Rabu, 17 November 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Lembata) Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, Nusa Tenggara Timur, Rabu (17/11), menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pembangunan Kantor Camat Buyasuri Tahun 2014. Mereka langsung ditahan.

Ketiga tersangka terdiri dari MR, kuasa pengguna anggaran; CN, pejabat pembuat komitmen dan YNT, penyedia barang dan jasa.

Usai ditetapkan tersangka, mereka ditahan dan dititipkan di sel tahanan Mapolres Lembata. Penyidik menanti tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Pengadilan Tipikor Kupang.

Proyek APBD II pembangunan kantor Camat Buyasuri diketahui menelan anggaran senilai Rp1,2 miliar.

Kajari Lembata, Asrizal menjelaskan, kerugian dari proyek tersebut masih dalam perhitungan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi NTT.

"Kerugian masih dalam perhitungan BPKP. Kami memperkirakan Rp500 jutah," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Asrizal.

Ketiga tersangka kasus korupsi pembangunan kantor Camat Buyasuri ini diancam 20 tahun penjara, karena melanggar pasal 2, pasal 3, tentang tindakan pemberantasan korupsi, Juncto pasal 55, ayat 1 ke 1 KUHP.

Asrizal menyebutkan adanya rangkaian perbuatan melawan hukum dimulai dari proses pengadaan, proses pelaksanaan dan pengadaan kontrak dalam pembangunan kantor Camat Buyasuri.

"Harusnya kontrak itu kontrak lumsum, mereka ubah jadi harga satuan, harusnya kontrak itu tahun tunggal, diubah menjadi tahun jamak, dan ada 4 kali adendum," tandasnya.

Ia menyatakan ada rangkaian niat jahat dalam pembangunan kantor camat Buyasuri. Kajari berjanji akan melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan Tipikor Kupang tahun ini. 



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR RI, Bambang Wuryanto akan menjabat Ketua Komisi III DPR RI.

Pemilik sapaan akrab Bambang Pacul itu akan menggantikan Herman Hery yang dipindahkan menjadi anggota Komisi VII DPR RI.

"Saya dapat info serupa. Jadi benar. Kita tunggu saja pengesahannya," kata Hendrawan, Rabu (17/11/2021).

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto, mengonfirmasi Herman Hery dipindahkan dari jabatan Ketua Komisi III DPR menjadi anggota Komisi VII DPR.

Menurutnya, pemindahan itu dilakukan pada Selasa (16/11/2021).

"Betul dipindah dari [Komisi] III ke [Komisi] VII per tanggal 16 November," kata Utut kepada wartawan, Rabu (17/11).

Dia menyatakan pemindahan itu dilakukan dalam rangka penyegaran di Fraksi PDIP. Menurutnya, pemindahan ini juga merupakan bagian dari perjalanan karier di DPR RI.

"Ini tour of duty. Tour of duty biasa," katanya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesian (MAKI), Boyamin Saiman mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/11).

Dalam kesempatan itu, Boyamin mengusulkan tambahan kewenangan jaksa dalam Revisi Undang Undang 16/2004 tentang Kejaksaan yang saat ini dalam pembahasan di Komisi III DPR RI.

Bukan tanpa alasan, menurut dia, tambahan kewenangan itu penting dimasukkan karena dalam praktiknya banyak terjadi berkas perkara bolak balik antara penyidik dan jaksa penuntut hingga puluhan kali.

"Saya hanya berpikir proses penyidikan nantinya dengan penuntutan lebih sinergi dan memberikan solusi, tidak ada ego sektoral agar bisa lebih cepat memberikan kepastian hukum sehingga tidak ada perkara berlarut," kata Boyamin.

Sementara pada poin kewenangan, Boyamin mengusulkan agar Jaksa berwenang melakukan koordinasi dan supervisi dalam rangka penyelesaian penyidikan.

Boyamin menceritakan proses penyidikan di Kejari Sukoharjo dan Polres Sukoharjo. Pada 2002 - 2004, dilakukan penyidikan korupsi pengadaan sepeda motor yang prakteknyaa dijadikan motor pribadi. Harusnya motor dinas dengan plat merah, tapi diganti plat hitam.

"Dalam kasus ini terjadi bolak balik berkas penyidik kepolisian dan jaksa sampai 22 kali," kata dia.

Bahkan, lanjut Boyamin, MAKI melayangkan gugatan praperadilan untuk penhentian penyidikan materiil. Dan akhirnya, tahun 2004 gugatannyan dimenangkan dan telah dilakukan penghentian penyidikan materiil.

"Tapi tampaknya ini agak sensitif bagi kepolisian, DPR perlu menanyakan nanti," kata dia.

Pada poin alternatif kedua, lanjut Boyamin, diusulkan bahwa Jaksa berwenang melakukan koordinasi guna meningkatkan sinergi dalam rangka percepatan dan atah penyelesaian penyidikan.

Usulan alternatif ketiga, Jaksa berwenang melakukan koordinasi dalam rangka supervisi untuk percepatan dan atau penyelesaian penyidikan.

Bahkan Boyamin memberikan alternatif khusus untuk pidana korupsi. Bahwa Jaksa berwenang melakukan koordinasi dan supervisi dalam rangka penyelesaian penyidikan pidana khusus/korupsi.

"Ini dalam rangka penyelesaian, karena saya berpikir di negara maju JPU menempel sejak saat olahb TKP di kasus apapun. Saya ingin proses lebih berkualitas. Sehingga dipastikan nanti tidak terjadi bolak balik berkas perkara," kata Boyamin.

Dengan UU Kejaksaan saat ini, kata Boyamin, jaksa diibaratkan dewa. Karena hanya menerima berkas perkara, tidak tahu prosesnya. Tapi menyatakan P21 atau P19.

"Kalau berkas perkaranya dua lembar, kalau lebih, padahal waktu yang dibutuhkan maksimal 14 hari," kata Boyamin.

Pasal lain yang diusulkan MAKI adalah jaksa diberikan kewenangan menyelesaikan penyidikan yang dilakukam PPNS.

"Dalam hal hasil penyidikan PPNS belum lengkap maka jaksa penuntut umum berwenang dan atau wajib menyelesaikan penyidikan."

Boyamin menyontohkan perkara pidana kehutanan di Sumateran Selatan. Dimana jaksa menyempurnakan hasil penyidikan PPNS Kementerian Kehutanan.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) Tunai Bertahap oleh Bank DKI kepada PT Broadbiz tahun 2011–2017.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Selasa (16/11), menyampaikan, ketiga tersangkanya, di antaranya RI, Direktur Utama PT Broadbiz Asia.

“Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 775 /M.1.10/Fd.1/11/2021 tanggal 16 November 2021,” katanya.

Penyidik menahan tersangka RI selama 20 hari terhitung sejak tanggal 16 November 2021 sampai dengan 05 Desember 2021 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

Selanjutnya, tersangka MT selaku Pimpinan Bank DKI Cabang Pembantu Muara Angke. Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 776 /M.1.10/Fd.1/11/2021 tanggal 16 November 2021.

Tersangka MT juga ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 16 November 2021 sampai dengan 5 Desember 2021 di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

Terakhir, tersangka JP selaku Pimpinan Bank DKI Cabang Permata Hijau, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 777 /M.1.10/Fd.1/11/2001 tanggal 16 November 2021.

“Ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 16 November 2021 sampai dengan 5 Desember 2021 di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur,” katanya.

Sebelum dilakukan penahanan, tersangka RI, MT, dan JP telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil dinyatakan sehat dan negatif Covid-19.

Leo menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Kejari Jakpus ditemukan penyimpangan dalam proses pemberian KPA Tunai Bertahap pada Bank DKI Cabang Pembantu Muara Angke dan Bank DKI Cabang Permata Hijau.

Penyimpangan tersebut, yaitu antara lain adanya pemalsuan data terhadap debitur (debitur pada kenyataannya tidak pernah mengajukan kredit ke Bank DKI) dan tidak adanya jaminan atas KPA Tunai Bertahap yang dikucurkan oleh Bank DKI.

Akibatnya, lanjut Leo, kredit KPA Tunai Bertahap menjadi macet sedangkan pihak Bank DKI tidak mempunyai agunan untuk pemulihan atas KPA Tunai Bertahap yang macet tersebut. Atas perbuatan tiga tersangka tersebut terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp39.151.059.341 (Rp39,1 miliar).

Perbuatan para tersangka itu diduga melanggar sangkaan Primair, yakni Pasal 2 Ayat (1), Subsidiair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Askomlek Pangkoarmada II Kolonel Laut (P) Eko Wahyono,S.E., M.M., CHRMP., M.Tr.Opsla., memberikan Briefing kepada peserta Sosialisasi Web Design dan Multimedia di ruang Kelas Disinfolahta Koarmada II, ujung surabaya Rabu (17/11).

Dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi militer, komunikasi dan elektronika menjadi tumpuan dalam menentukan suatu keberhasilan dalam setiap pelaksanaan operasi. Oleh karena itu TNI AL berupaya sungguh-sungguh menggali dan memahami kemajuan teknologi dengan mengedepankan pengetahuan dan keterampilan prajuritnya dengan melaksanakan Sosialisasi Web Design secara intranet dan internet untuk mewujudkan personel TNI AL agar semakin professional.

Kegiatan yang diikuti peserta dari Satker dan Satuan jajaran Mako Koarmada II kali ini dihadiri oleh Kadisinfolahta Koarmada II Kolonel Laut (E) Gias Umardani, S.T. beserta para perwira Staf Skomlek Koarmada II dan perwira Staf Disinfolahta Koarmada II. 

Dalam sambutannya Askomlek Pangkoarmada II Kolonel Laut (P) Eko Wahyono., S.E., M.M., CHRMP., M.Tr.Opsla., berharap dengan dilaksanakannya Sosialisasi Web Design para personil memiliki tingkat pengetahuan dan keterampilan yang memadahi agar dapat menggunakan peralatan yang dimiliki secara optimal.

“Sasaran pertama yang di harapkan dari sosialisasi web design Koarmada II Tahun 2021 Ini adalah tercapainya tingkat kesiapan dan kemajuan personil Koarmada II dalam membuat Website guna mengadapi perkembagan ilmu dan teknologi serta tuntutan penugasan ke depan”, ungkapnya.

“Sasaran kedua kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan personil dalam membuat Website dan sasaran ketiga adalah terwujudnya personil yang dapat mengaplikasikan di satker masing-masing dan bisa membuat Website sebagai profil satker, sebagai Bank data maupun foto kegiatan Satker”, lanjutnya.

Askomlek berharap dari ketiga sasaran tersebut dengan di landasi profesionalisme, semangat pengabdian yang tinggi serta kesungguan dalam latihan, tujuan sosialisasi ini yaitu untuk menguji dan meningkatkan kemampuan personel dan efektifitas system komlek Koarmada II dalam melaksanakan tugas operasi matra laut maupun operasi gabungan TNI akan tercapai. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar rapat monitoring evaluasi (monev) dengan Bupati Sidoarjo dan jajarannya.

Beberapa hal yang disoroti KPK di Kabupaten Sidoarjo di antaranya sertifikasi aset, proyek frontage dan efektivitas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Masalah-masalah tersebut karena beberapa hal. Di antaranya, lemahnya kemauan, koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dengan Kementerian ATR/BPN wilayah Jawa Timur khususnya Kantor Pertanahan dan kepala desa di Sidoarjo.

Dari monev itu, KPK mencatat masih terdapat sekitar 1.900 bidang aset Pemkab Sidoarjo yang belum tersertifikasi.

”Mengenai aset, masih banyak yang belum beres ya, dikebut saja ini. Kadis yang membidanginya mana ini? Pak Sekda, apa nih hambatannya kira-kira? Kalau mengenai surat, kan kemarin sudah disampaikan mau dicari sampai zaman Belanda gak akan ketemu, masih ada 1.900 ini,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama di Kantor Bupati Sidoarjo.

KPK meminta agar 1.900 aset tersebut didaftarkan segera. Batas wilayah aset pemkab di desa juga segera ditangani. Jangan sampai aset negara menjadi milik pihak ketiga.

Dalam monev itu, KPK juga berharap jika kemudian hari terjadi gugatan diharapkan antar pemerintahan desa dan kabupaten saja.

”Pegang janji ya Pak Kabid, daftarkan sampai akhir November ini. Untuk 39 aset yang baru terbit sertifikatnya tahun ini saja dengan total luas 253 ribu meter persegi nilai total Rp 176 miliar. Dapat dibayangkan untuk 1.900 bidang aset nilainya berapa yang dapat diselamatkan,” ucap Bahtiar.

Menurut data KPK, dari total keseluruhan aset Pemkab Sidoarjo sebanyak 2.398 bidang, baru 472 atau 20 persen yang sudah bersertifikat.

Sisanya 1.926 atau 80 persen belum bersertifikat. Target sertifikasi 2021, ada 1.000 bidang, namun hingga 14 November baru terbit 39 sertifikat.

Bahtiar juga menyoroti penyerapan APBD 2021 yang sudah mendekati akhir tahun baru di angka 61 persen.

Menurut dia, salah satu indikator pemda bekerja adalah terserapnya anggaran. Meskipun, serapan anggaran tidak berarti bekerja optimal.

”Terkadang target anggaran habis ternyata hasil kerja tidak efektif dan tidak tepat sasaran. Begitu diverifikasi berdasar kemanfaatannya malah nilainya kecil. Kedatangan kami juga bertujuan untuk mengevaluasi anggaran agar menjadi suatu program yang bermanfaat bagi masyarakat. Yang kami highlight mungkin tidak semua tapi ada beberapa hal yang potensial terjadi penyimpangan keuangan. Pengawasan internal pemda juga perlu dikuatkan,” tegas Bahtiar.

Menanggapi hal itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor berharap dapat menerima lebih banyak pendampingan dari KPK.

Mengingat banyak sengketa atau permasalahan aset tanah pemda yang juga berkaitan dengan intansi lain.

”Harapan kami pendampingan dan arahan seperti ini lebih banyak. Karena Sidoarjo sering ada sengketa tanah karena tanahnya banyak kemudian berimpitan dengan yang lain, berkaitan dengan instansi lain. Jumlahnya banyak terutama aset PT KAI,” ujar Ahmad.

Terkait manajemen aset, buoati mengatakan, butuh support dan atensi lebih dari KPK. Masalah aset bukan hanya masalah BPKAD tapi juga masalah dari masing-masing penanggung jawab anggaran sehingga wajib untuk menjaga dan mengelolanya.

Terkait dengan proyek pengadaan frontage road, Ahmad menyampaikan apresiasi berkat dorongan KPK proyek tersebut akan segera rampung.

"Semua proyek frontage yang seakan-akan mustahil bahkan sulit diwujudkan karena tertunda 7 tahun ini sudah ada titik terang benderang,” kata Ahmad.

Sekretaris Daerah Achmad Zaini menyampaikan, terkait APBD pendapatan sampai saat ini sudah 83 persen, untuk belanja sampai hari ini (17/11) 41 persen dan yang terbesar fisik.

KPK berharap apa yang dibicarakan dalam monev dapat dikerjakan sebaik-baiknya agar wilayah Sidoarjo terbebas dari korupsi dan operasi tangkap tangan (OTT).

"Nanti dibilangnya KPK gak kasih peringatan, asal OTT saja. Padahal dikasih peringatan tapi gak dikerjakan. Ini salah satunya kenapa saya keras seperti ini supaya bapak/ibu tidak kena OTT. Memangnya kepala daerahnya saja yang kena, kadisnya, kabidnya juga bisa di-OTT,” ucap Bahtiar.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Staf Koarmada (Kaskoarmada) II Laksma TNI Rachmad Jayadi, M.Tr (Han)., didampingi Dansatsel Koarmada II Kolonel Laut (P) Wirawan Ady Prasetya, mewakili Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr.(Han), menerima Courtesy Call Kepala Dinas Sejarah Angkatan Laut ( Kadisjarahal) Laksma TNI Supardi S.E, M.B.A., CHRMP beserta Staf di Gedung VIP Nala Mako Koarmada II, Rabu (17/11).

Dalam kesempatan tersebut Kaskoarmada II mengucapkan selamat datang sekaligus ungkapan terimakasih kepada Kadisjarahal beserta perwira Staf yakni Kolonel Laut (KH) Drs.Heri  Sutrisno M.Si, Kolonel Laut (KH) Suratno S.S., M.M. dan Letkol Laut (KH) Drs. I. Putu Sara Partama M.A.P , telah meluangkan waktunya berkunjung di Koarmada II untuk melihat langsung kesiapan fisik pembangunan Monumen Kapal Selam KRI Nanggala-402.

Senada dengan Kaskoarmada II Kadisjarahal juga menyampaikan kedatangannya beserta staf tersebut yakni membahas tentang kesiapan pembangunan Monumen Kapal Selam KRI Nanggala-402  yang nantinya akan diresmikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono pada HUT Armada Tahun 2021.

Kaskoarmada II berharap dengan kunjungan tersebut meski dalam kondisi pandemi, tidak menyurutkan rancangan pembangunan monumen tersebut, sehingga semuanya dapat berjalan dengan aman dan lancar. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Pembangunan Frontage Road (FR) Aloha-Gedangan terus dikejar oleh Pemkab Sidoarjo sebagai salah satu ikhtiar untuk mengurai kemacetan yang menjadi problem klasik di wilayah tersebut.

Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mengatakan, pembangunan frontage road tersebut adalah salah satu prioritas yang terus dikebut. 

“Memang ini banyak lika-likunya karena melibatkan lintas sektor. Ada beberapa tantangan yang kita urai. Kita optimistis Insya Allah ini selesai sesuai rencana,” ucap Gus Muhdlor, Rabu (17/11/2021).

Gus Muhdlor menjelaskan, pihaknya juga telah mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melihat proyek tersebut. Muhdlor ingin semua berjalan transparan dan tak ada yang main-main.

Tampak Muhdlor mengunjungi lokasi pembangunan bersama Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Bachtiar Ujang Purnama.

“Kami jelaskan semuanya secara detil. Komitmen Pemkab Sidoarjo adalah semua harus taat aturan, transparan, dan tidak ada yang melanggar aturan, jangan ada yang main-main karena ini semua adalah uang rakyat,” papar Gus Muhdlor.

Putra KH Agoes Ali Masyhuri Bumi Shalawat itu juga menyarankan kepada kontraktor untuk menambah pegawai atau jam kerja untuk dapat mengejar pembangunan Frontage Road.

“Bisa dengan menambah pegawai atau jam kerja dan sebagainya,” pintanya.

Gus Muhdlor mengungkapkan, beberapa tantangan yang muncul adalah ada beberapa tanah yang baru saja dilakukan pembebasan yang menjadikan penghalang percepatan pembangunan.

“Seandainya ada keterlambatan yang tidak berefek banyak mungkin nanti hanya memakan waktu 7-10 hari untuk mempercepat dan tentunya membutuhkan perhatian ekstra,” kata dia.

Ia mengimbau kepada warga yang sudah mendapatkan ganti rugi agar segera melakukan pengosongan dan mengambil barang yang bisa dimanfaatkan kembali.

Sementara itu, Kepala Administrasi Pembangunan Kabupaten Sidoarjo Dwi Eko Saptono mengatakan, pada minggu ke-14 dan 15, pembangunan FR mencapai 40 persen, kurang dari target ditetapkan sebesar 50 persen. 

“Akan kita kejar di minggu ke-15 dan 16 berikutnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pembebasan lahan menjadi permasalahan percepatan pembangunan di Frontage Road Aloha-Gedangan. 

“Informasinya hari ini sudah terbayarkan, sehingga akses terkait dengan material mesin-mesin ini bisa juga langsung mengarah ke pemukiman,” terang Dwi Eko.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Untuk tetap menjaga dan meningkatkan mutu lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) diperlukan fasilitas yang memadai, untuk itu Gubernur AAL disela-sela kegiatan melaksanakan olahraga pagi juga melakukan pengecekan kesiapan berbagai fasilitas pendukung perkuliahan Taruna, salah satunya dengan menyambangi Museum Loka Jala Crana, yang berada di Kawasan Komplek Bumimoro, Surabaya, Rabu (17/11).

Tampak Wakil Gubernur AAL, Laksma TNI Rudhi Aviantara, S.E., M.Si., M.Tr (Han), CHRMP., Seklem AAL, Laksma TNI Syamsul Rizal, S.H., M.M., CHRMP., dan para Pejabat Utama AAL lainnya mendampingi Orang Nomor Satu dijajaran AAL ini untuk berolahraga jalan santai dan pengecekan fasilitas AAL.

Saat menyambagi Museum Loka Jala Crana tersebut, Gubernur disambut Kepala Bagian Museum, Setlem AAL, Letkol Laut (KH) Suhendra, S.Ag., beserta beberapa staf museum.

Dalam tour facility di Museum terbesar milik TNI AL ini, Gubernur AAL mendapatkan penjelasan lengkap tentang bangunan, Planetarium dan benda-benda koleksi yang dimiliki Museum.

Menurut Gubernur AAL, selama masa pandemi covid-19 ini, Museum Loka Jala Crana tidak menerima kunjungan, mudah-mudahan kedepan bila situasi sudah memungkinkan, akan segera dibuka lagi dan dapat dinikmati oleh masyarakat umum, terutama para pelajar sebagai salah satu destinasi wisata edukasi sejarah di Jawa Timur.

Kabagmuseum AAL juga menambahkan bahwa hingga pertengahan November ini, antusias pengunjung museum pun masih tinggi, hal ini dilihat dari banyaknya masyarakat yang sudah menanyakan kapan Museum AAL akan kembali dibuka. 

Namun, pihak sekolah rata-rata masih takut untuk melakukan kunjungan langsung ke museum kerena masih adanya pandemi dan hanya melaksanakan kunjungan virtual saja.

Usai mengunjungi Museum, Gubernur AAL melanjutkan inspeksinya dengan mengecek fasilitas kolam renang Jala Krida Tirta yang berada di sebelah Museum. 

Di tempat olah raga air ini, Gubernur memberikan beberapa arahan kepada staf terkait, berkait peningkatan kualitas arena renang bagi Taruna AAL ini, seperti kualitas air, sirkulasi air, tribun penonton, kamar ganti, bilas dan lainnya.

Setelah itu, Gubernur dan para PJU AAL melanjutkan berolahraga jalan sehat menuju ruang rekreasi Taruna Laut di Gedung Salahutu, Komplek Candrasa Bumimoro. 

Menurut Gubernur, keberadaan gedung rekreasi yang beru selesai jalani renovasi ini sangat penting bagi Taruna, sebagai wahana sosialisasi dan rekreasi disela kesibukan perkuliahan.

Usai pengecekan fasilitas pendukung, Gubernur dan para Pejabat Utama AAL melaksanakan olahraga Panahan di Lapangan Banda AAL. (Pen AAL)




KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempuh upaya hukum kasasi atas bebasnya penyuap Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, M Totoh Gunawan dan anak Bupati Bandung Barat, Andri Wibawa. Totoh dan Andri divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial di Kabupaten Bandung Barat.

“Menyatakan upaya hukum kasasi untuk terdakwa Andri Wibawa dan M. Totoh Gunawan dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020,” kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Rabu (17/11).

Lembaga antirasuah menyesalkan Andri dan Totoh bebas dari jeratan hukum. Keduanya diyakini terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos di Kabupaten Bandung Barat.

Selain upaya hukum kasasi, KPK juga mengajukan banding terhadap vonis Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Vonis Aa Umbara diyakini tidak setimpal dengan perbuatannya.

“KPK berharap majelis hakim baik di tingkat banding maupun tingkat kasasi, sepenuhnya mengabulkan permintaan tim jaksa sesuai dengan fakta-fakta hukum selama proses persidangan dan memutus sesuai dengan rasa keadilan publik,” harap Ipi.

Sebelumnya, dua terdakwa dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bandung Barat, M. Totoh Gunawan dan Andri Wibawa divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung. Keduanya dinilai tidak terbukti atas surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

“Tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang di dakwaan, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan penuntut umum,” kata Ketua Majelis Hakim, Surachmat membacakan amar putusan, Kamis (4/11).

Padahal Jaksa KPK menyebut, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa terseret dalam perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Selain Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa, pemilik PT. Jagat Dir Gantara, M. Totoh Gunawan juga terseret dalam dugaan rasuah ini. 

Andri Wibawa diduga meminta Aa Umbara yang tidak lain Ayah kandungnya untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.

Hal ini pun langsung disetujui Aa Umbara dengan memerintahkan Kadis Sosial Kabupaten Bandung Barat dan PPK Dinsos KBB agar ditetapkan.

Dalam kurun waktu April-Agustus 2020, di wilayah Kabupaten Bandung Barat, dilakukan pembagian bantuan sosial (bansos) bahan pangan dengan dua jenis paket yaitu bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 miliar.

Hal ini menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung. Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan bansos.

Sedangkan Totoh Gunawan dengan menggunakan PT Jagat Dir Gantara, dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan bansos JPS dan Bansos PSBB.

Dari kegiatan pengadaan bansos tersebut, Aa Umbara Sutisna diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar. M Totoh Gunawan diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 milliar dan Andri Wibawa juga diduga menerima keuntungan sekitar Rp 2,7 miliar.

Meski demikian, dakwaan Jaksa KPK dinilai tidak terbukti. Dalam amar putusannya, majelis hakim pun memerintahkan Totoh dibebaskan dari tahanan setelah putusan itu dibacakan. Majelis hakim juga meminta agar harkat dan martabat Totoh kembali dipulihkan.

“Memintakan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera usai putusan ini diucapkan,” tandas Hakim Surachmat.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Kepala BNPB yang baru yakni Mayjen Suharyanto. Jenderal bintang dua yang juga menduduki posisi sebagai Pangdam V/Brawijaya itu, menggantikan Letjen TNI Ganip Warsito.

Prosesi pelantikan itu, dilakukan di Istana Negara, Rabu, 17 November 2021 siang.

Selain melantik Mayjen Suharyanto, Presiden Jokowi juga melantik Letjen TNI Dudung Abdurachman. 

Letjen Dudung, secara resmi menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat, menggantikan posisi Jenderal TNI Andika Perkasa.

Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Letkol Arm Kusdi Yuli Suhandra membenarkan adanya pelantikan Pangdam V/Brawijaya sebagai Kepala BNPB.

Pelantikan itu, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 140B Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala BNPB yang ditetapkan pada 16 November 2021.

“Sesuai informasi, SK itu dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekteriat Negara,” ujar Kusdi.

Untuk diketahui, beberapa jabatan strategis sebelumnya pernah diemban oleh Mayjen Suharyanto. Sebelum mengemban jabatan sebagai Pangdam V/Brawijaya, almamater Akademi Militer tahun 1987 itu, dulunya juga

pernah menjabat sebagai Deputi III BIN periode jabatan 2017-2018 hingga Sesmilpres Kemensetneg RI tahun 2019-2020. (Pendam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Kupang) Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi bagi masyarakat yang ada di pulau-pulau terluar di wilayah Provinsi NTT, masyarakat maritim Waingapu di Pulau Sumba mendapat giliran serbuan vaksinasi oleh TNI AL Lantamal VII Kupang, di tiga lokasi yang ada di Pulau Sumba, NTT. Selasa (16/11/2021).

Setelah sebelumnya melaksanakan serbuan vaksinasi bagi masyarakat maritim yang ada di Pulau Rote dan Pulau Sabu, dengan tetap menggunakan sarana angkut KRI Teluk Banten-516, TNI AL Lantamal VII Kupang di bawah jajaran Koarmada II kembali menģgelar serbuan vaksinasi bagi masyarakat maritim di Pulau Sumba.

Sebanyak 14 personel vaksinator gabungan yang terdiri dari 8 personel Diskes Lantamal VII dan 6 personel RSAL Samuel J Moeda Kupang yang dibantu Petugas Puskesmas Waingapu dan Sumba Barat tanpa kenal lelah dan secara profesional melaksanakan vaksinasi dari awal sampai dengan berakhirnya kegiatan. 

Adapun lokasi serbuan vaksinasi dibagi menjadi tiga tempat guna menghindari kerumunan massa dan lebih mengoptimalkan jumlah yang divaksin yaitu di geladak KRI Teluk Banten-516 yang sedang sandar di Pelabuhan Waingapu dan Puskesmas Kawangu, Kec. Pandawai, Kab. Sumba Timur dan di Rumjab Bupati Sumba Barat. Adapun masyarakat Pulau Sumba yang mendapatkan vaksinasi sejumlah 1.074 (vaksin pertama :825 orang, vaksin kedua :249 orang) dengan menggunakan vaksin jenis Sinovac.

Dalam sebuah kesempatan, Danlantamal VII Laksamana Pertama TNI IG. Kompiang Aribawa, CHRMP., menyampaikan bahwa "Kegiatan serbuan vaksinasi bagi masyarakat maritim yang ada di Pulau Sumba ini dilaksanakan guna mendukung program pemerintah dalam vaksinasi bagi masyarakat yang ada di Pulau-pulau terluar".


Sementara itu, Bupati Sumba Barat Yohanis Dade, S.H., dalam kesempatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI AL dalam hal ini Lantamal VII Kupang yang telah melaksanakan serbuan vaksinasi bagi masyarakat Sumba Barat untuk meningkatkan herd immunity di masa pandemi Covid-19.


Di Waingapu, Wakil Bupati Sumba Timur Bpk. David Melo Wadu, S.T., disela-sela kunjungan nya ke KRI Teluk Banten-516 mengucapkan Terima kasih kasih atas kehadiran TNI AL di Kota Waingapu dalam rangka meningkatkan Cakupan Vaksinasi untuk Kab. Sumba Timur.


Kegiatan serbuan vaksinasi ini selaras dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. dalam kutipan menyampaikan “Jadilah contoh dan teladan dalam mendukung upaya percepatan penanganan wabah Covid-19 dengan menggunakan sarana dan prasarana yang dimiliki".

Turut hadir dalam pelaksanaan serbuan Vaksin di Pulau Sumba yakni Bupati Sumba Barat, Wakil Bupati Sumba Timur, Komandan KRI Teluk Banten-516, Kadispotmar Lantamal VII, Kabid P2P Dinkes Sumba Timur, Kepala Puskesmas Kawangu, Babinsa, Babinkamtibmas wilayah Sumba Barat dan Sumba Timur, serta Prajurit Posal Waingapu. (Dispen Koarmada II)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive