KABARPROGRESIF.COM: (Jambi) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Jambi Jahari Sitepu dengan tegas mengancam akan memecat dan mempidanakan para pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) jika mereka terlibat dalam kasus pengedaran narkoba.
"Hal ini saya lakukan guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan lapas maupun rutan di Provinsi Jambi dan jika nanti terbukti ada pegawai yang terlibat akan saya pecat dan pidanakan mereka," kata Jahari Sitepu kepada media, Minggu (6/3).
Kemenkumham sangat serius dalam memerangi narkoba di lembaga pemasyarakatan dan rutan maka dari itu ancam pemecatan hingga pidana bagi petugas lapas yang nekat mengedarkan narkoba di lingkungan warga binaan.
"Saya sebagai pimpinan di Jambi dengan tegaskan mengatakan kepada seluruh petugas lapas maupun rutan di Provinsi Jambi agar jangan ada yang pernah bermain dengan narkoba apalagi mengedarkan nya di dalam lapas atau rutan dan dipastikan akan saya perangi," kata Jahari Sitepu.
Ancaman pemecahan hingga hukuman pidana tidak segan-segan akan diberikan kepada seluruh petugas lapas atau rutan yang nekat mengedarkan narkoba di lingkungan warga binaan.
Tindakan tegas ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan dan selain itu diminta kepada seluruh warga binaan agar tidak terlibat peredaran narkoba selama masa pembinaan.
"Apabila kedapatan pegawai melakukan aksi tersebut dirinya juga segera akan merekomendasikan napi tersebut untuk dipindah ke Lapas Nusa Kambangan," kata Jahari Sitepu.
Jahari juga membantah terkait adanya informasi peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan dari dalam lapas atau ada informasi tersebut dilakukan oleh para tersangka guna memutus jaringan peredaran narkoba agar tidak dilakukan pengembangan oleh petugas kepolisian.
Kanwil Kemenkumham juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian untuk sama-sama memberantas peredaran narkoba khususnya di dalam lapas atau rutan.