Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Minggu, 30 Januari 2022

Gelar Kerja Bakti Massal, Pemkot Surabaya Akan Kerahkan 34 Unit Dump Truk dan 2000 Karung


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melakukan kerja bakti massal pada Minggu, 30 Januari 2022 mendatang. 

Kerja bakti serentak ini diselenggarakan di 31 Kecamatan se-Surabaya. 

Tujuannya, untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, mencegah genangan air di musim penghujan dan mengantisipasi adanya nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kerja bakti serentak ini sebelumnya diinstruksikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 660.2/1430/436.7.10/2022 yang diterbitkan pada Rabu 25 Januari 2022 lalu. 

Sasarannya, Wali Kota Eri ingin warganya bergerak bersama membersihkan saluran dan kebersihan lingkungan.

“Arahan dari Pak Wali Kota, agar DLH bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya serta warga di RT/RW melaksanakan kerja bakti bersama membersihkan saluran dan lingkungan untuk mengantisipasi genangan dan DBD,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro, Jumat (28/1).

Hebi menjelaskan, nantinya di setiap kecamatan akan disediakan alat pengangkut berupa 34 unit dump truk. Bukan hanya disediakan unit dump truk saja, pada hari H, juga disiapkan 2000 karung untuk per kecamatan. 

“Jadi setelah bersih-bersih, nantinya hasil sampah itu diwadahi karung. Kemudian diangkut menggunakan dump truk yang disediakan oleh DLH dan DSDABM,” jelas Hebi.

Setelah sampah terkumpul, DLH dan DSDABM akan mengangkut secara bertahap ke dalam bak dump truk. 

Jika sampah yang dihasilkan dari kerja bakti massal melebihi kapasitas truk, maka akan dilakukan secara bertahap. 

Ia memprediksi, pengangkutan sampah akan berlangsung selama dua sampai tiga hari dari tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2022.

Hebi menyampaikan kepada warga Kota Surabaya, setelah sampah terkumpul seluruhnya, diharapkan untuk bersabar. 

Karena, alat pengangkut sampah yang disediakan terbatas. Akan tetapi, ia memastikan sampah hasil dari kerja bakti pada akhir pekan mendatang bisa dibersihkan dan diangkut ke tempat pembuangan akhir dalam satu hari.

“Angkutan kita terbatas, itu yang disediakan oleh DLH dan DSDABM totalnya 34 unit. Jika tidak memungkinkan dalam sehari, pasti akan kita ambil, kita maksimalkan. Kalau serentak kan pastinya ada di ratusan titik RT/RW se-Surabaya. Jadi diharapkan masyarakat bersabar,” ujarnya.

Sebenarnya, sambung Hebi, warga Surabaya sudah melakukan kerja bakti secara mandiri di setiap akhir pekan. 

Karena kurang maksimal, maka kerja bakti kali ini dilakukan secara serentak di 154 kelurahan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, setelah kerja bakti tidak ada lagi orang yang membuang sampah sembarangan. Kemudian kami berharap salurannya dijaga. Kalau salurannya mampet kan nanti juga akan membahayakan warga, apalagi saat ini musim penghujan. Kalau tergenang, itu bisa menyebabkan adanya nyamuk DBD,” pungkasnya.

Pembacaan Memori Sertijab Ketua CBS Jalasenastri AAL


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Menjelang Serah Terima Jabatan Ketua Cabang Berdiri Sendiri (CBS) Jalasenastri Akademi Angkatan Laut (AAL) yang dijadwalkan pada 2 Februari 2022 mendatang, CBS Jalasenastri AAL menggelar pembacaan memori serah terima jabatan dari Ny. Ayu Nur Alamsyah kepada Ny. Kiki Denih Hendrata, di Kantor CBS Jalasenastri AAL, Gedung Tjut Nyak Dien, Kesatrian AAL, Bumimoro, Surabaya, Kamis (27/1).

Menurut Ketua CBS AAL dalam sambutannya mengatakan bahwa acara  ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang program kerja CBS Jalasenastri AAL yang telah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan.

Hal ini sebagai salah satu bahan masukan kepada pejabat baru, sehingga dapat mempermudah dalam melaksanakan tugas kedepan secara berkesinambungan dengan lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua CBS Jalasenastri AAL memperkenalkan jajaran Pengurus CBS Jalasenastri AAL kepada Ny. Kiki Denih Hendrata.

Ketua Cabang BS Jalasenastri AAL juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Pengurus CBS Jalasenastri AAL atas segala dukungan, loyalitas serta dedikasi dalam mengemban tugas selama ini.

Usai acara dilaksanakan, dilanjutkan penyerahan cinderamata kepada Ketua Cabang BS Jalasenastri AAL dari perwakilan pengurus CBS Jalasenastri AAL dan dilanjutkan foto bersama serta mengikuti Governor Inspection mendampingi Gubernur AAL dan Calon Gebernur AAL untuk melihat lebih dekat fasilitas AAL yang dimiliki. (Pen AAL)

Korupsi Dibawah Rp50 Juta Tidak Dihukum, Ini Penjelasan JAMPidsus


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, mengatakan dalam implementasinya, Korps Adhyaksa akan melihat perkara yang menjadi ranah korupsi tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan mengidentifikasi bagaimana korupsi terjadi dan seberapa besar dampaknya.

“Ya ada beberapa pertimbangan juga (dari) maksud Pak Jaksa Agung,” kata Febrie saat ditemui di kantornya, Jumat (28/1/2022).

Ia menjelaskan maksud dari pernyataan Jaksa Agung, bahwa dengan mengembalikan uang yang dikorupsi dibawah Rp 50 juta, tidak langsung dihentikan, jadi harus melalui proses pengkajian dan pendalaman.

Untuk hukuman pidana nantinya tetap akan diberikan setelah aparat yang bersangkutan mengembalikan uang kerugian negara.

Lebih lanjut, Febrie mengatakan bahwa kejaksaan sudah memiliki aturan terkait mekanisme penyelesaian kasus tindak pidana korupsi dengan kerugian dibawah Rp 50 juta tersebut.

Menurut Febrie, sampai saat ini belum ada perkara korupsi di daerah yang sudah masuk pada tingkat Surat Penghentian Penghentian Penyidikan (SP3).

“Sudah ada di kita (peraturan), tapi itu sangat berhati-hati dilakukan,” ucap Febrie.

Jaksa Agung ST Burhanuddin agar kasus korupsi dengan kerugian di bawah Rp 50 juta cukup selesai dengan pengembalian kerugian negara disebut sudah melalui berbagai pertimbangan.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Burhanuddin mengatakan upaya tersebut dilakukan demi melakukan proses hukum yang cepat, sederhana dan ringan biaya.

Namun, ia mengatakan mekanisme ini hanya berlaku untuk kasus korupsi yang tidak menimbulkan kerugian negara secara besar dan bersifat terus menerus.

Pemkot Surabaya Masifkan Gerakan PSN


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memasifkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), untuk mencegah penyebaran virus Demam Berdarah Dengue (DBD). 

Bahkan, jajaran pemkot terjun ke perkampungan untuk melakukan woro-woro sekaligus pengecekan jentik nyamuk ke rumah-rumah warga.

Seperti yang berlangsung di wilayah Kecamatan Sukolilo dan Mulyorejo Kota Surabaya, Jumat (28/1). 

Di kedua wilayah ini, camat, lurah, beserta puskemas dan kader, terjun bersama ke perkampungan untuk memasifkan gerakan PSN.

Camat Sukolilo Kota Surabaya, Amalia Kurniawati mengatakan, bahwa upaya pencegahan virus DBD rutin dilakukan. 

Yakni, dengan memasifkan woro-woro atau imbauan kepada warga supaya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit DBD. 

"Setiap hari, rutin kita melakukan woro-woro. Terutama untuk hari Jum'at, selain melakukan woro-woro juga ada pemeriksaan jentik nyamuk," kata Amalia ditemui di sela kegiatan.

Di Kecamatan Sukolilo sendiri, kata Amalia, terdapat tujuh wilayah kelurahan. Setiap harinya, mereka pun rutin terjun ke masyarakat melaksanakan kegiatan PSN sekaligus bersih-bersih lingkungan.

"Diminta kepada warga agar secara sukarela bersih-bersih lingkungan. Terutama untuk barang-barang di sekeliling rumah agar selalu dibersihkan. Harapan kami, warga tidak sampai terkena DBD dan tentu juga Covid-19," harapnya.

Bahkan, untuk memasifkan pelaksanaan PSN, Amalia mengungkapkan, pada Minggu 30 Januari 2022, seluruh wilayah kecamatan Surabaya melaksanakan kerja bakti serentak. 

Hal ini sebagaimana instruksi Wali Kota Eri Cahyadi yang ingin melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pembersihan lingkungan.

"Sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota, pada minggu keempat kita akan melaksanakan kegiatan kerja bakti. Untuk (surat edaran) sendiri, semua unsur masyarakat sudah tersampaikan dan Insya Allah semua akan mengikuti kerja bakti," kata dia.

Pelaksanaan gerakan PSN rupanya juga berlangsung di wilayah Kecamatan Mulyorejo Surabaya. 

Khusus hari ini, gerakan PSN difokuskan di dua wilayah kelurahan, yakni Kalisari dan Mulyorejo Surabaya.

"Setelah apel bersama kita langsung TL (Tindak Lanjut) dengan pemeriksaan jentik nyamuk di wilayah Kelurahan Kalisari dan Mulyorejo," kata Camat Mulyorejo Kota Surabaya, Yudi Eko Handoko.

Yudi menyatakan, bahwa pelaksanaan PSN di Kecamatan Mulyorejo, dimasifkan sejak sepekan yang lalu. Sedangkan untuk lokasinya, dilaksanakan secara bergantian di enam wilayah kelurahan.

"Jadi setiap hari itu kita turun bersama. Mulai dari kader-kader, puskesmas, kecamatan dan kelurahan itu turun melakukan pemeriksaan jentik nyamuk," pungkasnya.

Suntikan Booster Menjaga Stamina Prajurit Rajawali Laut


KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Pelaksanaan vaksinasi booster COVID-19 telah dilakukan sejak 12 Januari 2022. 

Sebanyak 120 orang prajurit Rajawali Laut Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal) mengikuti program vaksinasi lanjutan atau suntik booster di Wisma Perwira (Wispa) Lanudal Juanda, Sabtu (22/1). 

Diantara peserta yang ikut hadir sebagai penerima vaksin dosis ketiga ini adalah Komandan Puspenerbal Laksda TNI Edwin dan Ketua Gabungan Jalasenastri Puspenerbal Ny. Wenny Edwin.

Komandan Puspenerbal Laksda TNI Edwin, mengatakan ada sekitar 1500 Prajurit Rajawali Laut Puspenerbal akan mendapat suntik vaksin yang dilakukan secara bertahap. 

“Hari ini kita mengundang sekitar 120 peserta yang terdiri dari Pejabat Utama, Kasatker, Istri Pejabat Utama dan Anggota Puspenerbal, yang telah memenuhi syarat yaitu sudah melewati 6 bulan dari vaksinasi dosis kedua dan dalam keadaan sehat”. kata Edwin ditemui di sela vaksinasi.

Untuk suntik vaksin ketiga ini, kata Edwin, pihaknya menggunakan jenis vaksin Pfizer sebagai vaksin heterolog. 

Sebelumnya platform yang digunakan untuk dosis pertama dan kedua adalah vaksin sinovac dan Astrazeneca. 

”Dua kali dosis vaksin primer kita menggunakan sinovac dan Astrazeneca, tapi yang ketiga ini denganPfizer agar lebih heterolog karena pemerintah memandang akan lebih mampu meningkatkan daya kekebalan dan daya tahan tubuh kita,”paparnya.

Meski menggunakan jenis vaksin yang berbeda dari vaksin primer sebelumnya, Kasubditkes Puspenerbal Letkol Laut (K) Joko mengatakan efek samping dari vaksin relatif hampir sama. 

Umumnya pada pemberian vaksin primer hanya beberapa orang saja yang mengalami demam, sakit kepala, lemas, dan mialgia. Namun, gejala tersebut hanya bersifat sementara. Ucapnya.

Untuk menyukseskan kelancaraan pelaksanaan vaksinasi lanjutan ini, kata Joko, pihaknya mengerahkan sekitar 23 tenaga kesehatan dari Rumkital dr. Soekantyo Jahja Lanudal Juanda yang secara bergantian akan terlibat dalam kegiatan vaksinasi Booster ini. 

Seperti diketahui, pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga oleh pemerintah ini dianggap penting untuk meningkatkan antibodi secara penuh untuk terhindar dari virus SAR-CoV-2. 

Melalui program vaksin booster ini, diharapkan keluarga besar Puspenerbal nantinya akan lebih semakin sehat dan tangguh dalam menjalankan aktivitasnya setelah nantinya pandemi berakhir dan covid-19 dinyatakan sebagai endemi. (Dispen Puspenerbal)

Pengadaan Komputer UNBK Dindikbud Banten Tahun 2018 Disidik Kejati Banten


KABARPROGRESIF.COM: (Banten) Pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMA dan SMK negeri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Provinsi Banten tahun anggaran 2018 sebesar Rp25 miliar dari penyeledikan ditingkatkan ke penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Kejati Banten meningkatkan status pengusutan dugaan korupsi mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp6 miliar.

Terkait peningkatan status pengusutan itu, Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Banten, Adhyaksa Dharma Yuliano mengatakan, pada 13 Januari 2022, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan komputer sebanyak 1.800 unit bagi SMA dan SMK negeri untuk UNBK di Dindikbud Provinsi Banten.

“Adapun hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Tim Penyelidik, dapat disampaikan, bahwa pada tahun 2018, Dindikbud Provinsi Banten melakukan kegiatan pengadaan komputer dalam rangka UNBK sebanyak 1800 unit bagi SMA dan SMK negeri se-Provinsi Banten," kata Adhy didampingi Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Siahaan saat ekspos di Kejati Banten, Selasa (25/1/2022).

"Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga (Kontraktor/Rekanan) PT. AXI yang diduga dalam pelaksanaanya terjadi penyimpangan,” imbuhnya.

Kata Adhy, modus penyimpangan dilakukan kontraktor atau rekanan mengadakan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak. Barang yang dikirim juga jumlahnya tidak lengkap atau tidak sesuai kontrak.

“Bahwa kegiatan tersebut diduga menimbulkan kerugian negara yang nilai sementara sesuai temuan penyelidik sekitar Rp6 miliar. Namun, untuk pastinya nanti akan dikordinasikan dengan pihak auditor independen,” jelasnya.

“Bahwa pada akhirnya penyelidik berkesimpulan telah ditemukan perbuatan melawan hukum terhadap pengadaan komputer dalam rangka UNBK yang mengakibatkan kerugian negara. Sehingga pada hari ini, terhadap penanganan perkara tersebut ditingkatkan dari proses penyelidikan ke proses penyidikan,” sambungnya.

Dpaparkan Adhy, peningkatan status ke tingkat penyidikan lantaran adanya dugaan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor: 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah dirubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Nanti tim penyidik mencari dan mengumpulkan alat bukti untuk menentukan siapa tersangkanya. Jadi ini sudah ada sprindik (surat perintah penyidikan). Nanti kami selanjutnya akan menentukan tersangkanya,” ungkapnya.

Adhy mengungkapkan penyidik Pidsus telah memeriksa beberapa saksi. Sementara untuk pengadaan komputer UNBK tersebut, Adhy menyebut pengadaannya dilakukan melalui e-catalog.

“Terkait pemeriksaan kita sudah beberapa saksi kita lakukan pemeriksaan. (Untuk pengadaan) ini lewat e-catalog,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adhy menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer UNBK ini murni hasil penyeledikan dari Pidsus Kejati Banten.

“Ini hasil penyelidikan dilakukan oleh Pidsus. Tidak ada laporan baik terkait temuan BPK atau yang lain. Ini murni hasil penyelidikan pidsus,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan baik oleh APIP dan BPK, Adhy mengaku, hal itu sudah masuk dalam pokok materi penyidikan.

“Soal pengawasan BPK atau APIP itu sudah ranah materi. Yang jelas kita kumpulkan keterangan, alat bukti dan akan disampaikan kemudian. Soal adanya keterlibatan ASN, kita akan cari. Nanti tim penyidik akan mencari siapa yang harus bertanggungjawab berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan. Dari situ kita arahkan ke penetapan tersangka,” pungkasnya.

Dandim Surabaya Utara Minta Semua Pihak Dukung Adanya Yustisi Protokol Kesehatan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Semua daerah saat ini sedang memfokuskan diri untuk memutus, sekaligus mencegah adanya penyebaran rantai pandemi Covid-19.

Hal itu pula, saat ini berlangsung di Kota Surabaya, Jawa Timur, tepatnya di kawasan religi Sunan Ampel. Kamis, 27 Januari 2022 siang.

Razia yustisi protokol kesehatan itu, melibatkan aparat TNI, Polri dan Satpol PP. Razia itu, dipimpin langsung oleh Danramil Semampir, Mayor Inf Sugiharto.

Di konfirmasi berkaitan hal itu, Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono menegaskan jika razia itu, harus dilakukan secara sinergitas dengan instansi terkait lainnya.

“Pada intinya, semuanya harus mendukung adanya razia protokol kesehatan ini,” kata Dandim.

Menurut Dandim, penerapan protokol kesehatan di sejumlah kawasan yang ada di wilayah teritorialnya, sangat penting untuk dilakukan. 

Pasalnya, saat ini Pemerintah telah mendeteksi adanya varian baru Covid-19.

“Varian Omicron, itu penularannya lebih cepat dibanding varian Delta. Ini sangat berbahaya,” tegasnya. (Kodim 0830/Surabaya Utara)

Kejagung Klarifikasi Koruptor 50 juta Tak Diproses


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan terkait informasi penyelesaian hukum untuk kasus korupsi dengan nominal di bawah Rp50 juta tidak perlu diproses hukum. Kasus itu dapat diselesaikan dengan cara pengembalian uang ke negara saja.

Kaspupenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, wacana perkara korupsi yang tidak diproses hukum misalnya, seorang kepala desa yang tidak memiliki pengetahuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Sementara ia harus mengelola dana desa senilai Rp1 miliar untuk pembangunan desanya.

Hal itu tentunya akan melukai keadilan masyarakat apabila dilakukan penindakan tindak pidana korupsi padahal hanya sifatnya kesalahan administrasi (misalnya kelebihan membayar kepada para tukang atau pembantu tukang dalam pelaksanaan pembangunan di desanya dan nilainya relatif kecil serta kepala desa tersebut sama sekali tidak menikmati uang-uang tersebut)," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/1).

Contoh lainnya, seorang bendahara gaji membuat nilai gaji yang lebih besar dari yang seharusnya diterima oleh beberapa pegawai di suatu instansi pemerintah. Hal itu pun suatu maladministrasi, yang akan melukai keadilan masyarakat, jika kasus-kasus tersebut ditangani dengan menggunakan instrumen Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

"Oleh karena itu untuk dijadikan renungan bersama bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi pun harus mengutamakan nilai keadilan yang substantif selain kemanfaatan hukum dan kepastian hukum," kata Leonanrd.

Meski begitu kata Leonard, Upaya preventif pendampingan dan pembinaan terhadap kepala desa oleh jajaran Kejaksaan atau inspektorat kabupaten/kota, menjadi hal yang sangat penting dan prioritas.

Selain itu, upaya penyadaran kepada pelaku untuk secara sukarela mengembalikan kerugian keuangan negara yang timbul akibat perbuatannya merupakan hal-hal yang meringankan apabila pengembalian kerugian keuangan negara dilakukan pada tahap penyidikan, penuntutan atau pemeriksaan di persidangan.

Kejaksaan mengapresiasi, jika terduga pelaku telah mengembalikan secara sukarela, ketika tim inspektorat telah turun dan menemukan kerugian keuangan negara sebelum tindakan penyidikan dilakukan oleh aparat penegak hukum, dan perkara itu sifatnya kesalahan administratif serta kerugian keuangan negara yang timbul juga relatif kecil.

"Untuk perkara yang model inilah Bapak Jaksa Agung RI wacanakan dalam bentuk himbauan untuk ditangani dengan menggunakan instrumen lain selain instrumen undang-undang tindak pidana korupsi," kata Leonard.

Lain halnya dengan perkara korupsi dengan nilai kerugian keuangan negara Rp1 juta sesuai data yang diterima kejaksaan, terdapat satu penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Pontianak dalam perkara Pungutan Liar (Pungli) yang melibatkan seorang wasit dengan nilai Rp2,2 juta. Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap Pra-Penuntutan di Kejaksaan Negeri Pontianak.

Perkara tersebut tidaklah berkaitan dengan kerugian keuangan negara, namun terkait dengan upaya pemberantasan pungutan liar (saber pungli).

"Oleh karenanya penanganannya diharapkan dilakukan secara profesional dengan memperhatikan hati nurani dan/atau menggunakan instrumen lain selain Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," kata Leonard.

Leonard menegaskan, imbauan Jaksa Agung bukanlah untuk impunitas pelaku tindak pidana korupsi dengan kerugian keuangan negara yang relatif kecil, tetapi wacana itu dibuka untuk dibahas ke publik agar penindakan tindak pidana korupsi pun berdasarkan pemikiran yang jernih atas hakikat penegakan hukum itu sendiri, yaitu pemulihan pada keadaan semula.

Penyidik Kejati Sultra Tahan 3 Terduga Mafia Tanah


KABARPROGRESIF.COM: (Kendari) Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara melakukan penahanan tehadap tiga terduga mafia tanah Toronipa di Kabupaten Konawe.

Ketiga tersangka yakni, Andi Zenudin selaku honorer di Universitas Halu Oleo (UHO), Sultra, Sulman mantan Lurah Toronipa dan Milwan selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kendari.

“Terhadap ketiga tersangka telah dilakukan penahanan pada Jumat 28 Januari 2022 malam setelah diperiksa selama 5 jam dengan tiga puluh pertanyaan,” terang Kepala Kejati Sultra, Sarjono Turin, Sabtu (29/1/2022).

Sarjono menuturkan perkara yang terjadi di Kecamatan Soropia, Konawe, Sultra bisa berkembang terus bergantung kepada hasil penyidikan.

“Tidak menutup kemungkinan, sepanjang ditemukan alat bukti yang cukup, maka kita akan jadikan tersangka,” tungkasnya.

Perlu diketahui para tersangka diduga telah mengalihkan tanah milik Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo (UHO) pada 2019 lalu. Kini mereka telah ditahan di Rutan Kelas II A Kendari. 

Pangkoarmada II Bahas Kerjasama Bilateral Dengan Korea Selatan Terkait Pengadaan dan Pemeliharaan Kapal Selam Indonesia


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H.,M.A.P.,M.Tr(Han) menghadiri meeting Invitation Ore Program, dalam rangka kunjungan Minister of Defense Acquisition Program Administration (DAPA) Republic Of Korea (ROK) beserta Delegasi, bertempat di kantor DSME PT. PAL Indonesia di Surabaya, pada Kamis (27/1).

Pada pertemuan tersebut membahas seputar kerja sama industri pertahanan terkait program pertahanan pengadaan alutsista ,dan khususnya lagi pengadaan dan pemeliharaan Kapal Selam Indonesia.

Dalam sambutannya Pangkoarmada II menyampaikan bahwa Operation Readines Enhancement (ORE) merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi teknis kapal selam kelas nagapasa sehingga dapat beroperasi secara optimal.

“Dengan adanya kelanjutan dari ORE program ini, diharapkan dapat dilaksanakan analisis kerusakan-kerusakan yang terjadi di kapal selam kelas Nagapasa secara menyeluruh, sehingga dapat menghasilkan solusi dari permasalahan-permasalahan pokok yang terjadi pada kapal selam itu sendiri,” jelas Laksda Iwan.

Selanjutnya , Laksda Iwan mendampingi DAPA Rok Mr. Kang Eun-Ho meninjau Galangan Kapal Selam di PT. PAL Indonesia beserta  para delegasi, serta mengecek peralatan teknologi yang berada dalam galangan. Diakhir penghujung acara Mr. Kang Eun Ho memberikan cenderamata kepada Pangkoarmada II.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kaharuddin Djenod Direktur PT. PAL Indonesia,Aslog Pangkoarmada II, Dansatsel Koarmada II, Komandan KRI Nagapasa-403, Komandan KRI Ardadedali-404, Komandan KRI Alugoro-405, Pasharmat Satsel, serta Delegasi Korea. (Dispen Koarmada II)

Kapolri Tinjau Lokasi IKN, Periksa dan Antisipasi Gangguan Kedepan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur, Sabtu, untuk memeriksa sekaligus mengantisipasi berbagai bentuk gangguan dan kendala yang dapat muncul ke depannya.

Menurut Kapolri, pengecekan itu merupakan bentuk dukungan Polri terhadap pembangunan IKN.

“Kami ingin tahu kondisi di lapangan dan kemudian kami bisa ikut membantu progress (kemajuan, red.) pembangunan agar bisa berjalan sesuai tahapan,” kata Listyo saat meninjau lokasi pembangunan di Penajam Paser Utara sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya.

Dalam kunjungannya itu, Kapolri melihat dan mendengar langsung situasi terkini di lokasi IKN.

“Tentunya, kami ingin tahu secara langsung kondisi di lapangan terkait dengan penjadwalan yang ada, apakah di dalam pelaksanaannya masih ada kendala atau tidak,” katanya.

Tidak hanya memeriksa situasi di lokasi, Kapolri juga memberi arahan kepada jajarannya untuk mengantisipasi berbagai bentuk masalah yang mungkin dihadapi saat pembangunan.

Listyo menyampaikan adanya kendala dan masalah saat pembangunan berlangsung tidak mungkin dapat dihindari.

“Namun, berbagai masalah itu dapat diselesaikan melalui musyawarah sehingga secara umum untuk progress pembangunan IKN tak ada kendala yang berarti,” kata Listyo Sigit.

Dalam kesempatan itu, Kapolri meminta dukungan seluruh pihak untuk membantu pembangunan IKN di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. 

Kapolri berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dalam memastikan pembangunan ibu kota baru berjalan lancar.

Menurut Kapolri, pembangunan IKN di Kalimantan Timur merupakan upaya pemerintah meningkatkan pemerataan dan mengurangi kesenjangan.

“Kami lihat konsepnya ibu kota yang dibangun memiliki konsep smart forest dan itu sejalan dengan apa yang menjadi kesepakatan internasional, di mana yang menjadi rencana pembangunan ibu kota nanti memiliki visi yang ramah lingkungan dan menjadi harapan serta bisa menjadi kebanggaan kita semua,” kata Kapolri.

Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Januari 2022 menyetujui RUU IKN disahkan menjadi undang-undang.

Usai disetujui DPR RI, pemerintah memiliki waktu sampai 30 hari untuk ikut mengesahkan dan menetapkan RUU itu menjadi undang-undang.

Sabtu, 29 Januari 2022

Kabareskrim: Penyidik Langsung Bawa Edy Mulyadi Saat Panggilan Kedua


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan penyidik langsung memanggil paksa Edy Mulyadi.

Panggilan paksa dilakukan pada panggilan kedua, karena Edy Mulyadi tidak datang pada panggilan pertama.

Edy sedianya akan diperiksa terkait ucapannya Kalimantan tempat jin buang anak yang memicu kemarahan masyarakat.

"Panggilan kedua dengan perintah membawa," tegas Agus saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Januari 2022.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber, pemanggilan kedua terhadap Edy Mulyadi dapat disertakan dengan perintah membawa.

Dikatakannya, penyidik memiliki mekanisme dan membuat rencana penyidikan terkait perkara tersebut.

Dalam Pasal 112 KUHAP ayat (1) dan (2) serta Pasal 113 menerangkan mekanisme pemanggilan terhadap saksi dalam sebuah perkara.

"Kalau enggak pas silakan saja tempuh jalur praperadilan," ucapnya.

Diketahui Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jumat, 28 Januari 2022.

Ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir menyebut kliennya berhalangan hadir.

"Kami dari kuasa hukum tim kuasa hukum Edi Mulyadi, hari ini beliau dipanggil ya tepatnya jam 10.00 WIB. Nah, kami kebetulan Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini karena ada halangan. Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," katanya di Mabes Polri, Jumat, 28 Januari 2022.

Selain itu, Herman juga mengatakan alasan Edy Mulyadi karena prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan aturan.