Selasa, 01 Februari 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Muda Anwar Saidi melantik dan mengambil sumpah Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan, Senin, 31 Januari 2022,

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tanggal 28 Januari 2022.

Hadir dalam Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yaitu Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH., Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Amir Yanto, SH. MH., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, SH. MH., Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, SH. C.N., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Ali Mukartono, SH. MM. dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, SH. M. Hum., serta Para Pejabat Eselon II dan Eselon III di Lingkungan Kejaksaan RI.

Dalam amanatnya kepada Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. selaku Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyampaikan Acara pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan pada dasarnya bukan sekedar seremonial, akan tetapi lebih dari itu sebagai wujud eksistensi organisasi, sekaligus menjadi momen bagi kita untuk lebih memahami tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanatkan kepada kita.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. yang dilantik sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Saya yakin penempatan saudara pada jabatan tersebut, akan mampu mendukung, menguatkan, dan melengkapi dalam upaya membangun Kejaksaan khususnya organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyampaikan bahwa pembentukan organisasi Jampidmil dalam struktur organisasi Kejaksaan Agung merupakan manivestasi amanat Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, khususnya penjelasan pasal 57 ayat (1) yang menyebutkan “Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas di bidang teknis penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Panglima TNI.

Pengaturan tersebut, pada hakekatnya menempatkan Jaksa Agung Republik Indonesia sebagai Penuntut Umum tertinggi di Negara Republik Indonesia, sekaligus merupakan cerminan dari prinsip Single Prosecution System guna terwujudnya asas dominus litis yang sejalan dengan amanat pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021, yang menyebutkan “Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan” (Een En Ondeelbar) yang artinya Penuntutan haruslah berada di satu Lembaga yaitu Kejaksaan sehingga terpelihara kesatuan kebijakan di bidang penuntutan agar dapat ditampilkan ciri penuntutan perkara yang menyatu baik dalam tata pikir, tata laku maupun dalam tata kerja.

Agar dipahami bahwa tugas Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer pada jabatan tersebut akan penuh dengan kompleksitas, sebagai pionir yang dituntut mampu meletakkan dasar-dasar pola kerja dan cara kerja organisasi di bidang penindakan dalam penanganan perkara koneksitas yang menjadi tugas pokok organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

“Saya berharap saudara akan mampu bersama-sama untuk menjawab berbagai tantangan di dalam menjalankan roda organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang relatif baru dibentuk. Tentunya dengan dukungan dan kerjasama yang baik antar staf, baik bidang teknis seperti pidana khusus, pidana umum, intelijen maupun non teknis seperti bidang pembinaan, pengawasan dan unit kerja lainnya, guna mendukung keberhasilan pelaksaan tugas Kejaksaan Agung,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

Jaksa Agung Muda Pidana Militer mengharapkan Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana koneksitas dalam mewujudkan tuntutan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, serta kemanfaatan hukum bagi masyarakat pada umumnya dan Prajurit TNI pada khususnya.

Pada kesempatan yang baik ini, Jaksa Agung Muda Pidana Militer akan menyampaikan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia yaitu 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung yang harus dipedomani oleh kita semua di dalam pelaksanaan tugas:

Dukung penuh Kebijakan Pemerintah dalam Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai ketentuan.

Gunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.

Ciptakan karya-karya yang inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik.

Wujudkan Kejaksaan digital dalam penyelenggaraan manajemen teknologi informasi dan sistem satu data Kejaksaan.

Perkuat asas dominus litis dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan.

Segera sinergitaskan peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Jaga marwah institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional, dan berhati nurani.

Selain beberapa arahan khusus sebagaimana yang telah disampaikan, Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyampaikan, hal lain yang perlu diperhatikan untuk kelancaran pelaksanaan tugas, kiranya Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. dapat segera beradaptasi dengan tugas yang akan dihadapi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan mitra baru saudara, segera melebur dan pro aktif dalam memberikan saran masukan yang konstruktif sehingga dapat menghasilkan kinerja dan kebijakan yang optimal bagi keberhasilan pelaksanaan tugas organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung Muda Pidana Militer berharap kita bersama akan mampu untuk mengemban amanah, tugas dan jabatan yang dipercayakan kepada kita, sehingga dapat memberi manfaat terciptanya Kejaksaan Republik Indonesia yang bermartabat, terpercaya, professional dan akuntabel.

Selanjutnya, Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyematkan tanda jabatan kepada Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilakukan swab antigen. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pelatihan Kesatuan Persiapan Pengambilan Kapal (KPPK) cawak kapal AT-6 KRI Teluk Palu – 523 resmi berakhir, dalam upacara penutupan yang dipimpin Komandan Komando Latihan atau Kolat Koarmada II, Kolonel Laut (P) Mulyadi, di Lapangan Apel Kolat pada Senin (31/01).

Sebanyak 115 prajurit terdiri dari Perwira, Bintara dan Tamtama mengikuti Pelatihan Kesatuan Kesiapan Pengambil Kapal (KPPK) yang dilaksanakan dari tanggal 19 hingga 31 Januari 2022.

Pelatihan ini meliputi pengenalan Kapal type AT- 6 KRI Teluk Palu – 523,yang merupakan alutsista terbaru TNI Angkatan Laut dengan tujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan sebagai pengawak kapal Angkut Tank  sehingga dapat memenuhi Standar Kualifikasi Personel dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Sementara itu Komandan Kolat dalam sambutannya menyampaikan, selesai  melaksanakan pelatihan ini para peserta diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu dan pengetahuan di tempat tugas yaitu di KRI Teluk Palu-523, sehingga  menjadi Prajurit TNI AL yang handal serta mampu memberikan kontribusi  positif dalam mewujudkan TNI AL yang handal dan disegani.

"Peningkatan sumber daya manusia TNI AL melalui pelatihan KPPK cawak kapal AT-6 KRI Teluk Palu-523 dilaksanakan dengan komposisi  pembekalan dan pemantapan profesi dengan klasikal di kelas dan praktek lapangan di KRI Youtefa-522 , sehingga para peserta pelatihan memiliki ilmu  pengetahuan (skill) dan kompetensi yang dapat dijadikan modal awal dan dapat ditumbuh kembangkan sendiri agar lebih bisa dimantapkan, " pungkas Kolonel Mulyadi. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bertemu dengan 10 pimpinan partai politik (parpol) di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam, Surabaya, Senin (31/1). 

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Eri mengajak 10 pimpinan partai politik itu untuk ikut serta melakukan sosialisasi penguatan protokol kesehatan. Sebab, saat ini kasus Covid-19 di Kota Surabaya mulai mengalami kenaikan.

Adapun 10 pimpinan parpol yang hadir dalam pertemuan itu adalah Adi Sutarwijono (Ketua PDIP Surabaya), Sutadi (Ketua Gerindra Surabaya), Arif Fathoni (Ketua Golkar Surabaya), Mahsun Jayadi (Ketua PAN Surabaya), Buchori Imron (Ketua PPP Surabaya), Musyafak Rouf (Ketua PKB Surabaya), Erick Komala (PSI Surabaya) dan Junaedi (Sekretaris Demokrat Surabaya), Cahyo Siswo Utomo (Ketua Fraksi PKS Kota Surabaya), Fatchul Muid (Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan NasDem Surabaya).

Usai pertemuan itu, Wali Kota Eri mengatakan bahwa pertemuan kali ini membahas tentang Covid-19 di Surabaya yang naik. 

Menurutnya, mau tidak mau harus bersama-sama menguatkan lagi protokol kesehatan yang ketat.

“Kita masifkan sosialisasi lagi, jam malam turun semuanya ke bawah dengan harapan meskipun tidak membubarkan, tapi kita harus mengingatkan untuk selalu menjalankan protokol kesehatannya. Jadi, kita harus bersama-sama menjaga dan menguatkan prokes lagi,” kata Wali Kota Eri.

Ia menjelaskan bahwa saat ini kalau ada daerah yang kasus konfirmasi positifnya lebih dari 20 persen per 100 ribu penduduk, maka daerah tersebut akan naik menjadi level 2. 

Nah, saat ini kasusnya di Surabaya sudah mencapai 16 persen.

“Kalau sudah masuk level 2, maka yang rugi adalah warga Surabaya. Oleh karena itu, saya bersama seluruh pimpinan partai tadi sudah sepakat untuk bersama-sama menggerakkan semua kekuatan partainya untuk mensosialisasikan terkait Covid-19 dan melakukan pencegahannya, sehingga Surabaya bisa tetap level 1,” ujarnya.

Bagi dia, sekuat apapun Pemkot Surabaya, tetap tidak bisa sendirian untuk menghalau Covid-19 ini. 

Makanya, ia mengakui akan menggandeng semua stakeholder di Kota Surabaya, termasuk pimpinan parpol untuk bersama-sama mencegah Covid-19 ini.

“Hari ini sudah dengan partai politik, insyallah dengan semua pentahelix juga akan kita lakukan. Kalau stakeholder ini tidak turun memberikan penguatan kepada masyarakat dan tidak memberikan keyakinan kepada masyarakat, maka bukan tidak mungkin Surabaya akan masuk level 2 lagi, dan nanti yang rugi adalah warga Surabaya, karena tidak bisa merasakan ekonomi naik,” katanya.

Oleh karena itu, dengan kekuatan partai politik itu dan ketika ketua partai politik itu turun menugaskan semua kader partainya untuk melakukan sosialisasi, maka sasaran untuk bersama-sama menjaga protokol kesehatan itu akan bisa lebih mudah disampaikan.

Sementara itu, Ketua PPP Surabaya Buchori Imron seusai pertemuan itu mengatakan bahwa perekonomian Surabaya sebenarnya sudah mulai bangkit lagi. 

Namun, rupanya Covid-19 di Kota Pahlawan ini naik lagi, sehingga dia berharap untuk bersama-sama menjaga supaya Covid-19 di Surabaya tidak semakin “menggila” karena yang susah nanti masyarakatnya.

“Oleh karena itu kita imbau terutama kepada jamaah kita di PPP untuk selalu menjaga prokes ketat. Boleh mengadakan pengajian, tapi jangan lupa dijaga prokesnya. Jadi, tadi kita 10 parpol sepakat semuanya sesuai tupoksi masing-masing, kita akan turun ke bawah melalui tangan-tangan partai,” tegas Buchori.

Ketua PDIP Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan bahwa dalam pertemuan ini Wali Kota Eri menyinggung soal meningkat kasus Covid-19 di Kota Surabaya. 

Makanya, Wali Kota Eri meminta kepada para pimpinan partai untuk ikut aktif menekan laju kasus Covid-19 itu. 

Sebab, wali kota tidak ingin ini menjadi wabah baru yang dapat membuat agenda-agenda pemulihan ekonomi di Surabaya terbengkalai.

“Wali kota juga menekankan bahwa seluruh pimpinan parpol diharapkan bisa bersinergi untuk mendukung agenda-agenda pemulihan ekonomi. Pada prinsipnya, semua ketua parpol setuju asalkan itu untuk kepentingan masyarakat Surabaya,” pungkasnya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Pasuruan) Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf Unang Sudargo menghadiri penutupan pelatihan pemantapan kepemimpinan yang digelar di Lapangan Tri Brata Pusdik Brimob Watukosek, Jalan Raya Watukosek, Gempol, Pasuruan. Senin, 31 Januari 2022.

Pemantapan kepemimpinan itu, berlaku bagi para Taruna Akpol Tingkat IV Angkatan 53 Batalyon Arkana Satriadharma.

Dijelaskan Danrem, kehadiran dirinya di lokasi itu merupakan undangan langsung dari Kepala Pusat Pendidikan Brimob Lemdik Polri.

“Pemantapan kepemimpinan merupakan kegiatan orientasi Taruna dan fungsi kepolisian dalam membangun kebersamaan dan jiwa korsa,” ujarnya.

Tak hanya itu saja, Danrem juga memperkenalkan diri pada para Taruna yang saat itu mengikuti pelatihan pemantapan tersebut. (Penrem 082/CPYJ)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Presiden Joko Widodo mendengar keluhan dari warga asing soal proses karantina. Jokowi minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengusut tuntas permainan karantina.

"Disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina yang benar dari luar negeri. Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," ujar Jokowi dalam rapat terbatas soal PPKM secara virtual, Senin (31/1).

Jokowi mengatakan bahwa pendekatan dalam menangani varian Omicron harus berbeda. Jokowi minta pasien tanpa gejala melakukan karantina mandiri.

"Dalam jangka pendek, kita harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala, untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di faskes atau melalui telemedisin. Dan kemudian stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol keberadaannya," ujar Jokowi.

Jokowi minta vaksinasi Covid-19 dipercepat, terutama bagi anak-anak dan lansi.

"Yang terakhir, terkait dengan vaksin. Saya minta terus dipercepat vaksinasi yang (dosis) satu, dua, tetapi juga saya minta vaksinasi booster juga terus dipercepat, utamanya capaian vaksinasi bagi anak 6-11 tahun dan bagi lansia," ujar Jokowi.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua Daerah Jalasenastri Armada II (KDJA II) Ny. Dewi Iwan Isnurwanto memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Ketua Korcab VII DJA II, Ketua Korcab XIII DJA II, Dan Ketua Cabang 9 DJA II, bertempat di Gedung Pertemuan Jalasenastri R-4 Denma Koarmada II pada hari Senin, (31/1).

Adapun jabatan yang diserah terimakan yakni Ketua Korcab VII DJA II dari Ny. Suwerni I.G Kompiang Aribawa kepada Ny. Arie Yudho Warsono, Ketua Korcab XIII DJA II dari Ny. Sisca Edi Krisna Mukti kepada Ny. Juni Fauzi, dan Ketua Cabang 9 DJA II dari Ny. Dita Hersan kepada Ny. Nila Deny Prasetyo.

Dalam kesempatan tersebut Ny. Dewi Iwan Isnurwanto menyampaikan, serah terima jabatan Ketua Korcab dan Cabang  merupakan kebutuhan yang diimplementasikan dalam suatu tanggung jawab jabatan, memelihara momentum, kinerja dan penyegaran organisasi. 

Sedangkan dari sisi pembinaan organisasi serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan personel dalam rangka regenerasi, guna meningkatkan kapasitas, kapabilitas serta meningkatkan kualitas baik dalam kehidupan pribadinya maupun kehidupan sebagai keluarga prajurit TNI AL.

“Saya yakin dengan bekal pengalaman dan penugasan sebelumnya, serta melalui improvisasi dan inovasi serta daya, ibu – ibu yang memiliki jabatan baru akan mampu meningkatkan kinerja Organisasi Daerah Jalasenastri Armada II”, harapnya.

Acara serah terima jabatan tersebut berlangsung sederhana namun khidmat, diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Daerah Jalasenastri Armada II, Ketua Korcab V, VII, VIII, XIII serta perwakilan pengurus Daerah Jalasenastri Armada II. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Pengurusan sertifikat tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) seharusnya tidak dipungut biaya. Tapi tidak dengan warga di Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Sang kepala desa, Rochyani, meminta sejumlah uang kepada warganya yang hendak mengurus sertifikat.

Rochyani pun harus berurusan dengan kejaksaan negeri. Senin (31/1), ia akhirnya ditahan.

Setelah sempat mangkir, Rochayani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejari Sidoarjo, Senin (31/1). 

Kepala desa yang baru menjabat 10 bulan ini dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi PTSL.

Bersama sejumlah perangkat desa, dia melakukan pungutan liar pada sekitar 1.300 warga yang mengurus PTSL. 

Padahal PTSL adalah program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Penyidik Kejari Sidoarjo sudah menyita uang senilai Rp149,5 juta yang diduga hasil korupsi tersebut. 

Kejari Sidoarjo juga masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi karena ada kemungkinan tersangka lain.

Tersangka Rochayani yang datang pukul 10.32 WIB langsung menjalani serangkaian pemeriksaan. 

Sorenya jam 15.42 menit WIB langsung dibawa ke Rutan Kejati Jatim untuk ditahan hingga 20 hari ke depan.

"Penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya dan tidak menghilangkan barang bukti," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama.

Sholeh, penasihat hukum tersangka menghargai keputusan kejari menahan kliennya, meskipun sebenarnya tidak menimbulkan kerugian negara. 

Dampak penahanan itu ialah pelayanan desa akan menjadi terganggu, yang seharusnya juga menjadi pertimbangan.

"Pada Rabu (2/2) nanti kami akan mengajukan penangguhan penahanan karena Ibu Rochayani kan masih pejabat aktif," kata Sholeh.

Sholeh juga meminta orang lain yang turut menikmati uang dugaan korupsi juga dijadikan tersangka. 

Sebab ada sejumlah kepala dusun dan sekretaris desa yang juga turut serta berperan dan menikmati uang dugaan korupsi. 



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Suhartono berpamitan kepada seluruh prajurit petarung baret ungu wilayah Jakarta, Senin (31/1/2022). 

Acara itu digelar di Lapangan Apel Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan.

Suhartono mengucapkan terima kasih kepada seluruh prajurit dan para Komandan Satuan yang telah memberikan kontribusi dan dukungan penuh selama tiga tahun menjabat sebagai Dankormar.

"Terima kasih kepada seluruh prajurit yang telah menunjukkan prestasi membanggakan dan dedikasi tinggi. Demikian juga para Komandan Satuan yang telah menyiapkan satuan dan membina prajuritnya sehingga seluruh tugas dapat terlaksana dengan baik dan berhasil," ujar Suhartono, Senin (31/1/2022).

Dia juga berterima kasih kepada jajaran pegawai yang telah melaksanakan tugasnya di bidang perencanaan dan administrasi. Sehingga tugas-tugasnya dapat dilaksanakan dengan baik dan berhasil.

Di akhir arahannya, Suhartono atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf bilamana ada kata atau perilaku yang kurang berkenan selama berinteraksi dengan prajurit. Sebagai Dankormar, apa pun yang dilakukan semuanya demi kebaikan Korps Baret Ungu.

"Walaupun sudah di luar organik Korps Marinir, saya tetap akan menyempatkan untuk mencurahkan tenaga dan pikiran dengan cara saya demi kebesaran Korps Marinir yang kita cintai ini," tuturnya.

Diketahui, berdasarkan salinan keputusan Panglima TNI Nomor Skep 66/I/2022, Dankormar Mayjen TNI (Mar) Suhartono menempati jabatan baru sebagai Komandan Kodiklatal di Surabaya. 

Posisi yang dia tinggalkan akan Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto, saat ini masih menjabat Aspotmar KSAL.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar rapat koordinasi (Rakor) pentahelix untuk mengantisipasi kenaikan Covid-19 varian Omicron. 

Rakor kali ini digelar secara hybrid, yakni melalui virtual dan offline di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Senin (31/1).

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan protokol kesehatan (prokes). 

Sebab, jika dilihat berdasarkan asesmen situasi Covid-19, kurang dari 20 persen konfirmasi positif, maka Surabaya dapat kembali ke Level 2.

"Hari ini Surabaya mau tidak mau harus memperkuat diri kembali. Karena itu saya nyuwun tolong (minta tolong) kepada camat, lurah dan kepala puskesmas agar menguatkan kembali prokes. Kita lakukan lagi swab hunter," kata Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya.

Wali Kota Eri mengaku tak ingin kasus Covid-19 di Surabaya kembali naik dan membuat Kota Pahlawan berada di Level 2. 

Karena, hal ini dapat berdampak pada berhentinya roda perekonomian masyarakat yang telah berangsur membaik.

"Ayo sama-sama kita kuatkan Surabaya yang sudah ke Level 1, jangan sampai naik lagi ke Level 2. Jangan sampai lonjakan yang terjadi seperti di bulan Agustus 2021, membuat semua ekonomi kegiatan berhenti," tegasnya.

Maka dari itu, Wali Kota Eri kembali mendorong semua elemen untuk bergotong-royong menekan kasus Covid-19.

Dia pun menginginkan agar monitoring melalui Satgas Kampung Tangguh di setiap RW juga kembali dikuatkan. 

"Kalau masih ada yang isolasi mandiri, tolong dievakuasi agar mau isolasi terpusat. Dengan isolasi terpusat, maka kasus itu tidak mudah menyebar dan lebih mudah dalam menanganinya," paparnya.

Tak hanya itu, Wali Kota Eri juga kembali mengingatkan kepada jajaran kecamatan dan kelurahan agar melakukan blocking area apabila ditemukan dua kasus positif dalam satu lingkungan RT. 

Sedangkan bagi warga yang tinggal di lingkungan tersebut, dilakukan swab secara massal.

"Kita juga kuatkan lagi yang namanya PeduliLindungi. Jadi, jangan hanya discan saja, tapi juga lihat, pastikan apa status warnanya (PeduliLindungi). Selain itu, kita masifkan kembali sosialisasi prokes terus menerus dan swab hunter," jelas dia.

Sedangkan terkait dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah, Wali Kota Eri juga menginginkan agar setiap pekan dilakukan swab secara acak. 

Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan melindungi para peserta didik di lingkungan sekolah.

"Ini bagian dari ikhtiar kita agar tidak ada Covid-19 di lingkungan sekolah. Karena PTM ini sangat membantu mengurangi dampak-dampak negatif anak. Tapi kita juga tidak boleh lepas dari penanganan Covid 19," tuturnya.

Sementara Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Dr Windhu Purnomo memaparkan, bahwa kasus Covid-19 varian Omicron penyebarannya begitu cepat. 

Meski hospitalisasi kasus ini ringan, namun dia mengimbau semua pihak agar tak menyepelehkan virus tersebut.

"Omicron kenaikannya cepat, tapi lebih ringan. Tapi biarpun ringan, kita juga tidak boleh membiarkan penularan. Karena Surabaya per tanggal 30 Januari 2022 ada 6 kasus Omicron, dari total 1093 kasus Omicron se-Indonesia," kata Windhu.

Menurut dia, ada sejumlah indikator yang membuat hospitalisasi untuk Omicron jauh lebih rendah di Kota Surabaya. Salah satunya yakni, capaian vaksinasi Covid-19, baik dosis 2 maupun lanjut usia (lansia).

"Per tanggal 30 Januari 2022, vaksinasi dosis dua Surabaya sudah mencapai 109,02 persen. Sedangkan untuk lansia nyaris 100 persen atau kurang 7 persen. Nah, untuk lansia yang belum divaksin itu segera dituntaskan," jelasnya.

Selain itu, Windhu juga mendorong Pemkot Surabaya untuk menerapkan kebijakan PeduliLindungi kepada seluruh sektor. 

Baik itu di pusat perbelanjaan, restoran, perkantoran, fasilitas umum industri maupun rumah ibadah. Ini sebagai upaya surveilans untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19. 

"Jika ada pelaku usaha yang melanggar, kalau perlu itu ditutup, kita harus tegas. Jadi satgas harus tegas di dalam pelaksanaan implementasi PeduliLindungi," katanya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat UNAIR, Dr. Santi Martini, dr., M.Kes. menyampaikan sejumlah hal mengenai situasi Covid-19 sekarang. 

Menurutnya, pada bulan September hingga Desember 2021, kasus Covid-19 terus melandai namun sejak Januari 2022 kembali meningkat cukup signifikan.

"Ini menunjukkan kita harus meningkatkan lagi kewaspadaan terhadap Covid-19. Karakteristik Covid-19 adalah penyakit menular. Kalau masih ada yang sakit, tentu masih ada sumber penularan, ini yang harus kita waspadai," kata Santi.

Makanya, dia juga mendorong setiap RW di Surabaya agar menguatkan kembali Satgas Kampung Tangguh. 

Hal ini dinilainya penting, terutama untuk memonitor tamu atau warga yang seusai melakukan perjalanan dari luar daerah.

"Kepatuhan prokes membutuhkan kerjasama dari semua pihak. Jadi penting juga untuk memonitor tempat-tempat umum apakah telah menerapkan prokes dengan baik. Kemudian, aplikasi PeduliLindungi apakah benar sudah diterapkan dengan baik," pungkasnya.

Sebagai diketahui, rakor pencegahan kenaikan Covid-19 dilaksanakan secara pentahelix atau diikuti oleh berbagai elemen. Mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, Pakar Epidemiologi UNAIR Surabaya, Dr Windhu Purnomo, serta Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat UNAIR, Dr. Santi Martini, dr., M.Kes.

Hadir pula, Pembina Persakmi Estiningtyas Nugraheni, Koordinator Wilayah Persatuan Rumah Sakit (Korwil Persi) Surabaya dr Didi Dewanto SpOG, perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Surabaya, dr Yusuf Muhammad, para camat, lurah, kepala puskesmas, hingga pemilik atau pengelola usaha di Kota Pahlawan.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua Daerah Jalasenastri Armada II (KDJA II) Ny. Dewi Iwan Isnurwanto yang juga selaku Anggota Pengawas Daerah (Angwasda) II YHT memimpin serah terima jabatan (Sertijab), Anggota Pengawas Kupang dan Anggota Pengawas Tarakan YHT bertempat di Gedung Pertemuan Jalasenastri R-4 Denma Koarmada II pada hari Senin, (31/1).

Anggota Pengawas Cabang Kupang Yayasan Hang Tuah diserahterimakan dari Ny. Suwerni K. Aribawa kepada Ny. Arie Yudho Warsono, sedangkan Anggota Pengawas Cabang Tarakan Yayasan Hang Tuah diserahterimakan dari Ny. Sisca Edi Krisna kepada Ny. Juni Damayanti Fauzi.

Dalam sambutannya Ny. Dewi Iwan Isnurwanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ny. Suwerni K. Aribawa dan Ny. Sisca Edi Krisna selama menjabat telah memberikan arahan, bimbingan dan pembinaan kepada Yayasan Hang Tuah Cabang Kupang dan Tarakan, sehingga Yayasan Hang Tuah dapat berkembang menjadi salah satu yayasan pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia.

Lebih lanjut KDJA II menyampaikan walaupun mereka nantinya sudah tidak lagi sebagai anggota pengawas,  namun tetap dapat bersilaturahmi dan menjalin komunikasi  dengan keluarga besar Yayasan Hang Tuah yang tentunya masih mengharapkan masukan  yang membangun, demi tercapainya kemajuan dan kesuksesan Yayasan Hang Tuah khususnya Cabang Kupang dan Tarakan.

“Kepada Ny. Arie Yudho Warsono dan Ny. Juni Damayanti Fauzi , saya ucapkan selamat datang dan bergabung di keluarga besar Yayasan Hang Tuah, saya sampaikan bahwa selain bertugas  sebagai Ketua Korcab VII dan XIII Daerah Jalasenastri Armada II, ibu-ibu juga mendapatkan amanah sebagai anggota pengawas cabang Kupang dan Tarakan Yayasan Hang Tuah,  yang membawahi satuan pendidikan mulai tingkat Pra sekolah sampai dengan tingkat menengah atas. Dan perlu diketahui jika satdik-satdik tersebut sudah berstatus MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) dan Terakreditasi “A” dan rata-rata telah berprestasi baik dalam bidang Akademik maupun Non Akademik “, pungkas Ny. Dewi Iwan Isnurwanto. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kuasa hukum dari tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi, yakni Damai Hari Lubis memastikan bahwa pihaknya akan berupaya ajukan penangguhan penahanan untuk kliennya itu.

Adapun upaya penangguhan penahanan Edy Mulyadi itu, kata Damai, akan mulai dilakukan pada Selasa lewat pihak keluarga dari wartawan senior itu.

“Kami usahakan melalui keluarganya esok hari. Oleh sebab malam ini tim kelelahan,” ujar Damai Hari Lubis, Senin 31 Januari 2022 malam.

Menurut Damai, untuk memuluskan upaya penangguhan penahanan itu sejumlah pihak bakal dijadikan jaminan di antaranya adalah sang istri dari Edy Mulyadi.

Selain istri Edy Mulyadi, menurut Damai, seluruh anggota tim kuasa hukum juga akan menjadi jaminan untuk upaya penangguhan penahanan itu.

“Yang menjadi jaminan istrinya dan para pengacaranya,” kata Damai Hari Lubis.

Diwartakan sebelumnya, Jurnalis Senior Edy Mulyadi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Bareskrim Polri telah menaikkan status Edy Mulyadi dari saksi menjadi tersangka.

“Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka,” ujar Brigjen Ahmad.

Selain itu, Brigjen Ahmad juga mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Edy Mulyadi.

“Untuk kepentingan perkara dimaksud, terhadap tersangka EM, penyidik melakukan penangkapan dan penahan,” ujarnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Diduga menganiaya muridnya, seorang oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya ditetapkan tersangka oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Namun, guru berinisial J itu tidak ditahan.

Kasus itu ditindaklajuti setelah orang tua murid melaporkan guru SMP itu ke Polrestabes Surabaya.

Sedang kasus itu mencuat setelah video dugaan penganiayaan itu viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat guru mata pelajaran olahraga itu diduga melakukan kekerasan terhadap murid berinisial R dengan membenturkan kepalanya ke papan tulis.

"Kami tetapkan tersangka setelah orang tua korban melapor ke Polrestabes Surabaya. Namun, tersangka tidak kami tahan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Selasa 1 Februari 2022.

Menurut Mirzal, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Mereka yang sudah dimintai keterangan diantaranya korban, ayah korban sebagai pelapor dan siswa yang menyaksikan saat kejadian.

Terhadap korban R, lanjut Mirzal, telah dilakukan visum. "Namun, hasil visum tidak menunjukkan bekas kekerasan pada tubuh korban," sebut dia.

Sementara video yang viral di media sosial terkait perkara ini bagi penyidik Polrestabes Surabaya dijadikan sebagai petunjuk penyelidikan.

Mirzal mengungkapkan keberadaan siswa di sekolah dilindungi Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Perlindungan sebagaimana dimaksud Ayat 1 terkait kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual dan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik dan/ atau pihak lain.

Aturan dalam UU tersebut demi melindungi peserta didik dari segala tindakan yang dapat mengganggu perkembangan proses belajar, kesehatan dan keamanan.

Sementara itu, orang tua korban R dalam laporannya menceritakan kronologi dugaan kekerasan yang dialami anaknya.

Awalnya R dihukum maju di depan kelas oleh guru J. Kemudian, sang murid diberi pertanyaan, tapi R tidak bisa menjawab.

Kemudian guru J memberikan jawaban dari pertanyaan tersebut.

Korban R nyelethuk dengan mengatakan, "sudah tahu jawabannya kok masih tanya." Guru R diduga emosi yang kemudian membenturkan kepala korban ke papan tulis. ***


Narkoba

BTemplates.com

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive