Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 25 November 2021

Babinsa Ampel Yakinkan Jika Vaksin Aman Untuk Tubuh


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Upaya pendampingan dan sosialiasi terus dilakukan oleh aparat TNI-AD, khususnya Babinsa yang ada di setiap wilayah.

Sosialiasi, hingga meyakinkan jika vaksin itu aman untuk tubuh terus dilakukan oleh para Babinsa.

Seperti yang dilakukan oleh Serda Safriadi, Babinsa Kelurahan Semampir di lokasi vaksinasi yang dilakukan di Balai RW Jalan Nyamlungan, Surabaya pada Rabu, 24 November 2021 siang.

“Sosialiasi itu harus terus dilakukan. Masyarakat itu perlu adanya wawasan dan pemahaman kalau vaksin ini aman bagi tubuh,” ujar Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono.

Selain aparat Babinsa, di lokasi vaksinasi berlangsung juga terdapat pihak vaksinator. Vaksinator itu, dari pihak Puskesmas setempat.

Bahkan, Dandim pun mengapresiasi adanya sinergitas yang dilakukan oleh aparat Babinsa dan petugas Puskesmas dalam mensukseskan program vaksinasi nasional.

“Sebab, untuk capaian vaksinasi ini kita tidak bisa bergerak sendiri. Semua pihak harus terlibat,” pungkasnya. (Kodim 0830/Surabaya Utara)

Hukuman Mantan Kadis CKTR Kuansing Ditambah Jadi 8 Tahun


KABARPROGRESIF.COM: (Pekanbaru) Mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Kuansing Fahruddin ST alias Paka mendapat tambahan hukuman dari Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru atas banding pihak Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ruang pertemua Hotel Kuansing. 

Paka mendapat tambahan hukuman 1 tahun menjadi 8 tahun penjara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan-Singingi (Kuansing) Hadiman MH dalam keterangan terlulis yang diterima, Selasa (23/11) siang menyebut, dalam sidang putusan banding JPU di Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru pada Senin (22/11) kemarin, pihak PT akhirnya menambah hukuman dua terdakwa kasus ruang pertemuan Hotel Kuansing dalam hal ini Fahruddin selaku mantan Kadis CKTR dan Alfion Hendra selaku PPTK masing-masing 1 tahun dari putusan hukuman sebelumnya dari Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru.

”Masing-masing ditambah hukumannya 1 tahun dari putusan sebelumnya di PN Pekanbaru,” ujar Hadiman.

Oleh karena itu, Fahruddin menerima hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Sedangkan untuk Alfion Hendra menerima penambahan hukuman menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Sebelumnya pada Jumat 27 Agustus 2021 yang lalu Majelis Hakim Tipikor PN Pekanbaru menjatuhkan vonis kepada Fahruddin alias Paka hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Sedangkan Alfion Hendra divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. 

Atas putusan Hakim PN Pekanbaru tersebut, pihak JPU dari Kejari Kuansing memutuskan banding terhadap vonis yang telah diberikan.

Vonis hakim tersebut dinilai lebih ringan dari tuntutan yang dibacakan JPU dalam sidang sebelumnya. Penuntut dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing sebelumnya menuntut 8 tahun penjara terhadap mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Fakhruddin ST dan stafnya Alfion Hendra selaku PPTK selama 6 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing yang merugikan negara Rp5 miliar lebih.

Diketahui, pembangunan Hotel Kuansing dilakukan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemkab Kuansing di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Nomor DPA Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) 1.03.1.03.07.29.02.5.2. Pada pos mata belanja diketahui terdapat kegiatan Pembangunan Ruang Pertemuan Hotel Kuansing.

Perkara itu bermula pada tahun 2014 lalu, yakni adanya pembangunan fisik Hotel Kuansing oleh Dinas CKTR kabupaten setempat. Kemudian di tahun 2015, dilakukan pembangunan ruang pertemuan hotel yang dikerjakan PT Betania Prima dengan pagu anggaran sebesar Rp13,1 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuansing.

Dalam pekerjaannya, rekanan menyerahkan jaminan pelaksanaan Rp629 juta lebih. Selain itu, pada kegiatan ini terjadi keterlambatan pembayaran uang muka oleh PPTK, sehingga berdampak pada keterlambatan progres pekerjaan.

PT Betania Prima selaku rekanan juga tidak pernah berada di lokasi selama proses pengerjaan proyek tersebut. Mereka hanya datang saat pencairan pembayaran pekerjaan setiap terminnya, dalam hal ini dihadiri Direktur PT Betania Prima.

Hingga masa kontrak berakhir, pekerjaan tidak mampu diselesaikan rekanan. Rekanan hanya mampu menyelesaikan bobot pekerjaan sebesar 44,5 persen, dan total yang telah dibayarkan Rp5,263 miliar.

Atas hal itu, PT Betania Prima dikenakan denda atas keterlambatan pekerjaan sebesar Rp352 juta. Namun, PPTK tidak pernah menagih denda tersebut.

Tidak hanya itu, PPTK juga tidak melakukan klaim terhadap uang jaminan pelaksanaan kegiatan yang dititipkan PT Betania Prima di Bank Riau Kepri sebesar Rp629 juta. 

Semestinya, uang tersebut disetorkan ke kas daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing.

Sejak awal kegiatan, Kepala Dinas CKTR Kuansing selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak pernah membentuk tim Penilai Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). 

Sehingga, tidak pernah melakukan serah terima terhadap hasil pekerjaan, dan saat ini hasil pekerjaan tersebut tidak jelas keberadaannya.

Dengan demikian, Hotel Kuansing itu belum bisa dimanfaatkan. “Hasil perhitungan kerugian kerugian negara kerugian 5.050.257.046,21,” kata JPU.

Upayakan PTM Digelar Serentak, Dispendik Surabaya Bantu Sekolah Dapatkan Rekom Asesmen


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya belum bisa memberikan asesmen untuk 49 sekolah menengah pertama (SMP) yang akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). 

Belum adanya asesmen ini, disebabkan kurang lengkapnya persyaratan administrasi sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang dibuat dispendik.

SOP itu dibuat mengacu pada aturan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri (SKB 4 Menteri), Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Oleh sebab itu agar sekolah SMP negeri dan swasta di Surabaya dapat melaksanakan PTM, wajib mengikuti SOP yang berlaku. 

Yang pertama, setiap sekolah wajib melakukan tes Swab RT-PCR bagi guru dan siswa. Sedangkan kedua, sekolah diwajibkan melakukan proses administrasi. 

Mulai dari perizinan atau persetujuan orang tua, simulasi PTM hingga kelengkapan dokumen selama simulasi PTM berlangsung.

"Ketika mereka sudah menyelesaikan itu (administrasi), kita evaluasi langsung. Kemudian segera kita terbitkan rekom PTM-nya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah Dinas Pendidikan Dispendik Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho, Kamis (25/11).

Aji menerangkan, hingga saat ini ada beberapa sekolah yang masih belum menerima hasil Swab RT-PCR dan proses administrasi serta dokumen selama simulasi PTM. 

Oleh sebab itu, kini dispendik belum memberikan rekomendasi untuk menggelar PTM.

"Memang ada yang belum dan menerima hasilnya (RT-PCR), selain itu ada yang belum memenuhi administrasinya. Contoh, terkait pernyataan orang tua apakah bersedia untuk mengantar, menjemput dan mengizinkan anaknya. Mereka (sekolah) juga harus mengupload video maupun foto ketika simulasi PTM, karena ada beberapa yang belum mengupload-kan itu. Sehingga kami mengembalikannya lagi ke sekolah. Sebenarnya lebih banyak ke persoalan administrasi," urai Aji.

Untuk mengatasi persoalan itu, Dispendik Kota Surabaya tidak tinggal diam. Agar semua sekolah SMP di kota Pahlawan dapat menggelar PTM, Aji mengaku sudah berkoordinasi dengan masing-masing sekolah untuk segera merampungkan syarat yang sudah ditentukan. 

Bahkan, dispendik juga membuat sistem untuk manajemen PTM, agar sekolah negeri dan swasta segera mendapatkan asesmen.

"Kami sudah membuat sistem untuk memanage PTM. Jadi disampaikan melalui sistem tersebut, alasan kenapa ditolak dan segala macam. Sudah kami sosialisasikan juga agar segera di-follow up apa saja persyaratannya yang kurang," jelasnya.

Sesuai data Dispendik Kota Surabaya, dari 250 sekolah SMP negeri dan swasta yang belum mendapat rekomendasi PTM ada 105 sekolah. 

Dari 105 yang belum mendapatkan rekomendasi itu, ada 39 sekolah yang mengajukan namun ditolak. Sedangkan yang lain masih belum proses melakukan pengajuan lagi.

"Jadi, ada sekitar 60an yang belum proses pengajuan simulasi ke PTM-nya lagi. Tapi kami sudah ingatkan di pertemuan melalui daring, yang dipimpin oleh Pak Kepala Dispendik dan bidang sekolah menengah. Kita tanya, apa saja sih yang perlu dilengkapi," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini sekolah yang sudah melengkapi persyaratan, simulasi dan rekomendasi untuk melaksanakan PTM, ada sekitar 149 SMP negeri dan swasta.

"Insya Allah kemarin 149 itu sudah Swab RT-PCR dan berjalan. Karena memang di sini kita terkena aturan terkait SKB 4 Menteri, sehingga sesuai dengan inmendagri tetap di level 1 pun harus mengacu pada SKB 4 menteri. Itu lah yang membuat kami harus mempersiapkan dari sisi administrasi, fisik, dan segala macam lainnya," pungkasnya.

Dua Hari berlangsung, Sidang Bapimkortar Akademi TNI dan Akpol TWK IV 2021 Ditutup


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Setelah dua hari berlangsung, Sidang Badan Pimpinan Korps Taruna (Bapimkortar) Akademi TNI dan Akademi Kepolisian TW IV TA.2021 resmi ditutup Paban Rendik Akademi TNI, Kolonel Laut (P) Rubiyantoro M., M.M., mewakili Danjen Akademi TNI, Marsdya TNl Andyawan Martono P., S.l.P., di Gedung Salahutu, Kesatrian AAL Bumimoro, Surabaya, Rabu (24/11).

Pada acara penutupan Sidang Bapimkortar TW lV yang mengusung tema “Peran Resimen Korps Taruna Guna Membentuk Public Relation Skill di Era Digitalisasi” ini, diikuti masing-masing lima orang perwakilan dari setiap Akademi Angkatan (Akmil, AAL, AAU) dan Akpol.

Enam perwakilan Taruna AAL yang turut dalam sidang kali ini, antara lain Sermatutar (P) Elang Tri Esthi(Pemapar),  Sermatutar (S) Fachrul Widya, Sermadatar (E/W) Annisa Riski, Sermatutar (P) Freddie Mada, Sermadatar (P) Alfan Prasurya dan Sermadatar (S) Aldo Triana.

Penutupan Sidang Bapimkortar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian TW IV TA.2021 ini, ditandai dengan penyerahan Palu Sidang dari Pimpinan Sidang, Komadan Resimen Korps Taruna (Danmenkortar) Akmil, Sermadatar inf Sawung Setiawan kepada Paban Rendik Akademi TNI sebagai Pimpinan Acara.

Danjen Akademi TNI dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Pimpinan Acara mengapresi upaya keras Taruna peserta sidang yang telah berkerja keras, memanfaatkan waktu seefektif mungkin dan solid, sehingga pelaksanaan sidang Bapimkorptar diselesaikan dengan baik.

“Apapun yang telah kalian hasilkan merupakan awal yang positif sebagai bekal masa depan. Atas nama pribadi dan komando, dengan tulus saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur AAL yang telah membantu penyelenggaraan acara Sidang Bapimkortar ini secara maksimal, sehingga dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” terang Danjen Akademi TNI.

Diakhir sambutannya, Danjen Akademi TNI menekankan empat hal untuk diperhatikan dan dilaksanakan para Taruna, yaitu mantapkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai landasan moral dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kemudian implementasikan dan sosialisasikan hasil dari Sidang Bapimkortar di Akademi masing-masing. Kembangkan literasi belajar dan berlatih dengan dilandasi disiplin, dedikasi dan semangat juang yang tinggi untuk menyongsong masa depan.

Dan tingkatkan semangat untuk terus menimba ilmu dan mengasah pengetahuan guna menambah perbendaharaan ilmu, sehingga siap untuk terjun menjadi pemimpin TNI-Polri di masa datang.

Tampak hadir Wakil Komandan Resimen AAL, Letkol Marinir Didik Iwan S, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., para Komandan Batalyon Resimen AAL dan para Perwira Pengasuh dijajaran AAL lainnya. (Pen AAL)

Pelihara Kedisiplinan, Anggota Korem Bhaskara Jaya Diminta Pelihara Kemampuan PBB


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kedisiplinan merupakan salah satu modal utama yang harus dimiliki oleh prajurit TNI dan PNS Korem dalam mendukung kinerja dan tugas sehari-hari.

Bahkan, sebelum menjalankan tugas prajurit dan PNS Korem 084/Bhaskara Jaya diminta untuk memeragakan keahlian Pelatihan Baris-Berbaris atau PPB yang merupakan simbol kedisiplinan.

Ditemui usai memantau pelaksanaan PBB di Lapangan Apel Makorem, Kepala Seksi Personel Korem, Kolonel Inf Agus Suprayitno menjelaskan jika PBB itu, wajib dikuasai oleh personelnya, terutama soal kedisiplinan.

“Disiplin itu penting,” jelasnya.

Ia menyebut, keahlian PBB merupakan salah satu bentuk pembinaan personel yang rutin dilakukan di seluruh Satuan TNI. 

“Terutama, untuk mempertahankan pengetahuan dasar kemiliteran,” ujarnya. Rabu, 24 November 2021 pagi.

Dirinya menyebut, bukan hanya soal kedisiplinan dan dasar militer saja. Namun, kekompakan pun bisa dilihat ketika para prajurit memperagakan PBB.

“Bisa dilihat, mana yang kompak dan mana yang tidak. PBB, itu kunci utama kita dalam melakukan penilaian terhadap masing-masing prajurit,” bebernya. (Penrem 084/Bhaskara Jaya)

Selewengkan Dana Desa, Kades di Kabupaten Malang Ditahan Kejaksaan


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menahan Kepala Desa (Kades) Tulus Besar, Kecamatan Tumpang, Hudi Mariyono.

Hudi Mariyono ditahan sejak Senin (22/11/2021) sore atas dugaan kasus korupsi atau penyelewengan dana desa (DD) tahun 2020.

Mulanya, Hudi Mariyono menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor Kejari Kabupaten Malang. Setelah pemeriksaan, Hudi langsung mengenakan rompi tahanan warna oranye dan kemudian dibawa ke mobil tahanan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang Edi Suhandojo melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Agus Hariyono membenarkan adanya penahanan kepala desa. Bahkan, tahanan sudah dititipkan di ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Lowokwaru, Malang.

“Benar (ada kepala desa) sudah ditahan. Sudah sembilan orang saksi yang kami periksa dalam perkara korupsi DD tahun 2020,” ungkap Agus Hariyono yang sekaligus mebeberkan alasan penahanan ini agar tersangka tidak kabur serta menghilangkan barang bukti.

Dijelaskan Agus, dari hasil pemeriksaan, tersangka menyelewengkan anggaran yang meliputi DD dan ADD yang seharusnya untuk proses pembangunan di Desa Tulus Besar.

“Jadi tersangka membuat laporan fiktif. Dari situ, kerugian negara sesuai hasil perhitungan inspektorat sebesar Rp 240 juta,” beber Agus.

Agus menambahkan, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari sejak Senin (22/11/2021) kemarin. Sementara Kejaksaan sejauh ini sudah memeriksa 9 orang saksi.

Di sisi lain, pihaknya akan segera menyusun dakwaan terkait dengan kasus korupsi tersebut. “Secepatnya kami susun, untuk kemudian kami limpahkan ke Pengadilan (Negeri Kabupaten Malang),” tutup Agus.

Terima Bansos Tunai, Sejumlah ASN Pemkot Bandar Lampung DIperiksa BPK RI


KABARPROGRESIF.COM: (Lampung) Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapat bantuan sosial (bansos) tunai.

Para ASN Pemkot Bandar Lampung yang menerima bansos tunai ini dikabarkan sedang diperika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini karena ASN dilarang mendapat bansos tunai.

Sekretaris Dinas Sosial Bandar Lampung Santoso Adhy membenarkan mengenai adanya pemeriksaan ASN Pemkot Bandar Lampung yang mendapat bansos tunai.

Namun Adhy mengaku belum mengetahui data siapa saja ASN Pemkot Bandar Lampung yang mendapat bansos tunai.

Adhy mengatakan, ASN Pemkot Bandar Lampung yang menerima bansos tunai didata langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

"Nama-nama penerima BST langsung dari Kementerian, sehingga kami pun belum tahu ASN mana saja yang menerima BST tersebut," kata Adhy, Selasa (23/11/2021).

"Ya, ASN tidak boleh dapat BST. Biasanya nanti data DTKS langsung dihapuskan dari penerima bantuan, dari kejadian ini ke depan kami akan turun lapangan mendata kembali siapa-siapa saja PNS akan langsung dicoret dan dihapuskan daru data penerima bantuan," ujarnya.

Menurutnya, kemungkinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) penerima bantuan sosial tunai tersebut masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menggunakan data dari BPS tahun 2011 yang diperbaiki tahun 2015.

"Sehingga, data yang diambil untuk penyaluran BST dari data yang diambil BPS tahun 2015 lalu. Nah, mungkin pada waktu itu (ASN, red), dia belum bekerja kemudian keluar namanya dapat BST, setelah itu barulah yang bersangkutan diterima pegawai," kata dia.

Ia mengatakan bahwa Dinsos baru bisa mengusulkan data untuk masuk DTKS pada tahun 2017 namun itu pun yang menentukan warga menerima bantuan tetap di kementerian.

"Jadi kita pun hanya bisa mengusulkan yang menentukan itu di pusat. Sehingga tidak semua yang kita usulkan itu dapat menerima bantuan atau masuk DTKS," kata dia.

Dia menjelaskan pendataan warga untuk menerima manfaat bantuan sosial ataupun masuk ke dalam DTKS dilakukan oleh tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) yang diberi kewenangan langsung oleh Kemensos.

"Jadi TKSK ini lah yang mendata masyarakat, kemudian mengajukan ke Dinsos untuk di input atau diajukan menjadi DTKS dan yang verifikasi Kemensos. Syarat-syarat pendataan itu meliputi fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan tidak mampu dari RT dan Kelurahan, serta rekening listrik," kata dia.

Sitaan Aset Tersangka Korupsi Gas Bumi Capai Rp 90 Miliar


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejakgung) sudah menyita total Rp 90 miliar aset-aset milik empat tersangka dugaan korupsi pengelolaan gas bumi di Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel). 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi mengatakan, sejumlah aset tersebut terdiri dari ragam bentuk, termasuk pemblokiran rekening.

“Kurang lebih sudah (Rp) 90 miliar lah yang disita. Itu terkait keseluruhan empat tersangka itu,” terang Supardi, Selasa (23/11).

Empat tersangka dalam kasus korupsi tersebut adalah Alex Noerdin (AN), Muddai Maddang (MM), Caca Isa Saleh S (CISS), dan A Yaniarsyah Hasan (AYH). 

Kasus korupsi tersebut merugikan negara kurang lebih sekitar Rp 480an miliar. 

Kata Supardi, penyidikan lanjutan tetap akan mengupayakan pengembalian kerugian negara lewat perampasan aset milik tersangka.

Dalam proses penyidikan lanjutan, tim di Jampidsus masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, tim penyidik memeriksa satu saksi terkait kasus tersebut pada Selasa.

“Saksi yang diperiksa adalah RY,” kata Ebenezer dalam keterangan resminya. RY diketahui adalah Ratna Yulita, isteri dari tersangka MM.

Pemeriksaan terhadap RY bukan kali pertama. Oktober lalu, nama tersebut juga diperiksa. 

RY diperiksa terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga menyasar suaminya. 

“Diperiksa terkait dengan aliran-aliran dana dan transaksi keuangan tersangka MM,” ujar Ebenezer.

Supardi melanjutkan, peran RY adalah orang yang ada dalam struktur direksi perusahaan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN). 

Perusahaan tersebut adalah pihak swasta yang bekerja sama dengan PDPDE Sumsel untuk membentuk badan hukum baru, yakni PDPDE Gas.

Perusahaan kongsi bisnis tersebut adalah modus korupsi yang dilakukan para tersangka. 

Namun terkait RY, kata Supardi, namanya hanya digunakan sebagai alat oleh tersangka MM.

Dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumsel terjadi pada 2008-2018. AN selaku mantan Gubernur Sumsel, saat menjabat 2008-2018 menyetujui pembentukan PDPDE Gas. 

Pembentukan PDPDE Gas karena PDPDE Sumsel tak mampu mengelola dan tak memiliki modal.

Padahal diketahui, perusahaan milik pemerintah daerah tersebut memiliki kemampuan dan modal dalam pembelian dan pengelolaan gas bagian negara yang sudah di setujui Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas). 

“PDPDE Gas ini hanya modus. Di situlah terjadi dugaan tindak pidana (korupsinya). Karena PDPDE Sumsel, yang seharusnya bisa (mengelola gas bumi), tetapi setuju dengan swasta membuat PDPDE Gas,” terang Supardi.

Pembentukan kongsi bisnis itu juga sepihak menempatkan MM dan CISS sebagai komisaris PDPDE Sumsel dan PDPDE Gas, serta AYH sebagai direktur di PDPDE Gas. 

Empat tersangka, sementara ini dijerat dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU 31/1999-20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pasal 3 UU Tipikor.

Pekan lalu, Jampidsus memperberat sangkaan dengan penjeratan Pasal 3 dan Pasal 4 TPPU 8/2010 terhadap tiga tersangka, MM, CISS, dan AYH. 

Namun terhadap tersangka AN, penyidikan di Jampidsus masih mendalami adanya dugaan TPPU. 

Keempat tersangka pun sampai sekarang masih dalam tahanan.

Gandeng Jerman, Khofifah Ingin Bangun Jalur Kereta Api Lamongan-Bangkalan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Provinsi Jawa Timur mengembangkan kerjasama dengan Jerman. 

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa ingin melakukan kerjasama dengan Kreditanstalt Fur Wiederaufbau (KfW) Office Jakarta atau Bank Pembangunan Jerman.

Kerjsama ini untuk pembangunan jalur kereta api di wilayah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila). 

Jalur kereta api tersebut untuk mempercepat konektivitas guna mendorong pertumbuhan perekonomian di kawasan satelit Jatim. 

Penjajakan kerjasama tersebut disampaikan Khofifah saat menerima Green Infrastructure Initiative (GII) Portofolio Manager KfW Frankfurt Jerman Olaf Georke di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (23/11/2021).

Menurut Khofifah, rencana pembangunan jalur kereta api Surabaya Regional Railways Lines (SRRL) di wilayah Gerbangkertasusila ini sejalan dengan mandat Perpres No 80 Tahun 2019. 

Dimana, salah satu poin pentingnya yaitu membangun konektivitas transportasi publik di wilayah Gerbangkertosusila.

“Ini menjadi kebutuhan dari konektivitas di wilayah Gerbangkertasusila, sekaligus melaksanakan salah satu dari mandat Perpres No. 80 Tahun 2019 yaitu membangun konektivitas transportasi publik di wilayah Gerbangkertasusila. Mengenai hal ini sudah pernah berdiskusi dengan beberapa menteri sampai dengan Bapak Presiden Jokowi. Apakah ada yang elevated, underground, atau menggunakan rel yang ada?” jelas Khofifah.

Khofifah menyebut, dari pemaparan yang disampaikan KwF atau Bank Pembangunan Jerman akan ada beberapa format pembangunan SRRL wilayah Gerbangkertosusila. Pertama jalur Stasiun Gubeng-Sidoarjo. 

Kedua jalur Stasiun Gubeng-Stasiun Kota-Stasiun Pasar Turi. Selanjutnya Lamongan-Gresik, Gubeng - Mojokerto. Sementara format pembiayaan yang disampaikan yaitu hibah dan pinjaman (loan).

Sebagai informasi, rencana total pembiayaan pembangunan SRRL Fase 1 rencananya mencapai USD337.977.800. Dengan rincian terdiri dari total hibah sebesar USD 89.222.800 dan pinjaman (loan) 248.755.000. 

Olaf Georke, kata dia, telah berkomunikasi dengan Menkeu dan Menteri Bappenas.

Selanjutnya akan dilakukan komunikasi dengan Wali Kota Surabaya beserta jajaran terkait pembangunan ini. 

“Setelah selesai semua, baru pihak KfW akan menyampaikan untuk mendapat persetujuan dari Bank Pembangunan Jerman baik membantu lewat hibah maupun loan,” kata Khofifah.

Intensitas Hujan Tinggi, Pemkot Surabaya Ambil Langkah Cepat Tangani Genangan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Beberapa hari terakhir, intensitas hujan terbilang cukup tinggi terjadi di beberapa daerah, termasuk Kota Surabaya. Hal itu yang kemudian membuat beberapa wilayah Kota Pahlawan mengalami genangan. 

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya langsung mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan.

Bahkan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terjun langsung ke kawasan-kawasan yang berpotensi terjadi genangan. 

Ini dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi untuk mencarikan solusi langsung di lapangan dengan melihat setiap kasus permasalahan.

Seperti yang dilakukannya pada Rabu, (17/11) lalu. Saat meninjau ke kawasan Lontar, Wali Kota Eri Cahyadi langsung menginstruksikan jajarannya membangun dua bozem dan meninggikan jembatan untuk mengatasi genangan.

Bahkan, di hari yang sama pula, Wali Kota Eri juga memberikan arahan jajarannya agar membangun crossing saluran untuk menyelesaikan kasus genangan akibat luberan air di Danau Unesa Kampus Lidah Wetan.

Apalagi, pada akhir pekan kemarin, Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga terjun langsung bersama warga melakukan kerja bakti normalisasi saluran di kawasan Setro, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari.

Kepala Bidang Pematusan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya, Eko Yuli Prasetya mengatakan, bahwa penanganan genangan itu dilakukan dengan melihat setiap kasus permasalahan. 

Misalnya, dengan melihat dari sisi kapasitas saluran, tingginya sedimen lumpur hingga sampah yang menyumbat.

"Jadi penanganan genangan itu dilihat dari kasusnya. Misal dari kondisi saluran. Kalau kapasitas saluran kecil, maka kita besarkan, atau ada sedimen kita lakukan pengerukan (normalisasi)," kata Eko, Kamis (25/11)

Menurut Eko, beberapa hari terakhir, intensitas hujan memang terjadi cukup tinggi di Kota Surabaya. 

Ini sebagaimana informasi dini yang disampaikan BMKG Juanda mengenai peringatan hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang diprediksi terjadi pada 23-25 November 2021.

"Jadi kan terakhir ini ada curah hujan dengan intensitas tinggi. Sempat ada genangan daerah Lontar, Wiyung dan Lebak Permai (Kelurahan Gading) yang ditinjau langsung sama Pak Wali Kota di lapangan," katanya.

Ia menjelaskan, bahwa untuk penanganan genangan yang berada di kawasan Lontar, penyelesaiannya dilakukan secara komprehensif. 

Yakni, dimulai dari hulu dengan pembuatan dua bozem, peninggian jembatan hingga pengaturan debit air di rumah pompa. Penanganan itu sebagaimana yang telah diinstruksikan Wali Kota Eri Cahyadi.

"Pak Wali Kota waktu meninjau ke sana (Lontar), mengarahkan untuk pembuatan bozem di Dukuh Hulu. Kemudian peninggian jembatan di Jalan Raya Lontar dan pengaturan debit air. Jadi lebih komprehensif terkait penanganan di Lontar," jelas Eko.

Sedangkan untuk penanganan di kawasan lain, kata Eko, masih dilakukan per spot sesuai dengan kasus permasalahan. 

Misalnya, di sekitaran danau Unesa, Kampus Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, penanganan dilakukan dengan pembangunan crossing saluran.

"Di Unesa kemarin, air sempat meluap juga waduknya, itu kan di spot sekitaran waduk Unesa. Maka kemudian penanganannya kita pakai crossing," terang dia.

Penanganan yang sama pula dilakukan pemkot untuk mengatasi genangan yang terjadi di kawasan ketintang. Di sana,  pemkot membangun box culvert untuk menyelesaikan persoalan genangan. 

"Ada pembuatan saluran box culvert yang di Ketintang Selatan, itu kita lakukan," ungkap Eko.

Di samping itu, Eko juga memastikan, selama musim hujan ini, pihaknya sudah menyiagakan penuh 1400 satgas DPUBMP Kota Surabaya. Selama musim hujan, mereka siaga bergantian selama 24 jam.

"Ada sekitar 1400 personil yang kita siagakan. Mereka terdiri dari satgas pengerukan, operator alat berat, hingga tenaga penyarang (sampah) di rumah pompa," kata Eko.

Menurut Eko, ketika datang musim hujan, pihaknya memang fokus untuk menguatkan personel di 62 rumah pompa dan pembersihan saluran. 

"Terutama untuk tenaga penyarang di rumah-rumah pompa itu memang harus tidak boleh sampai ada sampah yang masuk ke pompa," pungkasnya.

Vaksinasi Tahap II Mulai Menyasar Kecamatan Pucuk


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Upaya pengoptimalan vaksinasi terus digencarkan oleh aparat Kodim 0812/Lamongan.

Dengan bersinergi bersama instansi terkait, aparat Babinsa di Koramil Pucuk mulai melakukan vaksinasi terhadap masyarakat yang ada di Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Rabu, 24 November 2021 pagi.

Selain vaksinasi, aparat tiga pilar di lokasi itu juga melakukan adanya monitoring, sekaligus pengamanan tertib protokol kesehatan.

“Meskipun di lokasi vaksin, protokol kesehatan harus diberlakukan,” ujar Dandim, Letkol Inf Sidik Wiyono.

Setidaknya, kata Dandim, terdapat ratusan warga dari berbagai golongan yang saat ini menjadi sasaran pelaksanaan vaksinasi.

Namun, sebelum dinyatakan layak divaksin, terdapat beberapa langkah yang harus dilewati oleh para pemohon vaksin, salah satunya tes kesehatan. 

“Untuk meyakinkan kalau pemohon vaksin ini, benar-benar dalam kondisi sehat,” ungkapnya. (Kodim 0812/Lamongan)

Inilah Sosok Yang Membuat Prajurit KRI Malahayati-362 Sehat Dan Tangguh Laksanakan Misi Operasi Di Laut Natuna


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) “Logistik tidak memenangkan pertempuran, tetapi tanpa logistik pertempuran tidak dapat dimenangkan”, demikian bunyi kalimat yang menjadi doktrin bagi prajurit Departemen Logistik KRI Malahayati-362 dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II, disaat menunaikan tugas negara.

“Doktrin tersebut sudah tertanam di hati kami para prajurit Departemen Logistik,” ujar Kapten Laut (S) Hendrik Candra Purwita, S.ST.Han., yang sehari-hari menjabat Kepala Departemen Logistik KRI Malahayati-362, di sela kegiatan pada Rabu (24/11).

Bermodal doktrin tersebut lanjut Hendrik, prajurit Departemen Logistik KRI Malahayati-362 dengan penuh semangat dan ikhlas setiap detik berjibaku di dapur kapal demi menyiapkan dan menyajikan menu makanan yang higienis dan bergizi untuk prajurit KRI Malahayati-362, yang saat ini sedang mengemban tugas Operasi Siaga Segara-21 di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I dalam rangka menjaga dan menegakkan kedaulatan NKRI di Laut Natuna. 

Sementara itu menurut Komandan KRI Malahayati-362, Letkol Laut (P) Nurulloh Zemy Prasetyo, M.Sc, rutinitas di dapur ini dilaksanakan prajurit Departemen Logistik dalam setiap penugasan operasi maupun latihan dengan penuh disiplin, ikhlas dan semangat.

“Memasak termasuk dalam operasional KRI yang menentukan kualitas prajurit KRI, karena selain dari faktor pembinaan jasmani dan rohani, masakan higienis dan bergizi juga akan berpengaruh terhadap kesehatan prajurit sehingga akan berdampak pada keberhasilan pelaksanaan tugas operasi, “ tegas Zemy-sapaan karibnya.

Zemy menambahkan jika kemampuan dan profesionalisme Prajurit KRI Malahayati-362 dalam memasak dan menyiapkan menu masakan yang higienis dan bergizi, tidak terlepas dari pembinaan personel yang dilaksanakan melalui kursus-kursus dan latihan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut,  yang sejalan dengan perintah Pangkoarmada II Laksda TNI Dr.Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr.(Han), yakni prajurit profesional adalah prajurit yang selalu berlatih dan belajar tanpa mengenal lelah. (Dispen Koarmada II)