Jumat, 29 Oktober 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Upaya percepatan vaksinasi terus dilakukan oleh pihak Kodim 0812/Lamongan dalam mewujudkan herd immunity nasional.

Tak tanggung-tanggung, pihak Kodim telah mengerahkan hampir seluruh Babinsa yang ada di wilayah untuk mengawal pelaksanaan vaksinasi.

Seperti adanya vaksinasi yang digelar di Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur pada Selasa, 26 Oktober 2021 siang.

Bukan hanya melibatkan Babinsa, proses pengawalan vaksinasi itu juga turut melibatkan aparat Bhabinkamtibmas.

Dandim Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menegaskan, program vaksinasi seakan menjadi program prioritas yang harus dilakukan oleh personel di bawah kendali Kodim.

Bahkan, kata Sidik, saat ini pihak Kodim mulai memfokuskan diri untuk mensukseskan program vaksinasi yang ditujukan bagi para lansia yang ada di wilayah teritorialnya.

“Vaksinasi di Lamongan ini, harus berjalan sukses. Semua pihak kita libatkan, termasuk elemen masyarakat,” tegas Dandim. (Kodim 0812/Lamongan)



KABARPROGRESIF.COM: (Kuansing) Kalahnya Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kajari Kuansing), Hadiman, kali ketiga dari tersangka dugaan kasus korupsi menampar korps Adhyaksa.

Kali ini, Kamis (28/10/2021), Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Taluk Kuantan, Kuansing, mengabulkan semua gugatan diajukan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Indra Agus Lukman.

Menanggapi keok untuk ketigakalinya, Kajari Kuansing, Hadiman, mengatakan, ia merasa ada keanehan proses sidang praperadilan. Ia menjelaskan, persidangan praperadilan dilakukan dalam waktu empat hari.

Pada sidang di hari ketiga, tutur Hadiman, majelis hakim langsung memutuskan pemohon dan termohon menyampaikan kesimpulan sidang.

"Intinya sidang kemarin (Rabu malam) pembuktian dokumen. Hakim langsung memutuskan kesimpulan pada malam hari sekitar pukul 9 malam," katanya.

Pada saat itu, jelas Hadiman, dari pemohon Indra Agus Lukman sudah memberikan kesimpulan.

Namun dari Kejari Kuansing belum. Alasannya, saksi dan ahli dari mereka belum dihadirkan untuk dimintai keterangannya.

Seharusnya, jelas Hadiman, saksi dari Kejaksaan merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil dihadirkan pada hari ini, Kamis.

Sedangkan ahli dari Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) diagendakan esok hari, Jumat (29/10/2021).

Hakim, jelas Kajari Kuansing ini, meminta para saksi termohon segera diajukan malam itu juga sebelum kesimpulan. Permintaan hakim tunggal Yosep Butar Butar tidak bisa dipenuhi.

Pasalnya, semua saksi tidak berada di Kuansing, dan telah dijadwalkan Kamis dan Jumat.

"Artinya, hakim mengabaikan saksi dari termohon (kejari). Kita kalau memanggil saksi tidak bisa secara lisan. Kalau mau memanggil saksi harus menyurati pimpinannya. Saksi itu PNS, ada di Pekanbaru dan Kuansing. Ada ketentuan harus dilakukan memanggil saksi dari kami ini," jelasnya.

Para saksi tersebut, tuturnya, sudah disurati untuk hadir hari ini, dan saksi ahli dari BPKP sudah disurati untuk hadir esok hari. Namun, Rabu malam sidang sudah diminta kesimpulan, jaksa menyatakan keberatannya.

"Jaksa tidak mau menandatangani berita acara sidang kesimpulan yang digelar malam hari. Ini ada apa, kok kesannya seperti terburu-buru. Padahal waktu praperadilan itu kan 7 hari," jelas Hadiman.

Keanehan lainnya, ungkap Kajari Kuansing, persidangan pokok perkara melibatkan Indra Agus Lukman sudah dijadwalkan digelar Kamis ini di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan agenda pembacaan dakwaan.

Ternyata sidang itu ditunda oleh majelis hakim, tanpa disampaikan dalam persidangan.

Berbeda dengan perkara korupsi 6 kegiatan di Setdakab Kuansing dengan terdakwa mantan Bupati Kuansing, Mursini, penundaan sidangnya disampaikan di persidangan.

"Sidang perkara pokok (Indra Agus) ditunda tanpa dibuka dalam ruang sidang. Sementara ketua hakim yang sama dalam perkara Mursini membuka sidang dan menyampaikan sidang ditunda. Apa salahnya langsung disampaikan juga sidang ditunda dengan alasan sakit," jelasnya.

Kejari Kuansing mencoba mencari informasi ke panitera persidangan, mengapa sidang pokok tersebut tidak dibuka.

"Disebutkan, tunggu sidang vonis praperadilan di PN Teluk Kuantan, dan sidang ditunda pada 9 November tanpa dibuka di ruang persidangan. Kalau nanti dalam sidang putusan sela dakwaan kami dinilai cacat demi hukum, ya kami terbitkan lagi Sprindik (Surat Perintah Penyidikan," Jelas Hadiman lagi.

Kejaksaan Negeri Kuansing akan membuat laporan ke Komisi Yudisial, terkait keanehan persidangan yang dipimpin hakim tunggal praperadilan di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

"Kami akan melaporkan ke KY, " tutupnya.

Indra Agus Lukman ditetpkan tersangka terkait dugaan korupsi dana Kegiatan Bimtek dan Pembinaan Bidang Pertambangan Serta Akselerasi di Dinas ESDM Kuansing Ke Provinsi Bangka Belitung pada tahun 2013-2014.



KABARPROGRESIF.COM: (Makassar) Menjelang pelaksanaan penutupan pendidikan, Wakil Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Wadan Kodiklatal) Laksamana Muda TNI Agus Hariadi memberikan pembekalan kepada siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) dan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Prajurit Karier (PK) TNI AL  Angkatan XLI TA. 2021 Satuan Pendidikan (Satdik-2) Makassar bertempat di Gedung Sultan Hasanuddin Mako Lantamal VI, Selasa (26/10/2021).

Adapun siswa Satdik 2 Makassar yang mendapatkan pembekalan tersebut sebanyak 249 orang dengan rincian 99 orang siswa Dikmaba dan 150 siswa Dikmata. Turut hadir dalam acara tersebut Dansatdik-2 Makassar, Wadan Lantamal VI, Wadan Satdik-2 Makassar, Asops Danlantamal VI, serta para pejabat Satdik-2 Makassar.

Mengawali pembekalanya Wadan Kodiklatal Laksda TNI Agus Hariadi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh siswa yang sebentar lagi akan menyelesaikan pendidikan di Satdik-2 Makassar, berkaitan rencana penutupan pendidikan tersebut agar seluruh siswa senantiasa bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dengan menjalankan Ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, menjaga kesehatan serta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Lebih lanjut Wadan Kodiklatal ,menjelaskan bahwa TNI AL memiliki alutsista KRI yang tersebar di seluruh Kotama TNI AL, salah satunya kapal Patroli yang berada di bawah Lantamal VI Makassar,  KRI ini harus diisi dengan personel yang terlatih berkualitas dan profesional. 

Oleh sebab itu dirinya berharap agar siswa Satdik-2 Makassar  terus belajar dan haus akan ilmu pengetahuan serta selalu mengisi diri sesuai profesi yang dimiliki sehingga dengan SDM yang unggul menjadikan negara lain segan kepada TNI AL dan TNI pada umumnya.

Setelah melaksanakan pendidikan di  Satdik-2 Makassar lanjutnya, para siswa akan ditempatkan dibeberapa alutsista KRI TNI AL, Pangkalan atau staf, berkaitan dengan penugasan di tempat baru tersebut Wadan Kodiklatal berpesan agar para prajurit selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar dimudahkan dalam kedinasan, mengingat orang tua karena doa kedua orang tua selalu mustajab .

Selain bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Wadan Kodiklatal ini berharap agar para siswa Satdik- Makassar menghayati dan mengamalkan isi Sapta Marga dan delapan wajib TNI baik dalam kedinasan maupun dalam kehidupan sehari hari di bermasyarakat. (PenKodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Kuansing) Pengadilan Negeri Teluk Kuantan memutuskan bahwa Indra Agus Lukman tidak bersalah secara hukum atas kasus yang dituduhkan kepadanya terkait Bimtek ESDM Kuansing, tahun 2013 – 2014. 

Putusan tersebut dibacakan pada sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Kamis 28 Oktober 2021.

Dalam putusan yang dibacakan Yosep Butar Butar, SH selaku Hakim, menolak permohonan termohon dalam kasus yang disangkakan kepada Indra Agus Lukman. 

Maka dengan putusan itu, PN Teluk kuantan memerintahkan agar membebaskan Indra Agus, serta mengembalikan harkat martabatnya atas tuduhan yang disangkakan.

Kuasa hukum Indra Agus Lukman, Riski Poliang tidak memberikan penjelasan banyak. 

“Alhamdulillah perkara Prapid Indra Agus dikabulkan seluruhnya,” kata Riski.

Riski Poliang menjelaskan, hakim sudah menjelaskan bahwa surat penahanan yang dikeluarkan oleh Kajari Kuansing itu tidak sah, dan Hakim memerintahkan termohon untuk membebaskan Indra Agus Lukman.

“Jadi dalam putusan tadi hakim sudah memerintahkan untuk membebaskan tersangka setelah pembacaan putusan,” kata Riski Poliang.

Dia menambahkan, sebab memang dalam penetapan tersangka terhadap Indra Agus Lukman, pihak Kejari Kuansing tidak memiliki cukup alat bukti. Diketahui, dalam Sidang Putusan ini Kejari Kuansing tidak hadir dan hanya diwakili oleh Pengacaranya Riski Poliang.



KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Kepala Seksi Teritorial Korem 082/CPYJ, Letkol Inf Andri Risnawan menyambut baik adanya pelantikan pimpinan cabang dan Dewan Pembina LVRI cabang Kota/Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur yang dilakukan di Jalan Empunala, Kota Mojokerto. Kamis, 28 Oktober 2021 siang.

Letkol Andri menyebut, LVRI merupakan suatu organisasi yang dibentuk dengan tujuan untuk menghimpun para Veteran yang ada di setiap daerah.

“Terutama untuk terus memberikan kontribusi dan sumbangsih pada Negara,” ujar Kasiter.

Sebagai institusi militer, kata dia, Korem mempunyai kewajiban untuk memberikan setiap masukan, maupun saran bagi para anggota LVRI, sekaligus ke para Keluarga Besar Tentara atau KBT yang ada di wilayahnya.

“Dilantiknya pengurus baru di LVRI ini, mudah-mudahan bisa membawa dampak positif dan selalu amanah,” jelasnya. (Penrem 082/CPYJ)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar upacara Sumpah Pemuda di Balai Kota Surabaya, Kamis (28/10). 

Upacara yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi itu diikuti oleh Forkopimda Kota Surabaya dan juga para anak muda yang berpakaian adat dari berbagai suku bangsa di tanah air ini. 

Bahkan, mulai dari pembawa acara hingga petugas upacara juga menggunakan pakai adat dari berbagai suku bangsa.

Dalam upacara itu, Wali Kota Eri juga memberikan penghargaan kepada 10 anak muda yang telah berjasa mendukung dan berpartisipasi dalam mencegah dan menangani pandemi Covid-19 di Kota Surabaya. 

Mereka itu tergabung dalam Relawan Surabaya Memanggil.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri menyampaikan pesan khusus kepada pemuda-pemudi Surabaya. 

Ia berharap pemuda-pemudi Surabaya bisa menjadi agen perubahan atau motor penggerak perubahan, baik motor penggerak ekonomi, sosial, dan terutama dalam membangun Kota Surabaya.

“Ayo bersama-sama menjadi motor penggerak perubahan. Dalam masa pandemi Covid-19 ini harus menjadi motor penggerak ekonomi, sosial dan membangun Surabaya bersama,” kata Wali Kota Eri.

Menurutnya, dengan semangat para pemuda dan kekuatan para pemuda itu, maka insyallah Surabaya akan jauh lebih hebat di masa yang akan datang. 

Oleh karena itu, ia mengaku sangat butuh peran para pemuda itu.

“Peran pemuda itu harus selalu memberikan semangat, dan semangat itu tidak boleh luntur. Ke depan, ayo terus semangat demi perubahan Surabaya ke depannya,” harapnya.

Selan itu, Wali Kota Eri juga menjelaskan bahwa di momen peringatan Sumpah Pemuda ini, Pemkot Surabaya memberikan penghargaan kepada para pemuda-pemudi yang tergabung dalam Relawan Surabaya Memanggil. 

Mereka inilah yang selama ini membantu Pemkot Surabaya dalam mengatasi pandemi Covid-19 di Surabaya.

“Relawan Surabaya Memanggil itu hampir 80 persen adalah pemuda, sehingga saya katakan tadi pemuda itu harus menjadi motor penggerak perubahan, dan mereka berhasil membuktikan bahwa mereka menjadi motor penggerak perubahan, membantu kami dalam mengatasi pandemi hingga saat ini pandemi di Surabaya sudah landai,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Rotasi jabatan di lingkungan TNI, merupakan suatu hal yang lumrah terjadi. Bukan tanpa sebab, rotasi itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Satuan TNI yang handal dan profesional.

Demikian dijelaskan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto dalam prosesi serah terima jabatan di Lapangan Upacara Ahmad Yani, Makodam V/Brawijaya, Surabaya. Kamis, 28 Oktober 2021 pagi. 

“Sertijab ini dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja organisasi Satuan,” kata Pangdam.

Beberapa hal, dikatakan Suharyanto pada prosesi sertijab tersebut, salah satunya ialah peningkatan kredibilitas, hingga profesionalisme dalam membangun sistem kerja yang lebih efektif dan efisien. 

“Itu untuk kemajuan TNI-AD, dalam hal ini Kodam V/Brawijaya,” tegas Suharyanto.

Untuk diketahui, beberapa kursi yang diisi oleh pejabat baru di lingkungan Makodam ialah, kursi Danrindam V/Brawijaya, Kainfolahtadam, Pamen Ahli Bidang Operasi Militer Perang, dan Dandim 0832/Surabaya Selatan.

Jabatan Danrindam V/Brawijaya yang sebelumnya dijabat oleh Kolonel Inf Trenggono, secara resmi digantikan oleh Kolonel Inf Teddy Arifiyanto Setimiharja. 

Sedangkan, jabatan Kainfolahtadam yang sebelumnya dijabat oleh Kolonel Chb Sunarto, kini dijabat oleh Kolonel Inf Suparman.

Selain dua kursi itu, juga terdapat jabatan Pamen Ahli bidang Operasi Militer Perang atau OMP Staf Ahli Pangdam yang kini dijabat oleh Kolonel Czi Tribudi Mardi Raharjo. 

Untuk jabatan Dandim 0832/Surabaya Selatan, digantikan oleh Letkol Kv Jacov Janes Patty. (Pendam V/Brawijaya)


Kamis, 28 Oktober 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, menetapkan Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Umum Perikanan Indonesia ( Perum Perindo) tahun 2016-2019, Rabu (27/10/2021) malam.

Mantan Direktur Utama (Dirut) Perum Perindo periode 2016-2017 ini pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, Syahril ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini bersama Riyanto Utomo, Dirut PT. Global Prima Santosa Riyanto.

“Jaksa penyidik muda tindak pidana khusus hari ini menetapkan yang bersangkutan keduanya sebagai tersangka. Untuk mempercepat proses penyidikan dilakukan penahanan sesuai dengan surat perintah yang ada,” ujar Leonard dalam konferensi pers virtualnya.

Ia mengungkapkan peran Syahril Japarin dalam kasus ini. Di mana, Syahril diketahui menerima uang sebesar Rp 200 miliar saat menerbitkan surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN).

Penerbitan MTN ini terdiri dari Sertifikat Jumbo MTN Perum Perikanan Indonesia Tahun 2017-Serie A dan Sertifikat Jumbo MTN Perum Perikanan Indonesia Tahun 2017 Serie-B.

“Peran RU (Riyanto Utomo) merupakan salah satu pihak yang mengadakan kerja sama perdagangan ikan dengan menggunakan transaksi fiktif yang dilakukan Perum Perindo. Tanpa ada perjanjian kerja sama, tanpa adanya berita acara penyerahan barang, dan tidak ada laporan jual beli ikan,” jelasnya lagi.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Makorem 084/Bhaskara Jaya pada Selasa, 26 Oktober 2021, berlangsung tak seperti biasanya.

Pasalnya, pembatasan jama’ah, diberlakukan dalam acara tersebut. Bahkan, para jama’ah diwajibkan untuk patuh protokol kesehatan.

Demikian dijelaskan Kasipers Korem, Kolonel Inf Agus Supriyanto yang hadir mewakili Danrem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo di lokasi Maulid Nabi berlangsung.

“Maulid Nabi Muhammad ini, hendaknya dijadikan suatu momentum dalam menjunjung nilai-nilai agama, terutama kaidah Al-Qur’an dan hadist Nabi Muhammad,” ujarnya.

Tak hanya itu saja, ia menyebut jika peringatan Maulid Nabi kali ini merupakan momentum yang sangat tepat, terutama dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan bagi para prajurit Korem.

“Dengan adanya peringatan Maulid Nabi ini, diharapkan bisa membawa perubahan positif bagi para prajurit, terutama dalam kehidupan sehari-hari,” bebernya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada warga. 

Salah satunya yakni melalui giat cangkrukan bersama antara pejabat struktural pemkot dengan warga di Balai RW.

Kali ini, Balai RW 3 Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan Kota Surabaya, menjadi lokasi kedua giat cangkrukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajarannya, Rabu (27/10) malam.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri menyatakan, akan melakukan inovasi terhadap pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di tingkat kelurahan. 

Tujuannya, agar masyarakat Kota Surabaya bisa mendapat pelayanan yang nyaman dan maksimal.

"Kantor kelurahan akan saya ubah, saya pastikan stafnya kelurahan adalah orang yang hebat. Sehingga pelayanan bisa berhenti di kelurahan. Jadi para staf tidak bingung saat membantu pelayanan Adminduk kepada masyarakat," kata Wali Kota Eri.

Langkah ini dilakukan Wali Kota Eri karena mulai Januari 2022, para Ketua RT sudah dipastikan bisa mengakses pelayanan Adminduk menggunakan Aplikasi Online. 

Apalagi, ia telah meresmikan Media Publikasi Swargaloka besutan Dispendukcapil Kota Surabaya, yang menjadi perkakas utama sebelum kebijakan tersebut berlaku.

"Saya mengajak seluruh jajaran Pemkot Surabaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Saya telah meresmikan Media Publikasi Swargaloka, dengan harapan semua urusan Administrasi Kependudukan itu berhenti di tingkat RT. Jadi ngurus akta kelahiran dan lainnya bisa lewat aplikasi yang diakses oleh RT," jelas dia.

Selain itu, Wali Kota Eri juga mengatakan, bahwa ke depan Dispendukcapil akan langsung berkomunikasi dengan kelurahan mengenai verifikasi pendataan tempat tinggal warga, sebelum mendapat KTP atau pengurusan Adminduk yang lainnya. 

Harapannya, agar para Ketua RT bisa mengetahui asal usul warga tersebut tinggal di wilayahnya atau tidak.

"Jadi bisa dilacak apakah betul warga itu tinggal di situ atau tidak. Nanti kelurahan akan menghubungi RT, apabila betul warga tersebut, maka bisa dibuatkan KTP atau pengurusan Adminduk yang lainnya. Maka sudah tidak ada lagi warga yang tidak diketahui asal usulnya," kata dia.

Harapannya, dengan adanya verifikasi pendataan penduduk tersebut, Wali Kota Eri bisa mengetahui warga mana saja yang layak mendapat bantuan dari pemerintah. Sebab, ia tak ingin intervensi bantuan yang diberikan oleh pemerintah tidak tepat sasaran.

"Nah salah satu tujuannya, untuk mengetahui warga mana saja di Kota Surabaya yang belum mendapat bantuan," ungkap dia.

Di sisi lain, untuk kembali menggerakkan perekonomian di tingkat RT/RW, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga meminta kepada setiap Camat dan Lurah agar segera melakukan pendataan kepada UMKM yang berada di wilayahnya.

"Segera lakukan pendataan untuk UMKM di wilayah masing-masing. Karena Pemkot Surabaya akan memberikan pendampingan. Kami juga akan membantu memasarkan produk mereka. Contoh produk sepatu, kami akan jual kepada sekolah-sekolah yang ada di Kota Surabaya," jelas dia.

Terakhir, Wali Kota Eri menyampaikan, bahwa giat cangkrukan di Balai RW bersama jajaran Pemkot Surabaya diharapkan bisa terjalin hubungan komunikasi yang baik dan mampu menyelesaikan persoalan langsung yang ada di tengah masyarakat.

"Cangkrukan ini adalah kedekatan kita dengan warga. Karena kita ini adalah sayyid, yang artinya pelayan untuk masyarakat. Saya mengajak seluruh jajaran pemkot untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Surabaya," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Makassar) Sebanyak 249 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) dan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AL Angkatan XLI TA 2021 selesai mengikuti Pendidikan di Satuan Pendidikan (Satdik) 2 Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Makassar. Penutupan pendidikan tersebut dipimpin langsung Wadan Kodiklatal Laksamana Muda TNI Agus Hariadi mewakili Dankodiklatal Laksamana Madya TNI Nurhidayat yang dilaksanakan di Dermaga layang Mako Lantamal VI Makassar, Rabu, (27/10/2021).

Ke-249 orang Siswa ini dengan rincian 99 orang siswa Dikmaba dan 150 siswa Dikmata. Upacara tupdik di tandai dengan pelepasan tanda siswa , Penyerahan izasah serta pemasangan tanda pangkat Serda dan KLD (Klasi Dua).

Dankodiklatal Laksamana Madya TNI Nurhidayat dalam sambutan yang dibacakan Wadan Kodiklatal menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas keberhasilan para prajurit dalam menyelesaikan Pendidikan tahap Dasar golongan lanjutan selama dua bulan,  dengan berakhirnya pendidikan ini diharapkan para Bintara dan Tamtama remaja telah siap lahir batin, untuk melaksanakan penugasan dimanapun nanti ditempatkan pada satuan pengguna, baik di KRI maupun Staf dengan penuh percaya diri, yakin bisa dan mampu melaksanakan setiap pekerjaan menjadi tanggung jawabnya guna mendukung tugas-tugas organisasi secara Optimal.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan tugas-tugas TNI AL tidak hanya ditentukan oleh kehebatan teknologi Alutsista, namun sangat bergantung pada keunggulan dan profesionalisme Prajurit Matra Laut sebagai pengawak organisasi. 

Oleh karena Itu, dalam setiap program pendidikan yang diselenggarakan, Kodiklatal berupaya menghasilkan output prajurit yang memenuhi standar kompetensi, memiliki karakter yang tangguh dan mental kejuangan yang tinggi, sehingga kelak menjadi prajurit Matra Laut yang bermoral, profesional dan berani dalam menjawab setiap tantangan tugas ke depan yang semakin Kompleks dan Dinamis.

Menurutnya performance seorang Bintara dan Tamtama TNI AL, harus memiliki Postur yang Ideal, Tanggap, Tanggoon, trengginas serta memiliki pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang diwujudkan dalam bentuk naluri tempur, integritas pribadi yang militan, yang selalu ingin maju meningkatkan kualitas diri, tidak hanya terampil, cerdas dan kompetitif semata, namun memiliki Etika dan Moralitas yang tinggi, integritas yang dibanggakan serta Loyalitas yang kuat dalam pengabdian pada organisasi TNI AL.

Hadir dalam penutupan pendidikan tersebut, Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Laksamana Pertama (Laksma) TNI Dr. Benny Sukandari, S.E., M.M., CHRMP, Kaotmilti - IV Babinkum TNI Laksamana Pertama TNI Dr. Sudardi, Kaskoops AU II Marsma TNI Danet Hendriyanto, S. Sos, Kapoksahli Pangdam XIV/HSN Brigjen TNI Kaharuddin, Wakapolda Sulsel Brigjen. Pol. Chuzaini Patoppoi, Wadan Lantamal VI Kolonel Marinir Marsono, S.A.P. Dansatdik-2 Makassar, para pejabat utama Mako Lantamal VI Makassar, Para Danlanal jajaran Lantamal VI, sejumlah pejabat Forkopimda Sulawesi Selatan  serta Forkopimda Kota Makassar. Selain itu hadir pula Wakil Ketua Gabungan Jalasenastri Kodiklatal Ny. Agus Hariadi dan Ketua Korcab VI DJA II Ny. Benny Sukandary. (PenKodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari barang bukti dalam kasus suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari.

Penyidik lembaga antirasuah mengamankan barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik dari serangkaian penggeledahan. 

"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti. Di antaranya, dokumen dan alat elektronik yang diduga hubungannya dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (28/10).

Serangkaian penggeledahan dilakukan tim KPK dalam beberapa hari terakhir. Pada Rabu (27/10) kemarin, tim menggeledah tiga lokasi di Probolinggo, yaitu rumah di Desa Pabean, Kecamatan Dringu, rumah di Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, berikut rumah di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.

Adapun sehari sebelumnya, tim menggeledah beberapa alamat di Probolinggo. Rinciannya, Dusun Kranjan RT 001/RW 001 Kelurahan/Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Dusun Blimbing RT 005/RW 003 Desa Gadingwetan, Kecamatan Gading, Dusun Taman RT 001/RW 002 Desa Sebaung, Kecamatan Gending.

Penggeledahan juga menyasar kantor Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, serta Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo. 

"Selanjutnya, akan segera diteliti keterkaitan bukti tersebut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka PTS (Puput Tantriana) dkk," imbuh Ali.

Dalam kasus itu, KPK awalnya menjerat Bupati Probolinggo dan suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin, terkait suap jual beli jabatan kepala desa. 

Keduanya ditangkap melalui operasi tangkap tangan pada akhir Agustus lalu.

KPK kemudian juga menjerat keduanya dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. Adapun pada kasus suap jual beli jabatan kepala desa, KPK menetapkan total 22 tersangka, termasuk sejumlah camat dan para calon penjabat kepala desa.

Dalam kasus jual beli jabatan, para ASN yang ingin menjadi kepala desa wajib menyetor Rp20 juta per orang. Selain setoran Rp20 juta, ada juga upeti tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive