KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopum) Kota Surabaya akan mendata ulang pedagang Pasar Turi yang menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Turi Surabaya.
Pendataan pedagang itu akan dimulai pada tanggal 17 – 19 Januari 2022 mendatang.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos mengatakan, pendataan ulang ini bertujuan untuk memindahkan pedagang yang ada di TPS Pasar Turi ke Pasar Turi Baru.
Selain itu, pendataan ulang ini untuk memastikan pedagang yang ada di TPS Pasar Turi bisa masuk ke Pasar Turi Baru.
“Sebagian besar (pedagang) sudah masuk ke Pasar Turi Baru. Ada juga yang belum, mungkin sekitar ratusan, 100 sampai 200-an pedagang. Maka dari itu, kita pastikan bahwa pedagang yang ada di TPS itu masuk ke Pasar Turi Baru,” kata Yos, Minggu (16/1/2022).
Di dalam surat edaran dari Dinkopum Kota Surabaya pada 12 Januari 2022 tertulis, bahwa tanggal 17 hingga 19 Januari 2022, Dinkopum bersama PT Gala Bumi Perkasa dan instansi terkait akan melakukan verifikasi data pedagang yang menempati TPS Pasar Turi.
Di dalam surat edaran itu, juga tertulis persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pedagang. Diantaranya, menunjukkan KTP, Buku Hak Pakai Stand Pasar Turi Lama, atau surat pendaftaran pembelian stand Pasar Turi Baru dari PT Gala Bumi Perkasa.
Secara teknis, pendataan itu dilakukan oleh Dinkopum Kota Surabaya bersama PT Gala Bumi Perkasa dan camat, dengan cara mengunjungi satu persatu stand pedagang di TPS Pasar Turi.
Dalam waktu tiga hari itu, Dinkopum membentuk lima tim pendata. Masing – masing tim terdapat tiga orang.
“Tiga orang itu ada dari Dinkopum satu orang, pihak investor (PT Gala Bumi Perkasa) satu orang dan didampingi oleh muspika setempat satu orang. Nanti langsung dicatat, misal si A ada di stand ini, kemudian si B ada di stand itu. Begitu saja, untuk memastikan nanti kita keliling per stand,” ujar Yos.
Dengan adanya pendataan ini, Yos berharap para pedagang yang ada di TPS Pasar Turi bisa segera pindah ke Pasar Turi Baru.
Selain itu, para pedagang juga diharapkan bisa kooperatif dan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Dinkopum Surabaya dan PT Gala Bumi Perkasa.
“Kami berharap para pedagang yang ada di TPS itu sudah bisa memiliki, mempunyai atau menempati stand di Pasar Turi Baru. Dan kami harapkan bisa segera pindah. Diharapkan juga para pedagang bisa kooperatif,” pungkasnya.