KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly melakukan pemberhentian dan memutasi sejumlah kepala kantor wilayah (Kakanwil) dan kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas). Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan Menkumham nomor M.HH-04.03.03 tahun 2022.
Sejumlah pejabat yang dimutasi kembali melakukan pelantikan yang dipimpin langsung Menkumham Yasonna secara hybrid. Mutasi jabatan pimpinan tinggi dilakukan terhadap 119 orang.
Sebagian bersifat promosi, sebagian lagi rotasi.
Yasonna berharap para pejabat yang baru dilantik ini dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan, serta mampu meningkatkan kualitas kinerja.
Sebagai parameter keberhasilan, Yasonna menyebut tiga tolok ukur.
Pertama peningkatan kualitas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kedua, dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ketiga, serapan anggaran minimal 95 persen.
“Parameter keberhasilan (kinerja) adalah dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas WBK dan WBBM, dapat mempertahankan Opini WTP dari Badan Pemeriks Keuangan dan memiliki serapan anggaran minimal 95 persen sesuai dengan standar minimal nasional,” ucap Yasonna, di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta.
Yasonna juga mengingatkan bahwa menjaga, bahkan meningkatkan kinerja di tengah situasi pandemi Covid-19 bukanlah hal mudah.
Kendati demikian, Yasonna tetap minta agar semuanya bekerja secara maksimal dan mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Dukung, sukseskan dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Berikut beberapa pejabat Kakanwil dan Kalapas yang dimutasi :
Haris Sukamto sebelumnya menjabat Kakanwil Kemenkumham NTB dipindahkan menjadi Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
Dan digantikan oleh Romi Yudianto yang sebelumnya menjabat Kepala kantor imigrasi kelas I khusus TPI Soekarno Hatta.
Lilik Sujandi sebelumnya menjabat Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dipindahkan menjadi Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.
Dan digantikan oleh Budi Argap Situngkir yang sebelumnya menjabat Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta.
Imam Jauhari sebelumnya menjabat Kakanwil Kemenkumham Bengkulu dipindahkan menjadi Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta.
Dan digantikan oleh Erfan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur informasi HAM pada Kemenkumham.
Lalu, Gun Gun Gunawan yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas I Surabaya dipindahkan menjadi Kepala divisi pemasyarakatan pada Kantor wilayah Bali.
Dan digantikan oleh Jalu Yuswa Panjang yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan.
Muhammad Tito Andrianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala divisi Keimigrasian dipindahkan menjadi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta.
Erwendi Supriyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Medan dipindahkan menjadi Kadiv pemasyarakatan pada Kantor wilayah di Sumatera Utara.
Dan digantikan oleh Maju Amintas Siburian yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Binjai.
Supriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Semarang dipindahkan menjadi Kadiv pemasyarakatan pada Kantor wilayah di Jawa Tengah.
Digantikan oleh Tri Saptono Sambudji yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Banceuy Bandung.
Rudy Fernando Sianturi yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar dipindahkan menjadi menjadi Kadiv pemasyarakatan pada Kantor wilayah Bengkulu.
Saiful Sahri yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Ambon dipindahkan menjadi menjadi Kadiv pemasyarakatan pada Kantor wilayah Maluku.
Dannie Firmansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Batam dipindahkan menjadi menjadi Kadiv pemasyarakatan pada Kantor wilayah Papua Barat.
Kunrat Kasmiri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala bidang pembinaan, bimbingan dan teknologi informasi pada kantor wilayah Kepulauan Riau dipindahkan menjadi Kalapas Kelas I Madiun.
Lili yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas perempuan Kelas IIA Kerobokan dipindahkan menjadi Kadiv pemasyarakatan pada Kantor wilayah Maluku Utara.