KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Menjelang penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang rencananya akan disahkan pada Peringatan Hari Pahlawan (10 November), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bertemu dengan 10 pimpinan partai politik (parpol) di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam, Surabaya, Senin (8/11).
Selasa, 09 November 2021
Selasa, November 09, 2021
progresifonline
Metropolis
No comments
Selasa, November 09, 2021
progresifonline
Hankam
No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr.(Han) mendampingi Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M., meninjau revitalisasi dan pembangunan Simulator Multifunction Operating Console (MOC) Combat Management System (CMS) KRI kelas Diponegoro di Puslatkaprang Kodiklatal. Senin (08/11).
Dalam kunjungannya, Wakasal menerima paparan progress kemajuan pembangunan Simulator yang disampaikan oleh perwakilan Tim kreator dari Dissenlekal. Revitalisasi dan Pembangunan Simulator Multifunction Operating Console (MOC) Combat Management System (CMS) KRI kelas Diponegoro merupakan program pembangunan simulator mandiri TNI AL yang didesain, dirancang dan dibuat secara mandiri oleh Tim Perwira Korps Elektronika TNI AL dibawah arahan dan bimbingan langsung dari Kadissenlekal dan diprakarsai oleh Wakasal agar para perwira TNI AL mampu berkreasi dan berinovasi dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki dalam bentuk produk teknologi yang bermanfaat dan dibutuhkan oleh TNI AL.
Dalam arahannya, Wakasal menyampaikan, “ Bahwa produk revitalisasi dan pembangunan simulator Multifunction Operating Console (MOC) Combat Management System (CMS) KRI kelas Diponegoro tersebut, selain memberikan ruang dan kesempatan bagi para perwira TNI AL untuk berkarya di bidang teknologi juga diharapkan bahwa produk yang dihasilkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk teknologi sejenis yang berasal dari vendor di luar TNI AL, baik dari dalam negeri maupun pihak asing, “ ungkapnya.
“ Produk Simulator Multifunction Operating Console (MOC) Combat Management System (CMS) KRI kelas Diponegoro yang baru ini diharapkan dapat dimanfaatkan bagi para pengawak KRI, calon pengawak maupun para siswa di Lembaga Pendidikan TNI AL untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme.
Adanya Simulator ini merupakan suatu terobosan yang sangat bermanfaat dalam usaha mewujudkan kemandirian TNI AL di bidang teknologi, “ lanjut Wakasal.
Dalam kesempatan ini Wakasal beserta rombongan menyaksikan langsung demo Tim Pelatihan Simulator Multifunction Operating Console (MOC) Combat Management System (CMS) KRI kelas Diponegoro yang menampilkan simulasi peperangan Multi Threat Warfare sekaligus menguji kemampuan produk Simulator Mandiri TNI AL tersebut.
Pada kesempatan yang sama Wakasal beserta rombongan memberikan apresiasi dan cukup puas terhadap penampilan dan kemampuan Simulator Mandiri TNI AL hasil kreasi Tim Perwira Korps Elektronika TNI AL.
“ Kami menyampaikan harapan agar produk simulator ini dapat dikembangkan dan ditingkatkan untuk menjawab kebutuhan fasilitas pelatihan bagi para pengawak KRI. Beliau juga memberikan dorongan dan semangat agar para perwira TNI AL semakin kreatif dan inovatif dalam menghasilkan karya mandiri yang lebih baik dan berkualitas demi terwujudnya kemandirian TNI AL di bidang teknologi, “ harapnya.
Tampak ikut hadir pada kegiatan peninjauan kali inidiantaranya Wakasal, Asops Kasal, Panglima Koarmada II, Waasrena Kasal, Waaslog Kasal, Kadisopslatal, Kadissenlekal, Kadismatal, Kadiswatpersal, Komandan Lantamal V, Asops Panglima Koarmada II, Askomlek Panglima, Koarmada II, Dankolat Koarmada II, Danpuslatkaprang serta para pejabat utama Koarmada II. (Dispen Koarmada II)
Selasa, November 09, 2021
progresifonline
Korupsi
No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Serang) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengungkap alasan penetapan dua orang tersangka tambahan pada kasus kredit fiktif PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Sebelumnya Kejati Banten telah menetapkan dua orang tersangka atas nama Kunto Aji Cahyo dan Dheerandra Alteza Widjaja.
Kunto Aji Cahyo diketahui sebagai Kepala Cabang BJB Kota Tangerang Tahun 2015 sekaligus sebagai Komisaris PT Djaya Abadi Soraya.
Sementara Dheerandra Alteza Widjaja yakni sebagai Direktur PT Djaya Abadi Soraya dan Kuasa Direktur CV. Cahaya Rezeki.
Kedua tersangka tersebut diduga telah melakukan pemberian kredit fiktif kepada PT. Djaya Abadi Soraya sebesar Rp 4,5 miliar dan kepada CV. Cahaya Rezeki sebesar Rp 4,21 miliar.
Di mana keduanya telah ditetapkan sebagai terpidana dan telah dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan mengatakan bahwa atas dasar fakta persidangan dan putusan perkara dari kedua terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai bahwa dalam kasus korupsi itu, masih ada peran pihak lain untuk dapat dimintai pertanggungjawaban.
"Dua tersangka tambahan tersebut atas nama Djuaningsih dan terdakwa Unep Hidayat," ujarnya saat berada di Kantor Kejati Banten, Senin (8/11/2021).
Selasa, November 09, 2021
progresifonline
Korupsi, Nasional
No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Operasional PT Askrindo Anton Fadjar Siregar (AFS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) periode 2016-2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan dalam kasus ini Anton berperan meminta dan menerima bagian dari "share" komisi yang tidak sah dari PT AMU.
"Peranan AFS, meminta dan menerima bagian dari "share" komisi yang tidak sah dari PT AMU," kata Leonard dikutip Antara, Senin, 8 November.
Leonard menjelaskan sebelum menetapkan tersangka, penyidik memanggil lima orang untuk diperiksa hari ini, salah satunya ditetapkan sebagai tersangka.
Selain menjabat sebagai mantan Direktur Operasional Askrindo, Anton juga menjabat sebagai Komisaris PT AMU.
Dia menjelaskan perkara ini berlangsung dalam kurun waktu 2016 sampai 2020. Terdapat pengeluaran komisi agen dari PT Askrindo kepada PT AMU (anak usaha Askrindo) secara tidak sah.
Pengeluaran komisi itu dilakukan dengan cara mengalihkan produksi langsung PT Askrindo menjadi seolah-olah produksi tidak langsung melalui PT AMU.
"Kemudian sebagian di antaranya dikeluarkan kembali ke oknum PT Askrindo secara tunai seolah-olah sebagai beban operasional tanpa didukung oleh bukti pertanggungjawaban atau dilengkapi bukti pertanggungjawaban itu secara fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara," kata Leonard.
Dalam perkara ini, lanjut Leonard, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mengamankan dan menyita barang bukti uang "share" komisi dari brankas sebesar Rp611 juta, 762.900 dolar AS, dan 32.000 dolar AS.
Untuk keperluan penyidikan dan mempercepat proses perkara, maka penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari. Anton ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Terkait kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini, Loenard mengatakan masih dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saat ini penyidik masih menghitung kerugian negara di BPKP," kata Leonard.
Dengan ditetapkannya Anton sebagai tersangka, maka menambah jumlah tersangka korupsi PT AMU menjadi tiga orang.
Pada tanggal 27 Oktober 2021, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni Wahyu Wisambodo, selaku mantan karyawan PT AMU dan mantan Direktur Pemasaran PT AMU, Firman Berahima selaku mantan Karyawan PT Askrindo dan Mantan Direktur Kepatuhan dan SDM PT Askrindo.
14 Tahanan KPK Kasus Dugaan Suap Jabatan yang Libatkan Bupati Probolinggo Dititipkan di Kejati Jatim
Selasa, November 09, 2021
progresifonline
Korupsi, Nasional
No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menerima titipan 14 orang tahanan KPK atas kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) Kabupaten Probolinggo, Senin (8/11/2021).
Rinciannya, 13 orang diantaranya merupakan tersangka laki-laki, sedangkan satu orang lainnya, tersangka perempuan.
Mereka tiba di Rumah Tahanan Kejati Jatim Cabang Rutan Kelas I Surabaya, sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam waktu dekat, belasan orang tersangka itu, bakal segera disidang di PN Tipikor Surabaya.
Kasus jual beli jabatan kades tersebut, turut menyeret Bupati nonaktif Probolinggo, dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR-RI.
"Iya, benar, pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Rutan Kejati Jatim Cabang Rutan Kelas I Surabaya telah menerima titipan tahanan dari KPK," ujar Kasipenkum Kejati Jatim, Senin (8/11/2021).
Fathur menerangkan, penitipan para tersangka itu dalam rangka kepentingan penuntutan atas nama terdakwa Ali Wafa dan kawan-kawan.
Mengenai identitas belasan tersangka itu, Fathur enggan mengungkapnya.
Ia beranggapan, pihaknya hanya sebatas menerima penitipan dari KPK.
"Untuk detail lainya, tapi tergantung KPK, kita hanya menerima titipan," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Selasa (31/8/2021) .
KPK mengungkap ada 20 orang tersangka dalam kasus yang sama selain Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.
Total ada 22 orang yang dijadikan tersangka oleh KPK.
KPK membeberkan tarif jual beli jabatan ini yaitu Rp20 juta.
Lalu ada upeti penyewaan tanah kas desa Rp5 juta per hektar.
Selasa, November 09, 2021
progresifonline
Hankam
No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Kerja keras Satuan Penrem 082/CPYJ, mendapat apresiasi langsung dari Danrem, Kolonel Inf M. Dariyanto.
Kerja keras itu, telah dibuktikan oleh Penrem ketika mengikuti adanya perlombaan pembuatan video bertemakan Satuan Melawan Corona yang telah digelar oleh pihak Mabes TNI beberapa lalu.
Dalam apel luar biasa yang digelar di Makorem, Kolonel Dariyanto menyerahkan piagam penghargaan secara langsung ke Kapenrem, Mayor Caj Supranoto. Senin, 08 Nopember 2021 pagi.
“Keberhasilan yang dicapai oleh anggota Penrem ini, harus bisa dijadikan motivasi bagi staf lainnya untuk bisa berprestasi,” ujar Danrem.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Mayor Caj Supranoto menambahkan jika pihaknya bakal terus meningkatkan kinerja, hingga motivasi bagi satuannya.
Menurutnya, keberhasilan yang diraih kali ini seakan menjadi sebuah cambuk bagi Satuannya untuk lebih berkreasi dan berinovasi.
“Penghargaan ini, sebuah motivasi bagi kami untuk bisa memberikan, dan mendapatkan karya yang lebih baik,” pungkasnya. (Penrem 082/CPYJ)
Selasa, November 09, 2021
progresifonline
Narkoba
No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mendukung terbitnya Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang acuan bagi penuntut umum menangani kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi. Pedoman Jaksa Agung disebut sejalan dengan Polri.
"Pastinya Polri mendukung pedoman tersebut. Kepolisian dan kejaksaan dapat bersinergi," kata Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 8 November 2021.
Krisno mengatakan penyidik Polri diberikan kewenangan menyidik tindak pidana narkoba (Tipidnarkotika). Penyidik disebut memahami arti penting program rehabilitasi bagi pencandu dan atau penyalahguna narkotika.
"Sehingga menerbitkan beberapa ketentuan bagi penyidik Polri tentang isu rehabilitasi penyalahguna narkotika," ujar jenderal bintang satu itu.
Polri telah menerbitkan sejumlah pedoman serupa dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Yakni Perkabareskrim Polri Nomor 01 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahguna Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi.
Kemudian, Surat Edaran Kabareskrim Nomor SE/01/II/2018 tanggal 15 Februari 2018 tentang Petunjuk Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika.
Lalu, Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Dalam implementasinya, terhadap penanganan kasus penyalahgunaan narkotika oleh penyidik Polri adalah menempatkan pecandu dan atau penyalahguna narkotika di lembaga rehabilitasi sosial/medis," beber Krisno.
Dia menyebut sejumlah pedoman itu telah dipahami jajaran Polri di wilayah. Krisno yakin Polri dan Kejagung bersinergi menangani tindak pidana bagi pencandu atau penyalahguna narkoba menggunakan pendekatan keadilan restorative justice.
Enam syarat rehabilitasi kasus narkoba versi Jaksa Agung:
Tersangka dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
Tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir.
Tersangka ditangkap atau tertangkap tangan tanpa barang bukti narkotika atau dengan barang bukti narkotika yang tidak melebihi jumlah pemakaian satu hari.
Tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahguna narkotika, atau penyalah guna narkotika berdasarkan hasil asesmen terpadu.
Tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, yang didukung dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat atau lembaga yang berwenang.
Terdapat surat jaminan tersangka menjalani rehabilitasi melalui proses hukum dari keluarga atau walinya.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerbitkan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 yang mengatur penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui jalur rehabilitasi.
Tersangka yang bisa direhabilitasi antara lain penyalahguna narkotika, korban penyalahguna narkotika, dan pencandu narkotika.
Selasa, November 09, 2021
progresifonline
Hankam, Hukum
No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa melaksanakan rapat staf bersama Direktur Hukum Angkatan Darat, perwakilan Polisi Militer Angkatan Darat, Tim Investigasi dan Brigjen TNI Panca Iswandaru selaku Ketua Umum Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad).
Pertemuan tersebut membahas terkait pergantian pengurus dan penyalahgunaan dana yang terjadi di Induk Koperasi Angkatan Darat.
“Mas Panca berikan usulan nama-nama calon pengurus yang telah diseleksi kepada saya, nanti saya akan tentukan. Mereka bolah berasal dari anggota aktif maupun purnawirawan,” jelas Andika dalam akun Youtube TNI AD, Senin (8/11/2021).
Tim investigasi bersama Direktorat Hukum Angkatan Darat menjalankan setiap tugas sesuai perintah Jenderal TNI Andika Perkasa.
Mantan Danpaspampres ini meminta pihak yang terlibat penyalahgunaan dana Inkopad harus diberikan hukuman sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan.
"Saya ingin kita sistematis dong, yang sudah masuk proses hukum berapa, saya ingin Mas Hendri Press on coba kejar," katanya.
“Harus ada orang yang benar-benar menangani kasus ini, tim Mas Hendi bergabung dengan tim Mbak Tetty dan harus Press On. Fokus dengan yang sedang kita proses hukum,” pungkasnya.
Selasa, November 09, 2021
progresifonline
Metropolis
No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Tim Penggerak (TP) PKK Surabaya membuka pameran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berlokasi di Main Atrium Kaza Mal Surabaya, Senin (8/11).
Selasa, November 09, 2021
progresifonline
Hankam
No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Manggarai Barat) Menurunnya serangan pandemi Covid-19, khususnya di wilayah Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur(NTT), tidak terlepas dari gencarnya TNI-Polri dan unsur terkait melaksanakan serbuan vaksinasi di berbagai daerah.
Kali ini TNI AL Lantamal VII melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Lantamal VII ikut berpartisipasi dalam kegiatan gerai serbuan vaksinasi Covid-19 TNI-Polri bertempat di Gereja Paroki Roh Kudus, Labuan Bajo, Kab. Manggarai Barat, NTT, Sabtu(6/11).
Pada kegiatan gerai vaksinasi ini, TNI Lantamal VII dalam hal ini Diskes Lantamal VII yang diketuai Letkol Laut (K) M. Haris Bennu, AMFT., SKM, M.Kes membawa tim vaksinator Lantamal VII 8 orang(Diskes dan RSAL Samuel J. Moeda), pendukung Lantamal VII 13 orang, sedangkan TNI AD (Denkes Wirasakti) 4 orang, TNI AU (RSAU Kupang) 3 orang dan Biddokes Polda Kupang 6 orang.
Selama pelaksanaan vaksinasi sekitar 462 orang terdaftar, 440 orang tervaksin dan 22 orang penundaan vaksinasi.
Untuk jenis vaksin yang digunakan Sinovac dengan vaksin pertama 405 orang dan vaksin Kedua 35 orang.
Warga masyarakat Labuan Bajo tampak antusias mengikuti gerai serbuan vaksinasi TNI-Polri dan selama pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar dan aman, serta dengan protokol Kesehatan.
Selain itu gerai serbuan vaksinasi TNI-Polri ini terus digencarkan di wilayah-wilayah terpencil, tujuannya untuk membantu mempercepat terwujudnya herd immunity atau kekebalan komunal kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, gerai serbuan vaksinasi TNI-Polri ditinjau langsung oleh Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto S.I.P., dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka kunjungan kerjanya di Labuan Bajo. (Dispen Koarmada II)
Selasa, November 09, 2021
progresifonline
Hankam
No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Curah hujan yang mulai terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur seakan menjadi pantauan tersendiri bagi pihak Kodim 0812/Lamongan untuk segera mengambil langkah tegas.
Bahkan, sebelumnya Dandim Letkol Inf Sidik Wiyono telah menginstruksikan seluruh personelnya untuk segera melakukan beberapa langkah antisipasi.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh personel Koramil Solokuro bersama warga setempat pada Senin, 08 Nopember 2021 pagi.
Aparat Koramil terlihat saling bahu-membahu untuk segera menyelesaikan pembangunan saluran irigasi yang diyakini bisa mencegah terjadinya banjir.
“Saluran itu dibuat di Desa Dagan. Kurang lebih panjangnya sekitar 100 meter. Saluran itu, nantinya menyalurkan air ke bendungan atau tempat penampungan yang sudah disediakan,” ujar Dandim.
Selain mencegah terjadinya banjir, ia menilai adanya pembuatan irigasi itu juga bisa menjadi salah satu penahan tanah agar tak terjadi longsor.
“Selain banjir, bencana longsor juga jadi pantauan kami,” bebernya. (Kodim 0812/Lamongan)
Senin, 08 November 2021
Senin, November 08, 2021
progresifonline
Hankam
No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M., di dampingi Panglima Koarmada II , Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H.,M.A.P.,M.Tr.(Han) meninjau langsung latihan operasi pertempuran kota Korps Marinir Tahun 2021 di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Lingkar Timur, Sidoarjo, pada Sabtu (6/11/2021).
Latopspurta Marinir 2021 digelar sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan kesiapan satuan dalam rangka mendukung tugas korps Marinir.
Sementara itu Wakasal mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk loyalitas TNI AL terhadap bangsa dan negara.
"Akhir-akhir ini satuan TNI AL tidak lepas dari kegiatan vaksinasi. Kali ini kami juga membangun loyalitas TNI-AL jika sewaktu-waktu diperlukan," terang Wakasal.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 700 orang prajurit korps Marinir dengan didukung dari Puspnerbal, termasuk di dalam kegiatan itu ada penerjunan, sniper, peperangan dan juga kerja sama infantri dan tank.
Para personel terbagi dalam Isolasi sasaran (penyekatan), penguasaan pancangan kaki atau penempatan senjata bantuan(Senban), serta serangan ke dalam kota dan pembersihan.
Kegiatan Latihan ini diawali oleh Kegiatan Latihan ini diawali oleh Prajurit Batalyon Intai Amfibi 2 Marinir (YonTaifib 2 Mar) melakukan penyusupan dengan cara infiltrasi dengan senyap ke daerah musuh secara rahasia melalui media udara dengan terjun tempur di sasaran 1 Universitas NU II Sidoarjo.
Selanjutnya melumpuhkan instalasi komunikasi musuh, dan menempatkan 1 tim sniper taifib untuk melumpuhkan penjagaan dan sniper musuh di koridor timur, kemudian 1 peleton lintas heli melaksanakan fast rope guna merebut dan menguasai lantai dua dari pintu timur.
Selanjutnya, pasukan melaksanakan evakuasi warga sipil noncombatan nacuation operations (NEO) dan melaksanakan evakuasi tokoh penting dengan teknik STABO.
Unsur-unsur peleton tank bergerak menghancurkan kubu-kubu dan senjata bantuan musuh, baterai alteleri medan memberikan bantuan tembakan yaitu granat asap (Simulasi menggunakan amunisi hampa) guna memberikan lindung tinjau tabir manuver pasukan.
Tampak ikut hadir Dankodiklatal, Asops Kasal, Dankormar, Gubernur AAL, Danpuspenerbal, Dan Pasmar 2, Waasrena Kasal,Kadismatal, Kadissenlekal, Kadisopslatal, serta Danlantamal V. (Dispen Koarmada II)