Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 28 Januari 2022

Kejari Subulussalam Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan


KABARPROGRESIF.COM: (Subulusassalam) ejaksaan Negeri Subulussalam bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) selaku fasilitator melakukan penghentian penuntutan perkara penganiayaan atas nama tersangka, Subur bin alm. Jala Kombih.

Hal itu tertuang dalam Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke -1 KUHP dengan Nomor :Kep – 5 /L.1.32/Eoh.2/01/2022 tanggal 26 Januari 2022.

“Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam menghentikan penuntutan perkara penganiayaan an. Tersangka Subur Bin Alm. Jala Kombih,” kata Kajari Subulussalam, Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H., melalui Plh Kepala Seksi Intelijen, Abdi Fikri, S.H., M.H., dalam keterangan pers rilis nomor : PR –07/L.1.32.2/Kph.3/01/2022, Jumat, 28 Januari 2022.

Abdi Fikri menjelaskan, perkara yang dilakukan penghentian penuntutan tersebut merupakan perkara penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap abang iparnya. 

Di mana pemicu terjadinya penganiayaan tersebut karena adanya kesalahpahaman dalam keluarga.

Pelaksanaan penghentian penuntutan atau yang dikenal dengan istilah Restorative Justice tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Mayhardy Indra Putra, bersama tim JPU yaitu Idam Kholid Daulay dan Abdi Fikri selaku fasilitator.

Turut dihadiri oleh penyidik dari Polres Subulussalam, korban, keluarga korban, tersangka, keluarga tersangka dan tokoh masyarakat.

Sebelum dikeluarkanya SKP2, pada Hari Senin 17 Januari 2022 lalu, telah terjadi kesepakatan damai antara pihak tersangka dan korban. 

Maka dengan adanya kesepakatan damai tersebut jaksa fasilitator melakukan permohonan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh untuk dilakukan penghentian penuntutan.

Selanjutnya, pada Senin 24 Januari 2022 dilakukan Ekpsos Perkara bersama Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM PIDUM) yang diwakili oleh Direktur Orang dan Harta Benda (OHARDA) pada Kejaksaan Agung RI. 

Hasil Ekspose tersebut JAM PIDUM menyetujui untuk dilakukan penghentian penuntutan terhadap pekara atas nama tersangka Subur bin alm. Jala Kombih.

“Pelaksanaan Restorative Justice tersebut berjalan dengan lancar dan mematuhi protokol kesehatan,” kata Abdi Fikri menjelaskan.

Luncurkan Aplikasi Sayang Warga, Pemkot Surabaya Libatkan Kader Identifikasi Masalah Sosial dan Kesehatan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya luncurkan Aplikasi Sayang Warga atau Sistem Layanan Pendampingan dan Perlindungan Warga Kota Surabaya. 

Peluncuran aplikasi tersebut, dipusatkan di Taman Jangkar, Kecamatan Jambangan Surabaya dan diikuti seluruh kader se Kota Pahlawan melalui virtual, Kamis (27/1).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, program Sayang Warga merupakan sistem pendataan yang bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada di lapangan. 

Dari hasil pendataan itu, pemkot berharap dapat memberikan intervensi yang lebih cepat dan tepat sasaran.

"Dengan Sayang Warga ini maka secara otomatis yang memberikan data kepada kami (pemkot) adalah warga Surabaya. Karena itulah saya ingin terus ada empati antar warga, ada rasa kasih sayang antar warga di Kota Surabaya," kata Wali Kota Eri di Taman Jangkar, Kecamatan Jambangan Surabaya.

Menurut dia, dengan melibatkan kader dan masyarakat dalam pendataan, Pemkot Surabaya akan lebih tahu betul kondisi warganya seperti apa. 

Dengan demikian, intervensi yang diberikan pemkot melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diharapkan lebih cepat dan tepat sasaran.

"Aplikasi ini bertujuan untuk mendata warga. Mulai ada berapa KK, yang sakit siapa, yang butuh bantuan berapa, gizi buruknya itu berapa, termasuk pendapatannya per keluarga berapa. Nah, intervensi OPD itu nanti berdasarkan data ini," ujarnya.

Dia pun berharap kepada seluruh kader dan pendamping agar menyampaikan data apa adanya, sesuai kondisi warga di lapangan. 

Melalui gerakan masyarakat yang sinergis, Wali Kota Eri memastikan, bahwa pemkot terus berupaya meningkatkan kesejahteraan warga Kota Pahlawan.

"Jadi sampaikan data itu apa adanya. Kondisinya warga Kota Surabaya seperti apa, maka sasaran pemerintah akan tepat. Karena tugas saya di sini untuk mengobati, kalau tidak pernah tahu penyakitnya apa, kita tidak bisa mengobati," tuturnya.

Seusai meluncurkan program tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)  Kota Surabaya, melakukan pemantauan langsung, pendataan yang dilakukan para kader di sekitar lokasi. 

Uniknya, nakhoda Kota Surabaya itu menaiki becak menyusuri gang-gang sempit untuk bertemu langsung dengan warga.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani menjelaskan, bahwa mekanisme pendataan Sayang Warga dilakukan oleh sekitar 28.848 kader yang didampingi petugas pendamping wilayah dengan empat cakupan kegiatan. 

Yakni, pendampingan bayi stunting, ibu hamil, ibu melahirkan dan nifas serta survei rumah sehat.

"Sehingga kepada para kader yang saya hormati dan saya cintai, saya harap penggunaan aplikasi ini bukanlah menjadi sebuah beban baru. Akan tetapi menjadi semangat baru untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," kata Rini Indriyani.

Seperti yang seringkali disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi, Rini Indriyani menyebut, Surabaya tidak akan menjadi kota hebat tanpa partisipasi dari masyarakatnya. 

Dia berharap, dengan adanya aplikasi yang dikelola bersama ini, dapat menjadikan Surabaya menjadi kota yang semakin luar biasa.

"Sebuah kebanggaan tersendiri bagi kami karena dalam membangun Kota Surabaya ini, kita dapat bekerja sama dengan orang-orang yang bekerja dengan tulus hatinya, dengan ikhlas, dan pantang menyerah. Dan luar biasanya, kinerja para kader ini tampak secara nyata," tutur dia.

Bagi dia, manfaat dari keberadaan aplikasi ini tentu diharapkan tidak hanya mampu membantu pendataan terkait stunting. 

Tetapi, kedepannya juga dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap penanganan masalah yang ada di Kota Surabaya. 

"Semoga adanya launching aplikasi Sayang Warga ini dapat menjadi momentum besar yang menandai adanya gerakan bersama yang sinergis untuk mewujudkan kesejahteraan Kota Surabaya," imbuhnya.

Di waktu yang sama, Anisah adalah satu di antara kader kesehatan di Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya. 

Seusai program Sayang Warga ini diluncurkan, dia pun bersama para kader yang lain langsung terjun melakukan pendataan ke warga.

"Kita sudah ada sosialisasi sebelumnya di Puskesmas Kebonsari. Jadi aplikasi itu sudah diterangkan kepada para kader. Dan untuk programnya sendiri, juga sudah kita sudah coba," kata Anisah.

Menurut Anisah, aplikasi Sayang Warga tersebut lebih memudahkan kader melakukan pendataan ke masyarakat. 

Apalagi, data informasi yang disampaikan melalui aplikasi ini secara langsung terkoneksi ke Pemkot Surabaya.

"Harapannya dari aplikasi ini, warga Surabaya bisa lebih banyak yang terbantu. Dan, dari pihak RT/RW juga lebih cepat mengetahui status warganya sendiri," pungkasnya.

Sebagai diketahui, aplikasi Sayang Warga dapat diakses melalui laman website https://sayangwarga.surabaya.go.id/sayangwarga

Setiap kader yang telah ditunjuk oleh kelurahan, memiliki akun sebagai dasar login untuk mengisi form pendataan pada aplikasi tersebut.

Adapun intervensi yang menjadi prioritas sasaran program ini adalah warga dengan permasalahan sosial dan kesehatan yang ditemukan. 

Di antaranya, calon pengantin wanita dengan permasalahan gizi, ibu hamil dengan risiko tinggi, ibu bersalin dengan risiko tinggi, ibu nifas dengan risiko tinggi, bayi dengan risiko tinggi, hingga balita stunting.

Perkuat Anti Bodi Lawan Corono, AAL Adakan Vaksinasi Booster


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Untuk meningkatkan imunitas Prajuritnya, Lembaga Akademi Angkatan Laut (AAL) menyelenggarakan program vaksinasi dosis ketiga (booster) yang dilaksanakan di Indoor Sport, Jala Krida Raga, Kesatrian AAL, Bumimoro Surabaya, Kamis (27/1).

Pelaksanaan vaksinasi ini sesuai dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam upaya membantu pemerintah mendukung percepatan penanganan wabah covid-19, varian baru delta dan omicron di Indonesia.

Gubernur AAL Mayjen TNI (Mar) Nur Alamsyah menindaklanjuti Instruksi Kasal dengan memerintahkan Kasubditkes AAL Letkol Laut (K) Dr. Bambang Hartono untuk menyelenggarakan vaksinasi  dosis ketiga (booster) kepada seluruh jajaran personel AAL baik Perwira, Bintara dan Tamtama serta segenap Pegawai Negeri Sipil (PNS) AAL.

Lembaga AAL berkomitmen turut serta menekan kasus covid - 19 serta mendorong percepatan herd immunity (kekebalan kelompok),  pelaksanaan kegiatan ini juga melibatkan puluhan personil KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) diantaranya dr. Acub Zaenal Amoe, MPH (Plt. Kepala KKP) Kelas 1 Suarabaya.

Kasubditkes AAL mengatakan bahwa vaksinasi booster ini sangat diperlukan oleh semua orang dalam upaya memperkuat ketahanan tubuh terhadap serangan virus corona beserta varian barunya. (Pen AAL)

Mantan Dirjen Kemendagri Dijebloska ke Penjara


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto (MAN) dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Tahun 2021.

Ardian ditetapkan bersama dua orang lainnya. 

Mereka adalah Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara Laode M Syukur Akbar (LMSA).

"Dengan dilakukannya pengumpulan dari berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melanjutkan dengan melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan mengumumkan tersangka," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Karyoto menjelaskan konstruksi perkara kasus ini. Dia mengatakan Ardian yang menjabat Dirjen Bina Keuangan Daerah periode Juli 2020-November 2021 memiliki tugas di antaranya melaksanakan salah satu bentuk investasi langsung pemerintah.

"Yaitu, pinjaman PEN Tahun 2021 dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah melalui PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) berupa pinjaman program dan/atau kegiatan sesuai kebutuhan daerah," katanya.

Dengan tugas tersebut, Ardian memiliki kewenangan dalam menyusun Surat Pertimbangan Menteri Dalam Negeri atas permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan oleh pemerintah daerah.

"Sekitar Maret 2021, tersangka AMN yang menjabat selaku Bupati Kolaka Timur periode 2021-2026 menghubungi tersangka LMSA agar bisa dibantu mendapatkan pinjaman dana PEN bagi Kabupaten Kolaka Timur," kata Karyoto.

Selanjutnya pada Mei 2021, Laode M Syukur mempertemukan Andi Merya dengan Ardian di Gedung Kemendagri, Jakarta. 

Saat itu, Andi Merya mengajukan permohonan pinjaman dana PEN sebesar Rp350 miliar dan meminta agar Ardian mengawal dan mendukung proses pengajuannya.

"Tindak lanjut atas pertemuan tersebut, tersangka MAN diduga meminta adanya pemberian kompensasi atas peran yang dilakukannya dengan meminta sejumlah uang, yaitu 3 persen secara bertahap dari nilai pengajuan pinjaman," ungkap Karyoto.

Adapun keinginan Ardian tersebut kemudian disampaikan kepada Laode M Syukur untuk selanjutnya diinformasikan kepada Andi Merya.

"Tersangka AMN memenuhi keinginan tersangka MAN lalu mengirimkan uang sebagai tahapan awal asejumlah Rp2 miliar ke rekening bank milik tersangka LMSA," tuturnya.

KPK menduga dari Rp2 miliar tersebut dilakukan pembagian. 

Ardian menerima dalam bentuk mata uang dolar Singapura sebesar 131 ribu dolar Singapura setara dengan Rp1,5 miliar yang diberikan langsung di rumah kediaman pribadinya di Jakarta dan Laode M Syukur menerima sebesar Rp500 juta.

"Atas penerimaan uang oleh tersangka MAN, permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan tersangka AMN disetujui dengan adanya bubuhan paraf tersangka MAN pada draf final Surat Menteri Dalam Negeri ke Menteri Keuangan," kata Karyoto.

KPK menduga Ardian menerima pemberian uang dari beberapa pihak terkait permohonan pinjaman dana PEN dan hal itu akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.

Atas perbuatannya, tersangka Ardian dan Laode M Syukur sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka Andi Merya sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Ketua Umum GMBI Ditangkap!


KABARPROGRESIF.COM: (Bandung) Ketua Umum LSM GMBI M Fauzan ditangkap Poisi. Penangkapan merupakan imbas dari demo ricuh di depan Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022) kemarin.

Fauzan ditangkap oleh Polda Jabar di kediamannya pada Jumat (28/1/2022). Dia langsung dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.

“Tadi pagi sudah menangkap Ketua Umum GMBI atas nama saudara F,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Ibrahim menjelaskan Fauzan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Selain Fauzan, polisi juga meringkus beberapa orang lain yang diketahui merupakan pentolan GMBI saat aksi demo kemarin.

“Beberapa orang yang kemarin sempat melakukan aksi dan memimpin aksi. Ini juga sedang dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Pencarian terhadap dalang aksi akan tetap dilakukan. Menurut Ibrahim, masih ada beberapa orang yang belum ditemukan.

“Namun masih ada beberapa orang yang masih kita kejar, penangkapan,” tuturnya.

Seperti diketahui, aksi demo massa GMBI berujung anarkis pada Kamis (27/1). Massa merusak pagar Mapolda Jabar hingga ada yang menunggangi patung Maung Lodaya yang merupakan simbol Polda Jabar.

Sebanyak 725 orang diamankan usai demo tersebut. Bahkan pelaku penunggang patung Maung Lodaya berhasil diamankan.

Demo dilakukan massa GMBI berkaitan dengan proses penanganan perkara bentrok ormas di Kabupaten Karawang beberapa waktu lalu.

Aspers Pangkoarmada II Pimpin Sidang Intern Wankar Bidpatjab C Reguler Koarmada II TA 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) “Keberhasilan pelaksanaan tugas sangat dipengaruhi oleh kemampuan setiap personel yang mengawaki organisasi, terutama pada saat menjalankan perannya dalam organisasi tersebut,” ujar Asisten Personel Pangkoarmada II Kolonel Laut (P) Dores Afrianto Ardi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kolonel Dores saat memimpin Sidang Intern Wankar Bidpatjab "C" Reguler Koarmada II TA 2022, bertempat di Gedung Candrasa Koarmada II. Surabaya, pada Kamis (27/01).

Selanjutnya Kolonel Dores menyampaikan  bahwa akhir-akhir ini dinamika organisasi di tubuh TNI telah mengalami perubahan, termasuk yang terjadi di TNI Angkatan Laut.

Dengan terbitnya keputusan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, tentang susunan daftar personel, menunjukkan bahwa perubahan organisasi yang siap menjawab tantangan tugas kedepan telah di siapkan.

"Oleh karena itu, pola karier harus terencana, terpadu, terarah dan berlanjut agar pelaksanaan tugas pokok dapat tercapai. Sejalan dengan hal tersebut, kita harus memahami hakekat dilaksanakannya sidang penempatan jabatan ini. Jangan sampai kita salah menempatkan jabatan tanpa memperhatikan cipta, karsa dan karya yang dimilikinya. Penugasan dalam jabatan semakin tinggi maka akan semakin berat sehingga membutuhkan personel yang benar-benar tepat dan memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas tersebut," pungkas Kolonel Dores.

Turut hadir hadir dalam kegiatan ini Kadisminpers Koarmada II, Paban pamgal sintel koarmada II, Pabanren sops koarmada II, Pabandal spers koarmada II, Pabanhar Alut Slog Koarmada II, Kasubdishar Sewaco Disharkap Koarmada II, Kasubdis Dirgakkum Diskum Koarmada II, Kasubdis Dalminku Kuwil Koarmada II, Kasubdis Dalpersmil Disminpers Koarmada II, Kasubdis Kesum Diskes Koarmada II, Kasi Gakkum Pom Koarmada II, Pasminlog Kolat Koarmada II, serta Pasmin satuan Koarmada II. (Dispen Koarmada II)

Buntut Kerusuhan di Mapolda Jabar, 41 Anggota GMBI dari Kabupaten Bandung Wajib Lapor


KABARPROGRESIF.COM: (Bandung) Sebanyak 41 orang anggota LSM GMBI yang berasal dari wilayah Kabupaten Bandung diharuskan melakukan wajib lapor ke Polresta Bandung.

Hal tersebut buntu dari aksi unjuk rasa ratusan anggota GMBI di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis 27 Januari 2022, yang berakhir rusuh hingga pengrusakan.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, ke-41 anggota GMBI itu sebelumnya telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu bersama ratusan orang lainnya di Mapolda Jawa Barat.

"Anggota LSM GMBI yang menuju Kota Bandung ada dua distrik yakni dari distrik Kabupaten Bandung 5 orang dan Majalaya Raya 36 orang. Total 41 orang," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat 28 Januari 2022.

Kombes Pol Kusworo mengatakan, ke-41 orang yang diamankan karena tidak melakukan tindakan pidana dan tidak membuat tindakan anarkis atau ujaran kebencian, sehingga setelah dilakukan interogasi akhirnya diserahkan ke Polresta Bandung.

"Setelah diserahkan ke Polresta Bandung, yang 41 orang ini kami foto dan sidik jari serta kami buatkan pemeriksaan, sementara mereka wajib lapor," terang Kusworo.

Seperti diketahui ribuan LSM GMBI mendatangi Polda Jawa Barat untuk menuntut kasus yang menimpa rekannya yang terjadi di Karawang. 

Namun aksi tersebut dinodai dengan tindakan anarkis hingga merusak fasilitas yang ada di Mapolda Jabar.

Lebih lanjut pihaknya memberikan imbauan tegas bahwa kajadian ini menjadi sebuah pembelajaran bagaimana menyampaikan pendapat di muka umum.

Meski menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi oleh undang-undang, namun ketika melakukan perbuatan melanggar hukum maka ada konsekuensinya.

"Itu ada pasal pengrusakannya apabila saat menyampaikan orasi, maka dari itu kawan-kawan GMBI yang 41 orang ini kami kembalikan ke ketua Majalaya Raya dan Kabupaten Bandung karena yang bersangkutan tidak ada yang melakukan tindakan pidana," pungkasnya.***

Seluruh Polres Diinstruksikan Razia Ormas Pelaku Anarkistis di Mapolda Jabar


KABARPROGRESIF.COM: (Bandung) Seluruh kepolisian resor (polres) diinstruksikan merazia ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di wilayah masing-masing. 

Instruksi ini dikeluarkan Polda Jabar menyusul aksi unjuk rasa anarkistis yang dilakukan ormas tersebut, Kamis (27/1/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, guna mengantisipasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polda Jabar telah menginstruksikan seluruh jajaran satuan kewilayahan untuk melakukan razia dan pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayah masing-masing agar tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.

"Polda Jabar juga melakukan pencarian aktor intelektual yang menginisiasi kegiatan (unjuk rasa) ini serta memprovokasi timbulnya tindakan anarlistis dari pengunjuk rasa. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dengan isu terkait situasi ini," kata Kabid Humas di Mapolda JAbar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Diketahui, Markas Polda Jabar mengalami kerusakan di sejumlah bagian akibat menjadi korban aksi anarkistis yang dilakukan ormas GMBI, Kamis (27/1/2022). 

Berdasarkan pendataan yang dilakukan petugas, aksi anarkistis ormas itu menyebabkan pintu gerbang bagian timur roboh.

Selain itu,satu kolom pagar baja patah, lima lampu taman rusak, satu pelang tanda di larang parkir rusak, satu tiang teralis pagar rusak, dan penyangga dudukan gerbang patah.

"Taman depan polda jabar rusak karena banyak tamanan yang di cabut, batu-batu besar dan botol dilemparkan pengunjuk rasa ke dalam Mako Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Menyikapi aksi anarkistis itu, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Polda Jabar melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menangkap para pengunjuk rasa dari ormas GMBI tersebut. Total 725 orang ditangkap dan diperiksa intensif.

Dari 725 orang itu, 25 di antaranya merupakan residivis. Setelah dilakukan tes urine, 16 dari 725 anggota ormas tersebut positif mengonsumsi narkoba. 

"Tindakan yang dilakukan Polda Jabar ini untuk menjaga kewibawaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi negara," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Berdasarkan pendataan, 301 orang bertato, 24 residivis. Turut diamankan pula barang bukti kendaraan bermotor 85 unit mobil, 193 sepeda motor.

"Setelah dilakukan pengecekan terhadap data kendaraan, ditemukan 76 yang memiliki data tidak sesuai. Dari hasil penggeledahan ditemukan enam orang membawa senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar.

Bahkan, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, setelah dilakukan tes urine sebanyak 16 pengunjuk rasa yang merupakan anggota ormas GMBI tersebut, positif narkoba. 

"Situasi saat ini cukup terkendali dan sudah kembali aman," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kabid Humas menuturkan, guna mengantisipasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polda Jabar telah menginstruksikan seluruh jajaran satuan kewilayahan untuk melakukan razia dan pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayah masing- masing agar tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.

"Polda Jabar juga melakukan pencarian aktor intelektual yang menginisiasi kegiatan (unjuk rasa) ini serta memprovokasi timbulnya tindakan anarlistis dari pengunjuk rasa. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dengan isu terkait situasi ini," tutur Kabid Humas.

Jelang Tupdik Dankodiklat TNI AL Beri Pembekalan Siswa Dikmaba Angkatan XLI/1


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Menjelang Pelaksanaan Penutupan Pendidikan (Tupdik), sejumlah 540 Siswa TNI AL Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Angkatan XLI/1 yang sedang menempuh pendidikan di Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) dan Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Kodiklatal mendapatkan pembekalan Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat yang dilaksanakan di Gedung Moeljadi Kesatrian Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Kamis, (27/1/2022).

Ke-540 siswa Dikmaba Angkatan XLI/1 saat ini sedang menempuh pendidikan di beberapa Pusdik di bawah Kodikdukum antara lain Pusdiktek, Pusdiklek, Pusdikbanmin, Pusdikkes dan Pusdikpomal. Selain para siswa di bawah Kodikdukum, juga terdapat siswa Dikmaba yang sedang menempuh pendidikan di Pusdikpel Kodikopsla baik yang berlokasi di Bumimoro maupun di Kesatrian Ujung Surabaya.

Dalam pembekalannya Dankodiklatal Laksamana Madya TNI Nurhidayat menyampaikan bahwa Bintara, merupakan tulang punggung Satuan dan menjadi Bintara merupakan suatu kehormatan. 

Bintara juga sebagai penghubung antara prajurit Tamtama dan Perwira, Bintara dinilai memiliki peran penting dalam memberikan bimbingan, arahan sekaligus instruksi yang berlandaskan jiwa kepemimpinan.

Disisi lain disampaikan bahwa suatu negara keberadaan tentara sangat mutlak diperlukan, karena keberadaan tentara tersebut sangat berpengaruh dalam keberlangsungan suatu negara terutama menjaga negara dari serangan musuh dari luar maupun rong-rongan dari dalam negeri sendiri.

Menurutnya perang bisa terjadi karena adanya suatu kepentingan baik ekonomi, sumber daya alam maupun kepentingan lainnya, akan tetapi bila perang terjadi akan merusak sendi kehidupan, mulai kehancuran insfrastruktur, kematian manusia dari kedua belah pihak yang berperang maupun dampak kerugian ekonomi akibat yang ditimbulkan perang.

Dankodiklatal ini juga menyampaikan agar tidak terjadi perang TNI harus memiliki alutsista memadai yang lebih dikenal dengan Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) yang seharusnya diisi dengan personel-personel yang terlatih berkualitas dan profesional. 

Oleh sebab itu dirinya berharap agar siswa Dikmaba ini terus belajar dan haus akan ilmu pengetahuan serta selalu mengisi diri sesuai profesi yang dimiliki sehingga dengan SDM yang unggul menjadikan negara lain segan kepada TNI AL dan TNI pada umumnya.

Setelah melaksanakan pendidikan di Kodiklatal lanjutnya, para siswa Dikmaba Angkatan XLI/1 ini akan ditempatkan di beberapa alutsista KRI TNI AL, berkaitan dengan penugasan di tempat baru tersebut Dankodiklatal berpesan agar para prajurit selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar dimudahkan dalam kedinasan, mengingat orang tua karena doa kedua orang tua selalu mustajab.

Hadir dalam pembekalan tersebut Wadan Kodiklatal Laksda TNI Agus Hariadi, Kapokgadik, para Direktur Kodiklatal dan Komandan Kodik dijajaran Kodiklatal, selain itu hadir pula para Komandan Pusdik di bawah Kodikdukum serta Komandan Pusdikpel Kodikopsla Kodiklatal. (Dispen Kodiklatal)

Omongan Eggi Sudjana Berbuntut Panjang, Danjen Kopassus Blak-blakan Bilang...


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa angkat bicara soal Eggi Sudjana yang dikabarkan menjadi penasihat forum purnawirawan Kopassus yakni Forum Komunikasi Keluarga Purnawirawan Baret Merah (FKKPBM). 

Mayjen Teguh menegaskan kalau Eggi bukan bagian dari warga korps Baret Merah.

Korps Baret Merah sendiri menjadi sebutan khas bagi pasukan Kopassus. Mayjen Teguh mengatakan kalau Eggi tidak pernah berkontribusi untuk satuan Kopassus.

"Saya (Danjen Kopassus) dalam hal ini sebagai Pembina Korps Baret Merah, menjelaskan keberadaan video saudara Eggi Sudjana yang diunggah di akun YouTubenya, saya tegaskan bahwa saudara Eggi Sudjana bukan Warga Korps Baret Merah dan yang bersangkutan tidak pernah ada kontribusi kepada satuan Kopassus," kata Mayjen Teguh di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (27/1/2022).

Mayjen Teguh lantas menerangkan kalau dirinya memiliki tanggung jawab sebagai pembina Korps Baret Merah. 

Ia juga menyebut bahwa warga Korps Baret Merah itu merupakan sebutan bagi seluruh prajurit Kopassus baik yang masih aktif dinas maupun sudah purnawirawan. 

Karena itu ia menegaskan kalau Eggi tidak memiliki hubungan dengan warga Korps Baret Merah.

Kejaksaan Panggil Dua Purnawirawan TNI AL terkait Kasus Satelit Kemhan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memanggil dua purnawirawan TNI untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Jadwal pemeriksaan dua purnawirawan tertera di layar monitor pemeriksaan saksi dalam rangka penyidikan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.

Kedua purnawirawan itu, Laksamana Pertama TNI AL (Purn) Listyanto (mantan Kepala Pusat Pengadaan) dan Laksamana Muda (Purn) Leonardi (mantan Kepala Baranahan).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyebutkan pemeriksaan tersebut dalam rangka koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

“Jadi mungkin tadi ada langkah-langkah koordinasi, mungkin untuk persiapan pemeriksaan baik yang aktif maupun purnawirawan,” kata Febrie.

Menurut Febrie, pihaknya akan mengarah untuk melakukan ekspos berikutnya di mana diputuskan sipil akan diperiksa secara pidana khusus, sedangkan militer akan melibatkan Pusat Polisi Militer.

“Jadi untuk pemeriksaan, langkah-langkah koordinasi sebelumnya memang di Pidmil. Jadi mungkin tadi ada langkah-langkah koordinasi untuk persiapan pemeriksaan, baik [militer] yang aktif maupun purnawirawan,” kata Febrie.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi mengatakan jadwal pemeriksaan yang tertera di monitor itu dalam rangka koordinasi dengan Jampidmil.

Supardi mengakui terjadi kesalahan, seharusnya jadwal pemeriksaan itu diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer, tetapi sudah tertera di monitor jadwal pemeriksaan penyidikan di Gedung Bundar. 

“Itu salah, itu keliru, belum sampai ke orangnya,” kata Supardi.

Pada Kamis, penyidik memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi Proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) oleh Kemhan. 

Kedua saksi, antara lain Nurman Setiawan selaku Asdir Seksi Pengembangan Bisnis Hankam PT LEN 2015-2016 dan saksi kedua Maisyaf selaku Manager Manajemen dan Saksi Rekayasa Proyek PT LEN 2015.

Kabid Propam Polda Jatim Sidak Anggota Polri di Kantor Polsek


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Mengantisipasi terjadinya pelanggaran anggota Polri. Bid Propam Polda Jatim, melakukan inspeksi mendadak (sidak) meninjau kesiapsiagaan dan kedisiplinan anggota Polsek yang ada di Surabaya dan sekitarnya Kamis (27/1/2022) malam,

Kegiatan sidak tersebut dipimpin langsung Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi.

Setidaknya ada empat polsek yang dilakukan pengecekan. Di antaranya Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, Polsek Burneh Polres Bangkalan, Polsek Kenjeran Polres Tanjung Perak, dan Polsek Waru Polresta Sidoarjo.

Pengecekan yang dilakukan mulai dari SPKT, ruang tahanan, jumlah tahanan, CCTV, buku mutasi, buku kunjungan tamu, sarana dan prasarana di polsek tersebut.

Kombes Pol Taufik mengatakan, ia bersama anggotanya melakukan pengecekan secara langsung ke Polsek jajaran Jawa Timur. 

Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.

“Kami dari Bidpropam Polda Jatim melaksanakan pengecekan secara langsung tentang bagaimana kesiapan pelaksanaan daripada Polsek jajaran dalam melayani masyarakat pada malam hari,” kata Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, dalam sidaknya, Kamis (27/1/2022) malam.

Ia juga menuturkan, bahwa pengecekan ini sebagai bentuk meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang ada.

“Kita ketahui apabila kita bisa mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran tentunya permasalahan yang timbul karena anggota itu tidak akan jadi besar,” lanjut dia.

Selain itu, Taufik juga menyampaikan kepada anggota, meski berdinas malam hari, agar tetap siap siaga. 

Hal ini supaya dapat mengantisipasi bila terjadi suatu peristiwa yang bersifat penting atau bahaya dan butuh penanganan cepat anggota kepolisian.

“Ketika anggota sudah siap, apabila ada laporan dari masyarakat, langsung segera tertangani dengan baik. Ini lah yang kita harapkan agar anggota Polri di manapun berdinas dapat melayani masyarakat secara baik dan maksimal, “pungkas mantan Wadirkrimsus Polda Jatim itu.