Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 02 Februari 2022

Wali Kota Eri Puji Kebesaran Hati Maafkan Orang Tua Korban Pemukulan Guru di Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menaruh perhatian khusus pada kasus kekerasan yang dialami MR, siswa SMPN 49 Surabaya yang menjadi korban pemukulan gurunya. 

Terbukti, tanpa membawa ajudan dan anak buahnya, ia mengunjungi rumah korban di Jalan Kutisari Utara Gang 3.

Tiba di kediaman keluarga itu, Wali Kota Eri disambut dengan hangat. Ia dipersilahkan masuk ke kamar kos yang berukuran sekitar 2x3 meter persegi. 

Tanpa canggung, Wali Kota Eri langsung memasuki kamar kos itu sembari lesehan. Ia ditemui kedua orang tua MR beserta saudara kembar MR.

Saat itu, Ali Muhjayin, ayah MR langsung meminta maaf kepada Wali Kota Eri karena dia merasa gara-gara melaporkan seorang guru ke polisi, Kota Surabaya menjadi gempar dan menjadi perhatian nasional. 

Sebagai warga Kota Surabaya, ia juga merasa bertanggungjawab untuk meng-adem-kan Surabaya. 

“Saya mohon maaf Pak, hanya karena saya, Surabaya menjadi perhatian nasional. Padahal, dari dalam hati yang paling dalam, saya sudah memaafkan beliau (JS, seorang guru yang menganiaya anaknya),” kata Ali, Rabu (2/2).

Bahkan, Ali juga mengaku sudah sangat lega ketika mengetahui bahwa JS sudah tidak lagi mengajar di SMPN 49 dan sudah ditarik ke kantor Dinas Pendidikan Surabaya. 

Makanya, ia pun mengaku masih mempertimbangkan untuk mencabut laporannya kepada pihak kepolisian. 

Sebab, kasus itu sudah ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Ada kemungkinan. Bahkan besar kemungkinan saya bisa mencabut laporan. Saya masih pertimbangkan, saya perlu shalat istikharah untuk mengambil keputusan,” kata Ali.

Meski begitu, ia memuji Wali Kota Eri yang sangat luar biasa, bisa menjadi pemimpin yang dekat dengan warganya dan memberikan respon yang luar biasa terhadap kasus ini. 

Bahkan, Wali Kota Eri dinilai sebagai bapak karena sudah bisa mengayomi dan perhatian kepada anak-anak Surabaya, terutama anaknya. 

“Jadi, kesannya sangat luar biasa sampai dikunjungi Pak Wali ke sini,” ujarnya.

Tak hanya ayahnya yang sudah memaafkan, namun MR sendiri juga sudah mengaku memaafkan guru yang melakukan kekerasan kepada dirinya. 

Apalagi, perhatian Wali Kota Eri kepada dirinya dan keluarganya sangat luar biasa, bahkan sampai didatangi ke kos-kosannya. 

“Tidak pernah menyangka Pak Eri bisa datang ke sini. Luar biasa, saya senang sekali,” kata MR.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Wali Kota Eri karena akan diberikan sepeda dua, sehingga dia bersama saudara kembarnya bisa sepedaan ke sekolah. 

Ia pun berjanji akan semakin semangat belajar seperti yang diharapkan oleh Wali Kota Eri. 

“Saya sampaikan terimakasih banyak kepada Pak Eri, karena nanti akan diberikan sepeda, insyallah saya akan lebih semangat belajar,” kata dia.

Saat ngobrol gayeng bersama keluarga MR, orang tuanya menjelaskan bahwa kedua anaknya itu memang tidak punya sepeda untuk ke sekolah, seringkali mereka jalan kaki atau pinjam sepeda tetangga kos. 

Makanya, tanpa pikir panjang, Wali Kota Eri langsung berjanji akan membelikan dua sepeda untuk MR dan saudaranya.

“Nanti saya kirim dua sepeda ke sini untuk digunakan ke sekolah, supaya rajin sekolah. Pokoknya harus pinter dan berbakti kepada kedua orang tuanya, kalian harus lebih sukses dari kedua orang tua kalian, karena itu yang bikin bangga orang tua kalian, siap ya?" tanya Wali Kota Eri kepada RZ dan saudara kembarnya sambil menepuk pundak mereka memberi semangat. "Iya siap," jawab mereka berbarengan.

Saat itu, Wali Kota Eri juga sempat menanyakan apakah keluarga Ali Muhjayin itu sudah masuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau belum. 

Sebab, mereka tinggal di tempat kos yang sangat sederhana dan Ali hanya bekerja sebagai tukang sayur keliling. 

Ternyata, keluarga itu belum masuk MBR dan yang paling mengejutkan, Ali menolak untuk dimasukkan ke MBR, karena dia menilai masih muda dan masih sanggup untuk bekerja keras.

Wali Kota Eri pun tetap berupaya membantu keluarga tersebut. Salah satunya dengan membantu akses permodalan supaya Ali bisa mengelola toko kelontong di daerah tersebut. 

"Saya salut kepada Pak Ali ini. Beliau ini patut dijadikan contoh, bahwa selama dia masih mampu untuk bekerja keras, apalagi masih muda, tidak menggantungkan kepada bantuan-bantuan pemerintah. Jadi, mungkin nanti beliau bisa mengelola toko kelontong saja dan nanti yang beli ASN-nya Pemkot Surabaya," katanya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri juga memuji kebesaran hati Ali Muhjayin. Sebab, dia sudah legawa memaafkan guru yang melakukan kekerasan kepada anaknya dan bahkan beliau memberikan semangat kepada guru tersebut. 

Bahkan, dia juga menolak untuk dimasukkan ke MBR. 

“Hari ini kita bisa mencontoh kebesaran hatinya beliau seorang warga Kota Surabaya. Saya yakin jika banyak Pak Ali di Kota Surabaya, maka Insyallah Surabaya menjadi kota yang tenang, aman, dan barokah. Semuanya harus mencontoh Pak Ali, aku pun wali kota harus mencontoh Pak Ali,” kata dia.

Wali Kota Eri juga memastikan bahwa kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semuanya, terutama para guru. 

Bagi dia, guru itu orang tua kedua yang tidak mungkin pernah mau tahu dan tidak pernah mau lihat anaknya sedih. 

Semua orang tua pasti ingin anaknya berhasil, sehingga saya minta tolong kepada semua guru untuk menyayangi dan mendidik putra putri calon pemimpin bangsa ini dengan ikhlas dan kasih sayang.

“Jadi, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali, kalau ini terjadi lagi, meskipun orang tuanya memberikan maaf, anaknya menerima, tapi saya tidak akan pernah berhenti dalam menyelesaikan kasus itu. Saya selalu sampaikan, di zaman kepemimpinan saya, bekerjalah dengan hati, gunakan rasa gotong royong, gunakan rasa empati dan lakukan semuanya dengan ibadah,” pungkasnya. 

Sah! Tampuk Komando KRI Karang Pilang-981 Berganti


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Jabatan Komandan KRI Karang Pilang (KPL- 981) resmi berganti. Acara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Kapal Bantu Koarmada II, Kolonel Laut (P) Budi Santosa, S.E.,M.M.,CRMP  di Geladak kapal tersebut  yang sandar di Dermaga Lombok Koarmada II Surabaya, Rabu (02/02).

Setelah  menjabat selama 8 bulan, Mayor Laut (P) Prima Anugrah menyerahkan jabatan sebagai Komandan KRI Karang Pilang-981 kepada Mayor Laut (P) Dea Pramanta Sukawiyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Palaksa KRI Terapang-648. 

Selanjutnya  Mayor Laut (P) Prima Anugrah akan menempati jabatan barunya sebagai Padiv PAA KRI I Gusti Ngurah Rai-332 Div I Satkor Koarmada II.

Menandai resminya serah terima jabatan, dilaksanakan Proses pengambilan sumpah jabatan dan pendatanganan Pakta Integritas yang dipimpin langsung oleh Dansatban. 

Acara sertijab berlangsung secara sederhana dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Sementara itu serah terima jabatan Komandan KRI menurut Dansatban, merupakan salah satu bentuk kegiatan pembinaan personel yang telah diprogramkan demi kepentingan organisasi TNI AL, khususnya bagi Satuan Kapal Bantu Koarmada II. 

“Sehingga dengan adanya pergantian komandan kapal di lingkungan Satban, merupakan suatu peluang dan kepercayaan untuk mengembangkan kepemimpinan dan kemampuan dalam rangka mewujudkan Satban Koarmada II yang lebih profesional, sehat dan dinamis,“ tegas Kolonel Budi Santosa. (Dispen Koarmada II)

Selasa, 01 Februari 2022

Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Ditahan Kejaksaan


KABARPROGRESIF.COM: (Probolinggo) Oknum anggota DPRD Kabupaten Probolinggo harus menelan pil pahit. Setelah menang dalam gugatan praperadilan, kali Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menahannya karena dinyatakan melakukan korupsi senilai Rp110 juta.

Oknum anggota DPRD Kabupaten Probolinggo tersebut bernama Ahsan. Ia ditahan karena kejaksaan menemukan bukti adanya dugaan penyimpangan bantuan kepada Lembaga Mandiri dan Mengakar Pada Masyarakat (LM3) dari Kementerian Pertanian pada 2018 lalu.

Yayasan yang dipakai tersebut merupakan Ponpes Darussalam Assakdiah di Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo. Proposal diajukan agar mendapat bantuan mesin penggiling padi dan jagung. 

Namun, tersangka tidak melaksanakan sesuai dengan kontrak kerja sehingga menimbulkan kerugian negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, David Palopo Duarsa mengatakan penanganan kasus yang dialami oleh anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Kabupaten Probolinggo ini tahun 2020 lalu.

"Yang bersangkutan ini pernah kami tetapkan sebagai tersangka, kemudian dia mengajukan praperadilan, di mana saat itu dilakukan persidangan dan keputusannya mencabut status tersangka kepada yang bersangkutan," terangnya.

Pencabutan status tersebut, lanjut David, karena hakim tunggal di Pengadilan Negeri Kraksaan menganggap penetapan tersangka tidak dilengkapi dengan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

"Selanjutnya tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kabupaten Probolinggo berkoordinasi dengan BPK RI, di mana saat ini hasilnya telah kami terima dan menyatakan berdasarkan hasil audit BPK RI terdapat kerugian negara sebesar Rp110 juta rupiah," tutur David.

Akibat perbuatannya, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo ini, dinilai melanggar pasal 2 subsider 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Wujudkan Toleransi, Babinsa Nyamplungan Amankan Perayaan Imlek


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Perayaan Imlek yang berlangsung di Surabaya berjalan dengan aman dan lancar. 

Bukan tanpa sebab, itu karena tingginya nilai toleransi antar umat beragama dan kekompakan yang selama ini terwujud dengan baik.

Seperti yang dilakukan Sertu Darmono pada Selasa, 01 Februari 2022 pagi di Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya.

Demi menjaga kondusifitas wilayah, ia bersama beberapa pihak terkait lainnya menggelar patrol di sejumlah Vihara yang ada di wilayah teritorialnya. 

“Sebab, kebersamaan ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, ia juga mengajak semua pihak untuk tetap menjaga Ke-Bhinekaan yang selama ini sudah terwujud dengan baik. 

“Meskipun berbeda, kita tetap satu,” pungkasnya. (Kodim 0830/Surabaya Utara)

Diduga Lakukan Tipikor Dana APBD 2021 Senilai Rp1,2 Miliar, Kejati Tahan Bendahara Dinkes Babel


KABARPROGRESIF.COM: (Bangka Belitung) Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Iwan Virgiawan (47) ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (31/1/2022) sore.

Iwan Virgiawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung setelah diduga melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) penyimpangan Dana APBD Tahun 2021 yang merugikan keuangan negara (KN) sebesar Rp 1,2 miliar.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Basuki Raharjo mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan penahanan terhadap Iwan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 24/L.9.5/Fd.1/01/2022 tertanggal 31 Januari 2022.

Sebelumnya lanjut Basuki, penyidikan terlebih dulu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 55/L.9/Fd.1/01/2022 tertanggal 25 Januari 2022.

"Berdasarkan surat perintah penyidikan dan penahanan ini, Iwan Virgiawan saat ini telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polresta Pangkalpinang," kata Basuki Raharjo, Selasa (1/2/2022).

Menurutnya, Iwan Virgiawan ditahan usai disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu juga disangkakan dengan Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kolonel Unang Sudargo Bakal Sebar Prajurit Jelang Kunjungan Panglima TNI


KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa dijadwalkan menggelar kunjungan kerjanya di Jawa Timur.

Ditemui usai rapat koordinasi yang digelar secara virtual, Danrme 082/CPYJ, Kolonel Inf Unang Sudargo menjelaskan jika pihaknya bakal menyebar beberapa personelnya guna kelancaran kunjungan kerja Panglima TNI tersebut.

“Sudah kita instruksikan para Dandim di wilayah untuk mempersiapkan pengamanan VVIP,” ujar Danrem. Selasa, 01 Februari 2022.

Tak hanya itu saja, pihaknya menegaskan pengerahan pasukan pengamanan itu nantinya juga dilakukan di beberapa tempat lainnya, termasuk rest area yang nantinya akan dilalui oleh Panglima TNI. (Penrem 082/CPYJ)

Inspektorat Tegaskan Dishub Jatim Tak Terlibat Kasus Dugaan Penyelewengan Hibah Lampu PJU


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Inspektorat Provinsi Jawa Timur (Jatim) memastikan, Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim tidak terlibat dalam kasus dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2020, yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Inspektur Provinsi Jatim, Helmy Perdana Putra menegaskan bahwa, Dishub hanya sebagai verifikator yang mengecek kelengkapan persyaratan pengajuan lampu PJU dari Kelompok Masyarakat (Pokmas).

"Ketika sudah dicek, uang itu langsung ditransfer ke Pokmas. Setelah uang itu ditransfer, tugas Dishub selesai. Ketika ada permasalahan di lapangan setelah uang ditransfer, itu tanggung jawab mereka Pokmas, nggak ada tanggung jawab Dishub sama sekali," katanya, Selasa (1/2/2022).

Menurutnya, kasus ini sudah menjadi ranahnya BPK. Pihaknya hanya melaksanakan rekom dari lembaga negara tersebut. 

Rekomendasi dari BPK, kata dia, bahwa Pokmas yang harus bertanggungjawab.

"Ada 76 Pokmas di Lamongan dan Gresik yang harus mengembalikan uang senilai Rp40,9 miliar itu ke Kas Daerah atau BPKAD. Bukan Dishub yang mengembalikan. Dishub hanya sebagai verifikator,” tegas Helmy.

Helmy menjelaskan, dari 76 Pokmas penerima hibah yang berkewajiban mengembalikan Rp40,9 miliar itu, sebanyak 65 Pokmas berada di Lamongan dan 11 Pokmas berada di Gresik.

"Mereka ini telah mencicil pengembalian uang sejak September 2021 dan akan dideadline hingga September 2022. Setiap bulannya 76 Pokmas ini mencicil sebesar Rp500 juta," ungkapnya.

Dia menambahkan, BPK memaklumi pengembalian dari Pokmas ini dicicil. Sebab musim pandemi. Pokmas minta waktu setahun untuk mencicil.

"Ini sudah ada niat baik untuk mengembalikan. Ada berita acaranya semua di kami Inspektorat dan kesepakatan. Prinsipnya Pokmas sanggup mengembalikan dan mereka butuh waktu,” jelasnya.

Helmy juga menegaskan, tidak ada oknum lain yang terlibat dalam dugaan korupsi ini selain Pokmas, termasuk anggota DPRD Jatim periode 2014-2019.

“Anggota DPRD itu bukan terlibat, tapi memang harus dilibatkan, karena mereka adalah aspiratornya untuk hibah lampu PJU ini. Kami tidak bisa mengembangkan lebih lanjut. Ini karena rekom BPK berhenti pada Pokmas. Kecuali ada perintah lebih lanjut untuk mengusutnya, kami siap menindaklanjuti," tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Jatim Mathur Husairi mengatakan, kasus ini sebenarnya bukan ranahnya Inspektorat. Ia menambahkan Inspektorat ini hanya ketika audit internal.

“Karena ini sudah melewati 60 hari dari LHP BPK, maka BPK sebenarnya bisa melempar kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH),” jelasnya.

Mathur meminta Kejaksaan Tinggi dan jajarannya mengungkap siapa yang terlibat dalam dana hibah di Jatim.

“Jangan hanya kelompok masyarakat (pokmas) yang jadi korban. Kejati harus segera bertindak ketimbang KPK yang membuka kasusnya. Nah, kalau anggaran yang diduga disalahgunakan itu dikembalikan saya rasa kok enak banget, karena mens rea-nya ada,” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Jatim Amar Syaifudin mengatakan, sebenarnya BPK sudah merekomendasikan kepada Dishub Jatim sebesar Rp40,9 miliar supaya dikembalikan ke kas daerah atau Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Hanya saja hingga Laporan Pertanggungjawaban Gubernur belum juga dikembalikan.

“Kalau belum dikembalikan ini kan harusnya sudah masuk ranah hukum. Sebenarnya meskipun tidak ada laporan APH sudah bisa langsung memprosesnya,” katanya.

Panglima TNI Evaluasi Pengamanan PT Freeport, Terungkap Lokasi yang Sering Terjadi Penembakan


KABARPROGRESIF.COM: (Papua) Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengevaluasi penempatan pos TNI dalam rangka tugas pengamanan objek vital nasional di Papua.

Adapun salah satu objek vital yang dilakukan evaluasi terkait pengamanannya yakni di kawasan PT Freeport Indonesia.

"Saya ingin tahu dan mulai menginventarisir apa yang bisa saya bicarakan dengan PT Freeport misalnya," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang dikutip melalui tayangan YouTube pada Selasa (1/2/2022).

Dalam memberikan arahannya, Panglima TNI Jenderal Andika mengingatkan kepada prajurit TNI di lapangan yang bertugas menjaga objek vital nasional.

Jenderal Andika menekankan, pelaksanaan tugas pengamanan di PT Freeport Indonesia harus lebih bagus dari hari-hari sebelumnya.

Tidak hanya operasional di lapangan, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu juga membahas atau mengevaluasi beberapa insiden penyerangan atau penembakan yang kerap terjadi wilayah PT Freeport Indonesia.

Kepada prajurit TNI yang bertugas di lapangan, Panglima TNI sempat menanyakan langsung di mana saja lokasi yang sering atau kerap terjadi penembakan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari bawahannya, kontak senjata kerap terjadi di Pos 60 hingga Pos 64. Insiden penemabakan itu pun terjadi berulang.

Lebih lanjut, mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu juga mengingatkan agar setiap prajurit tetap patuh pada tugas pokok berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Saya ingin semua jaga diri, jaga anak buah dan jangan main-main," ujar lulusan Akademi Militer 1987 tersebut.

Jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum, Jenderal Andika mengaku akan memproses secara hukum setiap prajurit TNI yang terlibat atau terbukti melanggar.

Cegah Penyebaran Covid, Babinsa Karangbinangun Bareng Tim Nakes Gelar Tracing


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Upaya pemutusan rantai pandemi terus digencarkan oleh pihak terkait yang ada di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Kali ini, upaya tracing digencarkan di Kecamatan Karangbinangun, pada Selasa, 01 Februari 2022.

Dandim 0812/Lamongan, Letkol Kav Endi Siswanti Yusuf menjelaskan jika upaya itu melibatkan aparat Babinsa yang ada di wilayah setempat.

“Sebelumnya sudah kita instruksikan untuk bersinergi memutus rantai Covid. Babinsa, harus bisa membantu semua pihak memutus adanya pandemi,” kata Dandim.

Selain melakukan tracing, Dandim mengungkapkan jika 3 pilar itu juga bersinergi mensosialisasikan adanya protokol kesehatan. 

“Nah, itu harus dipahami oleh masyarakat. Sebab, protokol kesehatan itu senjata utama kita memutus pandemi,” pungkasnya. (Kodim 0812/Lamongan)

KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengajuan Dana PEN


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Tahun 2021, 27 Januari 2022.

Tiga tersangka tersebut yakni AMN selaku Bupati Kabupaten Kolaka Timur periode 2021 sampai dengan 2026, MAN selaku Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020 sampai dengan November 2021, dan LMSA selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna.

Perkara ini bermula saat Tersangka AMN menghubungi LMSA agar membantu mendapatkan pinjaman dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur. 

Selanjutnya LMSA mempertemukan AMN dengan MAN untuk mengajukan pinjaman dana PEN sebesar Rp350 Miliar dan meminta MAN mengawal proses pengajuan tersebut. 

MAN diduga meminta kompensasi atas perbantuannya sebesar 3% dari nilai pengajuan pinjaman.

Atas perbuatan ini, Tersangka AMN sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka MAN dan LMSA sebagai penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka LMSA untuk 20 hari pertama sejak tanggal 27 Januari s/d 15 Februari 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. 

Sedangkan Tersangka MAN berhalangan hadir dengan alasan sakit.

KPK prihatin bahwa pengajuan dana yang diperuntukkan bagi pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19 dikorupsi oleh pihak-pihak yang seharusnya justru bertanggung jawab dan menjadi aktor kunci untuk turut memulihkan ekonomi masyarakat. 

Pemanfaatan dana PEN nantinya juga harus betul-betul untuk memulihkan dan membangkitkan kondisi ekonomi rakyat yang tengah terpuruk akibat pandemi.

KPK mengimbau agar setiap Pejabat Publik ataupun Penyelenggara Negara harus turut memastikan pelaksanaan anggaran negara dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat dengan penuh tanggung jawab. 

190 Kopral Taruna Masuki Pintu Gerbang AAL, Disambut Upacara Tradisi


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pertama kali memasuki Gerbang Utama Kesatrian Akademi Angkatan Laut (AAL), pasca selesainya pendidikan integratif di Resimen Candradimuka (Mencandra) Akademi TNI Magelang, kedatangan 190 Kopral Taruna AAL tersebut disambut Upacara Tradisi di depan Monumen KRI Macan Tutul, Kesatrian AAL, Bumimoro, Surabaya, Selasa (1/2).

Wakil Gubernur AAL Laksma TNI Rudhi Aviantara beserta Istri Ny. Hesti Rudhi Aviantara mewakili Gubernur AAL Mayjen TNI (Mar) Nur Alamsyah dan Istri menerima Kopral Taruna Angkatan-70 beserta para Pejabat Utama AAL lainnya.

Usai Pendidikan Integratif selama enam bulan di Mencandra Akademi TNI bersama Taruna Akmil dan AAU, rombongan Taruna AAL bergerak dari Magelang ke Surabaya namun iring iringan kendaraan tidak langsung menuji Bumimoro Krembangan, 190 taruna AAL yang terdiri dari 180 Taruna dan 10 Taruna Wanita diwajibkan melaksanakan tradisi long march pada malam hingga pagi hari dimulai dari Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan finish di  Tugu Pahlawan untuk memperkenalkan kota Surabaya kepada seluruh Kopral Taruna. 

Setiba di Gerbang AAL, para Taruna Senior telah mempersiapkan penyambutan dengan diawali aktraksi dari Drum Band Genderang Suling Gita Jala Taruna yang dilanjutkan dengan beberapa kegiatan orientasi lainnya dan berakhir di dermaga Halong tempat dilaksanakannya acara puncak tradisi Taruna Laut.

Menurut Wagub AAL, Akademi Angkatan Laut ini memiliki tugas pokok mendidik dan membentuk generasi muda terbaik bangsa untuk menjadi calon-calon pemimpin TNI AL dan TNI di masa depan yang professional dibidangnya selain itu juga harus ditunjang dengan moralitas yang baik, berwawasan luas, memiliki semangat nasionalisme dan patriotisme tinggi serta siap menjadi pemimpin-pemimpin pembaharu TNI di masa mendatang.

Dalam melaksanakan pendidikan Taruna akan dididik, dibekali dan ditempa melalui kegiatan pengajaran, pelatihan dan pengasuhan, agar memiliki bekal ilmu pengetahuan dan kemampuan profesi yang tinggi, memiliki tingkat kesamaptaan jasmani dan kondisi fisik yang tangguh dan prima.

”Saya berharap, kelak dikemudian hari kalian akan menjadi perwira-perwira TNI AL yang beriman, disiplin, loyal, berdedikasi tinggi dan professional dalam menjalankan profesi, tugas dan tanggung jawab yang diemban” pungkasnya. (Pen AAL)

Tingkatkan Kekebalan Tubuh, Pemkot Surabaya Vaksin Booster Para Kader Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang gencar-gencarnya melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster). 

Setelah sebelumnya vaksin booster itu untuk lanjut usia (lansia), kini vaksin booster menyasar para Kader Surabaya. 

Tujuannya untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan meringankan gejala dari paparan virus Covid-19, terutama varian baru Omicron.

Sebelumnya vaksin booster ini diutamakan untuk lanjut usia (lansia), lalu dilanjutkan untuk pelayan publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat. 

Kini, Dinkes Surabaya kembali melakukan vaksinasi untuk tenaga lapangan atau Kader Surabaya.

“Kemarin, tanggal 25 – 26 Januari 2022, kami mewajibkan para kader untuk vaksinasi booster. Salah satunya digelar di Puskesmas Pegirian. Mengingat para Kader Surabaya ini tugasnya sebagai tenaga lapangan yang tugasnya juga langsung bersentuhan dengan warga,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Nanik Sukristina, Selasa (1/2).

Nanik menjelaskan, di Puskesmas Pegirian itu ada total 277 orang kader Surabaya. Saat kegiatan vaksinasi berlangsung, beberapa orang Kader Surabaya sempat menolak untuk divaksinasi. 

Karena vaksin booster itu penting, maka Dinkes Surabaya melalui Kepala Puskesmas Pegirian mengundang perwakilan tiga orang Kader Surabaya untuk melakukan sosialisasi di setiap RW di Kecamatan Semampir.

“Menurut data perhitungan indikator PPKM darurat berbasis wilayah berdasarkan kondisi, kasus aktif kumulatif sampai dengan tanggal 30 Januari 2022, Kecamatan Semampir berada pada status Level 1. Untuk mempertahankan Level 1, perlu melibatkan seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat,” tegasnya.

Nanik membeberkan, menurut data di situs web lawancovid-19.surabaya.go.id, per 31 Januari 2022 ada 282 kasus pasien aktif. 

Maka dari itu, ia mengimbau agar warga Kota Surabaya tetap waspada dan wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) serta mengikuti vaksinasi sesuai anjuran pemerintah.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota nomor 001.1/1616/436.7.2/2022, Wali Kota Eri Cahyadi memerintahkan jajaran OPD, lurah, camat, LKMK dan seluruh warga Surabaya diminta untuk mewaspadai Covid-19 varian Omicron. 

Paling utama, Wali Kota Eri meminta supaya warga gencar melakukan tracing dan melapor, apabila ada warga yang terpapar virus tersebut.

“Kami imbau warga Surabaya jangan sampai lengah terhadap prokes. Jangan lupa juga bagi yang belum vaksin booster agar segera vaksin dan tetap patuhi 5M,” pungkasnya.