Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 27 Januari 2022

Prajurit TNI Gugur lagi, Wakil Ketua MPR: Panglima TNI langsung terjun ke Papua


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Prajurit TNI dari Satgas Pamtas Mobile Yonif R 408/SBH, Papua. 

Kekejian oleh Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) di Bukit Tepuk Kampung Jenggernok, Distrik Gome Kabupaten Puncak, Kamis (27/01/2022) ini terus saja berulang dan memakan banyak korban jiwa.

“Saya mendukung penuh langkah penumpasan KKB yang telah meresahkan warga sipil dan merongrong kedaulatan negara. Genealogi kelompok ini adalah teror, dan akan terus melakukannya. Tidak ada ruang dialog dengan kelompok seperti ini. TNI/Polri tidak perlu ragu untuk melakukan tindakan penanggulangan yang tuntas. KKB adalah musuh negara dan rakyat. Sudah seharusnya ditumpas sampai keakar-akarnya,” ungkap Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini.

Lebih lanjut politisi senior Partai Demokrat ini menuturkan bahwa pemerintah telah melakukan banyak upaya untuk mempercepat pembangunan di Papua dan Papua Barat. 

Selama 20 tahun terakhir, pemerintah telah mengucurkan alokasi dana otonomi khusus (dana Otsus) dan dana tambahan infrastruktur (DTI) untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp138,65 trliun. 

Ini adalah kebijakan afirmasi dan prioritas pembangunan yang menjelaskan komitmen pemerintah dalam membangun Papua dan Papua Barat, maju dan bersaing sebagaimana daerah lain di Indonesia.

“Di saat dana Otsus dan DTI begitu besarnya yang dialokasikan bagi Papua dan Papua Barat, tindakan teror juga tidak pernah berhenti. Ini menunjukkan memang KKB hanya bertujuan untuk mengacau dan teror. Jika sudah begini, maka tidak ada jalan lain bagi TNI/Polri selain melakukan upaya penanggulangan teror yang lebih tegas. Jika terus dibiarkan, maka korban dari kalangan aparat dan rakyat sipil akan terus berjatuhan. Saya kira hal ini tidak bisa dibiarkan. KKB harus ditumpas sampai ke akar-akarnya,” tegas Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.

Syarief juga meyakini bahwa masyarakat Papua dan Papua Barat sangat mendambakan kedamaian, aktivitas perekonomian, peribadatan, dan kehidupan sosial pada umumnya berjalan aman dan sentosa. 

Apa yang dilakukan KKB telah merenggut kebahagiaan rakyat. Tindakan keji gerombolan bersenjata ini hanya akan menghambat pembangunan yang tengah digalakkan pemerintah. Aksi militer dan polisionil dalam penumpasan KKB Papua dan Papua Barat adalah langkah yang tepat.

“Panglima TNI langsung terjun ke lapangan ke Papua sebagai bentuk prihatin, duka, dan memberikan semangat moril bagi Prajurit TNI yang bertugas. Negara harus tegas dan tidak boleh kalah menumpas kelompok teror yang tidak punya empati dan rasa kemanusiaan. Kunjungan ini juga akan dipandang sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menegakkan kedaulatan negara, khususnya bagi Prajurit TNI sebagai garda terdepan pertahanan republik,” tutup Syarief.

Kembali Diserang KKB Papua Saat Evakuasi Korban, Prajurit TNI Gugur Jadi 3 Anggota, 1 Kritis


KABARPROGRESIF.COM: (Papua) Serangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali terjadi setelah serangan sebelumnya menyebabkan dua prajurit TNI gugur di Pos TNI Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (27/1/2022).

Akibat serangan kedua ini, seorang prajurit TNI bernama Pratu Rahman gugur dan Pratu Saeful kritis.

Dengan begitu, prajurit TNI yang gugur akibat serangan KKB hari ini menjadi tiga orang.

Sebab, serangan sebelumnya sudah menyebabkan dua prajurit TNI gugur, yakni Serda Rizal dan Pratu Tupas Barazza.

Prajurit yang menjadi korban serangan KKB itu merupakan anggota Satgas Kodim YR 408/Sbh.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga mengatakan, usai tertembak, Pratu Rahman dan Pratu Saeful langsung dievakuasi menuju puskesmas setempat.

Dokter di puskesmas menyatakan bahwa Pratu Rahman sudah meninggal dunia.

"Akibat penyerangan kembali ke Pos TNI, dua personel atas nama Pratu Rahman dan Pratu Saeful terkena tembakan kemudian dievakuasi ke Puskesmas Ilaga. Setibanya di Puskesmas Ilaga, korban Pratu Rahman dinyatakan meninggal dunia oleh dokter puskesmas," ujar Aqsha melalui keterangan tertulis, Kamis.

Aqsha mengungkapkan, penyerangan kedua dilakukan KKB setelah personel Satgas Kodim YR 408/Sbh mengevakuasi dua korban pertama.

"Setelah dilaksanakan evakuasi, terjadi penyerangan kembali oleh KST terhadap Pos Satgas Kodim YR 408/Sbh," kata Aqsha.

Sebelumnya, KKB menyerang Pos TNI Gome di Kabupaten Puncak, Papua, pada Kamis (27/1/2022) pagi saat pergantian petugas jaga.(*)

Kejagung Data Buronan yang Dapat Dipulangkan dari Singapura


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dapat memulangkan sejumlah buronan ke Tanah Air. 

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto mengatakan, timnya sudah punya sejumlah data buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan terdeteksi berada di Negeri Singa.

Amir mengatakan, Kejagung menunggu proses ratifikasi perjanjian ekstradisi yang sedang berjalan saat ini agar menjadi landasan pemulangan para DPO tersebut untuk menjalani proses hukum. 

Namun, Amir mengaku, tak dapat menyebutkan daftar nama-nama buronan yang menjadi target pemulangan tersebut.

“Semua DPO jadi target untuk dapat diekstradisi, dan dieksekusi,” ujar Amir, Kamis (27/1/2022).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah juga menyampaikan, sudah meminta tim penyidik segera mendata sejumlah perkara-perkara penanganan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), baik dari masa lalu maupun yang sedang berjalan. 

Pendataan kasus-kasus kejahatan merugikan negara tersebut untuk mendeteksi sejumlah nama yang terlibat, tetapi berstatus buronan, dan terdeteksi ada di Singapura.

“Saya pastikan ada beberapa nama di sana (Singapura),” ujar Febrie di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, Jakarta, Kamis.

Febrie mengatakan, dengan adanya perjanjian ekstradisi tersebut, proses hukum yang sudah dan yang sedang berjalan saat ini akan lebih mudah memulangkan buronan tersebut dari Singapura. 

“Sekarang, kita mulai akan merekapitulasi nama-nama DPO yang bisa dipulangkan dari sana (Singapura),” ujar Febrie.

Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Jampidsus Andi Herman menerangkan, perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura bukan cuma memprioritaskan pemulangan para buronan ke wilayah hukum tempat berperkara, melainkan persoalan perampasan aset-aset para terpidana yang sudah inkrah dinyatakan korupsi dan TPPU. 

Andi mencontohkan, upaya Jampidsus Kejagung untuk dapat merampas sejumlah aset milik para terpidana kasus korupsi, dan TPPU PT Asuransi Jiwasraya.

Dari kasus yang merugikan keuangan negara Rp 16,8 triliun itu, Andi mengungkapkan, ada aset milik para terpidana yang terdeteksi berada di Singapura, tetapi tak dapat dirampas karena tak adanya saluran hukum kedua negara. 

“Tentunya, dengan adanya perjanjian ekstradisi ini, akan memberikan kemudahan. Baik dari masalah terpidana, maupun dalam soal penyitaan aset. Kita tahu ada beberapa aset yang penanganan perkaranya diduga disimpan di Singapura,” ujar Andi.

Andi menambahkan, akan menunggu hasil ratifikasi dari perjanjian ekstradisi tersebut.

“Jadi kita sekarang sedang kumpulkan nama-nama buronan yang ditengarai ada di Singapura. Kita lakukan inventarisasi untuk bisa diekstradisi,” ujar Andi.

Indonesia, dan Singapura resmi menandatangani perjanjian ekstradisi, Selasa (25/1). 

Perjanjian tersebut diyakini mampu membuka pintu perburuan para buronan, atau DPO Indonesia, yang selama ini berlindung di Singapura.

Dengan perjanjian ekstradisi tersebut, pun akan semakin memudahkan aparat penegak hukum Indonesia, memulangkan para buronannya, yang selama ini menjadikan Singapura sebagai ‘surga’ pelarian dari jerat hukuman. Terutama, para buronan terlibat kasus-kasus korupsi.

Jaksa Agung Heran Koruptor Rugikan Rp22 Triliun Tidak Dihukum


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin heran terhadap putusan majelis hakim yang tidak memidana Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dalam perkara megakorupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) dengan hukuman penjara. 

Heru sedianya terbukti merugikan keuangan negara Rp22,7 triliun.

"Bayangkan Rp22 triliun dengan hukumannya 0 tahun. Artinya dengan Rp22 triliun tidak dihukum," kata Burhanuddin dalam webinar yang digelar Universitas Atma Jaya Jakarta, Rabu, 26 Januari 2021.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menghukum Heru dengan pidana mati. 

Namun, hakim akhirnya menjatuhkan hukuman pidana nihil.

Menurut Burhanuddin, hukuman mati layak dijatuhkan ke Heru untuk memuhi rasa keadilan masyarakat. Heru sebelumnya terlibat megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara Rp16 triliun. 

Atas perkara itu, Heru dihukum pidana penjara seumur hidup.

"Daya rusak dan kerugian maslahat akibat kejahatan itu begitu hebatnya, Rp22 triliun dan Rp16 triliun," jelas Burhanuddin.

Sehari setelah vonis Heru dalam perkara ASABRI diputus, Burhanuddin langsung memerintahkan jajarannya untuk banding. 

Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Zulkipli, JPU dalam perkara tersebut.

"Sudah banding," kata Zulkipli melalui keterangan tertulisnya.

Pasien Omicron Surabaya Tinggal Satu Kasus, Wali Kota Eri: Jangan Panik dan Tetap Patuhi Prokes


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh masyarakat di Kota Pahlawan untuk tidak panik dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam menghadapi varian Omicron. 

Bahkan, ia telah meminta seluruh rumah sakit yang berstatus menangani pasien Covid-19 untuk siap siaga.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan empat pasien Omicron yang sebelumnya terpapar akibat melakukan perjalanan ke luar kota, semuanya telah dinyatakan sembuh oleh tim medis.

Namun terdapat tambahan pasien yang terkonfirmasi Omicron, yakni sebanyak 13 pasien.

Beruntungnya, setelah mendapat perawatan di rumah sakit, 12 diantaranya telah dinyatakan sembuh.

“Masyarakat tidak boleh panik dan harus tetap mematuhi prokes. Kemudian rumah sakit, Hotel Asrama Haji (HAH), RSLT (Rumah Sakit Lapangan Tembak) maupun GBT kita standby kan semua, untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 yang membutuhkan rawat inap,” kata Wali Kota Eri, Rabu (26/1).

Belajar dari pengalaman sebelumnya, Wali Kota Eri mengaku tak ingin ada kecolongan dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Surabaya. 

Maka, ia memastikan bahwa ketersediaan obat dan oksigen di rumah sakit dipastikan aman.

“Insya Allah tidak ada kelangkaan lagi. Obat-obatan, bahan medis habis pakai, alat medis habis pakai, dan oksigen telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19,” pungkasnya.

Pangkoarmada II Hadiri Acara Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa TNI AL TA.2022 Secara Virtual


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangkoarmada II Laksda TNI  Iwan Isnurwanto menghadiri acara pelaksanaan penandatanganan kontrak bersama pengadaan barang dan jasa (UO) TNI Angkatan Laut Tahun 2022, yang dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, bertempat di Gedung Maja Pahit Mako Koarmada II Surabaya. Rabu (26/01).

Kegiatan penandatanganan kontrak kerjasama ini dilaksanakan secara Virtual dan serentak dilingkungan TNI Angkatan Laut yang diikuti oleh 32 Satuan Kerja dengan jumlah kontrak sebanyak 173 kontrak yang telah melalui proses lelang sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dilaksanakan terpusat di Auditorium Denma Mabesal, sebanyak 14 satker  yakni Disfaslanal, Dissenlekal, Dismatal, Disadal, Disbekal, Diskesal, Dislaikmatal, Diskomlekal, Dispamsanal, Denma Mabesal, Dislitbangal, Disinfolahtal, Dispenal dan Puskodal dengan jumlah kontrak sebanyak 74 kontrak. 

Sedangkan 18 Satker diluar Mabesal pelaksanaan penandatanganan dilaksanakan secara virtual di Satker masing-masing dengan jumlah kontrak sebanyak 99 kontrak.

Adapun kontrak kerjasama yang dijalin dengan para mitra meliputi pengadaan dan pemeliharaan Alutsista serta pendukung Alutsista, pembangunan dan perbaikan sarana prasarana pangkalan, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan serta pemenuhan sarana penelitian dan pengembangan.

Kasal  Yudo Margono dalam amanatnya mengatakan bahwa tata kelola pemerintahan, termasuk di dalamnya tata kelola anggaran negara telah mengalami banyak kemajuan menuju tata kelola yang tertib dan akuntabel dalam kerangka reformasi birokrasi sebagai bagian dari upaya membangun good government dan clean governance.

“Hal ini mutlak harus menjadi pemahaman dan kesadaran kita bersama, sehingga kita tidak lagi terjebak dengan praktek dan pola yang tidak sesuai dengan semangat perubahan,” tegas Kasal.

Diakhir sambutan Kasal menyampaikan ucapan terima kasih kepada para mitra penyedia barang dan jasa yang telah mengikat kontrak dengan TNI AL. 

“Semoga apa yang kita upayakan ini akan memberikan manfaat bagi Bangsa dan Negara serta bagi TNI AL, " tandas orang nomor satu di tubuh TNI AL ini. (Dispen Koarmada II)

Aset Jalan Pemuda 17 Kembali Ke Tangan Pemkot Surabaya, Dirut PT Maspion Alim Markus: Mohon Doa Restu


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Direktur Utama (Dirut) PT Maspion Alim Markus tak banyak bicara terkait penyerahan aset di Jalan Pemuda 17 atau yang ada sisi timur Alun-alun Suroboyo secara sukarela kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Padahal sengketa untuk merebut aset tersebut memakan waktu yang cukup lama.

Apalagi secara nyata, PT Maspion telah memenangkan gugatan di PTUN namun kalah dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Namun anehnya, Alim Markus malah meminta doa kepada wartawan.

"Saya minta doa restunya. Oke. Udah dibicarakan sama Pak Kajati sama Pak Wali," kata Alim Markus di halaman Kejati Jatim, Rabu (26/1).

Bahkan ketika ditanya apakah penyerahan aset yang nilainya Rp200 miliar ini, Alim Markus legowo.

Ia pun kembali meminta doa.

"Sama semua, sama artinya. Mohon doa restu,” pungkasnya.

Seperti Diberitakan setelah melalui proses panjang, akhirnya aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang ada di Jalan Pemuda 17 atau yang ada sisi timur Alun-alun Suroboyo diserahkan secara sukarela oleh PT Maspion kepada Pemkot Surabaya. 

PT Maspion bersedia menyerahkan secara sukarela setelah pemkot mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Proses penyerahan aset itu dilakukan di kantor Kejati Jatim dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kejati Jatim Muhammad Dofir beserta seluruh jajaran Kejati Jatim. 

Bahkan, pada saat itu Pemkot Surabaya menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajati Jatim beserta jajarannya, Rabu (26/1).

Pada kesempatan itu, Kepala Kejati Jatim Muhammad Dofir mengatakan bahwa pada hari ini Kejati Jatim berhasil lagi menyelamatkan aset milik Pemkot Surabaya yang ada di Jalan Pemuda 17. 

Nilai aset itu diperkirakan sekitar Rp 200 miliar, karena memang tempatnya sangat representatif.

“Tadi sudah ada penyerahan secara sukarela dari dari Pak Alim Markus (Direktur Utama PT Maspion) kepada Pemkot Surabaya. Berarti kami sudah berhasil menyelamatkan aset baru dan penggunaannya sepenuhnya tergantung Pak Wali Kota,” tegas Kajati Jatim.

Ia berharap aset yang representatif itu bisa segera dimanfaatkan. 

Sebab, kalau tidak segera dimanfaatkan yang rugi adalah masyarakat Surabaya. 

Apalagi, di sana sekarang tumbuh rumput-rumput yang sangat mengganggu pemandangan, sehingga dia mengaku sangat bersyukur pada hari ini sudah ada kesepakatan dan ada penyerahan kepada Pemkot Surabaya. 

“Kami sangat bersyukur dan sangat senang,” pungkasnya.

Sementara Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku sangat bersyukur pada hari ini aset pemuda nomor 17 sudah diserahkan dengan legowo oleh PT Maspion kepada Pemkot Surabaya.

Penyerahan secara sukarela ini tentunya berkat bantuan Kajati Jatim beserta jajarannya. 

Sebelumnya, lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembagunan Kota (Bappeko) Surabaya ini, aset Pemuda 17 itu Pemkot Surabaya menang pada perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Namun untuk permasalahan gugatan oleh PT Maspion di PTUN, Pemkot Surabaya dinyatakan kalah sehingga kalau ini diteruskan, sampai 15 tahun pun tidak akan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

“Tapi alhamdulillah dengan pendampingan dari Pak Kajati Jatim beserta jajarannya, dengan pendekatan yang luar biasa, akhirnya tanah aset itu diserahkan ke pemkot, sehingga nanti pemanfaatannya ke depan akan kita minta pendampingan kembali kepada Kejati Jatim, sehingga langkah kita jelas arahnya,” kata Wali Kota Eri, Rabu (26/1).

Menurut Wali Kota Eri, aset yang terletak di Jalan Pemuda No. 17 Surabaya itu luasnya sekitar 2.143 meter persegi dengan nilai sekitar Rp200 miliar, karena kalau dilihat posisinya sekarang harganya permeter sekitar Rp100 jutaan, sehingga kalau 2 ribu meter saja sudah sekitar Rp200 miliar. 

Aset itu telah tercatat dalam Daftar Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Surabaya dengan Nomor Register: 12345678-1994-20230-1.

Ia juga menjelaskan bahwa tanah aset Pemkot Surabaya itu harus bermanfaat bagi kepentingan umat. 

Bahkan, ketika dijadikan investasi, secara otomatis investasi itu harus bisa mempekerjakan orang Surabaya dan bisa menggerakkan UMKM serta bermanfaat untuk warga Surabaya. 

“Jadi, siapapun yang berinvestasi, harus seperti itu syaratnya,” tegasnya.

Wali Kota Eri juga menyebutkan bahwa Alim Markus itu adalah orang yang selalu mengedepankan kepentingan UMKM Kota Surabaya dan mempekerjakan orang-orang Surabaya. 

Makanya, itulah yang harus dikolaborasikan dengan pendekatan yang disampaikan oleh Kajati Jatim. 

“Dengan cara itu, diharapkan Pak Alim Markus bisa lebih legowo menyerahkan dengan memanfaatkan kembali ke depannya untuk masyarakat Kota Surabaya,” pungkasnya.

Penyidik Kejagung Kembali Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa empat saksi pada kasus dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa pemeriksaan keempat saksi tersebut dilaksanakan hari ini, Rabu (26/1/2022).

Keempat saksi tersebut adalah Capt HR selaku Anggota Tim Pengadaan Pesawat PT Citilink Indonesia, yang diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Selanjutnya, RK selaku Vice President (VP) CEO Office PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.

“Diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara,” jelasnya.

Kemudian, PNH selaku Direktur Produksi PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk, yang diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Saksi lain adalah SN selaku Vice President (VP) Airwortiness Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.

“Diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara,” tuturnya.

Leonard menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.

“Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk,” imbuhnya.

Sehari sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah memeriksa empat saksi untuk kasus yang sama.

Keempatnya adalah R selaku Senior Manager PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Selanjutnya, AW selaku Executive Project Manager PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Kemudian, WW selaku PV Strategis and Network Planning PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Serta AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasury PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, yang diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Siwi Widi, Pramugari Garuda Nikmati Hasil Cuci Uang Rp647,8 Juta


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti diduga mendapat uang Rp647.850.000 dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bekas tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan.

Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1).

Dalam surat dakwaan, Siwi diketahui merupakan teman dekat anak Wawan, Muhammad Farsha Kautsar.

"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp647.850.000," ujar jaksa KPK, Muh Asri Irwan, saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022).

Transfer itu dilakukan selama periode 8 April 2019 sampai 23 Juli 2019.

Wawan selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulselbartra didakwa menerima Sin$606.250 dari hasil rekayasa pajak para wajib pajak, yakni PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk, dan PT Jhonlin Baratama.

Wawan bersama anak kandungnya Farsha telah menukarkan sejumlah mata uang asing (valas) di Money Changer Raja Valutama Exchange senilai total Rp8.820.597.500,00 dan di Money Changer Dolarindo Intravalas Pratama senilai Rp50 juta.

Mereka kemudian menempatkan hasil penukaran valas tersebut pada rekening Bank Mandiri milik Farsha.

Uang itu dibelanjakan dan dibayarkan untuk pembelian jam tangan sejumlah Rp888.830.000. Kemudian satu unit mobil Outlander dan Mercedes Benz C300 Coupe sejumlah Rp1.379.105.000.

Kemudian pembelian valuta asing sebesar Rp300 juta di PT Dolarindo Intravalas; pembelian tiket dan hotel pada rekening PT Trinusa Travelindo (Traveloka) sebesar Rp60.884.624; transfer kepada Adinda Rana Fauziah sejumlah Rp39.186.927; dan Bimo Edwinanto Rp296 juta selaku teman Farsha.

Lalu mentransfer beberapa kali kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan rencana usaha Wawan dan Farsha sejumlah Rp509.180.000.

Bakal Panggil Siwi di Sidang

Dikonfirmasi usai sidang, jaksa Asri membenarkan Siwi Widi Purwanti merupakan mantan pramugari Garuda Indonesia.

"Mantan [pramugari Garuda Indonesia]," ujarnya.

Asri berujar pihaknya akan memanggil Siwi di persidangan.

"Panggil, saksi yang dipanggil banyak," jawab dia singkat.

Nama Siwi Widi Purwanti sempat menjadi perbincangan publik beberapa waktu lalu. Ia sempat melaporkan pemilik akun twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya terkait tudingan sebagai gundik atau wanita simpanan mantan Direktur Human Capital PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar.

Aset Jalan Pemuda 17 Kembali Ke Tangan Pemkot Surabaya, Rencananya Digunakan Untuk Ini


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku sangat bersyukur pada hari ini aset pemuda nomor 17 sudah diserahkan dengan legowo oleh PT Maspion kepada Pemkot Surabaya.

Penyerahan secara sukarela ini tentunya berkat bantuan Kajati Jatim beserta jajarannya. 

Sebelumnya, lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembagunan Kota (Bappeko) Surabaya ini, aset Pemuda 17 itu Pemkot Surabaya menang pada perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Namun untuk permasalahan gugatan oleh PT Maspion di PTUN, Pemkot Surabaya dinyatakan kalah sehingga kalau ini diteruskan, sampai 15 tahun pun tidak akan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

“Tapi alhamdulillah dengan pendampingan dari Pak Kajati Jatim beserta jajarannya, dengan pendekatan yang luar biasa, akhirnya tanah aset itu diserahkan ke pemkot, sehingga nanti pemanfaatannya ke depan akan kita minta pendampingan kembali kepada Kejati Jatim, sehingga langkah kita jelas arahnya,” kata Wali Kota Eri, Rabu (26/1).

Menurut Wali Kota Eri, aset yang terletak di Jalan Pemuda No. 17 Surabaya itu luasnya sekitar 2.143 meter persegi dengan nilai sekitar Rp200 miliar, karena kalau dilihat posisinya sekarang harganya permeter sekitar Rp100 jutaan, sehingga kalau 2 ribu meter saja sudah sekitar Rp200 miliar. 

Aset itu telah tercatat dalam Daftar Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Surabaya dengan Nomor Register: 12345678-1994-20230-1.

Ia juga menjelaskan bahwa tanah aset Pemkot Surabaya itu harus bermanfaat bagi kepentingan umat. 

Bahkan, ketika dijadikan investasi, secara otomatis investasi itu harus bisa mempekerjakan orang Surabaya dan bisa menggerakkan UMKM serta bermanfaat untuk warga Surabaya. 

“Jadi, siapapun yang berinvestasi, harus seperti itu syaratnya,” tegasnya.

Wali Kota Eri juga menyebutkan bahwa Alim Markus itu adalah orang yang selalu mengedepankan kepentingan UMKM Kota Surabaya dan mempekerjakan orang-orang Surabaya. 

Makanya, itulah yang harus dikolaborasikan dengan pendekatan yang disampaikan oleh Kajati Jatim. 

“Dengan cara itu, diharapkan Pak Alim Markus bisa lebih legowo menyerahkan dengan memanfaatkan kembali ke depannya untuk masyarakat Kota Surabaya,” pungkasnya.

Seperti diberitakan setelah melalui proses panjang, akhirnya aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang ada di Jalan Pemuda 17 atau yang ada sisi timur Alun-alun Suroboyo diserahkan secara sukarela oleh PT Maspion kepada Pemkot Surabaya. 

PT Maspion bersedia menyerahkan secara sukarela setelah pemkot mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Proses penyerahan aset itu dilakukan di kantor Kejati Jatim dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kejati Jatim Muhammad Dofir beserta seluruh jajaran Kejati Jatim. 

Bahkan, pada saat itu Pemkot Surabaya menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajati Jatim beserta jajarannya, Rabu (26/1).

Antisipasi Lonjakan Omicron, Koarmada II Gelar Vaksinasi Booster Untuk Prajurit


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pelan tapi pasti kasus varian baru Covid-19 yakni Omicron, mengalami peningkatan yang signifikan di sejumlah daerah di tanah air. 

Kondisi tersebut mendorong sebagian besar pimpinan instansi dan kepala daerah untuk mengambil langkah preventif jika terjadi lonjakan kasus.

Begitu halnya dengan Koarmada II dimana berdasarkan perintah Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr.(Han), dilaksanakan pemberian vaksinasi ke-3 atau vaksinasi booster bagi seluruh Prajurit dan PNS, juga Jalasenastri Koarmada II. Vaksinasi dimulai hari ini,  Rabu (26/1) di Gedung Panti Tjahaya Armada (PTA) Markas Koarmada II.

Pangkoarmada II didampingi oleh Ketua Daerah Jalasenastri Armada II, Ny. Dewi Iwan Isnurwanto    turut menjadi peserta vaksinasi. Vaksinasi Booster (Dosis 3) ini diikuti juga oleh Pejabat Utama Koarmada II, Asisten Pangkoarmada II, Kasatker, pengurus DJA II, serta Pamen dan Pama Koarmada II.  Sebanyak 707 dosis vaksin Pfizer disediakan oleh Dinas Kesehatan Koarmada II.

"Virus Omicron ini menular dengan cepat. Oleh karena itu, perlu pencegahan ekstra terhadap varian virus ini, yakni dengan melakukan vakninasi lengkap seperti yang tengah dilaksanakan hari ini, " terang Laksda Iwan.

"Transmisi virus ini juga perlu ditekan, untuk mencegah agar tidak timbul mutasi-mutasi berikutnya. Caranya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, memakai masker, serta tidak berkerumun di ruang tertutup dan yang memiliki ventilasi buruk,” tegas Laksda Iwan.

Sementara untuk mendukung kelancaran vaksinasi, dikerahkan tenaga medis sebagai vaksinator gabungan dari Diskes Koarmada II, Diskes Lantamal V, Satkes AAL, Satkes Kodiklatal, Yonkes 2 Marinir dan Stikes Hang Tuah Surabaya. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

Di sela-sela aktivitas Ny. Dewi Iwan Isnurwanto juga nampak memberikan semangat kepada Ibu-Ibu Jalasenastri yang mengikuti vaksinasi booster tersebut. Dan juga memberikan motivasi untuk bersama-sama bahu membahu terbebas dari pandemi ini. (Dispen Koarmada II)

Jadi Terdakwa Korupsi, Pejabat Kemenkeu Ngaku Rajin Transfer Uang ke Pramugari Cantik


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti diduga mendapat uang Rp647.850.000 dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bekas tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan.

Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1).

Dalam surat dakwaan, Siwi diketahui merupakan teman dekat anak Wawan, Muhammad Farsha Kautsar.

"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp647.850.000," ujar jaksa KPK, Muh Asri Irwan, saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (26/1).

Transfer itu dilakukan selama periode 8 April 2019 sampai 23 Juli 2019. Wawan selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulselbartra didakwa menerima Sin$606.250 dari hasil rekayasa pajak para wajib pajak, yakni PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk, dan PT Jhonlin Baratama.

Wawan bersama anak kandungnya Farsha telah menukarkan sejumlah mata uang asing (valas) di Money Changer Raja Valutama Exchange senilai total Rp8.820.597.500,00 dan di Money Changer Dolarindo Intravalas Pratama senilai Rp50 juta.

Mereka kemudian menempatkan hasil penukaran valas tersebut pada rekening Bank Mandiri milik Farsha.

Uang itu dibelanjakan dan dibayarkan untuk pembelian jam tangan sejumlah Rp888.830.000. Kemudian satu unit mobil Outlander dan Mercedes Benz C300 Coupe sejumlah Rp1.379.105.000.

Kemudian pembelian valuta asing sebesar Rp300 juta di PT Dolarindo Intravalas; pembelian tiket dan hotel pada rekening PT Trinusa Travelindo (Traveloka) sebesar Rp60.884.624; transfer kepada Adinda Rana Fauziah sejumlah Rp39.186.927; dan Bimo Edwinanto Rp296 juta selaku teman Farsha.

Lalu mentransfer beberapa kali kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan rencana usaha Wawan dan Farsha sejumlah Rp509.180.000.

Dikonfirmasi usai sidang, jaksa Asri membenarkan Siwi Widi Purwanti merupakan mantan pramugari Garuda Indonesia.

"Mantan (pramugari Garuda Indonesia)," ujarnya. Asri berujar pihaknya akan memanggil Siwi di persidangan. "Panggil, saksi yang dipanggil banyak," jawab dia singkat.

Nama Siwi Widi Purwanti sempat menjadi perbincangan publik beberapa waktu lalu. Ia sempat melaporkan pemilik akun twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya terkait tudingan sebagai gundik atau wanita simpanan mantan Direktur Human Capital PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar.