Kamis, 11 November 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Warga bersama anggota Koramil Sekaran, Kodim Lamongan terlihat kompak membersihkan beberapa pohon tumbang yang diakibatkan angin kencang, serta guyuran hujan deras yang terjadi pada Kamis, 11 November 2021 pagi.

Beruntung, pohon tumbangnya pohon yang menutupi ruas jalan itu tak menelan korban.

Danramil Maduran, Kapten Kav Sumaji menjelaskan jika pohon-pohon itu menutupi hampir seluruh ruas jalanan penghubung antar Desa tersebut.

“Kami dibantu warga meminggirkan pohon-pohon itu. Kejadian tepat Kamis subuh,” ujarnya.

Sementara itu, Parman (49) salah satu warga setempat yang tinggal di kawasan jalan penghubung antar Desa itu menjelaskan jika sebelumnya terdapat beberapa anggota Korami yang sudah berada di lokasi itu melakukan pembersihan jalan akibat pohon tumbang tersebut.

Melihat hal itu, ia bersama beberapa lainnya langsung menuju ke lokasi itu membantu para anggota TNI-AD tersebut. 

“Langsung respon. Pas bangun tidur, terus saya keluar rumah, sudah ada bapak-bapak TNI di lokasi itu. Kami langsung ke lokasi,” bebernya. (Kodim 0812/Lamongan)



KABARPROGRESIF.COM: (Ambon) Mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan 1 Ambon berinisial SL ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Dia menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Bosnas dan Bosda tahun anggaran 2015-2018.

"Hari ini SL menjalani pemeriksaan tambahan dalam kapasitas sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Klas II A Ambon," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba, Kamis (11/11/2021).

Menurutnya, penyidik Kejati Maluku mulai menyelidiki kasus ini sejak 2020, setelah menerima laporan dari para guru di SMK 1 Ambon. Atas perbuatannya, dia diduga merugikan negara Rp2,2 miliar.

Penasihat hukum tersangka, Abdusukur Kaliki membenarkan kliennya hari ini menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana Bosnas dan Bosda tahun 2015-2018.

"Klien kami disodorkan lebih dari 100 pertanyaan jaksa penyidik kemudian menjalani swab oleh tim kesehatan untuk menjalani proses penahanan jaksa," katanya.

Pertanyaan yang diajukan penyidik seputar pengelolaan dana Bosnas dan Bosda hingga permintaan uang kelulusan dari para siswa hingga penjualan sejumlah aset sekolah.

Namun tersangka menjelaskan kalau permintaan uang kelulusan dari siswa itu setelah ada kesepakatan dalam rapat di sekolah dengan para guru karena keterbatasan anggaran untuk pengumuman kelulusan siswa menggunakan jasa PT Pos dan Giro.

"Kemudian untuk penjualan aset sekolah yang sudah diputihkan seperti mesin ketik dan sebagainya akibat keterbatasan anggaran dilakukan atas kesepakatan dengan para wakil kepsek dalam rapat dimana hasilnya sekitar Rp9 juta lalu uangnya dipakai atau dibagikan kepada para guru," kata Abdusukur.

Khusus untuk dana Bosnas dan Bosda, tersangka hanya memegang kunci brankas tetapi yang mengetahui nomor kombinasinya bendahara berinisial HN. Sementara bendahara komite sekolah berinisial TN.

"Makanya kami meminta kepada penyidik kalau memang ada indikasi kuat keterlibatan bendahara maka mereka juga harus ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kaliki.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Setelah resmi dibuka latihan bersama ajang untuk meningkatkan kemampuan perang prajurit TNI AL dan US Navy pada 1 Nopember 2021 yang lalu oleh Kepala Staf Koarmada II Laksma TNI Rachmad Jayadi, hari ini (10/11) Dansatkor Koarmada II Kolonel Laut (P) Heri Triwibowo selaku Komandan Gugus Tugas Carat 2021 mewakili Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr.(Han)., secara resmi menutup Latihan Bersama Cooperation Afloat Readiness And Training (CARAT) 2021 bertempat di Auditorium Puslatkaprang Komando Latihan Koarmada II. Rabu (10/11).

Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan kebangsaan kedua negara yaitu Amerika Serikat dilanjutkan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. 

Selanjutnya Dansatgas Carat 2021 menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan dan pelepasan tanda peserta perwakilan delegasi kedua negara menandai bahwa latihan bilateral antara Angkatan Laut Indonesia dengan Amerika Serikat ini telah selesai. 

Upacara penutupan juga turut disaksikan melalui sarana video conference oleh Capt.Tom Ogden sebagai Commander of Destroyer Squadron 7 (Comdesron 7) sekaligus sebagai key speaker US Navy.

Dalam sambutannya Kolonel Heri-sapaan karib Dansatkor Koarmada II mewakili Pangkoarmada II menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Capt Thomas Ogden, 

“Kami mewakili Pangkoarmada II beserta seluruh peserta latihan yakin setelah kegiatan latihan bersama ini akan semakin meningkatkan hubungan persahabatan antara kedua negara, kami yakin hubungan ini akan berlanjut dan bertambah kuat di masa mendatang“, ungkapnya.

“Melalui latihan ini, kami yakin kemampuan teknis dan taktis tempur peperangan laut, serta interoperabilitas dalam menghadapi tantangan keamanan maritim para prajurit TNI AL semakin meningkatkan dan professional“, pungkas Kolonel Heri.

Dalam latihan CARAT 2021, TNI AL mengerahkan 5 unsur alutsista dan 10 Tim Pendukung. Antara lain KRI I Gusti Ngurah Rai-332, KRI Diponegoro-365, KRI Singa-651, Pesawat CN-235 MPA, dan Heli. 

Kemudian Tim Kopaska, Tim MINEX, Tim Force Protection detection, Tim Force Protection, Tim Diving/Salvage Teams, Tim Kesehatan, Tim Maritime Domain Awareness (SMEE), Tim Legal Team (SMEE), Marinir (SMEE), dan Band Koarmada II.

Sedangkan dari pihak USN, melibatkan USS Jackson, USNS Millinocket, Heli MH60S, VBSS Team, P-8A Poseidon. Juga sejumlah timpendukung yang terdiri dari Force Protection Team (SMEE), Public Affairs and C7F Band (SMEE), Medical Team (SMEE), MDA Team (SMEE), Legal Team (SMEE), Dive/Salvage Team, MINEX Team (SMEE), EOD Team, serta USMC Amphibious Warfare Team (SMEE). (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polda Metro Jaya menahan tersangka penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil Olivia Nathania, Kamis (11/11).

Anak Nia Daniaty, itu ditahan sesuai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Iya, kami lakukan penahanan terhadap ON mulai malam ini," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi, Kamis (11/11).

Olivia Nathania tampak keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.15 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Susanti.

Olivia Nathania tampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

Tersangka didampingi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Olivia menuju gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dijebloskan ke tahanan.

AKBP Jerry mengatakan penahanan terhadap Olivia dilakukan atas dasar alasan subjektif dan objektif.

Polda Metro Jaya menahan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, tersangka kasus penipuan CPNS seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (11/11).

Menurut Jerry, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Penahanan maksimal segitu (20 hari, red) untuk tahap satu. Ketentuan KUHP-nya memang segitu," kata Jerry.

Sebelumnya, Olivia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Kamis (11/11).

Penetapan tersangka itu setelah polisi melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana.

Olivia Nathania dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Adapun Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.

Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangkoarmada II Laksamana Muda (Laksda) TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr.(Han), memimpin acara Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Serah Terima Jabatan Asops Pangkoarmada II dan Komandan Satuan Eskorta (Dansatkor) Koarmada II di Indoor Sport Koarmada II, Kamis (11/11).

Jabatan Asops Pangkoarmada II diserahterimakan dari Kolonel Laut (P) Edi Haryanto, S.E.,  yang akan menjabat sebagai Paban I Jakrenstra Srenal Mabesal kepada penggantinya Kolonel Laut (P) Heri Triwibowo, S.E. ,yang sebelumnya menjabat sebagai Dansatkor Koarmada II. Sedangkan Jabatan Dansatkor diserahkan kepada Kolonel Laut (P) Tunggul yang sebelumnya menjabat sebagai Dansatkat Koarmada I. 

Dalam acara tersebut, Pangkoarmada II mengatakan, “Serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Laut merupakan regenerasi kepemimpinan dan penghargaan yang diberikan oleh pimpinan TNI Angkatan Laut kepada perwira yang dipercaya untuk mengemban suatu jabatan yang mana merupakan bagian dari rangkaian Tour of Duty dan Tour of Area di lingkungan TNI Angkatan Laut,” ungkapnya.

“Hal ini menggambarkan dinamika pembinaan personel dengan harapan mampu membawa penyegaran dalam organisasi dengan memunculkan ide dan pemikiran baru demi kemajuan suatu organisasi,” lanjutnya.

Pangkoarmada II juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat yang lama, dan selamat menempati jabatan yang baru sebagai Paban I Jakrenstra Srenal Mabesal. 

“ Terima kasih atas kerjasama yang telah diberikan selama menjabat di lingkungan Koarmada II. Kepada pejabat baru selamat datang dan selamat bergabung serta segera dapat menyesuaikan dengan dinamika dan situasi yang ada,” tambahnya.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan khidmat, serta pelaksanaan sertijab dilaksanakan sesuai dengan tata acara yang telah ditetapkan pada masa pandemi covid-19.

Turut hadir Kaskoarmada II, Irkoarmada II, Kapok Sahli Koarmada II, Para Asisten Pangkoarmada II, Para Komandan Satuan, serta Kasatker Koarmada  II. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali Tahun 2018, terus digeber. 

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kabag Perencanaan Strategis Bank BPD Bali I Dewa Ayu Rai Widyastuti.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakartq," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).

KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali Tahun 2018. 

Namun KPK hingga kini belum mengumumkan para tersangkanya.

Ali mengatakan, KPK akan sampaikan informasi kasus tersebut secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan dalam waktu dekat.

“Pengumuman penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka,” tegas Ali.

KPK bahkan mengultimatum sejumlah saksi kunci kooperatif mememuni pemeriksaan tim penyidik KPK. Salah satunya dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja. Penyidik KPK meminta Nyoman Wiratmaja kooperatif.

“KPK mengimbau agar yang bersangkutan memenuhi panggilan dimaksud dan kooperatif untuk hadir,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Sebelumnya, tim penindakan KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Tabanan, Bali pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Beberapa tempat yang digeledah di antaranya, kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah, kantor DPRD dan rumah pihak yang diduga berperan.

Diketahui, kasus rasuah pengurusan dana insentif daerah merupakan pengembangan kasus korupsi yang telah ditangani KPK.

Bekas Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, telah divonis hakim Tipikor.

Pada 2019, Yaya divonis 6 tahun 6 bulan penjara serta wajib membayar denda Rp200 juta subsider kurungan 1 tahun 15 hari terbukti menerima suap senilai Rp300 juta dari Bupati Lampung Tengah Mustafa melalui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Uang tersebut merupakan bagian terpisah dari suap yang diterima Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono sebanyak Rp2,8 miliar. Amin divonis 8 tahun penjara dalam kasus ini. 

Selain menerima suap, hakim menyatakan Yaya dan pegawai Kemenkeu lainnya, Rifa Surya, juga terbukti menerima gratifikasi sebanyak Rp6,529 miliar, US$55 ribu dan 325 ribu dolar Singapura.

Menurut hakim, mereka telah memanfaatkan jabatannya untuk memberikan informasi terkait penganggaran DAK atau DID kepada sejumlah pejabat daerah. 

Atas jasa yang diberikan, Yaya mendapatkan jatah dari total anggaran yang diterima daerah.

Dalam surat dakwaan jaksa terdapat delapan daerah yang menggunakan jasa Yaya, salah satunya adalah Kabupaten Tabanan untuk DID pada APBN TA 2018.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Upacara peringatan Hari Pahlawan yang digelar di Monumen Tugu Pahlawan, Surabaya kali ini diwarnai dengan adanya penyaluran puluhan paket sembako ke para ahli waris Pahlawan Nasional, sekaligus anak yatim piatu.

Upacara yang berlangsung dengan khidmat itu, diikuti oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta.

Kapendam V/Brawijaya, Letkol Arm Kusdi Yuli Suhandra menjelaskan jika acara itu, juga diselingi dengan adanya pemberian paket sembako yang diserahkan langsung oleh Forkopimda Jatim. 

“Mereka (penerima) itu sebagian ada yang ahli waris para Pejuang ataupun Pahlawan. Dan sebagian, para yatim piatu,” ujar Kapendam. Rabu, 10 November 2021 siang.

Adanya peringatan Hari Pahlawan itu, kata dia, juga sebagai symbol sumber inspirasi bagi generasi penerus, atau generasi masa kini untuk bisa menghargai jasa Pahlawan. “Sebab, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa Pahlawan,” bebernya. (Pendam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu). 

Dua tersangka baru dalam kasus ini merupakan pegawai DJP Kemenkeu.

Kedua pegawai pajak yang menyandang status tersangka, yakni Wawan Ridwan (WR) selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak/Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan sampai dengan Mei 2021. 

Saat ini Wawan menjabat Kepala Bidang Pedaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra).

Kemudian, Alfred Simanjuntak (AS) selaku Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak. 

Alfred kini menjabat Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan dari kasus dugaan suap yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji dan mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan, Dadan Ramdani.

“KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada sekitar awal November 2021,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/11).

Ghufron menjelaskan, Wawan bersama Alfred melakukan pemeriksaan perpajakan untuk tiga wajib pajak. Yakni PT Gunung Madu Plantations (GMP) untuk tahun pajak 2016, PT Bank Pan Indonesia (Panin) untuk tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017. 

Keduanya melakukan pemeriksaan tersebut atas perintah serta arahan khusus dari Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

“Dalam proses pemeriksaan tiga wajib pajak tersebut, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang agar nilai penghitungan pajak tidak sebagaimana mestinya dan tentunya memenuhi keinginan dari para wajib pajak dimaksud,” ujar Ghufron.

Wakil Ketua KPK menuturkan, dalam hasil pemeriksaan pajak yang telah diatur dan dihitung sedemikian rupa, Wawan dan Alfred diduga telah menerima sejumlah uang. Selanjutnya diteruskan kepada Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

Pada Januari-Februari 2018 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 15 miliar diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi sebagai perwakilan PT GMP. Kemudian, pada pertengahan tahun 2018 sebesar 500 ribu dolar Singapura yang diserahkan Veronika Lindawati sebagai perwakilan PT Bank Panin Tbk dari total komitmen sebesar Rp 25 miliar.

Lalu, sekitar Juli-September 2019 sebesar total tiga juta dolar Singapura diserahkan Agus Susetyo sebagai perwakilan PT Jhonlin Baratama.

Dari total penerimaan tersebut, tersangka Wawan diduga menerima jatah pembagian sekitar 625 ribu dolar Singapura.

"Selain itu, diduga tersangka Wawan Ridwan juga menerima adanya pemberian sejumlah uang dari beberapa wajib pajak lain yang diduga sebagai gratifikasi yang jumlah uangnya hingga saat ini masih terus didalami," ujar Ghufron.

Tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan tanah dan bangunan milik tersangka Wawan di Kota Bandung yang diduga diperoleh dari penerimaan-penerimaan uang suap dan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak. Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengadakan tatap muka dengan para perwira TNI Angkatan Laut di wilayah Surabaya. Tatap muka dilaksanakan di geladak heli KRI Makassar-590, pada Rabu (10/11/2021)

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono ikut serta mendampingi bersama sejumlah pejabat utama Mabesal dan Mabes TNI.

Selain itu pimpinan Kotama TNI AL di Surabaya.juga tampak ikut hadir, diantaranya Komandan Kodiklatal Laksdya TNI Nurhidayat, Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H.,M.A.P.,M.Tr.(Han), Gubernur AAL Mayjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, serta Komandan Puspenerbal Laksda TNI Edwin.

Tatap muka yang diikuti sekitar 200 perwira berpangkat Kolonel ke atas ini, sekaligus menjadi ajang pamitan bagi Panglima TNI yang memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 Desember 2021 mendatang. 

Kepada para perwira TNI AL, Marsekal Hadi Tjahjanto mengucapkan terima kasih dan bangga atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin tiga matra TNI selama kurun waktu empat tahun.

Khususnya prajurit matra laut yang hampir selama ini terus mendukung pelaksanaan tugas pokok dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas negara yang cukup berat, mulai dari ancaman non alam maupun operasi-operasi yang kita laksanakan.

Mantan Kepala Staf TNI AU ini menuturkan bahwa kehadirannya di Surabaya juga menjadi semacam mengulas kenangan, terutama waktu saat mengikuti seleksi pendaftaran menjadi anggota TNI.

Menurut Marsekal Hadi, Surabaya ini adalah model miniaturnya Angkatan Laut secara keseluruhan karena semuanya ada disini, mulai dari Kodiklatal, AAL, Koarmada II, Puspenerbal, Pasmar, Lanudal, Lantamal V dimana hal tersebut juga menjadi miniaturnya interoperabilitas TNI dalam konsep operasi gabungan. 

“Saya meyakini bahwa ke depan TNI Angkatan Laut akan semakin maju dengan berkembangnya teknologi informasi, dan berkembangnya teknologi-teknologi kekinian. Banyak peralatan militer yang tidak begitu besar yang kecil tingkat Nano inilah yang akan kita selalu kembangkan dan kita gunakan. Namun dengan begitu besarnya tanggung jawab angkatan laut maka peralatan-peralatan perang pun tetap harus kita kembangkan baik kapal atas permukaan maupun kapal di bawah permukaan, “ tegas Marsekal Hadi.

“Banyak permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini yang harus menjadi perhatian kita. Dan saya yakin dengan tekad yang kuat dari Kepala Staf Angkatan Laut untuk mengembangkan angkatan laut ke depan dengan tanggung jawab yang luas. Dua pertiga wilayah kita dalam perairan, konsep yang akan dikembangkan Saya yakin akan menuju kepada Indonesia yang maju dan menjadikan Angkatan Laut yang semakin besar yang semakin disegani di kawasan,” tandas jenderal bintang empat kelahiran Malang 58 tahun silam ini.

Sementara itu di sisi lain, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono mengungkapkan rasa terima kasih kepada Panglima TNI yang sudah menyempatkan waktu untuk hadir ditengah kesibukan.

“Kami semua para prajurit laut yang telah bersama-sama selama 4 tahun, telah merasakan kepemimpinan Bapak Panglima dan meneladani kepemimpinan Panglima. Saya sendiri yang sudah merasakan sejak menjadi Pangkolinlamil, Pangkoarmada I, Pangkogabwilhan sampai saat ini menjabat Kasal sangat paham bagaimana beliau memimpin dengan Humanis, bagaimana memimpin dengan konsisten pada tugas pokok yang diemban. Sehingga kami dapat melaksanakan program-program pokok TNI AL dengan baik berkat kepemimpinan Bapak Panglima, “ tutur Kasal.

“Kami semua juga mengucapkan terima kasih atas semuanya, baik kebijakan, baik kepemimpinan, baik keteladanan. Sehingga kami hanya dapat mengucapkan selamat dan terima kasih yang tak terhingga atas apa yang diwariskan oleh Bapak,” pungkas Kasal dalam sambutannya. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus suap perpajakan Wawan Ridwan di Sulawesi Selatan, Rabu (10/11).

Wawan yang merupakan mantan kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Sulsel, itu diringkus KPK akibat tidak kooperatif selama lembaga antikorupsi menangani kasus suap perpajakan.

Dari Sulsel, Wawan kemudian digelandang ke gedung KPK di Jakarta.

Wawan terlihat tiba di markas komisi antikorupsi, Kamis (11/11) pukul 9.36 WIB.

Dia mengenakan kacamata dan baju cokelat.

Wawan juga menutup tangannya dengan jaket.

Wawan bungkam saat dicecar awak media mengenai kasus yang menjeratnya.

Dia terus berjalan menuju lobi gedung KPK.

KPK menangkap mantan Kepala KPP Bantaeng Wawan Ridwan. Wawan dianggap tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus suap perpajakan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya menangkap Wawan Ridwan di Sulsel, Rabu (10/11).

Menurut dia, KPK sudah menghadapi Wawan dengan wajar dan baik, tetapi tersangka tidak kooperatif selama proses penyidikan.

"Yang bersangkutan kami nilai tidak kooperatif selama proses penyelesaian penyidikan perkara yang saat ini sedang KPK lakukan," kata Ali Fikri, Kamis (11/11).

Fikri menjelaskan Wawan kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

Dia pun meminta masyarakat untuk bersabar.

"Perkembangannya akan kami sampaikan," pungkas dia.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dansatkat Koarmada II Kolonel Laut (P) Awang Bawono, S.E., M.M., M.A.P selaku Ketua Panitia Tim Yanus Ski Air Koarmada II memimpin langsung rapat teknis persiapan perlombaan tim Ski Air Koarmada II dalam rangka Kasal Cup yang akan berlangsung pada pertengahan November 2021. Rabu (10/11).

Dalam rapat teknis kali ini Kolonel Awang, sapaan karib Dansatkat Koarmada II mengatakan, “ Perlombaan Ski Air pada event Kasal Cup ini merupakan bentuk perhatian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono kepada prajurit TNI AL yang memiliki kemampuan Ski Air agar dapat meningkatkan kemampuannya dan memberikan wadah untuk mengembangkan kemampuan tersebut, “ ungkapnya.

“ Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M saat meninjau secara langsung venue Ski Indonesia Academy Ancol, Jakarta Utara agar menjadikan atlet-atlet ini sebagai aset bangsa untuk berkiprah di dunia internasional dalam upaya mengharumkan nama bangsa, ” lanjut Kolonel Awang.

Kolonel Awang menambahkan, “ Untuk menindak lanjuti hal tersebut, maka kita semua yang berada dalam ruangan ini dipercaya oleh pimpinan  untuk menjadi wakil dari Koarmada II dan tentu saja agar dapat menorehkan prestasi didalam nama TNI AL khususnya Koarmada II. Meskipun kegiatan pelatihan Ski Air di Koarmada II sudah berjalan selama 1 bulan diharapkan dengan sisa waktu yang ada tim dapat memaksimalkan kemampuan mereka untuk mempersembahkan yang terbaik bagi TNI AL khususnya Koarmada II, ” Pungkas Kolonel Awang. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi itu untuk dimintai keterangan terkait apa mereka alami sendiri atas perkara tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero)," kata Eben dalam keterangannya.

Pemeriksaan terhadap para saksi itu tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ada. "Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," ujarnya.

Berikut empat orang saksi yang diperiksa :

1. YG selaku Kadiv Bangus PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manager Investasi (MI).

2. FP selaku Direktur Utama PT. Recapital Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manager Investasi (MI).

3. IS selaku Pegawai PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manager Investasi (MI).

4. SO selaku Staf PT. Batu Kuda Propertindo, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan 10 korporasi sebagai tersangka manajer investasi (MI) dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Asabri.

"Penetapan tersangka terhadap Manajer Investasi dilakukan berdasarkan gelar perkara (ekspose) yang diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap pengurus Manager Investasi," kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keteranganya, Rabu (28/7).

Adapun ke-10 manajer investasi yang telah ditetapkan yakni, Korporasi PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, Korporasi PT VAM, PT ARK, PT. OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive