Selasa, 28 September 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Probolinggo) Penyidik KPK mengakhiri penggeledahan di rumah Plt. Bupati Probolinggo HA Timbul Prihanjoko pada Selasa malam, 28 September 2021. 

Mereka membawa sejumlah berkas yang diduga sebagai barang bukti kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Sekitar pukul 20.10 WIB, petugas anti rasuah meninggalkan rumah yang terletak di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo itu. 

Sebelum keluar, petugas terpantau membawa satu koper warna hitam dan 2 tas ransel warna hitam. 

Barang yang didapat dari penggeledahan selama kurang lebih 4 jam itu, lantas dimasukkan ke dalam mobil.

Selama kegiatan berlangsung, tak tampak Timbul Prihanjoko di rumah tersebut. 

Informasinya, ia tengah bersafari politik ke partai Golkar. Sementara penjaga rumah dan anggota keluarga yang di rumah itu, semua ponselnya diambil penyidik.

“Tidak ada di sini orangnya. Bukan hanya saat ini, tadi pagi, siang, sore juga tidak ada,” tutur salah seorang penjaga rumah politisi partai PDI-P tersebut.

Bahkan Wakil Bupati Probolinggo tersebut, sudah tidak tampak batang hidungnya sejak Sabtu sore, 25 September 2021. 

Deputi Puput Tantriana Sari selama 2 periode itu, diketahui pergi ke pendapa kabupaten di Jalan Ahmad Yani nomor 23 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

“Sabtu sore kemarin pergi ke pedopo dan setelah itu tidak pulang lagi. Saya saja baru tahu kalau di sini ada KPK, karena sejak siang saya di sini tidak ada apa-apa,” terang pria berkumis tipis itu.

Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi 3 kantor OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo. 

Yakni kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) di Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan. 

Serta Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) di Jalan Daendels atau Pantura Kecamatan Dringu.

Penggeledahan terhadap sejumlah kantor OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo, disinyalir sebagai pengembangan kasus jual beli jabatan. Dengan tersangka Puput Tantriana Sari, suaminya Hasan Aminuddin dan 20 ASN. 



KABARPROGRESIF.COM: (Probolinggo) Usai menggeledah beberapa kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah), penyidik KPK bergerak ke rumah Plt Bupati Probolinggo, HA Timbul Prihanjoko. Hingga berita ditulis, penggeledahan masih berlangsung secara tertutup.

Informasi yang diterima, penyidik datang ke rumah pribadi (Rumpri) Timbul Prihanjoko sekitar pukul 17.00 WIB. Ada 2 mobil berwarna hitam dengan nopol N-1312-IH dan L-1091-IM terparkir di halaman rumah.

Tampak petugas keamanan juga berjaga-jaga di rumpri di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron itu. Pintu gerbang berwan hitam ditutup rapat oleh petugas.

Selain petugas kepolisian, ada sekitar 5-7 orang duduk di depan pintu dan di halaman rumah. Mereka adalah tim yang sama dengan yang bertugas di Dinkes Kabupaten Probolinggo.

Hingga saat ini, penggeledahan rumah politisi partai PDPI-Perjuangan itu, masih berlangsung. Belum ada konfirmasi dari petugas maupun dari Plt Bupati Probolinggo yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Probolinggo itu.

Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi 3 kantor OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo. Yakni kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) di Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan. 

Serta Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) di Jalan Daendels atau Pantura Kecamatan Dringu.

Penggeledahan terhadap sejumlah kantor OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo, disinyalir sebagai pengembangan kasus jual beli jabatan. Dengan tersangka Puput Tantriana Sari, suaminya Hasan Aminuddin dan 20 ASN. Tepatnya dua camat dan 18 calon Pj. Kades.



KABARPROGRESIF.COM: (Malut) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Malut, Samsuddin A. Kadir, Selasa (28/9). Samsuddin diperiksa dalam kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (mami) tahun 2020 senilai Rp 10,9 miliar.

Uang senilai Rp 10,9 miliar itu dilaporkan melekat di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara.

Samsuddin datang ke kantor Kejati mengenakan seragam dinas lengkap menggunakan mobil Pazero warna hitam dengan nomor polisi DG 1356 K.

Kedatanganya sekitar pukul 11.00 WIT. Ia diperiksa hingga pukul 15.00.

Usai diperiksa, Samsuddin mengatakan kedatangannya di Kantor Kejati Maluku Utara untuk menghadiri panggilan klarifikasi tim penyelidik bidang pidana khusus.

“Iya, ada klarifikasi terkait dengan mamin, yang laporannya itu ada di Biro Umum. Ternyata itu adalah total anggaran secara keseluruhan,” ucapnya.

Samsuddin bilang, total uang mami secara keseluruhan itu mulai dari peruntukan bagi Gubernur Abdul Gani Kasuba, Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali dan dan Sekretaris Daerah.

“Jadi bukan total keseluruhan di Biro Umum, itu bukan ya,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah tim penyelidik memanggil sejumlah pihak untuk mencari tahu informasi yang beredar yang simpang siur terkait uang Rp 10,9 miliar di Biro Umum.

“Tapi ternyata kan tidak betul, yang betul adalah anggaran keseluruhan itu di Gebernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga ketika dikonfirmasi cermat membenarkan tim penyelidik telah meminta keterangan Sekprov.

“Iya benar tadi Sekprov dimintai keterangan,” ujarnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Bandung) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kembali menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi di anak perusahaan PT Pos Indonesia, yakni PT Pos Financial (Posfin).

Dugaan korupsi yang ditangani mencapai Rp 52 Miliar. Tersangka yang diketahui kepala cabang PT Berdikari Insurance Bandung berinisial MT.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono menyatakan, MT ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa, 28 September 2021.

MT dijerat Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan, MT dibawa penyidik untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

"Jadi ini merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan sejak Februari 2021," kata Riyono.

"Dalam perkara ini sudah ditetapkan tersangka RDC mantan manajer keuangan PT Posfin dan saat ini ditambahkan satu tersangka baru saudara MT," tambah dia kepada wartawan.

Dijelaskan Riyono, keterlibatan MT dalam perkara ini berawal saat MT masih menjabat sebagai Kepala Cabang Bandung PT Berdikari Insurance.

Saat itu, terjadi penyimpangan dana yang dilakukan oleh mantan Direktur PT Posfin berinisial S dan manajer keuangan berinisial RDC sebesar Rp 52 miliar.

Saat itu, PT Posfin melalui RDC melakukan pembayaran premi sertifikat penjaminan kepada PT Berdikari Insurance melalui broker PT CM.

Namun ternyata pembayaran premi di mark up dan dibatalkan oleh PT Berdikari Insurance sebesar Rp 2.812.800.000

Pembayaran premi asuransi untuk penjaminan tertanggung PT Biometrik Kharisma Utama (BKU) atas proyek kerja sama dengan PT Posfin.

"Pembayarannya disebabkan pada PT Posfin dan di mark up sebesar Rp 2,8 miliar," ungkap Riyono.

Pembayaran tersebut selanjutnya oleh kepala PT CM pembayaran tersebut di transfer ke rekening pribadi MT dan dua rekannya dari PT Berdikari Insurance sebesar Rp 871 juta.

"Tetapi yang disetorkan oleh tersangka sebagai premi resmi ke rekening PT Berdikari Insurance hanya sebesar Rp 391 juta," kata dia.

Riyono menambahkan sisa uang dari hasil mark up Rp 2,8 miliar yang dikeluarkan oleh PT Posfin dikurangi premi yang diterima PT Berdikari itu ternyata dibagi-bagi ke beberapa orang termasuk ke tersangka MT dan RDC. MT mendapat bagian Rp 260 juta dan RDC Rp 222 juta.

Lebih lanjut ia menjelaskan, aliran dana ini juga masih dikembangkan. Karena diduga ada pihak lain yang juga menerima aliran duit tersebut.

"Tentu saja ada, namun belum bisa disebutkan, nanti bagian pengembangan," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Maybrat) Pasukan gabungan TNI-Polri menangkap dua daftar pencarian orang (DPO) yang menyerang dan membunuh empat prajurit TNI di Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Selasa (28/9/2021). 

Mereka ditangkap di Jalan Kumurkek-Kokas, Kampung Kokas, Distrik Aifat, Maybrat.

DPO yang ditangkap tersebut atas nama Amos KY dan Roby Yam. Selain keduanya, pasukan gabungan mengamankan empat orang lainnya.

Penangkapan DPO penyerangan Posramil Kisor yang menyebabkan empat prajurit TNI gugur itu dipimpin oleh Dandim 1809/Maybrat Letkol Inf Harry Ismail dan Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid. Sebanyak 20 orang anggota TNI-Polri dikerahkan saat penangkapan sekitar pukul 00.45 WIT.

Kronologi penangkapan berawal saat Dandim mendapat informasi dari Kapolres Sorsel terkait keberadaan DPO pelaku pembunuhan di Posramil Kisor pukul 00.45 WIT. Dandim kemudian menunjuk enam anggota untuk ikut mendukung kegiatan tersebut.

Selanjutnya Dandim Maybrat bersama Kapolres Sorsel melaksanakan pertemuan di Bandara Kambuaya Distrik Ayamaru Timur. Tim gabungan kemudian melaksanakan perencanaan singkat terkait kegiatan penangkapan DPO.

Pukul 01.00 WIT, tim gabungan TNI/Polri bergerak menuju sasaran yang berada di Kampung Kokas, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat. Pukul 02.40 WIT, Dandim 1809/Maybrat dan Kapolres beserta anggota berangkat menuju Kampung Kokas, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, untuk melaksanakan penangkapan.

Tim gabungan kemudian mengepung rumah DPO dan selanjutnya menangkap kedua DPO bersama empat orang lainnya pukul 04.00 WIT. Mereka selanjutnya dibawa ke Polsek Aifat Distrik Aifat untuk pemeriksaan singkat.

Selanjutnya mereka dibawa menuju Polres Sorong Selatan. Hasil interogasi pihak kepolisian dari enam orang yang ditangkap di Kampung Kokas, Distrik Aifat, selain nama yang menjadi DPO, terdapat salah satu orang atas nama Lukas Ky yang ikut dalam penyerangan Posramil Kisor.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polemik pembangunan Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jl. Dr. Ir. H. Soekarno No.18 Surabaya membuat Komisi C DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengatakan, menindaklanjuti laporan warga adanya pembangunan SPBU yang menebang pohon sebagai penghijauan, kami melakukan pantuan langsung ke lokasi.

Sebelumnya, kata Baktiono, pemilik SPBU Steven Astono dari PT. Alpha Kumala Wardhana, Dinas Cipta Karya dan Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya sudah kita panggil saat hearing di ruang Komisi C, Kamis pekan lalu (23/09/21). 

“Dari sidak tadi pihak SPBU memberikan semua izin dengan lengkap pembangunan SPBU. Soal 6 pohon dekat SPBU yang ditebang , pemilik SPBU juga sudah mengganti sebangak 455 pohon ke DKRTH Kota Surabaya, jadi tidak ada kesalah yang urgent atas pembangunan SPBU di Jl. Ir. Soekarno sekitar MERR,” kata Baktiono, Selasa (28/9).

Baktiono menjelaskan, semua izin mendirikan SPBU seperti Amdal Lalinnya, dari sisi lingkungan izin UKL dan UPL nya lengkap, dan juga sudah memiliki surat rekomendasi dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). 

Dimana BBPJN mengatakan, bahwa konstruksi pembangunan SPBU sudah sesuai standar.

“Tapi, kalau kami lihat konstruksi saluran itu standarnya Pemkot Surabaya, konstruksinya tidak seperti itu yaitu konstruksi Manhole yaitu lubang utama untuk saluran atau biasa disebut selokan, dimana buka tutup lubang itu 60x60 cm itu pengajuan pemilik SPBU ke BBPJN. Namun standar nya Pemkot Surabaya untuk Manhole tidak seperti itu," tegas politisi kawakan PDIP Kota Surabaya ini.

Baktiono menambahkan, memang pembuatan Manhole  posisinya ada di jalan nasional MERR yaitu di Jalan Ir. Soekarno, dimana kewenangan nya ada di BBPJN bukan Pemkot Surabaya. 

“Jadi pengajuan nya di BBPJN, Pemkot Surabaya sudah lepas tidak ada kaitannya. Pemkot hanya sebatas selokan air dan untuk perizinannya saja," ujar Baktiono.

Ia kembali menjelaskan, setelah kami teliti saat sidak ternyata, pemilik SPBU disarankan oleh BBPJN bahwa untuk bangun manhole itu cukup 1x1,5 meter saja.

Sementara jika main hole dibangun 1x1,5 meter saja maka Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya nantinya akan kesulitan saat membersihkan selokan di area SPBU. 

“Maka kami minta BBPJN untuk merubah  menyesesuaikan standar nya Pemkot Surabaya dalam bangun lubang utama selokan atau manhole. Nah jika pemilik SPBU yang merubah manhole nya sendiri atas saran Komisi C ya jelas pemilik tidak berani, karena ini menjadi kewenangan BBPJN," tutur Baktiono.

Dirinya kembali mengatakan, respon BBPJN atas usulan Komisi C bahwa, BBPJN akan segera merevisi gambarnya dari bangunan lubang utama saluran atau manhole sesuai standar Pemkot Surabaya.

“Kami juga minta BBPJN untuk konsultan terlebih dahulu dengan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya untuk bangun kembali main hole atau lubang utama selokan SPBU tersebut," ungkapnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya, Letkol Arm Kusdi Yuli Suhanda meninjau pelaksanaan program TMMD ke-112 di Desa Duyung, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Beberapa pengerjaan, ditinjau oleh Kusdi, diantaranya pengerjaan jalan sepanjang 820 meter, rehabilitasi bangunan sekolahan dasar hingga pengerjaan jaringan irigasi.

Kusdi menjelaskan, selain di Mojokerto, TMMD kali ini juga digelar di Kabupaten Blitar, Kediri, Kabupaten Malang dan Pamekasan.

“Berbekal semangat juang tinggi, anggota Satgas TMMD tetap menjalankan pengabdiannya dengan penuh dedikasi,” ujarnya. Selasa, 28 September 2021 siang.

Tak hanya itu saja, di lokasi itu dirinya juga mengimbau Satgas TMMD untuk tetap aktif mensosialiasikan adanya protokol kesehatan.

“Jadi, TMMD ini bukan serta merta pembangunan fisik saja. Ada juga non fisik, seperti sosialiasi terkait protokol kesehatan, penyuluhan soal hukum dan pelatihan UMKM. Itu nanti diberikan ke masyarakat,” jelasnya. (Pendam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia (RI) Kategori Mentor. 

Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri PPPA RI Nomor 66 Tahun 2021.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengucapkan terima kasih kepada Menteri PPPA serta tim verifikasi Anugerah Parahita Ekapraya atas terpilihnya Kota Pahlawan sebagai penerima APE 2020 Kategori Mentor. 

Anugerah ini, merupakan wujud dan apresiasi tertinggi yang diberikan Kementerian PPPA atas inovasi Kota Surabaya dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender.

"Sehingga Surabaya menjadi satu-satunya kota yang mendapatkan (penghargaan APE) Kategori Mentor tahun 2020 ini," kata Wali Kota Eri Cahyadi di ruang kerja Balai Kota Surabaya, Selasa (28/9).

Wali Kota Eri menjelaskan, bahwa penghargaan ini berhasil diraih berkat gotong-royong kerja bersama seluruh pihak. 

Baik pemerintah, LSM, perguruan tinggi, dunia usaha, maupun seluruh masyarakat Surabaya dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.

"Perlu kerja bersama agar laki-laki dan perempuan bisa mendapatkan akses, manfaat, partisipasi, kontrol yang sama dalam merencanakan maupun menikmati hasil pembangunan," katanya.

Menurutnya, tanpa gotong-royong dari semua pihak, kesetaraan gender tidak akan bisa terwujud di Kota Surabaya. 

Bagi Wali Kota Eri, penghargaan ini akan semakin memotivasi pemkot untuk terus konsisten melakukan keberlanjutan pembangunan responsif gender. 

Sekaligus, menjamin hasilnya agar adil bagi semua pihak, baik laki-laki maupun perempuan.

"Pemerintah Kota Surabaya akan terus berkreasi dan berkolaborasi serta bersinergi bersama stakeholder untuk menjadikan perempuan dan anak di Kota Surabaya bermartabat, mandiri, berkualitas dan berdaya saing," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Staf Kodim 0830/Surabaya Utara, Letkol Arh Adnan membagikan beberapa paket sembako ke prajurit dan PNS Kodim.

Pembagian itu, dilakukan secara simbolis di lapangan Apel Makodim pada Selasa, 28 September 2021. 

“Kurang lebih ada 55 paket sembako yang kita salurkan,” ujar Kasdim.

Adnan menilai, adanya penyaluran paket sembako itu merupakan salah satu bentuk kepedulian Satuan ke para prajurit dan PNS Kodim.

Diharapkan, kepedulian itu nantinya bisa meningkatkan sinergitas dan kekompakan antar prajurit dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Ini harus menjadi momen untuk memperkuat sinergitas,” bebernya. (Kodim 0830/Surabaya Utara)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengadakan program ‘Training on Trainer Cak dan Ning Minduk’.

Program tersebut merupakan sinergi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).

Kegiatan ini bertujuan untuk melahirkan fasilitator yang akan memberikan informasi dan pemahaman terkait data adminduk kepada masyarakat hingga ke RT dan RW.

“Kami menyediakan kadernya, untuk pelatihan teknisnya oleh Dispendukcapil. Kami (TP PKK) memiliki kader-kader yang luar biasa. Namun, mereka itu belum dibekali dengan pengetahuan terkait layanan adminduk. Makanya, kita melakukan program pelatihan itu. Sehingga, nanti saat turun ke masyarakat mereka bisa melakukan pendekatan agar masyarakat mau dan menyadari pentingnya data adminduk,” kata Ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Indriyani Eri Cahyadi, Selasa (28/9).

Rini menjelaskan, dengan segera mengurus data adminduk, nantinya masyarakat tidak akan mengalami kesulitan di waktu yang akan datang. 

Ia mencontohkan, untuk mendaftar sekolah, diperlukan akta kelahiran dari calon murid. Apabila tidak memiliki akta kelahiran maka anak tersebut tidak bisa bersekolah.

“Itu bukan sekedar data, tapi akan sangat penting untuk kedepannya. Seperti, untuk mendaftar sekolah, BPJS, dan masih banyak lagi. Ini sangat penting dan berguna bagi masyarakat,” jelasnya.

Rini menyebut, pihaknya akan mengerahkan sekitar 308 kader yang akan menjadi fasilitator Cak dan Ning Minduk. 

308 fasilitator itu akan disebar ke 154 Kelurahan di Surabaya. Sehingga, nantinya setiap Kelurahan akan memiliki dua fasilitator. 

“Harapan kami, nanti mereka bisa bekerja dengan hati, bisa bertanggung jawab dengan amanah yang diberikan, agar nanti masyarakat bisa merasakan hasilnya dan tidak ada lagi warga Surabaya yang tidak mempunyai data kependudukan,” pungkasnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Sebagai Satuan Komando Kewilayaha, Korem 082/CPYJ memilki tugas pokok yang sangat penting, salah satunya pembinaan terhadap para remaja yang berada di wilayah teritorialnya.

Melalui program pembinaan wawasan kebangsaan, beberapa hal disampaikan oleh pihak Korem terhadap para remaja, terutama terkait bahaya narkoba dan narkotika.

“Negara Indonesia tidak bisa berjalan dengan baik tanpa adanya peran, serta segenap masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang maju, modern dan berkarakter,” ujar Kasiter Korem, Mayor Inf Andri Risnawan, dalam sosialiasi yang digelar di Pendopo Griya Paramitra Cikaran, Kota Mojokerto. Selasa, 28 September 2021.

Nasionalisme, kata Kasiter, dinilai sangat penting dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik. 

Akan tetapi, itu semua harus didasari dengan adanya semangat dan tanggung jawab yang harus dimiliki oleh generasi muda.

“Remaja, adalah masa dimana seorang individu mengalami peralihan dari masa anak-anak menuju dewasa. Masa remaja bisa disebut masa paling rawan,” tandasnya.

Dirinya menambahkan, peredaran narkoba ataupun narkotika seakan menjadi momok di kalangan para remaja. 

Ia menyebut, bahaya akibat zat terlarang itu sangat berdampak bagi perkembangan para remaja. 

“Oleh sebab itu, kita juga berikan pemahaman betapa bahayanya narkotika bagi mereka,” tegasnya. (Penrem 082/CPYJ)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Untuk memberikan kemudahan layanan kepada para pedagang, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya mulai menerapkan pembayaran berbasis digital di pasar tradisional. 

Pembayaran Iuran Layanan Pasar (ILP) akan dilakukan dengan sistem non tunai, menggantikan cara manual (setoran tunai) yang selama ini masih diterapkan.

Langkah pembayaran digital tersebut, ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PD Pasar Surya dengan Bank Nasional Indonesia (BNI) di halaman Balai Kota Surabaya, Senin (27/9).

MoU tersebut diteken oleh Direktur Keuangan PD Pasar Surya, Sutjahjo dengan pimpinan wilayah VI PT BNI (Persero) Tbk Kantor Cabang Surabaya, Muhammad Gunawan Putra. 

Penandatangan MoU ini disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan.

“Kerja sama ini terkait ILP. Dengan kerja sama dengan BNI ini, ILP dapat dibayarkan secara online,” kata Sutjahjo usai penandatangan MoU, Senin (27/9).

Ia menjelaskan, selama ini pembayaran ILP dari pedagang ke PD Pasar Surya masih dilakukan secara tunai. 

Dengan beralihnya ke sistem pembayaran online, diharapkan mampu memberikan pelayanan prima kepada pedagang. 

Artinya, pedagang tidak perlu membayar tunai. Bahkan, pedagang dapat melakukan pembayaran dari mana saja dan kapan saja.

“Setiap saat, setiap waktu. Bahkan di rumah pun pedagang bisa melakukan pembayaran. Misalnya, menggunakan internet banking, mobile banking, ATM, atau produk pembayaran yang lain,” terangnya.

Di samping itu, Sutjahjo juga menerangkan, dengan adanya pembayaran digital ini, maka bakal mengoptimalisasikan pendapatan bagi PD Pasar Surya. 

Sebab ILP yang disetor pedagang, bakal langsung masuk ke rekening Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Surabaya ini. 

“Kita akan real time, sehingga pemasukan langsung masuk ke rekening PD Pasar Surya,” tambahnya.

Secara teknis, ia menyebut, bahwa masing-masing pedagang nantinya akan memiliki virtual account sebagai basis untuk nomor registrasi mereka. 

Virtual account ini akan teregistrasi dengan pihak bank yang lengkap dengan identitas diri pedagang, termasuk nomor telepon.

“Nah nanti pihak bank akan memberikan informasi ke pedagang tentang berapa jumlah ILP yang harus dibayar. Bisa melalui SMS atau WA. Jumlah itulah yang akan dibayarkan pedagang melalui internet banking, mobile banking atau ATM,” jelas Sutjahjo.

Ketika ditanya, apakah semua pasar akan diterapkan pembayaran non tunai tersebut? Pria berkacamata ini menjelaskan, pada tahapan ini masih bersifat pilot project yang diterapkan di Pasar Kapasan. 

Berikutnya, pembayaran digital ini terus dimonitoring dan dievaluasi. Kemudian, langkah ke depan akan diterapkan di pasar-pasar lain yang dikelola PD Pasar Surya.

“Jadi pilot project-nya di Pasar Kapasan. Penerapan di sini (Pasar Kapasan) akan dijadikan prototype untuk pasar yang lain,” jelas dia.

Sutjahjo menyatakan bahwa pemberlakuan pembayaran digital dilaksanakan secara bertahap. 

Paling tidak, ia memastikan jika langkah yang sama bakal diterapkan di pasar-pasar besar.

“Dalam arti pasar yang di dalam transaksinya sudah sering menggunakan pembayaran online, atau minimal pakai ATM,” pungkasnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive