Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 27 Januari 2022

Dugaan Pungli, Kejati Banten Geledah Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta


KABARPROGRESIF.COM: (Tangerang) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

Penggeledahan itu hasil tindak lanjut adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pegawai Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

"Iya benar (penggeledahan) Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Kami (Kejati Banten) didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melakukan penggeledahan," ujar Kasie Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Siahaan, Kamis, 27 Januari 2022.

Ivan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penggeledahan di kantor tersebut. Namun dirinya enggan menjelaskan lebih jauh terkait pemeriksaan tersebut.

"Pemeriksaan masih terus berlangsung ya. Informasi terkait hasilnya nanti akan kami kirim keterangan resminya," katanya.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, melaporkan dua pegawai yang berdinas di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta melakukan pungutan liar (pungli), ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Diduga keduanya melakukan pungli bernilai Rp1,7 miliar.

Terduga pelaku berinisial QAB yang merupakan pejabat Bea Cukai setingkat eselon III dengan jabatan sejenis Kepala Bidang. 

Sementara, satu terduga pelaku lainnya berinisial VIN merupakan pejabat setingkat eselon IV dengan jabatan sejenis Kepala Seksi di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.

"Laporan aduan dugaan pungli ini telah mendapat tanggapan untuk ditindaklanjuti oleh Kejati Banten. Di mana peristiwa tersebut terjadi pada April 2020 hingga April 2021, dugaan pungli tersebut dilakukan dengan modus melakukan penekanan kepada sebuah perusahaan jasa kurir PT SKK," ujar Boyamin, berdasarkan keterangan yang diterima, Senin, 24 Januari 2022.

Boyamin menuturkan oknum kedua pegawai Bea Cukai tersebut diduga meminta uang setoran sebesar Rp5 ribu per kilogram barang kiriman dari luar negeri, akan tetapi pihak perusahaan jasa kurir hanya mampu memberikan sebesar Rp2 ribu per kilogram. 

Keduanya melakukan pungli dengan melakukan ancaman tertulis maupun verbal atau lisan, tertulis berupa surat peringatan tanpa alasan yang jelas dan verbal berupa ancaman penutupan usaha perusahaan tersebut.

"Keduanya itu diduga melalui hubungan telepon terlapor ke pengurus perusahaan, telah meminta pembayaran segera dilaksanakan penyerahan uang dan akhirnya terlaksana penyerahan uang dugaan nominal sekitar Rp1,7 miliar," jelasnya.

Sementara, Asisten Intelijen Kejati Banten Adhiyaksa Darma Yuliano, mengatakan pihaknya telah menindak lanjuti perkara tersebut dengan meminta keterangan 11 orang, terdiri dari pihak ASN Bea dan Cukai dan pihak swasta. 

Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara dugaan pemerasan.

"Hasil sementara pengumpulan data dan bahan keterangan, penyelidik menduga QAB menyalahgunakan kekuasaannya, yaitu berwenang memberikan surat peringatan, mengusulkan pembekuan operasional izin perusahaan jasa titipan," kata Adhiyaksa.

Adhiyaksa menjelaskan dalam monitoring dan evaluasi terhadap operasional kiriman barang importasi perusahaan jasa titipan, penyelidik menemukan kedua oknum juga telah memaksa pengurus perusahaan untuk memberikan sejumlah uang untuk setiap kilogram barang kiriman. 

Hal itu terungkap dalam daftar barang perusahaan tersebut, jika perusahaan tersebut harus membayar tarif operasional kiriman hingga Rp2 ribu per kilogram.

"Yang seluruhnya berjumlah total tagihan yang diminta Rp3,126 miliar, selama periode April 2020 hingga April 2021," katanya.

Selain itu, Adhiyaksa menambahkan penyelidik pun telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai dari tangan VIN sebesar Rp1,170 miliar. 

Uang itu tersimpan di brankas Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

"Terbukti QAB memerintahkan VIN untuk meminta sejumlah uang dengan tarif Rp2 ribu per kilogram dari setiap tonase per bulan importasi Shopee," jelasnya.

Perbuatan yang dilakukan oleh QAB dan VIN diduga telah terjadi peristiwa tindak pidana korupsi berupa pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Melalui hasil operasi intelijen tersebut, Bidang Intelijen Kejati Banten langsung diserahkan ke Bidang Pidana Khusus sejak Senin 24 Januari 2022," katanya.

Pelanggar Prokes di Kecamatan Pakal Ditindak


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Patroli protokol kesehatan mulai dilakukan di beberapa kawasan yang ada di Surabaya. Saat ini, aparat gabungan berhasil menindak beberapa pelanggar prokes di Kecamatan Pakal, Surabaya.

Razia yang dilakukan pada Selasa, 25 Januari 2022 malam itu berhasil menindak 4 pelanggar protokol kesehatan di sekitar area Terminal Benowo.

Selain di area Terminal Benowo, patroli itu juga menyasar beberapa kedai kopi yang ada di lokasi tersebut.

Sesuai informasi yang didapat, Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono menjelaskan, para pelanggar itu mendapatkan berbagai sanksi dari Satgas Covid-19.

“Sanksi itu, hanya sanksi disiplin supaya pelanggar bisa jera,” ujar Dandim.

Selain sanksi, petugas gabungan itu juga memberikan sosialisasi dan edukasi akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

“Sebab, kita bisa terhindar dari adanya serangan pandemi dengan cara patuh prokes,” bebernya. (Kodim 0830/Surabaya Utara)

Ada 370 Buronan Kejaksaan Agung yang Belum Tertangkap


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa hingga Januari 2022, tercatat masih ada 370 buronan atau daftar pencarian orang (DPO) yang belum tertangkap oleh jajarannya. Pihaknya mengklaim akan terus memburu ratusan buronan yang masih bebas bekeliaran tersebut.

“Jumlah DPO yang belum berhasil ditangkap adalah 370 orang,” ujar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (27/1).

Namun demikian, Burhanuddin juga membeberkan capaian lembaga yang dipimpinnya tersebut karena telah berhasil menangkap sebanyak 667 buronan sejak tahun 2018 hingga 20 Januari 2022 ini.

“Jumlah DPO yang berhasil ditangkap sebanyak 667 orang,” katanya.

Hanya saja, Burhanuddin tidak menjelaskan secara rinci siapa saja DPO yang belum berhasil ditangkap oleh jajarannya tersebut.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menandatangani perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Singapura untuk mencegah praktik korupsi lintas batas negara.

Nantinya aparat penegak hukum Indonesia akan mudah menangkap para buronan yang telah sekian lama bersembunyi di Singapura.

Yasonna mengatakan perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura memiliki masa retroaktif atau berlaku surut terhitung tanggal diundangkan selama 18 tahun ke belakang. 

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan maksimal kedaluwarsa sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia.

Begini Kronologi Serangan KKB yang Mengugurkan Tiga Prajurit TNI


KABARPROGRESIF.COM: (Papua) Tiga anggota TNI gugur diserang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (27/1). 

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XVII Cenderawasih, Kolonel Inf Aqsha Erlangga mengatakan, selain membuat gugur personel tentara, serangan bersenjata yang dilakukan kelompok separatisme itu juga membuat satu personel militer mengalami kritis akibat tembakan.

“Tiga korban yang gugur sudah dievakuasi ke Timika. Sedangkan anggota yang masih dalam kondisi kritis, masih dalam perawatan serius di Puskesmas Ilaga,” kata Aqsha di Jakarta, Kamis (27/1).

Para personel TNI yang gugur, kata Aqsha, adalah Serda Rizal Maulana Arifin (24 tahun), Dantim 2 Pos Koramil Gome. 

Kemudian Pratu Tupel Alomoan Baraza (24), Tabakpan Tim 2 Pos Koramil Gome dan Pratu Rahman Tomilawa (24), Tapakban Tim 3 Pos Koramil Gome.

Sedangkan personel TNI yang masih dalam perawatan medis adalah Pratu Syaiful. “Keempat korban tersebut adalah anggota Satgas Kodim YR 408/Sbh,” kata Aqsha.

Aqsha menerangkan, serangan KKB terjadi pada Kamis (27/1) pagi waktu setempat. Serangan terjadi persisnya di Kampung Tigilobak, Distrik Gome, Puncak. 

Dari laporan yang diterima, serangan terjadi ketika pergantian personel jaga di Pos Koramil Gome. 

“Saat dilaksanakan pergantian jaga, tiba-tiba Satgas Kodim YR 408/Sbh mendapatkan tembakan dari Pok KSTP (Kelompok Separatis Terorisme Papua),” katanya.

Dari serangan mendadak tersebut, Serda Rizal terkena tembakan. Personel lainnya sempat melakukan pertolongan dengan membawa prajurit asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) itu ke Puskesmas Ilaga. 

“Tetapi dalam perjalanan menuju Puskesmas, Serda Rizal meninggal dunia,” uajr Aqsha.

Pratu Tuppal Baraza pun mengalami nasib yang sama. Meskipun sempat mendapatkan perawatan medis langsung, tetapi tim dokter di Puskesmas Ilaga, tak dapat melakukan penyelematan.

Saat upaya menyelematkan dua nyawa personel itu, kata Aqsha, serangan dari KKB kembali terjadi. 

Pada serangan kedua tersebut, dua personel TNI lainnya pun turut terkena tembakan. 

Pratu Rahman dan Pratu Saeful. Namun, Pratu Rahman, saat dibawa ke Puskesmas Ilaga, juga tak dapat tertolong.

Saat ini, Aqsha mengatakan, kondisi Pratu Saeful masih dalam perawatan dan dalam kondsisi kritis lantaran serangan mematikan itu. 

“Akibat penyerangan brutal KST (Kelompok Separatis Terorisme) terhadap Pos Satgas Kodim YR 408/Sbh, mengakibatkan personel TNI berjumlah tiga personel Satgas Kodim YR 408/Sbh meninggal dunia dan satu personel dalam kondisi kritis," ujar Aqsha.

3 Prajurit Gugur, KKB Papua Serang Pos TNI Saat Pergantian Jaga


KABARPROGRESIF.COM: (Papua) Serangan teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) ke pos TNI di Kabupaten Puncak, Papua menewaskan tiga prajurit TNI dan satu lainnya kritis. 

Kodam Cendrawasih mengungkap serangan terjadi saat aparat melakukan pergantian jaga.

“Saat dilaksanakan pergantian jaga tiba-tiba Satgas Kodim YR 408/Sbh mendapatkan tembakan dari KSTP (Kelompok Separatis Teroris Papua),” kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga kepada wartawan di Jayapura, Kamis (27/1/2022).

Lokasi penyerangan tersebut tepat di Pos Koramil Gome, Satgas Kodim YR 408/Sbh pada sekitar pukul 05.00 WIT. Serangan tiba-tiba membuat prajurit terkena tembakan.

“Kemudian Personel TNI Satgas Kodim YR 408/Sbh melakukan balas tembakan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, dua prajurit langsung terkena tembakan di awal serangan. Mereka adalah Serda Rizal dan Pratu Tuppal Baraza.

Tembakan membuat Prajurit Serda Rizal tewas di tempat sementara Pratu Tuppal Baraza dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke Puskesmas Ilaga.

Teroris KKB Papua lantas kembali melakukan penyerangan ke Pos TNI, sehingga mengakibatkan prajurit atas nama Pratu Rahman dan Pratu Saeful juga terkena tembakan.

Keduanya juga dilarikan ke Puskesmas Illaga. Namun untuk Pratu Rahman dinyatakan meninggal dunia oleh dokter puskesmas.

Prajurit TNI Gugur lagi, Wakil Ketua MPR: Panglima TNI langsung terjun ke Papua


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Prajurit TNI dari Satgas Pamtas Mobile Yonif R 408/SBH, Papua. 

Kekejian oleh Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) di Bukit Tepuk Kampung Jenggernok, Distrik Gome Kabupaten Puncak, Kamis (27/01/2022) ini terus saja berulang dan memakan banyak korban jiwa.

“Saya mendukung penuh langkah penumpasan KKB yang telah meresahkan warga sipil dan merongrong kedaulatan negara. Genealogi kelompok ini adalah teror, dan akan terus melakukannya. Tidak ada ruang dialog dengan kelompok seperti ini. TNI/Polri tidak perlu ragu untuk melakukan tindakan penanggulangan yang tuntas. KKB adalah musuh negara dan rakyat. Sudah seharusnya ditumpas sampai keakar-akarnya,” ungkap Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini.

Lebih lanjut politisi senior Partai Demokrat ini menuturkan bahwa pemerintah telah melakukan banyak upaya untuk mempercepat pembangunan di Papua dan Papua Barat. 

Selama 20 tahun terakhir, pemerintah telah mengucurkan alokasi dana otonomi khusus (dana Otsus) dan dana tambahan infrastruktur (DTI) untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp138,65 trliun. 

Ini adalah kebijakan afirmasi dan prioritas pembangunan yang menjelaskan komitmen pemerintah dalam membangun Papua dan Papua Barat, maju dan bersaing sebagaimana daerah lain di Indonesia.

“Di saat dana Otsus dan DTI begitu besarnya yang dialokasikan bagi Papua dan Papua Barat, tindakan teror juga tidak pernah berhenti. Ini menunjukkan memang KKB hanya bertujuan untuk mengacau dan teror. Jika sudah begini, maka tidak ada jalan lain bagi TNI/Polri selain melakukan upaya penanggulangan teror yang lebih tegas. Jika terus dibiarkan, maka korban dari kalangan aparat dan rakyat sipil akan terus berjatuhan. Saya kira hal ini tidak bisa dibiarkan. KKB harus ditumpas sampai ke akar-akarnya,” tegas Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.

Syarief juga meyakini bahwa masyarakat Papua dan Papua Barat sangat mendambakan kedamaian, aktivitas perekonomian, peribadatan, dan kehidupan sosial pada umumnya berjalan aman dan sentosa. 

Apa yang dilakukan KKB telah merenggut kebahagiaan rakyat. Tindakan keji gerombolan bersenjata ini hanya akan menghambat pembangunan yang tengah digalakkan pemerintah. Aksi militer dan polisionil dalam penumpasan KKB Papua dan Papua Barat adalah langkah yang tepat.

“Panglima TNI langsung terjun ke lapangan ke Papua sebagai bentuk prihatin, duka, dan memberikan semangat moril bagi Prajurit TNI yang bertugas. Negara harus tegas dan tidak boleh kalah menumpas kelompok teror yang tidak punya empati dan rasa kemanusiaan. Kunjungan ini juga akan dipandang sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menegakkan kedaulatan negara, khususnya bagi Prajurit TNI sebagai garda terdepan pertahanan republik,” tutup Syarief.

Kembali Diserang KKB Papua Saat Evakuasi Korban, Prajurit TNI Gugur Jadi 3 Anggota, 1 Kritis


KABARPROGRESIF.COM: (Papua) Serangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali terjadi setelah serangan sebelumnya menyebabkan dua prajurit TNI gugur di Pos TNI Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (27/1/2022).

Akibat serangan kedua ini, seorang prajurit TNI bernama Pratu Rahman gugur dan Pratu Saeful kritis.

Dengan begitu, prajurit TNI yang gugur akibat serangan KKB hari ini menjadi tiga orang.

Sebab, serangan sebelumnya sudah menyebabkan dua prajurit TNI gugur, yakni Serda Rizal dan Pratu Tupas Barazza.

Prajurit yang menjadi korban serangan KKB itu merupakan anggota Satgas Kodim YR 408/Sbh.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga mengatakan, usai tertembak, Pratu Rahman dan Pratu Saeful langsung dievakuasi menuju puskesmas setempat.

Dokter di puskesmas menyatakan bahwa Pratu Rahman sudah meninggal dunia.

"Akibat penyerangan kembali ke Pos TNI, dua personel atas nama Pratu Rahman dan Pratu Saeful terkena tembakan kemudian dievakuasi ke Puskesmas Ilaga. Setibanya di Puskesmas Ilaga, korban Pratu Rahman dinyatakan meninggal dunia oleh dokter puskesmas," ujar Aqsha melalui keterangan tertulis, Kamis.

Aqsha mengungkapkan, penyerangan kedua dilakukan KKB setelah personel Satgas Kodim YR 408/Sbh mengevakuasi dua korban pertama.

"Setelah dilaksanakan evakuasi, terjadi penyerangan kembali oleh KST terhadap Pos Satgas Kodim YR 408/Sbh," kata Aqsha.

Sebelumnya, KKB menyerang Pos TNI Gome di Kabupaten Puncak, Papua, pada Kamis (27/1/2022) pagi saat pergantian petugas jaga.(*)

Kejagung Data Buronan yang Dapat Dipulangkan dari Singapura


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dapat memulangkan sejumlah buronan ke Tanah Air. 

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto mengatakan, timnya sudah punya sejumlah data buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan terdeteksi berada di Negeri Singa.

Amir mengatakan, Kejagung menunggu proses ratifikasi perjanjian ekstradisi yang sedang berjalan saat ini agar menjadi landasan pemulangan para DPO tersebut untuk menjalani proses hukum. 

Namun, Amir mengaku, tak dapat menyebutkan daftar nama-nama buronan yang menjadi target pemulangan tersebut.

“Semua DPO jadi target untuk dapat diekstradisi, dan dieksekusi,” ujar Amir, Kamis (27/1/2022).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah juga menyampaikan, sudah meminta tim penyidik segera mendata sejumlah perkara-perkara penanganan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), baik dari masa lalu maupun yang sedang berjalan. 

Pendataan kasus-kasus kejahatan merugikan negara tersebut untuk mendeteksi sejumlah nama yang terlibat, tetapi berstatus buronan, dan terdeteksi ada di Singapura.

“Saya pastikan ada beberapa nama di sana (Singapura),” ujar Febrie di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, Jakarta, Kamis.

Febrie mengatakan, dengan adanya perjanjian ekstradisi tersebut, proses hukum yang sudah dan yang sedang berjalan saat ini akan lebih mudah memulangkan buronan tersebut dari Singapura. 

“Sekarang, kita mulai akan merekapitulasi nama-nama DPO yang bisa dipulangkan dari sana (Singapura),” ujar Febrie.

Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Jampidsus Andi Herman menerangkan, perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura bukan cuma memprioritaskan pemulangan para buronan ke wilayah hukum tempat berperkara, melainkan persoalan perampasan aset-aset para terpidana yang sudah inkrah dinyatakan korupsi dan TPPU. 

Andi mencontohkan, upaya Jampidsus Kejagung untuk dapat merampas sejumlah aset milik para terpidana kasus korupsi, dan TPPU PT Asuransi Jiwasraya.

Dari kasus yang merugikan keuangan negara Rp 16,8 triliun itu, Andi mengungkapkan, ada aset milik para terpidana yang terdeteksi berada di Singapura, tetapi tak dapat dirampas karena tak adanya saluran hukum kedua negara. 

“Tentunya, dengan adanya perjanjian ekstradisi ini, akan memberikan kemudahan. Baik dari masalah terpidana, maupun dalam soal penyitaan aset. Kita tahu ada beberapa aset yang penanganan perkaranya diduga disimpan di Singapura,” ujar Andi.

Andi menambahkan, akan menunggu hasil ratifikasi dari perjanjian ekstradisi tersebut.

“Jadi kita sekarang sedang kumpulkan nama-nama buronan yang ditengarai ada di Singapura. Kita lakukan inventarisasi untuk bisa diekstradisi,” ujar Andi.

Indonesia, dan Singapura resmi menandatangani perjanjian ekstradisi, Selasa (25/1). 

Perjanjian tersebut diyakini mampu membuka pintu perburuan para buronan, atau DPO Indonesia, yang selama ini berlindung di Singapura.

Dengan perjanjian ekstradisi tersebut, pun akan semakin memudahkan aparat penegak hukum Indonesia, memulangkan para buronannya, yang selama ini menjadikan Singapura sebagai ‘surga’ pelarian dari jerat hukuman. Terutama, para buronan terlibat kasus-kasus korupsi.

Jaksa Agung Heran Koruptor Rugikan Rp22 Triliun Tidak Dihukum


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin heran terhadap putusan majelis hakim yang tidak memidana Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dalam perkara megakorupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) dengan hukuman penjara. 

Heru sedianya terbukti merugikan keuangan negara Rp22,7 triliun.

"Bayangkan Rp22 triliun dengan hukumannya 0 tahun. Artinya dengan Rp22 triliun tidak dihukum," kata Burhanuddin dalam webinar yang digelar Universitas Atma Jaya Jakarta, Rabu, 26 Januari 2021.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menghukum Heru dengan pidana mati. 

Namun, hakim akhirnya menjatuhkan hukuman pidana nihil.

Menurut Burhanuddin, hukuman mati layak dijatuhkan ke Heru untuk memuhi rasa keadilan masyarakat. Heru sebelumnya terlibat megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara Rp16 triliun. 

Atas perkara itu, Heru dihukum pidana penjara seumur hidup.

"Daya rusak dan kerugian maslahat akibat kejahatan itu begitu hebatnya, Rp22 triliun dan Rp16 triliun," jelas Burhanuddin.

Sehari setelah vonis Heru dalam perkara ASABRI diputus, Burhanuddin langsung memerintahkan jajarannya untuk banding. 

Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Zulkipli, JPU dalam perkara tersebut.

"Sudah banding," kata Zulkipli melalui keterangan tertulisnya.

Pasien Omicron Surabaya Tinggal Satu Kasus, Wali Kota Eri: Jangan Panik dan Tetap Patuhi Prokes


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh masyarakat di Kota Pahlawan untuk tidak panik dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam menghadapi varian Omicron. 

Bahkan, ia telah meminta seluruh rumah sakit yang berstatus menangani pasien Covid-19 untuk siap siaga.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan empat pasien Omicron yang sebelumnya terpapar akibat melakukan perjalanan ke luar kota, semuanya telah dinyatakan sembuh oleh tim medis.

Namun terdapat tambahan pasien yang terkonfirmasi Omicron, yakni sebanyak 13 pasien.

Beruntungnya, setelah mendapat perawatan di rumah sakit, 12 diantaranya telah dinyatakan sembuh.

“Masyarakat tidak boleh panik dan harus tetap mematuhi prokes. Kemudian rumah sakit, Hotel Asrama Haji (HAH), RSLT (Rumah Sakit Lapangan Tembak) maupun GBT kita standby kan semua, untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 yang membutuhkan rawat inap,” kata Wali Kota Eri, Rabu (26/1).

Belajar dari pengalaman sebelumnya, Wali Kota Eri mengaku tak ingin ada kecolongan dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Surabaya. 

Maka, ia memastikan bahwa ketersediaan obat dan oksigen di rumah sakit dipastikan aman.

“Insya Allah tidak ada kelangkaan lagi. Obat-obatan, bahan medis habis pakai, alat medis habis pakai, dan oksigen telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19,” pungkasnya.

Pangkoarmada II Hadiri Acara Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa TNI AL TA.2022 Secara Virtual


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangkoarmada II Laksda TNI  Iwan Isnurwanto menghadiri acara pelaksanaan penandatanganan kontrak bersama pengadaan barang dan jasa (UO) TNI Angkatan Laut Tahun 2022, yang dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, bertempat di Gedung Maja Pahit Mako Koarmada II Surabaya. Rabu (26/01).

Kegiatan penandatanganan kontrak kerjasama ini dilaksanakan secara Virtual dan serentak dilingkungan TNI Angkatan Laut yang diikuti oleh 32 Satuan Kerja dengan jumlah kontrak sebanyak 173 kontrak yang telah melalui proses lelang sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dilaksanakan terpusat di Auditorium Denma Mabesal, sebanyak 14 satker  yakni Disfaslanal, Dissenlekal, Dismatal, Disadal, Disbekal, Diskesal, Dislaikmatal, Diskomlekal, Dispamsanal, Denma Mabesal, Dislitbangal, Disinfolahtal, Dispenal dan Puskodal dengan jumlah kontrak sebanyak 74 kontrak. 

Sedangkan 18 Satker diluar Mabesal pelaksanaan penandatanganan dilaksanakan secara virtual di Satker masing-masing dengan jumlah kontrak sebanyak 99 kontrak.

Adapun kontrak kerjasama yang dijalin dengan para mitra meliputi pengadaan dan pemeliharaan Alutsista serta pendukung Alutsista, pembangunan dan perbaikan sarana prasarana pangkalan, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan serta pemenuhan sarana penelitian dan pengembangan.

Kasal  Yudo Margono dalam amanatnya mengatakan bahwa tata kelola pemerintahan, termasuk di dalamnya tata kelola anggaran negara telah mengalami banyak kemajuan menuju tata kelola yang tertib dan akuntabel dalam kerangka reformasi birokrasi sebagai bagian dari upaya membangun good government dan clean governance.

“Hal ini mutlak harus menjadi pemahaman dan kesadaran kita bersama, sehingga kita tidak lagi terjebak dengan praktek dan pola yang tidak sesuai dengan semangat perubahan,” tegas Kasal.

Diakhir sambutan Kasal menyampaikan ucapan terima kasih kepada para mitra penyedia barang dan jasa yang telah mengikat kontrak dengan TNI AL. 

“Semoga apa yang kita upayakan ini akan memberikan manfaat bagi Bangsa dan Negara serta bagi TNI AL, " tandas orang nomor satu di tubuh TNI AL ini. (Dispen Koarmada II)

Aset Jalan Pemuda 17 Kembali Ke Tangan Pemkot Surabaya, Dirut PT Maspion Alim Markus: Mohon Doa Restu


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Direktur Utama (Dirut) PT Maspion Alim Markus tak banyak bicara terkait penyerahan aset di Jalan Pemuda 17 atau yang ada sisi timur Alun-alun Suroboyo secara sukarela kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Padahal sengketa untuk merebut aset tersebut memakan waktu yang cukup lama.

Apalagi secara nyata, PT Maspion telah memenangkan gugatan di PTUN namun kalah dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Namun anehnya, Alim Markus malah meminta doa kepada wartawan.

"Saya minta doa restunya. Oke. Udah dibicarakan sama Pak Kajati sama Pak Wali," kata Alim Markus di halaman Kejati Jatim, Rabu (26/1).

Bahkan ketika ditanya apakah penyerahan aset yang nilainya Rp200 miliar ini, Alim Markus legowo.

Ia pun kembali meminta doa.

"Sama semua, sama artinya. Mohon doa restu,” pungkasnya.

Seperti Diberitakan setelah melalui proses panjang, akhirnya aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang ada di Jalan Pemuda 17 atau yang ada sisi timur Alun-alun Suroboyo diserahkan secara sukarela oleh PT Maspion kepada Pemkot Surabaya. 

PT Maspion bersedia menyerahkan secara sukarela setelah pemkot mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Proses penyerahan aset itu dilakukan di kantor Kejati Jatim dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kejati Jatim Muhammad Dofir beserta seluruh jajaran Kejati Jatim. 

Bahkan, pada saat itu Pemkot Surabaya menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajati Jatim beserta jajarannya, Rabu (26/1).

Pada kesempatan itu, Kepala Kejati Jatim Muhammad Dofir mengatakan bahwa pada hari ini Kejati Jatim berhasil lagi menyelamatkan aset milik Pemkot Surabaya yang ada di Jalan Pemuda 17. 

Nilai aset itu diperkirakan sekitar Rp 200 miliar, karena memang tempatnya sangat representatif.

“Tadi sudah ada penyerahan secara sukarela dari dari Pak Alim Markus (Direktur Utama PT Maspion) kepada Pemkot Surabaya. Berarti kami sudah berhasil menyelamatkan aset baru dan penggunaannya sepenuhnya tergantung Pak Wali Kota,” tegas Kajati Jatim.

Ia berharap aset yang representatif itu bisa segera dimanfaatkan. 

Sebab, kalau tidak segera dimanfaatkan yang rugi adalah masyarakat Surabaya. 

Apalagi, di sana sekarang tumbuh rumput-rumput yang sangat mengganggu pemandangan, sehingga dia mengaku sangat bersyukur pada hari ini sudah ada kesepakatan dan ada penyerahan kepada Pemkot Surabaya. 

“Kami sangat bersyukur dan sangat senang,” pungkasnya.

Sementara Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku sangat bersyukur pada hari ini aset pemuda nomor 17 sudah diserahkan dengan legowo oleh PT Maspion kepada Pemkot Surabaya.

Penyerahan secara sukarela ini tentunya berkat bantuan Kajati Jatim beserta jajarannya. 

Sebelumnya, lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembagunan Kota (Bappeko) Surabaya ini, aset Pemuda 17 itu Pemkot Surabaya menang pada perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Namun untuk permasalahan gugatan oleh PT Maspion di PTUN, Pemkot Surabaya dinyatakan kalah sehingga kalau ini diteruskan, sampai 15 tahun pun tidak akan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

“Tapi alhamdulillah dengan pendampingan dari Pak Kajati Jatim beserta jajarannya, dengan pendekatan yang luar biasa, akhirnya tanah aset itu diserahkan ke pemkot, sehingga nanti pemanfaatannya ke depan akan kita minta pendampingan kembali kepada Kejati Jatim, sehingga langkah kita jelas arahnya,” kata Wali Kota Eri, Rabu (26/1).

Menurut Wali Kota Eri, aset yang terletak di Jalan Pemuda No. 17 Surabaya itu luasnya sekitar 2.143 meter persegi dengan nilai sekitar Rp200 miliar, karena kalau dilihat posisinya sekarang harganya permeter sekitar Rp100 jutaan, sehingga kalau 2 ribu meter saja sudah sekitar Rp200 miliar. 

Aset itu telah tercatat dalam Daftar Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Surabaya dengan Nomor Register: 12345678-1994-20230-1.

Ia juga menjelaskan bahwa tanah aset Pemkot Surabaya itu harus bermanfaat bagi kepentingan umat. 

Bahkan, ketika dijadikan investasi, secara otomatis investasi itu harus bisa mempekerjakan orang Surabaya dan bisa menggerakkan UMKM serta bermanfaat untuk warga Surabaya. 

“Jadi, siapapun yang berinvestasi, harus seperti itu syaratnya,” tegasnya.

Wali Kota Eri juga menyebutkan bahwa Alim Markus itu adalah orang yang selalu mengedepankan kepentingan UMKM Kota Surabaya dan mempekerjakan orang-orang Surabaya. 

Makanya, itulah yang harus dikolaborasikan dengan pendekatan yang disampaikan oleh Kajati Jatim. 

“Dengan cara itu, diharapkan Pak Alim Markus bisa lebih legowo menyerahkan dengan memanfaatkan kembali ke depannya untuk masyarakat Kota Surabaya,” pungkasnya.