Rabu, 13 Oktober 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Bangkalan) Alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau yang sekarang dikenal dengan sebutan Akademi Militer (Akmil, red) 1989 turun tangan dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19 di Jawa Timur.

Daerah yang disasar, ialah Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur.

Lokasi vaksinasi dan bakti sosial itu, terbagi di beberapa titik area yang ada di Kabupaten Bangkalan, salah satunya di Ponpes Nurul Cholil.

Setidaknya, terdapat seribu nakes yang dilibatkan dalam kegiatan vaksinasi tersebut. Para nakes itu, diambil dari para pengurus Ponpes setempat.

“Untuk hari ini, vaksinasi di Ponpes ini sudah mencapai tahap 75 persen,” ujar Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto. Rabu (13/10).

Selain di Bangkalan, ternyata vaksinasi yang digelar oleh alumni AKABRI 89 itu juga berlangsung di Kabupaten Sampang, Pamekasan dan Sumenep.

“Madura adalah yang paling rendah cakupan vaksinasinya di Jawa Timur. Sehingga, kita (TNI-Polri, red) bersinergi supaya bisa mencapai standar nasional,” kata dia.

Beberapa starategi, saat ini digagas oleh dirinya dalam upaya mewujudkan program vaksinasi nasional, diantaranya ialah vaksinasi secara door to door, hingga vaksin mobile respon cepat.

“Mobil vaksin respon cepat ini untuk mendatangi masyarakat yang belum tervaksin. Selain itu juga, kita siagakan Satgas yang terdiri dari TNI-Polri untuk mencari orang-orang yang belum divaksin,” ungkapnya.

Selain vaksinasi, Suharyanto menegaskan jika kegiatan itu nantinya akan dibalut dengan adanya kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako.

Sembako itu, kata dia, ditujukan bagi warga terdampak pandemi. 

“Bantuan itu juga kita berikan untuk warga yang sudah divaksin,” pungkasnya. (Pendam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Memanfaatkan waktu lego jangkar KRI Bima Suci yang sedang berada di perairan pulau Nias, guna memberikan pelajaran serta penilaian berbagai materi tentang Kebaharian yang akan dilombakan kepada para Taruna tingkat III angkatan Ke-68 yang tergabung dalam Satgas Operasi Kartika Jala Krida (KJK) 2021, Selasa (12/10).

Komandan Satgas Operasi Kartika Jala Krida (KJK) 2021, Letkol Laut (P) Waluyo, S.H., M.Tr.Hanla., memerintahkan Kadepsenbah (Kepala Departemen Senjata Bahari) Kapten Laut (P) Rizky Prima A. P, S.T, untuk menggelar lomba antar Divisi, dalam lomba ini para Taruna terbagi dalam tiga divisi yaitu Divisi A, B dan C. Masing-masing Taruna dalam tiap Divisi harus menguasai tugas yang diberikan dan menyelesaikan materi dalam pelaksanaan lomba kebaharian ini.

Lomba yang di gelar yaitu meliputi bongkar pasang senjata, lomba tali temali dan lomba meniup peluit PDD khas TNI AL. Bertindak sebagai Tim penilai yang dipimpin oleh Kadepsenbah diantaranya Paping Korps bahari dan Kadiv Kom serta para Bosmast korps Bahari KRI Bima Suci, 

Dengan kategori penilaian yang di uji untuk lomba bongkar pasang senjata yaitu kecepatan dan ketepatan pemasangan komponen senjata harus terpasang dengan benar, untuk lomba tali-temali yaitu penilaian hasil ikat tali serta kecepatan waktu dan yg terakhir pada penilaian lomba peluit yaitu mengenai benar dan salah bunyi peluit yang di berikan oleh panitia lomba.

Komandan Satgas KJK 2021 menyampaikan “Dilaksanakannya lomba kebaharian bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan Taruna dalam mengaplikasikan teori yang sudah diperoleh untuk di praktekkan langsung dalam kegiatan kebaharian di KRI, serta meningkatkan kemampuan profesi Taruna sebagai upaya membentuk prajurit profesional sesuai prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono tentang Pembangunan SDM TNI AL yang unggul.” Terang Letkol Waluyo. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya telah menjaring ribuan pelanggar protokol kesehatan (prokes) selama Pandemi Covid-19. 

Satgas Covid-19 kemudian memberikan sanksi dan denda sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Berdasarkan data yang dimilikinya, setidaknya ada sebanyak 24 ribu pelanggar prokes selama pandemi Covid-19. 

Para pelanggar prokes ini tidak hanya perorangan, melainkan juga tempat usaha.

“Pelanggar prokes sampai dengan hari ini sebanyak 24 ribu, baik perorangan maupun tempat usaha. Khusus untuk tempat usaha yang melanggar prokes sebanyak 870 tempat usaha,” kata Koordinator Penegak Hukum dan Kedisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Rabu (13/10).

Ia menjelaskan bahwa ribuan pelanggar prokes tersebut kebanyakan mengabaikan pentingnya penggunaan masker. 

Kemudian disusul dengan warga yang melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya kerumunan.

“Pelanggaran terbanyak tidak memakai masker. Jadi, mereka membawa masker tapi tidak dipakai. Sayangnya, mereka juga tidak sedang makan atau minum. Kemudian kerumunan, tetapi yang paling mendominasi adalah warga abai dalam menggunakan masker,” terangnya.

Eddy memastikan bahwa para pelanggar prokes tersebut tetap dikenakan sanksi berupa kegiatan Tour Of Duty di makam pemakaman Covid-19, melakukan kerja sosial, denda administrasi, hingga penutupan tempat usaha.

“Kita tetap memberikan sanksi, baik denda administrasi maupun denda yang lainnya. Kemudian tempat usaha yang melanggar prokes juga kita lakukan penutupan,” jelasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Surabaya ini menjelaskan bahwa dari denda administrasi yang telah diberlakukan itu, terkumpul dana hingga mencapai Rp 3,7 miliar yang langsung masuk ke kas daerah. 

Meski begitu, Eddy tetap meminta jajarannya untuk melakukan pendekatan yang persuasif dan humanis dalam menegakkan prokes itu.

“Denda administrasi yang kita kumpulkan total dari laporan keuangan itu hampir Rp 3,7 miliar. Sampai saat ini kami tetap memberikan sanksi pada warga yang melanggar prokes, namun  tetap kita lakukan secara persuasif dan humanis,” ungkapnya.

Sebagai penegak Perda, lanjut dia, semua jajarannya sudah diminta untuk mengutamakan disiplin dan etika. 

Harapannya, dengan melakukan edukasi yang humanis, warga Kota Surabaya bisa merubah perilaku dengan lebih baik terhadap penerapan prokes.

“Tujuan kita untuk mengedukasi masyarakat soal perubahan perilaku membiasakan penerapan protokol kesehatan ini bisa tercapai dengan baik,” ujarnya.

Oleh karena itu, Eddy juga meminta kepada warga Kota Surabaya untuk tidak terlalu euforia dengan turunnya angka kasus positif Covid-19. Sebab, berdasarkan Instruksi Mendagri Kota Surabaya masih berada pada PPKM Level 3.

“Warga Kota Surabaya tolong jangan merasa turun level ini akhirnya euforia dan menyebabkan lalai dengan prokes. Padahal penerapan prokes ini sangat penting untuk mengantisipasi dari paparan penyebaran virus Covid-19. Jangan lengah, ayo tetap jaga prokesnya,” pungkasnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Meski digelar secara virtual, peringatan HUT Provinsi Jawa Timur ke-76 kali ini, tak lepas dari adanya suasana khidmat.

Pasalnya, upacara peringata itu digelar secara virtual dengan dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Demikian dikatakan Kasiter 082/CPYJ, Letkol Inf Andri Risnawan ketika ditemui usai mengikuti upacara secara virtual, Rabu (13/10).

Serangkaian ucapan pun, tak lepas dalam peringatan HUT Provinsi Jatim kali ini.

Bahkan, pihak Korem pun mengapresiasi adanya sinergitas yang selama ini sudah terwujud dengan baik, teruama persoalan mengenai penanggulangan pandemi.

“Dalam penanganan Covid, Jawa Timur telah menunjukkan keberhasilan yang sangat signifikan. Itu terbukti di 32 Kabupaten/Kota yang masuk level 1, dan 6 Kabupaten/Kota masuk level 2,” ujarnya. (Penrem 082/CPYJ)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua Daerah Jalasenastri Armada (KDJA) II Ny. Dewi Iwan Isnurwanto mendampingi kunjungan kerja Ketua Umum Jalasenastri Ny.Vero Yudo Margono selaku Ketua Pembina Yayasan Hang Tuah meninjau sekolah-sekolah dibawah yayasan Hang Tuah Surabaya, Selasa (12/10).

Adapun agenda Kunjungan Kerja Ibu Vero Yudo Margono kali ini yakni di SMK KAL 1 Surabaya dan berkesempatan untuk melihat hasil karya anak-anak SMK Kal, kemudian melanjutkan peninjuaan di SMA Hang Tuah 1 Surabaya,dan TK Hang Tuah 13 Batuporon.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Pembina Yayasan Hang Tuah berserta seluruh rombongan meninjau fasilitas-fasilitas dan prasarana belajar yang ada disekolahan dan juga meresmikan lapangan futsal yang ada di halaman sekolah SMK Kal Surabaya, serta memberikan bingkisan berupa peralatan sekolah anak-anak TK Hang Tuah 13 Batuporon.

Disela-sela peninjauannya Ibu Vero Yudo mengatakan , “Yayasan Hang Tuah merupakan perhimpunan sekolah swasta yang dikelola oleh TNI Angkatan Laut meliputi KB, TK, SD, SMP, SMA-SMK , dengan kunjungan ini diharapkan mampu membawa nama Yayasan Hang Tuah menjadi lebih baik dan mampu bersaing dengan sekolah-sekolah yang lainnya. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memperoleh lencana pengharagaan Jer Basuki Mowo Beya Emas dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. 

Penghargaan ini diberikan karena Wali Kota Eri dinilai sebagai kepala daerah yang serius dalam mengembangkan kompetensi ASN di wilayahnya.

Pemberian penghargaan yang digelar di Gedung Negara Grahadi itu bertepatan dengan peringatan HUT ke-76 Provinsi Jawa Timur, Rabu (13/9). 

Selain Wali Kota Eri, sejumlah kepala daerah juga menerima penghargaan serupa, yaitu Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Bupati Magetan Suprawoto dan Bupati Tuban Aditya Halindra Farizki.

Bahkan, saat itu Khofifah juga memberikan penghargaan kepada Pagdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dan juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim DR. Mohammad Dofir.

Seusai menerima penghargaan, Wali Kota Eri menyampaikan rasa syukurnya karena sudah dapat penghargaan ASN Achievement Awards 2021 dari Pemprov Jatim. 

Menurutnya, penghargaan Jer Basuki Mowo Beya ini sebagai apresiasi terkait adanya peningkatan pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Terkait penghargaan Jer Basuki Mowo Beya ini, kami dinilai ada peningkatan pengembangan kompetensi ASN. Tentunya penghargaan ini untuk kemajuan umat dan kepentingan umat,” kata Wali Kota Eri.

Mantan Kepala Bappeko Kota Surabaya itu juga mengucapkan selamat hari jadi Provinsi Jatim ke-76. Dia berharap semangat di hari jadi Provinsi Jatim ini akan membawa yang terbaik untuk Jatim, khususnya Kota Surabaya ke depannya.

“Dengan semangat Jatim Bangkit, maka Jatim akan menjadi pemenang dan juaranya melawan pandemi Covid-19, serta bisa menggerakkan perekonomian terbaik di negeri tercinta ini,” tutur Wali Kota Eri.

Ia juga yakin dengan kepemimpinan Gubernur Jatim Khofifah dan semangat hari jadi Provinsi Jatim,  dapat membawa Jatim semakin menjadi lebih baik lagi. 

“Dirgahayu Provinsi Jawa Timur yang ke-76, Jawa Timur Bangkit!,” pungkasnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Setelah sebelumnya dilakukan sosialiasi terkait program vaksinasi, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur akhirnya ditentukan jadi sasaran pelaksanaan vaksinasi oleh pihak KOdim 0812/Lamongan, Rabu (23/10).

Beberapa petugas, terlihat bersiaga di lokasi vaksinasi, diantaranya Babinsa Solokuro, hingga aparat Kepolisian yang ikut serta membantu berjalannya proses vaksinasi di Balai Desa Dadapan.

Danramil Solokuro, Kapten Cba Mulyono menjelaskan jika vaksinasi sangat penting untuk diberlakukan pada masyarakat.

Pasalnya, adanya vaksinasi itu mampu meningkatkan imun tubuh masyarakat.

“Sebab, vaksin ini bisa meningkatkan imun tubuh masyarakat ditengah pandemi,” ujarnya.

Terpisah, Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menambahkan jika sebelumnya ia telah menginstruksikan personelnya untuk berperan aktif memutus rantai penyebaran pandemi, salah satunya melalui adanya sosialiasi terkait protokol kesehatan dan vaksinasi.

“Masyarakat harus paham kalau vaksin ini aman, dan nyaman bagi tubuh. Ini sangat penting untuk diketahui oleh semua pihak,” tegasnya. (Kodim 0812/Lamongan)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Danpuslat Kaprang Kolat Koarmada II Letkol Laut (P) Verry Kurniawan mewakili Dankolat Koarmada II Kolonel Laut (P) Mulyadi, S.E., memimpin acara Briefing Akhir Latiha Dalam Dinas (LDD) Peperangan Ranjau, Peperangan Anti Udara, Paga Laut, CTT Clas Sigma Dan CTT KCT/KCR yang dilaksanakan di Lapangan Apel Kolat Koarmada II, Selasa (12/10).

Latihan Dalam Dinas (LDD) merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka membangun kekuatan dan pembinaan kemampuan secara berkelanjutan untuk mewujudkan Angkatan Laut yang profesional, modern dan tangguh sebagai kekuatan pertahanan negara yang siap tempur dan selalu siap digerakan,

Dalam sambutannya Dankolat Koarmada II yang dibacakan oleh Danpuslat Kaprang Kolat Koarmada II Letkol Laut (P) Verry Kurniawan mengatakan, “ Dengan telah selesainya latihan dalam dinas yang dilaksanakan selam 1 bulan ini, sudah jelas kemampuan dan ilmu yang didapat semakin meningkat dan semakin professional dalam melaksanakan tugas yang diemban di satuan masing-masing. Segala hal yang sudah didapatkan hendaknya dapat diaplikasikan dalam kedinasan agar dapat memberikan kontribusi yang baik dalam mendukung tugas TNI AL, “ paparnya.

“ Saya berharap ilmu yang didapatkan akan terus ditingkatkan dengan memperbanyak pengetahuan dan pemahaman sehingga mampu mengawaki alut sista secara cermat, baik personel, material, metode maupun sarana prasarananya dalam melaksanakan tugas sesuai bidang yang diemban,” lanjutnya.

Di tempat terpisah, Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, berharap kepada para peserta agar hanya berhenti sampai disini untuk memahami pengetahuan untuk meningkatkan profesionalitas tetapi terus belajar baik secara perorangan maupun secara tim agar mampu melaksanakan prosedur dengan benar pada saat kondisi sebenarnya untuk kemajuan TNI AL. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) KPK mengembangkan perkara dari kasus suap jual-beli jabatan yang menyeret Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan anggota DPR Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan suaminya.

Dengan bukti permulaan yang cukup, Puput dan Hasan pun ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU.

“Dalam perkara ini, setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, tim penyidik melakukan pengembangan perkara khusus untuk tersangka PTS dan tersangka HA dengan kembali menetapkan kedua tersangka tersebut dengan dugaan TPK Gratifikasi dan TPPU,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Ali mengatakan, dari pengembangan perkara tersebut, KPK telah memeriksa berbagai saksi.

Salah satunya Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Probolinggo, Hudan Syarifuddin, yang diperiksa pada Senin kemarin (11/10).

“Pengumpulan alat bukti untuk pengembangan perkara dimaksud, saat ini telah dilakukan di antaranya dengan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui perbuatan para tersangka,” kata Ali.

Selain Hudan, KPK memanggil Sekretaris Daerah Probolinggo, Soeparwiyono; Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Probolinggo, Sugeng Wiyanto; Kadis Tenaga Kerja Probolinggo, Doddy Nur Baskoro; serta saksi lainnya.

KPK mengkonfirmasi para saksi soal adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset Puput dan Hasan.

“Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset dari tersangka PTS dan tersangka HA,” katanya.

Diketahui, KPK telah menetapkan 22 tersangka, termasuk Puput dan Hasan sebagai penerima suap.

Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan dan Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton, yang juga ikut menerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

KPK mengungkapkan ada tarif jabatan kepala desa di Probolinggo yang ditetapkan oleh Puput.

Menurut KPK, setiap ASN yang hendak mengisi jabatan kepala desa dipungut upeti Rp 20 juta ditambah setoran tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.

Saat itu pemilihan kepala desa serentak tahap II di Probolinggo itu seharusnya diagendakan pada 27 Desember 2021.

Namun, per 9 September 2021, ada 252 jabatan kepala desa yang harus diisi.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tamara Bleszynski menyambangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, T Djohansyah SH. 

Setelah cukup lama berada di dalam gedung, sayangnya laporan yang ingin dibuat belum juga diterima.

Hal itu karena ada beberapa berkas dan bukti yang belum lengkap. Tamara sendiri tak kuat menyampaikan kasusnya ini ia mengaku sudah rugi hingga miliaran rupiah. 

Tamara Bleszynski akhirnya keluar dari gedung Bareskrim Polri setelah 5 jam membuat laporan. 

Namun, Djohansyah kuasa hukumnya menyampaikan jika ada berkas yang harus dilengkapi terlebih dahulu.

"Tadi kita diskusi ke penyidik dari Bareskrim untuk adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak kepada Tamara. Pihak dari penyidik masih meminta kami untuk memenuhi beberapa dokumen-dokumen. Jadi kita masih mesti sedikit lagi kerja. Mudah-mudahan masih terpenuhi," ucap Djohansyah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Oktober 2021.

Djohansyah juga belum dapat menyampaikan kronologi kejadian karena laporan yang ingin dibuatnya belum juga diterima. 

Namun, ia memastikan jika kliennya mengalami kerugian hingga belasan miliar.

"Kerugian yang jelas angkanya belasan miliar. Kronologi nya belum bisa kita jelaskan di sini karena ini mendahului dari laporan kita, kita belum sampai ke buat laporan. Jadi tolong kawan-kawan membantu untuk kita bisa bersama-sama buat laporan dulu. Masih kita penuhi beberapa dokumen dokumen," katanya.

Djohansyah menyampaikan jika kerugian yang dialami Tamara Bleszynski hingga belasan miliar itu dialaminya sejak belasan tahun lalu. 

Untuk itu, ia saat ini sedang berjuang untuk bisa melaporkan kasus tersebut.

"Sudah belasan tahun. Ya ini masih dilengkapi semua dokumen dokumennya, baru nanti by list," ucap Djohansyah.

Sementara itu, Tamara Bleszynski berharap bisa mendapatkan keadilan karena sudah mengalami kerugian yang sangat besar. Saat menyampaikan hal tersebut ibunda Teuku Rassya tak kuasa menahan tangis.

Dengan suara yang berat, mantan istri Mike Lewis ini juga meminta doa agar kasusnya ini bisa berjalan baik. 

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada keluarga yang telah memberikan dukungan kepadanya.

"Saya mau berterima kasih kepada semua teman-teman, kepada keluarga saya juga. Berdoa, semoga saya bisa mendapatkan keadilan. Saya belum bisa ngomong banyak karena saya tidak bisa mendahului. Saya hanya mohon doanya. Mudah-mudahan ada keadilan bagi saya dan juga orang orang lain yang terlibat di dalamnya," ujar Tamara Bleszynski yang tak kuasa menahan tangisnya.


Selasa, 12 Oktober 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Aceh) Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menggeledah Kantor Dinas Pengairan Provinsi Aceh untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jetty atau dermaga dengan nilai Rp13,3 miliar di Kabupaten Aceh Besar.

"Penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan guna melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jetty," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar Deddi Maryadi di Aceh Besar, Selasa, 12 Oktober.

Dalam penggeledahan tersebut, kata Deddi Maryadi, tim penyidik Kejari Aceh Besar menyita 14 dokumen terkait pembangunan dermaga di Kuala Krueng Pudeng, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar.

"Saat penggeledahan, tim penyidik didampingi Sekretaris Dinas Pengairan Provinsi Aceh. Penggeledahan selesai dilaksanakan dengan aman dan lancar," ucap Deddi Maryadi.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni berinisial MZ (55) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian, TH (39) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan YR (41) selaku Direktur PT BYA, perusahaan kontraktor pelaksana.

"Penyidik juga melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut. Alasan penanganan karena dikhawatirkan para tersangka dapat melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatannya," ujar Deddi Maryadi.

Deddi Maryadi mengatakan modus dilakukan tersangka dimulai dari perencanaan, di mana tersangka MZ dan YH memanipulasi data seolah-olah sesuai ketentuan. Padahal, dokumen yang dibuat tidak dengan sebenarnya.

"Karena dokumen yang dibuat tidak benar, maka terjadi kekurangan volume pekerjaan, sehingga merugikan keuangan negara berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh sebesar Rp2,3 miliar," tutur Deddi Maryadi.



KABARPROGRESIF.COM: (Pontianak) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggagalkan upaya perdagangan manusia dan mengamankan sebanyak 18 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

"Dalam kasus TPPO ini kami juga mengamankan satu orang tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Luthfie Sulistiawan di Pontianak, Selasa (12/10).

Dia menjelaskan, korban TPPO sebanyak 18 orang tersebut terdiri dari 13 pria dan lima wanita, dimana tiga orang di antaranya berasal dari luar Provinsi Kalbar.

"Dari tangan tersangka kami juga mengamankan uang hasil kejahatan, dan satu handphone sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatannya untuk menghubungi para agen luar yang ada di Malaysia," ungkapnya.

Luthfie mengatakan, bahwa modus pelaku TPPO tersebut adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang tinggi, sehingga para korbannya tergiur untuk bekerja di negara tetangga, Malaysia, meskipun secara ilegal.

"Modus operandinya kurang lebih sama dengan yang terdahulu. Mereka bujuk rayu keluarga dan para calon PMI dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup tinggi untuk bekerja di Malaysia," tambahnya.

Dia mengimbau kepada warga agar tidak mudah tergiur dengan gaji besar dan fasilitas yang diterima selama bekerja di luar negeri. Jika hendak bekerja di luar negeri agar sesuai dengan prosedur dan jangan melalui calo.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami adanya pihak lain yang diduga terlibat, dan ke-18 korban sudah mendapat penanganan intensif. Pelaku perdagangan orang diancam hukuman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara sesuai UU No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. 


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive