Rabu, 20 Oktober 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebanyak 7.658 warga binaan atau narapidana di Jawa Timur bebas lewat asimilasi dan integrasi di rumah. 

Program tersebut cara Kanwil Kemenkumham Jatim mengatasi kelebihan kapasitas Rumah Tahanan (Rutan) yang mencapai 109 persen.

"Pandemi akan semakin sulit dikendalikan di dalam rutan/lapas, jika kapasitas overload, karena tidak mungkin dilakukan physical distancing," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, Rabu, 20 Oktober 2021.

Berdasarkan data Kemenkumham Jatim, sebanyak 7.658 narapidana yang dibebaskan tersebut total keseluruhan sejak Januari 2021. 

Rinciannya, 5.352 warga binaan mendapatkan hak asimilasi, dan 2.306 lainnya mendapatkan hak integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.

Krismono menegaskan pihaknya tidak sembarangan memberikan hak asimilasi dan integrasi tersebut. 

Sebab, narapidana harus memenuhi syarat seperti berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan.

Sementara petugas lapas/rutan juga harus memastikan kejelasan keluarga atau penjamin. 

Lalu pihak lapas/rutan juga menggandeng bapas, untuk melakukan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

"Baru kemudian di sidang itu nanti yang akan menentukan, apakah warga binaan berhak mendapatkan asimilasi atau integrasi atau tidak," ujarnya.

Krismono memastikan ribuan narapidana yang bebas tersebut dilakukan secara ketat dan tidak asal dibebaskan. 

Program asimilasi dan integrasi pun tanpa dipungut biaya apa pun.

"Jadi, ini bukan obral hukuman ya, tapi menjadi upaya kami untuk mengendalikan jumlah warga binaan di Lapas, agar tidak memperparah kondisi pandemi," jelasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktur Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi memastikan pihaknya segera meningkatkan kasus dugaan korupsi terkait importasi emas ke tingkat penyidikan. Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan penyidik Gedung Bundar sudah hampir rampung.

"Prinsip kita, penyelidikan sudah hampir kelar," kata Supardi di Gedung Bundar, Jakarta, Selasa (19/10) malam.

Diketahui, Kejagung menduga ada belasan perusahaan yang mencoba menghindari bea masuk. Supardi memastikan salah satu perusahaan yang terlibat merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kendati demikian, ia masih menutup rapat identitas BUMN yang dimaksud sampai saat ini.

"BUMN-nya satu," ujarnya.

Lebih lanjut, Supardi juga menerangkan sejak proses penyelidikan, telah ada sejumlah pihak yang dicekal untuk bepergian ke luar negeri. 

Saat dikonfirmasi, ia membenarkan bahwa pihak yang dicekal berlatar belakang Bea dan Cukai.

Kasus ini diduga berkaian dengan imporatasi emas yang nilainya mencapai Rp47,1 triliun. 

Temuan itu pertama kali disampaikan oleh angota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dalam rapat kerja bersama Kejaksaan Agung, Senin (14/6) lalu.

Saat itu, JAM-Pidsus Ali Mukartono menyinggung akan memutar otak untuk membuktikan perkara tersebut dengan delik kerugian perekonomuan negara.

"Karena Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU Korupsi (Tipikor) itu ada alternatif kerugian keuangan negara atau merugiakan perekeonomian negara. Saya coba untuk ini merugikan perekonomian negara," kata Ali.



KABARPROGRESIF.COM: (Paluta) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) resmi menahan tersangka kasus korupsi program Unit Pengelolaan Keuangan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK DAPM) Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Paluta, Selasa (19/10/2021). 

Dalam ketrangannpersnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paluta Andri Kurniawan menyampaikan, tim Jaksa Penyidik Kejari Paluta telah menyerahkan empat tersangka dengan inisial (TTH, MS, SBS dan MS) yang merupakan pengurus UPK DAPM Kecamatan Padang Bolak Julu yang menduduki jabatan sebagai Ketua, Bendahara, Sekretaris dan Pengawas kepada Penuntut Umum.

“Tim Jaksa Penyidik telah menyerahkan sebanyak empat tersangka kepada Penuntut Umum dalam perkara tindak pidana korupsi DAPM kecamatan Padang Bolak Julu tahun anggaran 2016-2020. Semuanya berjumlah empat tersangka yakni, inisial TTH, MS, SBS dan MS yang kami tahan dengan jenis penahanan rutan,” ujarnya.

Kepala Kejari menambahkan, keempat tersangka tersebut akan ditahan di Rutan selama 20 hari dan pihaknya akan segera melimpahkan berkas kasusnya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Medan.

Selain ituz Andri jugamengungkapkan, bahwa berdasarkan perhitungan BPKP Provinsi Sumatera Utara beberapa waktu lalu, kasus tindak pidana korupsi UPK DAPM Kecamatan Padang Bolak Julu tahun anggaran 2016-2020 ini telah merugikan keuangan Negara sebesar 2,8 Milyar rupiah dan telah diselamatkan atau disita sekitar Rp 468 juta oleh Jaksa Penyidik Kejari Paluta.

"Kasus tindak pidana korupsi UPK DAPM ini telah merugikan negara sebesar Rp 2.801.885.844,- dan dari semuanya itu sudah kita sita atau selamatkan sekitar Rp 468 juta," ungkapnya.

Kemudian dikatakan Andri, berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi, keempat tersangka akan dikenakan pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun untuk pasal 2 dan minimal 1 tahun untuk pasal 3 dengan pidana maksimal 20 tahun penjara.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberi pengarahan kepada semua Perangkat Daerah (PD), camat, lurah, dan juga Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya, Selasa (19/10). 

Pengarahan yang digelar di Graha Sawunggaling itu untuk menyamakan visi-misi dalam mencegah stunting hingga mengantisipasi kematian ibu dan anak di Kota Pahlawan. 

Hadir dalam pertemuan itu Ketua Tim Penggerak PKK Rini Indriyani Eri Cahyadi.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri mengatakan TP PKK di Kota Surabaya memiliki kekuatan yang luar biasa dalam melakukan pendataan maupun pengendalian pada tingkat RW. 

Sebab, PKK itu menyebar hingga ke tingkat RW.

“Apabila kita bisa melakukan kolaborasi dengan semua elemen yang ada, salah satunya PKK, maka kemungkinan munculnya angka bayi stunting di Kota Surabaya bisa diantisipasi,” kata Wali Kota Eri.

Apalagi, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya sudah memberikan pendidikan, mulai dari pranikah hingga ibu hamil. Bahkan, memberikan pendampingan gizi untuk ibu hamil.

“Pendampingan ini terkait bagaimana asupan gizinya. Kalau sudah didampingi secara gizi, maka ketika melahirkan dipastikan anak dan ibu juga sehat. Hal ini akan mengurangi angka stunting, sekaligus mengurangi dan mencegah kematian ibu dan anak,” ungkap dia.

Wali Kota Eri menuturkan, kelembutan hati seorang ibu yang tertanam dalam kepribadian ibu-ibu PKK, diyakini bisa melakukan kolaborasi tersebut. 

Makanya, ia pun meminta kepada TP PKK untuk membantu Pemkot Surabaya dalam mengatasi permasalahan di tingkat bawah.

“Saya minta tolong kepada TP PKK untuk bisa memberikan informasi terkait apapun, termasuk pembangunan, ekonomi, anak putus sekolah dan lainnya kepada Pemkot Surabaya, terutama stunting,” terang dia.

Menurutnya, TP PKK ini bisa memiliki rasa empati dan jiwa bergotong-royong untuk membantu Pemkot Surabaya dalam menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan kepentingan warga. 

Sebab, ia tak menginginkan ada pembatasan antara pemimpin, pejabat, dan warga Kota Surabaya.

“Saya sampaikan ini semua untuk kepentingan rakyat dan saya ingin tahu betul kondisi rakyat di bawah, itu yang akan saya jadikan anggaran untuk Pemerintah Kota Surabaya,” tegas dia.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Rini Indriyani mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat program Jago Ceting (Jagongan Cegah Stunting) pada tingkat kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Surabaya. 

Hal ini penting untuk mengantisipasi dan memberikan penanganan pada kasus stunting hingga kematian ibu dan anak.

“Sebetulnya kita sudah menjalankan program, yakni Jago Ceting yang melibatkan beberapa OPD terkait pada penuntasan masalah stunting, karena stunting ini bukan hanya masalah kesehatan, tetapi ada juga pola asuh dan lingkungan tumbuh kembang,” ungkap Rini Indriyani.

Oleh karena itu, ia memastikan akan menurunkan semua kader PKK untuk mengatasi masalah stunting, kematian ibu dan anak, serta tidak menutup kemungkinan akan memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga yang bermasalah itu.

“Ini tugasnya PKK untuk menurunkan kader-kadernya melakukan pendampingan, juga dinas terkait untuk berkolaborasi bersama. Ke depannya, apabila memang ditemukan permasalahan dari segi mental dan lainnya, tidak menutup kemungkinan akan memberikan pendampingan psikologis,” pungkasnya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Banyuwangi) Berbagai kesiapan dilakukan menjelang kunjungan kerja yang dilakukan oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.

Salah satunya, persiapan pasukan pengamanan VVIP. Selain digelar di Banyuwangi, apel itu juga digelar di Situbondo, Jawa Timur.

Untuk di Banyuwangi, apel pengamanan itu dipimpin langsung oleh Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Irwan Subekti. Sedangkan untuk di Situbondo, apel dipimpin oleh Kepala Staf Korem 083/Baladhika Jaya, Letkol Inf Akhmad Juni Toa.

Setidaknya, beberapa personel sudah disiagakan selama proses kunjungan kerja yang dilakukan oleh pejabat nomor dua di Indonesia itu.

“TNI, Polri dan Pemda serta unsur pendukung lain yang tergabung dalam Satgas Pamwil, akan bersinergi untuk memaksimalkan pengamanan selama kunjungan kerja itu berlangsung,” ujar Danrem, Kolonel Irwan.

Koordinasi, kata Danrem, dijadikan titik utama ataupun point terpenting selama berlangsungnya prosesi pengamanan kunjungan itu. 

“Sehingga, pengamanan bisa berjalan dengan optimal,” ujarnya, Rabu (20/0). (Penrem 083/Baladhika Jaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap alasan Aipda Monang Parlindungan Ambarita dan Aiptu Jakaria dimutasi. Keduanya dimutasi ke bidang humas Polda Metro Jaya.

"(Jakaria dan Ambarita) murni untuk membesarkan Humas (Polda Metro)," kata Fadil, Rabu 20 Oktober 2021.

Fadil membantah kedua polisi ‘artis’ itu dimutasi lantaran bersinggungan dengan kebijakan tidak boleh ada peliputan dalam kegiatan operasi. 

Jenderal bintang dua itu menegaskan media boleh meliput giat Polda Metro Jaya.

"Enggak ada, murni untuk penguatan humas, media tetap boleh liput semua giat Polda Metro di lapangan," tegasnya.

Fadil berencana mendaftarkan Jakaria dan Ambarita mengikuti kursus. Ini penting agar keahlian keduanya di dunia digital terus bertambah.

"Bisa berbagi ilmu dan pengalaman dengan satker lain," tegas dia.

Sebelumnya, Ambarita dan Jakaria dimutasi menjadi bintara bidang humas Polda Metro Jaya. 

Mutasi tertuang dalam surat telegram nomor ST/458/X/KEP./2021 tanggal 18 Oktober 2021. 

Telegram ini ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Putu Narendra atas nama Kapolda Metro Jaya.



KABARPROGRESIF.COM: (Salatiga) Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga menahan tersangka kasus dugaan korupsi pajak penghasilan (PPH21) tahun 2008 - 2018 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (19/10/2021). Tersangka adalah mantan PNS Pemkot Salatiga berinisial AM (60).

Penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan Nomor : Print- 821 /M.3.20/Fd.2/10/2021 tertanggal 19 Oktober 2021.

Kajari Salatiga Moch. Riza Wisnu Wardhana mengatakan, sebelum ditahan, tersangka didampingi kuasa hukumnya diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan mulai pukul pukul 10.00 WIB.

"Setelah diperiksa, sekitar pukul 13.00 WIB tersangka kami tahan. Ditahan selama 20 hari sejak tanggal 19 oktober 2021 sampai dengan 7 November 2021 di Rutan Kelas II B Salatiga," kata Kajari.

Tersangka ditahan dalam kondisi sehat. Sebelumnya, tersangka AM juga telah diperiksa kesehatan dan menjalani swab antigen oleh tim medis RSUD Kota Salatiga. Hasilnya, tersangka dinyatakan dalam keadaan sehat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,Kejari Salatiga mengembangkan penyidikan kasus dugaan penggelapan pajak penghasilan (PPh21) yang dikelola Pemkot Salatiga. 

Setelah menetapkan satu orang tersangka dan memeriksa sejumlah saksi termasuk beberapa orang pejabat Pemkot Salatiga, Kejari bakal menetapkan tersangka baru.

Adapun tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejari, yakni berinisial AM mantan bendahara pembantu pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga. 

Beberapa pejabat di Pemkot Salatiga sudah dimintai keterangan dan dipastikan ke depan bakal ada tersangka baru selain AM.

Kasi Intelijen Kejari Salatiga Ariefulloh menyatakan, pihaknya telah memeriksa 20 saksi dalam kasus ini. Sebanyak 12 orang diantaranya adalah pejabat di Pemkot Salatiga.

"Ada 12 pejabat yang sudah diperiksa. Sebagian sudah ada yang pensiunan dan lainnya masih dinas aktif. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan penggelapan PPh21," katanya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, ada tiga kasus oknum polisi yang dinilai membikin malu intitusi Polri.

Tiga kasus itu pun secara khusus disebut Kapolri melalui Surat Telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 19 Oktober 2021.

Surat telegram berisi 11 perintah Kapolri itu ditandatangani Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

STR tersebut dibuat Listyo menindaklanjuti kekerasan berlebihan yang dilakukan oknum polisi kepada masyarakat.

Tiga kasus tersebut, pertama, kasus Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan Polda Sumut yang diduga tidak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus penganiayaan.

Kedua, kasus Brigadir NP anggota Polresta Tangerang yang membanting mahasiswa saat melakukan unjuk rasa pada 13 Oktober 2021.

“Tiga, pada tanggal 13 Oktober 2021, terjadi kasus anggota Satlantas Polresta Deli Serdang Polda Sumut melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor,” tulis Kapolri dalam STR tersebut.

Untuk itu, Kapolri memerintahkan kepada seluruh Kapolda agar menindak tegas pelanggaran anggota Polri dalam kasus kekerasan berlebihan.

“Agar mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penanganannya dilaksanakan secara prosedural, transparan dan berkeadilan,” demikian bunyi poin pertama STR tersebut.

Selain itu, Kapolri juga meminta para pelanggar ditindak tegas.

“Melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat,” bunyi poin kedua.

Sementara di poin ketiga, Kapolri memerintahkan agar dalam penanganan kasus oknum polisi itu dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Memerintahkan Kabid Humas untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi,” bunyi poin ketiga.

STR berisi 11 perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo itu pun dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

“Benar,” jawab Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021). 



KABARPROGRESIF.COM: (Lumajang) Dalam kunjungannya ke Yonif 527/BY, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, serangkaian kegiatan digelar oleh KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa, bersama Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto.

Selain meninjau perbaikan dan pembangunan rumah dinas prajurit, di lokasi itu Jenderal Andika juga mengunjungi beberapa rumah prajurit Yonif 527/BY.

Diantaranya, rumah Kopda Hidayatus Sobri dan Koptu Julian Mandatjan. Kondisi memprihatinkan, seakan menyelimuti kunjungan KASAD beserta sang Istri, Hetty Andika Perkasa usai berkunjung ke rumah prajurit tersebut.

Betapa tidak, putra dari Kopda Hidayatus Sobri ternyata menderita tuna rungu dan tuna wicara. Sedangkan, putri dari Koptu Julian menderita kurang gizi.

“Tadi sudah disampaikan oleh bapak KASAD, anak dari masing-masing prajurit itu mendapat pengobatan penuh dari KASAD,” ujar Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Letkol Arm Kusdi Yuli Suhandra ketika dihubungi melalui via seluler miliknya pada Selasa, 19 Oktober 2021 sore.

Tak tanggung-tanggung, Kusdi menjelaskan jika KASAD telah menunjuk salah satu rumah sakit untuk selanjutnya dijadikan rujukan pengobatan anak-anak prajurit tersebut. 

“Sudah, rencananya akan dibawa ke RSPAD Gatot Subroto. Disana, KASAD juga sudah menyiapkan para dokter ahli,” ungkap Kusdi. (Pendam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pwnghargaan bergengsi Program Kampung Iklim (Proklim) dari Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI yang diterima Pemkot Surabaya merupakan peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian kampung. 

Sebab Pemkot Surabaya tak bisa bergerak sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakatnya. 

“Jadi peran serta masyarakat ini penting. Sehingga Kota Surabaya menyabet 10 penghargaan terbanyak se-Indonesia, sebelumnya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (19/10).

Pria yang akrab disapa Anang tersebut menjelaskan, bahwa program dari KLHK RI yang diikuti oleh kampung di Surabaya ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan iklim, mengurangi emisi serta meningkatkan serapan gas rumah kaca. 

Selain itu pula, bertujuan untuk memberikan perlakuan upaya adaptasi perubahan iklim yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal.  

“Jadi yang ikut kemarin ada di kategori pratama dan kategori madya. Nah, yang Jambangan ini masuk kategori Madya, karena sebelumnya sudah ada pengolahan kompos. Sehingga itu menjadi poin utamanya,” pungkasnya.

Sebagai diketahui, kampung di Surabaya yang mendapatkan penghargaan Kampung Proklim Lestari dari KLHK RI adalah RW 3 Kelurahan Jambangan, Kecamatan Jambangan. 

Sedangkan yang mendapatkan Trophy Proklim Utama, ada dua kampung, yakni RW 6 Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep dan RW 6 Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo. 

Sedangkan tujuh kampung lain yang mendapat Sertifikat Proklim Utama adalah RW 1, RW 2, RW 4 dan RW 5 Kelurahan Jambangan, Kecamatan Jambangan. Kemudian, RW 3 Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan. Lalu, RW 1 Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, dan RW 2 Kelurahan Bringin, Kecamatan Sambikerep. 

Penghargaan bergengsi Program Kampung Iklim (Proklim) dari Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI ini diterima langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melalui virtual dari lobby lantai 2 Balai Kota Surabaya.


KABARPROGRESIF.COM: (Lumajang) Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Prakasa bersama Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto beserta beberapa pejabat TNI lainnya meninjau pelaksanaan pembangunan rumah dinas di Yonif 527/BY, Lumajang, Jawa Timur.

Setidaknya terdapat 148 rumah dinas, sekaligus 3 unit barak milik Yonif 527 yang saat ini telah memasuki proses pembangunan dan perbaikan.

“Pembangunannya sudah 70 persen. Namun dipastikan, awal tahun depan sudah bisa ditempati,” kata Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Letkol Arm Kusdi Yuli Suhandra, Selasa, 19 Oktober 2021 sore.

Kusdi menambahkan, pembangunan dan perbaikan rumah dinas itu merupakan kebijakan ataupun kesejahteraan yang diberikan oleh Komando Atas, terutama bagi para prajurit Yonif 527/BY.

“Pembangunan itu, adalah bentuk kepedulian dari pimpinan,” papar Kusdi. (Pendam V/Brawijaya)


Selasa, 19 Oktober 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Gotong-royong seluruh elemen di Kota Surabaya dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19, akhirnya menuai hasil. 

Sebab, berdasarkan asesmen Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 per tanggal 19 Oktober 2021, PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kota Surabaya berstatus Level 1.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengaku bersyukur lantaran PPKM di Kota Pahlawan telah berstatus Level 1 berdasarkan Inmendagri. Saat ini asesmen indikator penilaian Covid-19 dalam Inmendagri, tidak berpedoman pada wilayah aglomerasi.

"Alhamdulillah sesuai Inmendagri di situ kita Surabaya masuk Level 1. Karena di dalam Inmendagri disebutkan (indikator penilaian) tidak lagi aglomerasi, tetapi dibebankan pada masing-masing kota," kata Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (19/10).

Oleh karena itu, Wali Kota Eri berkomitmen fokus menggerakkan roda perekonomian masyarakat. 

Jika sebelumnya beberapa sektor kegiatan belum diizinkan beroperasi, maka ke depan sudah diperbolehkan. 

Tentunya dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan ketat. 

"Alhamdulillah dengan Inmendagri yang baru keluar itu kita Level 1, maka tujuan kita satu, yakni menggerakkan ekonomi yang harus mulai berputar," ujarnya.

Bahkan, ia menyatakan, telah menggandeng PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) untuk melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

Terutama untuk menggerakkan sektor terdampak PPKM sebelumnya, seperti bidang kesenian dan pariwisata. 

"Mulai hari ini kita akan rapatkan dengan PKK, pariwisata, kesenian. Sehingga ada batas-batas jumlah hadir berapa, jumlah yang bisa main berapa," ungkapnya.

Bagi dia, sekarang ini roda perekonomian di Surabaya harus digas pol. Apalagi, beberapa sektor usaha di Surabaya sebelumnya sempat terhenti. 

Makanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hadir untuk menggerakkan ekonomi masyarakatnya.

"Ekonomi sudah harus bergerak, digas pol. Sudah lama warga Surabaya pergerakan ekonominya berhenti. Jadi pemerintah hari ini harus hadir menggerakkan ekonomi di Surabaya," tegasnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga menjelaskan, bahwa ada enam indikator penilaian yang sudah dicapai Kota Pahlawan sehingga berstatus Level 1. 

Di antaranya yakni, Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian kamar di Rumah Sakit (RS), kapasitas tracing, treatment dan testing hingga capaian vaksinasi dosis 1 dan dosis 2.

"Yang paling penting itu kita sudah lewati semua. Tapi ada vaksin, dan vaksinnya Surabaya sudah tinggi. Karena Surabaya vaksinnya terkunci dengan aglomerasi, maka secara otomatis (Inmendagri sebelumnya) tidak bisa turun Level 1, karena (aglomerasi) harus 70 persen," katanya.

Di sisi lain, Wali Kota Eri menyebut, untuk berada pada Level 1, dalam kebijakan Inmendagri sebelumnya, capaian vaksinasi lansia di wilayah aglomerasi juga harus mencapai minimal 60 persen. 

Makanya, selama ini Kota Surabaya getol mendukung percepatan vaksinasi di wilayah aglomerasi.

"Karena itu Surabaya juga membantu percepatan untuk vaksinasi aglomerasi dengan mengirimkan mobil vaksinasi. Tapi Alhamdulillah, dengan Inmendagri yang tidak menggunakan aglomerasi, tapi di masing-masing wilayah, Surabaya jadi Level 1," terangnya.

Saat ini vaksinasi di Surabaya untuk dosis 1 sudah mencapai 115 persen dan dosis 2 sekitar 90 persen. 

Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk mengejar 100 persen capaian vaksinasi dosis ke 2. 

"Kita mengejar dosis 2 ini 100 persen. Dan ini yang kita lakukan terus, dilihat dari indikator-indikator (Inmendagri) tadi, kita sudah melebihi semua sebenarnya," sebutnya.

Wali Kota Eri pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen serta masyarakat yang telah bergotong-royong memutus mata rantai Covid-19 di Kota Pahlawan. 

Meski Surabaya sudah berada di Level 1, ia mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak abai dan tetap disiplin menjaga protokol kesehatan (prokes).

"Saya matur nuwun (terima kasih) kepada warga Surabaya. Waktunya kita bangkit dan jangan dirusak kebangkitan ekonomi kita ini. Saya nyuwun tulung (minta tolong) masyarakat Surabaya terus jaga prokes-nya," pesannya.

Menurutnya, Pemkot Surabaya tak bisa berjalan sendiri dalam mengendalikan Covid-19 agar tetap landai. 

Karena itu, dibutuhkan keterlibatan semua pihak, baik itu masyarakat maupun stakeholder yang ada di Surabaya. 

Utamanya, bersama pemerintah meningkatkan pergerakan ekonomi.

"Karena, satu tujuan kita, yakni kemakmuran warga Kota Surabaya. Sekali lagi, jangan dihentikan dengan pola hidup yang tidak prokes. Karena, kalau ini (Covid-19) naik kembali, maka yang rugi adalah warga Surabaya," tuturnya.

Wali Kota Eri pun meyakini, ketika seluruh sektor ekonomi di Surabaya bergerak, masyarakatnya tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. 

Sebab, ketika Covid-19 di Surabaya kembali naik, tentu yang rugi sendiri adalah masyarakat.

"Tapi saya percaya dengan warga Surabaya, Insya Allah yang jualan tetap jualan, kegiatan tetap kegiatan, tapi prokes tetap dijaga sehingga ekonomi bisa bergerak, dan namanya Covid-19 turun dan nol di Surabaya," pungkasnya. 

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive