Senin, 04 Oktober 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Tanjungbalai) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menerima 14 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus sabu 57 kg yang ditemukan tidak bertuan di perairan sungai Asahan dari Polda Sumut.

"Dari 14 orang tersangka, 11 diantaranya adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polisi Perairan dan Udara (Polairud) dan SatNarkoba Polres Tanjungbalai. Tersangka yang dilimpahkan masing-masing dari satuan Polres Tanjungbalai yakni W, AS, JL, HTH dan R. Kemudian lima dari Satuan Polairud yakni T, ART, LA, SN dan K. Lalu K polisi Bhabinkamtibmas Polres Tanjungbalai. Selanjutnya tiga orang sipil yakni HA, S dan H," jelas Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan, Minggu, 03 Oktober 2021.

Selanjutnya, kata Yos Tarigan, para tersangka dilakukan rapid tes dan hasil Negatif Covid-19 dan selanjutnya dibawa untuk dititipkan di Lapas Pulau Simardan, Tanjungbalai.

Masih kata Yos, sebelumnya berkas dari Poldasu tersebut diteliti oleh Tim Jaksa di Kejatisu. Setelah berkas dinyatakan lengkap P21, maka tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Seluruh rangkaian kegiatan Tahap II berlangsung aman dan lancar tanpa hambatan," pungkas Yos.

Diketahui sebelumnya dalam kasus ini, polisi menyita sabu seberat 57 kg tidak bertuan yang diangkut menggunakan perahu bermesin di Perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Rabu (19/5/2021).

Informasi dihimpun, awalnya petugas Satpol Air Polres Tanjung Balai melakukan patroli di perairan Sungai Asahan.

Petugas curiga dengan sebuah perahu bermesin yang sedang melintas di pinggir Sungai Asahan menuju Sungai Lunang, lalu petugas melakukan pengejaran terhadap sampan yang di atasnya ada dua orang laki-laki tidak dikenal.

Kedua laki-laki yang ada di kapal naik ke darat dan melarikan diri. Sedangkan barang-barang mereka ditinggal di perahu tersebut. Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 57 kg sabu.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Rencananya Kota Blitar akan memasuki babak baru penerapan PPKM. 

Dalam rakor yang digelar secara virtual, wilayah itu rencananya akan ditetapkan masuk ke peringkat level 1 PPKM.

Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Letkol Arm Kusdi Yuli Suhandra menjelaskan jika daerah itu, akan mempersiapkan berbagai langkah untuk mempertahankan akreditasi penerapan level 1 PPKM.

“Terutama patuh pada protokol kesehatan. Kebetulan, tadi sudah dibahas bersama Kepala Daerah setempat,” ujar Kusdi. Sabtu, 02 Oktober 2021 malam.

Bahkan, rakor pencanangan penerapan level 1 PPKM untuk daerah Blitar itu, kata Kusdi, dipimpin langsung oleh Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

“Forkopimda Blitar sepakat untuk bersinergi mempertahankan penerapan level PPKM itu,” bebernya.

Bukan hanya langkah itu saja, Kusdi menambahkan jika pemantauan pada isoman yang dilakukan oleh Satgas Covid setempat, akan lebih dioptimalkan. 

Ia menilai, upaya itu dilakukan ditujukan untuk meminimalisi stigma isoman. 

“Sebab, pencapaian level 1 PPKM itu sangat diapresiasi oleh Menko Marves. Nah, ini wajib dipertahankan,” pungkasnya.

Selain membahas soal penerapan level 1 PPKM di Kota Blitar, vicon tersebut juga membahas persiapan kedatangan PMI dan WNA.

Beberapa Bandara, disebut dalam rakor itu, diantaranya ialah Bandara Internasional Juanda, Ngurah Rai dan Kualanamu. (Pendam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Jayapura) Pemerintah saat ini tengah fokus mengatasi masalah kemiskinan di tujuh provinsi di Indonesia, salah satunya adalah Papua.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi sosok yang ditunjuk pemerintah untuk mengentaskan angka kemiskinan di Papua.

"Dari Menko Perekonomian menyampaikan ada tujuh provinsi yang harus ditangani kemiskinannya, saya bagi pejabat eselon 1 saya, aku nangani Papua jadi aku yang minta sendiri tangani Papua," ujar Risma di Jayapura, Minggu (3/10/2021).

Meski tidak menjabarkan secara detail, Risma menyatakan tantangan untuk mengentaskan kemiskinan di Papua sangat banyak.

Karenanya, ia pun memiliki niat untuk berkantor sementara di Papua, meski Risma belum tahu kapan waktu pastinya.

"Jadi karena itu mungkin nanti aku berkantor di sini," kata dia.

Salah satu upaya yang tengah ia lakukan untuk mengentaskan kemiskinan di Papua adalah dengan mendorong dilakukannya kerjasama antara Institut Teknologi Surabaya (ITS) dengan Universitas Cenderawasih.

Kerja sama tersebut akan fokus pada bidang pembuatan kapal yang saat ini menjadi koda transportasi utama di beberapa kabupaten di Papua.

"Salah satu yang diminta setelah saya bicara dengan Pendeta Lipius Biniluk dan beberapa warga dari beberapa daerah, salah satunya mereka meminta bantuan alat transportasi," tutur Risma.

Bila hanya sekadar memberi bantuan kapal yang siap dipakai, terang Risma, maka tidak akan pernah ada transfer ilmu bagi masyarakat Papua.

Oleh sebab itu, ia mendorong ITS untuk membuat sebuah program "training of trainer" dengan Universitas Cenderawasih.

"Nanti kita akan coba membuat perahu untuk yang akses sungai, untuk yang akses darat karena harga bahan bakar sangat mahal di pegunungan, maka kita akan menggunakan solar cell," terangnya.

Program tersebut akan segera dimulai dengan target pembuatan enam unit kapal di Universitas Cenderawasih.



KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus mendalami kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp 39,5 miliar di PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan dengan agunan 93 Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diajukan Canakya Direktur PT. Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Muhammad Syarifuddin melalui Kasi Penkum Yos Arnold Tarigan menyebutkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan pihak penyidik pidsus telah meminta keterangan ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga dari perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara.

"Pihak penyidik pidsus Kejatisu telah memanggil ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga dari BPKP untuk dimintai keterangannya," ujarnya, Minggu, 03 Oktober 2021.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini mengatakan selain meminta keterangan ahli dari OJK dan perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, pihak Kejatisu juga telah memanggil kurang lebih 27 saksi.

"Pihak Penyidik Pidsus Kejatisu juga telah memanggil kurang lebih 27 saksi baik dari pihak bank BTN maupun debitur dan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya untuk menggali lebih dalam dari data apa yang sudah didapatkan dengan keterangan-keterangan para saksi yang dipanggil," kata Yos Arnold Tarigan.

Dalam kasus ini, kata Kasi Penkum, diduga ada penyaluran dana yang melanggar hukum sebesar Rp 39,5 miliar. 

Dari Fakta Penyidikan, dugaan korupsi ini diketahui terjadi karena permohonan pengajuan kredit hingga terjadinya pencairan kredit menyalahi SOP dan Perundang-undangan lainnya serta debitur tidak melaksanakan kewajibannya.

"Kita harapkan dukungan dari rekan-rekan agar proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar untuk mendapatkan hasil penanganan perkara yang berkualitas," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, kasus dugaan korupsi kredit fiktif Rp39,5 miliar ini bermula pada tahun 2014, bahwa Canakya mengajukan kredit pinjaman kepada PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan dengan nilai sebesar Rp 39,5 miliar dengan jaminan sebanyak 93 buah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT. Agung Cemara Realty.

Dalam kasus ini, saksi Mujianto memberikan kuasa kepada Canakya Suman di Kantor Notaris Elvira untuk menjual 93 SHGB dan berdasarkan hal tersebut Canakya Suman mendapat pinjaman kredit sebesar Rp 39,5 miliar.

Proses pengajuan kredit pun dibantu oleh seseorang bernama Dayan Sutomo yang mengenalkan Canakya kepada Ferry Sonefille selaku Kepala Kantor Cabang BTN Medan dan menjadi penghubung ke pejabat bagian kredit BTN Cabang Medan.

Dari hasil kerja yang dilakukan Dayan ke pejabat bagian pihak BTN Cabang Medan, Dayan diduga mendapatkan sukses fee sebesar Rp 2 miliar dan untuk berbagi dengan orang dalam bank.

Sebelumnya, pengajuan 93 SHGB yang diagunkan hanya 58 SHGB telah dilakukan pembuatan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT). Sedangkan 35 SHGB diketahui belum dilakukan APHT.

Selanjutnya, pada bulan Juni 2016 sampai dengan Maret 2019 Canakya mengalihkan dan atau menjual ke-35 sertifikat tersebut kepada orang lain tanpa seizin dari pihak PT. Bank Tabungan Negara Cabang Medan.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) mulai melakukan uji coba beroperasinya Kebun Binatang Surabaya (KBS), Minggu (3/10). 

Pada uji coba hari pertama ini, PDTS mencatat ada ribuan pengunjung yang memanfaatkan akhir pekan di KBS.

Dalam uji coba hari pertama, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji didampingi Direktur Utama (Dirut) PDTS KBS, Choirul Anwar, terlihat menelusuri rute bersepeda di KBS dan melihat kondisi sejumlah Satwa.

"Alhamdulillah pada hari ini Kebun Binatang Surabaya telah buka kembali dengan kapasitas 25 persen dari kondisi normal," kata Wawali Armuji.

Ia juga menyampaikan, bahwa pada uji coba pertama, ikon wisata Kota Surabaya tersebut juga menyediakan tempat vaksinasi sebanyak 1000 dosis. 

Vaksinasi ini diperuntukkan bagi pengunjung baik warga KTP Surabaya atau luar kota. 

"Kebun Binatang Surabaya juga telah menyiapkan 85 Satgas Mandiri Covid-19, sehingga nanti dapat mengingatkan warga agar terus mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Sesekali, Wawali Armuji juga terlihat berinteraksi dengan para pengunjung dan membagikan masker kepada mereka. 

Animo masyarakat pun terbilang cukup tinggi untuk mengunjungi KBS di akhir pekan ini.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) 89 dari 129 Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) Tingkat ll Angkatan ke-69, meraih predikat Istimewa dalam Latihan Praktek Menembak Kualifikasi (Bakkual) Pistol Tahun 2021 yang berakhir kemarin petang di Lapangan Tembak Edi Suwarno, Komando Pendidikan Marinir, Kodiklatal, Gunungsari, Surabaya.

"Saya sangat mengapresiasi capaian anak-anakku Taruna Tingkat ll Angkatan ke-69, 89 Taruna mampu meraih prestasi, predikat Istimewa pada Bakkual Pistol kali ini, bahkan taruna Korps Teknik, 16 dari 18 Tarunanya berpredikat Istimewa, ini luar biasa, kalian hebat, saya bangga pada kalian," terang Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL), Mayjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, S.E., M.M., M.Tr (Han)., dalam acara syukuran sebelum pelaksanaan Hanmars di Lapangan Kodikmar, Kodiklatal tadi malam.

Menurut Gubernur, Ini adalah Bakkual Pistol kali pertama dengan jumlah peraihan predikat  petembak Istimewa terbanyak. Dari 129 Taruna peserta Lattek Bakkual Pistol, 89 diantaranya meraih predikat Istimewa (350-400 poin), 39 Taruna raih predikat Ulung (330-349 poin) dan nihil predikat Mahir (300-329 poin).

"Ini adalah awal yang bagus bagi kalian, Brivetnya akan menjadi kebanggaan, akan ditempel dan terpangpang di baju dinas kalian, apakah Istimewa, Ulung atau Mahir," terangnya.

Hal ini paparnya, perlu dicontoh juga menjadi bukti dari tekad, motivasi kuat dan kesungguhan para Taruna untuk bisa tampil maksimal sejak awal pelaksanaan Lattek dibuka 13 September lalu, hingga 2 Oktober 2021 ini.

Menurutnya, dengan pelaksanaan Bakkual Pistol secara terpisah di Kodikmar, diharapkan para taruna Tingkat ll ini lebih konsentrasi dan fokus dalam menjalani Bakkual Pistol untuk raihan hasil yang memuaskan sesuai yang diharapkan.

Untuk itu Gubernur berpesan agar jangan puas dengan raihan prestasi hari ini,  jadikanlah prestasi ini sebagai penyemangat menata diri lebih baik lagi, untuk meraih prestasi berikutnya yang lebih gemilang dan jadilah kelak senopati perang laut yang tangguh yang pilih tanding.

Sementara itu Wagub AAL menambahkan agar para Taruna terus merasa kurang dengan ilmu, agar terus terpacu  untuk belajar dan tidak berhenti belajar serta ciptakan rasa persaudaraan dan satu pemikiran demi tercapainya satu tujuan.

Acara yang tetap menerapkan protokol kesehatan ini, dihadiri Wakil Gubernur AAL, Laksma TNI Rudhi Aviantara,  S.E., M.Si., M.Tr (Han), para Pejabat Utama AAL, Ketua CBS Jalasenastri yang juga Ibu Asuh Taruna AAL, Ny. Ayu Nur Alamsyah, Wakil Ketua CBS AAL,  Ny. Hesti Rudhi Aviantara beserta Pengurus dan istri para PJU AAL lainnya. (Pen AAL)


Minggu, 03 Oktober 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pandemi Covid-19 menghantam hampir semua sektor usaha di Indonesia. PT Jasa Web Indonesia yang merupakan penyedia jasa pembuatan website yang berpusat di Kota Surabaya, tergerak untuk membantu organisasi non-profit, seperti rumah ibadah, rumah yatim piatu, dan museum.

Melalui program CSR bertema “gerakan 1.000 website gratis untuk rumah ibadah dan yayasan sosial untuk Indonesia lebih berbahagia“, PT Jasa Web Indonesia siap memberikan 1000 website gratis kepada organisasi non-profit. 

PT Jasa Web Indonesia ingin membangkitkan semangat dan harapan yang tinggi meski di tengah pandemi Covid-19 ini. 

CEO PT Jasa Web Indonesia Billy Lukito Joeswanto mengatakan PT Jasa Web Indonesia akan terus memainkan peran pentingnya dalam perkembangan riset teknologi dan pemasaran produk yang lebih baik lagi ke depannya. 

Makanya, dengan mengeluarkan CSR ini, ia berharap dapat membantu komunitas non-profit untuk memiliki kesempatan hadir secara digital seiring dengan berkembangpesatnya dunia digital di Indonesia saat ini.

“Dengan hadir di dunia digital, kami berharap yayasan atau lembaga non-profit itu bisa menjangkau donatur atau masyarakat luas yang membutuhkan secara cepat dan tepat, terlebih lagi ini memasuki new normal yang sudah terbiasa secara digital dan online aktivitias sehari-hari kita, maka daripada itu pelayanan yayasan atau lembaga non-profit ini harus disajikan penuh kreatif dan inovatif sesuai perkembangan zaman,” kata Billy, Minggu (3/10).

Di samping itu, ia juga berharap dapat mengembangkan potensi yang dimiliki PT Jasa Web Indonesia sebagai penyedia jasa teknologi yang terus maju dengan riset dan daya peka sosial yang tinggi untuk semua stakeholders. 

Oleh karena itu, saat ini PT Jasa Web Indonesia membuka kesempatan pada organisasi non-profit, seperti rumah ibadah, rumah yatim piatu, museum dan properti lestari negara (yang tidak bertentangan dengan hukum negara Indonesia) dapat mendaftarkan diri untuk dibuatkan website secara gratis. 

“Silahkan daftarkan organisasi non-profit Anda untuk kami buatkan website secara gratis,” ujarnya.

Adapun pendaftarannya bisa langsung membuka link: https://jasaweb.com/csr/. Selanjutnya, silahkan diisi semua form yang telah disediakan, termasuk mengisi lampirannya yang diminta. Jika semuanya sudah lengkap lalu klik “daftar”. 

“Setelah daftar, lalu tim kami akan melakukan memverifikasi. Kalau semua persyaratannya sudah lengkap dan administrasinya sudah lengkap, maka tim kami akan kontak langsung ke nomor yang sudah dicantumkan. Nanti, isi dalam website itu bisa didiskusikan dengan tim kami, jika sudah fix semuanya akan langsung diproses pembuatannya,” kata dia. 

Ia juga memastikan, garansi kerusakan website itu seumur hidup. Bahkan, ia juga mengaku akan membuat pelatihan untuk mengisi dan meng-update konten yang akan diisikan di dalam website tersebut. 

“Jika ada yang membutuhkan, silahkan langsung mendaftar. Bisa juga menyebarkan informasi ini sebanyak-banyaknya, mari kita bergerak bersama demi kemanusiaan,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Malaka) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disducapil) Malaka, Ferdinandus Rame, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Ia kemudian ditahan oleh pihak Polres Malaka, Sabtu (02/10), sekitar pukul 02.00 dini hari waktu setempat usai diperiksa selama 8 jam.

Kadis Ferdinandus sendiri diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan KTP milik Raiminda Funan, penggugat intervensi dalam sengketa lahan di Dusun Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

Kasat Reskrim Polres Malaka IPTU Jamari membenarkan penahanan terhadap Kadis Ferdinandus.

“Ini merupakan prestasi dan kerja keras Sat Reskrim Polres Malaka di bawah pimpinan Kapolres AKBP Rudy J. J. Ledoh, SH., SIK dan patut diacungi jempol,” ungkap IPTU Jamari.

Menurut dia, di bawah kepemimpinan AKBP Rudy, dalam waktu singkat Polres Malaka berhasil membongkar kasus dugaan manipulasi data kependudukan dan/atau elemen data penduduk oleh pihak Disdukcapil Malaka.

Informasi yang dihimpun proses penyidikan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Malaka IPTU Jamari.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, ahli, dan penyitaan barang bukti hingga pemeriksaan terhadap tersangka Kadis Ferdinandus.

Pemeriksaan terhadap tersangka yang didampingi pengacara Melkianus Conterius Seran yang dilakukan oleh Aipda Abdullah Donumo berjalan dengan lancar.

Sebelum dimasukkan ke dalam sel tahanan, tersangka terlebih dahulu dibawa ke RSPP Betun untuk pengecekan kondisi kesehatan.

“Tersangka dalam kondisi sehat dan langsung kami tahan,” jelas IPTU Jamari.

Tersangka, kata dia, dijerat dengan Pasal 94 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, menyayangkan respons Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, terhadap sikap Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang memarahi Koordinator Penyalur Bansos. 

Menurutnya, sikap Risma tersebut wajar dilakukan sebagai seorang pimpinan terhadap bawahannya.

Risma sendiri sebelumnya memarahi Koordinator Penyalur Bansos terkait keakuratan data mayasarakat penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, Jumat (1/10/2021).

“Sebagai Mensos, Ibu Risma wajar memarahi bawahannya yang juga menerima gaji dari pemerintah. Karena tangggung jawab seorang menteri adalah memastikan program pemerintah terlaksana dengan tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat manfaat,” kata Rachmat Gobel, Sabtu (2/10/2021).

Ia menilai, ketidakberesan data adalah sumber masalah dalam penyaluran bantuan sosial. Sehingga, menurutnya, hal itu menjadi perhatian Risma agar bansos tersebut tidak salah sasaran dalam penyalurannya.

“Kan kasihan rakyat yang seharusnya menerima bantuan malah tidak menerimanya. Hanya karena data yang diberikan ke Kementrian Sosial tidak beres” ucap Gobel.

Ia menilai, peristiwa Mensos Risma yang memarahi bawahannya kurang tepat dijadikan topik polemik berkepanjangan. Apalagi, yang menjadi polemik hanya berkaitan dengan gaya komunikasi seorang Risma.

“Orang se-Indonesia sudah tahu gaya ibu Menteri Risma sejak masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya memang begitu. Tegas dan akan marah jika menemukan bawahannya bekerja tidak baik saat melayani rakyat. Yang dinantikan rakyat saat ini, adalah penyampaian tindak lanjut perbaikan oleh pemerintah daerah terhadap data yang dinilai belum akurat tadi, agar bantuan sosial dari Kementerian Sosial bisa sampai ke masyarakat yang berhak menerima bantuan,” lanjutnya.

Di samping itu, Gobel juga berharap agar Gubernur Gorontalo terus membangun komunikasi yang baik dengan Kementerian Sosial, dengan cara memutakhirkan data penerima bantuan sosial. 

Sehingga, bantuan dari Kemensos untuk masyarakat Gorontalo lebih tepat dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Kita menghargai pembelaan Guberur kepada rakyatnya. Terlepas dari statusnya sebagai masyarakat Gorontalo, yang dimarahi Ibu Risma itu adalah petugas yang diberi amanah dan tanggung jawab untuk memastikan data calon penerima bantuan sosial,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Pringsewu) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD setempat.

Kejari Peringsewu menetapkan SRW yang merupakan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) kegiatan makan dan minum di sekretariat DPRD Pringsewu, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran untuk kegiatan makan dan minum pada tahun 2019 dan 2020 silam.

Hal ini dikatakan oleh Kasi Intel Kejari Pringsewu, Median Suwardi dalam siaran pers pada Jumat (1/10/2021) malam.

"Saudari SRW selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada kegiatan tersebut," ujar Median mewakili Kajari Pringsewu Ade Indrawan.

Menurut Median, penetapan tersangka ini tertuang dalam SPRINDIK No.01 / L.8.20/ Fd.2/10/2021 tanggal 01 Oktober 2021.

Dimana SRW ditetapkan sebagai tersangka karena telah dianggap merugikan keuangan negara atas kegiatan belanja makan dan minum di Sekretariat DPRD Pringsewu tahun anggaran 2019 dan 2020 lalu.

Median mengatakan, Kejari Pringsewu pun telah menerima hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung dengan nernomor : SR -1303/PWOB/5/2021 tanggal 09 September 2021.

Dimana kerugian negara yang diakibatkan atas dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Pringsewu itu sebesar Rp Rp.311.821.300.

"Kerugian negara itu dari total anggaran makan dan minum Sekretariat DPRD sebesar Rp 1.095.770.000," ungkap Median.

Rincinya, anggaran pada Kegiatan Belanja Makanan dan Minuman Rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Kegiatan Belanja Makanan dan Minum Rapat Paripurna Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 576.020.000.

Kemudian, Kegiatan Belanja Makanan dan Minuman Rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Kegiatan Belanja Makanan dan Minuma Rapat Paripurna Tahun Angaran 2020 Rp. 519.750.000.

Diketahui sejak bulan Mei lalu, penyidik Kejari Pringsewu maraton melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan itu untuk pengambilan keterangan saksi.

Dimana saksi yang dipanggil terdiri dari anggota DPRD Pringsewu. Mulai dari ketua hingga anggota. Selain itu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pihak rekanan.

Kala itu, penyidik belum menyebut kerugian negara atas dua tahun anggaran kegiatan di Sekretariat DPRD Pringsewu ini, mengingat penyidik masih bekerja.

Diketahui penyidikkan kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Pringsewu itu berdasar surat perintah penyidikkan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor PRINT-01/L.8.20/Fd.2/04/2021 tanggal 08 April 2021.

Tersangka Dilakukan Penahan Kota

Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi menjelaskan, selaku PPTK kegiatan SRW melakukan mark up anggaran kegiatan belanja makan dan minum rapat alat kelengkapan dewan (AKD) dan rapat paripurna di Sekretariat DPRD Pringsewu tahun anggaran 2020 dan 2019 lalu.

Kejari Pringsewu melakukan penahan kota terhadap tersangka SRW. Hal ini mempertimbangkan tersangka SRW yang koperatif.

“Selain itu kondisi kesehatan tersangka dalam keadaan kurang baik,” terang Median.

Dikatakannya, kondisi kesehatan tersangka ini dibuktikan dengan surat rekam medik dari dokter. Selain itu, pihak keluarga tersangka telah membuat surat jaminan bahwa tersangka akan terus bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

SRW didampingi oleh penasehat hukumnya saat menjalani pemeriksaan di Kejari Pringsewu pada Jumat (1/10/2021) kemarin.

Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi mengungkapkan, tersangka didampingi penasihat hukum juga telah menitipkan uang titipan sebesar Rp 295 juta.

Sedangkan kerugian negara atas perbuatan PPTK makan minum Sekretariat DPRD Pringsewu ini sebesar Rp 311.821.300.

Perbuatannya itu diduga telah malawan hukum sebagaimana diatur dan diancam Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Anggota DPRD Papua, Thomas Sondegau, ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Dari tangannya, polisi menyita satu butir ekstasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengonfirmasi penangkapan Thomas Sondegau.

"Benar, tapi ditangkapnya sudah lama," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Yusri mengemukakan, Thomas diamankan pada 27 September 2021. Saat ini, Thomas sudah dalam proses rehabilitasi.

"Sudah direhabilitasi, dilakukan asesmen, kemudian direhab di RSKO Cibubur," lanjut dia.

Yusri tidak menjelaskan bagaimana proses penangkapan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Papua itu. Ia hanya menyebutkan, yang bersangkutan diamankan di Taman Sari, Jakarta Barat. Thomas diamankan bersama seorang perempuan.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghidupkan kembali swab hunter di 31 kecamatan se Kota Surabaya. 

Bedanya, kali ini ditambahkan dengan vaksin hunter. Dengan dibantu TNI dan Polri, tim ini bergerak serentak mulai malam ini, Sabtu (2/10).

Mereka menyasar pusat-pusat keramaian dan semua orang yang beraktivitas di luar rumah. 

Ketika menemukan ada yang melanggar protokol kesehatan (prokes), mereka langsung dibawa untuk diswab, dan apabila belum vaksin, mereka langsung divaksin malam itu juga.

Pelaksanaan swab hunter ini dilakukan lantaran sudah ada beberapa sektor usaha yang dibuka walaupun dengan pembatasan-pembatasan tertentu, sehingga mobilitas warga ikut tinggi.

Makanya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ingin mengingatkan bahwa ketika bertemu dengan teman, kerabat, saudara, dan beraktivitas di luar rumah tidak abai terhadap prokes.

“Kalau abai, kapan selesainya pandemi ini. Prokes itu menjadi persyaratan mutlak ketika beraktivitas di luar rumah, seperti memakai masker itu wajib. Makanya, ketika makan maskernya dicopot, lalu kalau selesai makan ya dipakai lagi maskernya. Jangan lama-lama copot masker,” kata Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto, Sabtu (2/10).

Oleh karena itu, demi mengingatkan warga kembali, dihidupkanlah swab hunter ditambah dengan vaksin hunter itu, sehingga apabila ada warga yang melanggar, maka akan diswab sekaligus dipastikan apakah sudah vaksin atau belum. Jika belum, maka akan langsung divaksin malam itu juga.

“Percepatan vaksinasi itu harus terus dilakukan, karena itu keinginan Pak Wali Kota yang paling utama. Nah, untuk meningkatkan cakupan vaksinasi itu, bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan vaksin hunter ini,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa vaksin hunter itu cakupannya sangat luas. Bisa juga dor to dor, bisa juga kalau ada wilayah RT yang belum vaksin, bisa juga menyasar ke sana. 

Bahkan, apabila ada resto atau unit tertentu yang ternyata diketahui belum vaksin, maka akan langsung disasar juga. 

“Jadi cukup luas vaksin hunter ini,” ujarnya.

Irvan juga menegaskan bahwa vaksin hunter ini juga menjadi warning bagi warga luar Surabaya yang akan beraktivitas di Kota Surabaya. 

“Makanya saya ingatkan, kalau bisa vaksin dulu kalau mau ke Surabaya, jika tidak vaksin, ya hati-hati nanti terkena vaksin hunter di Surabaya,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Genteng Linda Novanti memastikan bahwa malam ini sudah bergerak bersama dengan jajaran polsek, koramil, lurah dan jajaran lainnya menyisir pusat-pusat keramaian di wilayahnya. 

Khusus malam ini, tim ini menyasar Ketabang Kali, baik di sisi kanan maupun kiri Kalimas.

“Kita temukan ada beberapa yang melanggar prokes, sehingga kami langsung bawa ke Puskesmas Ketabang untuk dilakukan swab dan ternyata masih ada yang belum vaksin, sehingga kami lakukan vaksin juga,” pungkasnya. 

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive