KABARPROGRESIF.COM: (Bogor) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta bantuan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk melakukan pendampingan dalam pengawasan proyek pembangunan prioritas di Kota Bogor.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor, Sekti Anggraini mempersilahkan jajaran di Pemkot Bogor mengajukan permohonan pendampingan kegiatan yang sudah direncanakan dengan alokasi anggarannya.
“Ada beberapa yang sudah masuk dan sedang kami proses,” kata Sekti di Taman Ekspresi Sempur, Kota Bogor, Senin (7/3/2022).
Pendampingan ini dilakukan mulai dari membuat Kerangka Acuan Kerja (KAK), proses lelang, penyusunan kontrak dan proses lainnya.
Sekti menegaskan, tidak ingin mindset lama, yaitu masih melakukan ‘permainan’ di tengah pendampingan.
“Saya tidak mau itu,” tegasnya.
Jika hal itu terjadi, ia mewanti-wanti akan menarik diri jika dalam proses pendampingan ada hal-hal yang melenceng yang masih dilaksanakan.
“Saya berwenang untuk melaksanakan kewenangan di bidang yang lain,” jelasnya.
Di sisi lain ia mengaku memiliki kewajiban moral sebagai jaksa yang bertugas dan tinggal di Kota Bogor.
Dia juga ingin membantu membangun Kota Bogor yang lebih baik.
“Jadi nanti secara teknis kita sampaikan pada saat melakukan pendampingan,” tuturnya.
Pihaknya berkomitmen akan melakukan pendampingan jasa konstruksi dengan sebenar-benarnya dari sisi aspek hukum.
Semua akan teradministrasi dengan baik dari sisi aspek hukum dengan membahas pasal demi pasal.
“Nanti kita akan bertemu pada saat penyusunan draft kontrak. Kontrak itu adalah kemauan, kesepakatan kedua belah pihak, kebanyakan tidak diperhatikan, kontrak itu kunci semuanya.
Kalau penyedia jasa di tengah-tengah tidak sesuai spek itu semuanya harus ada di kontrak,” katanya.
“Karena semua aparat hukum mau kepolisian, KPK, kejaksaan, mana kontraknya, kalau ada yang beda.
Hal-hal yang seperti itu yang akan dilakukan pendampingan. Jika itu kita lakukan Insya Allah tidak ada kegiatan yang mepet-mepet. Mari kita samakan komitmen,” ujar Sekti.
Wali Kota Bogor, Bima Arya berharap agar semua kegiatan bisa dikawal bukan saja pelaksanaan tahun ini tapi juga ke depan.
Bima Arya menekankan, ada aspek yang rawan menjadi temuan, mulai dari lelang, penyusunan kontrak, addendum dan sebagainya.
Kemudian di lapangan konsultan pengawas dan PPK.
“Tahun ini masjid (Agung) berlanjut, RSUD, pasar, perpustakaan, GOR ada dua, pedestrian,” sebutnya.
Dia meminta agar semua memperhatikan apa yang telah disampaikan Kajari dengan berkoordinasi agar semua yang direncanakan berjalan dengan baik sesuai aturan dengan serapan maksimal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kota Bogor, Chusnul Rozaqi menuturkan, tahun ini pihaknya merencanakan pekerjaan lelang di awal tahun, namun ada beberapa yang harus diuji oleh inspektorat menyangkut kegiatan strategis.
“Mudah-mudahan Maret ini kami banyak melakukan lelang. Kami sudah menyiapkan KAK dan menyangkut kontrak.
Mudah-mudahan master kontrak kami bisa dipadukan, kami harapkan dalam waktu dekat bisa komunikasi lanjut dengan tim pendampingan,” jelasnya.
“Insya Allah rencana kami semua kegiatan akan berakhir di bulan Oktober. Artinya nanti tidak ada lagi perpanjangan waktu.
Ada 10 usulan yang akan dilakukan pendampingan, termasuk masjid Agung,” katanya.