Jumat, 11 Maret 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Nabire) Bertempat di aula Kejaksaan Negeri Nabire jl.Merdeka No. 50 Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, kabupaten Nabire, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Muhammad Rizal, S.H., M.H. melantik 2 (dua) pejabat baru pada Kejaksaan Negeri Nabire.

Adapun kedua pejabat baru yang baru dilantik adalah sebagai berikut :

1. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum atas nama Royal Sihotang, S.H

2. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara atas nama Yang Melva Rian, S.H

Pelantikan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Kejari Nabire.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Muhammad Rizal, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan, “Pada hari ini saya telah resmi melantik kasi pidum dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Nabire. Penting untuk dipahami bahwa mutasi dan promosi sebagai bagian dari pengembangan organisasi, maka pengisian jabatan ini pun merupakan upaya yang tidak terpisahkan untuk mewujudkan visi dan misi besar sebagai institusi penegak hukum yang terus senantiasa dapat diandalkan. Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara Royal Sihotang, S.H. yang baru saja dilantik sebagai Kasi Pidum dan saudari Yang Melva Rian, S.H. sebagai Kasi Datun Kejari Nabire.

Kepala Kasi Pidum, Kajari Nabire berpesan agar menyelesaikan tugas penangangan perkara pidana umum secara cepat, tuntas, transparan dan akuntabel.

Selain itu Kajari juga menegaskan, Kejaksaan RI telah menerbitkan peraturan Kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice, maka gunakanlah hati nurani dalam penyelesaian penanganan perkara.

Sementara untuk Kasi Datun, Kajari Nabire berpesan agar dapat mengoptimalkan penyusunan produk-produk bidang Datun yang benar-benar dibuat secara profesional dan cermat dengan mendasarkan pada konstruksi yuridis formil.

Kasi Datun juga diminta untuk proaktif menindaklanjuti berbagai nota kesepahaman (MOU) antara Kejaksaan dengan kementrian atau lembaga, BUMN/BUMD maupun dengan pemerintah daerah, sehingga MOU tidak terkesan acara formalitas belaka, namun juga berhasil dan berdaya guna untuk kemajuan kedua belah pihak.

“Saya berharap saudara-saudari menyadari bahwa jabatan yang diemban memiliki konsekuensi, kewajiban, dan tanggung jawab besar. Untuk itu, gunakanlah secara sungguh-sungguh dan profesional sebagai pengabdian untuk memastikan terpenuhinya kepentingan masyarakat, bangsan, dan negara yang kita cintai ini.” tandas Kajari mengakhiri sambutannya.

Royal Sihotang, SH sebelumnya menjabat Kasi Intel pada Kejaksaan Negeri Bituni Provinsi Papua Barat sedangkan, Yang Melva Rian, SH sebelumnya menjabat Kasubsi Pra Penuntutan Pada Pidum Kejari Jayapura Provinsi Papua.

Acara Pelantikan tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung ST Burhanuddin membentuk tim penyidik koneksitas terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2012 hingga 2021. 

Sebanyak 45 orang yang ada di tim tersebut merupakan jaksa maupun dari TNI dan Puspom.

"Jaksa Agung RI Burhanuddin resmi menandatangani Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyidik Koneksitas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan tahun 2021," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).

Adapun tim penyidik koneksitas itu berjumlah 45 orang dari unsur Kejaksaan RI yakni Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil), Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), dan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) yakni Pusat Polisi Militer (Puspom) dan Oditur Militer.

Tim penyidik koneksitas akan segera memanggil saksi-saksi dan melakukan penyitaan.

"Setelah Keputusan Jaksa Agung RI dikeluarkan, Tim Penyidik Koneksitas segera melakukan kegiatan penyidikan dengan memanggil saksi-saksi guna diminta keterangannya, penyitaan dokumen untuk membuat terang perkaranya, dan selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi yuridis dan pihak yang bertanggung jawab atas perkara dimaksud," ujar Sumedana.

Dalam kasus ini Kejagung telah mencegah beberapa orang ke luar negeri, yaitu Dirut PT Dini Nusa Kusuma (PT DNK) Surya Witoelar (SW), Presiden Direktur PT Dini Nusa Kusuma (DNK) inisial AW. 

Tak hanya itu, seorang WNA bernama Thomas van der Heyden juga turut dicekal.

Sebagaimana diketahui, kasus bermula saat satelit Garuda-1 keluar dari slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) sehingga terjadi kekosongan pengelolaan oleh Indonesia pada 19 Januari 2015. 

Berdasarkan peraturan International Telecommunication Union (ITU), negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali slot orbit. 

Apabila tidak dipenuhi, hak pengelolaan slot orbit akan gugur secara otomatis dan dapat digunakan oleh negara lain.

Untuk mengisi kekosongan pengelolaan slot orbit 123 derajat BT itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memenuhi permintaan Kemenhan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat BT guna membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).

Singkat cerita, Kemhan meneken kontrak dengan sejumlah vendor, yaitu Avanti, Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat meskipun belum tersedia anggaran. Akhirnya Avanti dan Navayo pun menggugat pemerintah Indonesia. 

Menko Polhukam Mahfud Md menyebut sejauh ini negara diwajibkan membayar kepada dua perusahaan itu dengan nilai ratusan miliar rupiah.

"Kemudian Avanti menggugat pemerintah di London Court of International Arbitration karena Kemhan tidak membayar sewa satelit sesuai dengan nilai kontrak yang telah ditandatangani sehingga pada 9 Juni 2019 Pengadilan Arbitrase di Inggris menjatuhkan putusan yang berakibat negara membayar untuk sewa satelit Artemis ditambah dengan biaya arbitrase, biaya konsultan, dan biaya filing sebesar Rp 515 miliar. Jadi negara membayar Rp 515 miliar untuk kontrak yang tidak ada dasarnya," kata Mahfud pada 13 Januari 2021.

"Nah, selain dengan Avanti, pemerintah baru saja diputus oleh arbitrase di Singapura untuk membayar lagi nilainya sampai sekarang itu 20.901.209 dolar (USD) kepada Navayo, harus bayar menurut arbitrase. Ini yang USD 20 juta ini nilainya Rp 304 (miliar)," imbuh Mahfud Md.

Di sisi lain, kasus ini sudah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menemukan apakah ada unsur pidananya atau tidak. Sejumlah nama sudah dipanggil Kejagung, salah satunya mantan Menkominfo Rudiantara.



KABARPROGRESIF.COM: (Tangsel) Tongkat estafet pejabat di lingkup Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) diserahterimakan. Posisi kasie intelijen kini resmi diduduki oleh Purkon Rohiyat yang menggantikan Ryan Anugrah.

“Untuk pejabat yang baru saya minta agar melanjutkan yang baik dan meningkatkan,” kata Kepala Kejari Tangsel, Aliansyah saat serah terima jabatan di kantornya, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kamis (10/3/2022).

Adapun sekarang Ryan telah resmi menduduki posisi sebagai Kasie Pidana Umum Kejari Cikarang. Aliansyah minta Purkon segera mengimbangi ritme bidang intelijen.

Purkon Rohiyat, yang sebelumnya menjabat Kasie Datun Kejari Cilegon, akan berupaya maksimal meningkatkan kinerja dan pelayanannya pada bidang intelijen di Kejari Tangsel.

“Tentunya dengan kinerja terbaik dari pejabat sebelumnya, saya akan berupaya lebih baik lagi dengan meningkatkan layanan kejaksaan di seksi intelijen,” ujarnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Bitung) Kejaksaan Negeri Bitung melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde). 

Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Merry Rondonuwu.

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, obat-obatan berbahaya 2.893 butir, senjata tajam 44 buah, satu paket sabu, 25 lintingan tembakau, saru paket tembakau sintetis dan dua paket tembakau biasa,” ujar Merry Rondonuwu, Jumat (11/3/2022).

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son menyampaikan, rangkaian penanganan tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Bitung selesai bukan ketika dibacakan putusan oleh Hakim di Pengadilan Negeri, tetapi ketika dilakukan eksekusi.

“Eksekusi bagi terpidana, eksekusi barang bukti apabila perkara tersebut ada barang buktinya,” ujar Frenkie Son.

Pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan, Sekertaris Kota Bitung DR Audy Pangemanan, Perwakilan Pengadilan Negeri Bitung Hakim Temmy Fetrozian dan para Kasi Kejaksaan Negeri Bitung.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, menyerahkan berkas tahap dua 3 tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketiga tersangka yakni, M. Taufik, Robby Irwanto dan Joko Pranoto terkait kasus pemberian Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) tunai bertahap oleh Bank DKI Cabang Pembantu Muara Angke dan Bank DKI Cabang Permata Hijau kepada PT. Broadbiz Tahun 2011 – 2017.

“Dalam kasus tersebut, kerugian keuangan negara sebesar Rp39.151.059.341,” kata Kasi Intel Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting dalam keterangan resminya, Kamis (10/3/2022) malam.

Dijelaskannya, tersangka Robby Irwanto dan Tersangka M. Taufik dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

Sedangkan Joko Pranoto, lanjut Bani, dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur masing-masing selama 20 hari.

“Selanjutnya, JPU akan mempersiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara a quo kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” pungkasnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Kotamabagu) Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu yang kabur saat pembantaran, ikut menjadi perhatian polisi.

Bahkan, Resmob Polres Kotamabagu ikut melakukan pencarian terhadap tersangka kasus tabrak lari berinisial MM itu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid mengatakan jika pihaknya sudah dihubungi oleh Kejari Kotamobagu.

"Tadi malam sudah dihubungi, dan saya perintahkan untuk Resmob turun dan bantu cari," ujarnya via telepon, Jumat (11/3/2022).

Ia optimistis jika tersangka tersebut masih tak jauh dari wilayah Kotamobagu.

"Kami yakin dia (tersangka) masih berada disekitar sini," ucap dia.

Polres Kotamobagu juga akan menyasar beberapa rumah keluarga tersangka.

"Kita akan mulai dari rumah keluarga tersangka," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Salah seorang tahanan asal Kabupaten Bolsel, yang terlibat kasus kecelakaan dilaporkan kabur dari rumah sakit di Kotamobagu, Kamis (10/3/2022).

Tahanan tersebut diketahui berinisial MM alias Olo.

MM diketahui tahanan dari Polsek Pinolosian, Polres Bolsel, dari kasus lakalantas.

MM dilimpahkan oleh Polres Bolsel ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu, belum lama ini.

Namun, MM meminta untuk dibawa ke rumah sakit.

Ia mengeluhkan sakit pada saat dilimpahkan ke Kejari Kotamobagu.

Namun pada saat di rumah sakit, MM justru kabur dari pengawasan petugas Kejari Kotamobagu.

Kasie Intel Kejari Kotamobagu Arthur Piri saat dikonfirmasi membenarkan kasus ini.

"Iya benar, sekarang lagi dicari," ujarnya.

Kota Kotamobagu adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Jarak Kotamobagu ke Kota Manado yakni 171,2 km, atau memakan waktu sekitar 5 jam 2 menit perjalanan dengan kendaraan.

Sumber pendapatan utama kota ini adalah padi dan jagung.

Kota Kotamobagu mencakup wilayah daratan dan kepulauan dengan total luas daratan 184.33 km2.

Masyarakat Kota Kotamobagu sebagian besar adalah etnis Bolaang Mongondow.

Saat ini Kotamobagu dipimpin oleh Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan.



KABARPROGRESIF.COM: (Batu) Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, hadiri prosesi Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Batu di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kamis (10/03/2022).

Kajari Batu yang sebelumnya dijabat oleh Dr. Supriyanto SH, MH digantikan oleh Agus Rujito, SH, MH. Selanjutnya, Supriyanto ditugaskan sebagai asisten bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi DIY.

Sebagai ucapan perpisahan, Supriyanto mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerjasama yang dilakukan bersama Forkopimda Kota Batu selama 1,5 tahun terakhir. Harapannya, seluruh program Pemerintah Kota Batu dapat diimplementasikan dengan baik.

“Saya mengucapkan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya atas kerjasama yang baik, karena selama ini telah bersinergi untuk melaksanakan program-program demi kesejahteraan masyarakat,” ucap dia.

Sebagai Kajari Batu yang baru, Agus Rujito, meminta kerjasama dari seluruh Forkopimda untuk bersinergi dan bekerjasama dalam menjalankan program-program di Kota Batu.

” Kami minta kerjasama dari seluruh Forkopimda untuk bersinergi dan bekerjasama dalam menjalankan program – program di Kota Batu,” tutur Kajari Agus Rujito.

Sementara itu, Dewanti Rumpoko, mengatakan. ” Terima kasih atas kinerja Bapak Dr. Supriyanto SH, MH, dan selamat datang kepada Bapak Agus Rujito, SH, MH, sebagai Kajari Batu yang baru,” kata Dewanti.

Lantas, kata dia, selamat bertugas ditempat yang baru kepada Dr Supriyanto. “Selamat datang kepada Pak Agus, semoga ke depan kita bisa bersinergi dengan baik,” harapnya.

Perlu diketaui, acara Lepas Sambut ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Batu, Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Kapolres Batu, Komandan Kodim 0818 Malang-Batu, Kepala Instansi Vertikal, Sekda dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Batu. 



KABARPROGRESIF.COM: (Pesisir Selatan) Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariansyah hadiri malam pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesisir Selatan yang lama Donna Rumiris Sitorus kepada Kajari baru Raymund Hasdianto Sitohang di Pendopo Bupati Pesisir Selatan. Kamis (10/03/2022).

Dona Rumiris Sitorus, S.H., M.HUM sebagai Kajari yang bertugas cukup lama 2 tahun 1 bulan di Kabupaten Kabupaten Pesisir Selatan.

Pada kesempatan ia menyampaikan kata maafnya atas kinerja yang ia jalankan hampir tiga tahun setengah, Terdapat kekeliruan dan kesalahan ia mendoakan Kabupaten Pesisir Selatan kedepannya menjadi Kabupaten yang berkembang sesuai harapan.

“Semoga, siapapun yang memimpin bumi Negeri Sejuta Pesona dimasa yang akan datang, Kabupaten Pesisir Selatan menjadi semakin hebat, maju, dan berkembang lebih dari harapan kita bersama”, ujar Kajari lama.

Rudi Hariansyah dalam sambutannya mengatakan Atas nama pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengucapkan selamat dan sukses kepada Ibu Donna Rumiria Sitorus yang telah mengabdi selama 2 tahun 1 bulan lebih di Pesisir Selatan.

“Kami berterimakasih kepada Dona Rumiris Sitorus, yang telah menunaikan tugasnya selaku Kajari di Kabupaten Pesisir Selatan ini dengan baik, Semoga ibuk semakin sukses menjalankan karir di tempat tugas yang baru,” tutur Wabup.

Pada kesempatan itu, Rudi Hariansyah, juga menyambut hangat kedatangan Kajari Kabupaten Pesisir Selatan yang baru. Kalimat selamat datang dan selamat bertugas, serta harapan juga disampaikannya kepada Kajari baru, Raymund Hasdianto Sihotang agar dapat bersinergi mengemban tugas di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kepada bapak Raymund Hasdianto Sihotang kami ucapkan selamat datang di Kabupaten Pesisir Selatan selamat bertugas, Semoga bisa berkerjasama untuk memajukan pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan,” tutup Wabup.

Wabub berharap kepada kejari baru, untuk selalu memberikan pendampingan hukum kepada kami dan Aparatur Pemerintahan Daerah dalam menyelenggaraan roda Pemerintahan.

“Agar di kemudian hari tidak tersandung dengan persoalan hukum,” tutupnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Aceh) Pemkab Aceh Besar menggelar prosesi pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar dari Rajendra D Wiritanaya SH kepada pejabat baru, Basril G, SH MH di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (9/2/2022) malam.

Acara lepas sambut diawali dengan peusijuek (tepung tawar) oleh Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali dan istri kepada Kajari Basril G, SH MH beserta istri.

Kemudian, dilanjutkan oleh Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian cendera mata dari Pemkab Aceh Besar dan unsur Forkopimda lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali, mengapresiasikan dan berterima kasih kepada Rajendra D Wiritanaya SH beserta jajarannya yang telah membantu dan bekerjasama dengan baik menyukseskan pembangunan di Kabupaten Aceh Besar.

“Alhamdulillah, selama ini hubungan kita terjalin dengan sangat baik dan selalu mendapatkan pendampingan serta pembinaan demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Aceh Besar. Karena Kejari merupakan institusi pendamping dalam melaksanakan monitoring serta evaluasi program pembangunan dengan upaya pencegahan preventif dan persuasif,” kata Mawardi Ali.

Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Basril G, SH MH selaku Kejaksaan Negeri yang baru.

“Kami berharap silaturrahmi dan kerjasama yang baik selama ini sebagai mitra dalam pembangunan terus terjalin dan berlanjut,” tutur Ir Mawardi Ali.

Bupati Aceh Besar menambahkan, ini adalah momen yang tak terlupakan, ada rasa sedih karena kehilangan dan sekaligus bahagia menyambut yang baru. Sekali lagi, selamat bertugas di tempat yang baru kepada Rajendra D Wiritanaya SH dan terus berkarya demi meraih kesuksesan.

Sementara itu, Kajari Aceh Besar Basril G SH MH mengharapkan agar hubungan yang telah terjalin dengan pimpinan dan jajaran Kejari Aceh Besar selama ini terus dapat terjaga dengan lebih baik. “Saya selaku Kajari Aceh Besar berharap dukungan dan siap membantu dalam pembangunan Aceh Besar,” tuturnya.

Sedangkan Rajendra D Wiritanaya SH, dalam penyampaian pesannya, meminta maaf secara lembaga, pribadi dan keluarga memohon maaf kepada Pemerintah, dan seluruh masyarakat Aceh Besar jika ada kesalahan. Ia berharap jalinan kejasama baik dan silaturahmi secara lembaga dan pribadi dapat terus terjalin.

Untuk diketahui, Kajari Aceh Besar yang lama Rajendra D Wiritanaya akan bertugas sebagai Kajari Paser. Sementara Kajari Aceh Besar Basril G SH MH sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Acara turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi, Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH, unsur Forkopimda lainnya, para Ketua Lembaga Keistimewaan Aceh, para staf ahli bupati, para Asisten Setdakab, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan Perbankan, dan tokoh masyarakat Aceh Besar. 



KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Di hari ke-4 Latihan Praktek (Lattek) Suroyudho yang diikuti 23 Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) Tingkat III Korps Marinir Angkatan ke-68 melaksanakan rangkaian latihan praktek sebagai Komandan Peleton (Danton) Infanteri pada operasi darat melanjutkan Latis Tapas GMUK (Gerakan Maju Untuk Kontak) di Puslatpurmar-04/Purboyo, Sumberbening, Bantur, Malang, Jawa Timur (11/3).

Latihan pagi ini di awali dengan seluruh Taruna Serpas ke Daerah Kumpul (DK) dengan menyiapkan maket dan dilanjutkan Taruna yang di tunjuk sebagai Danton menyampaikan PO (Perintah Operasi) GMUK. Setelah PO dipahami seluruh Taruna bergerak ke Titik Star (TS) untuk cek personil, setelah lengkap dilanjutkan bergerak menuju CP 1, CP 2, CP 3.

Pada titik serak pasukan di hentikan untuk melaksanakan pengamanan sektor, kemudian dilanjutkan melaksanakan pengintaian Komandan Peleton (Danton) ke Daerah Persiapan (DP). Apabila DP sudah aman seluruh pasukan di perintah untuk memasuki DP.

Di DP seluruh Taruna persiapan untuk melaksanakan serangan dengan menyiapkan maket, dilanjutkan pemberian PO serangan. 

Setelah dipahami oleh seluruh Taruna sesuai orgasnya, dilanjutkan cek kelengkapan personil kemudian bergerak ke pangkal penyerangan.

Setelah melewati Garis awal dengan mengembangkan formasi serangan selanjutnya bergerak sesuai dengan petak serangan yang sudah ditentukan dengan melaksanakan penyerbuan ke sasaran antara lain ke sasaran pokok. 

Setelah sasaran di rebut untuk melaksanakan konsolidasi ulang cek personil dan material setelah lengkap kembali ke posko tempat harbouring.

Menurut Perwira Pelaksana Latihan (Palaklat) Letkol Marinir Wempi mewakili Kepala Departemen Marinir (Kadepmar) AAL Kolonel Marinir Datuk Sinaga, Lattek yang dilaksanakan mulai tanggal 7 hingga 18 Maret 2022 ini didukung 15 pelatih dan staf latihan dari AAL dan 7 pelatih dari Kolatmar.

Tujuan dilaksanakannya Lattek Suroyudho ini, adalah untuk mempraktekkan pelajaran teori yang telah diterima di kelas melalui aplikasi di lapangan pada tingkat Komandan Peleton Infanteri dalam operasi darat.

Usai melaksanakan Lattek Suroyudho para Taruna Korps Marinir diharapkan mampu membuat perencanaan sesuai langkah-langkah Prosedur Pimpinan Pasukan (P3) untuk peletonnya dalam operasi darat, melaksanakan komando dan pengendalian pasukan tingkat peleton dalam hubungan Kompi serta mampu melaksanakan teknik dan taktik operasi tempur darat. (Dispen AAL)



KABARPROGRESIF.COM: (Padang) Kepala Kejati (Kajati) Riau, Jaja Subagja, melantik dan memimpin serah terima jabatan (Sertijab) 4 pejabat kejaksaan di lingkungannya, Kamis (10/3/2022).

Kegiatan digelar di Aula HM Prasetyo, Gedung Satya Adhiwicaksa di Komplek Kantor Kejati Riau. Hadir di acara tersebut para Asisten, Kepala Kejari dan Kepala Seksi.

Pelantikan dan Sertijab ini, merupakan tindak lanjut dari Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 4 Tahun 2022 dan Nomor: KEP-IV-171/C/02/2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Adapun 4 pejabat kejaksaan yang dilantik itu, antara lain Akmal Abbas, Wakil Kajati Riau.

Ia menggantikan Hutama Wisnu yang dipromosikan menjadi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Akmal Abbas bukanlah orang asing di Bumi Lancang Kuning.

Pria asal Kuantan Singingi (Kuansing) ini cukup lama bertugas di Kejati Riau.

Ia pernah menjabat sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum).

Sebelum pindah ke Riau, Akmal Abbas menjabat sebagai Wakajati Kalimantan Timur.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejari di Aceh dan bertugas di Papua.

Pejabat berikutnya adalah Aspidum Kejati Riau, yang kini diamahkan kepada Martinus Hasibuan yang sebelumnya bertugas sebagai Kajari Humbang Hasundutan di Dolok Sanggul, Sumatera Utara.

Ia menggantikan posisi Rizal Syah Nyaman yang mendapat tugas baru sebagai Kajari Buleleng di Singaraja, Bali.

Kemudian, Nurhadi Puspandoyo yang sebelumnya menjabat Kajari Kaur di Bintuhan, Provinsi Bengkulu.

Kini dia menjabat Kepala Kejari Kuansing.

Nurhadi Puspandoyo juga bukan orang baru di Kejati Riau.

Ia pernah menjabat koordinator di Bidang Intelijen Kejati Riau.

Sementara pejabat sebelumnya, Hadiman dimutasi sebagai Kajari Mojokerto, Jawa Timur.

"Alhamdulillah, Tadi serah terima jabatan dan dilantik, Wakajati yang lama Hutama Wisnu dipromosikan jadi Kajati NTT. Diganti Pak Akmal Abbas, tidak asing lagi (di Riau). Saat saya jadi Aspidum, dia jadi kasi saya," kata Kajati Riau, Jaja Subagja.

Jaja juga bersyukur pejabat Adhyaksa di Riau dipromosikan menjabat di daerah lain.

"Pak Hadiman juga dipromosikan, berprestasi di sini. Alhamdulillah jadi Kajari Mojokerto. Pak Rizal dipromosi jadi Kajari Kelas I di Buleleng," sebutnya.

Promosi jabatan juga dilakukan pada Koordinator Bidang Intelijen Dinar Kripsiaji dan Koordinator Bidang Pidana Umum Marlambson Carel Williams.

Dinar dipromosi jadi Kajari Tebo di Muara Tebo dan Kajari Dompu di Dompu.

"Alhamdulillah, meraka telah membantu saya. Di tempat baru mudah-mudahan juga berperan," bebernya.

Kepada pejabat baru, Jaja berharap segera beradaptasi, dan juga berprestasi agar bisa membantu Kejati Riau naik dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) jadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Bantu saya. Saya ingin jadi WBK ke WBBM. Insya Allah ada Pak Asintel (Raharjo Budi Kisnanto, red) juga di sini. Mudah-mudahan selalu membantu dan kondusif," terang Kajati Riau

Para pejabat yang baru juga diingatkan bekerja secara profesional dan berintegritas.

Terutama dalam penanganan kasus korupsi.

"Jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah dan jangan gaduh," pinta Jaja.



KABARPROGRESIF.COM: (Depok) Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meresmikan Masjid At-Thohir di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu 9 Maret 2022 lalu.

Sesuai namanya At-Thohir, Masjid ini dibangun oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Erick Thohir menyebut, bahwa Masjid yang terletak di daerah Tapos, Kota Depok itu, didirikan untuk mewujudkan cita-cita almarhum ayahnya, H.Mochammad Teddy Thohir.

“Masjid At-Thohir dibangun untuk mewujudkan cita-cita Alm. Beliau mengingatkan kami mengabdi dan berkontribusi untuk masyarakat. InsyaAllah, Masjid At-Thohir menjadi sarana aktivitas umat, silaturahmi dan menggerakkan ekonomi,” kata Erick Thohir yang dikutip dari video yang diunggah di laman twitternya @erickthohir, Jumat 11 Maret 2022.

Dengan adanya Masjid At-Thohir ini, Erick Thohir berharap akan menjadi sarana dakwah dan ibadah bagi umat muslim.

Erick yang juga sebagai Ketum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ini, membeberkan pemilihan lokasi pembangunan masjid berdasarkan keinginan mendiang ayahnya Teddy Thohir yang ingin mengembangkan kawasan Tapos, Kota Depok.

Selain itu, Erick Thohir berharap masjid tersebut dapat menjadi tali taqwa yang berarti pahala yang berkelanjutan bagi keluarga besar dalam agama Islam.

“Kami tentu sebagai keluarga ingin berbakti kepada almarhum, beliau adalah figur ayah yang luar biasa dan juga pemimpin yang luar biasa untuk kami. Sehingga saya dan kakak saya juga bisa mendapatkan amanah seperti hari ini,” ucapnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive