KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepemimpinan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji selama setahun ini mendapat respon positif dari masyarakat. Terutama di kalangan pebisnis dan pengusaha Kota Pahlawan.
Selasa, 01 Maret 2022
- Selasa, Maret 01, 2022
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
Sabtu, 05 Februari 2022
- Sabtu, Februari 05, 2022
- progresifonline
- Hankam
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Dankor Brimob Polri, Irjen Anang Revandoko, mengapresiasi penanganan personel Brimob terkait bentrok antardesa di Pulau Haruku, Maluku.
Apresiasi itu diberikan kepada personel Brimob setelah membuat kondisi Pulau Haruku kembali kondusif.
“Pada momentum ini, saya selaku Dankor Brimob Polri memberikan penghargaan kepada Dansat Brimob Polda Maluku dan Satuan Brimob Polda Maluku atas keberhasilannya, kesetiaannya dan keikhlasannya dalam menghadirkan negara, menjaga keutuhan NKRI dan melindungi setiap warganya dari gangguan keamanan,” ujar Irjen Anang Revandoko, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/2/2022).
Irjen Anang menyebut Brimob Polda Maluku mewarisi keberanian dan semangat menjunjung persatuan.
Dia mengatakan hal itu tercermin dari capaian personel Brimob dalam meredam konflik antardesa di Pulau Haruku, Maluku.
Baca juga: Sempat Mengungsi Gegara Bentrok, Warga Desa Kariu Pulang Dikawal Aparat
“Sumpah itu betul-betul terwujudkan dalam diri setiap pemuda dan pemudi terbaik Maluku, termasuk para Bhayangkara Brimob sejati Maluku,” ujarnya.
Anang memberi penghargaan kepada Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Muhammad Guntur, pemerintah daerah dan Forkopimda di bawah pimpinan Gubernur Maluku sekaligus Komandan Korps Brimob ke-27, Irjen (Purn) Murad Ismail.
“Kami percaya kesetiaan Bapak (Murad Ismail) kepada Korps Brimob Polri tidak akan lekang oleh waktu,” katanya.
Irjen Anang mengatakan keberhasilan Satbrimob meredam konflik itu tak lepas dari dukungan stakeholder terkait.
Dia menyebut salah satunya adalah dukungan dari Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif.
“Saya selaku Dankorbrimob menjamin bahwa Satuan Brimob Polda Maluku akan menjadi kekuatan yang selalu siap dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Tanah Maluku,” tutur Anang.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Muhamad Guntur, mengatakan konflik di Pulau Haruku sangat berpotensi meluas jika tidak segera teratasi.
“Alhamdulillah Satuan Brimob Polda Maluku bergerak cepat untuk meredam dan menjaga aset-aset yang masih tersisa, sehingga kita dapat mencegah konflik tersebut agar tidak meluas,” ujar Kombes Muhamad Guntur.
Guntur lantas mengapresiasi Dankor Brimob Polri yang telah memberikan arahan langsung kepada personel Satuan Brimob Polda Maluku.
Arahan itu mengenai antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Maluku.
Jumat, 04 Februari 2022
- Jumat, Februari 04, 2022
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali mengingatkan kepada seluruh pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
- Jumat, Februari 04, 2022
- progresifonline
- Hankam
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Staf Koarmada II Laksma TNI Rachmad Jayadi mewakili Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto, menerima kunjungan kerja Kepala Dinas Materiel Senjata dan Elektronika Angkatan Laut (Kadissenlekal) Laksma TNI Endarto Pantja I., bertempat di Gedung VIP Nala Mako Koarmada II pada Jumat (04/02).
Dalam sambutannya Kas Koarmada II mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan dari Kadissenlekal beserta staf ke markas Koarmada II.
Hal senada juga disampaikan oleh Kadissenlekal atas sambutan yang diterimanya bersama staf dalam rangka silaturahmi dan pengecekan sejumlah material Kapal Perang Republik Indonesia (KRI).
"Kunjungan Kerja di Koarmada II ini selain dalam rangka silaturahmi, juga sebagai bentuk tindak lanjut perintah dari Kepala staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono untuk mengecek dan memastikan kesiapan sewaco KRI di wilayah jajaran Koarmada II, “ terang Laksma Pantja-sapaan karib Kadissenlekal.
Sementara itu dalam kunjungannya Laksma Pantja beserta staf berkesempatan meninjau langsung tempat latihan SCTT di Kolat Koarmada II, yang nantinya akan digunakan sebagai tempat latihan prajurit Satuan Kapal Selam Koarmada II.
Didampingi oleh Dankolat Koarmada II Kolonel Laut (P) Mulyadi , dan Komandan Satsel Koarmada II Kolonel Laut (P) Wirawan Ady Prasetya, kunjungan dilanjutkan inspeksi di tempat simulasi latihan awak kapal selam sebagai sarana latihan guna terjadi kebocoran di kapal selam. (Dispen Koarmada II)
Kamis, 03 Februari 2022
- Kamis, Februari 03, 2022
- progresifonline
- Hukum
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, di awal Tahun 2022 ini melakukan terobosan.
Sebab, Kejari melaksanakan ekspose pelaksanaan restorative justice (Keadilan Restoratif) pertama, Kamis (3/2/2022).
Pelaksanaan ekspose restorative justice yang digelar di Kantor Kejari Kota Malang ini merupakan yang pertama ditahun 2022 terhadap perkara tindak pidana penganiayaan, dengan pelaku Hadi Wahyono terhadap korban Ananda Wahyu Eka Saputra.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi, SH, MH, melalui Kasi Intel Eko Budisusanto menjelaskan, pelaksanaan ekspose tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, dan dihadiri Wakil Kepala (Waka) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Haruna, yang didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jatim, Heri A. Priyadi.
"Dalam pelaksanaan restorative justice ini, Kajari Kota Malang, Zuhandi, SH, MH yang membeberkan (ekspos) beserta Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Malang, Kusbiantoro, dan jaksa Moh. Heriyanto, sebagai Fasilitator, serta Kasubsi Pra Penuntutan Su’udi,” tutur Eko Budisusanto dalam rillisnya, Kamis (3/2/2022).
Eko menambahkan, pelaksanaan restorative justice tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
“Untuk yang mau mendapatkan restorative justice harus memenuhi persyaratan untuk bisa diproses, yakni tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, yang ancaman pidana tidak lebih dari lima tahun, dan tidak ada kerugian materiil yang dialami oleh saksi korban, serta telah ada kesepakatan damai,” jelasnya.
“Proses Restorative Justice dapat tercapai asalkan kedua belah pihak telah berdamai dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke proses persidangan dan telah ada pemulihan pada keadaan semula akibat tindak pidana yang dilakukan Tersangka,” imbuhnya.
Eko menegaskan, pelaksanaan restorative justice ini merupakan arahan dari Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak Prof. ST. Burhanudin sebagai bentuk inovasi dan kebijakan humanis yang berdasarkan hati Nurani sebagaimana tertuang di dalam melalui Peraturan Jaksa Agung (PERJA) Nomor 15 Tahun 2020 dan merupakan perwujudan terhadap prinsip Dominus Litis atau pengendali perkara yang melekat pada instansi Kejaksaan Republik Indonesia yang tertuang dalam Pasal 139 KUHAP.
“Keadilan restoratif (restorative justice) adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan,” pungkas pria ramah yang dekat dengan awak media tersebut.
- Kamis, Februari 03, 2022
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan kepada para guru, kepala sekolah, dan para pengawas di tingkat SD dan SMP yang ada di seluruh Kota Surabaya.
KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Jam Komandan di kalangan TNI dinilai sangat penting dilakukan oleh seorang Komandan Satuan.
Pasalnya, dalam jam komandan itu seorang Dansat akan memberikan berbagai penekanan terkait adanya program kerja maupun visi misi Satuan bagi seorang prajurit ketika menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Seperti yang dilakukan oleh Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf Unang Sudargo mengawali tugasnya sebagai Danrem 082/CPYJ.
Jam Komandan itu, diberikan pada prajurit dan PNS Makorem. Pemberian Jam Komandan, dilakukan di Halaman Makorem pada Rabu, 02 Februari 2022 pagi.
“Terutama, berkaitan dengan adanya 8 wajib TNI, dan Sapta Marga yang harus dipahami oleh semua prajurit,” pungkasnya.
Sebagai prajurit Kewilayahan, Danrem menyebut jika komunikasi dinilai sangat penting untuk dilakukan oleh seluruh prajuritnya.
“Jangan ada yang apatis terhadap situasi yang ada. Baik itu, terhadap diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” ujarnya. (Penrem 082/CPYJ)
- Kamis, Februari 03, 2022
- progresifonline
- Korupsi, Nasional
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Solo) Tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menangkap buronan kasus korupsi pembangunan ruang instalasi rawat inap RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Buronan bernama Emrizal itu ditangkap di kawasan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (31/1/2022) lalu dengan nilai kerugian menyentuh angka Rp 8 Miliar.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Surya F Diansyah menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat kabar dari Kejaksaan Agung yang meminta bantuan guna menangkap buronan korupsi di Solo.
"Kemudian kita mencari informasi, kemudian mendapati kalau DPO ini sembunyi disalah satu mess PT dikawasan Nusukan," ujarnya, Rabu (2/2/2022).
Setelah mendapatkan lokasi, Surya menjelaskan tim gabungan mendatangi lokasi tersebut. Awalnya satpam mess mengatakan jika Emrizal tidak ada di dalam.
"Namun kita tidak percaya begitu saja. Setelah kita masuk, dia berada di toilet lantau dua bangunan tersebut. Kemungkinan dia sudah tahu kalau kita datang, kemudian sembunyi saat digerebek," paparnya.
Ditambahkan Surya untuk tersangka sendiri telah dibawa tim Kejagung Selasa (1/2/2022) untuk selanjutnya diserahkan ke Kejati Riau.
"Kalau kasusya seperti apa saya tidak berani. Kita hanya bakcup penangkapan saja," tegas Surya.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau, Raharjo Budi Krisnanto membenarkan perihal diamankan seorang saksi Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Benar telah diamankan saksi DPO dalam perkara dugaan korupsi pelaksanaan kegiatan pembangunan ruang rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang inisial E,” ujarnya, Selasa (1/2/2022).
“Dia ditangkap tanpa perlawanan, yang bersangkutan kemudian sudah dibawa ke Kantor Kejari Surakarta sambil menunggu koordinasi dengan Kejati Riau,” sambungnya.
- Kamis, Februari 03, 2022
- progresifonline
- Hankam, Nasional
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono akan melantik Laksdya Agung Prasetiawan , Kamis (3/2/2022), sebagai Panglima Komando Armada Republik Indonesia ( Pangkoarmada RI ). Sebelumnya, Laksdya Agung menjabat sebagai Komandan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Danpushidrosal).
"Komando Armada RI besok akan kita laksanakan upacara pelantikan, di mana Keputusan Panglima TNI sudah terbit sehingga harus kita laksanakan untuk pengangkatan," tutur Yudo kepada wartawan di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).
Lebih jauh disampaikan Yudo, Pangkoarmada RI akan membawahi Koarmada I, II, hingga III. Menurutnya, di bidang operasional Koarmada RI berada di bawah Panglima TNI, sedangkan pembinaan berada di bawah KSAL.
"Jadi hampir sama fungsinya dengan Koarmada I, II, III. Namun, karena ini Koarmada RI, sehingga dia membawahi operasionalnya Komando Armada I, II, III," katanya.
Dalam sementara waktu, Markas Besar Koarmada RI akan mengambil tempat di Ibu Kota Jakarta. Wilayah tugas Koarmada I meliputi wilayah laut Indonesia bagian barat.
Sementara, Koarmada II membawahi wilayah laut Indonesia bagian tengah. Sedangkan Koarmada III membawahi wilayah laut Indonesia bagian timur.
Sebagai informasi, Koarmada RI merupakan satu dari 4 satuan baru yang dibentuk oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Pembentukannya resmi tertuang dalam SK Nomor 66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
- Kamis, Februari 03, 2022
- progresifonline
- Hankam
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Ambon) Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Irjen Anang Revandoko mendatangi Kota Ambon.
Kedatangannya dalam rangka untuk memberikan penghargaan secara langsung kepada Satuan Brimob Daerah (Satbrimobda) Maluku dan Komandan Satuan Brimob.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan kedatangan komandan pasukan elite Polri tersebut bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada dan Satuan Brimob Polda Maluku dan Dansat Brimob Polda Maluku atas keberhasilan dalam menangani konflik di Poso dan Papua serta beberapa daerah lain termasuk Maluku.
"Jadi penghargaan diberikan atas keberhasilan Dansat Brimob dan Satbrimob Polda Maluku dalam menangani beberapa daerah konflik di Indonesia, seperti Papua dan Poso serta Maluku dan beberapa daerah lain," kata Roem Ohoirat, Rabu.
Selain untuk memberikan penghargaan, kedatangan Dankor Brimob Polri juga untuk melakukan kunjungan kerja beberapa hari ke depan.
"Tadi Dankor Brimob Polri tiba di Ambon, Maluku juga dalam rangka kunjungan kerja," kata Roem.
Komandan Korps Brimob Polri dijemput langsung oleh Gubernur Maluku Irjen Murad Ismail dan Wakapolda Maluku Brigjen de Fretes.
Penjemputan berlangsung di Gedung VVIP Bandara Pattimura, Kota Ambon.
Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Irjen Anang Revandoko mendatangi Kota Ambon.
Turut hadir dalam penjemputan yaitu Dansat Brimob Polda Maluku, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Organisasi, dan Kepala Biro Umum Provinsi Maluku.
Kedatangan Anang Revandoko disambut hangat oleh Gubernur dan Wakapolda Maluku serta para pihak lainnya.
Dia disambut dengan pengalungan syal kain adat, tari lenso dan diiringi musik tifa totobuang.
- Kamis, Februari 03, 2022
- progresifonline
- Korupsi
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Kendari) Aliran duit Rp431 juta dugaan gratifikasi pengadaan Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT PCR) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra perlahan terkuak.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra sudah menuntaskan pemeriksaan 14 saksi. Enam saksi diantaranya dari perusahaan PT.Genecraft Labs.
14 saksi yang telah diperiksa itu berasal dari ASN Dinkes Sultra hingga pihak rekanan PT.Genecraft Labs.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, sudah mengerucut ke calon tersangka.
Kejati Sultra segera menetapkan nama tersangka baru dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan PCR.
“Untuk kasus PCR di Dinkes Sultra yang kita OTT itu, kan sudah ada tiga terpidana yang sudah incracht. Nah, setelah dilihat dari fakta persidangan, memungkinkan ada tersangka lain, sehingga penyidik terus bekerja,” ujar Sarjono Turin, MH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra dalam sebuah kesempatan.
Mantan Wakajati DKI Jakarta itu membenarkan dari hasil pengembangan penyidikan oleh anak buahnya terhadap 14 saksi yang telah menjalani pemeriksaan, berpotensi ada tambahan tersangka baru.
“Setelah penyusunan laporan pengembangan penyidikan (Lapbangdik), sebentar lagi akan ada yang kita akan naikan jadi tersangka, tunggu aja kalau sudah selesai Lapbangdik ya,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody, SH mengatakan, untuk ekspose penyusunan laporan pengembangan penyidikan (Lapbangdik) sudah selesai.
Saat ini, kata dia, tinggal menunggu tahap penetapan tersangka dari pimpinan.
“Penyidik sudah selesai ekspose pada Jumat kemarin, saat ini tinggal menunggu petunjuk dari pimpinan untuk penetapan tersangkanya,” kata Dody, Selasa (1/2) kemarin.
- Kamis, Februari 03, 2022
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sejak tahun 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memfasilitasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di pinggir Jalan kawasan Kapasari, Gembong dan Ngaglik.