Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 01 Februari 2022

Kepala Desa di Sidoarjo Ditahan, Pungut Biaya Pengurusan Sertifikat Gratis


KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Pengurusan sertifikat tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) seharusnya tidak dipungut biaya. Tapi tidak dengan warga di Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Sang kepala desa, Rochyani, meminta sejumlah uang kepada warganya yang hendak mengurus sertifikat.

Rochyani pun harus berurusan dengan kejaksaan negeri. Senin (31/1), ia akhirnya ditahan.

Setelah sempat mangkir, Rochayani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejari Sidoarjo, Senin (31/1). 

Kepala desa yang baru menjabat 10 bulan ini dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi PTSL.

Bersama sejumlah perangkat desa, dia melakukan pungutan liar pada sekitar 1.300 warga yang mengurus PTSL. 

Padahal PTSL adalah program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Penyidik Kejari Sidoarjo sudah menyita uang senilai Rp149,5 juta yang diduga hasil korupsi tersebut. 

Kejari Sidoarjo juga masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi karena ada kemungkinan tersangka lain.

Tersangka Rochayani yang datang pukul 10.32 WIB langsung menjalani serangkaian pemeriksaan. 

Sorenya jam 15.42 menit WIB langsung dibawa ke Rutan Kejati Jatim untuk ditahan hingga 20 hari ke depan.

"Penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya dan tidak menghilangkan barang bukti," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama.

Sholeh, penasihat hukum tersangka menghargai keputusan kejari menahan kliennya, meskipun sebenarnya tidak menimbulkan kerugian negara. 

Dampak penahanan itu ialah pelayanan desa akan menjadi terganggu, yang seharusnya juga menjadi pertimbangan.

"Pada Rabu (2/2) nanti kami akan mengajukan penangguhan penahanan karena Ibu Rochayani kan masih pejabat aktif," kata Sholeh.

Sholeh juga meminta orang lain yang turut menikmati uang dugaan korupsi juga dijadikan tersangka. 

Sebab ada sejumlah kepala dusun dan sekretaris desa yang juga turut serta berperan dan menikmati uang dugaan korupsi. 

Tinggalkan Dankormar, Mayjen TNI Suhartono Pamit kepada Ribuan Prajurit Baret Ungu


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Suhartono berpamitan kepada seluruh prajurit petarung baret ungu wilayah Jakarta, Senin (31/1/2022). 

Acara itu digelar di Lapangan Apel Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan.

Suhartono mengucapkan terima kasih kepada seluruh prajurit dan para Komandan Satuan yang telah memberikan kontribusi dan dukungan penuh selama tiga tahun menjabat sebagai Dankormar.

"Terima kasih kepada seluruh prajurit yang telah menunjukkan prestasi membanggakan dan dedikasi tinggi. Demikian juga para Komandan Satuan yang telah menyiapkan satuan dan membina prajuritnya sehingga seluruh tugas dapat terlaksana dengan baik dan berhasil," ujar Suhartono, Senin (31/1/2022).

Dia juga berterima kasih kepada jajaran pegawai yang telah melaksanakan tugasnya di bidang perencanaan dan administrasi. Sehingga tugas-tugasnya dapat dilaksanakan dengan baik dan berhasil.

Di akhir arahannya, Suhartono atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf bilamana ada kata atau perilaku yang kurang berkenan selama berinteraksi dengan prajurit. Sebagai Dankormar, apa pun yang dilakukan semuanya demi kebaikan Korps Baret Ungu.

"Walaupun sudah di luar organik Korps Marinir, saya tetap akan menyempatkan untuk mencurahkan tenaga dan pikiran dengan cara saya demi kebesaran Korps Marinir yang kita cintai ini," tuturnya.

Diketahui, berdasarkan salinan keputusan Panglima TNI Nomor Skep 66/I/2022, Dankormar Mayjen TNI (Mar) Suhartono menempati jabatan baru sebagai Komandan Kodiklatal di Surabaya. 

Posisi yang dia tinggalkan akan Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto, saat ini masih menjabat Aspotmar KSAL.

Wali Kota Eri Ingatkan Lurah dan Camat Blocking Area Jika Ditemukan Covid-19 di Wilayahnya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar rapat koordinasi (Rakor) pentahelix untuk mengantisipasi kenaikan Covid-19 varian Omicron. 

Rakor kali ini digelar secara hybrid, yakni melalui virtual dan offline di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Senin (31/1).

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan protokol kesehatan (prokes). 

Sebab, jika dilihat berdasarkan asesmen situasi Covid-19, kurang dari 20 persen konfirmasi positif, maka Surabaya dapat kembali ke Level 2.

"Hari ini Surabaya mau tidak mau harus memperkuat diri kembali. Karena itu saya nyuwun tolong (minta tolong) kepada camat, lurah dan kepala puskesmas agar menguatkan kembali prokes. Kita lakukan lagi swab hunter," kata Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya.

Wali Kota Eri mengaku tak ingin kasus Covid-19 di Surabaya kembali naik dan membuat Kota Pahlawan berada di Level 2. 

Karena, hal ini dapat berdampak pada berhentinya roda perekonomian masyarakat yang telah berangsur membaik.

"Ayo sama-sama kita kuatkan Surabaya yang sudah ke Level 1, jangan sampai naik lagi ke Level 2. Jangan sampai lonjakan yang terjadi seperti di bulan Agustus 2021, membuat semua ekonomi kegiatan berhenti," tegasnya.

Maka dari itu, Wali Kota Eri kembali mendorong semua elemen untuk bergotong-royong menekan kasus Covid-19.

Dia pun menginginkan agar monitoring melalui Satgas Kampung Tangguh di setiap RW juga kembali dikuatkan. 

"Kalau masih ada yang isolasi mandiri, tolong dievakuasi agar mau isolasi terpusat. Dengan isolasi terpusat, maka kasus itu tidak mudah menyebar dan lebih mudah dalam menanganinya," paparnya.

Tak hanya itu, Wali Kota Eri juga kembali mengingatkan kepada jajaran kecamatan dan kelurahan agar melakukan blocking area apabila ditemukan dua kasus positif dalam satu lingkungan RT. 

Sedangkan bagi warga yang tinggal di lingkungan tersebut, dilakukan swab secara massal.

"Kita juga kuatkan lagi yang namanya PeduliLindungi. Jadi, jangan hanya discan saja, tapi juga lihat, pastikan apa status warnanya (PeduliLindungi). Selain itu, kita masifkan kembali sosialisasi prokes terus menerus dan swab hunter," jelas dia.

Sedangkan terkait dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah, Wali Kota Eri juga menginginkan agar setiap pekan dilakukan swab secara acak. 

Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan melindungi para peserta didik di lingkungan sekolah.

"Ini bagian dari ikhtiar kita agar tidak ada Covid-19 di lingkungan sekolah. Karena PTM ini sangat membantu mengurangi dampak-dampak negatif anak. Tapi kita juga tidak boleh lepas dari penanganan Covid 19," tuturnya.

Sementara Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Dr Windhu Purnomo memaparkan, bahwa kasus Covid-19 varian Omicron penyebarannya begitu cepat. 

Meski hospitalisasi kasus ini ringan, namun dia mengimbau semua pihak agar tak menyepelehkan virus tersebut.

"Omicron kenaikannya cepat, tapi lebih ringan. Tapi biarpun ringan, kita juga tidak boleh membiarkan penularan. Karena Surabaya per tanggal 30 Januari 2022 ada 6 kasus Omicron, dari total 1093 kasus Omicron se-Indonesia," kata Windhu.

Menurut dia, ada sejumlah indikator yang membuat hospitalisasi untuk Omicron jauh lebih rendah di Kota Surabaya. Salah satunya yakni, capaian vaksinasi Covid-19, baik dosis 2 maupun lanjut usia (lansia).

"Per tanggal 30 Januari 2022, vaksinasi dosis dua Surabaya sudah mencapai 109,02 persen. Sedangkan untuk lansia nyaris 100 persen atau kurang 7 persen. Nah, untuk lansia yang belum divaksin itu segera dituntaskan," jelasnya.

Selain itu, Windhu juga mendorong Pemkot Surabaya untuk menerapkan kebijakan PeduliLindungi kepada seluruh sektor. 

Baik itu di pusat perbelanjaan, restoran, perkantoran, fasilitas umum industri maupun rumah ibadah. Ini sebagai upaya surveilans untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19. 

"Jika ada pelaku usaha yang melanggar, kalau perlu itu ditutup, kita harus tegas. Jadi satgas harus tegas di dalam pelaksanaan implementasi PeduliLindungi," katanya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat UNAIR, Dr. Santi Martini, dr., M.Kes. menyampaikan sejumlah hal mengenai situasi Covid-19 sekarang. 

Menurutnya, pada bulan September hingga Desember 2021, kasus Covid-19 terus melandai namun sejak Januari 2022 kembali meningkat cukup signifikan.

"Ini menunjukkan kita harus meningkatkan lagi kewaspadaan terhadap Covid-19. Karakteristik Covid-19 adalah penyakit menular. Kalau masih ada yang sakit, tentu masih ada sumber penularan, ini yang harus kita waspadai," kata Santi.

Makanya, dia juga mendorong setiap RW di Surabaya agar menguatkan kembali Satgas Kampung Tangguh. 

Hal ini dinilainya penting, terutama untuk memonitor tamu atau warga yang seusai melakukan perjalanan dari luar daerah.

"Kepatuhan prokes membutuhkan kerjasama dari semua pihak. Jadi penting juga untuk memonitor tempat-tempat umum apakah telah menerapkan prokes dengan baik. Kemudian, aplikasi PeduliLindungi apakah benar sudah diterapkan dengan baik," pungkasnya.

Sebagai diketahui, rakor pencegahan kenaikan Covid-19 dilaksanakan secara pentahelix atau diikuti oleh berbagai elemen. Mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, Pakar Epidemiologi UNAIR Surabaya, Dr Windhu Purnomo, serta Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat UNAIR, Dr. Santi Martini, dr., M.Kes.

Hadir pula, Pembina Persakmi Estiningtyas Nugraheni, Koordinator Wilayah Persatuan Rumah Sakit (Korwil Persi) Surabaya dr Didi Dewanto SpOG, perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Surabaya, dr Yusuf Muhammad, para camat, lurah, kepala puskesmas, hingga pemilik atau pengelola usaha di Kota Pahlawan.

Selaku Angwasda II YHT, Ny. Dewi Iwan Pimpin Sertijab Anggota Pengawas Kupang Dan Tarakan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua Daerah Jalasenastri Armada II (KDJA II) Ny. Dewi Iwan Isnurwanto yang juga selaku Anggota Pengawas Daerah (Angwasda) II YHT memimpin serah terima jabatan (Sertijab), Anggota Pengawas Kupang dan Anggota Pengawas Tarakan YHT bertempat di Gedung Pertemuan Jalasenastri R-4 Denma Koarmada II pada hari Senin, (31/1).

Anggota Pengawas Cabang Kupang Yayasan Hang Tuah diserahterimakan dari Ny. Suwerni K. Aribawa kepada Ny. Arie Yudho Warsono, sedangkan Anggota Pengawas Cabang Tarakan Yayasan Hang Tuah diserahterimakan dari Ny. Sisca Edi Krisna kepada Ny. Juni Damayanti Fauzi.

Dalam sambutannya Ny. Dewi Iwan Isnurwanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ny. Suwerni K. Aribawa dan Ny. Sisca Edi Krisna selama menjabat telah memberikan arahan, bimbingan dan pembinaan kepada Yayasan Hang Tuah Cabang Kupang dan Tarakan, sehingga Yayasan Hang Tuah dapat berkembang menjadi salah satu yayasan pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia.

Lebih lanjut KDJA II menyampaikan walaupun mereka nantinya sudah tidak lagi sebagai anggota pengawas,  namun tetap dapat bersilaturahmi dan menjalin komunikasi  dengan keluarga besar Yayasan Hang Tuah yang tentunya masih mengharapkan masukan  yang membangun, demi tercapainya kemajuan dan kesuksesan Yayasan Hang Tuah khususnya Cabang Kupang dan Tarakan.

“Kepada Ny. Arie Yudho Warsono dan Ny. Juni Damayanti Fauzi , saya ucapkan selamat datang dan bergabung di keluarga besar Yayasan Hang Tuah, saya sampaikan bahwa selain bertugas  sebagai Ketua Korcab VII dan XIII Daerah Jalasenastri Armada II, ibu-ibu juga mendapatkan amanah sebagai anggota pengawas cabang Kupang dan Tarakan Yayasan Hang Tuah,  yang membawahi satuan pendidikan mulai tingkat Pra sekolah sampai dengan tingkat menengah atas. Dan perlu diketahui jika satdik-satdik tersebut sudah berstatus MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) dan Terakreditasi “A” dan rata-rata telah berprestasi baik dalam bidang Akademik maupun Non Akademik “, pungkas Ny. Dewi Iwan Isnurwanto. (Dispen Koarmada II)

Ajukan Penangguhan Penahanan, Edy Mulyadi Bakal Jadikan Istri Jadi Jaminan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kuasa hukum dari tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi, yakni Damai Hari Lubis memastikan bahwa pihaknya akan berupaya ajukan penangguhan penahanan untuk kliennya itu.

Adapun upaya penangguhan penahanan Edy Mulyadi itu, kata Damai, akan mulai dilakukan pada Selasa lewat pihak keluarga dari wartawan senior itu.

“Kami usahakan melalui keluarganya esok hari. Oleh sebab malam ini tim kelelahan,” ujar Damai Hari Lubis, Senin 31 Januari 2022 malam.

Menurut Damai, untuk memuluskan upaya penangguhan penahanan itu sejumlah pihak bakal dijadikan jaminan di antaranya adalah sang istri dari Edy Mulyadi.

Selain istri Edy Mulyadi, menurut Damai, seluruh anggota tim kuasa hukum juga akan menjadi jaminan untuk upaya penangguhan penahanan itu.

“Yang menjadi jaminan istrinya dan para pengacaranya,” kata Damai Hari Lubis.

Diwartakan sebelumnya, Jurnalis Senior Edy Mulyadi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Bareskrim Polri telah menaikkan status Edy Mulyadi dari saksi menjadi tersangka.

“Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka,” ujar Brigjen Ahmad.

Selain itu, Brigjen Ahmad juga mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Edy Mulyadi.

“Untuk kepentingan perkara dimaksud, terhadap tersangka EM, penyidik melakukan penangkapan dan penahan,” ujarnya.

Ditetapkan Tersangka karena Aniaya Murid, Guru SMP di Surabaya Tidak Ditahan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Diduga menganiaya muridnya, seorang oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya ditetapkan tersangka oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Namun, guru berinisial J itu tidak ditahan.

Kasus itu ditindaklajuti setelah orang tua murid melaporkan guru SMP itu ke Polrestabes Surabaya.

Sedang kasus itu mencuat setelah video dugaan penganiayaan itu viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat guru mata pelajaran olahraga itu diduga melakukan kekerasan terhadap murid berinisial R dengan membenturkan kepalanya ke papan tulis.

"Kami tetapkan tersangka setelah orang tua korban melapor ke Polrestabes Surabaya. Namun, tersangka tidak kami tahan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Selasa 1 Februari 2022.

Menurut Mirzal, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Mereka yang sudah dimintai keterangan diantaranya korban, ayah korban sebagai pelapor dan siswa yang menyaksikan saat kejadian.

Terhadap korban R, lanjut Mirzal, telah dilakukan visum. "Namun, hasil visum tidak menunjukkan bekas kekerasan pada tubuh korban," sebut dia.

Sementara video yang viral di media sosial terkait perkara ini bagi penyidik Polrestabes Surabaya dijadikan sebagai petunjuk penyelidikan.

Mirzal mengungkapkan keberadaan siswa di sekolah dilindungi Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Perlindungan sebagaimana dimaksud Ayat 1 terkait kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual dan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik dan/ atau pihak lain.

Aturan dalam UU tersebut demi melindungi peserta didik dari segala tindakan yang dapat mengganggu perkembangan proses belajar, kesehatan dan keamanan.

Sementara itu, orang tua korban R dalam laporannya menceritakan kronologi dugaan kekerasan yang dialami anaknya.

Awalnya R dihukum maju di depan kelas oleh guru J. Kemudian, sang murid diberi pertanyaan, tapi R tidak bisa menjawab.

Kemudian guru J memberikan jawaban dari pertanyaan tersebut.

Korban R nyelethuk dengan mengatakan, "sudah tahu jawabannya kok masih tanya." Guru R diduga emosi yang kemudian membenturkan kepala korban ke papan tulis. ***

Tingkatkan Pariwisata dan UMKM, Wali Kota Eri Integrasikan Jembatan Surabaya dengan Pantai Kenjeran


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana untuk melakukan pengembangan kawasan wisata pantai yang ada di Kota Pahlawan. 

Salah satunya adalah mengintegrasikan kawasan wisata Jembatan Surabaya dengan kawasan wisata Pantai Kenjeran.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa pengunjung yang ingin melihat kemegahan Jembatan Surabaya, secara teknis harus masuk terlebih dahulu ke dalam kawasan wisata Pantai Kenjeran. Sebab, di dalam kawasan tersebut telah tersedia sentra UMKM. 

“Jembatan Surabaya itu akan kita connect kan (sambungkan) dengan Kenjeran, maka orang yang ingin melihat itu harus dari dalam Kenjeran. Jadi yang menonton tadi duduk di kursi UMKM yang kita sediakan,” kata Wali Kota Eri, Senin (31/1). 

Wali Kota Eri menjelaskan, untuk konsep air mancur menari yang ada di Jembatan Surabaya juga akan dimeriahkan dengan pertunjukan lampu laser dan teatrikal seperti pertunjukan yang ada di Singapura. 

Hasilnya, pertunjukan air mancur tersebut akan dibuka secara bertahap. 

“Pada waktu air mancur menari, maka kita tutup jembatan itu. Lalu UMKM akan kita tata di sepanjang jembatan, kalau sudah ditutup maka orang tidak bisa masuk lagi dan secara otomatis parkir kendaraan juga tidak di dekat situ,” jelas dia. 

Ia berharap, dengan penutupan Jembatan Surabaya saat pertunjukan air mancur menari dimulai, para pengunjung yang datang bisa duduk menikmati stand atau tenan UMKM yang telah tersedia di sepanjang Jembatan Surabaya. 

“Jembatan Surabaya ini dibangun, filosofinya untuk mengembangkan UMKM kita. Sehingga nanti UMKM kita disana dimasukkan ke sepanjang jembatan,” ujarnya.

Meskipun kawasan wisata Jembatan Surabaya itu tidak dipungut biaya atau gratis, Wali Kota Eri meminta kepada para pengunjung dari warga Kota Surabaya dan luar kota untuk ikut untuk mendukung dengan membeli produk UMKM yang ada di sepanjang Jembatan Surabaya. 

“Jadi itulah yang kita jual, yakni wisata surabaya. Nanti yang datang harus duduk di tenan-tenan UMKM, itulah kita tata,” katanya.

Selanjutnya, untuk mengantisipasi kemacetan yang biasa terjadi di sekitar kawasan wisata Jembatan Surabaya, ia mengaku akan melakukan penataan tempat parkir. 

Nantinya, para pengelola tempat parkir tersebut adalah para warga sekitar Jembatan Surabaya, khususnya warga MBR.

“Jadi nanti kita kumpulkan (warga) untuk menjaga tempat parkir. Hasil uangnya juga akan kita kumpulkan, lalu dikelola  bersama Dinas Perhubungan, hasilnya akan dibagikan kepada warga,” terang dia. 

Bagi Wali Kota Eri, aset yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya harus bisa dimanfaatkan oleh para warga sekitar. 

Seperti menggerakan UMKM demi mendapatkan perkapita yang lebih tinggi atau menaikkan taraf hidup masyarakat sekitar. 

Kedepan, ia mengaku bahwa akan melakukan investasi dengan mengkonektifitas Jembatan Surabaya dengan Pantai Kenjeran, yakni akan membuat overdeck di Pantai Kenjeran. 

Rencananya para pengunjung bisa berjalan dari bibir pantai hingga tengah laut saat air laut surut. 

“Pengunjung bisa jalan melalui overdeck, tapi ketika air pasang bisa masuk lewat overdeck, dan di tengah-tengah overdeck sampai ke tengah lautnya akan dibuatkan perosotan. Jadi pengunjung bisa perosotan di tengah laut,” ungkap dia. 

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya tak memungkiri bahwa APBD yang dimiliki oleh Kota Surabaya tidak mencukupi untuk melakukan pengembagan kawasan tersebut. Maka, ia akan menggandeng para investor untuk mengembangkan kawasan wisata tersebut. 

“Kalau nanti Pemkot ini  mengembangkan di Kenjeran lama, maka secara otomatis bisa saya konektivitas dengan Kenpark. Ini baru namanya kolaborasi antara swasta dengan pemerintah yang sama-sama menguntungkan,” kata dia. 

Terkait dengan rencana tersebut, Wali Kota Eri menargetkan semua konsep itu akan dilaksanakan pada tahun 2022. 

Bahkan, ia telah memiliki skema dan akan dilanjutkan dengan mengundang para investor, serta semua stakeholder yang di Kota Surabaya. 

“Insyaallah tahun 2022 ini dan (perosotan tengah laut) iya. Saya harus memanfaatkan lahan yang ada dan memanggil investor untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan di kota Surabaya, terutama saat Covid-19 seperti saat ini,” tegas dia. 

Wali Kota Eri menambahkan bahwa mengenai anggaran yang diperlukan, pihaknya masih menghitung besaran anggaran yang pasti. 

Namun, pada rencana tahapan pembangunan perosotan dan lainnya bisa mencapai Rp25 Miliar.

“Belum overdeck bentuknya seperti apa, lalu penahan ombak untuk standar perahu-perahu, Insya Allah ditahun ini akan saya lelangkan, siapa yang mau investor, dengan syarat di depan, seperti masyarakat Surabaya harus 60 persen (bekerja disana),” pungkasnya. 

Gubernur AAL Hadiri Upacara Tupdik Integratif Tahap II dan Kenkat Taruna Akademi TNI TP 2021/2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL), Mayjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, menghadiri Upacara Penutupan Pendidikan (Tupdik) Dasar Integratif Tahap II dan Kenaikan Pangkat (Kenkat) Taruna Akademi TNI TP. 2021/2022 yang dilaksanakan di Lapangan Sapta Marga, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Senin (31/1).

Dalam upacara tersebut, Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI, Letnan Jenderal TNI Bakti Agus Fadjari, bertindak sebagai Inspektur Upacara. 

Tampak hadir Gubernur Akademi Militer, Gubernur Akademi Angkatan Udara, pejabat Akademi TNI, Direktur Pendidikan dan Komandan Resimen tiap Akademi Angkatan serta undangan lainnya.

Menurut Danjen Akademi TNI, Pendidikan Dasar Integratif Tahap II dan Kenaikan Pangkat (Kenkat) Taruna Akademi TNI Tahun pendidikan 2021/2022 diikuti 779 Taruna.

Dalam amanatnya Danjen berharap keberhasilan yang diraih Taruna saat ini dapat menjadi sumber motivasi untuk melangkah menghadapi tugas-tugas pendidikan ke depannya yang tidak semakin ringan. 

Harus tetap memiliki semangat belajar dan berlatih yang tinggi sehingga dapat menyelesaikan pendidikan lanjutan tepat waktu.

Jadikan almamater pertama ini sebagai perekat rasa persaudaraan, persahabatan dan kekompakan, karena hal itu sebagai sember kekuatan bagi TNI dalam menjaga dan mempertahankan keutuhan bangsa dan negara yang kita cintai ini, lanjutnya. (Pen AAL)

Senin, 31 Januari 2022

KPK Sita Uang Rp 2,1 M dari Penggeledahan Terkait Dugaan Suap Bupati Langkat


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) KPK menyita uang miliaran rupiah yang diduga suap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. 

Uang ditemukan dari penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Langkat, Sumut, beberapa waktu lalu.

"Berhasil ditemukan dan diamankan bukti antara lain sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing. Sejauh ini dari perhitungan sementara berjumlah sekitar Rp 2,1 miliar," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (31/1).

Salah satu lokasi yang ditemukan uang ialah perusahaan milik Terbit Rencana Perangin Angin, PT Dewa Rencana Peranginangin. Lokasi itu digeledah pada pekan lalu.

"Diduga uang Rp 2,1 miliar tersebut adalah bagian dari penerimaan suap yang diterima oleh tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) baik langsung maupun melalui perantaraan dari orang kepercayaannya," ungkap Ali.

Menurut Ali, penyidik masih mendalami aliran uang tersebut. Sejumlah saksi sudah diagendakan untuk diperiksa guna mendalaminya.

Dalam perkara ini, KPK telah menjerat Terbit Rencana karena selaku bupati diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa 2020-2022 di Langkat.

Diduga, Terbit Rencana memerintahkan anak buahnya untuk berkoordinasi memilih pihak rekanan yang akan dimenangkan atas proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Diduga ada fee yang dipatok oleh Terbit Rencana senilai 15 persen dari nilai proyek yang melalui lelang. Sementara, untuk proyek yang dilakukan penunjukan langsung fee-nya lebih besar yakni 16,5 persen.

Salah satu paket yang dikerjakan oleh tersangka Muara Perangin Angin (swasta) adalah Rp 4,3 miliar. 

Selain itu, ada juga beberapa proyek yang dikerjakan oleh perusahaan milik bupati sendiri melalui bendera orang lain yang merupakan perusahaan kakaknya.

Kasus ini terungkap dalam OTT yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. Pada saat OTT, KPK mengamankan uang diduga suap sejumlah Rp 786 juta.

Pada saat penyidikan, sejumlah hal terkait Terbit Rencana terkuak. Mulai dari dugaan adanya kerangkeng manusia serta adanya sejumlah satwa yang dilindungi di rumah.

Jaksa Agung Bakal Tindak Tegas Oknum Jaksa Yang Bermain Proyek


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung RI Burhanuddin mendadak mengumpulkan para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia, Senin 31 Januari 2022,

Hal ini dilakukan untuk memberikan pengarahan khusus secara virtual kepada jajaran di institusi Adhiyaksa tersebut.

Hadir dalam pengarahan secara dalam jaringan yaitu Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, serta seluruh Pegawai Kejaksaan RI.

Dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung selalu menekankan dan mengingatkan kembali bahwa seluruh tindakan warga Adhyaksa selaku aparat penegak hukum adalah selalu bermuara pada pencapaian tujuan pembangunan nasional bangsa Indonesia. 

Hal ini ditekankan oleh Jaksa Agung bahwa setiap langkah pelaksanaan tugas dan fungsi, tidak keluar dari posisi sebagai bagian elemen bangsa ini. 

"Setiap tindakan penegakan hukum yang dilakukan, sesungguhnya untuk menyokong segala upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia, khususnya perwujudan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Jaksa Agung.

Secara teoritis, dalam penegakkan hukum integral, kebijakan penegakkan hukum dan kebijakan kriminal merupakan satu kesatuan utuh dari kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, Rencana Pembangunan Jangka Menengah IV Tahun 2020-2024 dan 7 (tujuh) Agenda Pembangunan Nasional Tahun 2020-2024. Artinya, Kejaksaan dengan segala kewenangannya diberdayakan seutuhnya untuk menopang pencapaian tujuan pembangunan nasional tersebut, ujar Jaksa Agung.

"Seorang penegak hukum haruslah memahami dan mendorong pencapaian kebijakan pemerintah, bukan melakukan tindakan-tindakan hukum dengan alasan selain alasan penegakan hukum atau bahkan karena dorongan kepentingan pribadi,” ujar Jaksa Agung.

"Saya ingatkan para Kajati, para Kajari, para Asisten, dan para Kacabjari dan seluruh Jaksa dan pegawai se-Kejaksaan, jangan bermain dalam proyek. Kejaksaan sudah saatnya meninggalkan praktik penegakan hukum yang bersifat parsial, dan hanya melihat undang-undang dengan kacamata kuda, yang memisahkan antara norma undang-undang dengan asas dan nilai dasar hukum serta tujuan pemidanaan yang diakui dalam ilmu hukum, ujar Jaksa Agung.

“Dengan konsep tersebut, maka pola-pola penanganan perkara yang transaksional, budaya mafia peradilan sejauh mungkin diakhiri, bukan lagi mengurangi. Saya ulangi lagi, agar warga Adhyaksa seluruhnya baik di pusat maupun di daerah, mengakhiri praktek penegakkan hukum yang tidak terpuji. Akan tetapi, kembangkan praktek penegakan hukum integral, yang dapat menjamin keadilan dan keamanan warga masyarakat, peradilan yang jujur dan bertanggung jawab, etis dan efesien, serta berpatokan pada hati nurani.” ujar Jaksa Agung.

Sebagai pelaksana kebijakan penegakan hukum pemerintah, Jaksa Agung menginstruksikan agar segenap warga Adhyaksa baik di pusat maupun di daerah, untuk berperan:

Pertama menjadi AGEN PERCEPATAN PEMBANGUNAN NASIONAL. Artinya janganlah penegakkan hukum pidana baik preventif maupun represif, menghambat proses pembangunan nasional.

Kedua menjadi AGEN PENYETABIL ATAU STABILISATOR SITUASI DAN KONDISI di daerah dimanapun saudara ditugaskan. Artinya penegakan hukum yang dilakukan tidak lagi kontra produktif yang menimbulkan kegaduhan. Ingat, jangan sampai ada kegaduhan. Oleh karena itu, penegakan hukum bersinergi mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dan bernegara baik di pusat maupun di daerah.

Ketiga jadilah AGEN PENGAMANAN ATAS SELURUH ASSET NEGARA apabila ada kebocoran yang disebabkan perilaku koruptif. Artinya tindakan represif dilakukan secara profesional, proporsional dan berhati nurani.

“Disinilah, peranan seorang Jaksa dibutuhkan untuk selalu memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengingat kepada segenap stakeholder pemerintah setempat sebagai pelaksana pembangunan, guna menyukseskan program-program pembangunan yang ada,” ujar Jaksa Agung.

Di tengah gencarnya upaya Kejaksaan mendukung pembangunan nasional, sangat disayangkan, Jaksa Agung masih mendengar ada oknum Kejaksaan baik di pusat maupun di daerah yang menyalahgunakan kewenangannya, dan berperilaku layaknya BENALU, artinya oknum Kejaksaan melakukan pendampingan dan pembinaan, namun menggerogoti instansi atau unit yang didampingi dengan mengintervensi pemerintah setempat.

“Saya ingatkan jangan ada lagi Kajati, Kajari, Asisten dan juga di Kejaksaan Agung yang bermain mencari proyek di pemerintahan. Jangan lagi ada minta-minta atau ngemis-ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah, yaitu dengan perbuatan meminta-minta setoran, mengemis proyek, bahkan ikut campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan demi memperoleh keuntungan pribadi. Saya akan tindak tegas siapapun anda. Ingat itu!” tegas Jaksa Agung.

“Saya perintahkan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Pengawasan untuk melakukan tindakan-tindakan tegas.” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menegaskan bahwa dirinya kecewa dan marah atas perbuatan oknum Kejaksaan yang masih melakukan perbuatan tercela apalagi dengan meminta-minta proyek. Sejak hari ini, hentikan semua perbuatan tercela itu.

“Apabila diperlukan, saya selaku Jaksa Agung akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anak saya demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan. Walaupun dengan berat hati, saya pastikan akan mencopot jabatan saudara sebagai penerapan sanksi administratif, dan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi kita semua,” tegas Jaksa Agung.

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga kembali mengingatkan kepada seluruh jajarah di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran, agar tidak mempercayai siapapun yang membawa, mengaku kenal dengan saya, atau mengaku diperintahkan oleh saya, atau mengatasnamakan saya untuk berkoordinasi mengenai perkara, atau untuk meminta proyek pada pemerintah setempat, tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung menekankan kepada seluruh kepala satuan kerja agar menjaga wibawa yang melekat pada jabatan saudara, sehingga tidak perlu takut kepada pihak atau organisasi, seperti lembaga-lembaga swadaya masyarakat, yang menggunakan nama kejaksaan dan mengaku seolah-olah menjadi organisasi pendukung kejaksaan yang mempunyai niat untuk mencari keuntungan.

“Saya akan melindungi saudara jika bertindak sesuai aturan yang berlaku dan sebaliknya, saya tidak ragu akan menghukum dan mempidanakan saudara yang secara nyata mencoreng marwah institusi Kejaksaan,” tegas Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung juga masih melihat ada oknum Kejaksaan baik di pusat maupun di daerah, yang mengumbar kemewahan, memakai perhiasan dan bergaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial. Perilaku tersebut bertolak belakang dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Sederhana, karena dapat memicu perilaku koruptif,' ungkap Jaksa Agung.

“Saya ingin menggarisbawahi untuk teman-teman semua, tolong jaga marwah ini. Tolong jaga institusi ini. Saya meminta Kapuspenkum untuk membuka aduan siapa saja para Jaksa maupun pegawai Tata Usaha yang masih meminta-minta proyek,” tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung meminta setiap Kepala Satuan Kerja menerapkan instruksi tersebut dengan tulus dan sungguh-sungguh, agar menjadi teladan bagi para anggota di lingkungan kerjanya masing-masing. Saudara harus memahami bahwa keberadaan saudara di satuan kerja merupakan contoh nyata bagi para anggota, maka berikan keteladanan yang benar agar tercipta budaya kerja yang sehat, berintegritas, dan profesional, serta menjaga kepercayaan serta dukungan masyarakat yang telah diberikan. 

Antisipasi Omicron, Pemkot Surabaya Tutup Taman untuk Kegiatan Rekreasi


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya akan menutup kembali delapan taman yang sempat dibuka beberapa waktu lalu. 

Penutupan taman itu, bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus Covid-19 varian baru Omicron di Kota Pahlawan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Hebi Agus Djuniantoro menjelaskan, penutupan ini dimulai pada pekan ini. Pada hari Senin - Jumat taman tetap buka seperti biasa, mulai pukul 06.00 - 11.00 WIB dan 14.00 - 17.00 WIB, akan tetapi hanya diperbolehkan untuk kegiatan edukasi. 

Sedangkan di hari Sabtu - Minggu, taman ditutup untuk umum dan kegiatan rekreasi.

“Sementara Sabtu dan Minggu kita tutup dulu. Kalau untuk keperluan edukasi tetap kita buka, karena kan tatap muka masih berlangsung dan ada beberapa anak SD dan SMP yang membutuhkan pembelajaran di lapangan. Kalau untuk fungsi rekreasi kita tahan dulu,” jelas Hebi, Senin (31/1)

Sebelumnya DLH Kota Surabaya sempat menutup delapan taman di Surabaya. Diantaranya ada taman Flora, Taman Sejarah, Taman Cahaya, Taman Harmoni, Taman Pelangi, Taman Kebun Bibit, Taman Prestasi dan Taman Ekspresi.

Bukan hanya taman, Hebi mengatakan, juga akan meniadakan car free day (CFD) untuk sementara waktu. CFD yang ditutup itu diantaranya di Jalan Kertajaya dan Jalan Kembang Jepun. 

Terkait penutupan taman dan CFD, ia belum bisa memastikan kapan bisa dibuka kembali untuk sarana wisata taman dan berolah raga ketika CFD.

“Sebenarnya, output dari CFD itu untuk mengurangi polusi udara. Tapi yang terjadi ketika CFD masyarakat kumpul-kumpul, maka kami menunda dulu CFD-nya, sampai dengan waktu yang ditentukan dan Omicron mereda,” kata Hebi.

Hebi memastikan, penutupan taman dan CFD ini tidak terlalu berdampak dengan pemulihan ekonomi di Kota Surabaya. 

“Kalau Omicron perkembangannya tidak terlalu signifikan, nanti kita buka lagi. Yang paling penting, jangan sampai mengganggu pertumbuhan ekonomi, kalau ingin olah raga masyarakat bisa memanfaatkan Gelora Pancasila,” pungkasnya.

Baru Jabat Danrem, Kolonel Yudi Prasetyo Langsung Meninjau Lokasi Pengungsi Semeru


KABARPROGRESIF.COM: (Lumajang) Baru menjabat sebagai Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Yudi Prasetiyo langsung menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Di Lumajang, Danrem tertuju untuk mengunjungi pos pengungsian yang berada di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro dan Desa Pasirian, di Kecamatan Pasirian pada Minggu, 30 Januari 2022.

“Upaya-upaya yang kami lakukan ini, merupakan wujud kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang ada di sekitar Gunung Semeru. Dengan harapan, bisa sedikit membantu meringankan beban mereka,” ujar Danrem.

Bukan hanya itu, Kolonel Yudi juga mengapresiasi berbagai inovasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh pihak Kodim 0821/Lumajang. 

Terutama, pemberian, sekaligus pembinaan terhadap adanya pembangunan huntara.

“Itu menjadi modal dasar tumbuhnya perekonomian dalam aspek jangka panjang. Selebihnya, pihak Kodim akan memaksimalkan pendampingan pada masyarakat,” jelasnya. (Penrem 083/Baladhika Jaya)