Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Sabtu, 12 Maret 2022

Kodim 1610/Klungkung Terima Anugerah dari BDPHN


KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Kodim 1610/Klungkung dipercaya dalam melakukan pengumpulan dan mengelola peruntukan dana punia atau bantuan secara sukarela dari para donator.

Bahkan, kepercayaan itupun diapresiasi oleh Badan Dana Punia Hindhu Nasional atau BDPHN.

Kepala Staf Kodim, Mayor Kav I Nyoman Arya menjelaskan, Kodim Klungkung memiliki suatu tugas dan tanggung jawab di kalangan masyarakat, salah satunya membantu semua pihak yang ada di wilayah teritorialnya.

“Sehingga, semua ikut berpartisipasi. Kebetulan, dana Punia itu nantinya diperuntukkan untuk pendidikan di Bali,” ujarnya. Jumat, 11 Maret 2022.

Apresiasi yang diterima oleh pihak Kodim, kata Mayor Nyoman, berupa sertifikat dana Punia yang diberikan langsung oleh pihak Yayasan Punia Hindhu Indonesia.

“Kepercayaan ini, pastinya akan terus kita pertahankan sebagai amanat dari masyarakat,” bebernya.

Kajati Banten Lantik Kajari Cilegon-Pandeglang Baru


KABARPROGRESIF.COM: (Serang) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak melantik beberapa pejabat eselon tiga di lingkungan Kejati. 

Leonard berpesan pada jajarannya agar tak melakukan perbuatan tercela.

Pejabat yang dilantik dilakukan secara daring dan luring kepada lima pejabat eselon tiga pada hari ini, Jumat (11/3/2022). 

Asisten Intelijen Kejati sebelumnya dijabat oleh Adhyaksa Darma Yuliano diganti oleh Muttaqin Harahap, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara dari Herlina Setyorini diganti oleh Aluwi.

Kemudian Kepala Kejari Cilegon dari Ely Kusumastuti diganti menjadi Ineke Indraswati, Kepala Kejari Pandeglang dari Suwarno ke Helena Octavianne, Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Banten dari Yenita Sari ke Yussie Cahaya Hudaya.

"Mutasi maupun rotasi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai, mengembangkan motivasi, pengetahuan, pengalaman kerja dan efisiensi organisasi," kata Kajati Leonard Eben dalam keterangan di Serang, Jumat (11/3/2022).

Leonard menyampaikan bahwa kepercayaan tugas baru jangan disia-siakan. 

Mereka diminta hadir di tengah-tengah masyarakat Banten demi perlindungan, penegakan hukum dan kepastian-kemanfaatan hukum.

"Saya ingatkan dan tekankan sekali lagi pastikan saudara hadir dalam bidang penegakan hukum dan pembangunan Banten untuk masyarakat Banten," paparnya.

Ia meminta pejabat baru yang dilantik ini segera menyesuaikan diri dan melakukan strategi kepemimpinan melalui optimalisasi, konsolidasi dan kepercayaan publik. 

Korps adhyaksa di Banten katanya harus adaptif, inovatif, sinergi dan kolaborasi.

"Perlu saya ingatkan pula untuk senantiasa meningkatkan waskat, hindari perbuatan tercela terutama perilaku transaksional, meminta atau menitipkan proyek yang bersumber dari APBN ataupun APBD, korupsi, kolusi dan nepotisme," tegasnya.

Kajati Jatim Lantik Wakajati, Aspidum dan Sejumlah Kajari


KABARPROGRESIF.COM: (Denpasar) Kajati Bali, Ade Tajudin Sutiawarman, Jumat (11/3) melantik sejumlah pejabat utama di lingkup Kejaksaan Tinggi Bali. 

Salah satunya Teguh Subroto sebagai Wakajati Bali.

Selain itu, dilantik juga I Ketut Maha Agung sebagai Asisten Bidang Pidana Umum dan Denny Achmad sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara. Sejumlah Kajari yang dilantik adalah Rizal Syah Nyaman sebagai Kajari Buleleng, Salomina Meyke Saliama sebagai Kajari Jembrana, Imran Yusuf sebagai Kajari Badung, Yudhi Kurniawan sebagai Kajari Bangli dan Ulil Azmi sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali.

Dalam amanatnya, kata Kasipenkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto, Kajati Bali menyampaikan pengangkatan, penempatan, pengisian, peralihan tugas dan jabatan di lingkungan kejaksaan dilakukan berkelanjutan dan berkesinambungan pada dasarnya lebih dilatarbelakangi kebutuhan organisasi. 

Selain itu, adanya upaya pengembangan, pendewasaan diri, pematangan dan pemantapan personil, sebagai bentuk persiapan dan kesiapan institusi merespon besarnya tuntutan, harapan dan ekspetasi masyarakat.

Kata dia, pejabat yang baru dilantik agar tetap menciptakan kondisi selaras dan serasi antara program kejaksaan dengan revitalisasi dan reformasi birokrasi sesuai dicanangkan pemerintah saat ini. 

Yakni menyasar enam area perubahan meliputi manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, SDM, penguatan pengawasan, akuntabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Langkah awal dapat dimulai dengan melakukan observasi, mengidentifikasi, meneliti, mengkaji dan menelaah agar dapat mengenali dan memahami dengan lebih jelas berbagai persoalan aktual yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan, tugas dan hasil yang hendak dicapai. 

Selain itu diperlukan juga sikap proaktif open mind, open heart dan open will yaitu dengan cara mengamati, mendengar dan menyerap secara langsung berbagai informasi maupun aspirasi yang ada di setiap satuan kerja. 

Sehingga dapat melahirkan kebijakan yang diperlukan, kebijakan yang cerdas, efektif dan tepat sasaran. 

Sembilan Calon Berlomba Daftar Sekdaprov Jatim


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala BPSDM Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai sebagai Sekretaris Pansel Calon Sekdaprov Jatim mengatakan, hingga batas akhir penutupan pendaftaran, total ada sembilan orang yang mendaftar.

“Memang pendaftaran telah diumumkan secara terbuka, yakni pada 7 Maret hingga 11 Maret 2022. Batas akhir pendaftaran adalah pukul 00.00 WIB. Hari ini tahapan selanjutnya sekretariat akan melakukan verfikasi berkas. Kemudian, dilanjutkan rapat tim pansel untuk menentukan calon yang lolos seleksi berkas administrasi. Insya Allah hari Senin tanggal 14 Maret 2022 diumumkan siapa yang lolos,” katanya, Sabtu (12/3/2022).

Siapa saja sembilan orang yang mendaftar, dari pemprov atau ada luar Pemprov Jatim? “Sesuai mekanisme, tidak diumumkan dulu. 

Ini karena harus masuk di tim pansel untuk dilakukan verifikasi berkas oleh tim pansel dan sekretariat pansel,” tuturnya.

Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai membuka pendaftaran untuk seleksi pengisian jabatan eselon I atau Sekdaprov Jawa Timur. Badan Kepegawaian Daerah Jatim telah membuka pendaftaran mulai tanggal 7 Maret 2022 hingga tanggal 11 Maret 2022.

Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni yang akrab disapa Yuyun ini mengatakan proses seleksi ini dijadwalkan selesai pada 22 April 2022, sesuai surat pengumuman Pemprov Jatim Nomor 800/1565/Pansel-JPTM/2022 yang diunggah di laman www.bkd.jatimprov.go.id.

Pemprov saat ini juga telah menetapkan panitia seleksi yang terdiri dari Prof Mohammad Nuh (Akademisi/Ketua Dewan Pers), Prof Mas’ud (Akademisi), Bima Haria Wibisana (Kepala BKN), Akmal Malik (Dirjen Otda Kemendagri) dan Rini Widyanti (Sekretaris Utama Menteri PAN-RB).

Untuk persyaratan pendaftaran, memang diakui Yuyun cukup banyak. Seperti persyaratan utama dalam seleksi ini adalah ia yang mendaftar harus sedang menduduki JPT Pratama (eselon II.a) dan pernah menduduki JPT Pratama (Eselon II.a/II.b) minimal dua kali paling singkat dua tahun.

Kemudian, untuk pejabat fungsional ahli utama yang telah menjabat dua tahun juga berkesempatan mendaftar. Selain itu syarat selanjutnya adalah harus memiliki pangkat paling rendah pembina muda (IV/c) dan usia maksimal 58 tahun pada 1 Mei 2022 mendatang.

Berikutnya persyaratan lainnya ialah telah lulus Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II dan diutamakan telah lulus PKN tingkat I serta mendapatkan rekomendasi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Memang ada syarat persetujuan PPK, artinya harus persetujuan dari Ibu Gubernur. Tapi saya kira tadi sudah disampaikan oleh ibu bahwa semua boleh mengikuti. Bentuknya nanti itu adalah lembar persetujuan, jadi memang ada formnya,” tambah Yuyun.

Berdasarkan persyaratan tersebut, sejumlah nama diketahui memiliki peluang yang cukup kuat. 

Di antaranya ialah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nurkholis, Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Boby Soemiarsono.

Diketahui ketiganya telah lulus PKN I dan telah lebih dua tahun menjabat pada lebih dari satu OPD. Sedangkan enam orang lainnya yang mendaftar diprediksi adalah Kepala Bappeda Jatim M Yasin, Kepala Dinas Kehutanan Jatim Jumadi, Kepala DPM-PTSP Jatim Aries Mukiyono, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim Diah Wahyu Ermawati, Kepala Dinas Perhubungan Nyono dan satu pejabat Kemensos RI.

Sebagaimana dijelaskan dalam website resmi BKD Jatim, tahapan seleksi ini, setelah dilakukan pendaftaran administrasi akan dilakukan pengumuman yang lolos, kemudian memasuki tahapan asesmen, dan juga ada penulisan makalah. Setelah itu juga akan dilakukan wawancara pada yang lolos. 

Ketua DPR RI Bantu Alat Produksi Perajin Tempe di Surabaya, Ini Harapannya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Para perajin tempe di Kampung Tempe Sukomanunggal Surabaya tampak girang dan sangat bersyukur karena mendapatkan bantuan alat produksi dari Ketua DPR RI Puan Maharani, Jumat (11/3). 

Bantuan berupa 15 tungku, 5 alat pemecah kacang, dan beras itu diserahkan oleh Anggota DPR RI Puti Guntur Soekarno bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Seusai menyerahkan bantuan itu, Anggota DPR RI Puti Guntur Soekarno mengatakan bahwa pada saat reses kali ini, ia datang langsung ke Kampung Tempe di Sukomanunggal untuk meneruskan kunjungan Ketua DPR RI beberapa waktu lalu. 

Kedatangannya kali ini untuk memberikan bantuan alat kepada perajin tempe sebagai tindaklanjut dari kunjungan Puan Maharani sebelumnya.   

“Alhamdulillah saya didampingi Pak Wali Kota bisa hadir di sini untuk memberikan bantuan. Ini ada 15 tungku dan alat pemecah kacang serta beras. Tentunya mereka sangat membutuhkan ini untuk bisa meningkatkan hasil produksi tempenya,” kata Puti.

Setelah produksi mereka meningkat, ia juga berharap Pemkot Surabaya terus melakukan pendampingan terhadap para pelaku UMKM di Surabaya, khususnya para perajin tempe di Sukomanunggal. 

Tujuannya, untuk meningkatkan hasil produksi dan kualitas tempe mereka, termasuk juga pemasarannya.

“Artinya, saya berharap ke depan tempe mereka tidak hanya bisa dijual di pasar tradisional, tapi juga bisa masuk ke toko ritel seperti supermarket-supermarket di Surabaya, sehingga Surabaya ini punya ikon penghasil tempe. Nah, ketika warga Surabaya dan luar Surabaya mau mencari tempe, ya produksi tempe terbaik di Kampung Tempe Sukomanunggal ini,” katanya.

Selain itu, ia juga berharap para perajin tempe ini terus berinovasi dalam memproduksi tempenya. 

Bahkan, ia berharap nanti ke depannya mereka berinovasi membuat jenis makanan baru yang berasal dari produksi tempe itu sendiri. 

“Jadi, tidak hanya memproduksi jenis tempe yang tradisional saja, harus terus berinovasi,” pungkasnya.

Babinsa Klungkung Kawal Pelaksanaan Tracing


KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Upaya tracing terus dilakukan oleh semua pihak yang ada di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. 

Tak terlepas, dari adanya pengawalan yang dilakukan oleh pihak Babinsa Kodim setempat.

Tracing yang dilakukan oleh pihak tiga pilar itu, kali ini ditujukan di Desa Sekartaji, Kecamatan Nusa Penida. Sabtu, 12 Maret 2022.

Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat menjelaskan, tracing itu merupakan salah satu langkah tepat dalam upaya pemutusan rantai pandemi di wilayah teritorialnya.

Bahkan, sebelumnya ia juga menginstruksikan personelnya untuk terus berperan aktif menjalin sinergitas dengan semua pihak dalam upaya mencegah penularan Covid.

“Babinsa itu, garda terdepan. Jika menemukan masyarakat yang terpapar, segera kita minta untuk menginformasikan,” pintanya.

Kejagung Sita 3 Ruko dan 1 Rumah Mewah di Surabaya Terkait Korupsi LPEI


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tiga unit rumah toko (ruko) dan satu rumah mewah di daerah Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (11/3/2022), sore.

Aset tersebut disita diduga berkaitan dengan kasus korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, tiga ruko dan satu unit rumah mewah yang disita tersebut diduga milik tersangka korupsi LPEI, Johan Darsono (JD). 

Aset tersebut diduga berkaitan atau hasil tindak pidana korupsi pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI.

"Aset milik tersangka JD yang disita dan diamankan berupa tiga bangunan rumah toko (ruko) di Ruko Wisata Bukit Mas 2 dan satu bangunan rumah di Perumahan Wisata Bukit Mas 1 Surabaya," kata Sumedana melalui keterangan resminya, Jumat (11/3/2022).

Penyitaan aset tersebut, kata Sumedana, sesuai dengan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 20/III/PEN.PID.SUS/2022/PN.Sby tanggal 10 Maret 2022. Aset tersebut, sambungnya, selanjutnya akan dihitung nilainya oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

"Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

Ketujuh tersangka itu yakni, Johan dan Darsono (JD); Suyono (S). Kemudian, Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana III LPEI periode 2016; Ferry Sjaifullah selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2019; dan Josef Agus Susanta selaku Kepala Kantor Wilayah LPEI Surakarta tahun 2016.

Selanjutnya, PSNM yang merupakan mantan relationship manager LPEI tahun 2010- 2014 dan mantan pembiyaaan UMKM 2014-2018 dan DSD selaku mantan Kepala Divisi Analisa Resiko Bisnis LPEI yang menjabat sejak April 2015 sampai Januari 2019.

Dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI tahun 2013-2019 berdasarkan laporan LPEI 31 Desember 2019 memperlihatkan, LPEI mengalami kerugian tahun berjalan sebesar Rp4,7 triliun.

Jumat, 11 Maret 2022

Terima Hasil Panen dari Pemkot Surabaya, Warga MBR: Alhamdulillah Semoga bisa Berlanjut


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) membagikan hasil panen dari budidaya Ikan Nila dan Jagung kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), di wilayah Kelurahan Jeruk dan Kelurahan Lakarsantri, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jumat (11/3). 

Hal ini sesuai dengan kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, bahwa setiap aset yang dimiliki harus bermanfaat bagi masyarakat. 

Oleh karena itu, pihaknya melakukan panen Ikan Nila dan Jagung dari hasil Taman Hutan Raya (Tahura). 

“Dengan luas kolam 500 m2, menghasilkan kurang lebih 140 kilogram Ikan Nila dan masing-masing warga MBR akan mendapatkan 1 kilogram. Kita juga melakukan panen jagung di luas lahan 800 m2 dengan hasil kurang lebih 200 kilogram,” kata Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti.

Untuk hasil panen jagung, pihaknya akan menggunakan sebagai pakan ternak dan dibagikan kepada warga yang memiliki hewan ternak. 

Sebab, hasil panen jagung tersebut bukanlah kategori jenis jagung manis. 

“Melainkan termasuk kategori jagung tua, jadi hanya bisa digunakan untuk makan ternak,” ungkap dia. 

Antiek mengaku, bahwa hasil panen tersebut belum maksimal. Namun, pihaknya telah melakukan evaluasi agar bisa mengoptimalkan pengembangan produksi hasil panen. Karena Tahura Jeruk memiliki luas 7,6 hektar. 

“Ini menjadi salah satu tantangan DKPP. Sebab, kita menjadi contoh masyarakat dalam pengembangan pertanian, perikanan, dan peternakan,” ujar dia. 

Ia menambahkan, untuk meningkatkan pengelolaan lahan agar lebih bermanfaat dan memiliki nilai ekonomis, pihaknya akan melakukan inovasi berbasis teknologi untuk mengembangkan potensi Tahura Jeruk.  

“Kita harus menjadi pionir untuk pemanfaatan lahan dengan teknologi, agar bisa bermanfaat untuk masyarakat,” imbuhnya. 

Sementara itu, Lurah Lakarsantri Luluk Tri Krismawati sedang membagikan hasil panen Ikan Nila kepada MBR di wilayah tersebut. 

Ia mengatakan, bahwa pihaknya turut melakukan penjemputan terhadap warga yang tidak memiliki kendaraan, untuk mengambil hasil panen dari DKPP. 

“Kami mendukung langkah Pemkot Surabaya dan terus berupaya untuk melayani masyarakat, salah satunya kami menjemput dan mengantar pulang MBR usai mengambil hasil panen,” kata Luluk. 

Ditemui di lokasi yang sama, Ketua RW 01 Kelurahan Lakarsantri Sujianto, berterima kasih kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yang telah peduli dengan MBR dengan membagikan hasil panen DKPP.  

Ia juga berharap, jika program pembagian hasil panen dari DKPP Kota Surabaya bisa dilakukan secara berkelanjutan.  

“Terima kasih kepada Bapak Walikota yang selama ini selalu peduli kepada masyarakatnya, khususnya warga MBR. Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk warga kami,” ungkap Sujianto. 

Senada dengan Sujianto, warga MBR RT 01 RW 02 Kelurahan Lakarsantri, Khoira mengaku bersyukur dengan kepedulian Pemkot Surabaya yang telah membagikan hasil panen Ikan Nila. 

Ia menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Eri Cahyadi yang telah peduli terhadap nasib MBR di Kota Surabaya. 

“Alhamdulillah sangat terbantu sekali, ikannya akan saya masak di rumah. Terima kasih bapak Wali Kota Eri Cahyadi sudah membagikan hasil panen ini,” pungkas Khoira. 

Kunjungan Kerja Perdana Panglima Koarmada RI, Laksdya Agung Prasetiawan Sambangi Koarmada II


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan melaksanakan kunjungan kerja perdana pasca dilantik sebagai Panglima Koarmada RI yang pertama, dengan menyambangi Markas Komando Armada II di Surabaya, Jumat (11/3/2022).

Panglima Koarmada II, Laksda TNI Iwan Isnurwanto, dan Kepala Staf Koarmada II Laksma TNI Rachmad Jayadi menyambut hangat kedatangan Pangkoarmada RI di Ruang VIP Gedung Nala. Turut hadir mendampingi, Aslog dan Asops Pangkoarmada RI, Dankolat Koarmada RI, Dankoopskasel Koarmada RI, para Asisten Pangkoarmada II, Dankolat, Dansatsel, serta Dansatkor Koarmada II. Dalam kesempatan ini juga ikut hadir mendampingi, Ny.Ita Agung Prasetiawan, Ny.Dewi Iwan Isnurwanto selaku Ketua Daerah Jalasenastri Armada II, serta Pengurus inti Jalasenastri Armada II.

Sebagaimana diketahui, Koarmada RI merupakan komando utama operasional yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI dan komando utama pembinaan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).

Dalam melaksanakan fungsi organisasi Pangkoarmada RI dibantu oleh kepala staf yang mengoordinasikan tugas-tugas unsur pembantu pimpinan yang terdiri dari Inspektur, Kapok Sahli Dan Para Asisten, serta Unsur Pelayanan dan Unsur Badan Pelaksana.

Sedangkan unsur pelaksana operasi dan pembinaan, Pangkoarmada RI membawahi Pangkoarmada I, Pangkoarmada II, Pangkoarmada II. Dankoopskasel, Dankoppeba, Dankolat, Dansatud, Dansatmar serta Dandenintel.

Usai menerima Laporan Komando Pangkoarmada II di VIP Nala, Laksdya Agung Prasetiawan melanjutkan agenda kunjungannya dengan meninjau salah satu unsur kapal perang  Koarmada II yang dalam kondisi siap operasi tempur yakni KRI I Gusti Ngurah Rai-332, yang sandar di Dermaga Madura Tengah.

“Atas izin Bapak Kasal Laksamana TNI Yudo Margono untuk berkunjung ke Koarmada II, setelah pengukuhan Koarmada RI,  saya dengan para staf perlu melaksanakan kegiatan penyusunan mekanisme hubungan kerja antara Koarmada RI dengan Koarmada bernomor yakni Koarmada I, II, dan III.Salah satunya melaksanakan kunjungan kerja yang pada dasarnya ingin mengetahui secara langsung di lapangan, baik di bidang Intelijen, Operasi, Latihan, Anggaran, dan Logistik,” terang Pangkoarmada RI saat memberikan sambutan di KRI GNR-332.

Oleh prajurit KRI GNR, Pangkoarmada RI dan staf disuguhi aksi demo yang dilakukan di Ruang Pusat Informasi Tempur (PIT) dengan skenario Pertempuran Anti Kapal Selam, Pertempuran Anti Udara,  Pertempuran Elektronika, dilanjutkan Peran Tempur Bahaya Umum.

Pangkoarmada RI juga menjelaskan bahwa saat ini dengan keberadaan Dankolat Koarmada RI yang dijabat Laksma TNI Arif Badrudin, sedang dilakukan standarisasi yang menjadi program Kolat dalam rangka membangun bahkan membentuk prajurit pengawak alutsista TNI AL yang siap tempur.

“Perlu ada dedikasi, semangat dan dukungan prajurit agar realisasi ini bisa terlaksana cepat, tepat, dan benar. Tidak ada hal yang sempurna, sehingga akan ada evaluasi setelah kegiatan ini berjalan.Tanpa prajurit sekalian yang memiliki dedikasi, motivasi, dan profesionalisme yang terbangun tinggi, tidak akan bisa terwujud rencana yang sudah menjadi arahan atau direktif Bapak Kasal, “ jelas Laksdya Agung Prasetiawan.

Selanjutnya dengan menggunakan bus VIP, mantan Komandan Pushidrosal ini beranjak menuju sejumlah lokasi lainnya untuk dikunjungi. Antara lain SCTT Kolat Koarmada II, kapal selam KRI Alugoro-405, kemudian Monumen Nanggala. Khusus di monumen ini, Pangkoarmada RI memberikan penghormatan di Memorial Wall, yakni  dinding kenangan yang tertulis nama 53 prajurit yang ikut bersama KRI Nanggala-402 berpatroli dalam keabadian. Kunjungan perdana Laksdya Agung Prasetiawan di Koarmada II diakhiri dengan ramah tamah yang digelar di Lounge Majapahit. (Dispen Koarmada II)

Ada Dugaan Korupsi Mafia Pelabuhan, Kejagung Sita 19 Kontainer


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita dan menyegel 19 kontainer dalam perkara mafia pelabuhan yang masuk kualifikasi tindak pidana korupsi.

“Tim jaksa pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung melakukan tindakan penyitaan dan penyegelan terhadap 19 kontainer terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 s/d 2021,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).

Kemudian juga terkait dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang terkait ekspor-impor barang tekstil yang menyalahi aturan sebagaimana mestinya. 

Ia mengatakan , 19 kontainer yang disita dan disegel milik PT HGI yang berisi tekstil yang diimpor dari China.

“Dan dilakukan penyitaan serta penyegelan di 5 lokasi, yakni di Tempat Penampungan Pabean (TPP) PT Tripandu Pelita Kontainer dengan nomor FCIU7032859,” ujarnya.

Kemudian, kontainer dengan nomor FCIU7028993, FCIU7032864, GESU5981995, TEMU8587179, SKHU9108290. Selain itu, kata Sumedana, tim penyidik pidsus Kejagung menyita kontainer dengan nomor XINU8134748, yang disimpan di Tempat Penampungan Pabean (TPP) PT Trans Con Indonesia.

Di kawasan tersebut, sejumlah kontainer yang disita dengan nomor SKHU9005244, SKHU8101114, GESU6458973, TGHU6837650, SKHU9112068, SKHU9311455, FCIU7032490.

“Selanjutnya, di Tempat Penampungan Pabean (TPP) yang menjadi penguasaan PT Multi Sejahtera Abadi, turut disegel dan disita juga kontainer dengan nomor GESU4955163, AMFU8779436,” ucapnya.

Sementara di Tempat Penampungan Pabean (TPP) PT Layanan Lancar Lintas Logistindo, tim penyidik Kejagung menyegel kontainer dengan nomor GESU5844436, lalu di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JICT Tanjung Priok, kontainer yang disita dengan nomor SKHU9304266, SKHU8703636.

Lebih lanjut dikatakan Sumedana, penyitaan dan penyegelan ini merupakan rangkaian kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan membuat terang kasus mafia pelabuhan terkait perkara dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang.

“Sehubungan dengan penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 s/d 2021,” tegasnya.

Penyegelan dan penyitaan berdasarkan Pasal 1 angka 16 KUHAP, yang menyatakan bahwa “penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan, dan peradilan.”

Tersangka Penendang Sesajen di Gunung Semeru Dilimpahkan ke Kejaksaan


KABARPROGRESIF.COM: (Lumajang) Polisi merampungkan berkas penyidikan terhadap Hadfana Firdaus (32), tersangka kasus penendangan sesajen di kawasan erupsi gunung api Semeru, Lumajang, Jawa Timur. 

Pemuda asal NTB itu pun diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang.

Pelimpahan tahap dua itu dilakukan pada Kamis (10/3). 

Pria yang pernah kuliah di UIN Sunan Kalijaga (UIN SUKA) Yogyakarta ini selanjutnya segera disidang di PN Lumajang.

"Dalam waktu kira-kira dua minggu ke depan, berkas sudah kita limpahkan ke PN Lumajang untuk selanjutnya ditentukan jadwal sidang perdana," ujar Kasi Pidum Kejari Lumajang Mirzantio Erdinanda.

Dijerat dengan UU ITE dan Ujaran Kebencian

Pelimpahan berkas juga disertai pelimpahan tersangka dan barang bukti. 

Dalam kasus ini, Hadfana disangka melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 45 huruf A ayat (2) Junto Pasal 28 ayat (2) tentang UURI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UUD RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.

Selain itu, Hafdana juga disangkakan Pasal 156 menjelaskan tentang ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suatu golongan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

"Tersangka selama ini cukup kooperatif dalam menjalani pemeriksaan," lanjut Mirzantio mengutip keterangan dari penyidik kepolisian.

Kejaksaan berharap proses hukum selanjutnya bisa berjalan dengan lancar. "Kita akan segera membentuk tim jaksa penuntut umum untuk kasus ini," pungkas Mirzantio.

Diberitakan, tindakan Hadfana sempat memicu kehebohan di media sosial beberapa pekan lalu. Bersama rekannya, ia merekam sendiri aksinya di kawasan sekitar Gunung Semeru, yakni menendang sesajen sembari meneriakkan takbir.

Hadfana diduga menyebarkan sendiri video rekaman tersebut ke media sosial. Aksi itu memicu protes dari masyarakat setempat. Sebab, di kawasan sekitar Gunung Semeru, yakni di Kecamatan Senduro, juga banyak dihuni komunitas Hindu. Hadfana kemudian dibekuk tim gabungan sejumlah Polda dan Polres.

Oknum Kadiskes Payakumbuh ditahan Jaksa


KABARPROGRESIF.COM: (Payakumbuh) Penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh melakukan penahanan terhadap oknum Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh berinisial BKZ yang diduga melakukan Korupsi penyimpangan dana Covid-19 tahun 2020 terkait Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).

Sebelumnya, penetapan BKZ sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh menjadi “Kado Pahit” jelang Ulang tahun Payakumbuh 17 Desember sekaligus jadi Kado jelang Hari Anti Korupsi 9 Desember 2021 lalu.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan karena tersangka yang selama ini dikenal gigih dalam penanganan kasus Covid-19 itu mengajukan penangguhan penahanan, permohonan penangguhan penahanan itu akhirnya dikabulkan pihak Kejaksaan.

Kini setelah hasil audit Keluar dan didapati adanya kerugian Negara mencapai Rp. 195 Juta rupiah, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka yang sebelumnya ikut lelang/seleksi Sekda Kabupaten Agam itu.

Penahanan terhadap tersangka BKZ dilakukan setelah 106 hari ia (sebelumnya ditulis BK) ditetapkan penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh sebagai tersangka.

” Iya, hari ini kita masuk tahap dua dalam kasus dugaan/penyimpangan dana Covid-19 di Kota Payakumbuh, untuk tersangka BKZ kita tahan hari ini,” sebut Kajari Payakumbuh, Suwarno. SH melalui Kasi Pidsus, Saut Berhard Damanik, SH, Kasi Intel, Robby Prasetya, SH Jumat siang 11 Maret 2022.

Ia juga menambahkan, tersangka BKZ akan ditahan selama dua puluh hari kedepan di Lapas Kelas II Payakumbuh.

” Untuk tersangka akan kita tahan selama dua puluh hari kedepan di Lapas Kelas II B Payakumbuh,” tutupnya.

Dari pantauan di Kejaksaan Negeri Payakumbuh, tersangka BK datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.30 Wib, ia terlihat didampingi dua orang yang diperkirakan Penasehat Hukumnya. Setelah menjalani pemeriksaan di Ruang Pidana Khusus (PIDSUS) Lantai II sekitar hampir dua jam, ia digiring ke Mobil tahanan yang sejak pagi telah disiagakan di halaman Kejaksaan.