Kamis, 28 Oktober 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Riau) Luar biasa, dengan semangat Hari Sumpah Pemuda 2021 yang mengusung tema ”Bersatu, Bangkit dan Tumbuh”, lima Taruna AAL Tingkat lV Angkatan ke-67 ditengah kesibukan menjalankan Latihan Operasi Amfibi (Latopsfib) Armada Jaya TNI AL tahun 2021 di Dabo Singkep, Kepulauan Riau, tetap mengikuti penjurian secara daring Lomba Karya Tulis Ilmiah Internasional Science And Invention Fair (LKTI ISIF) 2021 kemarin.

Hal tersebut dikatakan Kepala Departemen Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Kadepiptek) AAL, Kolonel Laut (KH) Ir. Said Masykur, M.A.P., mewakili Gubernur AAL, Mayjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, S.E., M.M., M.Tr (Han)., di Gedung Galasa, Depiptek AAL, Bumimoro Surabaya, Rabu (27/10).

Menurut Kadepiptek AAL, bertempat di Ruang Informasi Tempur, KRI Makassar-590, lima Taruna AAL, Sermatutar (P) Dani C. Saing, Sermatutar (T) Dzikri Nurfatih, Sermatutar (E) Alfan Prasetyo, dan Sermatutar (S) Rahil Rahma V serta Sermatutar (M) Sandy A. dengan keterbatasan signal sambungan zoom meeting tetap menyelesaikan pengujian LKTI ISIF 2021.

Diawal penjurian yang dilakukan Tim Juri dari Insitut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) yakni DR. Thamil dan DR. Joepri, Dosen Pendamping Taruna AAL, Letkol Laut (KH/W) Moestin dan Mayor Laut (KH) Andyseno, menyampaikan pada Tim Juri, bahwa Tim Taruna AAL sedang melaksanakan latihan Latopsfib dengan posisi di KRI Makassar-590 yang sedang melaksanakan tugas operasi di Dabo Singkep, Kepulauan Riau.

Menurut Said –sapaan akrab Kadepiptek AAL ini– paparan berjalan lancar tidak ada hambatan, namun memasuki akhir sesi tanya jawab, terkendala sinyal namun dapat teratasi, karena jawaban bisa ditulis melalui chat box dengan tim juri.

LKTI ISIF 2021 sendiri lanjutnya, berlangsung sejak tanggal 9 Oktober 2021 (pengumpulan peper dan poster), penjurian 26 Oktober 2021 dan pengumuman hasil lomba pada 31 Oktober 2021 mendatang. 

ISIF 2021 diikuti oleh 408 tim dari dalam dan luar negeri yang terdiri dari 94 tim dari 29 Universitas, 103 tim setingkat SMA, 40 tim setingkat SMP dan 6 tim tingkat SD, sedangkan peserta luar negeri sebanyak 165 tim dari 35 negara.

Sementara itu untuk Kategori Lomba terdiri dari bidang Mathematics, Life Science, Technology, Physics, Energy and Engineering, Environment, Social Science, Others. 

Tim AAL sendiri mengikuti lomba kategori Technology dengan judul MURASY (Multipurpose Radio System) A Better Ship Navigation for Traditional Fisherman.

ISIF paparnya, merupakan perpaduan antara kompetisi dan pameran di bidang sains dan invensi tingkat internasional. 

Selain itu, ISIF diikuti oleh para pelajar terdidik yang mempresentasikan hasil karyanya di bidang sains dan invensi.

Ia berharap, dengan keikutsertaan taruna AAL di ajang nasional dan internasional seperti LKTI ISIF ini, dapat memberikan ruang terbuka bagi para Taruna untuk berkreasi dan inovatif menuangkan ide dan gagasan dalam karya ilmiah yang dapat bermanfaat bagi perkembangan dan kemajuan ilmu dan teknologi dikalangan anak muda bangsa. (Pen AAL)


Rabu, 27 Oktober 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Maraknya korban pinjaman online (pinjol) disoroti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. 

Khofifah minta masyarakat tidak tergiur lembaga pinjol yang tidak bersertifikasi.

”Pemerintah ini menyiapkan banprespum (Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro) itu banyak sekali. Kemudian KUR (Kredit Usaha Rakyat) juga interesnya rendah,” tutur Khofifah, Senin (25/10).

Karena banyaknya program itu, Khofifah menilai warga harusnya terhindar dari jerat pinjol ilegal. Sehingga tidak ada lagi warga yang terjerat dan dikejar-kejar debt collector.

”Tolong pastikan bila ada kebutuhan pembiayaan, harus ada verifikasi yang jelas. Sehingga legal,” ucap Khofifah.

Khofifah melihat kurangnya edukasi membuat banyak warga menjadi korban pinjol ilegal. Salah satu faktornya, karena warga tidak tahu mana pinjol yang legal dan ilegal.

”Kami banyak keliling dan sosialisasi ke warga. Salah satu yang disosialisasikan adalah KUR, Bank UMKM Jatim juga ada. Saya mohon pada warga Jatim, pastikan bahwa akses lembaga pembiayaan itu ni legal,” beber Khofifah.

Saat ini, lanjut Khofifah, bank justru mencari masyarakat yang akan meminjam uang. Dia berharap warga mau menggunakan kesempatan itu.

”Saat ini bank justru membutuhkan masyarakat. Siapa yang mau pinjam, posisi sebetulnya sudah seperti itu. Bahwa ada syarat seperti lembaga perbankan atau pembiayaan untuk kualifikasinya,” tandas Khofifah.

Sebelumnya, sebanyak 45 pengaduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal sampai di meja Polda Jatim. Angka itu meningkat sejak 3 tahun terakhir.

Berdasar data Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko, pada 2019, hanya terdapat satu pengaduan. Tahun lalu, terdapat 24 laporan. Sedangkan hingga Oktober ini, terdapat 17 laporan yang masuk.

”Kami memastikan semua laporan itu mendapat tindak lanjut. Kami telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani perkara tersebut,” tutur Gatot, Selasa (19/10).

Seluruh laporan itu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menurut Gatot, tahap penyelidikan sudah dijalankan tim satgas. Bahkan, ada perkara yang statusnya telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

”Maraknya pinjol ilegal patut mendapat atensi,” tutur Gatot.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai Komunitas Lora Madura (KOLOM) melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan selebritas Nikita Mirzani di Polda Jatim, Selasa (26/10).

Ketum KOLOM Jamaluddin menilai bahwa Nikita melecehkan sebuah bacaan niat dalam ibadah salat.

"Jadi, itu masuk penisyaan agama. Kami ke sini mau melaporkan dia (Nikita,red)," kata Jamaluddin di Gedung SPKT Mapolda Jatim.

Dia membawa alat bukti berupa foto dan video yang dilampirkan dalam sebuah CD.

"Gambar dan diri di akun dia yang sampai saat ini belum diblokir pemerintah. Jadi, seakan-akan ini dibiarkan," ujar dia.

Jamaluddin pengin ada upaya penegakan hukum atas perilaku artis tersebut yang dinilai menyinggung banyak orang dari suatu komunitas penganut agama tertentu.

"Kami selaku umat Islam sangat sakit hati terhadap perilaku dia yang sudah membuat mainan bacaan salat maghrib," ucapnya.

Selain itu, dia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti secara tegas dengan menutup akun milik Nikita. 

Apabila tidak segera ditindaklanjuti pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi.

"Bukan hanya diblokir, tetapi harus ditetapkan sebagai tersangka. Kalau dalam waktu dekat dia tidak dipanggil maka kami datang ke sini secara besar-besaran untuk aksi," tegasnya.

Setelah laporan diterima Jamaluddin dan anggota komunitasnya mendapat memo tanda terima berisikan surat dari KOLOM bernomor 005 25 Oktober 2021perihal pengaduan pelecehan agama.

Petugas penerima bernama Sumini dan surat itu berstempel basah bertuliskan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sekadar diketahui, Nikita Mirzani telah membuat klarifikasi atas videonya yang viral dan banyak mendapatkan protes karena diartikan sebagai penistaan agama di Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172 pada Sabtu (23/10).

Dalam klarifikasinya, Nikita menjelaskan bahwa dirinya tak melecehkan bacaan salat. Video yang beredar adalah gambar yang tidak lengkap alias potongan dan ada oknum-oknum yang berusaha menyudutkannya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan supervisi perkara dugaan korupsi yang disidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Malaka Provinsi NTT tahun anggaran 2018. 

Supervisi dilakukan setelah adanya keputusan SP3 pada 31 Agustus 2021, atau setelah adanya putusan praperadilan.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengungkapkan, pihaknya melakukan supervisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terlebih perkara itu juga menjadi sorotan masyarakat di wilayah tersebut.

“Alasan KPK melakukan supervisi perkara tersebut yaitu pertama, menjadi perhatian masyarakat dengan banyaknya pengaduan,” kata Lili dalam keterangannya, Rabu (27/10).

Lili mengungkapkan, sejak 2018 hingga 2021, terdapat 392 pengaduan masyarakat yang masuk dari Provinsi NTT ke KPK. Paling banyak terkait perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.

“Setelah itu, lebih banyak terkait pengaduan umum,” ucap Lili.

Menurutnya, perkara dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah itu sudah berjalan lebih dari satu tahun. Bahkan diduga menelan kerugian negara sebesar Rp 5,2 miliar.

“Perkara P-19 sebanyak tujug kali. Bahkan kerugian negara sebesar Rp 5,2 miliar,” pungkas Lili.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Hari Sumpah Pemuda diperingati pada tanggal 28 Oktober setiap tahunnya. Peristiwa penting yang menjadi tonggak sejarah kemerdekaan Indonesia itu, sudah semestinya menjadi pemicu semangat kebangkitan bangsa. 

Terutama bagaimana membangkitkan gairah ekonomi dan pembangunan pasca pandemi Covid-19.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis, momen Hari Sumpah Pemuda dapat menjadi pemicu semangat generasi muda di Kota Pahlawan untuk menjadi motor penggerak ekonomi dan pembangunan. 

Apalagi, keberhasilan penanganan Covid-19 di Surabaya juga tak luput dari peran serta para pemuda.

"Dari pengalaman relawan Surabaya Memanggil kita bisa tahu dan menilik bahwa kekuatan pemuda di Surabaya kalau digerakkan itu sangat dahsyat dan luar biasa," kata Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya, Rabu (27/10).

Menurutnya, ketika kasus Covid-19 di Kota Pahlawan naik, para pemuda berbondong-bondong mendaftarkan diri menjadi relawan Surabaya Memanggil. 

Kini, hasil gotong-royong seluruh pihak serta dukungan dari para pemuda itu mampu membuat Covid-19 melandai dan Surabaya berada di level 1.

"Kalau Covid-19 bisa turun karena para pemuda, maka semua permasalahan bayi stunting, kemiskinan, banjir itu akan bisa selesai ketika para pemuda bergerak," terangnya.

Sekarang ini, Wali Kota Eri mengaku tengah fokus menggerakan para pemuda untuk membentuk 1000 startup baru di Surabaya. 

Mereka pun dilatih secara bertahap menjadi motor penggerak ekonomi digital atau pencetus solusi dari berbagai masalah yang ada di tengah masyarakat.

"Sehingga pemuda ini akan menjadi motor penggerak ekonomi, motor penggerak pembangunan dan motor penggerak budaya. Juga terkait dengan masalah-masalah bayi stunting itu digerakkan motornya oleh pemuda," paparnya.

Namun demikian, Wali Kota Eri menyatakan, saat ini sudah tak seharusnya pemerintah yang mengawali pergerakan para pemuda. Para pemuda ini bisa mengawali pergerakan secara mandiri dengan inisiatif dan inovasi-inovasi kreatif mereka. 

Tentu, Pemkot Surabaya tak akan tutup mata dan pasti hadir di sana untuk mensupport mereka.

"Yang selalu saya katakan, tidak harus selalu pemerintah (menginisiasi), tapi mereka (para pemuda) bisa bergerak sendiri-sendiri dan pasti kita support," jelas Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri pun meyakini, sebenarnya kekuatan Surabaya itu ada pada peran serta pemuda dan gotong-royong. 

Dia berpandangan, ketika seluruh pemuda Surabaya mau bergerak bersama, maka segala permasalahan yang ada di masyarakat dapat diselesaikan.

"Hari ini kita buktikan, dengan kekuatan pemuda kita bisa menyelesaikan ekonomi, menyelesaikan masalah kampung dan semua masalah di Surabaya dengan pemuda-pemuda hebat di Surabaya," pungkasnya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Saat melanjutkan pelayaran di Etape - 12 dari Cilacap menuju Pelabuhan Benoa, Bali, 23 Taruna AAL Tingkat III Angkatan 68 Korps Marinir yang baru selesai melaksanakan Pendidikan Komando (Dikko) dan kini tergabung dalam Satuan Latihan Kartika Jala Krida (KJK) tahun 2021 menjalani prosesi Pembaptisan karena baru pertama kali On Board di KRI Bima Suci, Rabu (27/10) dini hari.

Menurut Perwira Pelaksana Latihan (Palaklat) KJK 2021, Letkol Laut (P) Pungki Kurniawan, M.Tr. Opsla., mengatakan bahwa sudah menjadi suatu tradisi TNI AL ketika pertama kali penumpang yang on board dengan KRI Bima Suci yang melintas Samudera Hindia maka akan menjalani suatu prosesi pembaptisan dan hal tersebut juga berlaku bagi 23 Taruna AAL Tingkat III Angkatan 68 Korps Marinir termasuk Perwira Pendampingnya, Mayor Marinir Imron Rizal.

Pelaksanaan pembaptisan bagi 23 Taruna AAL Korps Marinir dan Perwira pendamping tersebut, digelar di atas geladak KRI Bima Suci saat melewati Samudera Hindia tepatnya pada posisi kapal 08° 43' 400" LS dan 112° 36' 400" BT.

Prosesi Pembabtisan lanjutnya, diawali dengan pendadakan dimana saat para Taruna AAL Korps Marinir yang sedang tertidur lelap serta dalam keadaan gelap gulita di bangunkan dari tidurnya dan digiring menuju geladak utama untuk melaksanakan pembaptisan.

Di atas geladak Utama KRI Bima Suci para Taruna AAL Korps Marinir Angkatan 68 sudah disambut dengan guyuran air laut hingga menambah dinginnya suasana. Satu demi satu naik di atas geladak Round House deck untuk mengambil nama baptisan masing-masing, kemudian laporan kepada pimpinan pembabtisan bahwa yang bersangkutan siap melaksanakan prosesi pembaptisan.

Menurut Palaklat, rangkaian prosesi tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk menumbuhkan dan menanamkan jiwa kebaharian bagi calon-calon Perwira TNI AL.

Prosesi pembaptisan disaksikan langsung oleh Dansatgas KJK tahun 2021 Letkol Laut (P) Waluyo, S.E., M.Tr. Hanla., Palaklat KJK tahun 2021, Palaksa KRI Bima Suci Mayor Laut (P) Sugeng Hariyanto, M.Tr. Opsla., serta Perwira KRI Bima Suci dan Perwira Staflat lainnya. (Pen AAL)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidik Kejaksaa Agung (Kejagung) berhasil meringkus buronan terpidana kasus korupsi pengadaan listrik di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau pada era 2011 hingga 2012, Agus Mulyana.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Agus ditangkap di sekitar wilayah Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (26/10).

Kata dia, Agus merupakan Direktur CV Indhiang Kuring yang telah divonis dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp5 miliar itu.

"Mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5 miliar dari total anggaran Rp10 miliar," kata Leonard kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (27/10).

Dia menjelaskan Agus divonis bersalah pada 3 November 2017 berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang nomor 2/Pid.Sus-TPK/2017/PN Tpg. Agus dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. 

Sehingga, Majelis Hakim PN Tanjung Pinang menjatuhkan hukuman pidana penjara 4 tahun dan denda Rp150 juta.

"Dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," jelas Leonard.

Agus, kata dia, menjadi buron usai tak memenuhi panggilan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Batam. Leonard mengklaim bahwa pihaknya telah melayangkan panggilan itu secara patut. 

Ia melarikan diri selama hampir empat tahun tanpa jejak. Tim intelijen Kejaksaan akhirnya baru mengendus keberadaannya di Jakarta pada Oktober 2021.

"Selanjutnya akan dibawa ke Batam dengan menggunakan pesawat guna dilaksanakan eksekusi oleh Jaksa eksekutor dari Kejari Batam," ucapnya.

Atas penangkapan itu, Leonard mengultimatum buron kejaksaan lain agar dapat menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. 

Ia memastikan bahwa jajaran akan mengejar setiap buronan yang ada di daftar.

Berdasarkan catatan Kejagung, ada sekitar 110 buron yang ditangkap oleh tim Intelijen sejak Januari hingga Agustus 2021 saat ini. Dalam tahun ini, ada sejumlah buronan kelas kakap yang juga turut diciduk oleh Kejaksaan Agung. Misalnya terpidana kasus pembalakan liar yang telah buron 14 tahun, Adelin Lis.



KABARPROGRESIF.COM: (Grobogan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Perum Bulog di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan.

Tersangka adalah pria 78 tahun berinisial K, warga Kecamatan Purwodadi, yang berperan sebagai makelar dalam kasus tersebut.

“Iya, untuk tersangka K sudah kita lakukan penahanan. Saat ini tersangka kita titipkan di ruang tahanan Mapolres Grobogan,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Grobogan Iwan Nuzuardhi, Rabu (27/10/2021).

Dijelaskan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi itu sudah selesai dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh penuntut umum. 

Sehingga dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka.

Penahanan dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Antara lain, tersangka dikhawatirkan akan mempengaruhi para saksi dan menghilangkan barang bukti.

“Penahanan tersangka akan dilakukan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 26 Oktober 2021. Sebelum 20 hari kita rencanakan untuk melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Semarang. Nantinya persidangan akan digelar di sana (Semarang),” jelasnya.

Ia menjelaskan, kasus ini berawal ketika pada tahun 2018 Perum Bulog membeli tanah di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo seluas 60.282 meter persegi dengan harga Rp 26.380.899.990.

Lahan seluas itu, rencananya untuk pembangunan modern rice milling plant (MPMP), Corn Drying Centre (CDC) dan gudang kedelai.

Perum Bulog pada tanggal 8 Juni telah mentransfer dana pengadaan tanah melalui rekening Divre Jawa Tengan kemudian ke Sub Divre Semarang. 

Setelah itu, baru disalurkan ke masing-masing rekening pemilik tanah. Setelah dipotong pajak nilainya menjadi Rp 25.127.523.800.

Lebih lanjut dijelaskan, uang tersebut ternyata telah dilakukan pemindahbukuan ke rekening cadangan atas nama K, sebesar Rp 5.627.609.800.

Ada dugaan korupsi yang dilakukan K dengan cara penggelembungan harga tanah. 

Kemudian berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi, ditemukan kerugian negara senilai Rp 4.999.421.705.

“Tersangka juga telah mengembalikan uang sebesar Rp 900 juta dan Kejari menyita satu mobil Toyota Fortuner. Saat proses penyidikan kemarin, tersangka tidak ditahan karena pertimbangan usia dan kondisi pandemi,” jelasnya.

Sedangkan mengenai kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi ini, Iwan menegaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini.

“Saat ini satu tersangka. Meski demikian tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sempat beredar beberapa waktu lalu video yang menuduh anggota TNI yang diketahui berdinas di Kodim 0828/Sampang, dituduh telah melakukan pemaksaan terhadap salah seorang warga untuk mengikuti adanya vaksinasi.

Video yang viral di sejumlah media sosial (Medsos) itupun menuai respon dari pihak Kodam V/Brawijaya. 

Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Letkol Arm Kusdi Yuli Suhandra ketika dikonfirmasi berkaitan beredarnya video tersebut menjelaskan jika pihaknya sudah berkoordinasi, dan melakukan penelusuran berkaitan beredarnya video tersebut.

“Ternyata, itu disengaja. Itu dilakukan untuk menggalang suatu opini buruk terkait adanya vaksinasi yang sudah menjadi program prioritas Pemerintah dalam memutus rantai pandemi,” ujar Kusdi, Selasa (26/10) malam.

Kusdi menjelaskan, kesengajaan itu terlihat ketika warga tersebut mendatangi posko vaksinasi. 

“Ada petugas yang bersiaga di posko. Mereka (petugas, red) sudah melihat gelagat aneh. Ternyata, warga itu sudah menyiapkan alat perekam dibalik jaketnya,” ungkap Kapendam.

Setiba di pos vaksinasi, warga yang diketahui sebagai salah satu anggota LSM di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur itupun sengaja memancing emosi petugas TNI yang sudah bersiaga di posko vaksinasi tersebut.

“Awalnya mendaftarkan diri untuk divaksin. Terus menolak, dan mengajak petugas berdebat. Dari situlah petugas terpancing emosinya,” bebernya.

Kusdi pun menampik jika petugas TNI tersebut telah melakukan pemaksaan seperti video yang sudah diedarkan oleh oknum warga tersebut. 

“Itu video sudah dipotong alias diedit. Tidak seperti itu kronologis sebenarnya,” tegasnya.

Ia pun menyesalkan adanya tindakan yang dilakukan oleh oknum warga tersebut. 

Pasalnya, ditengah serangan pandemi Covid-19 saat ini, adanya vaksinasi yang dilakukan oleh Pemerintah dinilai penting untuk dilakukan pada masyarakat.

“Padahal, program vaksinasi itu bagus. Tujuannya, untuk menyelematkan banyak manusia. Sudah jelas, kalau vaksin itu aman, dan halal. MUI dan BPOM pun sudah mengeluarkan mandat itu,” kata dia.

Atas kejadian tersebut, pihak Kodim pun mengambil jalur hukum dengan melaporkan tindakan yang dilakukan oleh Mino (36), warga Dusun Sendeng, Desa Torjunan, Kecamatan Robatal ke Polres Sampang.

Laporan itu, tertera pada surat laporan bernomor STTLP-B/234/X/2021/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur.

Dalam surat laporan itu, Mino dilaporkan atas dugaan pidana sesuai yang tertera di dalam Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi elektronik atau UU ITE.


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Persit Kartika Chandra Kirana cabang Kodim Lamongan mulai fokus terhadap adanya penyebaran penyakit tidak menular. Bahkan, pihak Persit mulai berupaya untuk mengambil langkah tegas dengan cara mengendalikan adanya penularan tersebut.

Salah satunya, adalah membuka adanya pos pembinaan terpadu penyakit tidak menular atau Posbindu PTM.

Ketua Persit Kodim Lamongan, Tini Herawati menjelaskan jika dirinya telah menyiapkan berbagai data, hingga penelitian berkaitan adanya trend

penyakit tidak menular tersebut.

“Penyakit tidak menular sering kali tidak terdeteksi. Penyakit itu, biasanya berupa hipertensi, diabetes, stroke, ginjal dan jantung,” kata istri Dandim Lamongan ini. Rabu, 27 Oktober 2021 siang.

Tak hanya itu saja, dirinya juga berupaya untuk mensosialiasikan adanya resiko penyakit tidak menular tersebut ke masyarakat yang nantinya akan dilakukan secara terpadu, rutin dan periodik melalui Posbindu.

“Sasaran Posbindu ini adalah kelompok masyarakat sehat, beresiko dan penyandang PTM,” bebernya. (Kodim 0812/Lamongan)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Plt Kepala Biro Umum Kemensos, Evi Flamboyan, membawa kasus dugaan pencatutan namanya untuk meminta fee proyek ke Polda Metro Jaya. 

Evi mengaku lapor polisi sesuai pesan Mensos Tri Rismaharini atau Risma.

Mensos Risma berpesan agar kasus ini cepat diselesaikan.

"Pesan dari Ibu Menteri dugaan kasus pencemaran nama baik ini harus diselesaikan," jelas Evi Flamboyan di Polda Metro Jaya, Rabu (27/10).

Evi juga mengungkapkan, Kemensos memiliki pengalaman yang kurang baik. Maka kasus ini menjadi perhatian Mensos agar tidak terjadi kembali.

"Ibu Mensos berpesan agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi dan ini bentuk mitigasi kita dan memberikan trust kepada masyarakat agar masyarakat percaya Kemensos itu ingin berubah ke arah yang lebih baik," tambahnya.

Dugaan kasus pencemaran nama baik ini, ada seseorang berinisial R yang mengaku sebagai utusannya dan menawarkan proyek dengan biaya tertentu.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memerintahkan seluruh jajaran TNI untuk mewaspadai potensi lonjakan kasus COVID-19 akibat meningkatnya mobilitas masyarakat, pelaksanaan pembelajaran tatap muka, libur Natal, dan Tahun Baru 2022.

Panglima TNI mengatakan hal itu saat memimpin rapat internal secara daring terkait penanganan pandemi bersama para kepala staf angkatan, pejabat utama Mabes TNI, mabes angkatan, para pangkotama, dan komandan satuan, Selasa.

Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas sehari sebelumnya.

Atas dasar tersebut, Panglima TNI meminta seluruh jajaran TNI untuk terus mengawal kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

"Disiplin protokol kesehatan merupakan senjata utama dalam penanganan pandemi. Terbukti di negara-negara maju yang lengah dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketatterjadi lonjakan kasus gelombang ketiga dan keempat," kata Marsekal Hadi dalam siaran persnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive