Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 01 Februari 2022

Prajurit dan PNS Kodim Surabaya Utara Ikut Vaksin Booster


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Upaya percepatan vaksinasi dilakukan oleh pihak Kodim 0830/Surabaya Utara. Vaksinasi itu, ditujukan bagi prajurit dan PNS Kodim.

Jenis dosis vaksin yang digunakan kali ini, adalah vaksin booster Astrazeneca. 

Pelaksanaan vaksinasi itu, melibatkan tenaga kesehatan dari Rumkitban 05. 08. 05 DKT Gubeng Pojok. Senin, 31 Januari 2022.

Pasipers Kodim, Mayor Caj Eko Alfianto menjelaskan, vaksinasi itu dilakukan sebagai bentuk peningkatan imun tubuh atau herd immunity.

“Vaksinasi itu penting. Apalagi, Pemerintah telah mendeteksi adanya varian baru. Adalah Omicron,” ujarnya.

Meski begitu, Pasipers menyebut jika senjata utama melawan pandemi adalah protokol kesehatan. 

Bahkan, pelaksanaan vaksinasi itu, tak lepas dari adanya aturan prokes. 

“Prokes harus dipatuhi dan dilaksanakan,” pungkasnya. (Kodim 0830/Surabaya Utara)

19 Tahanan Rutan Bima Kabur


KABARPROGRESIF.COM: (Bima) Berawal dari keributan salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Bima, akhirnya 19 orang WBP mendobrak pertahanan petugas dan kabur dari penjara, Selasa (1/2) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kepala Rutan Bima M Saleh menyampaikan, awalnya salah satu WBP protes ke jaksa terkait penundaan persidangan. 

Saat petugas menenangkan, para warga binaan lain justru memanfaatkan situasi untuk kabur dari penjara.

Petugas yang berjumlah 12 orang tidak bisa menahan 100 orang lebih warga binaan, sehingga 19 orang lolos kabur dari pintu depan Rutan Bima.

“Kami kekurangan petugas, sehingga mereka berhasil terobos penjagaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novica Chandra mengatakan, berkat kerja sama anggota Polres, Brimob dan TNI Kodim 1608 Bima, dari jumlah warga kabur tersebut ada 4 orang yang kembali diamankan.

Sedangkan 15 orang yang belum ditemukan masih dalam pencarian petugas gabungan. Pasca kejadian, situasi di Rutan Bima sudah kondusif.

“Kami akan terus mengejar para WBP yang kabur ini sampai dapat,” tegasnya.

Dua Laksamana Purnawirawan TNI AL Kunjungi Koarmada II, Monumen Nanggala Jadi Perhatian


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komando Armada II mendapat kunjungan dari dua Laksamana Purnawirawan TNI AL, yakni mantan Panglima TNI Laksamana TNI (Purn) Agus Suhartono , dan mantan Pangarmatim (sebutan pada masa itu) Laksda TNI (Purn) Agung Pramono. 

Monumen Nanggala langsung menjadi perhatian utama keduanya, setibanya di Markas Koarmada II pada Senin, (31/1). Didampingi Kas Koarmada II Laksma TNI Rachmad Jayadi, serta Komandan Satuan Kapal Selam Kolonel Laut (P) Wirawan Ady Prasetya, keduanya melihat satu persatu secara seksama bagian dalam monumen yang berisikan sejarah dan prestasi KRI Nanggala-402 dari sejak awal menjadi bagian dari TNI AL, hingga akhirnya dalam keabadian menjaga lautan Indonesia pada April 2021 lalu. 

Usai melihat dan berfoto di Wall of Memoriam yang tertuliskan nama-nama prajurit KRI Nanggala, Laksamana (Purn) Agus Suhartono dan Laksda (Purn) Agung Pramono beranjak menuju KRI Golok-688, yang sedang sandar di dermaga L Koarmada II. 

Didampingi Komandan KRI Golok-688, Letkol Laut (P) Primayantha, baik Laksamana (Purn) Agus Suhartono maupun Laksda (Purn) Agung Pramono terlihat bangga saat berkesempatan melihat ruang anjungan kapal salah satu armada tempur TNI AL, yang baru saja bergabung pada 14 Januari lalu dan merupakan hasil produksi anak bangsa. 

Dari KRI Golok menuju destinasi terakhir kunjungan yakni KRI Bimasuci yang sandar di dermaga Semampir Lama. Di kapal latih layar tiang tinggi tersebut, dengan didampingi Komandan KRI Bimasuci Letkol Laut (P) Waluyo, keduanya mengikuti _Tour of The Ship_. Sejumlah bagian kapal dikunjungi, seperti ruang kemudi dan ruang komandan. 

Puas melihat-lihat Bimasuci, Laksamana (Purn) Agus Suhartono dan Laksda (Purn) Agung Pramono mengakhiri kunjungan dengan pemberian cenderamata yang dilaksanakan di Loungeroom kapal tersebut. Keduanya mengungkapkan rasa senang dan bangga dengan perkembangan dan kemajuan yang dialami TNI AL dan Koarmada II khususnya. 

"Sebuah kebanggaan bisa mengunjungi Monumen Nanggala, KRI Golok -688, juga KRI Bimasuci yang ada di Koarmada II .Semoga dapat menjadi prajurit matra laut yang sukses selalu, " tegas Laksamana (Purn) Agus Suhartono. (Dispen Koarmada II)

Usai Melantik Direktur Penindakan Jampidmil, Ini Kata Laksamana Muda Anwar Saidi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Muda Anwar Saidi melantik dan mengambil sumpah Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan, Senin, 31 Januari 2022,

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tanggal 28 Januari 2022.

Hadir dalam Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yaitu Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH., Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Amir Yanto, SH. MH., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, SH. MH., Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, SH. C.N., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Ali Mukartono, SH. MM. dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, SH. M. Hum., serta Para Pejabat Eselon II dan Eselon III di Lingkungan Kejaksaan RI.

Dalam amanatnya kepada Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. selaku Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyampaikan Acara pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan pada dasarnya bukan sekedar seremonial, akan tetapi lebih dari itu sebagai wujud eksistensi organisasi, sekaligus menjadi momen bagi kita untuk lebih memahami tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanatkan kepada kita.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. yang dilantik sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Saya yakin penempatan saudara pada jabatan tersebut, akan mampu mendukung, menguatkan, dan melengkapi dalam upaya membangun Kejaksaan khususnya organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyampaikan bahwa pembentukan organisasi Jampidmil dalam struktur organisasi Kejaksaan Agung merupakan manivestasi amanat Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, khususnya penjelasan pasal 57 ayat (1) yang menyebutkan “Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas di bidang teknis penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Panglima TNI.

Pengaturan tersebut, pada hakekatnya menempatkan Jaksa Agung Republik Indonesia sebagai Penuntut Umum tertinggi di Negara Republik Indonesia, sekaligus merupakan cerminan dari prinsip Single Prosecution System guna terwujudnya asas asas dominus litis yang sejalan dengan amanat pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021, yang menyebutkan “Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan” (Een En Ondeelbar) yang artinya Penuntutan haruslah berada di satu Lembaga yaitu Kejaksaan sehingga terpelihara kesatuan kebijakan di bidang penuntutan agar dapat ditampilkan ciri penuntutan perkara yang menyatu baik dalam tata pikir, tata laku maupun dalam tata kerja.

Agar dipahami bahwa tugas Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer pada jabatan tersebut akan penuh dengan kompleksitas, sebagai pionir yang dituntut mampu meletakkan dasar-dasar pola kerja dan cara kerja organisasi di bidang penindakan dalam penanganan perkara koneksitas yang menjadi tugas pokok organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

“Saya berharap saudara akan mampu bersama-sama untuk menjawab berbagai tantangan di dalam menjalankan roda organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang relatif baru dibentuk. Tentunya dengan dukungan dan kerjasama yang baik antar staf, baik bidang teknis seperti pidana khusus, pidana umum, intelijen maupun non teknis seperti bidang pembinaan, pengawasan dan unit kerja lainnya, guna mendukung keberhasilan pelaksaan tugas Kejaksaan Agung,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

Jaksa Agung Muda Pidana Militer mengharapkan Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana koneksitas dalam mewujudkan tuntutan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, serta kemanfaatan hukum bagi masyarakat pada umumnya dan Prajurit TNI pada khususnya.

Pada kesempatan yang baik ini, Jaksa Agung Muda Pidana Militer akan menyampaikan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia yaitu 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung yang harus dipedomani oleh kita semua di dalam pelaksanaan tugas:

Dukung penuh Kebijakan Pemerintah dalam Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai ketentuan.

Gunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.

Ciptakan karya-karya yang inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik.

Wujudkan Kejaksaan digital dalam penyelenggaraan manajemen teknologi informasi dan sistem satu data Kejaksaan.

Perkuat asas dominus litis dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan.

Segera sinergitaskan peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Jaga marwah institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional, dan berhati nurani.

Selain beberapa arahan khusus sebagaimana yang telah disampaikan, Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyampaikan, hal lain yang perlu diperhatikan untuk kelancaran pelaksanaan tugas, kiranya Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. dapat segera beradaptasi dengan tugas yang akan dihadapi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan mitra baru saudara, segera melebur dan pro aktif dalam memberikan saran masukan yang konstruktif sehingga dapat menghasilkan kinerja dan kebijakan yang optimal bagi keberhasilan pelaksanaan tugas organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung Muda Pidana Militer berharap kita bersama akan mampu untuk mengemban amanah, tugas dan jabatan yang dipercayakan kepada kita, sehingga dapat memberi manfaat terciptanya Kejaksaan Republik Indonesia yang bermartabat, terpercaya, professional dan akuntabel.

Selanjutnya, Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyematkan tanda jabatan kepada Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilakukan swab antigen. 

Satgas 412 Kostrad Berbagi Kasih Dalam Kebersamaan


KABARPROGRESIF.COM: (Lanny Jaya) Berbagai cara dilakukan oleh Satgas Yonif MR 412/Kostrad dalam mewujudkan Kemanunggalan TNI dan rakyat.

Salah satunya, melalui pembinaan teritorial yang gencar dilakukan oleh Satgas demi mengatasi kesulitan masyarakat.

Setidaknya, terdapat ratusan makanan yang dibagikan kepada warga yang mengikuti pelaksanaan ibadah Minggu di Gereja yang ada di Distrik Balingga, Kabupaten Lanny Jaya.

“Ini salah satu upaya kami untuk mengatasi kesulitan masyarakat di Distrik Balingga,” ujar Kapten Inf Madya Bayu Sasongko. Minggu, 30 Januari 2022.

Dirinya menilai, upaya itu mampu menciptakan Kemanunggalan TNI dan rakyat, khususnya di Kabupaten Lanny Jaya.

“Kemanunggalan ini, harus bisa dipupuk dan dijaga,” pintanya.

Brigjen TNI Edy Imran Resmi Jabat Direktur Penindakan pada Jampidmil


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Muda Anwar Saidi melantik dan mengambil sumpah Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan, Senin, 31 Januari 2022,

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tanggal 28 Januari 2022.

Hadir dalam Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yaitu Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH., Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Amir Yanto, SH. MH., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, SH. MH., Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, SH. C.N., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Ali Mukartono, SH. MM. dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, SH. M. Hum., serta Para Pejabat Eselon II dan Eselon III di Lingkungan Kejaksaan RI.

Dalam amanatnya kepada Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. selaku Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyampaikan Acara pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan pada dasarnya bukan sekedar seremonial, akan tetapi lebih dari itu sebagai wujud eksistensi organisasi, sekaligus menjadi momen bagi kita untuk lebih memahami tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanatkan kepada kita.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. yang dilantik sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Saya yakin penempatan saudara pada jabatan tersebut, akan mampu mendukung, menguatkan, dan melengkapi dalam upaya membangun Kejaksaan khususnya organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyampaikan bahwa pembentukan organisasi Jampidmil dalam struktur organisasi Kejaksaan Agung merupakan manivestasi amanat Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, khususnya penjelasan pasal 57 ayat (1) yang menyebutkan “Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas di bidang teknis penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Panglima TNI.

Pengaturan tersebut, pada hakekatnya menempatkan Jaksa Agung Republik Indonesia sebagai Penuntut Umum tertinggi di Negara Republik Indonesia, sekaligus merupakan cerminan dari prinsip Single Prosecution System guna terwujudnya asas dominus litis yang sejalan dengan amanat pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021, yang menyebutkan “Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan” (Een En Ondeelbar) yang artinya Penuntutan haruslah berada di satu Lembaga yaitu Kejaksaan sehingga terpelihara kesatuan kebijakan di bidang penuntutan agar dapat ditampilkan ciri penuntutan perkara yang menyatu baik dalam tata pikir, tata laku maupun dalam tata kerja.

Agar dipahami bahwa tugas Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer pada jabatan tersebut akan penuh dengan kompleksitas, sebagai pionir yang dituntut mampu meletakkan dasar-dasar pola kerja dan cara kerja organisasi di bidang penindakan dalam penanganan perkara koneksitas yang menjadi tugas pokok organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

“Saya berharap saudara akan mampu bersama-sama untuk menjawab berbagai tantangan di dalam menjalankan roda organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang relatif baru dibentuk. Tentunya dengan dukungan dan kerjasama yang baik antar staf, baik bidang teknis seperti pidana khusus, pidana umum, intelijen maupun non teknis seperti bidang pembinaan, pengawasan dan unit kerja lainnya, guna mendukung keberhasilan pelaksaan tugas Kejaksaan Agung,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

Jaksa Agung Muda Pidana Militer mengharapkan Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana koneksitas dalam mewujudkan tuntutan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, serta kemanfaatan hukum bagi masyarakat pada umumnya dan Prajurit TNI pada khususnya.

Pada kesempatan yang baik ini, Jaksa Agung Muda Pidana Militer akan menyampaikan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia yaitu 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung yang harus dipedomani oleh kita semua di dalam pelaksanaan tugas:

Dukung penuh Kebijakan Pemerintah dalam Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai ketentuan.

Gunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.

Ciptakan karya-karya yang inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik.

Wujudkan Kejaksaan digital dalam penyelenggaraan manajemen teknologi informasi dan sistem satu data Kejaksaan.

Perkuat asas dominus litis dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan.

Segera sinergitaskan peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Jaga marwah institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional, dan berhati nurani.

Selain beberapa arahan khusus sebagaimana yang telah disampaikan, Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyampaikan, hal lain yang perlu diperhatikan untuk kelancaran pelaksanaan tugas, kiranya Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. dapat segera beradaptasi dengan tugas yang akan dihadapi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan mitra baru saudara, segera melebur dan pro aktif dalam memberikan saran masukan yang konstruktif sehingga dapat menghasilkan kinerja dan kebijakan yang optimal bagi keberhasilan pelaksanaan tugas organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung Muda Pidana Militer berharap kita bersama akan mampu untuk mengemban amanah, tugas dan jabatan yang dipercayakan kepada kita, sehingga dapat memberi manfaat terciptanya Kejaksaan Republik Indonesia yang bermartabat, terpercaya, professional dan akuntabel.

Selanjutnya, Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyematkan tanda jabatan kepada Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilakukan swab antigen. 

Pelatihan Berakhir, Para Peserta Siap Mengawaki KRI Teluk Palu-523


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pelatihan Kesatuan Persiapan Pengambilan Kapal (KPPK) cawak kapal AT-6 KRI Teluk Palu – 523 resmi berakhir, dalam upacara penutupan yang dipimpin Komandan Komando Latihan atau Kolat Koarmada II, Kolonel Laut (P) Mulyadi, di Lapangan Apel Kolat pada Senin (31/01).

Sebanyak 115 prajurit terdiri dari Perwira, Bintara dan Tamtama mengikuti Pelatihan Kesatuan Kesiapan Pengambil Kapal (KPPK) yang dilaksanakan dari tanggal 19 hingga 31 Januari 2022.

Pelatihan ini meliputi pengenalan Kapal type AT- 6 KRI Teluk Palu – 523,yang merupakan alutsista terbaru TNI Angkatan Laut dengan tujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan sebagai pengawak kapal Angkut Tank  sehingga dapat memenuhi Standar Kualifikasi Personel dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Sementara itu Komandan Kolat dalam sambutannya menyampaikan, selesai  melaksanakan pelatihan ini para peserta diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu dan pengetahuan di tempat tugas yaitu di KRI Teluk Palu-523, sehingga  menjadi Prajurit TNI AL yang handal serta mampu memberikan kontribusi  positif dalam mewujudkan TNI AL yang handal dan disegani.

"Peningkatan sumber daya manusia TNI AL melalui pelatihan KPPK cawak kapal AT-6 KRI Teluk Palu-523 dilaksanakan dengan komposisi  pembekalan dan pemantapan profesi dengan klasikal di kelas dan praktek lapangan di KRI Youtefa-522 , sehingga para peserta pelatihan memiliki ilmu  pengetahuan (skill) dan kompetensi yang dapat dijadikan modal awal dan dapat ditumbuh kembangkan sendiri agar lebih bisa dimantapkan, " pungkas Kolonel Mulyadi. (Dispen Koarmada II)

Covid-19 Naik, Wali Kota Eri Ajak 10 Pimpinan Parpol Ikut Sosialisasi Penguatan Prokes


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bertemu dengan 10 pimpinan partai politik (parpol) di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam, Surabaya, Senin (31/1). 

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Eri mengajak 10 pimpinan partai politik itu untuk ikut serta melakukan sosialisasi penguatan protokol kesehatan. Sebab, saat ini kasus Covid-19 di Kota Surabaya mulai mengalami kenaikan.

Adapun 10 pimpinan parpol yang hadir dalam pertemuan itu adalah Adi Sutarwijono (Ketua PDIP Surabaya), Sutadi (Ketua Gerindra Surabaya), Arif Fathoni (Ketua Golkar Surabaya), Mahsun Jayadi (Ketua PAN Surabaya), Buchori Imron (Ketua PPP Surabaya), Musyafak Rouf (Ketua PKB Surabaya), Erick Komala (PSI Surabaya) dan Junaedi (Sekretaris Demokrat Surabaya), Cahyo Siswo Utomo (Ketua Fraksi PKS Kota Surabaya), Fatchul Muid (Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan NasDem Surabaya).

Usai pertemuan itu, Wali Kota Eri mengatakan bahwa pertemuan kali ini membahas tentang Covid-19 di Surabaya yang naik. 

Menurutnya, mau tidak mau harus bersama-sama menguatkan lagi protokol kesehatan yang ketat.

“Kita masifkan sosialisasi lagi, jam malam turun semuanya ke bawah dengan harapan meskipun tidak membubarkan, tapi kita harus mengingatkan untuk selalu menjalankan protokol kesehatannya. Jadi, kita harus bersama-sama menjaga dan menguatkan prokes lagi,” kata Wali Kota Eri.

Ia menjelaskan bahwa saat ini kalau ada daerah yang kasus konfirmasi positifnya lebih dari 20 persen per 100 ribu penduduk, maka daerah tersebut akan naik menjadi level 2. 

Nah, saat ini kasusnya di Surabaya sudah mencapai 16 persen.

“Kalau sudah masuk level 2, maka yang rugi adalah warga Surabaya. Oleh karena itu, saya bersama seluruh pimpinan partai tadi sudah sepakat untuk bersama-sama menggerakkan semua kekuatan partainya untuk mensosialisasikan terkait Covid-19 dan melakukan pencegahannya, sehingga Surabaya bisa tetap level 1,” ujarnya.

Bagi dia, sekuat apapun Pemkot Surabaya, tetap tidak bisa sendirian untuk menghalau Covid-19 ini. 

Makanya, ia mengakui akan menggandeng semua stakeholder di Kota Surabaya, termasuk pimpinan parpol untuk bersama-sama mencegah Covid-19 ini.

“Hari ini sudah dengan partai politik, insyallah dengan semua pentahelix juga akan kita lakukan. Kalau stakeholder ini tidak turun memberikan penguatan kepada masyarakat dan tidak memberikan keyakinan kepada masyarakat, maka bukan tidak mungkin Surabaya akan masuk level 2 lagi, dan nanti yang rugi adalah warga Surabaya, karena tidak bisa merasakan ekonomi naik,” katanya.

Oleh karena itu, dengan kekuatan partai politik itu dan ketika ketua partai politik itu turun menugaskan semua kader partainya untuk melakukan sosialisasi, maka sasaran untuk bersama-sama menjaga protokol kesehatan itu akan bisa lebih mudah disampaikan.

Sementara itu, Ketua PPP Surabaya Buchori Imron seusai pertemuan itu mengatakan bahwa perekonomian Surabaya sebenarnya sudah mulai bangkit lagi. 

Namun, rupanya Covid-19 di Kota Pahlawan ini naik lagi, sehingga dia berharap untuk bersama-sama menjaga supaya Covid-19 di Surabaya tidak semakin “menggila” karena yang susah nanti masyarakatnya.

“Oleh karena itu kita imbau terutama kepada jamaah kita di PPP untuk selalu menjaga prokes ketat. Boleh mengadakan pengajian, tapi jangan lupa dijaga prokesnya. Jadi, tadi kita 10 parpol sepakat semuanya sesuai tupoksi masing-masing, kita akan turun ke bawah melalui tangan-tangan partai,” tegas Buchori.

Ketua PDIP Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan bahwa dalam pertemuan ini Wali Kota Eri menyinggung soal meningkat kasus Covid-19 di Kota Surabaya. 

Makanya, Wali Kota Eri meminta kepada para pimpinan partai untuk ikut aktif menekan laju kasus Covid-19 itu. 

Sebab, wali kota tidak ingin ini menjadi wabah baru yang dapat membuat agenda-agenda pemulihan ekonomi di Surabaya terbengkalai.

“Wali kota juga menekankan bahwa seluruh pimpinan parpol diharapkan bisa bersinergi untuk mendukung agenda-agenda pemulihan ekonomi. Pada prinsipnya, semua ketua parpol setuju asalkan itu untuk kepentingan masyarakat Surabaya,” pungkasnya. 

Kolonel Inf Unang Sudargo Hadir di Acara Pelatihan Pemantapan Kepemimpinan


KABARPROGRESIF.COM: (Pasuruan) Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf Unang Sudargo menghadiri penutupan pelatihan pemantapan kepemimpinan yang digelar di Lapangan Tri Brata Pusdik Brimob Watukosek, Jalan Raya Watukosek, Gempol, Pasuruan. Senin, 31 Januari 2022.

Pemantapan kepemimpinan itu, berlaku bagi para Taruna Akpol Tingkat IV Angkatan 53 Batalyon Arkana Satriadharma.

Dijelaskan Danrem, kehadiran dirinya di lokasi itu merupakan undangan langsung dari Kepala Pusat Pendidikan Brimob Lemdik Polri.

“Pemantapan kepemimpinan merupakan kegiatan orientasi Taruna dan fungsi kepolisian dalam membangun kebersamaan dan jiwa korsa,” ujarnya.

Tak hanya itu saja, Danrem juga memperkenalkan diri pada para Taruna yang saat itu mengikuti pelatihan pemantapan tersebut. (Penrem 082/CPYJ)

Jokowi: Saya Minta Kapolri untuk Mengusut Tuntas Permainan yang Ada di Karantina


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Presiden Joko Widodo mendengar keluhan dari warga asing soal proses karantina. Jokowi minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengusut tuntas permainan karantina.

"Disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina yang benar dari luar negeri. Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," ujar Jokowi dalam rapat terbatas soal PPKM secara virtual, Senin (31/1).

Jokowi mengatakan bahwa pendekatan dalam menangani varian Omicron harus berbeda. Jokowi minta pasien tanpa gejala melakukan karantina mandiri.

"Dalam jangka pendek, kita harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala, untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di faskes atau melalui telemedisin. Dan kemudian stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol keberadaannya," ujar Jokowi.

Jokowi minta vaksinasi Covid-19 dipercepat, terutama bagi anak-anak dan lansi.

"Yang terakhir, terkait dengan vaksin. Saya minta terus dipercepat vaksinasi yang (dosis) satu, dua, tetapi juga saya minta vaksinasi booster juga terus dipercepat, utamanya capaian vaksinasi bagi anak 6-11 tahun dan bagi lansia," ujar Jokowi.

Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Pimpin Sertijab Ketua Korcab VII DJA II, Ketua Korcab XIII DJA II, Dan Ketua Cabang 9 DJA II


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua Daerah Jalasenastri Armada II (KDJA II) Ny. Dewi Iwan Isnurwanto memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Ketua Korcab VII DJA II, Ketua Korcab XIII DJA II, Dan Ketua Cabang 9 DJA II, bertempat di Gedung Pertemuan Jalasenastri R-4 Denma Koarmada II pada hari Senin, (31/1).

Adapun jabatan yang diserah terimakan yakni Ketua Korcab VII DJA II dari Ny. Suwerni I.G Kompiang Aribawa kepada Ny. Arie Yudho Warsono, Ketua Korcab XIII DJA II dari Ny. Sisca Edi Krisna Mukti kepada Ny. Juni Fauzi, dan Ketua Cabang 9 DJA II dari Ny. Dita Hersan kepada Ny. Nila Deny Prasetyo.

Dalam kesempatan tersebut Ny. Dewi Iwan Isnurwanto menyampaikan, serah terima jabatan Ketua Korcab dan Cabang  merupakan kebutuhan yang diimplementasikan dalam suatu tanggung jawab jabatan, memelihara momentum, kinerja dan penyegaran organisasi. 

Sedangkan dari sisi pembinaan organisasi serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan personel dalam rangka regenerasi, guna meningkatkan kapasitas, kapabilitas serta meningkatkan kualitas baik dalam kehidupan pribadinya maupun kehidupan sebagai keluarga prajurit TNI AL.

“Saya yakin dengan bekal pengalaman dan penugasan sebelumnya, serta melalui improvisasi dan inovasi serta daya, ibu – ibu yang memiliki jabatan baru akan mampu meningkatkan kinerja Organisasi Daerah Jalasenastri Armada II”, harapnya.

Acara serah terima jabatan tersebut berlangsung sederhana namun khidmat, diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Daerah Jalasenastri Armada II, Ketua Korcab V, VII, VIII, XIII serta perwakilan pengurus Daerah Jalasenastri Armada II. (Dispen Koarmada II)

Kepala Desa di Sidoarjo Ditahan, Pungut Biaya Pengurusan Sertifikat Gratis


KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Pengurusan sertifikat tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) seharusnya tidak dipungut biaya. Tapi tidak dengan warga di Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Sang kepala desa, Rochyani, meminta sejumlah uang kepada warganya yang hendak mengurus sertifikat.

Rochyani pun harus berurusan dengan kejaksaan negeri. Senin (31/1), ia akhirnya ditahan.

Setelah sempat mangkir, Rochayani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejari Sidoarjo, Senin (31/1). 

Kepala desa yang baru menjabat 10 bulan ini dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi PTSL.

Bersama sejumlah perangkat desa, dia melakukan pungutan liar pada sekitar 1.300 warga yang mengurus PTSL. 

Padahal PTSL adalah program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Penyidik Kejari Sidoarjo sudah menyita uang senilai Rp149,5 juta yang diduga hasil korupsi tersebut. 

Kejari Sidoarjo juga masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi karena ada kemungkinan tersangka lain.

Tersangka Rochayani yang datang pukul 10.32 WIB langsung menjalani serangkaian pemeriksaan. 

Sorenya jam 15.42 menit WIB langsung dibawa ke Rutan Kejati Jatim untuk ditahan hingga 20 hari ke depan.

"Penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya dan tidak menghilangkan barang bukti," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama.

Sholeh, penasihat hukum tersangka menghargai keputusan kejari menahan kliennya, meskipun sebenarnya tidak menimbulkan kerugian negara. 

Dampak penahanan itu ialah pelayanan desa akan menjadi terganggu, yang seharusnya juga menjadi pertimbangan.

"Pada Rabu (2/2) nanti kami akan mengajukan penangguhan penahanan karena Ibu Rochayani kan masih pejabat aktif," kata Sholeh.

Sholeh juga meminta orang lain yang turut menikmati uang dugaan korupsi juga dijadikan tersangka. 

Sebab ada sejumlah kepala dusun dan sekretaris desa yang juga turut serta berperan dan menikmati uang dugaan korupsi.