Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 11 Maret 2022

Kejaksaan Agung Sita Dua Pabrik dan Puluhan Tanah Milik Tersangka Korupsi LPEI


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyita beberapa aset tanah dan bangunan dua pabrik milik tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, berinisial JD.

"Penyitaan aset milik Tersangka yang berhasil disita merupakan aset milik dan atau yang terkait Tersangka JD di Kedunganyar dan Desa Sumberame Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik," kata Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya dikutip, Jumat (10/3).

Adapun penyitaan tersebut berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Gresik Nomor 80/Pen.Pid/2022/PN.Gsk tanggal 24 Februari 2022. Terhadap 20 bidang tanah dan bangunan dengan total 66.414 M2 di Kedunganyar dan Desa Sumberame, Gresik.

"Berdiri bangunan yang diatasnya yaitu Pabrik Kertas PT Summit Paper dan PT Gunung Gilead," kata Ketut.

Terhadap aset-aset para Tersangka yang telah disita tersebut, nantinya akan digunakan untuk mengganti kerugian keuangan negara yang disebabkan kurang lebih Rp2,6 Triliun.

"Selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya,” tutup Sumedana.

Perlu diketahui, dalam perkara ini Kejagung selain menetapkan JD selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia sebagai tersangka. Ada Pula tersangka lainnya yaitu.

PSNM, selaku Mantan Relationship Manager Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2010-2014 dan Mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014-2018. Lalu DSD, selaku mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II (April 2015 sampai Januari 2019).

AS selaku Direktur Pelaksana IV/Komite Pembiayaan dan selaku Pemutus awal s/d akhir Group Walet serta selaku Direktur Pelaksana Tiga LPEI periode 2016 dan selaku Komite Pembiayaan (Pemutus) Group Johan Darsono dan FS selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2018;

Selanjutnya, AS selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) LPEI Surakarta periode 2016, dan S selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia.

Kejagung Tersangkakan Satu Orang Lagi terkait Korupsi di Garuda


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung menetapkan mantan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Albert Burhan sebagai tersangka. Albert menjabat dalam kurun waktu 2005-2012.

Albert menjadi tersangka ketiga yang ditetapkan penyidik Gedung Bundar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara di maskapai pelat merah tersebut periode 2011-2021.

Sebelumnya pada Kamis (24/2), Kejagung telah menersangkakan Setijo Awibowo dan Captain Agus Wahjudo sebagai tersangka. Keduanya adalah Vice President Strategic Management Office Garuda periode 2011-2012 dan Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda 2009-2014.

Dalam perkara tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan bahwa Albert bersama dua tersangka lainnya tidak melaksanakan perencanaan dengan baik dalam proses pengadaan pesawat di Garuda. 

Misalnya dengan tidak melakukan kajian dan menggunakan analisis kebutuhan pesawat.

"Tidak melakukan perencanaan penerbangan, tidak melakukan mitigasi risiko yang disusun berdasarkan hasil pembelian barang dan jasa yang efektif, efisien, wajar, dan akuntabel," jelas Ketut dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (10/3).

Untuk kepentingan penyidikan, Albert langsung ditahan selama 20 hari sampai 29 Maret 2022 di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung. 

Ia disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selama proses penyidikan, Kejagung telah memeriksa 30 orang sebagai saksi dan dua ahli. Kendati demikian, kerugian keuangan negara masih dalam perhitungan tim investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Diketahui, penyidikan yang dilakukan Kejagung berfokus pada pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600. Sebelum Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dulu mengusut rasuah di Garuda.

Namun, KPK hanya menangani perkara suap yang menyeret nama mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar, Beneficial Owner Connaught International PTE Ltd Soetikno Soedarjo, dan mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Hadinoto Soedigno.

Emirsyah dan Soetikno kini sudah dijebloskan ke dalam penjara, sedangkan Hadinoto meninggal dunia pada Desember 2021. 

Kejagung Buka Hotline Khusus, Jika Temukan Jaksa Nakal Lapor Kesini


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka hotline untuk mengadukan jika ada jaksa yang bermain proyek. Masyarakat tak perlu takut melapor karena dijamin keamanan identitas pelapor.

"Jaksa Agung RI juga meminta peran serta seluruh masyarakat apabila mengetahui ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek agar melaporkan kepada Jaksa Agung melalui hotline Whatsapp 08138963 0001," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).

Kejagung memastikan akan menjaga identitas keamanan pelapor. Jaksa Agung akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh.

Sebelumnya, Jaksa Agung menerima laporan adanya pegawai atau jaksa yang bermain proyek. Atas laporan itu dia menegaskan kepada Jaksa maupun pegawai termasuk pejabat utama untuk tidak bermain-main.

"Jaksa Agung RI menyampaikan akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anaknya demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan," pungkasnya.

Begini Instruksi Jaksa Agung ke Kajati Soal Percepatan PEN


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan empat instruksi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Instruksi itu mendukung program pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri terkait pengadaan barang dan jasa. Adapun instruksi pertama, kajati diminta untuk menginventarisasi peraturan perundang-undangan dari tingkat povinsi sampai kabupaten/kota, yang berpotensi bertentangan dengan program pemerintah.

Program yang dimaksud termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

"Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur kewajiban penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40%," ujar Burhanuddin lewat keterangan resmi, Jumat (11/3).

Kedua, Jaksa Agung menginstruksikan Kajati membentuk tim legal assistance. Tim tersebut bertujuan memastikan terpenuhinya kewajiban 40% penggunaan produk dalam negeri (PDN) dalam setiap pengadaan. 

Dalam hal ini, oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Lalu ketiga, Kajati diminta mengedarkan surat instruksi Jaksa Agung ke seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum masing-masing. 

Serta, diminta meneruskan surat tersebut ke gubernur, bupati dan wali kota dengan permintaan diteruskan ke masing-masing jajarannya.

Terakhir, Burhanuddin menginstruksikan para kajati untuk melaporkan setiap pelaksanaan secara berjenjang dan berkala, ataupun sewaktu-waktu jika diperlukan. Pada 2022, pemerintah telah menetapkan rencana kerja bertema melanjutkan PEN dan Reformasi Struktural.

"Menyikapi rencana pemerintah tersebut, Kejaksaan telah menetapkan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Tahun 2022," kata Burhanuddin.

Novika Muzairah Rauf Siap Lanjutkan Keberhasilan Mantan Kajari Kota Kediri


KABARPROGRESIF.COM: (Kediri) Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmat, S.H., M.H.

Kepada awak media, mantan Asdatun di Kejati DIY itu mengatakan keberhasilan Pimpinan Kejaksaan Negeri Kota Kediri sebelumnya yang bisa meraih predikat WBK (wilayah bebas korupsi) akan dipertahankan dan dilanjutkan hingga meraih WBBM (wilayah birokrasi bersih melayani) di tahun 2022 ini.

"Mudah-mudahan ke depannya kami dapat meraih predikat WBBM dengan kerja keras daripada para stakeholder dan kerja sama dari seluruh pegawai Kejaksaan Kota Kediri," kata Novika usai acara pisah sambut di Kantor Kejari Kota Kediri didampingi Kasi Intelijen Harry Rachmat, Kamis (10/3).

Termasuk untuk pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Kediri, ia berjanji akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan pimpinan sebelumnya. Pihaknya juga akan segera melimpahkan berkas kasus penanganan perkara tindak pidana korupsi sebelumnya ke pengadilan.

Kapolres Jakpus: Ada 4 Anggota Terluka saat Amankan Aksi di Kemendagri


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tak hanya Kasat Intel Polres Metro Jakpus, AKBP Ferikson Tampubolon yang mengalami luka saat ricuh aksi mahasiswa Papua di Jalan Veteran III atau dekat Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, tetapi sejumlah anggota mengalami luka.

Kata Hengki, ada empat anggota Polres Jakpus yang terluka dan saat ini sedang ditangani Biddokkes Polres Jakpus.

"Kemudian juga terhadap anggota kita yang lain sedang dalam perawatan dari Biddokkes Polres Jakpus artinya ada 4 orang yang terluka," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Sebagai informasi, mahasiswa Papua ingin berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara. Namun, Polisi telah memblokade seluruh akses menuju Kemendagri termasuk Jalan Veteran.

Aksi bentrokan pun tak terelakkan saat puluhan mahasiswa Papua berusaha menerobos barikade polisi.

Diketahui dalam kericuhan tersebut, salah satu perwira Polisi, Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Ferikson Tampubolon mengalami luka di bagian kepala karena mengalami pengeroyakan.

"Iya benar, Kasat Intel Jakarta Pusat mengalami luka di kepala akibat pengamanan demo mahasiswa Papua di penyekatan arah ke Mendagri Jakarta Pusat," tutur Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto melalui keterangan pesan singkat.

Demo Mahasiswa Papua Ricuh, Penganiaya Kasat Intel Polres Jakpus Diamankan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Demo mahasiswa Papua ricuh di Jalan Veteran III atau dekat Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan sejumlah orang diamankan ke Polda Metro Jaya.

”Kita amankan secara keseluruhan termasuk pelaku penganiayaan. Secara pasti kita belum tahu ya karena belum sempat kita hitung saat ini dibawa ke Polda," kata Hengki kepada wartawan di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022).

Hengki juga mengatakan bahwa pelaku penganiaya Kepala Satuan Intelijen (Kasat Intel) Polres Metro Jakarta Pusat AKBPFerikson Tampubolon juga turut diamankan. 

Selain itu, dia menegaskan akan memproses pelaku penganiayaan.”Tentu diproses penganiaya pasti kita proses,” ujarnya.

Sebelumnya, Hengki mengatakan saat ini Ferikson sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat. Diketahui sempat tidak sadarkan diri saat kejadian tersebut.

”Anggota kami yang terluka saat ini Kasat Intel ada di RS Tarakan sedang ditangani secara intensif mengalami luka-luka dan tadi sempat tidak sadarkan diri,” ucapnya.

Tak hanya Ferikson, Hengki menyebut 4 anggota Polres Jakpus pun turut terluka saat ini sedang ditangani Biddokkes Polres Jakpus.

"Kemudian juga terhadap anggota kita yang lain sedang dalam perawatan dari Biddokkes Polres Jakpus artinya ada 4 orang yang terluka,” tuturnya.

Sebagai informasi, mahasiswa Papua ingin berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara. 

Namun, Polisi telah memblokade seluruh akses menuju Kemendagri termasuk Jalan Veteran.Aksi bentrokan pun tak terelakkan saat puluhan mahasiswa Papua berusaha menerobos barikade polisi.

Dikeroyok Pendemo saat Amankan Aksi, Kasat Intel Polres Jakpus Dilarikan ke RS


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, saat ini Kasat Intel Polres Metro Jakpus, AKBP Ferikson Tampubolon yang mengalami luka saat ricuh aksi mahasiswa Papua di Jalan Veteran III atau dekat Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2021).

"Fatal lagi melakukan perlawanan dengan menggunakan alat, melakukan penganiayaan terhadap pihak kepolisian yang notabene adalah menjaga, mengamankan, melayani aksi mereka," kata Hengki Hariyadi di kawasan Monas kepada wartawan.

Hengki mengatakan, saat ini Ferikson sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat. Diketahui sempat tidak sadarkan diri saat kejadian tersebut.

"Anggota kami yang terluka saat ini Kasat Intel ada di RS Tarakan sedang ditangani secara intensif mengalami luka-luka dan tadi sempat tidak sadarkan diri," pungkasnya.

Diketahui dalam kericuhan tersebut, salah satu perwira Polisi, Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Ferikson Tampubolon mengalami luka di bagian kepala karena mengalami pengeroyakan.

"Iya benar, Kasat Intel Jakarta Pusat mengalami luka di kepala akibat pengamanan demo mahasiswa Papua di penyekatan arah ke Mendagri Jakarta Pusat," tutur Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto melalui keterangan pesan singkat, Jumat (11/3/2022).

Amankan Demo di Kemendagri, Kasat Intel Polres Jakpus Terluka


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon menderita luka sobek di bagian ikepala saat mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa Papua di depan gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat siang (11/3).

"Benar yang dianiaya adalah Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Syam Suharto saat dikonfirmasi.

Ferikson diduga terkena benturan benda tumpul di bagian kepala. Padahal selama demo berlangsung polisi mengedepankan pengamanan humanis.

Namun massa yang menggelar demo diduga terprovokasi agar terjadi kericuhan.

Denry Purnama Resmi Jabat Panitera PN Sidoarjo


KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Denry Purnama resmi menjabat Panitera Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Kelas 1A Khusus. Hal itu setelah dilantik dan diambil sumpah pada Jum'at (11/3/2022).

Pelantikan dan sumpah jabatan itu dipimpin langsung Ketua PN Sidoarjo Sutarjo yang digelar di ruang sidang utama Delta Kartika dengan dihadiri para hakim, pegawai setempat dan tamu pihak luar.

"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tetap dijalankan dengan protokop kesehatan (prokes) Covid-19," kata Humas PN Sidoarjo Affandi.

Affandi menjelaskan, pejabat panitera yang baru dilantik, Denry Purnama sebelumnya berdinas di PN Bale Bandung. "Jabatannya beliau sebelumnya juga panitera," jelasnya.

Sementara jabatan saat ini di PN Sidoarjo yang diembannya itu menggantikan Suharis yang pindah di PN Jakarta Utara.

Selain acara pelantikan dan sumpah jabatan Panitera baru, PN Sidoarjo juga menggelar acara lepas pegawai. Ada empat pegawai yang dilepas.

Tiga diantaranya promosi jabatan panitera pengganti yaitu Iyut Pandu Risdianto pindah di PN Banyuwangi, Yudha Arrahman pindah di PN Blitar dan Satyuni Kariesta M Swenda pindah di PN Bangil.

Sedangkan Pujianto, satu pegawai lainnya purna tugas. 

"Jadi acara sekalian lepas tugas bagi pegawai yang pindah promosi dan pensiun," pungkasnya.

Pembukaan Porprov Jatim di Jember Dianggarkan Rp 2 Miliar


KABARPROGRESIF.COM: (Jember) Pemerintah Kabupaten Jember mengalokasikan anggaran Rp 2 miliar untuk pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur di Stadion Jember Sport Garden, 25 Juni 2022 mendatang.

Anggaran tersebut akan dilelang untuk menentukan pelaksana evennya. Anggaran tersebut dialokasikan setelah memperoleh gambaran dari acara serupa di Lamongan dan Tuban yang menjadi tuan rumah Porprov VI pada 2019. “Kami menyiapkan dengan Dinas Pariwisata untuk seribu orang tari lahbako masal,” kata Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Jember Murdiyanto, Kamis (10/3/2022).

Sekretaris Dispora Jember Bambang C.W. menambahkan, proses lelang untuk pelaksana acara pembukaan dimulai pada Senin mendatang. 

“Kami sudah mendesain, karena ini adalah bagian dari kegiatan yang bergengsi di Jember. Tentunya kami tidak gampang memproses itu, dengan beberapa kriteria yang wajib dipenuhi peserta lelang,” katanya.

“Kami tidak mengacu pada siapa penawar terendah, tapi pada apa yang mau ditampilkan (dalam pembukaan itu). Rp 2 miliar ditawar rendah, kita oke, hasilnya jelek, percuma. Kami mengacu pada proses presentasi dan kriteria yang kami ajukan,” kata Bambang.

Dispora mengacu pembukaan Porprov 2019 di Lamongan dan Tuban. “Itu luar biasa mewahnya,” kata Murdiyanto. Rencananya, akan ada artis nasional, provinsi, dan lokal dalam pembukaan porprov di Jember.

Nominal anggaran itu bisa bertambah. Ardi Pujo Prabowo, anggota Komisi D DPRD Jember mengatakan, akan ada dana Rp 500-750 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk acara pembukaan porprov. 

Namun Murdiyanto menyatakan tidak tahu apakah anggaran itu akan masuk ke rekening KONI Jember atau Dispora Jember. 

“Informasi awal, anggaran itu untuk kembang api saja,” katanya.

Baca Juga:Gagal Raih Emas, Pemain Sepak Bola Sidoarjo Menangis KecewaTim Porprov Pamekasan Gabung Grup K Babak PenyisihanTekuk Lamongan, Voli Putra Banyuwangi Penuhi Ambisi Raih PerungguHarimau Jawa Jadi Maskot Porprov Jatim di JemberSstt! Selama Porprov di Lamongan Ada Suguhan Nasi Boran Gratis

Murdiyanto menargetkan, pembukaan porprov di Jember bisa sebaik mungkin, sehingga mengangkat marwah kabupaten dan berdampak pada perekonomian masyarakat. 

“Sehingga rakyat kita bisa menikmati,” katanya.

Informasi yang diperoleh Murdiyanto dari sejumlah pengorganisasi acara, anggaran Rp 2 miliar untuk pembukaan masih kurang. “Seharusnuya Rp 4 miliar,” katanya.

Ardi mengecam tidak berimbangnya alokasi anggaran pembukaan dengan persiapan atlet agar berprestasi dalam porprov. 

‘Ini luar biasa. Rp 2 miliar untuk seremonial, tapi hibah Rp 3 miliar untuk kesiapan atlet. Ini berbanding terbalik dengan prestasi. Semestinya yang diprioritaskan pembinaan. Mestinya prestasi lebih utama,” katanya.

“Rp 2 miliar terlalu berlebihan untuk seremonial, sementara atlet kita saja hanya dialokasikan Rp 3 miliar. Bagaimana gembar-gembor bupati meraih tiga besar,” kata Ardi.

Ardi meminta agar anggaran pembukaan juga dicarikan dari pihak sponsor. “Kami di sini memprioritaskan anggaran untuk atlet,” katanya.

Kajari Nabire Lantik Kasi Pidum dan Kasi Datun pada Kejaksaan Negeri Nabire


KABARPROGRESIF.COM: (Nabire) Bertempat di aula Kejaksaan Negeri Nabire jl.Merdeka No. 50 Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, kabupaten Nabire, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Muhammad Rizal, S.H., M.H. melantik 2 (dua) pejabat baru pada Kejaksaan Negeri Nabire.

Adapun kedua pejabat baru yang baru dilantik adalah sebagai berikut :

1. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum atas nama Royal Sihotang, S.H

2. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara atas nama Yang Melva Rian, S.H

Pelantikan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Kejari Nabire.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Muhammad Rizal, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan, “Pada hari ini saya telah resmi melantik kasi pidum dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Nabire. Penting untuk dipahami bahwa mutasi dan promosi sebagai bagian dari pengembangan organisasi, maka pengisian jabatan ini pun merupakan upaya yang tidak terpisahkan untuk mewujudkan visi dan misi besar sebagai institusi penegak hukum yang terus senantiasa dapat diandalkan. Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara Royal Sihotang, S.H. yang baru saja dilantik sebagai Kasi Pidum dan saudari Yang Melva Rian, S.H. sebagai Kasi Datun Kejari Nabire.

Kepala Kasi Pidum, Kajari Nabire berpesan agar menyelesaikan tugas penangangan perkara pidana umum secara cepat, tuntas, transparan dan akuntabel.

Selain itu Kajari juga menegaskan, Kejaksaan RI telah menerbitkan peraturan Kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice, maka gunakanlah hati nurani dalam penyelesaian penanganan perkara.

Sementara untuk Kasi Datun, Kajari Nabire berpesan agar dapat mengoptimalkan penyusunan produk-produk bidang Datun yang benar-benar dibuat secara profesional dan cermat dengan mendasarkan pada konstruksi yuridis formil.

Kasi Datun juga diminta untuk proaktif menindaklanjuti berbagai nota kesepahaman (MOU) antara Kejaksaan dengan kementrian atau lembaga, BUMN/BUMD maupun dengan pemerintah daerah, sehingga MOU tidak terkesan acara formalitas belaka, namun juga berhasil dan berdaya guna untuk kemajuan kedua belah pihak.

“Saya berharap saudara-saudari menyadari bahwa jabatan yang diemban memiliki konsekuensi, kewajiban, dan tanggung jawab besar. Untuk itu, gunakanlah secara sungguh-sungguh dan profesional sebagai pengabdian untuk memastikan terpenuhinya kepentingan masyarakat, bangsan, dan negara yang kita cintai ini.” tandas Kajari mengakhiri sambutannya.

Royal Sihotang, SH sebelumnya menjabat Kasi Intel pada Kejaksaan Negeri Bituni Provinsi Papua Barat sedangkan, Yang Melva Rian, SH sebelumnya menjabat Kasubsi Pra Penuntutan Pada Pidum Kejari Jayapura Provinsi Papua.

Acara Pelantikan tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19.