Rabu, 09 Maret 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Kapuas) Kedatangan Kepala Kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah, Iman Wijaya SH MHum bersama jajarannya di Kuala Kapuas dengan agenda meresmikan dua buah bangunan gedung Korps Adhyaksa yang baru hibah dari Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Yaitu peresmian kantor baru Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau, Kecamatan Kapuas Murung kemudian dilanjutkan peresmian gedung baru pada Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, di Jalan Jend Ahmad Yani, Kuala Kapuas, Rabu (9/3/2022).

Peresmian gedung tambahan pada Kantor Kejari Kapuas itu ditandai dengan penandatangan prasasti dan pemotongan pita oleh Kajati Kalteng bersama Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT.

Kepala Kejati Kalteng, Iman Wijaya dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bupati Kapuas dan Pemda setempat atas berdirinya dua bangunan korps Adyaksa tersebut.

"Saya sampaikan terimakasih banyak atas segala bantuannya atas Kejaksaan Negeri Kapuas beserta cabang. Semoga dapat bermanfaat untuk Masyarakat Kapuas," kata orang nomor satu di Kajati Kalteng tersebut.

Kepala Kejari Kapuas, Arif Raharjo, SH, MH dalam laporannya menyampaikan, gedung baru Cabjari Kapuas di Palingkau dan gedung baru pada Kejari Kapuas tersebut dibangun tahun 2021 lalu, bersumber dari dana hibah APBD Kabupaten Kapuas.

"Dengan terbangunnya gedung kantor ini kami berharap akan menambah semangat bagi kami untuk dapat lebih meningkatkan pelayanan publik yang prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional proporsional dan bermartabat," kata Arif Raharjo.

Kegiatan peresmian itu, turut dihadiri Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalteng Ary Egahny, SH, MH, jajaran Kejati Kalteng, jajaran Kejari Kapuas, jajaran Cabjari Kapuas di Palingka, Sekda Kapuas, unsur Forkopimda dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati langsung tancap gas. 

Hari ini, Rabu (9/3/2022) Mia pimpin pelantikan 16 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jatim di Aula Gedung Kejati Jatim.

Dalam sambutannya, Mia meminta kepada Kepala Kejari yang baru agar penanganan berbagai persoalan hukum dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai budaya kearifan lokal masyarakat setempat.

“Namun tetap berpijak pada aturan hukum positif yang berlaku. Jadikanlah kejaksaan sebagai institusi yang mengedepankan hati nurani dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ucap Mia, (9/3).

Mantan Kepala Kejati Riau itu juga meminta kepala kejari untuk segera melaksanakan adaptasi, konsolidasi serta mempelajari dan menguasai situasi kondisi daerah penugasan masing-masing. Khususnya di masa pandemi Covid-19.

“Bekerjalah dengan profesional dan proporsional, tetap jagalah integritas diri dalam melaksanakan tugas dan kewenangan yang telah dibebankan,” terangnya.

Lebih jauh Mia mengingatkan agar kegiatan refocusing, realokasi dan pemotongan anggaran tidak menghambat kinerja dan pelayanan publik. 

Dia meminta agar dilakukan pendampingan dan pengamanan percepatan penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

“Dukung kebijakan pemerintah dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19. Serta pastikan ketersediaan dan kestabilan harga obat-obatan, alat-alat kesehatan, oksigen medis dan akselerasikan program vaksinasi nasional,” tandasnya.

Berikut daftar nama 16 Kepala Kejari yang dilantik, diantaranya:

1. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf

2. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti

3. Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Danang Suryo Wibowo.

4. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Hadiman

5. Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Akhmad Mudhor.

6. Kepala Kejaksaan Negeri Batu di Batu Agus Rujito,

7. Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Tengku Firdaus

8. Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Dyah Ambarwati

9. Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Andi Panca Sakti.

10. Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Trimo.

11. Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Mansur.

12. Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Atik Rusmiaty Ambarsari.

13. Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nauli Rahim Siregar.

14. Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro.

15. Kepala Kejaksaan Negeri Jember, I Nyoman Sucitrawan.

16. Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Muhamad Hamdan. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kini punya pimpinan baru. 

Dia adalah Mia Amiati, sebelumnya Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung.

Jaksa yang dikenal berparas cantik itu menggantikan posisi M Dofir yang dimutasi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung.

Pisah-sambut pejabat lama, M Dofir, dan pejabat baru, Mia Amiati, digelar di kantor Kejati Jatim Jalan A Yani Surabaya pada Selasa, 8 Maret 2022. 

Hadir pada kesempatan itu, di antaranya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Acara pisah-sambut tersebut terasa istimewa karena bertepatan dengan Hari Perempuan Dunia atau International Women’s Day. Apalagi kalau bukan karena Kajati Jatim yang baru adalah perempuan. Dalam sejarah, Mia adalah Kajati Jatim ke-34 dan Kajati Jatim perempuan pertama.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mencanangkan bulan Maret sebagai Bulan Padat Karya. 

Untuk mensukseskan itu, salah satu program yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya adalah pelatihan pembuatan paving.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Lilik Arijanto mengatakan bahwa banyak program yang telah dicanangkan oleh Wali Kota Eri untuk merealisasikan Bulan Padat Karya ini. 

Sedangkan yang berkaitan dengan dinasnya adalah pelatihan keterampilan pembuatan paving yang diikuti oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Ini instruksi Pak Wali Kota untuk melakukan pemberdayaan kepada MBR. Jadi, ini untuk meningkatkan perekonomian mereka di saat pandemi ini. Mereka diberikan keahlian untuk bikin paving,” kata Lilik dikutip Kantor Berita RMOLJatim di sela-sela memantau pelatihan itu di Gudang DSDABM Tambaksari, Surabaya, Rabu (9/3).

Menurut Lilik, peserta pelatihan itu berasal dari beberapa kecamatan di Surabaya. Untuk pelatihan perdana kali ini, ada sebanyak 20 MBR yang berasal dari Kecamatan Tambaksari, Bubutan dan Genteng. 

Mereka dilatih oleh tim profesional yang bekerjasama dengan DSDABM. 

“Pelatihan ini akan terus berlanjut, sehingga apabila ada warga MBR yang ingin mengikuti pelatihan ini kami persilahkan, karena para peserta ini juga diajukan oleh pihak kelurahan,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa para peserta pelatihan itu akan dilatih dari awal hingga proses akhir pembuatan paving, termasuk mengoperasikan mesin pencetak paving. 

Tentunya, paving yang mereka buat berbeda dengan paving pabrikan yang banyak beredar di masyarakat, terutama soal kekuatan bebannya.

“Namun, kita sadar bahwa kebutuhan pemkot akan paving itu bukan hanya paving pabrikan, tapi juga butuh paving yang manual seperti yang dibuat oleh para peserta pelatihan ini. Makanya, hasil paving yang mereka buat nanti akan kita letakkan di gang-gang dan taman-taman, sehingga kekuatan untuk menahan berat masih ringan, karena kalau di taman itu kan hanya digunakan untuk pejalan kaki, bukan kendaraan yang berat-berat,” kata dia.

Lilik juga berharap para peserta yang sudah mengikuti pelatihan itu bisa memproduksi sendiri ke depannya. 

Bahkan, diharapkan mereka bisa membuat semacam kelompok atau CV untuk memproduksi paving tersebut, karena demand atau permintaannya tentu dari Pemkot Surabaya sendiri.

“Tapi kami masih diskusikan lebih lanjut apakah setelah mereka dilatih akan kita bantu alat beserta bahan-bahannya atau bagaimana ke depannya, kami masih diskusikan lebih lanjut. Tentunya kami akan terus mengawal mereka demi kesejahteraan mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Budi Prasetyo, salah satu peserta pelatihan paving dari Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya mengakui pelatihan itu sangat bermanfaat bagi warga, karena bisa memberikan keterampilan dan bisa mengembangkan perekonomiannya. 

Apalagi, dalam pelatihan itu diajari dan dilatih dari awal hingga bisa membuat paving.

“Harapan kami setelah diberikan pelatihan ini bisa dibantu alat atau bahannya supaya kami bisa produksi juga. Kalau kami sudah bisa bekerja bikin paving, tentu itu akan bisa mengembangkan perekonomian kami dan meningkatkan kesejahteraan kami. Terimakasih Pak Wali Kota, dan jajaran pemkot semuanya,” pungkasnya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Ambon) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX (Lantamal IX) Ambon menyelenggarakan Bakti Sosial (Baksos) Operasi Bibir Sumbing Gratis bekerjasama dengan Yayasan Celebes Cleft Center (YCCC) Makassar, sebagai bagian dari program Lantamal IX di bidang kesehatan bertempat di Rumah Sakit TNI AL (Rumkital) dr. F. X. Suhardjo Komplek Lantamal IX Halong, Baguala, Kota Ambon. Rabu (09/03/2022)

Kegiatan yang akan berlangsung selama selama 4 hari dari mulai tanggal 9 sampai dengan 12 Maret 2022 ini, dibuka melalui acara di Lapangan Rumkital dr. F. X. Suhardjo Ambon, yang di awali dengan laporan kegiatan Baksos Operasi Bibir Sumbing oleh Karumkital dr. F. X. Suhardjo Letkol Laut (K) drg. Bambang Teguh Hariyoso, MMRS dan dilanjutkan dengan sambutan Pembina YCCC Prof. Dr. drg. Bahruddin Thalib, M. Kes., Sp. Pros.

Dengan mengangkat tema "Senyummu Adalah Bahagiaku", pembina YCCC dalam sambutannya menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan bakti sosial ini karena selain dapat meringankan beban masyarakat Maluku terutama yang menderita bibir sumbing seringkali merasa minder, terkucilkan, kesulitan makan, bernafas, dan berbicara.

Padahal, sumbing bibir dapat dibantu dengan operasi sederhana, namun akses operasi tersebut seringkali sulit didapatkan. Operasi akan membantu anak-anak dengan kondisi bibir sumbing menjadi lebih percaya diri dan mendapatkan kesempatan hidup produktif seperti anak-anak Indonesia lainnya, untuk itu dihimbau kepada masyarakat Maluku jangan lewatkan kesempatan yang baik ini.

Dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing, Komandan Pangkalan Utama TNI AL IX (Danlantamal IX) Ambon Brigadir Jenderal TNI (Mar) Said Latuconsina, M.M., M.T. menyambut baik kerjasama dengan Yayasan Celebes Cleft Center Makassar, dan sampai saat ini sudah 53 peserta yang akan mengikuti operasi bibir sumbing. "Semoga kegiatan operasi bibir sumbing dapat berjalan aman, lancar dan selanjutnya bisa menjangkau wilayah terpencil di Maluku yang membutuhkan" tutur Danlantamal IX.

Hal tersebut selaras dengan  perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono, kepada seluruh jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) sebagai garda terdepan ikut berperan aktif membantu kesulitan rakyat sekeliling kita.

Para peserta yang mendaftar tidak hanya dari pulau Ambon tapi juga banyak peserta yang datang dari luar pulau Ambon. Kita semua berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (Dispen Lantamal IX)


Selasa, 08 Maret 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW dan Tersangka SA.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana mengatakan saksi-saksi yang diperiksa antara lain, PNH selaku Direktur Produksi PT Garuda Indonesia (persero), Tbk, JAT selaku Direktur Line Operation PT. Garuda Maintenance Facility Aero Asia, RK selaku VP CEO Office PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., dan SN selaku VP Airworhiness Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.

“Saksi diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. tahun 2011 sampai dengan tahun 2021,” " kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Menurutnya, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19.

"saksi diperiksa dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. " pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI H. Ahmad Sahroni memberikan apresiasi secara khusus kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dengan terobosannya melakukan penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan Restorative Justice (RJ).

Apresiasi itu disampaikan Ahmad Sahroni pada acara Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Sumut Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang digelar di Hotel JW Marriot Jalan Yos Sudarso, Medan, Selasa (8/3/2022).

Kajati Sumut Idianto, SH,MH dalam paparannya menyampaikan keberhasilan Kejati Sumut dalam penyelamatan, pengembalian dan pemulihan aset keuangan negara. 

Penyelamatan aset Pemprovsu (Intel) senilai Rp 152 juta, pengembalian keuangan negara Pemko Medan (Intel) Rp, 9.083.566.525. Walpam Rp. 210.620.599.683.

Kemudian, lanjut Idianto penyelamatan keuangan negara (Pidsus) Rp. 76.766.677.378, pemulihan keuangan negara (Datun) Rp. 359.647.283.540, penyelamatan keuangan negara (Datun) Rp.1.592.922.040.908. Sepanjang tahun 2021 telah mengamankan 18 orang DPO dan telah melaksanakan vaksin kepada 24.037 orang.

"Untuk penanganan perkara tindak pidana umum, perkara narkotika masih mendominasi, kemudian untuk pelaksanaan penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif tahun 2021 ada 72 perkara dan sepanjang Januari-Februari 2022 sudah ada 25 perkara," jelasnya.

Sementara untuk penanganan perkara bidang tindak pidana khusus, kata Idianto di tingkat penyelidikan ada 177 kegiatan, penyidikan 125 kegiatan, prapenuntutan/penuntutan 83 perkara dan eksekusi 42 perkara.

Pada kesempatan itu, mantan Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Jampidum Kejagung RI ini menyampaikan beberapa perkara yang menjadi perhatian masyarakat di wilayah hukum Kejati Sumut.

Seperti, perkara narkotika di Tanjungbalai Asahan yang melibatkan 15 orang yang terdiri dari 11 anggota Polri, 1 TNI dan 3 sipil. Perkara pembunuhan berencana terhadap wartawan di Simalungun, tindak pidana menyimpan dan memelihara satwa dilindungi serta perkara vaksin kosong.

Setelah Kajati Sumut menyampaikan paparannya, beberapa Anggota DPR RI mengajukan pertanyaan terkait dengan beberapa hal yang berkaitan dengan upaya penegakan hukum di wilayah kerja Kejati Sumut.

Pertanyaan dari anggota dewan lainnya juga disampaikan seperti dari Taufik Basari yang menyoroti beban kerja yang tidak sebanding dengan anggaran yang ada. 

Terutama dalam upaya Kejaksaan melakukan pencegahan lewat penyuluhan hukum dan penangkapan DPO.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan menyampaikan agar satker yang ada saat ini benar-benar dimaksimalkan. Sama halnya dengan Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat yang menyarankan Kajati Sumut segera memetakan kinerja 100 hari ke depan.

"Secara khusus, saya juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sumut yang telah berinovasi dalam melakukan penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif. Usulan Kampung Restorative Justice yang disampaikan ke Kejagung diharapkan akan menjadi role model dalam penegakan hukum yang berkeadilan," tandas Hinca Panjaitan.

Sementara Romo H. R. Muhammad Syafi'i dan Arteria Dahlan menyoroti penanganan perkara pidana umum yang ada saat ini didominasi tindak pidana narkotika. Dalam proses penegakan hukumnya tentunya arif dan bijaksana.

Selain dihadiri Kajati Sumut, acara reses dan kunker Komisi III DPR RI juga dihadiri para Asisten, para Kajari dan beberapa Kasi di Kejati Sumut.

Sementara dari Komisi III DPR RI dengan Ketua Tim H. Ahmad Sahroni, Anggota Trimedya Panjaitan, H. Arteria Dahlan, H. Kahar Muzakir. Romo H. R. Muhammad Syafi'i, Hj. Adde Rosi Khoerunnisa, Ir. Hj. Sari Yuliati, Habiburokhman, Muhammad Rahul, Eva Yuliana, Taufik Basari, Heru Widodo, N.M. Dipo Nusantara Pua Upa, Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, Dr. Didik Mukrianto, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, H. M. Nasir Djamil, dan H. Mulfachri Harahap.

Di akhir kegiatan, Kajati Sumut Idianto memberikan cenderamata kepada Ketua Tim Ahmad Sahroni dan foto bersama.



KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyambut kunjungan kerja (Kunker) DPR RI Komisi III di masa pandemi covid-19 di wilayah hukum Polrestabes Medan tepatnya di Lapas Tanjunggusta.

"Di sini kita menyambut kedatangan DPR RI Komisi III dalam rangka kunker di Lapas Tanjunggusta," kata mantan Dirlantas Polda Sumut ini, Senin (7/3/2022).

Anggota DPR RI Komisi III yang kunker di Lapas Kelas I Medan juga disambut oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ini mengaku pihaknya mengapresiasi kedatangan anggota DPR RI Komisi III ini.

Adapun tim dan rombongan Komisi III DPR RI, diantaranya H. Ahmad Sahroni Ketua Tim (Wakil Ketua Komisi III DPR RI), H Bambang Wuryanto Ketua Komisi III DPR RI, Ichsan Soelistio anggota, Trimedya Panjaitan anggota, H Arteria Dahlan anggota, H Kahar Muzakir anggota, Hj Adde Rosi Khoerunnisa anggota.

Kemudian, Ir Hj Sari Yuliati anggota, Habiburokhman anggota, Romo HR Muhammad Syafii anggota, Muhammad Rahul anggota, Eva Yuliana anggota, Taufik Basari anggota, Heru Widodo anggota, NM Dipo Nusantara Pua Upa anggota, Dr Hinca IP Panjaitan anggota, Dr Didik Mukrianto anggota, Habib Aboe Bakar Alhabsyi anggota, HM Nasir Djamil anggota.

Selanjutnya, H Mulfachri Harahap anggota, Novianti Kepala Bagian, Jati Prasetyaningsih staf, Rion Gustaf staf, Farid Rachmatulloh staf, Afdhal Mahatta Tenaga Ahli, Prima Danutirto Media cetak dan Medsos dan Mario Antonius Hasiholan TVRI Parlemen.



KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melaksanakan kunjungan kerja (reses) masa persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam kunjungan reses itu, Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Polda Sumut dan polres sejajaran di Hotel JW Marriot, Jalan Putri Hijau, Selasa (8/3).

Dalam rapat itu hadir Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Pejabat Utama Polda Sumut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda,SIK, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji,SIK,MH dan para Kapolres sejajaran Polda Sumut.

Sementara Komisi III DPR yang hadir mengikuti reses bersama Polda Sumut dan jajaran, Ahmad Sahroni, Hinca Panjaitan, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Romo HR Muhammad Syafi’i.

Dalam pertemuan itu, Komisi III DPR RI datang ke Provinsi Sumatera Utara melaksanakan reses masa persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerja salah satunya Polda Sumut.

“Intinya kedatangan Komisi III DPR RI kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Utara untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerja salah satu Polda Sumut,” kata anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

Aboe menyebutkan, Komisi III DPR RI sangat serius melakukan pengawasan terhadap masalah narkoba dan pengawasan itu sejalan dengan program kerja yang dilaksanakan Polda Sumut dan jajaran.

“Dalam penanganan masalah narkoba Polda Sumut telah membuktikan dengan serius melakukan gebrakan gerebek kampung narkoba. Gebrakan itu berbanding lurus dan mendapat perhatian serius dari Komisi III DPR RI dalam pengawasan masalah narkoba,” sebutnya.

Aboe menambahkan, Komisi III DPR RI tengah bekerja tentang perubahan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Begitu juga program rehabilitasi terhadap pecandu narkotika yang menjadi perhatian.

“Komisi III DPR RI mengapresiasi Polda Sumut yang telah menjalankan program Presisi Polri dalam melayani masyarakat dengan baik,” bebernya.

Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menyambut baik kedatangan Komisi DPR RI dalam melaksanakan reses serta pengawasan terhadap kinerja Polda Sumut dan jajaran.

“Tentunya dengan rapat bersama Komisi III DPR RI ini kinerja Polda Sumut semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra menegaskan jajarannya segera menetapkan tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng yang berada di areal rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

"Insyaallah, dalam waktu dekat, penyidik akan menentukan siapa pelaku yang bisa di persangkaan," kata Irjen Panca di Medan, Selasa, 8 Maret.

Dengan status perkara naik ke penyidikan, Polda Sumut mengumpulkan bukti terkait bakal calon tersangka.

"Penyidikan bagian dari langkah yang harus dilakukan untuk mencari dan menetapkan semua bukti-bukti pada saatnya akan penetapan tersangka," ujarnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, Irjen Panca meminta semua pihak melihatnya secara utuh.

"Utuh melihat dari semua aspek, dari prosesnya bagaimana dan siapa yang bertanggungjawab di sana," katanya.

Namun, saat ditanya keterlibatan anggota Polri dalam kasus tersebut, Irjen Panca tidak menjelaskan secara rinci.

"Kalau itu bicara sama Tatan (Dirkrimum)," tutupnya.

Terkait dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah orang.

"Propam dan Ditreskrimum Polda Sumut sudah menindak lanjutin dengan memeriksa beberapa anggota polri dan sudah dimintai keterangan," kata Kombes Hadi kepada wartawan, Senin, 7 Maret.

Kombes Hadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan anggota dan sambil menunggu rekomendasi resmi yang diberikan oleh Komnas HAM.

"Karena yang disampaikan rilis Komnas HAM mereka mendapatkan informasi itu di akhir-akhir investigasi," katanya.

Dia menegaskan, Polda Sumut tidak ragu menindak anggotanya jika terbukti terlibat langsung dengan kerangkeng manusia milik Terbit Rencana.

"Apabila ada anggota Polri yang terlibat, bapak Kapolda tidak akan ragu untuk melakukan proses hukum dan penindakan," ujar Kombes Hadi.



KABARPROGRESIF.COM: (Bangui) Dua personel Polri yakni AKP Adek Susilo, dan Bripka Irwandi. 

Keduanya baru saja menyelesaikan tugas Garuda Bhayangkara FPU di Garuda Camp - Bangui Republik Afrika Tengah.

Tidak hanya menyelesaikan tugas, dua personel Brimob Polda Riau ini juga meraih predikat sebagai personel terbaik yang diberikan untuk penyelesaian tugas dengan dedikasi dan loyalitas, dalam misi Minusca di pusat Republik.

Selain itu, dua personel Brimob Polda Riau itu dinilai memiliki kedisiplinan dan rasa tanggungjawab yang tinggi untuk menjaga nama baik Bangsa, Negara dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, selama melaksanakan tugas misi PBB Minusca di Republik Afrika Tengah.

Penghargaan itu sendiri diberikan langsung oleh Kasatgas FPU 3 Minusca Kombes Pol. Raymond M. Masengi, pada Senin (7/3/2022).

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal, melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, dua personel Polda Riau itu sangat membanggakan karena termasuk dalam 10 personel terbaik dalam penugasan FPU 3 pasukan Garuda Bhayangkara.

“Pimpinan memberikan apresiasi atas prestasi yang membanggakan ini. Ini merupakan wujud Polri yang Presisi yang telah ditunjukkan oleh kedua personel Sat Brimob Polda Riau dikancah Internasional. Membawa nama harum bangsa Indonesia, nama Polri tentunya. Agar menjadi suri tauladan bagi personel lainnya untuk selalu menjaga dan membawa nama baik Kesatuan, Bangsa dan Negara Indonesia pada setiap penugasan," ujar Sunarto, Selasa (8/3/2022). 



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buron kasus investasi bodong Yohanis Tandilangi. Terpidana kasus investasi ilegal itu ditangkap di Jakarta.

"Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil mengamankan Buronan Tindak Pidana perbankan secara bersama-sama berupa 'investasi jasa keuangan Ilegal' yang merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).

Yohanis ditangkap di daerah Matraman, Jakarta Timur sore ini sekitar pukul 18.45 WIB. Awalnya dia dipanggil secara patut oleh Kejati Sulsel untuk dieksekusi, tetapi tak datang sehingga ditetapkan sebagai DPO.

Dia dieksekusi berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021.

Terpidana Yohanis dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'perbankan secara bersama-sama berupa investasi jasa keuangan ilegal' yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661.

Terpidana Yohanis dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun, serta denda masing-masing sebesar Rp.10.000.000.000.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive