Senin, 15 November 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Polri akan membangun Markas Komando atau Mako Brimob baru. 

Sebab, pasukan elite Polri ini rencana akan dipimpin atau dijabat oleh perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal Polisi.

“Tentunya kita akan tindak lanjuti seperti itu ya (membangun Mako baru),” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 15 November 2021.

Selain itu, Ramadhan mengatakan Polri akan menyiapkan sisi manajemen mulai dari manajemen sumber daya manusia (SDM), money atau anggaran, material atau logistik dan metodenya.

“Itu otomatis akan diikuti. Kita akan ikuti dan tentunya akan berkembang,” ujarnya.

Menurut dia, perubahan susunan organisasi dan tata kerja Kepolisian (SOTK) Korps Brimob ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan terkait tugas pokok Polri yakni melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.

“Kita lihat ada Brimob nusantara, sehingga ketika diperlukan pengamanan suatu objek, kita akan mengirim,” jelas dia.

Nantinya, kata dia, rencana Dankor Brimob Polri dijabat oleh perwira tinggi berpangkat jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal. Saat ini, Dankor Brimob dijabat jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal.

Kemudian, Wakil Dankor Brimob kedepan dijabat oleh Pati Polri berpangkat Inspektur Jenderal atau jenderal bintang dua. Sementara, anggota Brimob berpangkat Brigadir Jenderal atau jenderal bintang satu nanti ada enam orang.

“Mereka menjabat 2 jabatan kepala biro, dan ada Danpas Brimob 1, 2, 3. Danpas Brimob 1 untuk wilayah barat, Danpas Brimob 2 di wilayah tengah, dan Danpas Brimob 3 untuk wilayah timur. Kita tunggu saja, masih proses,” ucapnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Drs Toni Harmanto,MH memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Direktur Lalu lintas Polda Sumsel di Ruang Rekonfu Gedung Promoter Mapolda Sumsel Palembang Senin (15/11/2021).

Jabatan Dirlantas Polda Sumsel Sumsel resmi dijabat Kombes Pol M.Pratama Adhyàsastra Sik,SH menggantikan Jabatan yang ditinggal Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman SiraitSIK,SH, yang mendapat tugas baru sebagai Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas PolriJakarta ,

Sedangkan M.Pratama Adhysastra yang sebelumnya menjabat Karoops Polda Gorontalo.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Drs Toni Harmanto,MH mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama atas inovasi dan dedikasinya selama ini mengabdi di Polda Sumsel serta kesuksesan di tempat yang baru.

“Kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan dengan situasi di tempat kerjanya, sehingga dapat melaksanakan tugas lebih giat dan semangat dalam melayani masyarakat,” ditengah tengah masyarakat saat ini masih menghadapi pandemi Covid 19,” katanya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Drs Supriadi MM mengatakan, sertijab pejabat ini dihadiri langsung Wakapolda Sumsel Brigjen Pol.Rudi Setiawan Sik SH MH serta PJU Polda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira,imbuhnya.

Penggantian itu sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2279/X/KEP/2021 tertanggal 31/10/2021 dan diserah terimakan pada kesempatan hari ini ucapnya saat dimintai keterangan awak media.

Dia menambahkanSelain itu menurutnya mutasi yang dilakukan merupakan hal yang biasa di organisasi Polri.

“Yang pertama adalah penyegaran personil dan yang kedua merupakan promosi jenjang karier dari yang bersangkutan dalam tugas dan kinerjanya yang diberikan oleh Kapolri langsung,” katanya.

Selain itu juga serah terima jabatan ini dengan melaksanakan prokes secara ketat mulai rajin mencuci tangan dengan sabun,menjaga jarak, memakai masker, tidak berkerumun," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Makassar) Kepala Staf Kodam (Kasdam ) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Amping Bujasar Tangdilintin, S.Sos., M.Si, menerima kunjungan silahturahmi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer Laksda TNI Anwar Saadi, bertempat di ruang Setia Hingga Akhir Makodam Jl. Urip Sumoharjo Makassar, Senin (15/11/2021).

Kasdam menerima dengan hangat kedatangan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Laksda TNI Anwar Saadi pada kesempatan tersebut mengungkapkan maksud dan tujuan kedatangannya dalam rangka silahturahmi.

Laksda Anwar menuturkan bahwa di wilayah Sulsel nantinya akan terdapat Aspidmil (Asisten Pidana Militer) yang merupakan penugasan di bawah Mabes TNI, nantinya akan berada di Kejaksaan Tinggi Sulsel.

” Penugasan luas hukum Mabes TNI yang ditempatkan di Kejaksaan sehingga dalam konteks organisasi hukum di wilayah ini nanti akan ada, disamping Kaotmilti Makassar, Kalemasmil akan ada tambahan Aspidmil, ” Tuturnya.

Usai acara kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama Kasdam beserta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer.

Turut mendampingi Kasdam yakni, Kapoksahli Brigjen TNI Andi Kaharuddin, S.I.P., M.M, Asintel, Danpomdam dan Kakumdam XIV/Hasanuddin, sedangkan dari Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Militer didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Fietra Sani, S.H., M.M. ****



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Jatim, AKBP Arief Doddy Suryawan, bersama jajarannya, menggunakan 10 Rantis dengan penuh semangat mendatangi Mako Yonzeni 2 Marinir Kesatrian Marinir Sutedi Senaputra Karangpilang, Surabaya pada Senin (15/11).

Kedatangan Satuan Brimob ini tentu saja mengejutkan seluruh prajurit Yonzeni 2 Mar yang saat itu sedang melaksanakan Upacara HUT Marinir secara virtual. Hampir terjadi ketegangan antar prajurit, namun tiba tiba dari arah belakang terlihat beberapa anggota Brimob membawa kue ulang tahun dan sebuah tumpeng besar. Ketegangan berubah menjadi canda tawa penuh keakraban.

AKBP Arief Dody Suryawan mengatakan kedatangan mereka ke Yonzeni 2 Mar untuk mengucapkan selamat HUT ke-76 Korps Marinir semoga Korps Marinir semakin jaya, profesional dan dicintai rakyat dalam "Mengabdi Kepada Ibu Pertiwi untuk Indonesia tangguh Indonesia Tumbuh" sesuai dengan tema ulang tahun Korps Marinir kali ini.

Komandan Batalyon Zeni 2 Marinir Letkol Mar Eko Puji S, merasa sangat terharu dengan rekan rekan dari Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Jatim walaupun dalam kondisi hujan lebat mereka tetap menyempatkan diri untuk memberikan kejutan ini.

"Saya mewakili seluruh prajurit Marinir khususnya Yonzeni 2 Mar mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Jatim berserta jajarannya, kejutan ini merupakan bukti bahwa Sinergitas TNI - Polri bukan cuma slogan belaka, tetapi memang sudah mendarah daging dan membuktikan bahwa TNI - Polri merupakan pilar utama dalam menjaga keutuhan NKRI, " kata Danyon Zeni 2 Mar dikutip dari web resmi TNI AL, Senin (15/11).



KABARPROGRESIF.COM: (Bekasi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menerima pengembalian uang sebesar Rp 1,1 miliar dari tersangka kasus korupsi pengelolaan retribusi pelayanan tera/tera ulang pada tahun 2017 di Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, yakni ML dan ES.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas mengatakan, uang yang dikembalikan merupakan total kerugian negara yang seharusnya disetorkan ke kas daerah.

"Berdasarkan berita acara dan hasil penghitungan BPKP, terdapat kerugian negara dalam perkara ini dengan total Rp 1,1 miliar dan semuanya telah dikembalikan oleh keduanya,” ujar Ricky, Senin (15/11/2021).

Ricky mengatakan, uang tersebut untuk sementara dititipkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sampai dengan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

"Selanjutnya uang titipan tersebut dititipkan ke rekening Titipan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di Bank Mandiri sampai dengan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Meskipun uang tersebut sudah dikembalikan ke negara, Ricky mengungkapkan, proses hukum atas tindak pidana keduanya tetap berjalan.

Hanya saja, pengembalian kerugian negara tersebut akan menjadi pertimbangan bagi jaksa penuntut umum (JPU) dalam menetapkan tuntutan.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bekasi menetapkan dua pejabat struktural di lingkungan Pemkab Bekasi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi pelayanan tera/tera ulang pada tahun 2017 oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi.

"Untuk kasus ini, kami tetapkan dua tersangka berinisial ML dan ES. Dua orang ini adalah pejabat struktural di Dinas Perdagangan di tahun 2017," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Barkah Dwi Hatmoko, Rabu (27/10/2021).

ML kala itu diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Perpasaran, sedangkan ES menjabat sebagai Kepala Seksi Meteorologi Legal Bidang Pasar.

"Dugaan kasus tindak pidana korupsi ini, besaran retribusi yang tidak disetorkan ke kas daerah sebesar Rp 1,1 miliar," ujar Barkah.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara bertahap mulai membuka tempat wisata. 

Salah satunya adalah Tempat Hiburan Pantai (THP) Kenjeran, yang dibuka dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Kepala UPTD THP Kenjeran, Wisata Air Kalimas dan Wisata Religi Ampel, Saidatul Mahruna mengatakan, THP Kenjeran telah dibuka sejak Minggu, (14/11/2021) kemarin. 

Pada pembukaan awal tersebut, sebanyak 2.011 pengunjung tercatat telah mengunjungi THP Kenjeran.

“Pengunjung yang ingin berwisata di THP Kenjeran, diwajibkan sudah melakukan vaksinasi dan melakukan scan QR barcode aplikasi PeduliLindungi. Untuk anak-anak diperbolehkan masuk dengan didampingi orang tua yang sudah mengikuti vaksinasi,” kata Saida, Senin (15/11/2021).

Untuk jam operasional THP Kenjeran, Saida menerangkan, bahwa tempat wisata tersebut dibuka sejak pukul 07.00-16.00 WIB pada hari Minggu-Jumat. 

Kemudian pukul 07.00 - 16.00 WIB dan dilanjutkan pukul 17.00 - 21.00 WIB pada hari Sabtu, dengan harga tiket mulai dari Rp 5 ribu.

“Pengunjung bisa membeli tiket masuk, melalui website tiketwisata.surabaya.go.id dangan kapasitas 750 pengunjung untuk hari Senin sampai Jumat. Dan 1.000 pengunjung untuk hari Sabtu dan Minggu,” terang dia.

Saida mengungkapkan, pengunjung juga bisa menikmati wisata perahu. Namun dengan tetap memperhatikan ketinggian air laut. 

Bahkan, para pengunjung bisa berwisata ke THP Kenjeran, setiap Sabtu malam. Sebab, akan terdapat penampilan air mancur dan penampilan musik.

Akan tetapi, para pengunjung yang hendak berwisata di THP Kenjeran, untuk saat ini belum diizinkan menggelar tikar piknik. Pengunjung masih diizinkan bila membawa makanan sendiri dari rumah.

“Karena kami juga sudah menyediakan 204 tenant, yang lengkap dengan kursi dan meja untuk pengunjung, serta juga terdapat Gazebo untuk menikmati pemandangan laut di bawah Jembatan Suroboyo,” ujar dia.

Oleh karena itu, Saida meminta kepada masyarakat yang hendak mengunjungi wisata THP Kenjeran, untuk tetap memperhatikan penerapan prokes. 

Sebab, pihaknya melalui Satgas Covid-19 mandiri akan terus berkeliling mengingatkan para pengunjung.

“Harapan kami para pengunjung tidak abai dengan penerapan prokes selama di THP Kenjeran, agar bisa sama-sama menjaga menekan laju Covid-19 di Kota Surabaya,” pungkasnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Di era perkembangan teknologi saat ini, tim siber memiliki peranan penting di setiap Satuan TNI.

Bahkan, kinerja tim Siber Kodam V/Brawijaya kali ini, mendapat pantauan langsung dari pihak Kementerian Pertahanan.

Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto menjelaskan jika tim siber memiliki peranan penting dalam mendukung stabilitas keamanan nasional, terutama menilai efektifitas keamanan dan pertahanan siber.

Dalam pertahanan siber itu, terdapt beberapa staf maupun Satuan yang dilibatkan diantaranya Sandidam, Srendam, Sinteldam, Hubdam, Infolahtadam dan beberapa staf maupun Satuan terkait lainnya.

“Hal-hal yang menjadi perhatian diantaranya, dukungan data dan informasi terkait pelaksanaan. Diantaranya, komunikasi aktif dan efektif,” ujar Mayjen Suharyanto dalam rapat terbatas yang berlangsung di Aula Makodam pada Senin, 15 November 2021 siang.

Untuk diketahui, selama berlangsungnya rapat koordinasi bersama pihak Kemhan tersebut, protokol kesehatan pun tetap diberlakukan. 

Penerapan itu, sebagai bentuk komitmen Kodam V/Brawijaya dalam upaya pemutusan rantai pandemi Covid-19. (Pendam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Denpasar) Tiga orang tersangka yang diduga melakukan korupsi aset negara, yakni aset Kejaksaan Negeri Tabanan, Senin (15/11) ditahan penyidik Pidsus Kejati Bali. 

Ke enam tersangka itu yakni berinisial IWA, IYM, INS, IKG, PM dan KD. Mereka diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 14 miliar.

Kasipenkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto mengatakan, penahanan tersangka itu juga dirangkai dengan pelimpahan tugas dan tanggung jawab tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana korupsi aset negara kepada penuntut umum Kejati Tinggi Bali. 

“Adapun berkas perkara tindak pidana korupsi terhadap aset negara berupa tanah Kantor Kejari Tabanan dibagi menjadi dua berkas perkara dimana tersangka IWA, IYM, INS dalam satu berkas perkara sedangkan tersangka IKG, PM, KD dalam satu berkas perkara tersendiri,” ucap Luga.

Kata Luga, para tersangka telah menempati atau mempergunakan atau menguasai tanah aset pemerintahan cq Kejaksaan Agung yang digunakan untuk Kantor Kejari Tabanan dengan membangun warung, rumah tinggal serta kos-kosan. 

Sehingga, kata Luga, mereka merugikan keuangan negara sebesar Rp. 14.394.600.000,- berdasarkan penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). 

Sebelum dilakukan penahanan, para tersangka dilakukan test kesehatan dan juga test antigen dengan hasil negatif Covid-19. 

Atas hasil itu, ke enam orang ditahan dan ditipkan di Lapas Kerobokan. Sementara barang bukti yang diserahkan ke JPU dalam tahap II itu sejumlah sekitar 90 barang bukti yang didominasi barang bukti dokumen.

Sebelumnya dalam penyidikan dijelaskan pihak kejaksaan bahwa tanah tersebut merupakan tanah negara sejak Desember 1968. 

Di atas tanah tersebut telah dibangun kantor dan rumah dinas. Sejak tahun 1997, saat berpindahnya kantor Kejari Tabanan ke lokasi saat ini, keluarga dari tersangka IKG, PM dan MK mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya. 

Mereka mendirikan bangunan secara bertahap berupa kos-kosan yang saat ini dikelola oleh IKG, PM dan MK.

Pada tahun 1999 terdapat keluarga WS, NM dan NS yang membangun rumah tinggal sementara diatas tanah aset Kejari Tabanan tersebut tanpa ada alas hak yang sah bedasarkan peraturan perundang-undangan. 

WS, NM dan NS, kata Kasipenkum Luga, bahkan membangun toko dan mendapatkan hasil sewa dari pemanfaatan aset tanah milik Kejari Tabanan. 



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk segera melakukan sertifikasi semua barang milik negara (BMN), termasuk aset yang baru-baru ini disita oleh Satgas BLBI.

Sri Mulyani mengungkapkan seluruh aset negara harus diamankan secara administratif di bawah badan hukum secara legal. Ini merupakan upaya akuntabilitas negara untuk menciptakan kepastian hukum.

Pasalnya, kata Sri Mulyani seringkali jika aset negara tidak diadministrasikan atau tidak memiliki status yang legal, maka akan menjadi 'sasaran empuk' oknum-oknum tidak bertanggung jawab, seperti mafia tanah.

"Terus terang, kalau aset negara tidak diadministrasikan, tidak memiliki status legal yang kuat, mudah sekali dilakukan penyerobotan. Penyerobotan oleh oknum bekerja sama dengan mafia aset atau mafia tanah," jelas Sri Mulyani dalam acara Apresiasi Kekayaan Negara 2021 secara virtual, Senin (15/11/2021).

Hal tersebut, kata Sri Mulyani yang juga harus diperangi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dibawah kepemimpinan Rionald Silaban, yang juga menjadi Ketua Harian Satgas BLBI.

Sertifikasi aset atau terdaftar secara administratif di badan hukum, kata Sri Mulyani berlaku untuk seluruh aset yang dimiliki negara, termasuk aset-aset rampasan negara.

"Ini hal yang saya minta diperangi oleh DJKN. Apalagi saat ini sedang juga melakukan kegiatan penting untuk mengembalikan hak negara melalui Satgas BLBI. Bangunan-bangunan milik negara harus kita lindungi," ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini Satgas BLBI secara tegas menarik aset-aset para pengemplang yang terlibat dalam BLBI.

Baru-baru ini Satgas BLBI melakukan penyitaan aset yang menjadi jaminan PT Timor Putra Nasional (TPN) dibawah tanggung jawab Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Setidaknya ada empat aset Tommy yang disita, di mana luas tanah sekira 124 hektar (ha) dengan harga Rp 600 miliar hingga Rp 1,2 triliun. Aset tersebut akan segera balik nama ke negara.

Total aset tersebut masih belum cukup untuk memenuhi utang senilai Rp 2,61 triliun setelah ditambahkan biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10%. Piutang ini sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.

Aset yang disita diantaranya yakni pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.



KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Pihak Korem 083/Baladhika Jaya bakal meningkatkan kemampuan aparat Koramil yang ada di wilayah teritorialnya. Upaya itu, kali ini dilakukan melalui adanya penerapan Koramil Model.

Pgs Kasiter Korem, Mayor Inf Teguh menjelaskan, Koramil merupakan salah satu Satuan yang menjadi ujung tombak TNI-AD. 

Peningkatkan kemampuan personel, dinilai sangat penting untuk dilakukan terutama soal kemampuan teritorial.

“Dengan tujuan meningkatkan kemampuan Babinsa, serta kualitas aparat Komando Kewilayahan sehingga mampu melaksanakan fungsinya dengan baik dan profesional,” ujar Pgs Kasiter dalam rapat terbatas yang digelar di Aula Makorem. Senin, 15 November 2021 pagi.

Tuntutan dan tugas Satuan Komando Kewilayahan, kata dia, adalah melakukan pembinaan teritorial atau binter.

Menurutnya, pembinaan teritorial sangat penting dilakukan oleh prajurit Babinsa ditengah situasi dan kondisi yang semakin kompleks.

“Pengetahuan binter membutuhan pengetahuan personel yang bersifat aplikatif dalam menyikapi dinamika ataupun persoalan yang terjadi di masyarakat,” jelasnya.

Ditengah pandemi Covid-19, menurutnya Babinsa harus bisa diandalkan, terlebih soal kesigapan dalam menghadapi berbagai masalah. 

“Apalagi kita sekarang dihadapkan dengan adanya persoalan bencana Hydrometeorologi,” pungkasnya. (Penrem 083/Baladhika Jaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri BUMN Erick Thohir menilai penunjukan Izedrik Emir Moeis , mantan narapidana kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), tidak menyalahi undang-undang.

Menurut Erick, penunjukkan Emir Moeis menjadi bagian dari proses. Dia pun membuka diri untuk semua masukan bila keputusan yang diambil ternyata keliru dan salah.

"Undang-undang tidak melarang, itu menjadi bagian dari proses, kembali check and balance. Kalau ada keputusan saya yang salah, ya kita koreksi," ujar Erick, Senin (15/11/2021).

Erick juga tak menapikan dugaan bahwa dirinya kecolongan saat menetapkan Emir Moeis sebagai Komisaris perseroan pelat merah. 

Artinya, ada kemungkinan dirinya tak mengetahui bila Emir merupakan mantan narapidana.

"Itu bagian dari koreksi diri saya, pasti pemilihan direksi, saya juga mengangkat tiga direksi di zaman saya, saya ganti, karena itulah kepemimpinan. Saya tidak sempurna," ungkap dia.

Pada Agustus 2021 lalu, pemegang saham menyetujui pengangkatan Izedrik Emir Moeis sebagai komisaris PIM, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero). 

Pengangkatan Emir Moeis tercantum dalam laman website PT PIM.

Dalam struktur dewan komisaris perseroan, nama Emir dicatatkan sebagai komisaris. Dia ditunjuk pemegang saham sebagai komisaris Pupuk Iskandar Muda sejak tanggal 18 Februari 2021.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Anggota Komisi III DPR Santoso, menilai Kejaksaan Agung dan Polri tidak bisa bekerja sendirian dalam menindak aksi mafia tanah di tengah masyarakat.

Oleh karenanya dia meminta kedua lembaga penegak hukum itu, untuk bekerjasama dan tindak berjalan sendiri-sendiri.

“Kejaksaan Agung, kepolisian, tidak bisa bekerja sendirian dalam penanganan mafia tanah ini tapi harus bersama-sama dengan pihak terkait untuk memberantas mafia tanah ini,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (15/11/2021).

Karenanya, Santoso mendorong pembentukan satgas pemberantasan mafia tanah. Satgas ini bisa terdiri dari jaksa, kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kementerian/lembaga lain seperti Kementerian BUMN dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Dengan demikian, Satgas tersebut didesak dapat melakukan tindakan hukum yang memberikan efek jera bagi para mafia tanah. Terlebih para oknum BPN yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Penindakan hukum harus berikan efek jera agar masalah pertanahan bersih dari mafia termasuk menindak oknum BPN yang terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.

Selain itu, melalui pembentukan Satgas tersebut diharapkan setiap aduan dan laporan yang masuk ke pihak berwajib dapat ditindaklanjuti.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive