Masa pendaftaran seleksi ini diperpanjang mulai tanggal 5-12 November 2021.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, bahwa ada dua formasi calon Direksi PD RPH yang diperpanjang masa pendaftarannya.
Yakni, Direktur Administrasi dan Keuangan (DAK), serta Direktur Jasa dan Niaga (DJN). Sedangkan untuk formasi Direktur Utama (DU), kuota peserta sudah terpenuhi.
"Perpanjangan pendaftaran dilakukan selama seminggu ke depan. Nah, khusus untuk formasi Direktur Utama, kuota pesertanya sudah tercukupi," kata Agus Hebi saat menggelar konferensi pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Jumat (5/11).
Pihaknya pun mendorong seluruh warga Kota Surabaya untuk dapat memberikan kontribusinya bagi PD RPH sebagai palang pintu ketahanan pangan.
Ia pun menargetkan, dari kedua formasi itu, pada tahap akhir dapat terjaring 3-5 kandidat untuk kemudian diajukan ke Wali Kota Surabaya.
"Kalau misal ada 3 (kandidat), maka akan lebih baik daripada cuma 1. Paling tidak 3-5 orang nanti yang bisa diajukan ke wali kota. Karena kalau banyak yang mendaftar, maka semakin banyak pilihan terbaik bagi perusahaan ini," jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia Seleksi Anggota Direksi PD RPH Kota Surabaya, drh Mardha Rubianto menjelaskan, bahwa perpanjangan ini dilakukan karena pendaftar di dua formasi tersebut masih dinilai kurang.
Namun, perpanjangan ini bukan berarti menggugurkan peserta yang sudah mengikuti tahapan pertama.
"Karena kuota peserta pada posisi Direktur Administrasi dan Keuangan serta Direktur Jasa dan Niaga masih kurang, sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran hingga seminggu ke depan," kata Mardha.
Di sisi lain, kata dia, ketika semakin banyak peserta yang mendaftar, maka pilihan kandidatnya akan lebih kompetitif. Oleh karenanya, pihaknya berharap, dari kedua formasi yang diperpanjang masa pendaftarannya itu minimal dapat terjaring 10 orang peserta.
"Sebisa mungkin memenuhi minimal 10 orang. Agar dari 10 orang itu kami bisa mengambil terbaik, minimal 3 hingga 5 orang untuk kemudian diusulkan ke wali kota," terangnya.
Sementara itu, Anggota Badan Pengawas (Bawas) PD RPH Surabaya, Nur Cholifah menyebutkan, bahwa seleksi calon anggota Direksi PD RPH Surabaya dilakukan melalui tiga tahapan.
Yakni seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta tahap wawancara akhir.
"Seleksi dilakukan melalui sistem gugur. Begitu lolos tahap administrasi, maka kita lanjutkan ke tahapan UKK dan kemudian wawancara akhir final," kata Ifah panggilan lekatnya.
Sedangkan untuk syarat dan kualifikasi calon direksi PD RPH, bersifat umum. Yakni, Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, tidak pernah menjalani hukuman pidana karena kejahatan, serta berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1 (S1) atau yang setara.
“Kemudian, calon direksi berusia paling sedikit 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun. Lalu, memiliki pengalaman minimal 5 tahun sebagai pemimpin atau pernah mengkoordinasi sebuah perusahaan," terang Ifah.
Ia menambahkan, melalui perpanjangan yang keempat kalinya ini, pihaknya menargetkan ketiga formasi direksi PD RPH Surabaya dapat segera terisi. Sebab, pada akhir Januari 2022, masa jabatan Bawas PD RPH sudah berakhir.
"Pendaftaran kami buka hingga seminggu ke depan, atau sampai 12 November 2021. Harapan kami semoga segera ada anggota direksi PD RPH secara definitif," pungkasnya.