Rabu, 17 November 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Untuk dapat saling menguatkan dan memberikan fungsi pendampingan, Pemkab Lamongan menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan di Ruang Command Center Gedung Setda Lamongan, Selasa (16/11/2021) siang.

Perjanjian ini dalam rangka kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Termasuk untuk kepentingan konsultasi hukum agar terus berjalan.

"MoU dimaksudkan juga agar dapat memberikan supervisi dalam bentuk penyuluhan, penerangan, pendampingan, serta penegakan hukum," kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Selasa (16/11/2021).

Menurut Yuhronur, keterlibatan kejari merupakan momen yang sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan peran serta kejari dalam pengendalian Covid-19, juga dalam operasi penegakan protokol kesehatan.

“MoU ini sangat penting bagi perkembangan daerah kita, tentu sebagai bagian upaya dalam rangka peningkatan pelayanan publik, " ujar Pak Yes, demikian Bupati Lamongan biasa disapa.

Karena Kejari Lamongan sudah meraih status WBK (Wilayah Bebas Korupsi), Yuhronur turut mendoakan semoga tahun ini bisa meraih WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

Kejari juga memiliki berbagai inovasi, salah satunya Aplikasi Pantura (Pelayanan Terpadu Masyarakat Lamongan) yang merangkum seluruh pelayanan dalam satu aplikasi. 

"Mudah-mudahan adanya inovasi-inovasi yang diberikan kejaksaan akan menambah kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama ini, ia berharap dua pihak saling menguatkan dan memberikan fungsi pendampingan lain seperti konsultasi hukum akan terus berjalan juga dapat memberikan supervisi dalam bentuk penyuluhan, penerangan, pendampingan, serta penegakan hukum.

“Kami berharap ke depannya jaksa dapat mengawal dan memberikan pendampingan, terus berkonsultasi agar landasan hukum yang diambil dalam setiap program pembangunan Pemkab Lamongan berjalan sesuai aturan dan kualitas outputnya sesuai dengan perencanaan,” ujar Yuhronur.

Kepada seluruh OPD yang terkait, bupati juga meminta untuk segera menindaklanjuti MoU dan segera dioptimalkan di daerah-daerah. 

“Mudah-mudahan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kejayaan masyarakat Lamongan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Agus Setiadi mengungkapkan, perjanjian ini dimaknai sebagai bentuk kesamaan tekad dan semangat antara Pemkab Lamongan dan Kejari Lamongan. 

Yaitu untuk menguatkan jaringan kerjasama, koordinasi, dan efektifitas dalam penyelesaian permasalahan hukum dan tata usaha negara.

Harapannya setelah perjanjian kinerja ini dapat membantu Pemkab Lamongan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan sektor pajak terutang maupun potensi pajak daerah lainnya, selain juga terkait perbendaharaan. 

"Dengan pemulihan keuangan, akan dapat memakmurkan masyarakat Lamongan,” kata Agus. ****



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Restrukturisasi atau pengembangan organisasi Korps Brimob yang tengah dilakukan Polri akan didukung dengan keberadaan Markas Komando (Mako) Brimob baru di tiga wilayah.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan ada tiga danpas Brimob, yakni Danpas I wilayah Indonesia barat, Danpas II wilayah Indonesia tengah, dan Danpas III wilayah Indonesia timur.

"Tentunya nanti Polri akan menyiapkan dari segi manajemen mulai dari 4M, yakni mulai dari man SDM-nya, money anggarannya, material logistiknya, dan metodenya. Itu otomatis akan diikuti (mako baru, red.). Kami akan ikuti dan tentunya akan berkembang," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Ramadhan menjelaskan bahwa restrukturisasi Korps Brimob ini akan dipimpin oleh Dankopbrimob dengan pangkat jenderal bintang tiga (komjen polisi), Wadankorpsbrimob dipimpin jenderal bintang dua (irjen polisi).

Di bawah Dankorpsbrimob, akan ada delapan jabatan yang masing-masing dipimpin oleh jenderal bintang satu (brigjen polisi). Delapan jabatan tersebut terdiri atas dua jabatan kepala biro dan enam danpas.

Kedelapan jabatan yang dimaksud adalah Karobinops, Karorenmin, Danpas Pelopor, Danpas Gegana, Danpas Brimob I, II, dan III, serta Danpasbrinob IKN.

"Masing-masing danpas duduk dengan jabatan berpangkat brigadir jenderal," kata Ramadhan.

Menurut Ramadhan, pengembangan organisasi Korps Brimob ini dalam upaya meningkatkan pelayanan terkait dengan tugas pokok Polri. Hal ini mengingat tantangan tugas yang dihadapi Polri sesuai dengan tugas pokoknya melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat.

"Kami melihat ada Brimob Nusantara sehingga ketika ada diperlukan apakah itu pengamanan suatu objek, kami akan mengirim sehingga dengan adanya Danpas I, II, III, dan komandonya itu lebih memudahkan pergerakan pergeseran pasukan dari satu titik ke titik lain," kata Ramadhan menjelaskan.



KABARPROGRESIF.COM: (Karawang) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menolak untuk mengomentari perkara KDRT Valencya, terdakwa yang dituntut 1 tahun lantaran memarahi suaminya yang mabuk.

"Kita tahu perkara dengan terdakwa Valencya saat ini sudah diambil alih oleh Kejagung (Kejaksaan Agung). Jadi saya sudah tidak bisa memberi komentar, maaf ya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Martha Parulina Berliana saat ditemui di ruang kerjanya didampingi Kasi Intel, Tohom Hasiholan, Selasa (16/11/2021).

Perkara Valencya menjadi perhatian publik seusai Jaksa Penuntut Umum (JPU) satu tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Karawang.

Valencya dilaporkan oleh mantan suaminya Chan Yung Ching ke PPA Polda Jawa Barat dengan kasus KDRT psikis.

Valencya disebut sering memarahi mantan suaminya.

Sedangkan Valencya sendiri mengungkapkan alasan memarahi mantan suaminya karena sering mabuk-mabukan.

Valencya kemudian banjir simpati setelah perkaranya viral di media sosial.

Di mana Kejaksaan Agung pun mengambil alih kasus tersebut dan memeriksa 9 jaksa serta menarik Aspidum Kejati Jabar.



KABARPROGRESIF.COM: (Gresik) Atlet Ski Air Koarmada II berhasil menyabet seluruh medali pada Kejuaraan Ski Air di Kejurda Provinsi Jawa Timur, yang dilaksanakan di Telaga Ngipik Gresik pada Senin (15/11).

Dari total 30 peserta yang mengikuti kejuaraan tersebut, 11 diantaranya merupakan atlet dari Koarmada II yaitu prajurit TNI AL dari Satuan Kapal Cepat Koarmada II. 

Dari 4 nomor yang dilombakan, seluruh peringkat 1, 2 dan 3 disapu habis oleh mereka. 

Lebih rinci nomor yang dimenangkan adalah kategori Wakeboard Dewasa, Juara 1 Kapten Laut (T) Mahesa, Juara 2 Serda Ekl Ibram Anhari dan Juara 3 Serda Sba Irsal S. Selanjutnya Kategori Slalom Dewasa, Juara 1 Kapten Laut (T) Mahesa, Juara 2 Letda Laut (E) Yulio A dan Juara 3 Serda Ekl Ibram Anhari. Kemudian Kategori Trick Putra Dewasa, Juara 1 serda Kom Sigit, Juara 2 Kld Eta Apririo dan Juara 3 Kld Lis Suwardin, sedangkan pada Kategori Jumping Putra Dewasa, Juara 1 diraih oleh Serda Kom sigit, Juara 2 Romi Septiano dan Juara 3 Serda Bek Andri S.

Dansatkat Koarmada II, Kolonel Laut (P) Awang Bawono, S.E., M.M., M.A.P selaku Pembina Yanus Ski Air Koarmada II mengaku bangga terhadap prestasi yang ditorehkan prajurit TNI AL Koarmada II pada Kejurda Jatim tersebut, terlebih lagi kesemuanya merupakan prajurit Satkat Koarmada II. 

“Saya bangga terhadap prestasi yang ditorehkan para prajurit sekalian, kita patut bergembira namun tidak boleh berpuas diri, karena didepan masih ada tantangan yang masih harus dihadapi yaitu perlombaan ski air pada Kejuaraan Kasal Cup pada akhir November ini.  Saya harap prestasi yang baru kita peroleh ini dapat menjadi tolak ukur untuk terus meningkatkan kemampuan agar dapat mengharumkan nama Koarmada II pada ajang selanjutnya," ujarnya.

Sementara itu ditempat terpisah Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr.(Han) menekankan bahwa prestasi ini jangan hanya berhenti sampai disini tetapi harus terus ditingkatkan, mengingat perlombaan Ski Air pada event Kasal Cup ini merupakan bentuk perhatian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. kepada prajurit TNI AL yang memiliki kemampuan Ski Air, agar dapat meningkatkan prestasinya dan memberikan wadah untuk mengembangkan kemampuannya tersebut. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Payakumbah) Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Covid-19 yang terjadi di lingkungan Pemko Payakumbuh terus berjalan di kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh, Suwarsono,SH didampingi Kasi Pidsus, Satria Lerino,SH dan Kasi Intel, Robby Prasetya,SH kepada wartawan, Senin (15/11/2021) memastikan bahwa waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka.

“ Waktu dekat penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh akan menetapkan tersangka,” ungkap Kejari Suwarsono.

Namun sayangnya, Kejari Suwarsono belum bersedia menjelaskan siapa-siapa saja yang bakal ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Covid-19 tersebut.

Yang pasti, ulas Kejari Suwarno, penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh sudah memanggil belasan orang terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Covid-19 yang terjadi dilingkungan Pemko Payakumbuh tersebut.

Pemerhati Hukum di Luak Limo Puluah, Nedi Rinaldi, mengapresiasi kerja keras Kejari Payakumbuh dalam pengawalan penggunaan dana covid-19 di Kota Payakumbuh. 

Dia meminta Kejasaan Negeri harus bergerak cepat untuk memastikan siapa orang yang mencoba-coba bermain-main dengan dana covid-19.

“Kita apresiasi apa yang dilakukan Kejasaan Negeri Payakumbuh. Ini membuktikan bahwa Kejari Payakumbuh mengawasi terhadap penggunaan dana Covid-19. Dan ini harus disingkap seterang-terangnya kepublik. Jika memang ada buka, kalau tidak juga harus dijelaskan,” tuturnya.

Seperti diungkapkan sebelumnya, Tim Gabungan Kejari Payakumbuh, Senin (15/11/2021), melakukan penggeledahan tiga instansi yakni kantor Dinas Kesehatan, Perumda Air Minum Tirta Sago Payakumbuh dan RSUD Adnan WD Payakumbuh.

Di kantor Dinas Kesehatan yang berada di kawasan Sawah Padang, Kecamatan Payakumbuh Selatan itu, Tim Gabungan Kejari Payakumbuh mengeledah ruang Kadis Kesehatan yang dijabat dr. Bakhrizal termasuk ruang Bendahara dan Gudang.

Sedangkan di Perumda Air Minum Tirta Sago Payakumbuh, Tim penegak hukum korps Adhiyaksa tersebut mengeledah ruangan Dirut Umum dan berhasil membawa sejumlah dokumen.

Sementara di RSUD Adnan WD Payakumbuh, Tim Kejari mengeledah ruangan Direktur RSUD Adnan WD Payakumbuh, dr. Yanti.

Usai melakukan pengeledahan di tiga tempat tersebut, Tim Kejaksaan Negeri Payakumbuh kemudian mendatangi dua Bank yang ada di ‘kota gelamai’ itu.

Kuat dugaan, kedatangan Tim Kejaksaan Negeri Payakumbuh tersebut ke dua Bank itu, erat kaitannya dengan aliran dana dugaan korupsi dana Covid-19 yang tengah disidik tersebut.



KABARPROGRESIF.COM: (Jabar) Tiga penyidik Polda Jabar yang menangani kasus Valencya (45) dimutasi serta diperiksa oleh Propam. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengaku menyerahkan pemeriksaan sembilan jaksanya oleh Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, mengatakan keputusan memutasi penyidik dari Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) ini diambil atas perintah Kapolda Jabar Irjen Suntana.

"Jadi penyidik yang memeriksa kasus Valencya per hari ini sudah dimutasikan, dalam rangka evaluasi, (diperiksa), oleh Propam Polda Jabar," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Selasa (16/11).

"Jadi dengan munculnya kejadian-kejadian ini atas perintah Pak Kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan sebagainya kemudian dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan," ujar Erdi.

Ia mengungkapkan, kasus Valencya ditangani oleh Dirkrimum dengan laporan berkaitan pasal 45 UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) soal kekerasan psikis.

Pihak dari Polda Jabar, katanya, sebut sudah melakukan upaya mediasi di antara dua belah pihak menyelesaikannya kekeluargaan namun tidak menemui kata sepakat untuk berdamai.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memutuskan menarik Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. 

Lalu, ada sembilan jaksa dari Kejati Jabar dan Karawang yang diperiksa oleh Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.

Kejati Jabar mengaku akan menyerahkan dan mendukung semua keputusan yang ditetapkan Kejagung. Terlebih, penanganan perkara mendapat eksaminasi khusus oleh Kejagung.

"Kami di Kejati dan Pak Kejati mendukung seluruh langkah yang diambil oleh Kejagung. Proses itu akan diikuti," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil.

Diketahui, dalam kasus ini, Valencya dituntut 1 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karawang karena memarahi suaminya Chan Yu Ching asal Taiwan yang sering mabuk dan jarang pulang.

Velencya menikah pada tahun 2000 dengan suaminya tanpa mengetahui status duda anak tiga.

Biaya dan mahar emas saat menikah pun diketahui hasil pinjaman yang harus dibayar oleh Valencya hasil dari buruh tani, buruh pabrik dan berjualan di Taiwan.

Setelah pulang ke Karawang, Valencya lalu membuka usaha toko bangunan dan selama 2005 sampai 2016 berusaha membuka toko bangunan. 

Sedangkan suaminya yang masih berstatus Warna Negara Asing (WNA) tidak bekerja.

Suatu saat, ia memarahi suaminya karena pulang dalam keadaan mabuk. 

Valencya dilaporkan ke Polda Jabar atas Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) psikis hingga ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Januari 2021.

Diberitakan sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menjelaskan, penarikan terhadap Aspidum Kejati Jabar guna mudahkan pemeriksaan fungsional oleh Jamwas atas perkara kekerasan dalam rumah tangga terhadap Valencya.

Selain penarikan terhadap Aspidum Kejati Jabar, Leonard juga sampaikan jika Kejagung juga bakal memeriksa para jaksa yang menangani perkara tersebut. 

Di sisi lain, Leonard menyampaikan, jika Kejagung bakal melakukan Eksaminasi Khusus atau pengujian terhadap tuntutan yang dijatuhkan terhadap jaksa kepada Valencya, untuk dapat ditinjau kembali.

"Penanganan perkara Terdakwa Valency alias Nengsy Lim dan Terdakwa Chan Yu Ching akan dikendalikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum karena telah menarik perhatian masyarakat dan Pimpinan Kejaksaan Agung," sebutnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah, yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Terkait hal itu, Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi pun ikut diperiksa atas kasus tersebut.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati kepada awak media, Selasa, 16 November 2021.

Agus diperiksa di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia diharapkan datang untuk menjelaskan beberapa informasi ke penyidik KPK. Selain Agus, KPK juga memeriksa pihak swasta Rizky Cinde Awaliyah.

Kasus Yang Menjerat Azis

KPK baru menjerat Azis Syamsuddin menjadi tersangka suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Azis diduga mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat Politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.

Robin meminta uang ke Azis untuk membantunya menutup perkara di KPK. Robin dibantu Pengacara Maskur Husain dalam melancarkan aksinya.

Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang. Duit itu diberikan tiga kali. Uang yang diberikan yakni USD100 ribu, SGD17.600, dan SGD140.500.

Uang asing itu selalu ditukarkan ke rupiah usai diserahkan Azis ke Robin. Robin dan Maskur diduga telah menerima Rp3,1 miliar dari Azis. Kesepakatan awalnya, Azis harus memberikan Rp4 miliar untuk menutup kasus.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Antisipasi lonjakan kasus Covid-19 setelah Natal dan tahun baru pemerintah segera menerapkan aturan baru. 

Rencana aturan tersebut melarang perayaan tahun baru yang bisa memicu kerumunan masyarakat dalam jumlah besar.

Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan masyarakat semakin abai terhadap protokol kesehatan (prokes). 

Dirinya menyayangkan akan perilaku masyarakat hari ini yang bisa memicu lonjakan kasus Covid-19 di masa Natal dan tahun baru nanti.

"Oleh sebab itu, dalam menyambut Nataru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan utamanya di tempat kerumunan," kata Luhut dalam keterangannya, Senin (15/11).

Sementara itu, pemerintah bersiap dengan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus setelah Natal dan tahun baru. 

Keterangannya, kesiapan segala aspek, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi, diperhitungkan dari sekarang.

Demikian, kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus Covid-19 pada periode Natal dan tahun baru 2021, selanjutnya, akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi Indonesia ke depan.

"Di kesempatan ini, di tengah angka peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lain yang terus tinggi, saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan yang terus diimbau agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita," katanya.

"Apa yang telah kita perjuangkan bersama selama ini layak untuk terus dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua," imbuh Luhut.

Namun, Luhut memohon kepada semua pihak untuk terus waspada karena terdapat indikasi peningkatan Rt (angka reproduksi efektif) yang menunjukkan sinyal peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir ini. 

Hal ini juga dapat dilihat di beberapa kabupaten/kota di Jawa Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan.

Dari data selama sepekan, khusus wilayah Jawa-Bali terdapat 29% kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus. Selain itu, ada 34% kabupaten/kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu.

"Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan tahun baru). Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021," ujarnya.

Luhut juga menegaskan, seluruh masyarakat tetap hati-hati mengingat masih ada 47% kabupaten/kota di Jawa Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansianya masih di bawah 50%. Selain itu, 75% kabupaten/kota di Jawa Bali yang suntikan vaksinasi dosis keduanya masih di bawah 50%.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pihak Kodam V/Brawijaya rencananya bakal mengirim ribuan pasukan yang terdiri dari pasukan Korps Infanteri, Kavaleri, Armed, Zipur atau Zeni Tempur hingga pasukan dari Korps Arhanud ke Baturaja, Sumatera Selatan pada akhir November mendatang.

Bukan tanpa sebab, pengiriman personel itu dalam rangka latihan teknis Batalyon Tim Pertempuran atau YTP yang digelar oleh pihak Komando Atas guna meningkatkan kemampuan prajurit TNI-AD, khususnya Kodam V/Brawijaya.

Dalam rapat yang berlangsung secara virtual, Danpuslatpur Kodiklat TNI-AD, Kolonel Inf Judi Paragina Firdaus menjelaskan, jika terdapat beberapa persiapan yang harus dilakukan oleh para peserta latihan menjelang pelaksanaan YTP itu, salah satunya ialah penyiapan posko.

“Tanggal 21-22 November, akan dilakukan penyiapan posko. Kemudian, tanggal 23 sampai 25 akan dilaksanakan posko I. Sedangkan, untuk tanggal 26 adalah persiapan untuk pergeseran pasukan, dan ditanggal 27 sudah dimulai Serpas hingga tanggal 2 Desember,” ujar Firdaus dalam rakor virtual pada Senin, 15 November 2021 sore.

Ia menyebut, latihan yang akan digelar di Baturaja itu, merupakan bagian dari pembinaan kemampuan, sekaligus kekuatan dalam rangka mewujudkan persiapan operasi Satuan. 

“Serta mendukung tugas pokok TNI-AD. Dalam latihan ini, memang sangat dibutuhkan kesiapan penyelenggara. Supaya, tujuan dan sasaran dapat terwujud. Itu bisa dijadikan barometer latihan yang berjalan dengan sukses,” jelasnya.

Sementara itu, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto menambahkan jika sebelumnya, ia sudah berkoordinasi dengan pihak Wakil Asisten Latihan KSAD terkait kendala maupun permasalahan yang ada di Satuan Yonif Mekanis 516/CY.

Setidaknya, terdapat ribuan pasukan yang nantinya bakal dikirim oleh dirinya dalam kegiatan YTP itu. 

Para pasukan itu diantaranya juga terdapat 10 tim peledak.

“Untuk latihan mendatang, semua personel harus mengutamakan keselamatan. Kemudian, faktor keamanan akan terus kita tekankan supaya latihan itu nantinya bisa berjalan dengan lancar,” ungkap Pangdam. (Pendam V/Brawijaya)


Selasa, 16 November 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polri menjawab kritik Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berharap memberikan lebih banyak kesempatan kepada Polisi Wanita (Polwan) agar masuk menjadi personel Korps Bhayangkara.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya tengah berbenah agar terus meningkatkan kuantitas maupun kualitas Polwan di institusi Polri.

"Polri akan senantiasa berbenah diri untuk meningkatkan dari segi kuantitas Polwan maupun dari segi pembinaan karir dengan semakin banyak memberikan kesempatan bagi polwan untuk menempati jabatan strategis yang ada di organisasi sesuai dengan kompetensinya," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Menurutnya, Polri telah melakukan proses rekrutmen sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

Merujuk data dari staf SDM, Polri memiliki 24.722 personel Polwan.

Dari segi kepangkatan, ia menerangkan posisi tertinggi Polwan berpangkat Brigadir Jenderal dengan berjumlah 3 orang.

Sementara itu, ada ribuan personel yang berpangkat perwira menengah dan perwira pertama.

"Dari segi kepangkatan, saat ini ada 3 personel Polwan yang berpangkat Brigjen dan 1.477 personel berpangkat perwira menengah, 3.412 berpangkat pama atau perwira pertama dan 19.830 personel berpangkat bintara," jelasnya.

Ia menjelaskan tiga Polwan berpangkat Brigjen menempati posisi Wakapolda hingga pejabat utama di Mabes Polri.



KABARPROGRESIF.COM: (NTT) Tim percepatan penanganan asset Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), dibawah komando Wakajati NTT, Dr. Rudi Margono, S. H, M. H, mulai menunjukan eksistensinya.

Paaalanya, sebanyak 23 unit kendaraan yang terdiri dari 16 unit mobil yang digunakan di Dinas PUPR NTT dan 7 unit mobil di RSUD WZ. Johannes mulai disita oleh tim percepatan penanganan aset milik Pemerintah Provinsi NTT.

Penyitaan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang tergabung didalamnya Jaksa Kejati NTT, bersama Pol PP, Selasa (16/11/2021) siang.

Dalam penyitaan tersebut dibagi atas dua tim yang dimana tim pertama menuju ke Dinas PUPR dan tim kedua menuju RSUD Wz. Johannes.

Dalam penyitaan tersebut sebanyak 7 unit kendaraan yang berada di RSUD Wz. Johannes mulai disita baik yang masih beroperasi maupun yang sudah tidak beroperasi lagi.

Selain itu, untuk di Dinas PUPR dari 16 unit kendaraan baru satu yang disita dan dibawah ke Kantor Kejaksaan Tinggi NTT, dan tim masih mengupayakan penyitaan aset yang digunakan oleh oknum-oknum pada Dinas PUPR.

Max Laiskodat selaku Kasubag Umum RSUD Wz. Johannes pada kesempatan tersebut kepada wartawan menjelaskan bahwa kehadiran pihak tim percepatan sebelumnya telah diketahui untuk penanganan aset pemerintah.

“Sebelumnya sudah ada informasi untuk ini, dan kedatangan tim ini untuk mengambil 7 unit aset Pemprov NTT,” ujarnya.

Ditambahkannya, saat ini 6 unit kendaraan yang berada di lokasi Wz. Johannes satu unit lainnya masih berada di luar, sehingga pihaknya bersama tim dari Kejati NTT akan menuju lokasi untuk dilakukan penyitaan.

“Ada 6 unit kendaraan disini 1 unit diluar dan kita bersama para jaksa sementara mau menuju ke lokasi tempat 1 unit kendaraan ini,” terang dia.

Sementara itu, Abia Manggoa selaku Pengurus Barang Pengguna pada Dinas PUPR menjelaskan bahwa, terdapat 16 unit kendaraan Pemerintah Provinsi NTT, yang saat ini masih berada di Dinas PUPR.

“Disini ada 16 unit kendaraan yang akan diambil namun tadi yang diambil baru 1 unit kendaraan, yang 15 kendaraan lainnya masih diupayakan supaya oknum-oknum yang menggunakan itu dapat dikembalikan,” jelas Abia.

Ia juga menambahkan, unit kendaraan yang disita sebagian masih digunakan sebagai pensiunan.

“Sebagian masih digunakan oleh pensiunan, kendaraan yang ini sekitar 75 persen tidak berfungsi dengan baik, kendaraan dari tahun 2000 kebawah jadi tidak aktiv sebagian.” Pungkasnya.

Terpantau, tim percepatan penanganan aset pemerintah Provinsi NTT turun ke dua OPD yaitu Dinas PUPR dan RSUD Wz. Johannes.

Tim yang turun mulai dengan pemeriksaan mulai data kendaraan baik STNK dan juga fisik dari kendaraan. Sesuai informasi yang diperoleh kendaraan yang disita akan dibawah ke halaman kantor Kejati NTT.

Hingga berita ini diturunkan tim percepatan masih mengupayakan penelusuran aset milik pemerintah yang digunakan oknum-oknum pada kedua Dinas tersebut.



KABARPROGRESIF.COM: (Nunukan) Sebagai upaya menumbuhkan rasa bela negara kepada seluruh komponen bangsa, khususnya yang berada di wilayah perbatasan, TNI AL melalui Lantamal XIII menggelar kegiatan Napak Tilas Operasi Dwikora yang dilaksanakan di wilayah Perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan. Senin (15/11). 

Kegiatan yang diinisiasi oleh TNI AL Lantamal XIII yang di Komandani oleh Laksamana Pertama TNI Edi Krisna Murti ini digelar acara puncak dalam rangka peringatan HUT Ke-76 Korps Marinir Tahun 2021 di Lapangan Kotis Satgas Marinir Ambalat, Sebatik.

Pada kesempatan Komandan Lantamal XIII Laksma TNI Edi Krisna Murti mengatakan, “Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam peringatan HUT Ke-76 Korps Marinir.

Kali ini meliputi, pengibaran Bendera Merah Putih di Suar Karang Unarang, Apel Kehormatan Renungan Suci (AKRS) yang berlangsung di Tugu Dwikora Nunukan”, ungkapnya.

“Napak Tilas melewati 3 Desa yaitu Sei Ular, Sei Kapal dan Kampung Kanduangan, sesangkan kegiatan tabur bunga dilaksanakan di Tebing Tanah Merah, Siglayan Tempur Nunukan. Sementara acara Kirab Kota dilaksanakan di sepanjang Jl. Ahmad Yani, Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur”, lanjutnya.

“Tidak hanya itu, pada puncak peringatan ini juga dilaksanakan acara nonton bareng tentang sejarah perjuangan Operasi Dwikora oleh peserta napak tilas dan Upacara Peringatan HUT Ke-76 Korps Marinir yang berlangsung di Lapangan Kotis Satgasmar Sebatik yang dilaksanakan terhubung langsung secara virtual dengan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M”. 

Laksma Edi Krisna Murti juga menambahkan bahwa di hari puncak HUT Ke-76 Korps Marinir ini, Lantamal XIII juga melaksanakan Bakti Sosial kesehatan berupa sunatan massal gratis bagi masyarakat perbatasan. (Dispen Koarmada II)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive