertama bagi 300 masyarakat maritim di wilayah perbatasan negara RI - Distrik Oekusi Timor Timur tepatnya di Desa Oepoli, Kec. Amfoang Timur, Kab. Kupang, NTT, Selasa (21/09).

Dengan menggunakan KRI Escolar-871 yang merupakan salah satu unsur Satrol Lantamal VII, vaksinator dari Diskes Lantamal VII, Dinkes Kab. Kupang, Dinkes Prov. NTT, Instansi terkait dan Puskesmas Amfoang Timur kegiatan serbuan vaksinasi tahap I kepada masyarakat maritim yang berada di wilayah perbatasan RI-Timor Timur Distrik Oekusi yang dipimpin langsung oleh Danlantamal VII Kupang Laksamana Pertama TNI IG. Kompiang Aribawa, CHRMP.

Disela-sela kegiatan serbuan vaksinasi, Danlantamal VII Laksamana Pertama TNI IG. Kompiang Aribawa, CHRMP.,  menyampaikan bahwa kegiatan serbuan vaksinasi di perbatasan RI - Timor Timur pesisir pantai Desa Oepoli ini dalam rangka HUT TNI ke 76 yang jatuh pada 5 Oktober mendatang. Selain itu juga dalam rangka melaksanakan perintah Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H.,M.A.P.,M.Tr (Han)., untuk membantu program pemerintah yaitu mempercepat memutus penyebaran virus Covid – 19 di seluruh wilayah jajaran Koarmada II.

Lebih lanjut Danlantamal VII mengatakan kegiatan ini perlu dilaksanakan disini karena terletak di wilayah perbatasan, khususnya masyarakat maritim Desa Oepoli ini yang paling sering berinteraksi dengan masyarakat negara Timor Timur yang ada di perbatasan.

“ Serbuan vaksinasi tahap pertama ini menyasar kepada para pemuda dan pelajar dikarenakan agar para pelajar bisa mendapatkan kekebalan tubuh yang baik sehingga bisa segera melaksanakan proses belajar mengajar dengan tatap muka. Namun meskipun sudah menerima vaksinasi harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan karena kita tidak tahu bahwa pandemi Covid - 19 belum berakhir dan sampai kapan berakhirnya kita pun belum tahu, ” Ujar Danlantamal VII. 

Setelah melaksanakan serbuan vaksinasi masyarakat maritim di Desa Oepoli, Danlantamal VII beserta rombongan dengan menggunakan KRI Escolar-871 mengunjungi Pulau Batek untuk melaksanakan vaksinasi terhadap prajurit Pengamanan Pulau Terluar yang belum di vaksin dan memberikan bantuan Sembako.

Serbuan vaksinasi bagi masyarakat maritim di wilayah perbatasan tersebut sekaligus menindaklanjuti perintah Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., agar satuan TNI AL diseluruh Indonesia turut berperan aktif mewujudkan tatanan kehidupan yang baru terbebas dari wabah pandemi Covid-19 dengan menggunakan sarana dan prasarana yang dimilikinya. (Dispen Koarmada II)


Kamis, 23 September 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polemik hubungan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro yang saat ini memanas, mendapat komentar dari PDIP Jatim.

Rencananya dalam waktu dekat, DPD PDIP Jatim bakal memanggil kadernya yang merupakan Wabup Bojonegoro Budi Irawanto.

Ketua DPD PDIP Kusnadi tak menampik pihaknya sudah mendengar polemik tersebut, sehingga langkah pemanggilan itu bakal dilakukan pihaknya.

"Pasti kita akan panggil dia. Kenapa kok bisa seperti itu," kata Kusnadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/9/2021).

Seperti diketahui, Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah dilaporkan Wakilnya, Budi Irawanto ke polisi.

Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Kusnadi tak memungkiri, perseteruan itu memang sudah lama dipantau pihaknya.

Beberapa kali, kata Kusnadi, pihaknya mengingatkan agar Wabup dapat sadar posisi sebagai wakil kepala daerah.

Sebab, secara tupoksi sudah jelas terkait kewenangan Bupati maupun Wakil Bupati.

Menurut Kusnadi, pihaknya tak mau mencampuri urusan kepala daerah, apalagi kepala daerahnya berasal dari partai lain.

"Kami tidak mempersoalkan Bu Anna sebagai kepala daerah. Tapi kami DPD PDIP akan menertibkan kader kami sebagai wakil kepala daerah di Bojonegoro untuk dapat menempatkan diri," ucap Kusnadi yang merupakan Ketua DPRD Jatim.

Di sisi lain, Kusnadi tak memungkiri jika hubungan Wakil Bupati itu dengan PDIP selama ini kurang baik.

Bahkan, disebutnya beberapa kali kegiatan kepartaian, sang wabup tidak hadir.

"Banyak kegiatan partai yang tidak dihadiri," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, polemik hubungan kedua kepala daerah itu sebelumnya mencuat setelah berujung laporan ke polisi.

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dilaporkan Wakilnya Budi Irawanto ke polisi.

Dalam laporan pengaduan tertanggal 9 September 2021, juga dilampirkan beberapa alat bukti seperti transkrip percakapan di salah satu medsos grup WhatsApp.

Wabup Bojonegoro, Budi Irawanto saat dikonfirmasi terkait laporan ke Polres Bojonegoro tersebut membenarkan.

Wawan sapaan akrab Wabup mengadukan Bupati Anna Mu'awanah, karena menulis dengan jelas beberapa hal yang belum pasti kebenarannya dan bersifat tuduhan kepada publik.

"Laporan ke polisi itu benar, karena ada percakapan di grup WhatsApp yang menyerang secara pribadi, menyangkut harga diri keluarga, anak saya juga diikut-ikutkan," ujar Wawan dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).

Politisi PDIP itu juga menambahkan, jika ia disuruh resign (berhenti, red) sebagai Wakil Bupati, padahal bukan diusung dari partainya Anna.

Pernyataan Anna yang kini menjabat Ketua DPC PKB Bojonegoro itu dinilai sudah menyangkut harga diri partai.

"Saya diusung PDIP, kok kamu nyuruh mundur dari jabatan wabup," ucap Wawan menjawab pesan WhatsApp Bupati.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah membuka penyidikan baru kasus dugaan suap penanganan perkara kasus tindak pidana korupsi di Lampung Tengah. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).

Meski sudah menetapkan pihak yang akan bertanggungjawab dalam kasus ini, namun KPK belum bersedia membeberkan nama pihak tersebut. Ali mengatakan KPK akan membeberkan semuanya saat waktu yang tepat.

"KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti," kata Ali.

Ali menyebut, berdasarkan keputusan pimpinan KPK era Komjen Firli Bahuri, KPK baru akan menetapkan nama tersangka saat proses penangkapan atau penahanan. Maka dari itu, Ali meminta masyarakat bersabar.

"Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan atau penahanan," kata Ali.

Ali mengatakan, saat ini tim penyidik masih bekerja dan mengumpulkan alat bukti. Penyidik juga telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung.

"KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi," kata Ali.



KABARPROGRESIF.COM: (Mataram) Dalam rangka menekan laju penyebaran Virus Covid-19 khususnya diwilayah kota Mataram, Pangkalan TNI AL (Lanal) Mataram yang di Komandani oleh Kolonel Laut (P) Suratun, S.H terus gencar mengirimkan Tim Vaksinator Balai Kesehatan (BK) dalam serbuan vaksinasi maritim kepada warga kota Mataram baik dosis pertama maupun dosis kedua, Selasa (21/09/2021)

Serbuan Vaksinasi Covid-19 kali ini diselenggarakan oleh Lanud ZAM di Lapangan Apel Lanud ZAM Jl. Adi Sucipto No.3, Rembiga, Kec. Selaparang, Kota Mataram. 

Pada Vaksinasi ini Tim Vaksinator Lanal Mataram menurukan 5 orang vaksinator yang dipimpin oleh Kepala BK Lanal Mataram Lettu Laut (K) drg. M Luqman Rahardian bersama tenaga kesehatan (Nakes) Lanud ZAM dan Puskesmas Selaparang. 

Ditempat berbeda Danlanal Mataram Kolonel Laut (P) Suratun, S.H mengatakan, “ Lanal Mataram akan terus melaksanakan serbuan vaksinasi maritim baik dengan cara melaksanakan langsung serbuan vaksin kepada masyarakat maupun dengan cara megirimkan Nakes kedaerah-daerah Balam rangka menumbuhkan Herd Immunity kepada seluruh  waraga masyarakat NTB khususnya Kota Mataram, “ ungkapnya.

“ Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H.,M.A.P.,M.Tr (Han), memerintahkan kepada jajaran dibawahnya untuk membantu pemerintah dalam memangkas penyebaran covid-19 sekaligus menjalankan amanat bapak Kasal Laksaman TNI Yudo Margono mendukung program pemerintah 1 juta vaksin setiap hari guna menekan penyebaran covid-19 di Tanah Air, “ tambah Danlanal Mataram.

Danlanal Mataram juga mengingatkan dan menghimbau kepada warga yang sudah tervaksin agar tetap menjalankan prototol kesehatan agar meminimalisir terpapar virus Covid-19. Pada serbuan vaksinasi maritim ini tercacat sebanyak 300 Orang warga berhasil menerima vasinasi Covid-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Probolinggo) Penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo oleh KPK berakhir pada Kamis malam, 23 September 2021. Ruang kepala dinas dan bidang Bina Marga disegel oleh petugas anti rasuah.

Belasan penyidik KPK keluar dari kantor di Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) nomor 45 Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan itu, sekitar pukul 18.30 WIB. 

Sebanyak 6 mobil penyidik KPK langsung meninggalkan lokasi menuju ke arah timur Kota Kraksaan.

Sayangnya, tak ada satupun komentar yang keluar dari penyidik KPK, usai penggeledahan yang berlangsung tertutup rapat selama 8 jam itu. 

Meskipun penyidik KPK terpantau menyita beberapa berkas dari kantor DPUPR sebelum pergi.

Namun, dari keterangan yang didapat WartaBromo, petuga KPK menyegel beberapa ruangan. Di antaranya ruang kerja Kepala DPUPR, Hengki CP dan ruang Bidang Bina Marga.

“Iya, tadi saya lihat ruang kerja kadis dan ruang bina marga disegel. Cuma itu yang saya lihat, gak tahu apa ada yang lain,” sebut pegawai DPUPR sembari meminta namanya dirahasiakan.

Usai penyidik KPK keluar, sejumlah wartawan yang standby di depan kantor DPUPR mencoba masuk ke halaman kantor. Tujuannya mengkonfirmasi kegiatan yang berlangsung kepada pejabat yang berwenang. Tetapi upaya itu, dihalangi oleh salah satu pegawai.

“Mohon maaf silahkan tunggu diluar ya, mohon maaf sekali,” ujar seorang pegawai baju batik dan bermasker hitam sembari menunjukkan tangan permohonan maaf ke awak media.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, belasan penyidik KPK mendatangi kantor Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 10.30 WIB. 

Ada sebanyak tujuh mobil penyidik dengan nomor polisi (Nopol) W sebanyak 2 mobil, B 1 mobil dan L sebanyak 4 mobil yang 6 di antaranya warna hitam dan 1 abu-abu.

Terpantau seluruh pegawai sedang menunggu di luar ruangan. Dua jam kemudian, penyidik melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan. 

Kegiatan itu, diduga berkaitan dengan OTT terhadap Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, suaminya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemkot Surabaya meminta kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam rangka menyelesaikan permasalahan pedagang di eks gedung Hitech Mall, Jalan Kusuma Bangsa Surabaya.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, para pedagang di Hitech Mall ngotot agar bisa tetap berjualan, padahal sesuai ketentuan bahwa kalau ingin berjualan bayar sewa stand dulu. 

Disini Pemkot Surabaya sudah menilai harga sewa stand, namun pedagang belum membayar sewa stand.

“Nah menurut ketentuan jika bunyinya sewa tentu tidak bisa diberi keringanan, sementara pedagang maunya diberi keringanan bayar sewa ya gak ketemu. Untuk itu Pemkot Surabaya mohon bantuan ke jaksa pengacara negara untuk membantu kami dalam rangka menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya, Kamis (23/09/21).

Ia menjelaskan, selama ini tidak pernah ada perjanjian antara pedagang dengan Pemkot Surabaya. 

Namun perlu diketahui pada tahun 2019 pedagang Hitech Mall sudah membuat pernyataan yang berisi, bahwa ketika nanti Pemkot Surabaya menetapkan nilai sewa maka pedagang sanggup menaati ketentuan tersebut. 

“Tapi kenyataannya, tidak mau membayar sewa dengan alasan pungunjung sepi dan pedagang tidak memiliki cukup uang.”terang Maria Theresia.

Dirinya menambahkan, sebenarnya sejak tahun 2019 Pemkot Surabaya melarang pedagang berjualan di eks gedung Hitech Mall, namun karena sering unjuk rasa dan melihat kondisi politik saat itu, maka Pemkot Surabaya dengan baik hati memperbolehkan pedagang berjualan. 

“Oke kita kasih tempat berjualan dan kita hitung nilai sewanya, tapi pedagang keberatan. Jadi Pemkot Surabaya mempersilahkan pedagang berjualan, asalkan mereka patuh terhadap aturannya yaitu, bayar sewa stand tapi kenyataannya tidak mau bayar kan repot,” tegas Maria Theresia.

Dirinya kembali mengatakan, total jumlah pedagang di Hitech Mall sekitar 298 pedagang. 

Jadi kalau kita mau secara tegas, perjanjian dengan pedagang adalah dua hari harus bayar lunas untuk sewa stand, namun pedagang keberatan. 

“Karena Pemkot baik hati, meski belum bayar sewa kita perbolehkan pedagang tetap berjualan, sambil nunggu pengacara negara menyelesaikan permasalahan ini," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebagai sarana menjalin kekompakan dan mempererat tali silahturahmi diantara keluarga besar Korps Suplai Koarmada II, sekaligus untuk menjaga kondisi fisik, Kuwil Koarmada II melaksanakan olahraga bersama di Lapangan Kuwil Koarmada II, pada Selasa (21/9).

Olahraga bersama yang dipimpin langsung oleh Irkoarmada II Laksma TNI Arief Muchtarom.S.E., M.Si (Han)., C.Fr.A dan dihadiri pula Irben Itkoarmada II, Kakuwil beserta jajaran Akun Koarmada II, Kepuskopal Koarmada II, Keprimkopal Koarmada II dan para Ka Akun Kotama lain dalam DBAL Koarmada II serta Pamen Korps Suplai. 

Kegiatan diawali dengan senam pagi di Lapangan Kuwil Koarmada II dan di lanjutkan bersepeda dengan rute keluar kantor kuwil koarmada II , bundaran Hangtuah, Patung Gajahmada dan Patung Monjaya.

Dalam kesempatan tersebut Irkoarmada II mengatakan, “Semoga dengan adanya kebersamaan ini, akan membawa dampak yang positif bagi keluarga besar Korps Suplai Koarmada II yang pada tanggal 1 September 2021 lalu merayakan hari jadi ke-73 pengabdiannya kepada Angkatan Laut khususnya Koarmada II yang kita cintai sehingga dapat lebih mendukung semangat kerja, kebersamaan dan kekompakan kita semua sesuai yang diharapkan juga oleh Pankoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., " jelas Laksma Arief.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan penuh keakraban diakhiri dengan ramah tamah dalam suasana penuh kekeluargaan.(Dispen Koarmada II)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive